Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 6, Juni 2022

 

ANALISIS PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM KEGIATAN MUSRENBANGDES DI DESA KELARIK KECAMATAN BUNGURAN UTARA KABUPATEN NATUNA

 

Hariyanto

Falkultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Terbuka, Indonesia

Email: [email protected]

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana partisipasi masyarakat dalam kegiatan Musrenbangdes khususnya diDesa Kelarik Kecamatan Bunguran Utara Kabupaten Natuna.Aspek-aspek untuk menganalisa partisipasi masyarakat dalam kegiatan Musrenbngdes adalah partisipasi dalam perencanaan (pengambilan keputusan), partisipasi dalam pelaksanaan, partisipasi dalam pemanfaatan dan partisipasi dalam evaluasi,serta faktor penghambat dan pendorong pada partisipasi masyarakat dalam kegiatan Musrenbangdes diDesa Kelarik.Musrenbangdes adalah Musyawarah Rencana Pembangunan Desa yaitu forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (Stakeholders) Desa yaitu pemerintah Desa untuk menyepakati rencana kerja pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan.Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan dan evaluasi pembangunan desa melalui Musrenbangdes diDesa Kelarik Kecamatan Bunguran Utara.Berdasarkan tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan jenis metode penelitian kualitatif deskriptif.Lokasi penelitian yaitu Desa Kelarik Kecamatan Bunguran Utara. Berdasarkan jenis penelitian, yang dijadikan sumber data yaitu informan dan dokumen. Teknik pengumpulan data, yaitu: (1) wawancara, (2) observasi, dan (3) dokumentasi. Analisis data dilakukan adalah reduksi data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan data, dalam penentuan informan kunci peneliti menggunakan metode kombinasi yaitu purposive sampling dan snowball sampling. Berdasarkan hasil observasi dilapangan diketahui bahwa partisipasi masyarakat dalam kegiatan Musrenbangdes diDesa Kelarik secara umum belum berjalan secara optimal, dimana partisipasi dalam perencanaan kehadiran dan penyampaian ide gagasan masih kurang efektif, partisipasi dalam pelaksanaan,dimana keterlibatan masyarakat secara langsung cenderung mengharapkan imbalan/upah,partisipasi dalam pemanfaatan,dimana secara umum sebagian masyarakat belum memanfaatkan pembangunan, sebab lokasi pembangunan cukup jauh dari pemukiman penduduk, selanjutnya partisipasi dalam evaluasi,dimana belum adanya masyarakat memberikan saran, masukan dan kritikan terhadap pembangunan yang diindikasi adanya penyimpangan. Dengan demikian anggapan dan kesan masyarakat kegiatan Musrenbangdes cenderung hanya kegiatan rutinitas tahunan saja. Padahal partisipasi masyarakat adalah salah satu indikator mempengaruhi keberhasilan pembangunan didesa.

 

Kata Kunci:�� partisipasi; masyarakat; musrenbangdes.

Abstract

This study aims to determine how community participation in Musrenbangdes activities, especially in Kelarik Village, Bunguran Utara District, Natuna Regency. Aspects to analyze community participation in Musrenbangdes activities are participation in planning (decision making), participation in implementation, participation in utilization and participation in evaluation, as well as inhibiting and driving factors for community participation in Musrenbangdes activities in Kelarik Village. Musrenbangdes is the Village Development Plan Deliberation, which is an annual deliberation forum for Village stakeholders, namely the Village government to agree on a Village development work plan (RKPDes) for the planned budget year. Problems in this study is how community participation in planning, implementing, utilizing and evaluating village development through Musrenbangdes in Kelarik Village, North Bunguran District. This research uses a descriptive qualitative research method. The research location is Kelarik Village, North Bunguran District. Based on the type of research, the data sources are informants and documents. Data collection techniques, namely: (1) interviews, (2) observations, and (3) documentation. Data analysis carried out is data reduction, data presentation, and data conclusion making, in determining key informants the researcher uses a combination method, namely purposive sampling and snowball sampling. Based on the results of field observations it is known that community participation in Musrenbangdes activities in Kelarik Village in general has not run optimally, where participation in attendance planning and conveying ideas is still less effective, participation in implementation, where direct community involvement tends to expect rewards/wages, participation in utilization, where in general some people have not taken advantage of development, because the location of development is quite far from residential areas, then participation in evaluation, where there is no community providing advice, input and criticism of development which is indicated by deviations. Thus, the perception and impression of the community that Musrenbangdes activities tend to be only annual routine activities. In fact, community participation is one of the indicators influencing the success of village development.

 

Keywords: participation; public; musrenbangdes.

 

Pendahuluan

Desa Kelarik merupakan salah satu Desa yang berada diwilayah Kecamatan Bunguran Utara Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang bersifat istimewa dan diberi kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam sistem dan prinsip Negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945. Salah satu misi yang diusung oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah membangun halarmonisasi antara berbagai aspek perencanaan yang ada, yaitu perencanaan teknokratis, perencanaan politis, perencanaan partisipatif. Akhir dari upaya tersebut adalah terakomodirnya (terjadi proses penyesuaian) aspirasi dan kebutuhan berbagai stakehalolders dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pembangunan.

Dalam pembangunan masyarakat diharapkan dapat ikut aktif berperan serta mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta tahap evaluasi pembangunan. Dalam peleksanaan pembangunan kita perlu mengetahui dan paham bagaimana melakukan pendekatan pembangunan dengan semangat lokalitas, karena dengan melibatkan masyarakat lokal akan sangat efektif, ini disebabkan dalam pelaksanaannya masyarakat lokal lebih mengetahui masalah serta kendala yang dihadapi di Daerahnya. Pada masa orde baru (1966-1998), system pembangunan yang ada di Indonesia menggunakan system perencanaan yang bersifat sentalistik (terpusat), pemerintah yang menentukan program - program pembangunan baik itu di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Desa.

Sehingga dengan demikian apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat Desa Kelarik kurang direalisasikan. Hal ini dapat menyebabkan masyarakat Desa Kelarik cukup rendah berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan Musrenbangdes.Desa Kelarik merupakan desa induk (tertua/ lama) dan memiliki jumlah penduduk cukup tinggi dibandingkan dengan 7 (tujuh) desa lainnya yang berada diwilayah Kecamatan Bunguran Utara.Oleh sebab itu ada beberapa alasan lain bagi peneliti sangat tertarik untuk melaksanakan penelitian di Desa Kelarik Kecamatan Bunguran Utara antara lain yaitu;jumlah peduduk yang cukup tinggi dibandingkan dengan desa lainnya,sehingga partisipasi masyarakat dalam kegiatan Musrenbangdes sangat menonjol,merupakan desa induk (lama) dimana seharusnya pola pikir (mindset) masyarakat lebih matang dan maju dalam membangun desa,namun kenyataannya sangat rendah,kemudian terakhirnya peneliti merupakan domisili diDesa Kelarik, sehingga efektif dan efisien untuk melaksanakan penelitian.Berdasarkan data awal yang diperoleh peneliti dilapangan,maka dapat diketahui bahwa partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan Musrenbangdes diDesa Kelarik Kecamatan Bunguran Utara secara umum terlihat masih rendah.Partisipasi masyarakat sangat mempengaruh kelancaran kegiatanpembangunan didesa, oleh sebab itu peran aktif aparat yang berwenang didesa dan kecamatan (pemerintah dan masyarakat) sangat diperlukan dalam menggerak dan mengarahkan masyarakat untuk terlibat langsung kegiatan pembangunan desa dengan kata lain masyarakat dan pemerintah harus semstinya sejalan agar pelaksanaan kegiatan Musrenbangdes diDesa Kelarik Kecamatan Bunguran Utara bisa berjalan secara maksimal sesuai dengan aspirasi dan harapan masyarakat.

Berkaitan dengan permasalahan yang dijelaskan diatas maka berdasarkan pengamatan peneliti dilapangan dapat diambil beberapa fenomena sebagai berikut:

1.     Partisipasi dalam perencanaan, dimana kehadiran masyarakat mengikuti rapat yang hadir kurang lebih 30 orang dari 100 orang yang diundang. Berdasarkan observasi dilapangan masyarakat cenderung lebih mengutamakan untuk bekerja mencari nafkah memenuhi kebutuhan keluarga, jika dibandingkan hadir mengikuti Musrenbangdes.

2.     Partisipasi dalam pelaksanaan dimana keterlibatan masyarakat cenderung mengharapkan imbalan/upah yang diberikan, dengan demikian partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan bukan atas kesadaran diri sendiri, namun digerakan dan didorongkan atas karena imbalan/upah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

3.     Partisipasi dalam pemanfaatan, dimana sebagian masyarakat secara umum belum menikmati dan memanfaatkan pembangunan tersebut, karena lokasi cukup jauh dari pemukiman penduduk, seperti: pembangunan pembukaan jalan menuju ke arah pantai selahang, dimana aktivitas masyarakat kearah sana sangat jarang. Dengan demikian partisipasi dalam pemanfaatan belum optimal.

4.     Partisipasi dalam evaluasi belum optimal, dimana belum ada saran, masukan dan kritikan dari masyarakat untuk menilai dan melaporkan jika adanya indikasi penyimpangan pelaksanaan pembangunan melalui rapat evaluasi dibalai desa.

 

Metode Penelitian

Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif yaitu suatu proses penelitian dan pemahaman yang berdasarkan pada metodologi yang menyelidiki suatu fenomena sosial dan masalah manusia. Penelitian kualitatif adalah penelitian deskriptif yang bertujuan untuk membantu menjelaskan karakteristik objek dan subjek penelitian, untuk mengungkapkan gejala yang ada dalam masyarakat, peneliti menggunakan tipe penelitian deskriptif yaitu studi untuk menemukan fakta dengan interpretasi yang tepat (Arikunto, 2013).

Metode deskriptif adalah suatu metode dalam meneliti meneliti suatu sekelompok manusia, suatu objek, suatu kondisi, suatu sistem pemikiran, ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Tujuan penelitian ini adalah untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki (Nazir, 2005).

Sumber data dalam penelitian ini adalah dari data primer dan data sekunder. Sumber data primer yang didapat dari hasil observasi, wawancara. Sumber primer adalah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data. Sedangkan data sekunder yaitu sumber yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data, misalnya lewat orang lain atau lewat dokumen (Sugiyono, 2019). Dalam penentuan informan dilakukan dengan kombinasi dengan sistem purposive sampling dan snowball sampling. Cara purposive sampling (Moleong, 2021) yaitu menunjukan langsung infroman yang dapat dikategorikan mampu memberikan informasi atau terlibat langsung dengan fokus permasalahan yang diteliti, sedangkan snowball sampling (Hidayat, 2002) dilakukan jika responden yang diperoleh memiliki pengetahuan dan keterlibatan dengan masalah penelitian dianggap kurang.

Dalam penelitian ini, data merupakan langkah strategis dalam penelitian. Sehingga nantinya untuk memperoleh data yang memenuhi standar data untuk membantu penulis mencari solusi untuk mengatasi fenomena sosial yang terjadi. Sehingga nantinya peneliti perlu menggunakan beberapa teknik pengumpulan data sebagai berikut:

1.     Pengamatan (Observation)

2.     Wawancara (Interview)

3.     Dokumentasi (Studi Kepustakaan)

A.    Gambaran Umum Desa Kelarik

Dalam sub bab ini peneliti akan menggambarkan secara umum keadaan atau kondisi Desa Kelarik yang meliputi letak geografis, luas wilayah,kependudukan, kondisi sosial atau budaya masyarakat Desa Kelarik Kecamatan Bunguran Utara serta mata pencaharian yang digeluti oleh masyarakat Desa Kelarik. Sebagai dasar bagi penulis untuk mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan oleh penulis dalam penelitian dan dapatmemberikan pemahaman kepada penulis serta pembaca untuk mengetahui kondisi umum sebagai lokus dalam penelitian ini.

 

Tabel 1

Data Jumlah Penduduk Desa Kelarik

Tahun

Jumlah Penduduk

Perkembangan (%)

2019

886

-

2020

902

1.81

2021

916

1.55

Sumber data: Kantor Desa Kelarik

 

Data di atas memperlihatkan bahwa setiap tahunnya jumlah penduduk Desa Kelarik mengalami peningkatan. Hal ini menunjukan bahwa tingkat kelahiran penduduk Desa Kelarik lebih tinggi dibandingkan kematinnya.

 

Tabel 2

Jumlah Penduduk Berdasarkan Struktur Usia

No

Umur

Jumlah

L

P

Total

1

0 � 5 tahun

34

21

55

2

6 � 9 tahun

22

24

46

3

10 � 15 tahun

35

31

66

4

16 � 19 tahun

53

44

97

5

20 � 24 tahun

33

36

69

6

25 � 29 tahun

52

46

98

7

30 � 34 tahun

40

31

71

8

35 � 39 tahun

45

40

85

9

40 � 44 tahun

41

58

99

10

45 � 49 tahun

34

33

67

11

50 � 54 tahun

31

34

65

12

55 � 59 tahun

21

25

46

13

60 � 64 tahun

13

18

31

14

65 - Keatas

9

12

21

 

Jumlah

463

453

916

Sumber: Kantor Desa Kelarik

 

Tabel diatas memperlihatkan bahwa komposisi yang hampir seimbang dari penduduk berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Penduduk berusia dewasa menempati jumlah terbanyak dibandingkan segmen usia lainnya yangdiartikan sebagai tingginya tingkat fertilitas masyarakat Desa Kelarik. Hal lainnya adalah tingginya jumlah penduduk usia muda antara 25 hingga 29 tahun yang diartikan bahwa desa tersebut memiliki banyak penduduk pada usia produktif.

 

Tabel 3

Jumlah Penduduk Berdasarkan Pendidikan

No

Pendidikan

Jumlah

1

Tidak/Belum Tamat Sekolah Dasar

155

2

SD

363

3

SLTP sederajat

208

4

SLTA sederajat

173

5

Sarjana

17

Total

916

Sumber data: Kantor Desa Kelarik

 

Tabel diatas memperlihatkan bahwa mayoritas penduduk berpendidikan sekolah dasar dan SLTP. Sementara penduduk yang berpendidikan tinggi hanya sekitar 17 orang atau 1,86% dari jumlah penduduk Desa Kelarik. Hal ini berkaitan dengan daya beli dan kemampuan penduduk yang relatif rendah untuk dapat melanjutkan pendidikan hingga universitas.

 

Tabel 4

Jumlah Penduduk Berdasarkan Pekerjaan

No

Pekerjaan

Jumlah

1

PNS/TNI/Polri

23

2

Petani

252

3

Nelayan

162

4

Peternak

88

5

Buruh Lepas

135

6

Wirausaha

114

7

Lain-lain

142

Total

916

Sumber data: Kantor Desa Kelarik

 

Berdasarkan tabel diatas terlihat bahwa mayoritas penduduk berprofesi sebagai petani dan nelayan, selebihnya bekerja sebagai buruh lepas dan wirausaha.Hal ini didukung oleh kondisi geografis dan keadaan alam DesaKelarik yang produktif untuk ditanami. Data lain dari Desa Kelarik menginformasikan bahwa jenis tanah di Kelarik cocok untuk berkebun dan bertani.

 

 

Tabel 5

Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama

No

Agama

Jumlah

1

Islam

881

2

Kristen protestan

1

3

Hindu

34

Total

916

Sumber data: Kantor Desa Kelarik

 

Penduduk Desa Kelarik mayoritas beragama Islam, dengan perbandingan yang menonjol, dan hal ini wajar di Indonesia yang mayoritas memang beragama islam. Berdasarkan observasi dilapangan maka hasil kegiatan Musrenbangdes diDesa Kelarik dapat peneliti dijabarkan sebagai berikut:

1.     Partisipasi Dalam Perencanaan

Partisipasi dalam perencanaan,dimana kehadiran masyarakat untuk mengikuti rapat pengambilan keputusan pada kegiatan Musrenbangdes diDesa Kelarik masih kurang efektif karena masyarakat jarang hadir,masyarakat lebih mengutamakan untuk bekerja mencari nafkah memenuhi kebutuhan keluarga,jika dibandingkan untuk hadir, mengikuti rapat dibalai desa.Kemudian pada penyampaian ide gagasan masyarakat lebih banyak terdiam,karena mereka lebih percaya sepnuhnya kepada ketokohan untuk menyampaikan ide gagasan pada saat rapat kegiatan Musrenbangdes.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Gambar 1

Rapat Kegiatan Perencanaan Musrenbangdes diDesa Kelarik

 

Berdasarkan pengamatan dilapangan diketahui bahwa masyarakat diundang berdasarkan delegasi masing-masing RW/RT dan perwakilan kelompok lainnya dengan jumlah maksimal 100 orang namun pada kenyataannya yang hadir 30 orang, terlihat pada gambar diatas.

2.     Partisipasi Dalam Pelaksanaan

Partisipasi dalam pelaksnaan,dimana sebagian masyarakat diDesa Kelarik yang terlibat langsung dalam pelaksaaan pembangunan cenderung ikut berpartisipasi karena masyarakat mengharapkan imbalan/upah dan masyarakat masih dianggap sebagai �objek� pemangunan,dengan demikian partisipasi masyarakat bukan atas kesadaran diri sendiri,namun keterlibatan masyarakat betul-betul didorong mengharapkan imbalan/upah untuk memenuhi ekonomi keluarga.Sehingga partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan masih rendah.

 

75
 


�����������

 

 

 

 

 

Gambar 2

Pembangunan Pembukaan Jalan Gang Desa

 

Gambar diatas terlihat bahwa ada beberapa warga masyarakat Desa Kelarik yang melakukan pembukaan pembangunan jalan gang hasil dari Musrenbangdes. Masyarakat yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut masih sedikit, karena partisipasi masyarakat cenderung harus selalu digerakkan atau karena imbalannya.

3.     Partisipasi Dalam Pemanfaatan

Partisipasi dalam pemanfaatan, dimana sebagian besar masyarakat diDesa Kelarik Kecamatan Bunguran Utara belum menikmati dan memanfaatkan hasil pembangunan yang telah disepakati melalui kegiatan Musrenbangdes, karena titik lokasi pembanguan yang ditetapkan cukup jauh dari pemukiman masyarakat sehingga pembangunan tersebut,masih belum optimal dimanfaatkan dan nikmati oleh masyarakat Desa Kelarik.

 

75
 

 

 

 


Keterangan: jauh dari pemukiman penduduk

 

 

 

Gambar 3

Pembangunan Pembukaan Gang Desa

 

Gambar diatas menunjukan salah satu hasil usulan prioritas pembangunan desa yang ditetapkan melalui kegiatan Musrenbangdes diDesa Kelarik yaitu pembukaan jalan baru desa. Kondisi jalan memang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, namun demikian pemanfaatannya belum optimal karena hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja.

4.     Partisipasi Dalam Evaluasi

Partisipasi dalam evaluasi merupakan tahapan yang dianggap penting sebab partisipasi masyarakat pada tahap ini merupakan umpan balik yang dapat memberi masukan demi perbaikan pelaksanaan program selanjutnya. Pada tahap evaluasi, dilihat bagaimana keikutsertaan masyarakat dalam menilai hasil kerja yang telah dilakukan. Dalam evaluasi program adalah keikutsertaan masyarakat dalam memantau kegiatan, yaitu masyarakat menyampaikan secara langsung tentang kendala-kendala yang dihadapi selama kegiatan program ataupun masyarakat membuat laporan kegiatan mingguan tentang kegiatannya yang kemudian setiap minggu akan dievaluasi oleh masyarakat atau pihak kecamatan sesuai dengan jenjang. Hal ini dilakukan karena pihak masyarakat ketika diundang untuk hadir dalam rapat untuk mengevaluasi masih banyak yang menolak untuk hadir dengan berbagai alasan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Gambar 4

Kegiatan Rapat Evaluasi

Pada Musrenbangdes Didesa Kelarik

 

Gambar diatas memperlihatkan bahwa kegiatan rapat dalam evaluasi pelaksanaan kegiatan Musrenbangdes diDesa Kelarik. Masyarakat yang hadir dalam rapat evaluasi tersebut lebih banyak hadir pihak pemerintah desa, Ketua dananggota BPD, Tokoh masyarakat, Kepala Dusun dan Ketua RT/RW Se-Desa Kelarik Kecamatan Bunguran Utara, Sedangkan dari unsur masyarakat umum hanya hadir beberapa orang saja pada pelaksanaan kegiatan rapat evaluasi tersebut.Partisipasi masyarakat dalam mengevaluasi hasil dari kegiatan Musrenbagdes di Desa Kelarik Kecamatan Bunguran Utara juga dilakukan dengan menilai kesesuaian dana dan kegiatan yang sudah dilakukan. Evaluasi secara langsung masyarakat dapat berupa pengawasan atau evaluasi terhadap dana dan bahan material yang terkumpul pada saat menjelang atau saat pelaksanaan kegiatan berjalan. Selama ini pelaksanaan evaluasi mengenai target dan realisasi baik anggaran maupun kegiatan belum sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat. Kondisi ini mengakibatkan beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur belum berjalan dengan baik.

 

Hasil dan Pembahasan

A.    Faktor penghambat partisipasi masyarakat dalam kegiatan Musrenbang�� di Desa Kelarik Kecamatan Bunguran Utara Kabupaten Natuna

Berdasarkan hasil penelitian dilapangan, beberapa faktor penghambat partisipasi masyarakat dalam kegiatan Musrenbangdes diDesa Kelarik Kecamatan Bunguran Utara antara lain yaitu:

1. Rendahnya Tingkat Pendidikan Masyarakat

Penelitian atas dokumen monografi Desa Kelarik menunjukkan bahwa 56,55% masyarakat berpendidikan tidak/belum tamat Sekolah Dasar (SD) dan tamat sekolah dasar (SD). Pendidikan yang sangat minim ini menyebabkan mereka kurang memahami pentingnya peran serta mereka dalam kegiatan Musrenbangdes. Selain itu, dampak dari minimnya pengetahuan yaitu masyarakat Desa Kelarik tidak memiliki ketrampilan yang cukup memadai untuk melaksanakan program. Kurangnya keterlibatan masyarakat disatu sisi, juga disebabkan oleh kurangnya tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti kegiatan Musrenbangdes. Masyarakat Desa Kelarik beranggapan bahwa kegiatan Musrenbangdes, bukanlah program untuk mereka, tetapi hal tersebut merupakan program pemerintah pusat dan pemerintah desa yang hanya bersifat formalitas saja.

2. Perekonomian Masyarakat Yang Rendah

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dimana sebagian besar masyarakatnya memiliki mata pencaharian sebagai nelayan, petani, pedagang, karyawan swasta, serta sedikit masyarakat yang menjadi pegawai pemerintah. Hal ini tentu akan mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam hal materi. Partisipasi masyarakat dalam kegiatan Musrenbangdes masih terbatas pada sumbangan fisik dan tenaga saja. Dengan tingkat perekonomian yang rendah, tentu saja masyarakat akan lebih memilih bekerja dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari daripada ikut serta dalam kegiatan Musrenbangdes. Kondisi ini terbukti ketika ada rapat dalam perencanaan pada kegiatan Musrenbangdes, masyarakat lebih memilih bekerja daripada ikut rapat.

3. Masyarakat Masih Dianggap Sebagai Objek Bukan Subjek Pembangunan

Pelaksanaan pembangunan desa melalui Musrenbangdes merupakan tindak lanjut dari perencanaan pembangunan desa berkelanjutan. Keberhasilan suatu pembangunan desa, tidak hanya ditentukan oleh faktor adanya sumber daya alam saja, akan tetapi juga faktor keterlibatan masyarakat didalamnya sebagai pelaksana bersama-sama dengan pemerintahan desa dan stakeholder lainnya. Namun, pada kenyataannya partisipasi masyarakat dalam kegiatan Musrenbangdes, belum berjalan dengan baik,dimana keberadaan masyarakat masih dinilai �objek� pelaksanaan pelaksanaan program di lapangan.Meskipun dalam perencanaan masyarakat diundang dalam rapat untuk menentukan dan menetapkan usulan prioritas pembangunan desa, namun keputusan mengenai kegiatan yang dilakukan lebih didasarkan atas keputusan pemerintahan desa dengan perangkat desa lainnya.Padahal di satu sisi masyarakat yang diwakili oleh tokoh masyarakat dan RT serta RW telah memberikan masukan dan gagasan mengenai kegiatan yang dibutuhkan oleh masyarakat,namun saran itu hanya ditampung saja, tanpa ada realisasinya.

4. KurangOptimalnya Peranan Lembaga Formal Desa (Stakeholder)

Peran serta lembaga formal desa yang terlihat diDesa Kelarik selama ini masih kurang berjalan secara maksimal. Sehingga sebagian masyarakat Desa Kelarik masih belum memahami secara keseluruhan terhadap kegiatan program Musrenbangdes (kurangnya sosialisasi). Oleh karena itu hubungan kerjasama yang baik dan harmonis antara lembaga desa dan masyarakat sangat diperlukan, agar program tersebut bisa berjalan dengan baik dan tidak selalu menyalahkan pihak masyarakat saja.

 

B.    Upaya mengatasi faktor penghambat partisipasi������ masyarakat dalam kegiatan Musrenbangdes diDesa Kelarik Kecamatan Bunguran Utara

Untuk mengatasi faktor penghambat partisipasi masyarakat dalam kegiatan Musrenbangdes berdasarkan pengamatan dilapangan maka ada beberapa��� langkah-langkah yang diupayakan antara lain yaitu:

1.     Meningkatkan Sosialisasi Dan Penyuluhan Kepada Masyarakat

Melihat minimnya sebagian pendidikan masyarakat Desa Kelarik sehingga mereka mengalami keterbatasan pemahaman mengenai pentingnya untuk berpartisipasi dalam kegiatan Musrenbangdes, oleh sebab pihak kecamatan dan pendamping kecamatan yang dibantu pihak pemerintahan desa berupaya memberikan peningkatan pengetahuan dan pemahaman terkait pelaksanaan program kegiatan Musrenbangdes melaluisosialisasi dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat desa,khususnya masyarakat Desa Kelarik Kecamatan Bunguran Utara.

2.     Memberikan Motivasi Dan Dorongan Oleh Pemerintah Desa

Upaya memberikan motivasi dalam hal pembangunan desa sangat diperlukan dalam rangka menggerakkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan rencana pembangunan desa. Kepala Desa selaku pemimpin formal didesa harus mampu menggerakkan, mendorong, memberikan semangat dan motivasi kepada semua unsur masyarakat agar ikut aktif berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang berhubungan dengan rencana pembangunan desa melalui Musrenbangdes, karena tujuan dari pembangunan itu tidak akan dapat terwujud apabila tidak ada keterlibatan/partisipasi masyarakat didalamnya. Seperti halnya dengan pendapat diatas dapat diketahui bahwa Kepala Desa Kelarik telah melaksanakan peranannnya sebagai administrator pembangunan yang salah satunya yaitu memberikan motivasi semangat kepada semua unsur masyarakat desa untuk berpartisipasi dalam rencana pembangunan desa. Motivasi yang dilakukan oleh Kepala Desa Kelarik kepada masyarakatnya ialah berupa motivasi secara sosial, fisiologis maupun motivasi pemberian semangat dalam mengikuti kegiatan yang ada di desa namun terlihat masih belum berhasil secara maksimal.

3.     Melaksanakan Koordinasi dan Komunikasi Oleh Pemerintah Desa

Upaya untuk melakukan koordinasi sangat mutlak diperlukan dalam sebuah organisasi karena organisasi merupakan pelaksana fungsi manajemen dari seorang pemimpin dalam rangka menghimpun orang-orang, materi dan metode untuk bekerjasama ke arah pencapaian tujuan. Sebelum mengkoordinasi setiap kegiatan yang ada kaitannya dengan program pembangunan yang akan dilakukan di desa, maka terlebih dahulu Kepala Desa mengkomunikasikan dengan perwakilan desa untuk membahas kegiatan yang akan dilakukan. Kepala Desa Kelarik dalam melaksanakan tugas koordinasi dan komunikasi dilakukan dengan mengadakan rapat desa yang bertempat dibalai desa dengan mengundang masyarakat dan perwakilan kelompok tertentu seperti ketua RT/RW, tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan, keterwakilan kelompok, Ketua BPD, Forum Anak Desa, lembaga masyarakat desa dan perangkat desa. Rapat ini dilakukan untuk membahas rencana program kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan. Berdasaekan pengamatan dilapangan koordinasi dan Komunikasi yang telah dilakukan selama ini namun hanya terbatas dimana dilakukan hanya ketika ada momen tertentu bisa bertatap muka kepada masyarakat seperti momen rencana kegiatan Musrenbagndes sehingga menurut peneliti hasilnya kurang maksimal.

4.     Melaksanakan Tugas Pengawasan Pemerintah Desa

Sebagaimana diketahui bahwa pengawasan adalah proses pengamatan pelaksanaan kegiatan secara keseluruhan kegiatan organisasi untuk menjamin agar pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Pengawasan dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu organisasi didalam melaksanakan program yang telah direncanakan apakah didalam pelaksanaannya telah sesuai dengan apa yang direncanakan atau kah belum. Kaitannya dengan itu Kepala Desa Kelarik didalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap pembangunan yang dilaksanakan didesanya dilakukan secara langsung dan tidak langsung untuk mempertegaskan kepada masyarakat agar lebih aktif berpartisipasi dalam kegiatan Musrenbangdes. Dengan demikian Kepala Desa sudah melakukan tugas dan kewajibannya melakukan pengawasan terkait bagaimana proses pelaksanaan kegiatan Musrenbangdes di Desa Kelarik namun sepertinya terlihat masih kurang maksimal.

 

 

5.     Meningkatkan Peranan Lembaga Formal Desa (Stakeholder)

Dimana peranan yang dilakukan oleh aktor sebagai steakholder dan sebagai perwakilan masyarakat untuk menyampaikan usulan perencanaan pembangunan desa dan mempertahankan usulan guna menjadi prioritas usulan rencana pembangunan desa pada pelaksanaan kegiatan Musrenbangdes, yang kemudian akan diajukan pada pelaksanaan Musrenbang Kecamatan.Dimana yang dimaksud dengan lembaga formal desa yang ikut dan udang berpartisipasi dalam kegiatan Musrenbangdes merupakan mitra kerja pemerintahan desa BPD,keterwakilan kelompok minoritas yang ditunjuk untuk menyampaikan ide gagasan rencana kerja pembangunan desa,namun pada kenyataan peranan stakeholder masih belum secara optimal.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah diuraikan sebelumnya, maka dapat diambil simpulan sebagai berikut: 1). Partisipasi dalam perencanaan, pada pengambilan keputusan jumlah kehadiran masyarakat dalam mengikuti rapat kegiatan Musrenbangdes diDesa Kelarik Kecamatan Bunguran Utara masih kurang efektif karena jumlah masyarakat yang hadir hanya mencapai 30 orang dari total jumlah undangan 100 orang. Karena masyarakat lebih mengutamakan bekerja mencari nafkah untuk kebutuhan keluarga. 2). Partisipasi dalam pelaksanaan, dimana sebagian masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan / proyek cenderung mengharapkan imbalan / upah, dengan demikian masyarakat masih dianggap sebagai objek pembangunan dan bukan sebagai subjek. Selain itu dorongan masyarakat berpartisipasi bukan karena kesadaran, tetapi mengharapkan imbalan / upah tertentu untuk memenuhi kebutuhan keluarga; 3). Partisipasi dalam pemanfaatan, berdasarkan analisis dilapangan sebagian masyarakat Desa Kelarik belum optimal memanfaatan pembangunan hasil kegiatan Musrenbangdes karena lokasi pembangunan/proyek desa hasil dari perencanaan pembangunan desa jauh dari pemukiman masyarakat. Selain itu belum mendukung peningkatan perkonomian masyarakat setempat. 4). Partisipasi dalam evaluasi, berdasarkan pengamatan peneliti dilapangan dimana saran dan kritikan atas hasil dari kegiatan Musrenbangdes melalui rapat evaluasi masih rendah karena masyarakat lebih banyak berdiam dan pasrah ketika diundang rapat evaluasi dibalai Desa Kelarik Kecamatan Bunguran Utara.

Faktor penghambat partisipasi masyarakat dalam kegiatan Musrenbangdes������� diDesa Kelarik Kecamatan Bunguran Utara antara lain yaitu: 1). Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat menyebabkan masyarakat kurang memahami pentingnya peran dalam kegiatan Musrenbangdes, sehingga kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kegiatan Musrenbangdes mereka tidak mengetahui secara umum. 2). Perekonomian masyarakat yang rendah dengan tingkat perekonomian yang rendah, tentu saja masyarakat akan lebih memilih bekerja dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari daripada ikut serta dalam kegiatan Musrenbangdes. Kondisi ini terbukti ketika ada rapat dalam perencanaan pada kegiatan Musrenbangdes, masyarakat lebih memilih bekerja daripada ikut rapat. Mindset masyarakat beranggapan bahwa kegiatan rapat hanya membuangkan waktu dan mereka akan patuh dan megikuti segala yang menjadi hasil keputusan rapat dengan demikian masyarakat lebih memilih untuk bekerja mencari nafkah. 3). Masyarakat masih dianggap objek bukan subjek pembangunan pelaksanaan pembangunan desa melalui Musrenbangdes merupakan tindak lanjut dari perencanaan pembangunan desa berkelanjutan. Keberhasilan suatu pembangunan desa, tidak hanya ditentukan oleh faktor adanya sumber daya alam saja, akan tetapi juga faktor keterlibatan masyarakat didalamnya sebagai pelaksana bersama-sama dengan pemerintahan desa dan stakeholder lainnya. Namun, pada kenyataannya partisipasi masyarakat dalam kegiatan Musrenbangdes, belum berjalan dengan baik, dimana keberadaan masyarakat masih dinilai �objek� pelaksanaan pelaksanaan program di lapangan, 4). Kurang optimalnya peran lembaga formal desa peran serta lembaga formal desa yang terlihat diDesa Kelarik selama ini masih kurang berjalan secara maksimal. Sehingga sebagian masyarakat Desa Kelarik masih belum memahami secara keseluruhan terhadap kegiatan program Musrenbangdes (kurangnya sosialisasi). Oleh karena itu hubungan kerjasama yang baik dan harmonis antara lembaga desa dan masyarakat sangat di perlukan, agar program tersebut bisa berjalan dengan baik dan tidak selalu menyalahkan pihak masyarakat saja.

Upaya mengatasi faktor penghambat partisipasi masyarakat dalam kegiatan Musrenbangdes, khususnya diDesa Kelarik Kecamatan Bunguran Utara antara lain yaitu: 1). Melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya Desa Kelarik mengenai perlunya keterlibatan masyarakat dalam kegiatan Musrenbangdes sebagai sarana dan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan ide gagasan terkait usulan-usulan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD-Des) melalui kegiatan Musrenbangdes.Dengan demikian melalui sosialisasi dan penyuluhan ini maka dapat meningkatkan kesadaranmasyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan Musrenbangdes. 2). Memberikan motivasi dan dorongan motivasi dalam hal pembangunan desa sangat diperlukan dalam rangka menggerakkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan didesanya. Seorang Kepala Desa selaku pemimpin formal didesa harus mampu menggerakkan, mendorong dan memberikan motivasi kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan, karena tujuan dari pembangunan itu tidak akan dapat terwujud apabila tidak ada keterlibatan masyarakat didalamnya. Berdasarkan pengamatan dilapangan diketahui bahwa Kepala Desa Kelarik telah berupaya melaksanakan peranannnya sebagai administrator pembangunan, yang salah satunya yaitu: memberikan motivasi, dorongan dan semangat kepada masyarakatnya untuk sadar berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan didesa,salah satunya melalui Musrenbangdes. Motivasi yang dilakukan oleh Kepala Desa Kelarik kepada masyarakatnya ialah berupa motivasi secara sosial, fisiologis maupun motivasi pemberian semangat dalam mengikuti kegiatan yang ada didesa. Namun berdasarkan data dilapangan terlihat masih belum berhasil secara maksimal. 3). Melaksanakan koordinasi dan komunikasi koordinasi mutlak diperlukan dalam sebuah organisasi, karena organisasi merupakan pelaksana fungsi manajemen dari seorang pemimpin dalam rangka menghimpun orang-orang, materi dan metode untuk bekerjasama ke arah pencapaian tujuan. Sebelum mengkoordinasi setiap kegiatan yang ada kaitannya dengan program pembangunan yang akan dilakukan didesa, maka terlebih dahulu Kepala Desa untuk mengkomunikasikan dengan perwakilan desa, masyarakat desa untuk membahas rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Kepala Desa Kelarik dalam melaksanakan tugas koordinasi dan komunikasi dilakukan dengan mengadakan rapat didesa yang bertempat dikantor desa dengan mengundang unsur-unsur masyarakat desa antara lain: RT dan RW, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Keterwakilan Perempuan, Keterwakilan Kelompok (Kelompok Nelayan dan Petani), Ketua dan Anggota BPD, Forum Anak Desa dan Perangkat Desa. Rapat ini dilakukan untuk membahas program dan kegiatan pembangunan desa yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Des) yang dilaksanakan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang ditetapakn dalam APBDes.Maka sebelum rencana kerja ditetapkan diperlukan koordinasai dan konsultasi melalui rapat ditingkat desa, namun berdasarkan pengamatan langsung dilapangan kegiatankoordinasi dan komunikasi yang telah dilakukan selama ini hanya terbatas,dimana dilakukan hanya ketika ada momen tertentu bisa bertatap muka kepada masyarakat,sehingga menurut peneliti sangat kurang maksimal dilakukan,sehingga perlu untuk mengatasi dan mencari solusi masalah ini. 5). Melaksanakan tugas pengawasan pengawasan adalah proses pengamatan pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Pengawasan dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu organisasi didalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan desa yang telah direncanakan dan ditetapkan, apakah didalam pelaksanaannya telah sesuai dengan apa yang direncanakan atau kah belum. Kaitannya dengan itu Kepala Desa Kelarik didalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap rencana pembangunan desa yang dilaksanakan baik yang dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Dengan demikian Kepala Desa sudah melaksanakan dan melakukan tugas dan kewajiban untuk melakukan pengawasan terkait bagaimana proses pelaksanaan kegiatan Musrenbangdes diDesa Kelarik, namun berdasarkan pengamatan langsung dilapangan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh Kepala Desa Kelarik terlihat masih kurang berjalan secara maksimal. 6). Peranan lembaga formal desa (stakeholder) dimana peran yang dilakukan oleh aktor sebagai steakholder dan sebagai perwakilan masyarakat desa, untuk menyampaikan aspirasi ide gagasan terkait usulan rencana kerja pembangunan desa,serta mempertahankan usulan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang menjadi usulan prioritas pembangunan desa pada pelaksanaan Musrenbang Desa, yang selanjutnya akan diteruskan dan diajukan saat pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan.Dimana yang diamksud lembaga formal desa yang ikut dan diundang berpartisipasi dalam kegiatan Musrenbangdes yang merupakan unsur dan perwakilan kelompok tertentu masyarakat desa,yang ditunjuk sebagai delegasi untuk menyampaikan amanah dan aspirasi masyarakat. Berdasarkan pengamatan dilapangan namun pada kenyataannya perwakilan kelompok ini sebagai delegasi unsur masyarakat desa terlihat secara umum masih belum maksimal memperjuangkan dan menyuarakan aspirasi kelompoknya Melalui Musrenbang.

 


 

BIBLIOGRAFI

Arikunto, S. (2013). Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik. Google Scholar

Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya. Google Scholar

Nazir, M. (2005). Metode Penelitian, Bogor: Ghalia Indonesia. Jurnal Pendidikan Agama Islam. Google Scholar

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif R&D. Alfabeta. Google Scholar

 

Copyright holder:

Hariyanto (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: