Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 6, Juni 2022

 

KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK PEMERINTAH INDONESIA DAN PERUBAHAN PERSEPSI MASYARAKAT DALAM MENCEGAH PENULARAN COVID- 19 PADA HIMBAUAN 5M

 

Irwandaru Dananjaya, Edy Prihantoro

Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma, Indonesia

Fakultas Komunikasi Universitas Gunadarma, Indonesia

Email: [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Satgas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan satuan tugas yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk mengkoordinasikan kegiatan antar lembaga dalam rangka mencegah dan mengatasi dampak virus corona.�� Persepsi tentang kesiapan dan keseriusan pemerintah perlu disampaikan kepada publik melalui penjelasan yang berkala dan komprehensif. Tujuan komunikasi pada protokol komunikasi publik dalam meliputi Covid 19 (Kemkes,2020): Menciptakan masyarakat yang tenang, dan memahami apa yang harus dilakukan terhadap lingkungan terdekat dan membangun persepsi masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan persepsi (aspek kognitif, afektif dan konatif) kepada masyarakat mengenai dengan protokol kesehatan informasi tentang daya tarik 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Penelitian ini menggunakan nonprobabilty sampling dengan teknik purposive sampling dan metode snowball sampling. Analisis data menggunakan statistik deskriptif. Hasil penelitian ini menggambarkan masyarakat berdasarkan Persepsi (aspek kognitif). Informasi protokol kesehatan mengenai dengan saran 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas) menunjukkan bahwa, masyarakat telah memperoleh pengetahuan dan pemahaman, (Afective acpect), masyarakat merasa senang setelah melaksanakan saran 5M pada Persepsi (aspek konatif), masyarakat telah membatasi mobilitas, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan memakai masker. Oleh karena itu, masyarakat telah melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan infeksi virus corona.

 

Kata kunci: Protokol kesehatan, persepsi dan masyarakat

 

Abstract

The handling acceleration task force of Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) constitutes a task force formed by Indonesian government to coordinate activities among institutions in order to prevent and cope the impact of corona virus.�� Perception about the government readiness and seriousness needs conveying to the public through periodic and comprehensive explanation. The aims of communication at public communication protocols in hadling Covid 19 covering (Kemkes,2020): Creating a calm society, and understanding what to do to the closest environment and building the society perception. The aim of this research is to give a perception (cognitive, affective and conative aspects) to the society concerning with health protocols information about 5M appeals (washing hands, wearing mask, keeping distance, avoid crowd, and limiting mobility. This research uses nonprobabilty sampling with purposive sampling technique and snowball sampling method. The data analysis uses descriptive statistic. The result of this research describes the society based on��� Perception (cognitive aspect). The health protocols information concerning with 5M advice (washing hands, wearing mask, keeping distance, avoiding crowd, and limiting mobility) shows that, the society has gained knowledge and understanding, (Afective acpect), the society feels good after carrying out 5M advice at the Perception (conative aspect), the society has been limiting mobility, washing hands, avoiding crowd, and wearing mask. Hence, society has carried out the effort to prevent and cope with the infection of corona virus.

 

Keywords: Health protocols, perception and society.

 

Pendahuluan

Pada awal Tahun 2020, dunia dikejutkan dengan mewabahnya pneumonia baru yang bermula dari Wuhan, Provinsi Hubei yang kemudian menyebar dengan cepat ke lebih dari 190 negara dan teritori. Wabah ini diberi nama corona virus disease 2019 (COVID-19) yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-CoV-2). Penyebaran penyakit ini telah memberikan dampak luas secara sosial dan ekonomi. Masih banyak kontroversi seputar penyakit ini, termasuk dalam aspek penegakkan diagnosis, tata laksana, hingga pencegahan. (Yuliana, 2020)

Tepatnya pada tanggal 30 Januari 2020, WHO mengumumkan wabah sebuah corona virus baru (COVID-19) sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia. Dalam menanggapi COVID-19, diperlukan kesiapan dan tanggapan yang bersifat kritis seperti memperlengkapi tenaga kesehatan dan manajemen fasilitas pelayanan kesehatan dengan informasi, prosedur, dan alat yang penting agar dapat aman dan efektif bekerja. Virus corona merupakan keluarga besar virus yang umum terdapat pada hewan dan dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Kadang-kadang, orang yang terinfeksi virus ini kemudian dapat menyebarkannya kepada orang lain. Pada manusia, beberapa virus corona diketahui telah menyebabkan infeksi pernapasan mulai dari flu biasa hingga penyakit yang lebih parah seperti Sindrom Pernapasan Timur Tengah (MERS) dan Sindrom Pernapasan Akut Parah (SARS). Virus corona yang paling baru ditemukan telah menyebabkan penyakit virus corona COVID-19 (WHO, 2020).

Berbagai kebijakan dalam upaya penanganan penyebaran virus corona diberbagai� Negara telah dilakukan. Masing-masing negara mencoba berbagai cara untuk memperlambat penyebaran virus, sebut saja social distancing, lockdown, pemeriksaan PCR (polymerase chain reaction) secara massal, hingga pengembangan vaksin. Beberapa negara, seperti Korea Selatan, Jerman, dan Taiwan dianggap telah sukses menekan penyebaran Covid-19. Namun, negara lainnya, seperti Italia, Amerika Serikat, dan Spanyol justru harus menghadapi jumlah angka kematian yang semakin meningkat akibat Covid-19.(Idhom, 2020)

Berbagai penanganan pencegahan virus yang dilakukan Pemerintah Pusat dan daerah selalu dilakukan secara imtensif. Fakta menunjukan bahwa meningkatnya jumlah masyarakat yang terinfeksi mengalami kenaikan dari hari ke hari. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan menyebutkan angka positif COVID-19 di Indonesia hingga pertengahan bulan Januari tahun 2021, bertambah 14.224 sehingga total menjadi 896.642 kasus. Selain itu, tercatat kasus sembuh bertambah 8.662 sehingga total menjadi 727.358 kasus. Jumlah warga meninggal dunia� akibat virus corona jenis baru itu, bertambah 283 sehingga total menjadi 25.767 kasus, sedangkan total suspek 69.414 kasus. Kasus COVID-19 terjadi di 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota di Indonesia. Memasuki bulan Februari terjadi peningkatan, dari data yang terkonfirmasi sebanyak 1.166.079 kasus , dirawat sebanyak 171. 288 kasus� dan sembuh sebanyak 963.028 kasus� serta meninggal dunia sebanyak 31.763 kasus.

Dalam mencapai tujuan dalam penanganan Covid-19 terdapat berbagai permasalahan Komunikasi Pemerintahan yang terjadi dalam Penanganan Covid-19. Pada penelitian sebelumnya setidaknya terdapat� 4 (empat) masalah utama komunikasi pemerintahan dalam penanganan Covid-19 yang dihadapi pemerintah di Indonesia, yaitu kurang akuratnya data dan informasi, minimnya sosialisasi informasi terkait beberapa isu, rendahnya kepercayaan publik, dan kurang efektifnya komunikasi organisasi pemerintahan.

Persepsi tentang kesiapan dan keseriusan Pemerintah perlu disampaikan kepada publik melalui penjelasan yang komprehensif dan berkala, dengan menjelaskan apa yang sudah dan akan dilakukan oleh Pemerintah. Tujuan Komunikasi pada Protokol Komunikasi publik dalam penanganan Covid 19 meliputi (Kemkes, 2020) Menciptakan masyarakat yang tenang, dan paham apa yang mereka harus lakukan bagi lingkungan terdekatnya dan membangun persepsi masyarakat bahwa Negara hadir dan tanggap dalam mengendalikan situasi krisis yang terjadi.

Sasaran khalayak (masyarakat) dapat dijangkau dibedakan dalam beberapa kelompok-kelompok atau klaster seperti, Daerah perkotaan, dan pedesaan serta kategori usia Tua dan usia Muda, melalui berbagai kanal, baik melalui media mainstream, media sosial maupun melalui jaringan komunikasi yang telah terbentuk. Ditengah pandemi Covid-19 ini,������� komunikasi��� merupakan sebuah langkah penting guna menyampaikan informasi yang dibutuhkan seseorang ataupun masyarakat. Diberlakukannya kebijakan pembatasan sosial, maka komunikasi massa menjadi sebuah pilihan untuk penyampaian informasi kepada publik. Menanggapi berbagai persoalan yang timbul akibat���������� pandemi Covid-19 ini, komunikasi publik menjadi pilihan terbaik dalam proses interaksi sosial yang harus tetap berjalan.

Komunikasi pada Protokol Komunikasi publik dalam penanganan Covid 19 yang meliputi menciptakan masyarakat yang tenang, dan paham apa yang mereka harus dilakukan bagi lingkungan terdekatnya serta membangun persepsi masyarakat bahwa Negara hadir dan tanggap dalam mengendalikan situasi krisis yang terjadi maka dapat dinyatakan bahwa rumusan penelitian ini dapat diuraikan sebagai berikut:

1. Bagaimana perubahan persepsi (aspek kognisi) masyarakat� pada Informasi� Protokol kesehatan mengenai himbauan 5M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas?

2. Bagaimana perubahan persepsi (aspek afeksi) masyarakat� pada Informasi� Protokol kesehatan mengenai himbauan 5M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas?

3. Bagaimana perubahan persepsi (aspek konasi) masyarakat� pada Informasi� Protokol kesehatan mengenai himbauan 5M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas?

 

Metode Penelitian

A.  Fungsi Media

Komunikasi merupakan suatu tindakan yang memungkinkan bagi kita untuk dapat menerima dan memberikan informasi atau pesan sesuai dengan apa yang kita butuhkan. Manusia selalu bekomunikasi karena manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Secara teoritis, kita mengenal beragam tindakan komunikasi berdasarkan pada konteks dimana komunikasi kelompok, komunikasi organisasi dan komunikasi massa. Dalam proses komuniksi dibutuhkan sarana yang disebut sebagai media komunikasi. Media komunikasi memegang peranan penting baik dalam kehidupan seseorang maupun dalam perusahaan, karena citra efisiensi perusahaan juga berhubungan langsung dengan sistem media komunikasi. Baik organisasi niaga, politik, professional, agama, atletik, atau yang lainnya akan selalu berinteraksi/ berhubungan dengan manusia dan saling bertukar informasi, ide, proposal dan lain-lain.

B.  Media Komunikasi

Dalam melakukan komunikasi dibutuhkan sebuah media dalam proses penyampaiannya. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), bahwa media dapat diartikan sebagai: (1) alat, dan (2) alat atau sarana komunikasi seperti majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk. Selain itu media juga dapat diartikan sebagai sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun audio visual, termasuk tekhnologi perangkat kerasnya. Jadi saat berkomunikasi membutuhkan sebuah media yang artinya bahwa ketika melakukan komunikasi dengan orang lain harus menggunakan alat atau sebuah sarana agar informasi atau maksud dari pemikiran yang ingin kita sampaikan dapat ditangkap oleh mitra tutur dengan baik.

 

 

 

 

 

C.  Komunikasi Publik

Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menggunakan pendekatan konseptual mengenai hermenutika Abou El Fadl. metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, yakni peneliti menganalisis serta menginterpretasikan arti data-data yang telah terkumpul dapat berupa kata-kata yang tertulis maupun lisan, gambar dan bukan angka-angka(Moleong, 2006), dengan menafsirkan serta menganalisis data-data mengenai konsep hermeneutika Khaled Abou El Fadl.

Peneliti menganalisis konsep hermenutika Abou El Fadl dengan cara mengumpulkan data-data yang relevan, kemudian disajikan dengan konsep yang baru sehingga menghasilkan banyak manfaat dalam kehidupan bermasyarakat. Jenis penelitian yang peneliti akan gunakan adalah sebuah kajian kepustakaan (Library Research), yakni penelitian yang mengkaji serta menganalisis dokumentasi dari data primer, sekunder, serta tersier (Soimitio, n.d.). Jenis penelitian ini bertujuan untuk mengumpulkan data-data yang berkaitan tentang kitab-kitab hadis, ushul fikih, buku-buku karangan Khaled Abou El Fadl, artikel, jurnal yang berkaitan dengan penelitian ini.

 

 

Gambar 1.

Implementasi Kebijakan Versi Van Metter dan Van Horn

Sumber : (Metter & Horn, dalam Leo, 2008:144)

 

Berkaitan dengan� tujuan Komunikasi pada Protokol Komunikasi publik dalam penanganan Covid 19 yang meliputi menciptakan masyarakat yang tenang, dan paham apa yang mereka harus dilakukan bagi lingkungan terdekatnya serta membangun persepsi masyarakat bahwa Negara hadir dan tanggap dalam mengendalikan situasi krisis, maka kerangka pemikiran penelitian ini dapat digambarkan sebagai berikut.

�

 

Gambar 2.

Kerangka Pemikiran Penelitian

 

Berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pedoman tersebut merupakan himbauan dan peraturan yang berkaitan dengan kebijakan publik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Peranan pemerintah dalam menbuat dan mengeluarkan regulasi tentunya tidak terlepas dengan peran masyarakat untuk dapat memutus mata rantai penularan COVID-19 (risiko tertular dan menularkan) harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan secara umum harus memuat:

1.   Perlindungan Kesehatan Individu Penularan COVID-19 terjadi melalui droplet yang dapat menginfeksi manusia dengan masuknya droplet yang mengandung virus SARS-CoV-2 ke dalam tubuh melalui hidung, mulut, dan mata. Prinsip pencegahan penularan COVID-19 pada individu dilakukan dengan menghindari masuknya virus melalui ketiga pintu masuk tersebut dengan beberapa tindakan, seperti:

a.   Menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya (yang mungkin dapat menularkan COVID-19). Apabila menggunakan masker kain, sebaiknya gunakan masker kain 3 lapis.

b.   Membersihkan tangan secara teratur dengan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan cairan antiseptik berbasis alkohol/handsanitizer. Selalu menghindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang tidak bersih (yang mungkin terkontaminasi droplet yang mengandung virus).

c.   Menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain untuk menghindari terkena droplet dari orang yang bicara, batuk, atau bersin, serta menghindari kerumunan, keramaian, dan berdesakan. Jika tidak memungkinkan melakukan jaga jarak maka dapat dilakukan berbagai rekayasa administrasi dan teknis lainnya. Rekayasa� administrasi dapat berupa pembatasan jumlah orang, pengaturan jadwal, dan sebagainya. Sedangkan rekayasa teknis antara lain dapat berupa pembuatan partisi, pengaturan jalur masuk dan keluar, dan lain sebagainya.

d.   Meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mengkonsumsi gizi seimbang, aktivitas fisik minimal 30 menit sehari dan istirahat yang cukup (minimal 7 jam), serta menghindari faktor risiko penyakit. Orang yang memiliki komorbiditas/penyakit penyerta/kondisi rentan seperti diabetes, hipertensi, gangguan paru, gangguan jantung, gangguan ginjal, kondisi immunocompromised/penyakit autoimun, kehamilan, lanjut usia, anak-anak, dan lain lain, harus lebih berhati-hati dalam beraktifitas di tempat dan fasilitas umum.

Di beberapa negara, termasuk Indonesia, pemerintah membuat pendoman dan protokol kesehatan untuk menghadapi COVID-19 dan konsisten menjaga kesehatan imun dan iman. Di negara kita, protokol kesehatan ini dikenal dengan sebutan 5M. �Protokol kesehatan 5M terdiri dari (Kemkes, 2020)

 

Hasil dan Pembahasan

1.   Himbauan Protokol kesehatan 5M melalui web Kementerian Kesehatan RI

Himbauan Ayo terapkan 5 M pada Website http://www.padk.kemkes.go.id/ meberikan himbauan kepada khalayak/ masyarakat yang dapat mengakses melalui layanan internet. Informasi yang berupa ajakan agar masyarakat menerapkan program penanggulangan, pencegahan penularan virus Corono -19 (Covid-19) Selaian 3 M (Memakai Masker,Muncuci Tangan, & Menjaga Jarak) yang kemudia� perlu ditambahkan� himbauan menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M).

Gambar 3.

Himbauan 5 M melalui Kementerian Kesehatan RI

 

2.   Himbauan Protokol kesehatan 5 M melalui media web Kementerian keuangan

Pada laman WEB resmi milik Kementerian keuangan https://www.djkn.kemenkeu.go.id/, Himbauan 5 M dijelaskan secara terperinci mengenai himbauan 5 M tersebut. Disebutkan dalam himbauan tersebut tentang kapan sebaiknya saat mencuci tangan dan bagaimana cara mencuci tangan yang benar, kapan dan bagaimana menggunakan masker dan dalam situasinya.Selain membahas mengenai himbauan 5 M, dimuat juga informasi mengenai apa itu virus corona-19 dan informasi perkembangan varian serta penularannya.

Gambar 4.

Himbauan 5 M melalui Kementrian Keuangan RI

Kebijakan Publik

Komunikasi Masa

Media Komunikasi

Khalayak/Masyarakat

Himbauan Pemerintah

melalui media mainstream, media sosial maupun melalui jaringan komunikasi

Teori Agenda setting

Sikap dan Persepsi

 


3.   Himbauan Protokol Kesehatan� Protokol kesehatan 5 M melalui� facebook

Pada halaman facebook para pemilik akun juga sering mengunduh himbauan Protokol kesehatan 5M tersebut, menginggat pengguna facebook sangatlah banyak, sehingga bisa dikatakan media melalui facebook dapat menjadi sarana media yang dapat memberikan keterbukaan informasi. Himbauan ini juga dapat dibagikan melalui media lainnya seperti, twitter, instragram ataupun WhatsApp. Pada foto frofil facebook, whatsApp ataupun twetter dan instagram dapat menjadi bagian dalam memberikan kontribusi sosialisasi penyebaran informasi secara terbuka, hal ini dapat dilihat dengan adanya dukungan yang dapat kita lihat pada frame foto profil tersebut.yang berpose menggunakan masker.

 


Gambar �5.

Himbauan 5 M melalui facebook

 

Secara khusus, intervensi media sosial memiliki beberapa keuntungan, termasuk aksesibilitas yang luas melintasi hambatan geografis yang bisa menjangkau batasan spasial dan efisiensi biaya. Saat ini, pertumbuhan situs jejaring sosial membawa peluang baru untuk menyebarluaskan intervensi kesehatan masyarakat dan mempromosikan peningkatan besar di bidang perilaku kesehatan.

4.   Himbauan Protokol kesehatan 5 M melaui media sosial twitter

Sebagai salah satu jejaring sosial yang banyak dipakai oleh para pengguna internet adalah Twitter. Twitter adalah suatu jaringan sosial yang dilambangkan serupa dengan burung sebagai kicauan atau pesan untuk menerima atau memberikan informasi secara up to date dengan detail yakni: tanggal, waktu dan zona tercantumkan dikronologi twitter sesuai pesan yang disajikan pada saat itu, yang dimaksud dengan kicauan adalah teks tulisan hingga 140 karakter yang ditampilkan pada halaman profil pengguna,

Fungsi ini merupakan media yang yang dimanfaatkan dalam meberikan informasi terkait Himbauan protokol kesehatan 5 M� secara terbuka bagi masyarakat luas, khususnya dikalangan remaja. Twitter seorang pengguna dapat mendaftar dengan bebas, menjalin pertemanan dengan siapa saja, mempublikasikan profil mereka, dan juga termasuk menjalin komunikasi secara langsung (live) dengan pengguna lain baik yang dikenal maupun yang tidak dikenal (Rouis: 2011).

�

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 6.

Himbauan 5 M melalui Twitter

 

5.   Himbauan Protokol kesehatan 5 M melalui media sosial WhatsApp

Whatsapp sebagai salah satu media sosial saat ini banyak yang menggunakan untuk kepentingan bersosialisasi maupun sebagai penyampaian pesan baik oleh individu maupun kelompok. Himbauan Protokol kesehatan 5 M melaui media sosial� WhatsApp, kita dapat berkirim pesan dengan pengguna lain baik teks, audio, file dokumen, foto dan video. Bukan hanya personal chat saja, tetapi kita juga bisa membuat group chat yang berisi beberapa pengguna WhatsApp lainnya. Misalnya kita ingin membuat group chat yang berisi anggota keluarga besar guna mempermudah komunikasi antar keluarga yang terpisah oleh jarak.

Media sosial telah menjadi salah satu media untuk edukasi ( Mehmet Kaya. 2016),� dimulai dari banyaknya informasi dan peluang terjadinya interaksi serta arahan untuk menuju pengembangan informasi ke dalam tautan lain. Hal tersebut menandakan bahwa selain keterkaitannya sebagai media hiburan, media sosial dapat dijadikan sebagai alternatif sumber jawaban untuk pertanyaan keseharian, termasuk info dan pertanyaan tentang COVID-19.

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Bibliography

 

 

 

Gambar 7.

Himbauan 5 M melalui WhatsApp

 

Dalam penyebaran informasi terkait COVID-19, media sosial atau bentuk teknologi lainnya dari bentuk pendidikan, yang sebagai institusi sosial perkembangannya turut dipengaruhi oleh pertumbuhan media yang cepat. Media selalu menjadi lembaga sosial. Banyak persepsi dan norma dalam masyarakat didasarkan pada informasi yang mereka terima terlebih lagi informasi terkait COVID- 19.

6.   Himbauan Protokol kesehatan 5 M melaui Media masa online Kompas.com

Himbauan 5 M melalui media masa online seperti kompas.com ataupun tribun.com merupakan saluran informasi yang memiliki banyak kelebihan, sekalipun keterbatasan dalam memanfaatkan media massa ini tergantung pada perangkat komputer dan jaringan internet. Sesuai adanya perkembangan teknologi yang semakin meningkat, namun kebutuhan masyarakat luas akan informasi sudah menjadi keharusan. Berbagai informasi tentang penyebaran Covid-19 melalui� media masa online ini sangat memberikan manfaat tinggi bagi masyarakat luas.

Masyarakat akan lebih cepat dan mudah dalam memperoleh berita atau informasi-informasi tentang perkembangan penyebaran covid-19 dan himbauan protokol kesehatan yang datanya bersumber dari pemerintah. Kelebihan dalam penggunaan media masa online ini antara lain; penyebaran informasi sangat cepat, Informasi atau data lama dapat dengan mudah dibuka kapan saja, Bentuk konten yang disampaikan sangat berbeda, yaitu teks, gambar, audio, video, mudah diakses dari mana saja kapan saja dan dapat digunakan secara praktis dan fleksibel dan Pengguna media online dapat berinteraksi satu sama lain.

 

Gambar 8.

Himbauan 5 M melalui Kompas.com

 

7.    Himbauan Protokol kesehatan 5 M melalui Media masa Online Tribunnews.com

Di Indonesia sendiri sudah sangat banyak website berita yang tersedia baik dalam skala nasional maupun daerah. Keberadaan website berita ini yang menyediaakan beragam informasi. Berdasarkan �situs alexa.com, posisi Tribunnews kembali bertahan pada urutan pertama, setelah beberapa bulan terakhir berada di peringkat kedua. Situs ini pada posisi menduduki peringkat 40 dunia, di mana naik 10 peringkat selama tiga bulan terakhir.(Alexa, 2019). Portal Tribunnews beberapa kali menempati urutan paling atas di situs penghitung traffic dan pengunjung, alexa.com. Sempat menduduki peringkat pertama mengalahkan Google.com, kadang turun pada peringkat kedua tetapi masih mengalahkan Youtube.com dan Google.co.id untuk wilayah Indonesia serta masih memimpin dibandingkan mediamedia online lainnya.. Tinnginya trafic ini himbauan Protokol kesehatan 5 M menjadi bagian dari sosialisasi terbukanya infomasi publik di kalangan masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


����������� Gambar 9.

Himbauan 5 M melalui Tribun.com

8.   Himbauan Protokol kesehatan 5 M melaui Spanduk di Masyarakat

Jenis media himbauan ini melaui media outdoor seperti baliho, spanduk, billboard, poster, atau banner. Media ini dicetak terlebih dahulu kemudian dipasang di tempat-tempat yang strategis. Kelebihan media outdoor adalah dapat menjangkau masyarakat dengan mudah. Siapa pun yang melintas dapat melihat himbauan tersebut. Di sisi lainya terdapat kekurangannya atau keterbatasan yakni jangkauan hanya terbatas pada tempat tertentu serta harus benar-benar memastikan lokasi pemasangan spanduk tersebut sudah tepat. Selain itu, media ini juga hanya dapat menggunakan teks dan gambar.

Komunikasi berbasis komunitas berpotensi besar menumbuhkan budaya baru di masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan ketika melakukan kegiatan di luar rumah. Oleh karena itu, Pemerintah berupaya menggunakan pendekatan dalam tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)� untuk meredam peningkatan kasus positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) secara efektif. "Komunikasi berbasis komunitas dengan pendekatan kepada RT dan RW dapat mengarahkan penerapan protokol kesehatan, (Widodo Muktiyo,2020).

 

Gambar 10.

Himbauan 5 M melalui Spanduk

 

9.   Himbauan Protokol kesehatan 5 M melaui Siaran Televisi

Sebagai regulator penyiaran yang bertugas mengatur dan mengawasi setiap konten siaran, KPI telah menerbitkan kebijakan untuk menyiarkan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 baik melalui Iklan Layanan Masyarakat (ILM) atau pun program lainnya oleh televisi dan radio. KPI juga mengeluarkan Keputusan KPI (KKPI) nomor 12 tahun 2020 tentang Dukungan Lembaga Penyiaran dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Persebaran Covid-19.

Salah Program tayangan "Program Indonesia Next Top Model 2020 termasuk salah satu program NET yang melakukan inisiatif positifnya dengan terlibat secara aktif menyampaikan pesan penting protokol kesehatan tersebut kepada masyarakat,.�

 

Gambar 11.

Himbauan 5 M melalui Siaran Televisi

 

10. Himbauan Protokol kesehatan 5 M melaui Organisasi sekolah

Lingkungan sekolah merupakan bagian komunitas antara� Guru, karyawan dan murid, sekalipun dalam proses belajar mengajar secara online (Pembelajaran Jarak Jauh) namun himbauan protokol kesehatan dalam menanggulangi menyebarnya visrus corona juga dilakukan.� Hal ini seperti yang dilakukan beberapa sekolah, saat masa pandemi ini belum usai, maka dari itu anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan 5M harus benar-benar diterapkann baik dalam aktivitas di ruangan ataupun pelayanan publik. Himbauan tersebut sekaligus untuk para dewan guru yang� diharapkan selalu� memotivasi para siswa untuk melaksanakan Protokol kesehatan 5 M.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Gambar 12.

Himbauan 5 M melalui Sekolah

 

11.    Pembahasan Media Komunikasi dalam Himbauan Protokol kesehatan.

Berdasarkan pembahasan diatas dapat dinyatakan bahwa segala� pemberitaan atau himbauan� mengenai infomasi terupdate virus corona sampai pada pencegahannya dapat diakses dengan media internet (online). Media tersebut seperti halnya, twitter, facebook, whatsapp , dan lainnya.� Kegiatan jurnalistik yang dilakukan di dalam sosial media, portal berita online, blog forum, website, atau media-media online lainnya merupakan bagian kegiatan yang ada pada jurnalistik online. Mudahnya akses serta meningkatnya masyarakat dalam pencarian sesuatu informasi� yang diinginkan ini maka media online memiliki sifat nonlinearity fleksibel. Perubahan ini sesuai dengan pernyataan, bahwa� Jurnalisme tradisional telah tergeser dengan adanya journalism online (Jim Hall 2001). Hampir seluruh media nasional pada pertengahan tahun 1990-an mulai menggeser dunia tradisional ke dalam versi online.

Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah telah memberlakukan berbagai kebijakan, termasuk dalam strategi komunikasi, guna merespons dampak pandemi COVID-19. Sementara itu, tingkat pengetahuan masyarakat yang beragam mempmengaruhi perilaku dan respons mereka terhadap pandemi ini. Agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, kebijakan pemerintah dalam strategi komunikasi penanganan pandemi serta pesan yang disampaikan kepada masyarakat harus koheren dan konsisten. Meski strategi komunikasi untuk memastikan pemahaman yang benar tentang risiko penularan COVID-19 terus dilakukan, pengetahuan masyarakat belum selaras dengan perilaku mereka sehari-hari. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap strategi komunikasi yang diambil pemerintah dan berbagai pihak terkait. Pemerintah harus memastikan agar kelompok yang berisiko tinggi tertular COVID-19 menjadi bagian yang tercakup dalam pemantauan dan evaluasi terhadap strategi komunikasi ini.

Alamat website yang mewakili pihak pemerintah salah satunya berada di bawah pengelolaan Kementerian Kesehatan republik Indonesia� sebagai rujukan� yang� memberikan informasi berkaitan dengan Virus Corona-19 dalam penanganan Protokol kesehatan , yakni https://infeksiemerging.kemkes.go.id/. Alamat ini merupakan sumber informasi atau media yang dianggap memberikan kontribusi dalam distribusi dan penyampaian berita dan Informasi terkait penaganan Covid-19 di masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan adanya penilaian dari masyarakat bahwa sumber berita terkait Informasi melalui media online dari Kementerian kesehatan Republik Indonesia menduduki pilihan kedua setelah media sosial seperti, WhatsApp, facebook, instagram, dan twetter diurutan pertama pilihan masyarakat .

 

Kesimpulan

Persepsi (aspek kognisi) masyarakat pada Informasi Protokol kesehatan mengenai himbauan 5M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) menunjukan bahwa, Pengetahuan dan pemahaman menjauhi kerumunan merupakan himbauan yang sangat penting dan telah dapat dipahami oleh masyarakat, dengan kata lain himbauan� tersebut adalah sesuatu yang penting, bernilai, dan diminati. Pemerintah dalam hal ini sebagai regulator� pembuat kebijakan� mengenai Protokol kesehatan khususnya tentang himbauan 5M. Selanjutnya diwakili oleh Lembaga Kementerian Kesehatan yang merupakan komunikator (pengirim informasi) dalam bentuk himbauan 5M� melaui media online resmi. Berbagai informasi yang berkaitan dengan himbauan tersebut juga didukung adanya peran media masa lainnya seperti media sosial, media berita online , saluran televisi baik milik pemerintah ataupun swasta dan radio serta media konvensional lainnya menjadi bagian sebagai saluran informasi (keterbukaan informasi publik) tentang� himbauan 5M kepada masyarakat/khalayak umum. Persepsi (Aspek Afektif) masyarakat pada Informasi Protokol kesehatan mengenai himbauan 5M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) menunjukan bahwa, Perasaan emosi masyarakat menjadi merasa tenang atau baik setelah melakukan perilaku atau sikap pada protocol kesehatan himbauan 5 M. Pada aspek afektif masyarakat menjadi merasa tenang setelah dapat berperilaku atau bersikap menghindari kerumunan. Perasaan ini diyakini dapat menghindari dalam upaya mencegah dan menanggulangi dampak penularan virus tersebut. Pemerintah Pusat dalam memberikan himbuan 5 M tersebut dapat memberikan perasaan tenang, walaupun belum dapat memberikan perasaan tenang secara maksimal (masih terdapat kekhawatiran terjadi penularan). Persepsi (Aspek Konasi) masyarakat pada Informasi� Protokol kesehatan mengenai himbauan 5M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) menunjukan bahwa, bersikap atau berperilaku� mengurangi mobilitas keluar rumah dapat menghindari atau upaya mencegah dan menanggulangi dampak penularan virus corona-19 tersebut. Hasil penelitian ini juga dapat dibuktikan dengan adanya peraturan atau Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 mengenai Perpanjangan masa� Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 16 Agustus 2021 dan peraturan sebelumya mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19, maka untuk mencegah meluasnya penyebaran di suatu wilayah melalui kontak perorangan perlu adanya pembatasan kegiatan sosial berskala besar di wilayah tersebut. Pembatasan kegiatan tertentu yang dimaksud adalah membatasi berkumpulnya orang dalam jumlah yang banyak pada suatu lokasi tertentu.

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

idhom, A. M. (2020). Update Corona 15 Mei 2020 Di Indonesia & Dunia : Data Kasus Terkini. Retrieved From Https://Tirto.Id/Update-Corona-15-Mei-2020- Di-Indonesia-Dunia-Data-Kasus-Terkini-Fumo.

 

Kemkes. (2020). �Tentang Novel Coronavirus (Ncov).� Last Modified 2020. Accessed April 3, 2020. Https://Www.Kemkes.Go.Id/Resources/Download/Info-Terkini/Covid-19/Tentang Novel Coronavirus.Pdf.

 

Moleong, L. J. (2006). Metode Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya. Google Scholar

 

Soimitio, R. H. (N.D.). Metode Penelitian Hukum Dan Jurimateri. Ghlmia Indonesia.

 

Yuliana, Y. (2020). Corona Virus Diseases (Covid-19): Sebuah Tinjauan Literatur. Wellness And Healthy Magazine, 2(1), 187�192. Google Scholar

 

 

Copyright holder:

Fajrul Falah (2021)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: