Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN:
2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No.
7, Juli 2022
PEMAHAMAN SISWA TERHADAP PENDIDIKAN SEKSUAL
Nurmawati, Afifah Faradhila
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Indonesia
Email: [email protected], [email protected]
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Mendeskripsikan tingkat pemahaman siswa terhadap pendidikan seksual, (2) Sebagai informasi dan masukan tentang keadaan prilaku seks bebas dan upaya yang dilakukan guru pembimbing dalam pencegahan prilaku seks bebas. Penelitian ini didesain sebagai penelitian deskriptif dengan metode survey. Sampel diambil dengan cara random sampling. Seluruh data dianalisis secara deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukan besarnya tingkat pemahaman siswa terhadap pendidikan seksual sangat bervariasi, tetapi pada kategori sedang sampai tinggi, dengan rerata persentase terendah 43,5% dan tertinggi 56,5%. Tingkat pemahaman siswa terhadap pendidikan seksual dari jawaban yang diberikan oleh responden perlu ditindak lanjuti dengan memberikan program pendidikan seksual.
Kata Kunci: pemahaman, pendidikan seksual, siswa
Abstract
This study aims to determine: (1) Describe the
level of students' understanding of sexual education, (2) As information and
input about the state of free sex behavior and the efforts made by the guidance
teacher in preventing free sex behavior. This research is designed as a descriptive research with a survey method. Samples are
taken by random sampling. The entire data was analyzed in a quantitative
descriptive manner. The results showed that the magnitude of students' level of
understanding of sexual education varied greatly, but in the moderate to high
category, with the lowest average percentage of 43.5% and the highest of 56.5%.
The level of students' understanding of sexual education from the answers given
by respondents needs to be followed up by providing sexual education programs.
Keywords:
understanding,
sexual education, students
Pendahuluan
Pendidikan
ditandai dengan adanya proses pembelajaran pegetahuan, keterampilan untuk
mengembangkan potensi dalam diri manusia untuk kemajuan hidup lebih baik.
Pendidikan berlangsung seumur hidup tidak dapat dipisahkan dari kehidupan, di
setiap saat selama ada pengaruh lingkungan disitu ada pendidikan. Sebagaimana
menurut (Mudyahardjo, 2006:3) dalam (Masluhah & Ratnawati,
2019)
pendidikan
adalah segala situasi hidup yang memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan
hidup.
Undang � undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh
dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Pendidikan utama
manusia berasal dari keluarga, dan sekolah adalah lembaga pendidikan penting
setelah keluarga yang berfungsi membantu keluarga mendidik anak - anak, agar
anak-anak mendapat pendidikan yang tidak didapat dalam keluarga dan di didik
oleh pendidik professional yaitu guru. Tugas guru merupakan tugas limpahan dari
tanggung jawab orang tua, tujuan pendidikan tersebut untuk membentuk pengembangan
kemampuan anak - anak secara optimal baik akademis maupun non akademis yaitu
mendidik anak menuju kedewasaan dan perubahan tingkah laku ke arah yang lebih
baik dengan tujuan yang bersifat sosial agar anak dapat hidup dan tumbuh
bersosialisasi dilingkungan dan kelompok sosial dan bermoral.
Pada masa remaja,
individu kan mengalami peralihan dari anak menjadi dewasa. Menurut (Wirawan,
2002) dalam (Putro, 2017)
"WHO memberikan batasan mengenai siapa remaja secara konseptual.
Dikemukakan oleh WHO ada tiga kriteria yang digunakan; biologis, psikologis dan
sosial ekonomi, yakni: (1) individu berkembang saat pertama kali ia menunjukan
tanda-tanda seksual sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual, (2)
individu yang mengalami perkembangan psikologis dan pola identifikasi dari
anak-anak menjadi dewasa, dan (3) terjadi peralihan dari ketergantungan sosial
ekonomi yang penuh kepada keadaan yang lebih mandiri.� Perubahan ini dapat
mempengaruhi kehidupan pribadi, lingkungan keluarga, maupun masyarakat. Masa
peralihan menuju kedewasaan ini memerlukan bimbingan dalam proses mencapai
tugas perkembangannya, karena dengan ketidak siapan remaja dalam menghadapi
perubahan tersebut dapat menimbulkan perilaku menyimpang. Masa ini memerlukan
pembinaan, pembinaan ini baik dilakukan oleh guru Bimbingan dan Konseling.
Bimbingan dan
Konseling ditandai dengan pemberian bantuan kepada peserta didik sebelum
terjadinya masalah dan setelah terjadinya masalah oleh seorang ahli yaitu
konselor atau guru Bimbingan dan Konseling. Sebagaimana menurut (ABKIN,
2007) Bimbingan dan Konseling bukanlah kegiatan pembelajaran dalam
konteks adegan mengajar yang layaknya dilakukan guru sebagai pembelajaran
bidang studi, melainkan layanan ahli dalam konteks memandirikan peserta didik.
Dalam konteks
layanan, konselor atau guru BK semestinya mampu memberikan pencegahan pada
tindakan atau perilaku seksual pranikah yang dilakukan oleh siswa. Hal ini
dikarenakan pada masa ini bisa dimanfaatkan oleh pihak luar yang tidak
bertanggung jawab dengan cara melibatkan remaja tersebut ke dalam
kegiatan-kegiatan yang merusak dirinya dan melanggar nilai-nilai moral seperti
seks bebas. Berdasarkan hasil survey SDKI 2012 Kader Kesehatan Remaja (KKR)
menunjukan bahwa sekitar 9,3% atau 3,7 juta remaja menyatakan pernah melakukan
hubungan seksual pranikah, angka ini meningkat pada survey SDKI tahun 2017, 50%
remaja laki-laki dan perempuan 30% mengaku pernah melakukan hubungan seks
pranikah.
Perilaku seks
diluar nikah yang dilakukan remaja berakibat kehamilan, yang berdampak pada
kehidupan mereka sebagai siswa. Siswa mempunyai kewajiban sekolah dan karena
itu jadi terbengkalai, mereka memilih berhenti sekolah karena harus merawat
anak.� Menurut (Ikhwaningrum & Harsanti, 2020) kondisi
tersebut cukup mengkhawatirkan mengingat perilaku tersebut dapat menyebabkan
kehamilan yang tidak diinginkan kemudian memicu praktik aborsi yang tidak aman,
penularan PMS dan HIV/ AIDS, bahkan kematian.
�Berdasarkan hasil wawancara dengan kepala
sekolah di kecamatan Tegalwaru beberapa siswa melakukan seks pranikah dan
mengakibatkan kehamilan. Factor
yang mempengaruhi remaja melakukan seks bebas diantaranya adalah informasi,
remaja memiliki keingintahuan yang tinggi, dengan internet sangat memudahkan
remaja dalam mencari informasi yang mereka inginkan dan informasi yang di dapat
remaja ini ada yang bersifat positive
serta negative. Sebagaimana menurut (Maimunah, 2019) yang� menyatakan� bahwa�
�media� memberikan� kontribusi�
dalam� perilaku� remaja seperti� kekerasan,�
gangguan� makan,� penggunaan�
alkohol� dan� obat-obatan�
serta� perilaku seksual.�
Pendidikan seks
sebaikanya diberikan dari lingkungan rumah karena orang tua merupakan
lingkungan pertama dalam kehidupan anak. Menurut (Justicia, 2017) namun kenyataannya
pendidikan seks pada anak masih dianggap tabu oleh orang tua.� Karena orang tua tidak menjelaskan maka
remaja mencari infomasi dari kelompok mana saja. Usia remaja ini usia yang
sedang mengutamakan teman banyak remaja memperlihatkan minat mereka terhadap
seks dengan membicarakan seks tersebut bersama teman-teman sebaya demikian juga
hasil riset yang dilakukan oleh (Kallen, Stephenson, & Doughty, 1983) �menunjukkan bahwa
kebanyakan remaja mendapat informasi tentang seks melalui teman temannya tidak melalui
orang tuanya.�
Pentingnya
pendidikan seks pada remaja merupakan salah satu solusi serta penceghan dalam
menghadapi permasalahan yang dialami siswa saat ini. Menurut (Ikhwaningrum & Harsanti, 2020) pendidikan seks
mengajarkan dan memberi pengertian serta menjelaskan masalah-masalah yang
menyangkut seks, naluri dan perkawinan kepada anak semenjak akalnya mulai
tumbuh dan siap memahami hal-hal mengenai seks dan perilaku yang tidak
bertanggung jawab.
Lingkungan yang
tepat dalam proses pendidikan seks bagi remaja adalah rumah dan sekolah,
dukungan remaja dari lingkungan terdekat baik orangtua maupun guru sangat
dibutuhkan pada tahapan ini, karena pada fase ini remaja akan mengalami
kebingungan dengan perubahan yang mereka alami dan keingitahuan yang tinggi
akibat perubahan yang dialami. Sekolah
sebagai lembaga pendidikan penting sekali untuk mengoptimalkan bimbingan dan
konseling sebagai wadah perkembangan psikologis siswa sebagai pendampingan dan
sosialisasi pendidikan seks bagi siswa agar mereka mengetahui, memahami, dampak
akan perilaku seks diluar nikah agar mereka dapat berhati-hati.
Metode Penelitian
Penelitian ini didesain
sebagai penelitian deskriptif dengan metode survey terhadap peserta didik SMA dan SMK. Variabel pada penelitian ini adalah pendidikan
seks. Populasi dalam penelitian ini adalah siswa
tingkat SLTA di Kecamatan Pangkalan, kabupaten karawang, diantaranya SMAN 1 Pangkalan dan SMK Iptek Sanggabuana dengan jumlah sebanyak 1.430 siswa. Sampel diambil
secara random
sampling. Instrumen berupa
angket menggunakan google form. Yang telah
di uji validitasnya, berjumlah
33 soal yang terdiri dari 3 aspek yaitu
aspek psikologis, biologis dan sosial.
Hasil dan Pembahasan
Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman siswa terhadap pendidikan seksual. Berdasarkan data-data yang telah
diperoleh dan diolah menggunakan program SPSS for windows version 26 diketahui tingkat pemahaman siswa terhadap
pendidian seksual. Seluruh data yang diperoleh berdasarkan hasil angket yang
telah di isi dengan menggunakan google
form pada siswa tingkat SLTA di Kecamatan Pangkalan
di antaranya SMAN 1 Pangkalan dan SMK Iptek Sanggabuana dengan jumlah 115
sampel. Melalui surat ijin penelitian ke sekolah secara langsung. Diperoleh
hasil tingkat pemahaman siswa terhadap pendidikan seksual, dapat dilihat pada tabel sebagai berikut:
Tabel 1
Rerata Pemahaman Berdasarkan Jenis Kelamin
No |
Aspek |
Rerata Pemahaman % |
|
|
|
Laki-laki��������
|
Perempuan |
|
Psikologis |
46,1 |
53,9 |
|
Sosial |
46,1 |
53,9 |
|
Biologis |
46,1 |
53,9 |
|
Rerata |
46,1 |
53,9 |
|
Kriteria |
Sedang����������������� ��� |
Sedang |
Tabel 2
Rerata Pemahaman Berdasarkan Tingkat Sekolah
No |
Aspek |
Rerata Pengetahuan % |
|
|
|
SMA |
SMK |
|
Psikologis |
56,5 |
43,5 |
|
Sosial |
56,5 |
43,5 |
|
Biologis |
56,5 |
43,5 |
|
Rerata |
|
Tinggi
|
|
Kriteria |
|
Sedang |
Diketahui pada tabel 1 secara keseluruhan berdasarkan hasil pengolahan data dari kuesioner tingkat pemahaman siswa terhadap pendidikan seksual rerata pemahaman pendidikan pada ketiga aspek pengetahuan jika ditinjau dari jenis kelamin maka antara peserta didik laki-laki dan perempuan selisihnya relatif kecil, meskipun peserta didik perempuan memiliki rerata sedikit lebih besar dari rerata peserta didik laki-laki.
Pada tabel 2 peserta didik SMA memiliki rerata pemahaman pendidikan seksual yang jauh lebih tinggi. Sedangkan peserta didik SMK memiliki rerata pemahaman siswa terhadap pendidikan seksual lebih rendah daripada rerata peserta didik SMA.
Hasil
penelitian menunjukan bahwa tingkat pemahaman siswa terhadap pendidikan seksual
pada siswa berdasarkan jenis kelamin responden, responden perempuan relatif
lebih besar dari responden laki-laki. Tingkat pemahaman responden terhadap
pendidikan seksual pada tingkat SMA termasuk dalam kategori tinggi (56,5%).
Sedangkan responden tingkat SMK termasuk dalam kategori sedang (43,5%).
Responden
yang termasuk dalam kategori sedang menunjukan bahwa mereka memiliki pemahaman
yang cukup dalam pendidian seksual. Responden yang termasuk dalam kategori
sedang karena mereka mendapatkan informasi yang sesuai kebutuhan mereka
mengenai pendidikan seksual.
Beberapa
pernyataan yang ditanyakan pada bagian angket ini menunjukan respon yang
sebagian besar benar atau salah pada beberapa pernyataan. Seperti pernyataan
�Saya mendapatkan pendidikan seks dari orang tua� 60% responden menjawab sangat
tidak setuju yang memiliki arti mereka tidak mendapatkan pendidikan seks dari
orang tua. Hal ini benar adanya karena masih banyak orang tua yang menganggap
tabu untuk memberikan pendidikan seks kepada anak,� malu untuk membicarakan hal tersebut.
Kemudian
pada pernyataan �Saya mengetahui bahwa kondom aman untuk mencegah kehamilan�
35.7% responden setuju bahwa kondom aman untuk mencegah kehamilan dan benar,
bahwa kondom efektif mencegah kehamilan hingga 98%.
Kemudian
pada pernyataan �Berhubungan seksual sekali saja tidak dapat mengakibatkan kehamilan�,
sebagian besar responden memiliki persepsi yang benar yaitu menjawab �sangat
tidak setuju� dan �sidak setuju�, artinya sebagian besar responden mengetahui
bahwa berhubungan seksual sekali saja dapat menyebabkan kehamilan.
Kemudian
pada pernyataan �Saya mengetahui bahwa masturbasi/ onani dapat menghambat
pertumbuhan� sebagian besar persepsi responden menjawab �sangat tidak setuju�
dan �tidak setuju� pada pernyataan tersebut, hal ini merupakan suatu yang
mengembirakan karena mereka tahu bahwa tidak ada kaitan antara masturbasi/ onani
dengan menghambat pertumbuhan.
Beberapa
pernyataan yang ditanyakan pada angket ini menunjukan respon yang benar dan ada
juga yang salah. Persepsi yang salah dapat berbahaya karena dapat menjerumuskan
pada perilaku yang salah. Seperti pernyataan �Saya mengetahui bahwa melakukan
hubungan seksual pada pertama kali ditandai dengan keluarnya darah dari vagina�
sebagian besar siswa menjawab �setuju� dan �sangat setuju�, padahal persepsi
tersebut �salah�, keluarnya darah dari vagina tidak selalu pada saat pertama
kali berhubungan seks. Tebal tipisnya selaput dara setiap orang berbeda-beda,
seperti seorang atlit yang banyak gerakan yang dapat menyebabkan sobeknya
selaput dara. Sebanyak 40.9% atau 47 responden menjawab setuju dan 23.5% atau
27 responden menjawab sangat setuju, kemudian 14.8% atau 17 responden menjawab
sangat tidak setuju dan 20.9% atau 24 responden menjawab tidak setuju dengan
pernyataan tersebut.
Pada
pernytaan �Saya mengetahui bahwa penularahn HIV bukan karena hubungan seks� ternyata
sebagian besar responden (47.8%) menyatakan �sangat tidak setuju� dengan
penyataan tersebut karena benar adanya kebanyakan orang mengira bahwa penularan
HIV karena hubungan seksual yang tidak aman, padahal iahanya salah satu jenisnya
saja. Masih banyak cara lain yang bisa menyebabkan penularan HIV seperti
penggunaan jarum suntik, proses kehamilan, persalinan atau menyusui dan
tranfusi darah.
Pada
pernyataan �PMS adalah premenstrual syndrome�, jawabannya sangat variatif,
40.9% menjawab setuju, 23.5% menjawab sangat setuju. Berdasarkan analisis data,
PMS dalam pernyataan ini adalah premenstrual syndrome benar adanya, yaitu
sindrom pramenstruasi atau gejala-gejala yang dialami wanita sebelum memasuki
masa menstruasi. PMS ini masih banyak salah diartikan, banyak yang menyebut
ketika sedang menstruasi, haid atau dating bulan adalah sedang PMS.
Tidak
semua responden mendapatkan pendidikan seks melalui orang tua, sebagian besar
responden mendapatkan pendidikan seks melainkan dari internet atau dari
sekolah. Pada pernyataan �Saya mendapatkan pendidikan seks dari sekolah�
ternyata sebagian besar responden (47 %) menjawab sangat tidak setuju. Hasil
ini menunjukan bahwa sekolah tidak memberikan pendidikan seksual, hal ini perlu
menjadi perhatian karena pemahaman pendidikan seks yang diperoleh dari internet
belum tentu benar. Respon� menarik
diberikan responden yaitu pada pernyataan �Saya mengakses konten pornografi
untuk belajar tentang seks� 57.4% responden menjawab sangat tidak setuju, walaupun
mereka tidak mendapat pendidikan seks dari orang tua, sekolah mereka tidak
belajar tentang seks melalui konten pronografi karena dengan mengakses konten
pornografi dapat mengakibatkan pelepasan zat serotonin, zat tersebut dapat
memberikan efek tenang. Tetapi bagi mereka yang sudah kecanduan maka otak akan
menghubungkan rasa tenang tersebut dengan mengakses konten pornografi, kemudian
dapat menciptakan dopamin, dopamin dapat tercipta jika seseorang melakukan
sesuatu yang menyenangkan. Walaupun begitu ternyata otak tidak bisa membedakan
dopamin alami dan dopamin dari sesuatu yang tidak sehat, salah satunya dari
menonton video tidak senonoh.
Pada
butir pernyataan yang berkaitan dengan aspek biologis yaitu �Datang bulan
sebulan 2 kali itu tidak normal� 43 responden menjawab �tidak setuju�, dan itu
merupakan persepsi yang benar, karena menstruasi dua kali dalam sebulan
dianggap normal jika disebabkan oleh siklus menstruasi yang memang terbilang
pendek atau dibawah 28 hari. Hasil sebaliknya pada pernyataan �Datang bulan
sebulan 2 kali itu normal� sebanyak 35.7% atau setara 41 siswa menjawab
�setuju� dan 14.8% atau setara 17 siswa menjawab �sangat setuju�, artinya
sebagian besar responden mengetahui bahwa menstruasi dua kali dalam sebulan
adalah hal yang normal. Penyebab pertama seseorang mengalami menstruasi dua
kali sebulan karena siklus menstruasi yang belum teratur, seringnya terjadi
pada anak remaja yang baru saja memasuki fase pubertas.
Respon
ketika menjawab �Saya mengetahui bahwa pada saat malam pertama itu harus
berdarah�, ternyata sebanyak 40 responden (34.8%) menjawab �tidak setuju� dan
27 responden (23.5%) menjawab �sangat tidak setuju�, artinya sebagian besar
responden mengetahui bahwa selaput dara tidak harus selalu berdarah saat
penetrasi pertama. Ini bisa disebabkan kondisi jaringan vagina setiap wanita
berbeda.
Pada
aspek pernyataan yang berkaitan dengan aspek biologis �Masturbasi mempengaruhi
ukuran alat kelamin pria�, sebagia besar persepsi responden benar dengan
menjawab �sangat tidak setuju� dan �tidak setuju�. Ini merupakan sesuatu yang
menggembirakan, karena mereka tahu bahwa masturbasi tidak mempengaruhi ukuran
alat kelamin pria.
Salah
satu pernyataan seputar aspek biologis �Ketika hamil wanita tetap bisa
menstruasi� hasilnya menunjukan sebagian besar persepsi responden benar dengan
menjawab �sangat tidak setuju�, karena secara ilmiah menstruasi saat hamil
tidak mungkin terjadi, akan tetapi seorang wanita yang sedang hamil bisa saja
mengalami pendarahan dari vagina yang menyerupai menstruasi.
Pada
pernyataan yang berkaitan dengan aspek sosial, yaitu �Ketika hamil kemudian
memakan buah nanas akan menyebabkan keguguran�, hasilnya menunjukan sebagian
besar salah persepsi sebanyak 40 responden ( 34.8%) menjawab setuju dan
sebanyak 27 responden (23.5%) menjawab sangat setuju, padahal harusnya �sangat
tidak setuju� atau �tidak setuju�. Karena hingga kini belum ada bukti ilmiah
yang menyatakan nanas berbahaya bagi kehamilan.
Untuk
pernyataan �Payudara akan membesar apabila diraba oleh lawan jenis� sebagian
besar persepsi responden salah dengan menjawab �setuju� (33%)� dan �sangat setuju� (20%). Karena pertumbuhan
ukuran payudara wanita pada kenyataannya bukan dipengaruhi oleh sentuhan lawan
jenis, melainkan factor genetic dan hormon.
Respon
ketika menjawab pertanyaan �Masturbasi hanya dilakukan oleh laki-laki� ternyata
sebanyak� 50 responden (43.5%) menjawab
�sangat tidak setuju� dan 33 responden (28.7%) menjawab �tidak setuju� sebagian
besar benar dengan menjawab �sangat tidak setuju�, artinya sebagian besar
responden mengetahui bahwa melakukan masturbasi atau seks solo bisa saja
dilakukan pria dan wanita.
Untuk
pernyataan �Hamil diusia muda beresiko pada kecacatan dan bayi prematur, bahkan
kematian pada ibu dan bayi� sebagian besar responden memiliki persepsi yang
benar, yaitu menjawab �setuju�, artinya sebagian besar responden mengetahui
bahwa hamil diusia muda beresiko pada kecacatan dan bayi prematur.
Pernyataan
berikutnya, yaitu �Organ reproduksi wanita hanya vagina dan rahim saja�
hasilnya menunjukan persepsi yang salah dengan menjawab �setuju�, padahal
harusnya �tidak setuju�, karena organ reproduksi wanita terdiri dari atas organ
internal meliputi dua bagian yaitu luar dan dalam, bagian luar yaitu labia
majora, labia minora, kelenjar barholin, klitoris, dan bagian dalam, yaitu vagina,
ovarium, tuba falopi, rahim, leher rahim.
Sama
dengan pernyataan sebelumnya masih dengan aspek biologis yaitu, �Organ
reproduksi pria hanya penis dan buah zakar saja� hasilnya menunjukan persepsi
yang salah dengan menjawab �setuju�, karena organ reproduksi pria terdiri dari
penis, testis, saluran kemih, saluran ejakulasi, kelenjar prostat dan lain
lain.
Untuk
pernyataan selanjutnya, yaitu �Sering melakukan maturbasi/ onani dapat
menyebabkan kemandulan�, sebagian besar responden memiliki persepsi yang benar
dengan menjawab �sangat tidak setuju� sebanyak 28 responden (24.3%) dan 37
responden (32.2%) menjawab �tidak setuju�, karena melakukan masturbasi/ onan
bukan penyebab dari kemandulan, pada umumnya masturmasi merupakan kegiatan yang
wajar. Hingga saat ini belum ada bukti secara medis yang membuktikan secara
kuat antara kemandulan dan onani.
Pada
pernyataan �Menelan sperma dapat menyebabkan kehamilan� sebagian besar
responden menjawab �sangat tidak setuju� dan �tidak setuju�, dan itu merupakan
persepsi yang benar, karena sperma yang tertelan akan masuk kedalam saluran
pencernaan dan hal tersebut tidak bisa membuat hamil. Karena agar bisa terjadi
kehamilan, sel sperma harus bertemu dengan sel telur di organ reproduksi wanita
dan ini hanya bisa terjadi melalui hubungan intim, bukan seks oral.
Pernyataan
selanjutnya yaitu �Maturbasi tidak dapat dilakukan oleh perempuan� sebagian
responden menjawab �sangat tidak setuju� dan �tidak setuju�, dan itu merupakan
persepsi yang benar.
Pernyataan
berikutnya yaitu, �Penyakit menular seksual dapat ditularkan melalui cairan
dari tubuh� ternyata sebanyak� 55
responden (47.8%) menjawab �setuju� dan 18 responden (15.7%) menjawab �sangat
setuju� sebagian besar benar dengan menjawab �setuju�, artinya sebagian besar
responden mengetahui bahwa penyakit menular seksual dapat ditularkan melalui
cairan dari tubuh, menyebar melalui hubungan intim, baik secara vaginal, anal,
atau oral.
Pada
pernyataan �PMS adalah singkatan dari penyakit menular seksual� hasilnya
menunjukan kecenderungan persepsi yang sama, yaitu sebagian besar salah
persepsi dengan menjawab �sangat tidak setuju�, padahal harusnya �setuju� atau
�sangat setuju�.
Respon
ketika menjawab �Saya tahu bahwa orgasme hanya dirasakan oleh laki-laki� dimana
responden sebagian besar persepsinya benar dengan menjawab �sangat tidak
setuju� sebanyak 44 (38.3%) dan �setuju� sebanyak 44 (38.3%) dan jumlah yang
menjawab �setuju� sebanyak 20 (17.4%) dan 7 (6.1%).
Pada
pernyataan �Cairan putih pada wanita disebut sperma� ternyata sebanyak� 56 responden (48.7%) menjawab �sangat tidak
setuju� dan 36 responden (31.3%) menjawab �tidak setuju�, artinya sebagian
besar responden mengetahui bahwa cairan putih pada wanita bukan disebut sperma
melainkan keputihan.
pada
pernyataan yang berkaitan dengan aspek sosial, yaitu �Saya mengetahui bahwa
kondom aman untuk mencegah penyakit menular seksual� 29 responden (25.2%)
menjawab �sangat tidak setuju� dan 26 responden (31.3%), padahal� kondom aman untuk mencegah penakit menular
seksual dan terbukti efektif menurunkan tingkat infeksi baik pada pria dan
wanita, dengan penggunaa kondom yang benar dan bahan kondom yang berkualitas
mengurangi resiko kegagalan penggunaan kondom dan dapat untuk mencegah penyakit
menular seksual.
Pada
pernyataan �Mengeluarkan sperma diluar vagina tidak menyebabkan kehamilan�
sebagian besar responden menjawab �setuju� dan �sanga setuju�, dan itu
merupakan persepsi yang salah, karena kehamilan masih mungkin terjadi meskipun
sperma dikeluarkan di luar vagina.
Pernyataan
berikutnya yaitu, �Saya mengetahui bahwa melakukan hubungan seksual tidak hanya
lewat vagina, tapi bisa lewat anus� jawaban pada pernyataan ini sangat
bervariatif, 35 responden (30.4%) menjawab �sangat tidak setuju�, kemudian 33
responden (28.7%) menjawab �tidak setuju�, kemudian 38 responden (33%) menjawab
�setuju� dan 9 responden (7.8%) menjawab sangat setuju. Artinya sebagian besar
responden mengetahui bahwa berhubungan seksual tidak hanya lewat vagina tetapi
bisa lewat anus, tetapi perlu diketahui berhubungan lewat anus memiliki resiko
terkena infeksi lebih besar salah satunya bisa membuat pendarahan hingga
menyebabkan wasir.
Kesimpulan
Berdasarkan
data yang telah dianalisis dari responden peserta didik tingkat SLTA yaitu SMA
dan SMK, maka dapat disimpulkan tingkat pemahaman siswa terhadap pendidikan
seks sangat bervariasi, tetapi berada pada kategori rendah sampai tinggi.
Dengan persepsi peserta didik SMK lebih kecil dari pada peserta didik SMA.
Dengan rerata persentase terendah (43.5%) dan tertinggi (56,5%). Ditinjau dari
jenis kelamin tingkat pemahaman siswa terhadap pendidikan seks pada perempuan
jauh lebih besar dari pada laki-laki, dengan rerata persentase terendah (46,1%)
dan tertinggi (53,9%). Beberapa persepsi yang ditanyakan pada angket ini
menunjukan respon yang sebagian besar benar atau salah pada beberapa
pernyataan. Tetapi hal ini perlu diwaspadai, karena bukan tidak mungkin ada
responden yang tidak jujur meskipun tidak ada nama yang harus dicantumkan dalam
pengisian angket.
Hasil
lainnya menunjukan sikap/ perilaku remaja terhadap pendidikan seksual perlu
ditindak lanjuti dalam bentuk pemberian program pendidikan seks, karena dari
jawaban yang diberikan pada penelitian ini banyak persoalan yang dikhawatirkan
berimbas pada hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan hasil penelitian ini
diharapkan untuk memikirkan perlunya memasukkan materi pendidikan seks di
sekolah tingkat SLTA.
Ikhwaningrum, Dian Utami, &
Harsanti, Tikka Dessy. (2020). Pendidikan Seks Bagi Mahasiswa Sebagai Upaya
Penanggulangan Perilaku Seks Bebas. Jurnal Praksis Dan Dedikasi Sosial
(JPDS), 3(2), 68�72. Google Scholar
Justicia, Risty. (2017). Pandangan Orang Tua Terkait
Pendidikan Seks Untuk Anak Usia Dini. Early Childhood: Jurnal Pendidikan,
1(2), 28�37. Google Scholar
Kallen, David J., Stephenson, Judith J., &
Doughty, Andrea. (1983). The need to know: Recalled adolescent sources of
sexual and contraceptive information and sexual behavior. Journal of Sex
Research, 19(2), 137�159. Google Scholar
Maimunah, Siti. (2019). Implementasi pendidikan seks
berbasis sekolah. Jurnal Ilmiah Psikologi Terapan, 7(2), 225�234. Google Scholar
Masluhah, Dea Misqiyatul, & Ratnawati, Etty.
(2019). Pengaruh Pendidikan Alam Bebas Terhadap Kesadaran Kelestarian
Lingkungan. Edueksos: Jurnal Pendidikan Sosial & Ekonomi, 8(2). Google Scholar
Putro, K. Z. (2017). Memahami Ciri dan Tugas
Perkembangan Masa Remaja. Aplikasia: Jurnal Aplikasi Ilmu-Ilmu Agama, 17, 25-32. Google Scholar
��������
Copyright holder: Nurmawati, Afifah Faradhila (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |