Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 6, Juni 2022
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK PEMERINTAH INDONESIA DAN PERUBAHAN
PERSEPSI MASYARAKAT DALAM MENCEGAH PENULARAN COVID- 19 PADA HIMBAUAN 5M
Irwandaru Dananjaya, Edy Prihantoro
Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma, Indonesia
Fakultas Komunikasi Universitas Gunadarma, Indonesia
Email: [email protected], [email protected]
Abstrak
Satgas percepatan
penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan satuan tugas yang
dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk mengkoordinasikan kegiatan antar
lembaga dalam rangka mencegah dan mengatasi dampak virus corona.�� Persepsi tentang kesiapan dan keseriusan
pemerintah perlu disampaikan kepada publik melalui penjelasan yang berkala dan
komprehensif. Tujuan komunikasi pada protokol komunikasi publik dalam meliputi
Covid 19 (Kemkes,2020): Menciptakan masyarakat yang tenang, dan memahami apa yang
harus dilakukan terhadap lingkungan terdekat dan membangun persepsi masyarakat.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan persepsi (aspek kognitif,
afektif dan konatif) kepada masyarakat mengenai dengan protokol kesehatan
informasi tentang daya tarik 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak,
menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Penelitian ini menggunakan
nonprobabilty sampling dengan teknik purposive sampling dan metode snowball
sampling. Analisis data menggunakan statistik deskriptif. Hasil penelitian ini
menggambarkan masyarakat berdasarkan Persepsi (aspek kognitif). Informasi
protokol kesehatan mengenai dengan saran 5M (mencuci tangan, memakai masker,
menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas) menunjukkan bahwa,
masyarakat telah memperoleh pengetahuan dan pemahaman, (Afective acpect),
masyarakat merasa senang setelah melaksanakan saran 5M pada Persepsi (aspek
konatif), masyarakat telah membatasi mobilitas, mencuci tangan, menghindari
kerumunan, dan memakai masker. Oleh karena itu, masyarakat telah melakukan
upaya pencegahan dan penanggulangan infeksi virus corona.
Kata kunci: Protokol kesehatan,
persepsi dan masyarakat
Abstract
The handling
acceleration task force of Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) constitutes a
task force formed by Indonesian government to coordinate activities among
institutions in order to prevent and cope the impact of corona virus.�� Perception about the government readiness
and seriousness needs conveying to the public through periodic and
comprehensive explanation. The aims of communication at public communication
protocols in hadling Covid 19 covering (Kemkes,2020):
Creating a calm society, and understanding what to do to the closest
environment and building the society perception. The aim of this research is to
give a perception (cognitive, affective and conative aspects) to the society
concerning with health protocols information about 5M appeals (washing hands,
wearing mask, keeping distance, avoid crowd, and limiting mobility. This
research uses nonprobabilty sampling with purposive
sampling technique and snowball sampling method. The data analysis uses
descriptive statistic. The result of this research describes the society based
on��� Perception (cognitive aspect). The
health protocols information concerning with 5M advice (washing hands, wearing
mask, keeping distance, avoiding crowd, and limiting mobility) shows that, the
society has gained knowledge and understanding, (Afective
acpect), the society feels good after carrying out 5M
advice at the Perception (conative aspect), the society has been limiting
mobility, washing hands, avoiding crowd, and wearing mask. Hence, society has
carried out the effort to prevent and cope with the infection of corona virus.
Keywords: Health protocols, perception and society.
Pendahuluan
Pada awal
Tahun 2020, dunia dikejutkan
dengan mewabahnya pneumonia
baru yang bermula dari Wuhan, Provinsi Hubei yang kemudian menyebar dengan cepat ke
lebih dari 190 negara dan teritori. Wabah ini diberi nama
corona virus disease 2019 (COVID-19) yang disebabkan
oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-CoV-2). Penyebaran penyakit ini telah memberikan
dampak luas secara sosial dan ekonomi. Masih banyak kontroversi seputar penyakit ini, termasuk
dalam aspek penegakkan diagnosis, tata laksana,
hingga pencegahan. (Yuliana,
2020)
Tepatnya pada tanggal
30 Januari 2020, WHO mengumumkan
wabah sebuah corona virus baru (COVID-19) sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan
Dunia. Dalam menanggapi
COVID-19, diperlukan kesiapan
dan tanggapan yang bersifat
kritis seperti memperlengkapi tenaga kesehatan dan manajemen fasilitas pelayanan kesehatan dengan informasi, prosedur, dan alat yang penting agar dapat aman dan efektif bekerja. Virus corona merupakan keluarga besar virus yang umum terdapat pada hewan dan dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Kadang-kadang,
orang yang terinfeksi virus ini
kemudian dapat menyebarkannya kepada orang lain.
Pada manusia, beberapa
virus corona diketahui telah
menyebabkan infeksi pernapasan mulai dari flu biasa hingga penyakit yang lebih parah seperti
Sindrom Pernapasan Timur
Tengah (MERS) dan Sindrom Pernapasan
Akut Parah (SARS). Virus
corona yang paling baru ditemukan
telah menyebabkan penyakit virus corona COVID-19 (WHO, 2020).
Berbagai kebijakan
dalam upaya penanganan penyebaran virus
corona diberbagai� Negara telah dilakukan. Masing-masing negara
mencoba berbagai cara untuk memperlambat
penyebaran virus, sebut saja social distancing, lockdown, pemeriksaan
PCR (polymerase chain reaction) secara massal, hingga pengembangan vaksin. Beberapa negara, seperti Korea
Selatan, Jerman, dan Taiwan dianggap
telah sukses menekan penyebaran Covid-19. Namun, negara lainnya, seperti Italia, Amerika Serikat,
dan Spanyol justru harus menghadapi jumlah angka kematian
yang semakin meningkat akibat Covid-19.(Idhom, 2020)
Berbagai penanganan
pencegahan virus yang dilakukan
Pemerintah Pusat dan daerah
selalu dilakukan secara imtensif. Fakta menunjukan bahwa meningkatnya jumlah masyarakat yang terinfeksi mengalami kenaikan dari hari ke
hari. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan menyebutkan
angka positif COVID-19 di
Indonesia hingga pertengahan
bulan Januari tahun 2021, bertambah 14.224 sehingga total menjadi 896.642 kasus. Selain itu,
tercatat kasus sembuh bertambah 8.662 sehingga total menjadi 727.358 kasus. Jumlah warga
meninggal dunia� akibat virus
corona jenis baru itu, bertambah 283 sehingga total menjadi 25.767 kasus, sedangkan total suspek 69.414 kasus. Kasus COVID-19 terjadi di 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota di Indonesia. Memasuki bulan Februari terjadi peningkatan, dari data yang terkonfirmasi sebanyak 1.166.079 kasus , dirawat sebanyak
171. 288 kasus� dan sembuh sebanyak 963.028 kasus� serta meninggal dunia sebanyak 31.763 kasus.
Dalam mencapai
tujuan dalam penanganan Covid-19 terdapat berbagai permasalahan Komunikasi Pemerintahan yang terjadi dalam Penanganan
Covid-19. Pada penelitian sebelumnya
setidaknya terdapat� 4 (empat) masalah utama komunikasi pemerintahan dalam penanganan Covid-19 yang dihadapi
pemerintah di Indonesia, yaitu
kurang akuratnya data dan informasi, minimnya sosialisasi informasi terkait beberapa isu, rendahnya kepercayaan publik, dan kurang efektifnya komunikasi organisasi pemerintahan.
Persepsi tentang
kesiapan dan keseriusan Pemerintah perlu disampaikan kepada publik melalui penjelasan yang komprehensif dan berkala, dengan menjelaskan apa yang sudah dan akan dilakukan oleh Pemerintah. Tujuan Komunikasi pada Protokol Komunikasi publik dalam penanganan
Covid 19 meliputi (Kemkes,
2020)
Menciptakan masyarakat yang
tenang, dan paham apa yang mereka harus lakukan bagi
lingkungan terdekatnya dan membangun persepsi masyarakat bahwa Negara hadir dan tanggap dalam mengendalikan situasi krisis yang terjadi.
Sasaran khalayak
(masyarakat) dapat dijangkau dibedakan dalam beberapa kelompok-kelompok atau klaster seperti, Daerah perkotaan, dan pedesaan serta kategori usia Tua dan usia
Muda, melalui berbagai kanal, baik melalui
media mainstream, media sosial maupun
melalui jaringan komunikasi yang telah terbentuk. Ditengah pandemi Covid-19 ini,������� komunikasi��� merupakan sebuah langkah penting guna menyampaikan
informasi yang dibutuhkan seseorang ataupun masyarakat. Diberlakukannya kebijakan pembatasan sosial, maka komunikasi
massa menjadi sebuah pilihan untuk penyampaian informasi kepada publik. Menanggapi berbagai persoalan yang timbul akibat���������� pandemi
Covid-19 ini, komunikasi publik menjadi pilihan terbaik dalam proses interaksi sosial yang harus tetap berjalan.
Komunikasi pada Protokol
Komunikasi publik dalam penanganan Covid 19 yang meliputi menciptakan masyarakat yang tenang, dan paham apa yang mereka harus dilakukan
bagi lingkungan terdekatnya serta membangun persepsi masyarakat bahwa Negara hadir dan tanggap dalam mengendalikan situasi krisis yang terjadi maka dapat
dinyatakan bahwa rumusan penelitian ini dapat diuraikan
sebagai berikut:
1. Bagaimana
perubahan persepsi (aspek kognisi) masyarakat� pada Informasi� Protokol kesehatan mengenai himbauan 5M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas?
2. Bagaimana
perubahan persepsi (aspek afeksi) masyarakat� pada Informasi� Protokol kesehatan mengenai himbauan 5M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas?
3. Bagaimana
perubahan persepsi (aspek konasi) masyarakat� pada Informasi� Protokol kesehatan mengenai himbauan 5M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas?
Metode Penelitian
A. Fungsi Media
Komunikasi merupakan suatu tindakan yang memungkinkan bagi kita untuk
dapat menerima dan memberikan informasi atau pesan sesuai
dengan apa yang kita butuhkan. Manusia selalu bekomunikasi karena manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat hidup
sendiri. Secara teoritis, kita mengenal beragam tindakan komunikasi berdasarkan pada konteks dimana komunikasi kelompok, komunikasi organisasi dan komunikasi massa. Dalam proses komuniksi dibutuhkan sarana yang disebut sebagai media komunikasi. Media komunikasi memegang peranan penting baik dalam kehidupan
seseorang maupun dalam perusahaan, karena citra efisiensi
perusahaan juga berhubungan
langsung dengan sistem media komunikasi. Baik organisasi niaga, politik, professional,
agama, atletik, atau yang lainnya akan selalu
berinteraksi/ berhubungan dengan manusia dan saling bertukar informasi, ide, proposal dan lain-lain.
B. Media Komunikasi
Dalam melakukan komunikasi dibutuhkan sebuah media dalam proses penyampaiannya. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), bahwa
media dapat diartikan sebagai: (1) alat, dan (2) alat atau sarana
komunikasi seperti majalah, radio, televisi, film,
poster, dan spanduk. Selain
itu media juga dapat diartikan sebagai sarana komunikasi dalam bentuk cetak
maupun audio visual, termasuk
tekhnologi perangkat kerasnya. Jadi saat berkomunikasi membutuhkan sebuah media yang artinya bahwa ketika melakukan
komunikasi dengan orang
lain harus menggunakan alat atau sebuah
sarana agar informasi atau maksud dari
pemikiran yang ingin kita sampaikan dapat ditangkap oleh mitra tutur dengan
baik.
C. Komunikasi Publik
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis
normatif yang menggunakan pendekatan konseptual mengenai hermenutika Abou El Fadl.
metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif,
yakni peneliti menganalisis serta menginterpretasikan arti data-data yang telah terkumpul
dapat berupa kata-kata yang
tertulis maupun lisan, gambar dan bukan angka-angka(Moleong, 2006), dengan menafsirkan serta menganalisis
data-data mengenai konsep hermeneutika Khaled Abou El Fadl.
Peneliti menganalisis
konsep hermenutika
Abou El Fadl
dengan cara mengumpulkan data-data yang relevan, kemudian
disajikan dengan konsep yang baru sehingga menghasilkan banyak manfaat dalam kehidupan bermasyarakat. Jenis penelitian yang peneliti
akan gunakan adalah sebuah kajian kepustakaan (Library Research), yakni penelitian yang mengkaji serta menganalisis dokumentasi dari
data primer, sekunder, serta
tersier (Soimitio, n.d.).
Jenis penelitian ini bertujuan untuk mengumpulkan data-data yang
berkaitan tentang kitab-kitab hadis, ushul fikih, buku-buku karangan Khaled Abou
El Fadl, artikel, jurnal yang berkaitan dengan
penelitian ini.
Gambar 1.
Implementasi Kebijakan Versi Van Metter dan Van Horn
Sumber :
(Metter & Horn, dalam Leo, 2008:144)
Berkaitan dengan� tujuan
Komunikasi pada Protokol Komunikasi publik dalam penanganan Covid 19 yang meliputi menciptakan masyarakat yang tenang, dan paham apa yang mereka harus dilakukan
bagi lingkungan terdekatnya serta membangun persepsi masyarakat bahwa Negara hadir dan tanggap dalam mengendalikan situasi krisis, maka kerangka pemikiran
penelitian ini dapat digambarkan sebagai berikut.
�
Gambar 2.
Kerangka Pemikiran Penelitian
Berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia No. HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan
dan pengendalian Corona Virus Disease 2019
(Covid-19). Pedoman tersebut
merupakan himbauan dan peraturan yang berkaitan dengan kebijakan publik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Peranan pemerintah dalam menbuat dan mengeluarkan regulasi tentunya tidak terlepas dengan peran masyarakat
untuk dapat memutus mata rantai
penularan COVID-19 (risiko tertular dan menularkan) harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan secara umum harus
memuat:
1.
Perlindungan Kesehatan Individu Penularan COVID-19 terjadi melalui droplet yang dapat menginfeksi manusia dengan masuknya droplet yang mengandung virus SARS-CoV-2 ke dalam tubuh melalui
hidung, mulut, dan mata. Prinsip pencegahan
penularan COVID-19 pada individu
dilakukan dengan menghindari masuknya virus melalui ketiga pintu masuk tersebut
dengan beberapa tindakan, seperti:
a.
Menggunakan alat pelindung
diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu,
jika harus keluar rumah atau
berinteraksi dengan orang
lain yang tidak diketahui
status kesehatannya (yang mungkin
dapat menularkan COVID-19).
Apabila menggunakan masker kain, sebaiknya gunakan masker kain 3 lapis.
b.
Membersihkan tangan secara
teratur dengan cuci tangan pakai
sabun dengan air mengalir atau menggunakan
cairan antiseptik berbasis alkohol/handsanitizer. Selalu menghindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan
yang tidak bersih (yang mungkin terkontaminasi droplet
yang mengandung virus).
c.
Menjaga
jarak minimal 1 meter dengan orang lain untuk menghindari terkena droplet dari orang yang bicara, batuk, atau bersin,
serta menghindari kerumunan, keramaian, dan berdesakan. Jika tidak memungkinkan melakukan jaga jarak maka dapat
dilakukan berbagai rekayasa administrasi dan teknis lainnya. Rekayasa� administrasi
dapat berupa pembatasan jumlah orang, pengaturan jadwal, dan sebagainya. Sedangkan rekayasa teknis antara lain dapat berupa pembuatan partisi, pengaturan jalur masuk dan keluar, dan lain sebagainya.
d.
Meningkatkan daya tahan
tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mengkonsumsi gizi seimbang, aktivitas fisik minimal 30 menit sehari dan istirahat yang cukup (minimal 7 jam), serta menghindari faktor risiko penyakit. Orang yang memiliki komorbiditas/penyakit penyerta/kondisi rentan seperti diabetes, hipertensi, gangguan paru, gangguan jantung, gangguan ginjal, kondisi immunocompromised/penyakit
autoimun, kehamilan, lanjut usia, anak-anak,
dan lain lain, harus lebih berhati-hati dalam beraktifitas di tempat dan fasilitas umum.
Di beberapa negara, termasuk Indonesia, pemerintah membuat pendoman dan protokol kesehatan untuk menghadapi COVID-19 dan konsisten menjaga kesehatan imun dan iman. Di negara kita, protokol kesehatan ini dikenal dengan
sebutan 5M. �Protokol kesehatan 5M terdiri dari (Kemkes, 2020)
Hasil dan Pembahasan
1. Himbauan Protokol kesehatan 5M melalui web
Kementerian Kesehatan RI
Himbauan Ayo terapkan 5 M
pada Website http://www.padk.kemkes.go.id/ meberikan himbauan kepada khalayak/ masyarakat yang dapat mengakses melalui layanan internet. Informasi yang berupa ajakan agar masyarakat menerapkan program penanggulangan,
pencegahan penularan virus Corono -19 (Covid-19) Selaian 3 M
(Memakai Masker,Muncuci
Tangan, & Menjaga
Jarak) yang kemudia�
perlu ditambahkan� himbauan menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M).
Himbauan 5 M melalui
Kementerian Kesehatan RI
2. Himbauan Protokol kesehatan 5 M melalui media web
Kementerian keuangan
Pada laman WEB resmi milik Kementerian keuangan https://www.djkn.kemenkeu.go.id/, Himbauan 5 M dijelaskan secara terperinci mengenai himbauan 5 M tersebut. Disebutkan dalam himbauan tersebut tentang kapan sebaiknya saat mencuci tangan dan bagaimana cara mencuci tangan yang benar, kapan dan bagaimana menggunakan masker dan dalam situasinya.Selain membahas mengenai himbauan 5 M, dimuat juga informasi mengenai apa itu virus corona-19 dan informasi perkembangan varian serta penularannya.
Gambar 4.
Himbauan 5 M melalui
Kementrian Keuangan RI
Kebijakan
Publik Komunikasi
Masa Media Komunikasi Khalayak/Masyarakat Himbauan Pemerintah melalui media mainstream, media sosial maupun melalui jaringan komunikasi Teori Agenda
setting Sikap dan Persepsi
3. Himbauan Protokol
Kesehatan� Protokol kesehatan 5 M melalui� facebook
Pada halaman facebook para pemilik akun juga sering mengunduh himbauan Protokol kesehatan 5M tersebut, menginggat pengguna facebook sangatlah banyak, sehingga bisa dikatakan media melalui facebook dapat menjadi sarana
media yang dapat memberikan
keterbukaan informasi. Himbauan ini juga dapat dibagikan melalui media lainnya seperti, twitter, instragram ataupun WhatsApp. Pada foto frofil facebook, whatsApp ataupun twetter dan instagram dapat menjadi bagian
dalam memberikan kontribusi sosialisasi penyebaran informasi secara terbuka, hal ini dapat
dilihat dengan adanya dukungan yang dapat kita lihat
pada frame foto profil tersebut.yang berpose
menggunakan masker.
Gambar �5.
Himbauan 5 M melalui
facebook
Secara khusus, intervensi media sosial memiliki beberapa keuntungan, termasuk aksesibilitas yang luas melintasi hambatan geografis yang bisa menjangkau batasan spasial dan efisiensi biaya. Saat ini, pertumbuhan situs jejaring sosial membawa peluang baru untuk menyebarluaskan intervensi kesehatan masyarakat dan mempromosikan peningkatan besar di bidang perilaku kesehatan.
4. Himbauan Protokol
kesehatan 5 M melaui media sosial twitter
Sebagai salah satu jejaring sosial
yang banyak dipakai oleh
para pengguna internet adalah
Twitter. Twitter adalah suatu
jaringan sosial yang dilambangkan serupa dengan burung sebagai
kicauan atau pesan untuk menerima
atau memberikan informasi secara up to date dengan detail yakni: tanggal, waktu dan zona tercantumkan dikronologi twitter sesuai pesan yang disajikan pada saat itu, yang dimaksud dengan kicauan adalah teks tulisan hingga 140 karakter yang ditampilkan pada halaman profil pengguna,
Fungsi ini merupakan media yang yang dimanfaatkan dalam meberikan informasi terkait Himbauan protokol kesehatan 5 M� secara terbuka bagi masyarakat
luas, khususnya dikalangan remaja. Twitter seorang pengguna dapat mendaftar dengan bebas, menjalin
pertemanan dengan siapa saja, mempublikasikan
profil mereka, dan juga termasuk menjalin komunikasi secara langsung (live) dengan pengguna lain baik yang dikenal maupun yang tidak dikenal (Rouis: 2011).
Gambar 6.
Himbauan 5 M melalui
Twitter
5. Himbauan Protokol kesehatan 5 M melalui media sosial WhatsApp
Whatsapp sebagai salah satu media sosial saat ini
banyak yang menggunakan untuk kepentingan bersosialisasi maupun sebagai penyampaian pesan baik oleh individu maupun kelompok. Himbauan Protokol kesehatan 5 M melaui media sosial� WhatsApp, kita dapat berkirim
pesan dengan pengguna lain baik teks, audio, file dokumen, foto dan video. Bukan hanya personal chat saja, tetapi kita juga bisa membuat group chat yang berisi beberapa pengguna WhatsApp lainnya. Misalnya kita ingin
membuat group chat yang berisi
anggota keluarga besar guna mempermudah
komunikasi antar keluarga yang terpisah oleh jarak.
Media sosial telah menjadi salah satu media untuk edukasi (
Mehmet Kaya. 2016),�
dimulai dari banyaknya informasi dan peluang terjadinya interaksi serta arahan untuk menuju
pengembangan informasi ke dalam tautan
lain. Hal tersebut menandakan bahwa selain keterkaitannya sebagai media hiburan, media sosial dapat dijadikan
sebagai alternatif sumber jawaban untuk pertanyaan keseharian, termasuk info dan pertanyaan tentang COVID-19.
Gambar 7.
Himbauan 5 M melalui
WhatsApp
Dalam penyebaran informasi terkait COVID-19, media sosial atau bentuk teknologi lainnya dari bentuk pendidikan, yang sebagai institusi sosial perkembangannya turut dipengaruhi oleh pertumbuhan media yang cepat. Media selalu menjadi lembaga sosial. Banyak persepsi dan norma dalam masyarakat didasarkan pada informasi yang mereka terima terlebih lagi informasi terkait COVID- 19.
6. Himbauan Protokol
kesehatan 5 M melaui Media
masa online Kompas.com
Himbauan 5 M melalui media masa online seperti kompas.com ataupun tribun.com merupakan saluran informasi yang memiliki banyak kelebihan, sekalipun keterbatasan dalam memanfaatkan media massa ini tergantung pada perangkat komputer dan jaringan internet. Sesuai adanya perkembangan teknologi yang semakin meningkat, namun kebutuhan masyarakat luas akan informasi sudah menjadi keharusan. Berbagai informasi tentang penyebaran Covid-19 melalui� media masa online ini sangat memberikan manfaat tinggi bagi masyarakat luas.
Masyarakat akan lebih cepat dan mudah dalam memperoleh berita atau informasi-informasi tentang perkembangan penyebaran covid-19 dan himbauan protokol kesehatan yang datanya bersumber dari pemerintah. Kelebihan dalam penggunaan media masa online ini antara lain; penyebaran informasi sangat cepat, Informasi atau data lama dapat dengan mudah dibuka kapan saja, Bentuk konten yang disampaikan sangat berbeda, yaitu teks, gambar, audio, video, mudah diakses dari mana saja kapan saja dan dapat digunakan secara praktis dan fleksibel dan Pengguna media online dapat berinteraksi satu sama lain.
Gambar 8.
Himbauan 5 M melalui
Kompas.com
7.
Himbauan Protokol
kesehatan 5 M melalui Media
masa Online Tribunnews.com
Di Indonesia sendiri sudah sangat banyak website berita yang tersedia baik dalam skala nasional maupun daerah. Keberadaan website berita ini yang menyediaakan beragam informasi. Berdasarkan �situs alexa.com, posisi Tribunnews kembali bertahan pada urutan pertama, setelah beberapa bulan terakhir berada di peringkat kedua. Situs ini pada posisi menduduki peringkat 40 dunia, di mana naik 10 peringkat selama tiga bulan terakhir.(Alexa, 2019). Portal Tribunnews beberapa kali menempati urutan paling atas di situs penghitung traffic dan pengunjung, alexa.com. Sempat menduduki peringkat pertama mengalahkan Google.com, kadang turun pada peringkat kedua tetapi masih mengalahkan Youtube.com dan Google.co.id untuk wilayah Indonesia serta masih memimpin dibandingkan mediamedia online lainnya.. Tinnginya trafic ini himbauan Protokol kesehatan 5 M menjadi bagian dari sosialisasi terbukanya infomasi publik di kalangan masyarakat.
����������� Gambar 9.
Himbauan 5 M melalui
Tribun.com
8. Himbauan Protokol
kesehatan 5 M melaui Spanduk di Masyarakat
Jenis media himbauan ini melaui media outdoor seperti baliho, spanduk, billboard, poster, atau banner. Media ini dicetak terlebih dahulu kemudian dipasang di tempat-tempat yang strategis. Kelebihan media outdoor adalah dapat menjangkau masyarakat dengan mudah. Siapa pun yang melintas dapat melihat himbauan tersebut. Di sisi lainya terdapat kekurangannya atau keterbatasan yakni jangkauan hanya terbatas pada tempat tertentu serta harus benar-benar memastikan lokasi pemasangan spanduk tersebut sudah tepat. Selain itu, media ini juga hanya dapat menggunakan teks dan gambar.
Komunikasi berbasis komunitas berpotensi besar menumbuhkan budaya baru di masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan ketika melakukan kegiatan di luar rumah. Oleh karena itu, Pemerintah berupaya menggunakan pendekatan dalam tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)� untuk meredam peningkatan kasus positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) secara efektif. "Komunikasi berbasis komunitas dengan pendekatan kepada RT dan RW dapat mengarahkan penerapan protokol kesehatan, (Widodo Muktiyo,2020).
Gambar 10.
Himbauan 5 M melalui
Spanduk
9. Himbauan Protokol kesehatan 5 M melaui Siaran Televisi
Sebagai
regulator penyiaran yang bertugas
mengatur dan mengawasi setiap konten siaran,
KPI telah menerbitkan kebijakan untuk menyiarkan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 baik melalui Iklan
Layanan Masyarakat (ILM) atau
pun program lainnya oleh televisi
dan radio. KPI juga mengeluarkan Keputusan KPI (KKPI)
nomor 12 tahun 2020 tentang Dukungan Lembaga Penyiaran dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Persebaran
Covid-19.
Salah Program tayangan "Program Indonesia
Next Top Model 2020 termasuk salah satu program NET yang melakukan inisiatif positifnya dengan terlibat secara aktif menyampaikan
pesan penting protokol kesehatan tersebut kepada masyarakat,.�
Gambar 11.
Himbauan 5 M melalui
Siaran Televisi
10.
Himbauan Protokol
kesehatan 5 M melaui Organisasi sekolah
Lingkungan sekolah merupakan bagian komunitas antara� Guru, karyawan dan murid, sekalipun dalam proses belajar mengajar secara online (Pembelajaran Jarak Jauh) namun himbauan protokol kesehatan dalam menanggulangi menyebarnya visrus corona juga dilakukan.� Hal ini seperti yang dilakukan beberapa sekolah, saat masa pandemi ini belum usai, maka dari itu anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan 5M harus benar-benar diterapkann baik dalam aktivitas di ruangan ataupun pelayanan publik. Himbauan tersebut sekaligus untuk para dewan guru yang� diharapkan selalu� memotivasi para siswa untuk melaksanakan Protokol kesehatan 5 M.
Gambar 12.
Himbauan 5 M melalui
Sekolah
11. Pembahasan Media Komunikasi dalam Himbauan Protokol kesehatan.
Berdasarkan pembahasan diatas dapat dinyatakan bahwa segala� pemberitaan atau himbauan� mengenai infomasi terupdate virus corona sampai pada pencegahannya dapat diakses dengan media internet (online). Media tersebut seperti halnya, twitter, facebook, whatsapp , dan lainnya.� Kegiatan jurnalistik yang dilakukan di dalam sosial media, portal berita online, blog forum, website, atau media-media online lainnya merupakan bagian kegiatan yang ada pada jurnalistik online. Mudahnya akses serta meningkatnya masyarakat dalam pencarian sesuatu informasi� yang diinginkan ini maka media online memiliki sifat nonlinearity fleksibel. Perubahan ini sesuai dengan pernyataan, bahwa� Jurnalisme tradisional telah tergeser dengan adanya journalism online (Jim Hall 2001). Hampir seluruh media nasional pada pertengahan tahun 1990-an mulai menggeser dunia tradisional ke dalam versi online.
Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah telah memberlakukan berbagai kebijakan, termasuk dalam strategi komunikasi, guna merespons dampak pandemi COVID-19. Sementara itu, tingkat pengetahuan masyarakat yang beragam mempmengaruhi perilaku dan respons mereka terhadap pandemi ini. Agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, kebijakan pemerintah dalam strategi komunikasi penanganan pandemi serta pesan yang disampaikan kepada masyarakat harus koheren dan konsisten. Meski strategi komunikasi untuk memastikan pemahaman yang benar tentang risiko penularan COVID-19 terus dilakukan, pengetahuan masyarakat belum selaras dengan perilaku mereka sehari-hari. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap strategi komunikasi yang diambil pemerintah dan berbagai pihak terkait. Pemerintah harus memastikan agar kelompok yang berisiko tinggi tertular COVID-19 menjadi bagian yang tercakup dalam pemantauan dan evaluasi terhadap strategi komunikasi ini.
Alamat website yang mewakili pihak pemerintah salah satunya berada di bawah pengelolaan Kementerian Kesehatan republik Indonesia� sebagai rujukan� yang� memberikan informasi berkaitan dengan Virus Corona-19 dalam penanganan Protokol kesehatan , yakni https://infeksiemerging.kemkes.go.id/. Alamat ini merupakan sumber informasi atau media yang dianggap memberikan kontribusi dalam distribusi dan penyampaian berita dan Informasi terkait penaganan Covid-19 di masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan adanya penilaian dari masyarakat bahwa sumber berita terkait Informasi melalui media online dari Kementerian kesehatan Republik Indonesia menduduki pilihan kedua setelah media sosial seperti, WhatsApp, facebook, instagram, dan twetter diurutan pertama pilihan masyarakat .
Kesimpulan
Persepsi (aspek kognisi) masyarakat pada Informasi Protokol kesehatan mengenai himbauan 5M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) menunjukan bahwa, Pengetahuan dan pemahaman menjauhi kerumunan merupakan himbauan yang sangat penting dan telah dapat dipahami oleh masyarakat, dengan kata lain himbauan� tersebut adalah sesuatu yang penting, bernilai, dan diminati. Pemerintah dalam hal ini sebagai regulator� pembuat kebijakan� mengenai Protokol kesehatan khususnya tentang himbauan 5M. Selanjutnya diwakili oleh Lembaga Kementerian Kesehatan yang merupakan komunikator (pengirim informasi) dalam bentuk himbauan 5M� melaui media online resmi. Berbagai informasi yang berkaitan dengan himbauan tersebut juga didukung adanya peran media masa lainnya seperti media sosial, media berita online , saluran televisi baik milik pemerintah ataupun swasta dan radio serta media konvensional lainnya menjadi bagian sebagai saluran informasi (keterbukaan informasi publik) tentang� himbauan 5M kepada masyarakat/khalayak umum. Persepsi (Aspek Afektif) masyarakat pada Informasi Protokol kesehatan mengenai himbauan 5M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) menunjukan bahwa, Perasaan emosi masyarakat menjadi merasa tenang atau baik setelah melakukan perilaku atau sikap pada protocol kesehatan himbauan 5 M. Pada aspek afektif masyarakat menjadi merasa tenang setelah dapat berperilaku atau bersikap menghindari kerumunan. Perasaan ini diyakini dapat menghindari dalam upaya mencegah dan menanggulangi dampak penularan virus tersebut. Pemerintah Pusat dalam memberikan himbuan 5 M tersebut dapat memberikan perasaan tenang, walaupun belum dapat memberikan perasaan tenang secara maksimal (masih terdapat kekhawatiran terjadi penularan). Persepsi (Aspek Konasi) masyarakat pada Informasi� Protokol kesehatan mengenai himbauan 5M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) menunjukan bahwa, bersikap atau berperilaku� mengurangi mobilitas keluar rumah dapat menghindari atau upaya mencegah dan menanggulangi dampak penularan virus corona-19 tersebut. Hasil penelitian ini juga dapat dibuktikan dengan adanya peraturan atau Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 mengenai Perpanjangan masa� Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 16 Agustus 2021 dan peraturan sebelumya mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19, maka untuk mencegah meluasnya penyebaran di suatu wilayah melalui kontak perorangan perlu adanya pembatasan kegiatan sosial berskala besar di wilayah tersebut. Pembatasan kegiatan tertentu yang dimaksud adalah membatasi berkumpulnya orang dalam jumlah yang banyak pada suatu lokasi tertentu.
idhom, A. M. (2020). Update Corona 15
Mei 2020 Di Indonesia & Dunia : Data Kasus Terkini. Retrieved From
Https://Tirto.Id/Update-Corona-15-Mei-2020-
Di-Indonesia-Dunia-Data-Kasus-Terkini-Fumo.
Kemkes. (2020). �Tentang Novel
Coronavirus (Ncov).� Last Modified 2020. Accessed April 3, 2020.
Https://Www.Kemkes.Go.Id/Resources/Download/Info-Terkini/Covid-19/Tentang Novel
Coronavirus.Pdf.
Moleong, L. J. (2006). Metode Penelitian
Kualitatif. Remaja Rosdakarya. Google Scholar
Soimitio, R. H. (N.D.). Metode
Penelitian Hukum Dan Jurimateri. Ghlmia Indonesia.
Yuliana, Y. (2020). Corona Virus Diseases
(Covid-19): Sebuah Tinjauan Literatur. Wellness And Healthy Magazine, 2(1),
187�192. Google Scholar
Copyright holder: Fajrul
Falah (2021) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is licensed
under: |