Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849

e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 6, Juni 2022

 

PEMANFAATAN MODAL SOSIAL DALAM PENINGKATKAN SARANA DAN PRASARANA DI SMAN 9 PADANG

 

Melfitri Yanti, Damsar, Maihasni

Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas, Indonesia

Email: [email protected], [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Penelitian ini di latar belakangi oleh masih belum meratanya ketersediaan sarana dan prasarana sekolah khususnya pada tingkat SMA di Provinsi Sumatera Barat. Sarana dan prasarana sekolah merupakan komponen yang paling penting dalam menunjang peningkatan mutu pendidikan. Bantuan pengingkatan sarana dan prasarana yang terbatas membuat sekolah harus berlomba-lomba untuk mendapatkan informasi dan bantuan tersebut sehingga sangat diperlukan sekali keaktifan dan peran kepala sekolah khususnya bagi sekolah penggerak yang merupakan Program Pemerintah untuk penyempurnaan program transformasi sekolah. Program sekolah penggerak berfokus terhadap hasil belajar siswa yang secara holistik mencakup keseluruhan kompetensi yang dapat dikembangkan sepeti literasi dan numerasi serta karakter yang diawali oleh adanya SDM yang unggul pada sekolah tersebut yakni Kepala sekolah dan siswa serta sarana dan prasarana yang mendukung berjalannya pelaksanaan program sekolah tersebut. Menurut Nadiem Makarim bahwa sekolah penggerak adalah sekolah yang diharapkan mampu menggerakkan sekolah-sekolah lain disekitarnya untuk dapat maju dan berkembang terutama dalam proses pembelajaran. Salah satu sekolah penggerak yang ada di Sumatera Barat khususnya di Kota Padang adalah SMAN 9 Padang yang merupakan sekolah penggerak anggkatan pertama yang ditunjuk oleh Kemendikbudristek pada Tahun 2021. Sebagai sekolah penggerak, SMAN 9 Padang harus mampu menjadi contoh untuk menggerakkan sekolah lainnya terutama dalam hal kualitas dan mutu pembelajaran. Salah satu kendala yang dihadapi SMAN 9 Padang dalam menjalankan tugas sebagai sekolah penggerak adalah masih kurang optimalnya keberadaan sarana dan prasarana sekolah karena semakin banyaknya kebutuhan akan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung berjalannya program tersebut. Dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana tersebut dibutuhkan tindakan proaktif terutama dari sekolah untuk peningkatan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Salah satu upaya dan strategi yang dilakukan oleh sekolah adalah dengan memanfaatkan modal sosial. Berangkat dari. padangan Bourdieu mengenai modal sosial, maka analisis teori yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah bagaimana sekolah mencoba menggunakan sumber daya aktual atau potensial yang berhubungan dengan kepemilikan suatu jaringan atau relasi sosial dapat dimanfaatkan untuk mencapai tujuan atau kepentingan mereka dalam memperoleh bantuan peningkatan sarana dan prasarana disekolahnya. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan tipe deskriptif. Penelitian ini menghasilkan bahwa modal sosial dapat menjadi solusi dalam meningkatkan sarana dan prasarana di SMAN 9 Padang. Ketersediaan sarana dan prasarana sekolah yang masih belum terpenuhi secara optimal sementara tuntutan tugas sebagai sekolah penggerak juga harus dapat dilaksanakan dengan maksimal membuat sekolah harus mampu memecahkan permasalahan tersebut secara lebih aktif dan mandiri. Pemanfaatan modal sosial dalam hal ini ternyata efektif mampu mengatasi berbagai permsalahan terkait ketersediaan sarana dan prasarana sekolah. Dengan pemanfaatan modal sosial, SMAN 9 Padang dengan bertahap mampu mengingkatkan sarana dan prasarana sekolah guna menunjang perbaikan kualiatas dan mutu pendidikan sekolahnya.

 

Kata Kunci: modal sosial; peningkatan sarana dan prasarana

 

Abstract

This research is backgrounded by the uneven availability of school facilities and infrastructure, especially at the high school level in West Sumatra Province. School facilities and infrastructure are the most important components in supporting the improvement of the quality of education. The limited assistance in improving facilities and infrastructure makes schools have to compete for information and assistance so that it is very necessary to be active and the role of the principal, especially for driving schools which are Government Programs for the improvement of school transformation programs. The driving school program focuses on student learning outcomes that holistically include all competencies that can be developed such as literacy and numeracy as well as character initiated by the existence of superior human resources at the school, namely the principal and students as well as facilities and infrastructure that support the implementation of the school program. According to Nadiem Makarim, driving schools are schools that are expected to be able to move other schools around them to be able to advance and develop, especially in the learning process. One of the driving schools in West Sumatra, especially in the city of Padang, is SMAN 9 Padang which is the first nod driving school appointed by the Ministry of Education and Culture in 2021. As a driving school, SMAN 9 Padang must be able to be an example to move other schools, especially in terms of the quality and quality of learning. One of the obstacles faced by SMAN 9 Padang in carrying out its duties as a driving school is that there is still a lack of optimal existence of school facilities and infrastructure due to the increasing need for facilities and infrastructure needed to support the running of the program. In meeting the needs of these facilities and infrastructure, proactive actions are needed, especially from schools to improve the facilities and infrastructure needed. One of the efforts and strategies carried out by schools is to utilize social capital. Departing from Bourdieu's guidance on social capital, the theoretical analysis that will be used in this study is how schools try to use actual or potential resources related to the ownership of a network or social relations can be used to achieve their goals or interests in obtaining assistance in improving facilities and infrastructure in their schools. Using qualitative research methods with a descriptive type. This research resulted in that social capital can be a solution in improving facilities and infrastructure at SMAN 9 Padang. The availability of school facilities and infrastructure that are still not optimally met while the demands of the task as a driving school must also be carried out optimally, making schools must be able to solve these problems more actively and independently. The use of social capital in this case turned out to be effective in overcoming various problems related to the availability of school facilities and infrastructure. With the use of social capital, SMAN 9 Padang is gradually able to improve school facilities and infrastructure to support the improvement of the quality and quality of school education.

 

Keywords: social capital; improvement of facilities and infrastructure

 

 

Pendahuluan

Pemerataan akses dan mutu pendidikan masih menjadi fokus dan prioritas penting dalam pengambilan kebijakan di Indonesia. Peningkatan mutu pendididikan menjadi faktor yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia agar mampu berdaya saing dalam era globalisasi. Kemajuan teknologi yang semakin pesat memberikan tantangan dalam peningkatan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia.

Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah memandang perlu untuk menciptakan dan meningkatkan layanan pendidikan yang merata bagi seluruh bangsa. UUD 1945 mengamanatkan pemerintah Indonesia untuk mengusahakan dan menyelenggaran suatu sistem pendidikan yang dikenal dengan Sistem Pendidikan Nasional yakni diatur berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003. Melalui keberadaan sistem pendidikan nasional, diharapkan pemerataan kesempatan pendidikan nasional, peningkatan mutu serta relevansi dan efesiensi manajamen pendidikan pada era globalisasi dan modernisasi teknologi yang berdaya saing tinggi saat ini, diharapkan mampu melakukan perbaikan terus-menerus dalam pembentukan keunggulan kompetitif agar dapat terus maju dan berkembang.

Tujuan dari proses pendidikan akan dapat dicapai ketika kita memberikan perhatian yang penuh terhadap segala sesuatu yang mendukung keberhasilan tujuan pendidikan itu sendiri. Salah satu faktor penting yang menjadi pendukung keberhasilan dalam proses pendidikan tersebut adalah keberadaan sarana prasarana pendidikan. Sarana dan prasarana pendidikan mutlak dibutuhkan dalam proses belajar mengajar terutama pada lembaga pendidikan sekolah. Sebagai suatu lembaga pendidikan, sekolah memiliki peran yang sangat besar dalam menciptakan sumber daya manusia yang berintelektual, cerdas dan mampu mempersiapkan dirinya untuk menunjang kehidupan di masa depannya.

Salah satu upaya pemerataan dan peningkatan kualitasa dan mutu pendidikan yang saat ini sedang digencarkan oleh Pemerintah khususnya Kemeterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam hal upaya peningkatan kualitas dan mutu pendidikan adalah Program Sekolah Penggerak yang diatur dalam Kepmendikbudristek Nomor 162/M/2021. Sebagai upaya untuk melanjutkan dan mengembangkan kebijakanpeningkatan dan pemerataan mutu pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menginisiasi Program Sekolah Penggerak. Program Sekolah Penggerak berupaya mendorong satuan pendidikan melakukan transformasi diri untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah, kemudian melakukan pengimbasan ke sekolah lain untuk melakukan peningkatan mutu serupa.

Secara umum, Program Sekolah Penggerak bertujuan untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapatmeningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik baik dari aspek kompetensi kognitif maupun non-kognitif (karakter) dalam rangka mewujudkan profil pelajar Pancasila. Transformasi yang diharapkan tidak hanya terbatas pada satuan pendidikan tertentu saja tetapi diharapkan dapat memicu terciptanya ekosistem perubahan dan gotong royong di tingkat daerah dan nasional sehingga perubahan yang terjadi dapat meluas dan terlembaga.

Untuk mendukung dan menjamin tercapainya tujuan Program Sekolah Penggerak, sekolah diharapkan siap dan mampu menggerakkan seluruh sumber daya yang dibutuhkan dalam menunjang terlaksananya program tersebut dengan maksimal seperti sumber daya manusia dan sumber daya sarana dan prasarana pendukung lainnya. Sekolah penggerak juga harus mampu menciptakan inovasi dalam proses pembelajaran, mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh peserta didik sehingga mutu dan kualitas pendidikan menjadi lebih maju dan berdaya saing dan menggerakkan sekolah lainnya untuk dapat ikut aktif bersama dalam mencapai tujuan dari program tersebut.

Sekolah penggerak menjadi sekolah percontohan bagi sekolah lain dan sekolah penggerak juga bertugas untuk menggerakkan sekolah lainnya agar dapat mengikuti program peningkatan mutu pendidikan tersebut melalui sosialisasi dan pelatihan yang dilaksanakan oleh sekolah penggerak tersebut. Keberhasilan sekolah dalam melaksanakan program tersebut diukur dengan keberhasilan sekolah dalam melakukan transformasi khususnya pada proses pembelajarannya. Keberhasilan program tersebut tentunya juga tidak dapat tercapai ketika ssarana dan prasarana pendukung dalam proses belajar mengajar disekolah masih belum tersedia secara optimal.

Dalam Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 45 yang mengatur tentang keberadaan sarana dan prasrana pendidikan, menyebutkan bahwa setiap satuan pendidikan formal dan non formal harus mampu menyediakan sarana dan prasarana yang dapat memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan, intelektual, emosional, dan kejiwaan peserta didik. Sejalan dengan hal tersebut maka sekolah dituntut harus mampu mengelola kebutuhannya terutama pada pemenuhan kebutuhan akan sarana dan prasarana sekolah.

Sebagai salah satu sekolah penggerak di Sumatera Barat khususnya di Kota Padang, SMAN 9 Padang menjadi sekolah penggerakan angkatan pertama yang dibentuk oleh Kemendikbudristek mulai tahun 2021. Dengan tugas tambahan sebagai sekolah penggerak SMAN 9 Padang berupaya untuk memberikan peningkatan layanan dan mutu pendidikan salah satunya adalah memastikan ketersediaan dan kelayakan sarana dan prasarana sekolah sehingga segala upaya dalam peningkatan sarana dan prasarana selalu dilakukan. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan modal sosial dalam peningkatan sarana dan prasarana sekolah.

Konsep modal sosial menurut Putnam (1993: 11-18) merupakan gambaran kehidupan sosial yang memungkinkan partisipan bertindak bersama secara lebih efektif untuk mencapai tujuan bersama. Dalam pengembangan konsep modal sosial sebagai suatu teori diperlukannya sebuah unsur seperti kepercayaan, norma-norma dan jaringan yang pada dasarnya dapat dipandang sebagai suatu modal (Hauberer, 2011: 42).

Ketersediaan sarana dan prasarana sekolah khususnya pada SMAN 9 Padang sangat berpengaruh terhadap program peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di sekolah. Ketersediaan sarana dan prasarana yang masih belum mencukupi dan masih perlu perbaikan atau penggantian membuat sekolah harus pro-aktif untuk mencari dan mendapatkan bantuan peningkatan sarana dan prasarana dari bernagai pihak. Hal ini dikarenakan tugas tambahan sebagai sekolah penggerak yang akan menjadi contoh bagi sekolah lainnya dan keterbatasan alokasi anggaran dalam peningkatan sarana dan prasarana sekolah dari pemerintah daerah khususnya pada Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Barat.

Melalui pemanfaatan modal sosial diharapkan mampu memberikan konstribusi dalam peningkatan sarana dan prasarana sekolah. Modal sosial adalah hal yang sangat penting dan dapat dimanfaatkan dalam upaya peningkatan sarana dan prasarana sekolah karena modal sosial seperti nilai, norma, kepercayaan, kerjasama, terumatam kepemilikan jaringan dan partisipasi sosial diharapkan mampu memberikan konstribusi dalam pencapaian tujuan tersebut.

Pada saat ini peran modal sosial masih belum dinilai sebagai aspek penting dalam proses perbaikan kualitas pendidikan di sekolah. Ada kecenderungan bahwa sekolah masih belum menyadari dan menganggap penting bahwa modal sosial sangat strategis dikembangkan sebagai strategi atau upaya peningkatan sarana dan prasarana sekolah. Fenomena ini sangat menarik untuk dikaji secara lebih dalam terutama oleh para pengelola pendidikan.

Modal sosial pada intinya berbicara mengenai persoalan hubungan antar jaringan sosial. Dengan membangun hubungan atau jaringan sosial dengan sesama dan menjaganya agar terus berkembang dan berlangsung sepanjang zaman, orang akan mampu bekerjasama untuk mencapai berbagai hal yang tidak dapat mereka lakukan sendiri, atau yang dapat mereka capai tetapi dengan susah payah (Pelu, 2016). Jaringan tersebut akan menjadi sumber daya yang dapat digunakan sebagai modal dalam upaya peningkatan sarana dan prasarana sekolah. Hal inilah yang akan dibahas lebih dalam mengenai Modal sosial dapat meningkatkan sarana dan prasarana sekolah khususnya di SMAN 9 Padang.

 

Metode Penelitian

Metode yang digunakan dalam penelitan ini adalah kualitatif dengan tipe deskriptif. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek peneliti misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan dan lain-lain secara holistik dan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan sebagai metode Ilmiah (Moleong, 2021).

Pendekatan kualitatif adalah pendekatan penelitian ilmu-ilmu sosial yang mengumpulkan dan menganalisis data berupa kata-kata (lisan maupun tulisan) dan perbuatan-perbuatan manusia serta peneliti tidak berusaha menghitung atau mengkuantifikasikan data kualitatif yang telah diperoleh dan dengan demikian tidak menganalisis angka-angka (Afrizal, 2014).

Penggunaan metode kualitatif dimaksudkan untuk mendeskripsikan atau memberikan gambaran perilaku informan yang diteliti dengan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif dalam bentuk kata-kata tertulis maupun lisan dari individu, masyarakat maupun perilaku yang dapat diamati. Dalam penelitian ini data yang dikumpulkan adalah bersifat data primer dan data sekunder.

Data primer didapatkan dengan mengadakan wawancara, visual ethnography, serta observasi. Sedangkan data sekunder diperoleh dari instansi-instansi terkait dan hasil-hasil penelitian sebelumnya melalui studi dokumen hasil penelitian seperti artikel, jurnal, skripsi, tesis, dan lain sebagainya. Penelitian kualitatif umumnya menggunakan data primer, dimana data diperoleh secara langsung di lapangan, sumber data primer ini diperoleh dari informan yang di wawancarai. Data tersebut dapat dinyatakan valid jika tidak ada perbedaan antara apa yang dilaporkan dengan fakta yang ada di lapangan atau obyek penelitian.

Menurut Sugiyono (2008) Kebenaran data dalam penelitian kualitatif tidak bersifat tunggal, melainkan jamak dan tergantung pada hasil proses mental tiap penelitian dengan berbagai latar belakang yang berbeda. Pada penelitian ini menggunkan uji validitas data triangulasi sumber yaitu pengecekan data yang telah diperoleh dari beberapa sumber yang berbeda (Sugiyono, 2008).

Teknik analisis data yang dilakukan pada penelitian dengan menggunakan metode analisis data kualitatif. Menurut Miles dan Huberman (1984) dalam Sugiyono (2008) berpendapat bahwa kegiatan dalam analisis data kualitatif dilakukan dengan cara terus-menerus hingga tuntas dalam bentuk laporan penelitian atau sampai data di titik mengalami kejenuhan. Analisis data adalah upaya untuk mencari data secara sistematis yang didasari atas catatan- catatan yang telah dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan lain sebagainya. Hal itu untuk meningkatkan pemahaman penelitian terhadap obyek dan subyek yang sedang diteliti. Ada empat tahap yang di gunakan yaitu; (1) pengumpulan data, (2) reduksi data, (3) penyajian data, dan (4) penarikan kesimpulan. Adapun Lokasi penelitian yang dipilih adalah SMAN 9 Padang yang terletak di Pasar Baru Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

 

Hasil dan Pembahasan

1.   Pembahasan Penelitian Yang Relevan, Yaitu :

Penelitian terdahulu yang relevan dengan penelitian ini digunakan sebagai referensi riset serta analisis penelitian yang akan dilakukan. Kajian relevan digunakan untuk mencegah terjadinya kesamaan penelitian yang sudah ada dengan penelitian yang akan dilakukan dan sebagai bukti nilai orisinalitas dari penelitian yang dilakukan. Dalam penelitian ini, peneliti menemukan ada beberapa penelitian yang sama terkait tema pemanfaatan modal sosial dan penelitian tersebut digunakan sebagai acuan perbandingan antara penelitian yang akan dilakukan dengan penelitian yang telah ada sebelumnya. Karena fokus dalam setiap penelitian ini berbeda-beda maka hasil yang ditemukan juga berbeda. Adapun penelitian terdahulu yang relevan dengan penelitian ini dapat dilihat dari tabel di bawah ini:

 

Tabel 1

Kajian Terdahulu

No

Peneliti

Judul Penelitian

Uraian Penelitian

1.

Muhammad Fadli.

(Jurnal Pendidikan, Universitas Yogyakarta, 2020)

Peran Modal Sosial dalam Pendidikan Sekolah

 

Tujuan Penelitian : menganalisis peran modal sosial dalam pendidikan di sekolah.

Pendekatan penelitian: menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif.

Hasil penelitian: peran modal sosial sangat efektif digunakan apabila sekolah mampu mengembangkan dan mempertahankan unsur-unsur modal sosial itu sendiri, sehingga peran modal sosial akan nampak apabila terus mengembangkan kepercayaan, nilai/norma dan jaringan sosial, kerjasama serta partisipasi dalam peningkatan perbaikan kualitas sekolah.

2

Abdullah.

(Disertasi, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, 2019)

Modal Sosial Kepemimpinan Kiai Dalam Mengembangkan Pendidikan Pesantren di Bangkalan.

 

Tujuan penelitian : mendeskripsikan pola modal sosial kepimpinan Kiai di Pesantren dan Implikasi modal sosial kepemimpinan kiai dalam mengembangkan pesantren di Bangkalan.

Pendekatan penelitian : pendekatan kualitatif dengan menggunakan tipe deskriptif.

Hasil temuan : konstruksi modal sosial kepemimpinan kiai pesantren di Bangkalan tidak terlepas dari jaringan-spritual-legitimasi yang didasarkan pada kekuatan spritual yang dipengaruhi oleh kekuatan jejaring sosial, dan nasab.

3

Muh. Hanif.

Skripsi, IAIN Purwokerto, 2015)

Modal Sosial Dalam Perbaikan Mutu Pendidikan SMA Swasta Islam di Kabupaten Banyumas.

 

Tujuan penelitian : menganalisis pengguaan modal sosial dalam mengatasi problem perbaikan mutu di SMA IT Al Irsyad Al Islamiyah Purwokerto, SMA Muhammadiyah 1 Purwokerto, dan SMA Ma�rif NU Sokaraja.

Pendekatan penelitian : menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan tipe deskriptif.

Temuan penelitian : penggunaan modal sosial efektif mampu membantu peningkatan mutu pendidikan di sekolah tersebut.

4

Atika Marwa Nasution.

Skripsi, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 2018)

Pemanfaatan Modal Sosial Sebagai Strategi Pedagang Sekitar Kalijodo Pasca Penggusuran.

 

Tujuan penelitian : mengidentifikasi bentuk jaringan sosial di Pasar Jembatan Dua dengan warga Kalijodo sebelum dan setelah terjadinya penggusuran di Kalijodo, serta menjelaskan penggunaan norma, kepercayan, dan jaringan sosial digunakan pedagang pasar dalam meningkatkan omset.

Pendeketan penelitian : menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif.

Hasil penelitian : pedagang berhasil mengembalikan keseimbangan pasar dengan memanfaatkan modal sosial yang mereka ciptakan.

5

Wira Nurmalia.

(Tesis Magister Sosiologi, Universitas Andalas, 2017)

Pemanfaatan Modal Sosial Sebagai Strategi Bertahan Hidup Komunitas Terdampak Pembangunan : Studi Penarik Ketek Terdampak Pembangunan Jembatan di Kecamatan Pelayangan Kota Jambi

 

Tujuan penelitian : mendeskripsikan dan menganalisis strategi bertahan hidup penarik ketek di Kecamatan Pelayangan Kota Jambi.

Pendekatan penelitian : dilakukan dengan pendekatan kualitatif tipe deskriptif.

Hasil penelitian :penarik ketek memiliki strategi bertahan hidup antara lain berdagang, memulung, mengojek, dan menjaga toilet umum. Pemanfataan modal sosial efektif mampu membantu penarik ketek bertahan hidup dengan memanfaatkan kepercayaan, nilai dan jaringan.

 

Dari uraian tabel di atas, maka terdapat perbedaan penelitian yang akan dilakukan dengan penelitian terdahulu yang relevan dengan penelitian ini. Perbedaan tersebut terlihat dari; (1) objek atau fokus penelitian yang menitik beratkan kepada strategi yang digunakan oleh kepala sekolah dengan tujuan penelitian dan hasil yang diharapkan adalah penjelasan yang lebih dalam serta analisis yang lebih terperinci tentang pemanfaatan modal sosial oleh kepala sekolah yang digunakan sebagai strategi dalam peningkatan sarana dan prasarana sekolah, (2) pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan tipe deskriptif. Pemilihan informan dilakukan menggunakan teknik purposive sampling dengan model analisis Miles dan Huberman dan dalam pengumpulan data digunakan teknik wawancara mendalam (in-depth interview), observasi, analisis data serta dokumentasi.

 

2.   Konsep Modal Sosial

Istilah modal sosial dikemukakan pertamakali oleh Lyda Judson Hanifan (1916) yang meneliti sebab-sebab keberhasilan seorang kepala sekolah dalam mengembangkan pendidikan di Amerika Serikat. Kepala sekolah ini bisa sukses karena dia mempunyai modal sosial yang cukup. Modal sosial bukanlah kekayaan atau uang, tetapi berupa kemauan baik, rasa bersahabat dan kerjasama erat yang membentuk kelompok sosial, baik di dalam sekolah maupun lingkungan sekitar sekolah. Hasilnya, kemajuan tidak hanya dicapai oleh anak didik dalam bidang akademik tetapi juga oleh warga di sekitar sekolah dalam berbagai aspek kehidupan (Santoso, 2020: 2).

Konsep modal sosial menurut Bourdieu merupakan suatu upaya untuk membentuk agen sosial dalam habitus sebagai individu-individu yang mengkonstruksi dunia sekelilingnya. Habitus secara erat dihubungkan dengan modal sosial karena sebagian besar habitus berperan sebagai pengganda berbagai jenis modal yang pada kenyataannya membentuk sebentuk modal (simbolik) di dalam dan pada diri mereka sendiri (Harker, 1990: 13-16).

Modal menurut Bourdieu berperan sebagai sebuah relasi sosial yang terdapat di dalam suatu sistem pertukaran dan istilah ini diperluas pada segala bentuk barang baik material maupun simbol, tanpa perbedaan yang mempersentasikan dirinya sebagai suatu jarang dan layak untuk dicari dalam sebuah formasi sosial tertentu. Modal sosial adalah keseluruhan sumber daya aktual dan potensial yang berhubungan dengan kepemilikan suatu jaringan yang bertahan dari hubungan-hubungan yang kurang lebih melembaga dan saling menghargai. Modal sosial merupakan suatu modal hubungan yang tetap adayang memberikan dukungan yang bermanfaat ketika diperlukan. Hubungan-hubungan yang stabil menciptakan kehormatan dan nama baik di antara anggota kelompok dan karenanya sangat efektif untuk membangun dan menjaga kepercayaan (trust).

Secara sederhana modal sosial berbicara tentang fungsi jejaring sosial. Jejaring memiliki nilai dan norma-norma yang terkait resiprositas (saling memberi, saling merespon) sebagai modal sosial seperti modal fisik dan modal manusia. Jejaring sosial menciptakan nilai bagi dua pihak, individu dan kelompok sehingga dapat melakukan investasi dalam jejaring tersebut.

3.   Peran Modal Sosial dalam Peningkatan Sarana dan Prasarana Sekolah

Dalam dunia pendidikan khususnya di sekolah, pemanfaatan modal sosial masih belum menjadi perhatian yang serius bagi para pengelola pendidikan terutama dalam hal peningkatan sarana dan prasarana sekolah. Dimana pengelola pendidikan di sekolah seperti kepala sekolah, guru, pegawai dan warga sekolah lainnya seringkali hanya menunggu bantuan datang dari pemerintah untuk peningkatan sarana dan prasaranadi sekolah tanpa adanya usaha maksimal dalam prosesnya perolehannya, padahal untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah itu dapat dilakukan dengan berbagai upaya selain mengharapkan bantuan dari pemerintah saja.

Hal inilah yang dapat memunculkan pertanyaan mengenai apa sebenarnya peran modal sosial dalam peningkatan sarana dan prasarana di sekolah. Bagaimana sekolah memanfaatkan relasi-relasi sosial sehingga dapat membentuk sumber daya (resources) yang dapat diinvestasikan untuk tujuan memperoleh bantuan peningkatan sarana dan prasarana serta bagaimana sekolah dapat merealisasikan tujuan dalam peningkatan sarana dan prasarana tersebut.

Dari hasil penelitian ditemukan data bahwa relasi-realasi sosial atau kepemilikan jaringan ini dimiliki oleh unsur sekolah seperti guru, pegawai sekolah,dan unsur sekolah lainnya akan tetapi lebih didominasi oleh Kepala sekolah selakuleader atau pimpinan di sekolah. Sehingga yang paling berperan aktif dalam upaya peningkatan sarana dan prasarana sekolah tersebut adalah Kepala sekolah.

Efek atau dampak dari relasi-relasi sosial itu sendiri menurut Usman (2018: 5) adalah ; Pertama, relasi-relasi sosial telah memfasilitasi aliran informasi tentang berbagai macam kebutuhan lingkungan. Semakin luas jejaring relasi sosial yang dapat dikembangkan semakin banyak pula informasi yang diperoleh. Penguasaan informasi memiliki peran penting dalam upaya mengindentifikasi dan memprediksi kebutuhan dan memiliki peran yang sangat penting dalam upaya membuat perkiraan atau prediksi mengenai sumber daya yang layak diinvestasikan dengan sesuai kebutuhan. Dalam hal ini jaringan yang dibentuk dan dimiliki oleh SMAN 9 Padang memfasilitasi sekolah tersebut untuk memperoleh informasi berbagai peluang bantuan yang bisa di dapatkan.

Kedua, relasi-relasi sosial berkorelasi positif dengan pengaruh yang mampu menjadi kekuatan mobilitas dukungan. Semakin kuat relasi yang dibangun maka semakin kuat pula terhadap pengaruh posisi tawar kekuasaan. Dalam hal ini jaringan yang dibentuk dan dimiliki dapat membangun kekuatan dukungan dari pihak terkait dalam memperoleh bantuan peningkatan sarana dan prasarana.

Ketiga, relasi-relasi sosial merupakan media untuk menanamkan dan menebarkan trust (nilai-nilai kepercayaan terhadap perkembangan), sehingga orang dapat mengembangkan hubungan yang saling menguntungkan satu sama lain (reciprocal relationships). Dengan membangun relasi atau jaringan sosial sekolah dapat menumbuhkan nilai kepercayaan yang dapat mempengaruhi keinginan pihak terkait dalam memberikan bantuan peningkatan sarana dan prasarana yang dibutuhkan sekolah.

Keempat, relasi-relasi sosial adalah media untuk mempertegas identitas sehingga orang mudah mengembangkan hubungan yang saling menghargai (recognition). Hubungan saling menghargai itu dapat menciptakan kondisi yang kondusif untuk berbagai kepentingan dan sumber daya. Hubungan semacam ini bukan hanya memberi rasa aman melainkan memberi jaminan keberlangsungan kegiatan. Dengan adanya relasi yang dibangun secara terus menerus, akan muncul hubungan yang berkelanjutan dan berkembang menjadi hubungan yang didasarkan pada rasa saling menghargai, identitas-identitas yang muncul dari hubungan tersebut seperti kedeekatan emosional jaringan pertemanan, persahabatan dan lain sebagainya. Kepemilikan relasi atau jaringan ini membuat pihak terkait merasa sungkan untuk menolak permohonan bantuan peningkatan sarana dan prasarana tersebut.

Dalam upaya peningkatan sarana dan prasarana di sekolah, SMAN 9 Padang mencoba memanfaatkan modal sosial yang dalam hal ini adalah pembangunan relasi atau kepemilikan jaringan sosial. Kepemilikan jaringan atau relasi sosial ini dimanfaatkan dalam perolehan informasi mengenai peluang bantuan yang bisa di dapatkan dari berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta. Perolehan informasi tersebut di dapatkan melalui relasi atau jaringan sosial yang di bangun oleh sekolah dengan tujuan agar informasi terutama mengenai peluang bantuan yang bisa di dapatkan oleh sekolah dalam meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana sekolahtersebut dengan cepat dapat ditindak lanjuti.

Dari data yang didapatkan mengenai perolehan bantuan peningkatan sarana dan prasarana sekolah SMAN 9 Padang, perolehan bantuan peningkatan sarana dan prasarana sekolah di dapatkan dari bantuan pemerintah yang besumber dari dana APBN, APBD murni dan yang bersumber dari Pokir (dana aspirasi dewan), komite, sumbangan alumni, hibah lembaga/ masayarakat lainnya. Berikut adalah data perolehan bantuan peningkatan sarana dan prasarana SMAN 9 Padang dari tahun 2017 s.d 2021 :

 

����� Sumber : Data sarana SMAN 9 Padang Tahun 2021

 

Dari data di atas terlihat bahwa persentase perolehan bantuan peningkatan sarana dan prasarana SMAN 9 Padang lebih besar diperoleh dari sumbangan pihak lain yang dalam hal ini sumbangan tersebut berasal dari bantuan komite, alumni, hibah lembaga/ masyarakat, dan lain sebagainya. Hal tersebut tentu juga dipengaruhi oleh kepemilikan relasi atau jaringan sosial dimana melalui jaringan perolehan informasi dan peluang bantuan dapat lebih mudah di terima oleh sekolah.

Dalam hal peningkatan sarana dan prasarana sekolah, manajemen pengelolaan sarana dan prasarana di SMAN 9 Padang menjadi perhatian yang sangat penting terutama oleh Kepala sekolah yang bertugas sebagai managerial terutama pada bidang sarana dan prasarana sekolah. Manajemen sarana dan prasarana sekolah yang baik akan sangat mendukung terhadap suksesnya proses pembelajaran disekolah terutama dalam pendukung berjalan optimalnya pelaksanaan program sekolah penggerak di SMAN 9 Padang.

Dalam mengelola sarana dan prasarana di sekolah dibutuhkan suatu proses sebagaimana terdapat dalam manajemen yang ada pada umumnya. Secara umum manajemen pengelolaan sarana dan prasarana yang sangat penting diperhatikan dimulai dari proses perencanaannya, pengorganisasian, penggerakan, pemeliharaan dan pengawasannya. Apa yang dibutuhkan oleh sekolah perlu direncanakan dengan baik dan tepat apalagi yang berkaitan dengan sarana dan prasarana yang mendukung semua proses pembelajaran. Sarana dan prasarana pendidikan merupakan semua perangkat, peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar. Sedangkan prasarana pendidikan berkaitan dengan semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah seperti ; ruang, perpustakaan, kantor sekolah, UKS, ruang osis, tempat parkir, ruang laboratorium, dan lain sebagainya.

Perencanaan sarana dan prasarana sekolah merupakan pekerjaan yang sangat komplek, karena harus terintegrasi dengan rencana pembangunan baik nasional, regional maupun lokal, prencanaan ini merupakan sistem perencanaan terpadu dengan perencanaan pembangunan tersebut. perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan tergantung pada jenis program pendidikan dan tujuan yang ditetapkan.

Dalam proses perencanaan, Kepala sekolah sangat berperan penting dalam upaya menganalisis kebutuhan akan sarana dan prasarana tersebut. Dalam hal ini kepala sekolah dibantu oleh wakil sarana dan tim yang ditunjuk sebagai pengelola di bidang sarana dan prasarana. SMAN 9 Padang dalam hal ini memiliki tim pengelola di bidang sarana dan prasarana yang ditunjuk dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah yang selanjutnya diklasifikasikan berdasarkan tugas dan fungsinya masing-masing. Adapun tahapan pengelolaan dan upaya peningkatan sarana dan prasarana yang biasa dilakukan oleh SMAN 9 Padang adalah :

1.   Melakukan pendataan secara berkala terhadap kondisi sarana dan prasarana sekolah sebelum membuat atau merancang rencana kebutuhan pengadaan sarana dan prasarana sekolah.

2.   Melakukan rapat koordinasi dengan tim pengelola sarana, guru beserta semua pegawai sekolah jika terdapat kebutuhan sarana dan prasarana yang cukup mendesak dan perlu disegerakan. Melalui koordinasi dihasilkan suatu ide atau solusi yang bisa dimanfaatkan dalam pengelolaan sarana dan prasara sekolah tersebut.

3.   Melakukan rapat bersama komite sekolah terkait permasalahan yang sedang di alami sekolah khususnya kebutuhan akan sarana dan prasarana. Melalui rapat komite diharapkan terbangun kedekatan personal antara komite dan pihak sekolah. Hal ini bertujuan agar sekolah dapat secara langsung mengkomunikasikan hal-hal yang berkitan dengan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.

4.   Membangun hubungan yang baik dan kedekatan personal dengan jaringan alumni, hal ini bertujuan untuk dapat saling bersinergi dalam kemajuan sekolah khususnya terkait pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah. Biasanya jaringan alumni ini dibangun oleh guru yang pernah menjadi wali kelas alumni-alumni tersebut.

5.   Selalu mengundang pihak lain seperti komite, masyarakat, alumni dan unsur pemerintah jika ada acara-acara tertentu yang dilakukan sekolah, sehingga pada momen tersebut pihak sekolah terutama kepala sekolah menjelaskan kondisi sarana dan prasarana di sekolah. Dengan mengundang pihak ketiga, sekolah juga dapat membangun hubungan interpersonal dengan pihak-pihak yang dianggap dapat membantu sekolah dalam memberikan bantuan peningkatan sarana dan prasarana sekolah. Melalui acara tersebut sekolah dapat membangun kedekatan personal secara langsung dan diharapkan menjadi relasi atau jaringan sosial yang dapat membantu sekolah dalam hal pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

6.   Mendatangi secara langsung dan personal terutama pihak-pihak yang dirasa dapat memberikan bantuan kepada sekolah dengan memberikan proposal permintaan bantuan. Biasanya ini sering dilakukan oleh kepala sekolah.

7.   Memberikan informasi terkait kebutuhan sarana dan prasarana melalui media elektronik seperti pada website, facebook, dan media lainnya.

Dalam pelaksanaannya modal sosial membantu sekolah khususnya Kepala sekolah dalam memfasilitasi perolehan bantuan peningkatan sarana dan prasarana terutama dalam hal pemanfaatan jaringan atau relasi sosial. Melalui jaringan sosial, Kepala sekolah secara aktif mencari peluang bantuan dan pengusulan kebutuhan ke berbagai pihak terkait yang diharapkan dapat memberikan bantuan peningkatan sarana dan prasarana sekolah. Dengan adanya kepemilikan relasi sosial atau jaringan yang bisa dimanfaatkan, kebutuhan sarana dan prasarana sekolah dapat dipenuhi secara bertahap melalui perolehan bantuan yang diberikan oleh jaringan atau relasi sosial yang dimiliki tersebut. Asumsinya adalah semakin banyak jaringan sosial yang dimiliki oleh sekolah, maka semakin mudah sekolah dalam memenuhi kebutuhan akan penigkatan sarana dan prasara di sekolah.

Melalui kepemilikan jaringan sosial, bantuan peningkatan sarana dan prasarana sekolah dapat dengan mudah diterima oleh sekolah khususnya pada SMAN 9 Padang yang hampir setiap tahun mendapatkan bantuan peningkatan sarana dan prasarana dari berbagai pihak. Dari data penelitian yang lebih mendominasi adalah pemberian bantuan dari unsur komite sekolah. Komite sekolah yang merupakan orang tua/ wali dari peserta didik juga mampu memberikan konstribusi terhadap peningkatan sarana dan prasarana sekolah. Pembangunan jaringan atau relasi sosial oleh sekolah terutama Kepala sekolah terhadap komite sekolah tersebut dapat berkembang terhadap hubungan yang lebih luas lagi. Komite juga mampu menjembatani terbangunnya hubungan dengan relasi-relasi lain yang lebih luas yang dimiliki oleh komite tersebut. Dengan luasnya jaringan atau relasi sosial tersebut, Kepala sekolah lebih mudah mendapatkan informasi mengenai peluang bantuan dan pengusulan kebutuhan untuk mendapatkan bantuan sarana dan prasarana sekolah. Unsur komite sekolah yang terdiri dari berbagai latar belakang profesi dan tingkat kesejahteraan mampu menjadi alternatif pemecahan masalah kekurangan atau kebutuhan sarana dan prasarana. Dengan membangun kedekatan bersama unsur komite, sekolah dapat menyampaikan kondisi yang di alami sekolah yang juga terkait dengan kebutuhan anak-anak mereka.

Selain memberikan bantuan langsung kepada sekolah, komite sekolah juga dapat membantu mencari jaringan atau relasi yang ia miliki untuk dapat membantu sekolah dalam memecahkan permasalahan kebutuhan sarana dan prasarana tersebut. Hal inilah yang menjadikan kondisi sarana dan prasarana di sekolah tersebut setiap tahun selalu mengalami peningkatan.

Pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Kepala sekolah dengan unsur komite, alumni, masyarakat, lembaga, pemerintah dan pihak lainnya dilakukan oleh sekolah terutama kepala sekolah pada saat pelaksanaan acara atau kegiatan di sekolah seperti pada saat PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), pembagian Rapor siswa, perpisahan, acara keagamaan, dan lain sebagainya. Pendekatan tersebut terus berkembang menjadi pembangunan relasi atau jaringan sosial yang lebih luas yang dapat dimanfaatkan sebagai agen dalam peningkatan sarana dan prasarana sekolah.

Dari data hasil penelitian yang di dapatkan, dari 100% perencanan pengadaan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah yang disusun oleh tim pengelola bidang sarana dan prasarana sekolah di SMAN 9 Padang, sekitar 60-75% peningkatan sarana dan prasarana dapat diperoleh melalui bantuan peningkatan sarana dan prasarana dari berbagai pihak.

 

Kesimpulan

Modal sosial merujuk pada nilai dan norma yang membentuk kualitas hubungan dalam masyarakat. Modal sosial dapat dimanfaatkan sebagai upaya dalam mengelola, meningkatkan dan mendayagunakan relasi-relasi sosial menjadi sumber daya yang dapat di investasikan untuk memperoleh keuntungan ekonomi atau manfaat sosial. Pemanfaatan modal sosial dalam upaya peningkatan sarana dan prasarana di SMAN 9 Padang lebih pada pemanfaatan kepemilikan relasi atau jaringan sosial, sebab dengan membangun relasi atau jaringan sosial efektif dapat memberikan manfaat atau keuntungan bagi pihak sekolah terutama pada bantuan peningkatan sarana dan prasarana sekolah.

Keuntungan tersebut di dapat melalui dari proses interaksi sosial yang dilakukan oleh sekolah dalam membangun jaringan seperti kepada pihak pemerintah, masyarakat, komite, alumni, lembaga atau organisasi lainnya. Pembangunan jaringan sosial ini dapat menciptakan rasa saling percaya, kesamaan persepsi atau pandangan serta nilai-nilai yang dianut secara bersama akan membentuk ikatan sosial yang kuat antar sesama, sehingga melalui pemanfaatan modal sosial tersebut dapat memberikan konstribusi terhadap peningkatan sarana dan prasarana sekolah khusunya di SMAN 9 Padang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Abdullah, Abdullah. (2019). Modal sosial kepemimpinan kiai dalam mengembangkan pendidikan pesantren di bangkalan. UIN Sunan Ampel.

 

Afrizal. (2014). Metode penelitian kualitatif: Sebuah upaya mendukung penggunaan penelitian kualitatif dalam berbagai disiplin ilmu. PT RajaGrafindo Persada.

 

Agusyanto, Ruddy. (2007). Jaringan sosial dalam organisasi.

 

Ahmadi. (2013). Manajemen Kurikulum: Pendidikan Kecakapan Hidup. Yogyakarta: Pustaka Ifada.

 

Andang, Manajemen, & Sekolah, Kepemimpinan Kepala. (2014). Konsep. Strategi, Dan Inovasi Menuju Sekolah Efektif,(Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2014).

 

Barnawi & Arifin, M. (2012). Manajemen sarana dan prasarana sekolah. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.

 

Coleman, James S., Muttaqien, Imam, Widowatie, Derta Sri, & Purwandari, Siwi. (2008). Dasar-dasar teori sosial. Nusa Media.

 

Fadli, Muhammad Rijal. (2020). Peran Modal Sosial dalam Pendidikan Sekolah. Equilibrium: Jurnal Pendidikan, 8(2), 152�161.

 

Gunawan, Ary H. (1996). Administrasi sekolah:(administrasi pendidikan mikro). Penerbit Rineka Cipta.

 

Hanif, Muh. (1916). Modal Sosial Dalam Perbaikan Mutu Pendidikan Sma Swasta Islam Di Kabupaten Banyumas.

 

Kusumastuti, Ayu. (2015). Modal sosial dan mekanisme adaptasi masyarakat pedesaan dalam pengelolaan dan pembangunan infrastruktur. MASYARAKAT: Jurnal Sosiologi, 81�97.

 

Lawang, Robert M. Z. (2004). Kapital sosial dalam perspektif sosiologik: Suatu pengantar. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia (FISIP UI) Press.

 

Moleong, Lexy J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.

 

Mulyasa, H. Enco. (2022). Manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah. Bumi Aksara.

 

Sambodo, Djoko. (2019). Pengelolaan sarana dan prasarana sekolah (MPPKS-SAR).

 

 

 

Santoso, Thomas. (2020). Memahami Modal Sosial. Surabaya: Pustaka Saga.

 

Copyright holder:

Melfitri Yanti, Damsar, Maihasni (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: