Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 6, Juni 2022

 

PENGARUH KUALITAS AUDIT, AUDIT TENURE, PROFITABILITAS TERHADAP OAGC

 

Diah Novita Sari, Made Dudy Satyawan

Universitas Negeri Surabaya, Jawa Timur, Indonesia

Email: [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Opini Audit Going Concern adalah opini auditor mengenai keraguan kelangsungan usaha suatu perusahaan dimana penerapannya mengacu pada SA 570 tentang kelangsungan usaha. Dimana hal tersebut bermanfaat bagi perusahaan dan investor sebagai bentuk early warning. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Kualitas Audit, Audit Tenure dan Profitabilitas terhadap Opini Audit Going Concern. Data penelitian ini berasal dari perusahaan sector aneka industry (non-cylicals) yang terdaftar di BEI pada tahun 2016-2020, Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi dan studi kepustakaan. Penelitian ini memiliki sample sejumlah 105 yang ditentukan berdasarkan teknik purposive sampling. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode analisis descriptive dan analisis regresi logistic. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas audit yang diproksikan dengan AIS(auditor industry specialization) tidak mempengaruhi opini audit going concern dan audit tenure yang diproksikan dengan lama keterikatan antara KAP dan klien tidak mempengaruhi opini audit going concern. Sedangkan profitabilitas yang diproksikan dengan NPR (Net Profit Ratio) mempengaruhi opini audit going concern.

 

Kata Kunci: Opini audit, going concern, kualitas audit, audit tenure, profitabilitas

 

Abstract

Audit Opinion Going Concern is an auditor's opinion regarding the doubts of the business continuity of a company where its application refers to SA 570 about business continuity. Where this is beneficial for companies and investors as a form of early warning. This study aims to determine the effect of Audit Quality, Audit Tenure and Profitability on Audit Opinion Going Concern. This research data comes from companies in the various industries (non-cylicals) sector listed on the IDX in 2016-2020, data collection techniques using documentation and literature studies. This study had a sample of 105 specified based on purposive sampling techniques. This research is included in quantitative research using descriptive analysis methods and logistic regression analysis. The results showed that the quality of the audit proxied with AIS (auditor industry specialization) did not affect the audit opinion going concern and the tenure audit that was proxied with the length of the attachment between the KAP and the client did not affect the audit opinion going concern. Meanwhile, profitability proxied with NPR (Net Profit Ratio) affects the audit opinion going concern.

 

Keywords: Audit opinion, going concern, audit quality, tenure audit, profitability


 

Pendahuluan

Pemerintah Indonesia menerapkan peraturanpembatasan mobilitas manusia dan barang sebagai bentuk pengendalian penyebaran covid yang terjadi di tahun 2020. Namun, hal tersebut membawa dampak negatif pada kondisi perekonomian Indonesia. Pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap kinerja emiten dinilai dapat meningkatkan risiko potensi delisting. Berdasatkan informasi BEI terdapat 7 perusahaan delisting mulai th 2020 berikut daftar Perseroan Terbatas yang telah mengalami delisting, Borneo Lumbung Energi & Metal (20/01/2020), Leo Investment (23/01/2020), Arpeni Pratama Ocean Line (6/04/2020), dan Danayasa Arthatama (20/04/2020), Cakra Mineral Tbk. (CKRA) (28/08/2020), Bentoel Internasional Investama Tbk. (RMBA) (28/09/2021). PT Evergreen Invesco Tbk (GREN) (23/11/2020) danhingga September 2021, terdapat 24 perusahaan yang diperingatkan BEI berpotensi delisting (adimaja, 2021).Disamping itu berdasarkan data PT KSEI sebagai Lembaga yang berperan dalam penyimpanan dan penyelesaian (LPP) terkait jual-beli saham di Indonesia, investasi menjadi daya tarik masyarakat Indonesia akhir-akhir ini, tercatat jumlah investor pasar modal, mengalami pertumbuhan sebesar 22% dari th. 2019 sehingga menjadi 3,02jt. Dimana42% diantaranya merupakan investor saham.

Oleh karena itu, pentingnya pihak auditor untuk melakukan penilaian dan menyampaikan kesimpulan terkait kelangsungan usaha suatu perusahaan yang dituang dalam bentuk opini audit going concern membawa manfaat bagi perusahaan maupun investor sebagai bentuk early warning atau pertimbangan sebelum mengambil tindakan.

 


Gambar 1. Grafik Jumlah Investor Pasar Modal 2017-Juli

(Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), 2020)


 

Auditor sebagai pihak ketiga yang independen bertanggungjawab dalam pencarian dan menemukan bukti-bukti akurat terkait tindakan manajemen dalam memeberikan asumsi kelangsungan usaha padaperusahaanya (SA 570). Tingkat evaluasi disesuaikan dengan kasus yang bersangkutan. Apabila perusahaan sejauh ini telah mencapai sumber pembiayaanya, maka dapat ditarik kesimpulan mengenai ketepatan pemberian asumsi going concern oleh manajemen (PSAK 1 Par.24). Auditor akan mengutarakan pernyataan opini audit going concern(OAGC) ketika ditemukan suatu kondisi, yaitu keraguan terhadap kelanjutan hidup perusahaan. Dengan arti bahwa opini audit going concern adalah opini yang diutarakan oleh auditor pada saat terjadi keragu-raguan dalam perusahaan (Salim et al., 2021). Berdasarkan SA 570 terdapat situasi yang mampu menimbulkan keraguan asumsi kelangsungan usaha, diantaranya yaitu adanya indikasi kesulitan keuangan seperti arus kas operasi yang menurun, buruknya rasio keuangan utama dan masalah keuangan lainnya. Selain itu juga terdapat persoalan operasi seperti pemogokan kerja staff atau manajemen kunci tanpa pengganti sehingga mengganggu kegiatan operasional perusahaan. Dan hal lain-lain seperti ketidakpatuhan perusahaan akan ketentuan yang berlaku, munculnya peraturan baru yang dapat menghampat kegiatan perusahaan dan kerugian akibat bencana yang saat ini sedang terjadi akibat pandemic covid-19 sehingga perusahaan mengalami pembatasan ruang gerak usahanya.

Berdasarkan penelitian (Dewayanto, 2011) factor-faktor yang memiliki dampak terhadap OAGC adalah provitabilitas ,pertumbuhan perusahaan, debt default, kualitas audit, ukuran perusahaan dan audit tenure. (Salim et al., 2021) memberikan pernyataan yaitu kualitas auditor berpengaruh positif terhadap OAGC. Sedangkan (Pratama, 2017) dan (Amelia & Maharani, 2020) menentang argumen tersebut dan menyatakan jika OAGC tidak dipengaruhi oleh kualitas auditor.

(Salim et al., 2021) meyakini profitabilitas merupakan salah satu factor yang memberikan pengaruh positif terhadap OAGC. Berbeda dengan sebelumnya, (Oktaviani & Challen, 2020) dan (Dewi, 2020) membuktikan audit tenure termasuk dalam factor yang mempengaruhi OAGC. Pada uji tersebut dibuktikan jika semakin lama perikatan AP maka berdampak pada auditor dalam memberikan opini audit going concern sebab independensinya terganggu. Sedangkan (Suryaningtyas, 2017) membuktikan bahwa audit tenure tidak berpengaruh terhadap OAGC. (Pratama, 2017) berdasarkan penelitian yang dilakukan, menghasilkan bahwa profitabilitas mempengaruhi secara signifikannegatif terhadap OAGC, yang membuktikan peningkatankemampuan perusahaan menerima laba yang semakin besar sehingga tidakmenyebabkan adanya keraguan auditor terhadap kemampuan perusahaan pada kelangsungan usahanya.

Riset terdahulu mengenai faktor-faktor yang memberikan dampak pada opini audit going concern. Di tahun 2017 terdapat penelitian yang dilakukan oleh lensiana dan wandestarido dengan judulPengaruh Audit Tenure, Kualitas Audit Dan Profitabilitas Terhadap Opini Audit Going Concern Perusahaan Jasa Pada Bursa Efek Indonesia� yang menggunakan variable independent audit tenure, kualitas audit, profitabilitas. Riset ini memanfaatkan data sekunder yang sumbernya dari bursa efek indonesia dan metode metode regresi linear berganda menyampaikan hasil jika audit tenure dan kualitas audit mempengaruhi OAGC secara tidak signifikan. Namun OAGC dipengaruhi secara signifikan oleh profitabilitas.. Dan jika dilihat secara simultan OAGC mendapat pengaruh signifikan dari audit tenure, kualitas audit serta profitabilitas. Di tahun yang sama, juga terdapat penelitian yang dilakukan oleh riska suryaningtyas dengan judulAnalisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Opini Audit Going Concern� dengan menggunakan profitabilitas, ukuran perusahaan, leverage, audit tenure, kualitas auditor, pertumbuhan perusahaan dan debt default sebagai variabel independent. Riset ini memanfaatkan data sekunder dan metode analisis regresi logistic dengan pengkajian tersebut memberikan pernyataan bahwa OAGC dipengaruhi oleh debt default sedangkan factor lain yang tidak berpengaruh adalah profitabilitas, ukuran perusahaan, leverage, audit tenure, kualitas auditor dan pertumbuhan perusahaan. Pada tahun 2018 terdapat penelitian yang dilakukan oleh andi priyono dengan judulAnalisis Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Opini Audit Going Concern� variable independent yang digunakan ialah leverage, likuiditas, kondisi keuangan perusahaan, pertumbuhan perusahaan, debt default, kualitas audit dan komisaris independen. Riset ini memanfaatkan data sekunder dengan analisis regresi logistic. Riset ini menunjukkan adanya pengaruh positif antara leverage dan kualitas audit terhadap penerimaan opini audit going concern. Kondisi keuangan perusahaan berpengaruh negative terhadap penerimaan opini audit going concern. Likuiditas,pertumbuhan perusahaan, debt default dan komisaris independent tidak berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern. Di tahun 2020 terdapat penelitian yang dilakukan oleh yohana selvia dengan judulPengaruh Kualitas Auditor Dan Audit Tenure Terhadap Opini Audit Going Concern Serta Implikasinya Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Industri Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Pada Periode Tahun 2015-2018)� variable independent yang digunakan ialah kualitas audit dan audit tenur. Riset ini memanfaatkan data sekunder dan analisis regresi berganda dengan hasil bahwasanya kualitas audit tidak mempengaruhi opini audit going concern dan audit tenur mempengaruhi opini audit going concern. Berdasarkan beberapa penelitian tersebut ditemukan adanya perbedaan dalam pemilihan variable, data serta hasil penelitian sehingga terdapat keinginan untuk menambahkan penelitian sehingga terbentuk konsistensi hasil riset sebelumnya, penulis termotivasi melaksanakan riset lebih mendalam dengan judul Pengaruh Kualitas Audit, Audit Tenure, Profitabilitas terhadap Opini Audit Going Concern pada Perusahaan Sector Aneka Industri (consumer non-cyclicals) yang terdaftar di BEI di tahun 2016-2020 �.

Pengaruh Kualitas Audit Terhadap Opini Going Concern

Berdasarkan panduan kualitas audit yang dikeluarkan oleh IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia) terdapat beberapa indicator yang menentukan kualitas audit dengan tujuan membentuk komunikasi yang tepat kepada para pemangku kepentingan. Sehingga auditor dengan kualitas yang baik akan dapat menyampaikan adanya opini audit going concern. Pada penelitian (Guo et al., 2020) yang membahas mengenai kecenderungan auditor dalam mengeluarkan opini audit going concern menyatakan bahwa auditor yang memiliki kualitas tinggi lebih mempertahankan independesinya dalam menyampaikan keraguan kelangsungan hidup perusahaan klien. Berdasarkan uraian tersebut maka hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

H1 : Kualitas Audit Berpengaruh Terhadap Opini Audit Going Concern pada Perusahaan Sector Aneka Industri (consumer non-cyclicals) yang terdaftar di BEI di tahun 2016-2020

Pengaruh Audit Tenure Terhadap Opini Audit Going Concern

Audit tenure merupakan lama perikatan antara auditor dengan perusahaan klien. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 2015 dan OJK No. 13/POJK.03/2017 menyatakan bahwa masa perikatan/kontrak KAP dengan klien tidak dibatasi. Dimana terdapat kekhawatiran terganggunya independensi auditor apabila terjadi kenyamanan antara auditor dengan klien selama masa perikatan yang akan berdampak pada penurunan kualitas auditor. (Dewi, 2020) mengasumsikan bahwa audit tenure memiliki pengaruh terhadap pemberian opini audit going concern yang dilakukan oleh auditor sebagai pihak ketiga yang bersifat independent. Sehingga berdasarkan paragraph penjelas diatas didapat hipotesis yang diajukan penulis:

H2 : Audit Tenure Berpengaruh Terhadap Opini Audit Going Concern pada Perusahaan Sector Aneka Industri (consumer non-cyclicals) yang terdaftar di BEI di tahun 2016-2020

Pengaruh Profitabilitas Terhadap Opini Audit Going Concern

Menurut Kasmir dalam (Wahyuni et al., 2019) rasio profitabilitas adalah indicator yang menganalisis kemampuan perusahaan mendapatkan keuntungan/laba. Berdasarkan SA570 Kondisi Keuangan Perusahaan merupakan salah satu factor yang mempengaruhi Opini Audit Going Concern dimana dalam penelitian (Suhayati, 2020) menyetujui pertanyaan bahwa perusahaan yang berada dalam kondisi merugi memiliki kemungkinan untuk kehilangan kemampuannya dalam membayar kewajiban jangka pendek dan jangka panjang serta kegiatan operasional yang tidak dapat dikelola dengan baik akan menyebabkan perusahaan menerima opini audit going concern. Sehingga berdasarkan penjelasan yang disampaikan kalimat-kalimat tersebut, diajukanhipotesis sebagai berikut :

H3 : Profitabilitas Berpengaruh Terhadap Opini Audit Going Concern pada Perusahaan Sector Aneka Industri (consumer non-cyclicals) yang terdaftar di BEI di tahun 2016-2020

 

Metode Penelitian

Jenis riset ini termasuk dalam penelitian kuantitatif. Proses yang dijalankan dalam penelitian kuantitatif menggunakan olah data melalui prosedur statistic (Sujarweni, 2015) dimana data tersebut bersifat primer atau didapat tidak secara langsung dari objek penelitian yaitu berupa laporan tahunan serta laporan auditor independen pada perusahaan industri jasa go public dan bersifat sekunder yang berasal dari laman BEI (Bursa Efek Indonesia) http://www.idx.co.id/ pada perusahaan sector aneka industry (consumer non-cyclicals).

Populasi dan Sampel

Populasi riset ini ialah keseluruhan perusahaan pada sector aneka industry (consumer non-cyclicals) yang tertera di BEItahun 2016 hingga 2020. Teknik penghimpunan sampel ialah purposive sampling dimana penghimpunan sampel mengacu pada kriteria yang sebelumnya ditetapkan dan menghasilkan 105 perusahaan yang memenuhi standar sampel pengujian. Proses penghimpunan sampel diperlihatkan pada tabel :

 

Tabel 1. Pemilihan Sampel Penelitian

No

Keterangan

Jumlah

1

Perusahaan aneka industry (consumer non-cyclicals) terdaftar di BEI selama periode penelitian 2016-2020 .

390

2

Perusahaan aneka industry (consumer non-cyclicals) yang tidak menerbitkan laporan auditor independen dan laporan keuangan yang telah diaudit secara berturut-turut selama periode penelitian 2016-2020.

(90)

3

Perusahaan aneka industry (consumer non-cyclicals) yang tidak mengalami kerugian bersih dalam 2th berturut-turut selama laporan keuangan peninjauan.

(195)

 

Jumlah Perusahaan Sampel

105

Sumber: www.idx.co.id data diolah (2022)

 

Variabel Operasional

1.     Variabel Dependen

Variable dependen diartikan sebagai variabel yang dipengaruhi atau menjadi akibat karena adanya variabel bebas (Dosen et al., 2019). Berdasarkan Institut Akuntan Publik Indonesia (2013) going concern merupakan suatu prasangka atas kesanggupan perusahaan dalam melanjutkan usahanya secara terus menerus yang berlaku pada periode waktu paling lama 1th. Sehingga penaksiran pada variable Opini Audit GC dengan dummy yang mana akan ditambahkan poin 1 bila perusahaan menerima opini audit going concern dan poin 0 untuk perusahaan tanpa opini audit GC.

2.     Variabel Independen

Variabel Independen adalah variabel yang memberikan pengaruhnya atau menyebabkan perubahan pada variabel terikat (Dosen et al., 2019). Variabel Kualitas Audit merujuk pada (Ishak et al., 2015) dan (Adib Azinudin Nizar, 2017) diproksikan dengan presentase auditor industry specialization (AIS) dimana partner audit dapat disebut spesialis jika melakukan audit paling sedikit 15% dari jumlah perusahaan yang berada di suatu industry dengan perhitungan sebagai berikut,

 

 

Proksi tersebut akan dihitung berdasarkan pengukuran variable dummy. Nilai 1 ditujukan pada auditor spesialis dan nilai 0 ditujukan pada auditor non-spesialis. Variabel Audit Tenure menggunakan perhitungan kurun waktu kerjasama antara klien dengan KAP yang sama secara berkesinambungan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 2015 dan OJK No. 13/POJK.03/2017 menyatakan masa perikatan/kontrak KAP dengan klien tidak dibatasi. Pada penelitian ini, pengukuran variable audit tenure diproksikan dengan menghitung pertamabahan kontrak antara KAP dengan perusahaan tersebut. Tahun pertama kontrak dimulai dengan angka 1 dan bertambah satu untuk tahun selanjutnya. Variabel Profitabilitas mengacu pada (Wahyuni et al., 2019) diproksikan dengan rasio NetProfitMargin (marginlababersih)dimana menghitung kapabilitas perusahaan dalam menghasilkan keuntungan/laba.

 

 

 

Teknik Analisis Data

Riset ini memanfaatkan teknik analisis data seperti berikut:

1.     Analisis Statistik Deskriptif dengan fungsi menggambarkan objek penelitian. Serta memberikan suatu data dengan hasil perhitungan mean, standart deviasi, varian, maximum, minimum, sum,range, kutoris dan skewness (kemencengan distribusi) (Ghozali, 2016) pada (Suryaningtyas, 2017).

2.     Analisis Regresi Logistik

Pemanfaatan analisis regresi logistik disebabkan variable terikat bersifat nominal. Analisis regresi logistic melalui Statistical Package for Social Sciences (SPSS) dengan model persamaan:

ln GC/(1-GC) = α + β1X1 + β2X2+ β3X3 + ε

 

Hasil dan Pembahasan

A.    Hasil

Berdasarkan proses olah data statistic pada 105 perusahaan yang telah melalui purposive sampling, berikut hasil analisis yang diperoleh:

1.     Analisis Statistik Deskriptive

Statistik deskriptif dalam riset ini adalah informasi tentang karakteristik variable yang menjelaskan nilai minimum, maksimum, rata-rata, dan standar deviasi.

 

Tabel 2. Hasil Analisis Statistik Deskriptive

Variabel

n

Min

Max

Mean

Std.Deviation

Y

105

0

1

0,1714

 

0,37869

 

X1

105

0

1

0,1714

 

0,37869

 

X2

105

0

1

 

2,2952

 

 

1,35819

 

X3

105

 

-2,84

 

 

8,35

 

 

-0,1798

 

 

1,03104

 

 

Berdasarkan hasil analisis deskriptif, kesimpulannya ialah :

1)     Variabel opini audit going concern minimum sebesar 0 yang maknanya perusahaan tersebut tidak menerima opini audit going concern dan nilai maximum 1 yang berarti perusahaan tersebut menerima opini audit going concern. Nilai mean sebesar 0,17 berarti jumlah perusahaan yang menerima opini audit going concern adalah 17%. Nilai standar deviasi merupakan tingkat ukuran sebaran data, nilainya sebesar 0,37869 lebih besar dibandingkan nilai mean diartikan bahwa data bersifat heterogen.

2)     Variabel kualitas audit memiliki nilai minimum sebesar 0 artinya perusahaan tidak diaudit oleh auditor spesialis dan nilai maximumnya sebesar 1 artinya perusahaan diaudit oleh auditor spesialis. Nilai mean sebesar 0,17 diartikan bahwa 17% perusahaan memiliki kualitas audit yang baik. Nilai standar deviasi merupakan tingkat ukuran sebaran data, nilainya sebesar 0,37869 lebih besar dibandingkan nilai mean diartikan bahwa data bersifat heterogen.

3)     Variabel audit tenure bernilai minimum 1 artinya perusahaan tersebut menggunakan KAP yang sama hanya 1 th dan nilai maximum sebesar 5 artinya adalah perusahaan tersebut menggunakan KAP yang sama secara berturut-turut selama 5th. Nilai mean sebesar 2,29523 diartikanbahwa perusahaan sample secara rata-rata memiliki perikatan audit selama 2,29523 atau 2th berturut-turut. Nilai standar deviasi yakni 1,35819 < nilai mean berarti data sifatnya homogen.

4)     Variabel Profitabilitas memiliki nilai minimum sebesar -2,84 artinya perusahaan tersebut mempunyai NPM paling rendah yaitu PT Gozco Plantations Tbk (GZCO) dan nilai maximum sebesar 8,35 artinya perusahaan tersebut mempunyai NPM paling tinggi yaitu PT Provident Agro Tbk (PALM). Nilai mean sebesar -0,17983 diartikanbahwa tingkat ukuran prifitabilas adalah-17,98%. Nilai standar deviasi sebesar 1,03104 lebih besar dibandingkan nilai mean diartikan bahwa data bersifat heterogen.

2.     Uji Kelayakan Model Regresi

Uji analisis data diawali dengan menilai kelayakan model regresi. Dimana dapat disebutkan layak guna menduga nilai observasi atas kecocokan data observasi jika nilai hosmer and lemeshow test lebih besar dari 0.05.

 

Tabel 3. Hasil Uji Hosmer and Lemeshow

Step

Chi-Square

df

Sig

1

7,519

8

,482

 

Tabel diatas menunjukkan hasil chi-quare senilai 7,519 dan nilai signifikan 0,482 yang merepresentasikan bahwa nilai signifikansi 0,482 > 0,05 menyatakan model tersebut fit dan dapat digunakan untuk menginterpretasikan hubungan antara variabel independen dan dependen.

3.     Uji Nagelkerke R Square

Proses uji dilanjutkan dengan melihat kemampuan variable independent dalam menjelaskan variable dependen.

 

Tabel 4. Hasil Uji Nagelkerke R Square

Step

-2 Log likelihood

Cox & Snell R�

Nagelkerke R�

1

88,053�

,075

,125

 

Tabel 4 menunjukkan nilai nagelkerke R square sebesar 0,125 yang bermakna bahwasanya ketiga variabel independen dapat memberikan dampak pada opini audit going concern sebesar 12% dan sisanya sebanyak 88% diuraikan oleh faktor lain.

4.     Analisis Regresi Logistic

Hasil analisis regresi logistic ditunjukkan pada tabel dibawah ini.

 

Tabel 5. Hasil Uji Koefisien Regresi Logistik

 

 

B

S.E

Wald

df

Sig.

Exp(B)

Step 1�

X1

1,104

,652

2,872

1

,090

3,017

 

X2

,150

,198

,575

1

,448

1,162

 

X3

-,941

,386

5,947

1

,015

,390

 

CONSTANT

-2,481

,610

16,553

1

,000

,084

 

Dari uji persamaan regresi logistik, terbentuk persamaan berikut

1.     Pengaruh Kualitas Audit terhadap Opini Audit Going Concern

Hipotesis pertama diuji dengan uji signifikansi koefisien regresi variabel kualitas audit. Nilai koefisien regresi variable kualitas audit sebesar 1,104 dengan signifikansi 0,090 lebih tinggi dari tingkat signifikansi 5%. Sehingga disimpulkan kualitas audit tidak berpengaruh signifikan pada opini audit going concern atau H1 tidak didukung. Hal ini dapat terjadi karena seorang auditor memiliki pedoman umum yang harus dipatuhi dalam menjalankan tugasnya dengan baik sehingga pemilihan kualitas auditor tidak memberikan dampak dalam meminimalisir kesalahan-kesalahan seorang auditor dalam melaksanakan tugas untuk menemukan bukti hingga menyampaikan opini nya. Hasil ini sesuai dengan penelitian (Pratama, 2017) dan (Dewi, 2020) yang menyatakan bahwa opini audit going concern tidak dipengaruhi oleh kualitas auditor.

2.     Pengaruh Audit Tenure terhadap Opini Audit Going Concern

Hipotesis kedua diuji dengan uji signifikansi koefisien regresi variabel audit tenure. Nilai koefisien regresi variable audit tenure sebesar 0,15 dengan signifikansi 0,448 lebih tinggi dari tingkat signifikansi 5%. Sehingga disimpulkan audit tenure tidak berpengaruh pada opini audit going concern atau H2 tidak didukung. Sesuai denganPeraturan Menteri Keuangan No. 154/PMK.01/2017 perihal pembinaan dan pengawasan akuntan publik pasal 38 ayat 1 bahwasanya auditor dituntut untuk bersikap independensi sehingga penelitian ini menyatakan lama perikatan auditor dengan klien tidak menggoyahkan independensinya untuk menyatakan opini audit going concern yang diragukan kelanjutan hidupnya. Hasil ini berbanding lurus dengan penelitian yang dilakukan oleh (Suryaningtyas, 2017) dimana audit tenure tidak berpengaruh terhadap OAGC.

3.     Pengaruh Profitabilitas terhadap Opini Audit Going Concern

Hipotesis ketiga diuji dengan uji signifikansi koefisien regresi variabel profitabilitas. Nilai koefisien regresi variable profitabilitas sebesar -9,41 dengan signifikansi 0,015 lebih rendah dari tingkat signifikansi 5%. Sehingga disimpulkan profitabilitas berpengaruh signifikan pada opini audit going concern atau H3 didukung. Penurunan profitabilitas merupakan salah satu indikasi kesulitan keuangan, dimana berdasarkan SA570 salah satu peristiwa/kondisi yang dapat mempengaruhi OAGC adalah indikasi kesulitan keuangan. Artinya penurunan nilai profitabilitas yaitu kondisi dimana perusahaan dalam keadaan merugi memiliki kemungkinan bahwa perusahaan tersebut akan diragukan kelanjutan hidupnya.Hasil penelitian ini selaras dengan (Pratama, 2017) berdasarkan penelitian yang dilakukan, menghasilkan bahwa profitabilitas mempengaruhi OAGC.

 

Kesimpulan

Riset ini menghasilkan beberapa kesimpulan yakni kualitas Auditor yang diproksikan oleh spesialisasi auditor tidak mempengaruhi Opini Audit Going Concern. Artinya penggunaan auditor yang berkualitas atau sebaliknya tidak berdampak teradap Opini Audit Going Concern.

Audit Tenure tidak mempengaruhi Opini Audit Going Concern. Artinya lama perikatan antara auditor dengan klien tidak berdampak pada Opini Audit Going Concern.

Profitabilitas mempengaruhi Opini Audit Going Concern secara negatif. Artinya pertumbuhan nilai profitabilitas menurunkan potensi pemberian Opini Audit Going concern.

 

 

 


BIBLIOGRAFI

 

Amelia, R. D., & Maharani, N. K. (2020). Pengaruh Kualitas Audit, Kondisi Keuangan Perusahaan, Pertumbuhan Perusahaanterhadap Opini Audit Going Concern. JCA of Economics and Business, 1(01). Google Scholar

 

Dewayanto, T. (2011). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan opini audit going concern pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek indonesia. Fokus Ekonomi: Jurnal Ilmiah Ekonomi, 6(1). Google Scholar

 

Dewi, Y. S. (2020). Pengaruh Kualitas Auditor Dan Audit Tenure Terhadap Opini Audit Going Concern Serta Implikasinya Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Riset Akuntansi Tirtayasa, 5(2), 109�122. Google Scholar

 

Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Cet . VIII. In Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Cet . VIII.

 

Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). (2020). Peran Strategis KSEI dalam Meningkatkan Stabilitas Pasar Modal. Pt. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). https://www.ksei.co.id/files/uploads/fokuss_bulletins/fokuss_file/id-id/63_edisi_3_20201111140608.pdf

 

Oktaviani, O., & Challen, A. E. (2020). Pengaruh kualitas auditor, audit tenure dan debt default terhadap penerimaan opini audit going concern. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 8(2), 83�90. Google Scholar

 

Pratama, S. M. D. (2017). Pengaruh Audit Tenure, Kualitas Audit dan Profitabilitas terhadap Opini Audit Going Concern Perusahaan Jasa Pada Bursa Efek Indonesia. Google Scholar

 

Salim, K., Wynne, W., & Simorangkir, E. N. (2021). Analysis of Effect of Auditor Quality, Liquidity, Profitability, and Solvency on Going Concern Audit Opinions in Manufacturing Companies in the Basic and Chemical Industry Sub-Sectors Listed on the Indonesia Stock Exchange in 2017-2019. Budapest International Research and Critics Institute (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences, 4(4), 7747�7752. Google Scholar

 

Sujarweni, V. W. (2015). Metodologi penelitian bisnis dan ekonomi. Google Scholar

 

Suryaningtyas, R. (2017). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Opini Audit Going Concern (Studi Pada Perusahaan Sektor Pertanian Dan Pertambangan Di Bursa Efek Indonesia). Stiesia Surabaya. Google Scholar

 

 

 

 

 


Chart

Description automatically generated,Chart

Description automatically generated


Copyright holder:

Diah Novita Sari, Made Dudy Satyawan (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: