Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 7, Juli 2022

 

INTEGRATIVE REVIEW; KOMUNIKASI KRISIS DAN SKANDAL SEKSUAL DALAM GEREJA KATOLIK

 

Hersintus Suwenda Syahsuyoso, Dadang Rahmat Hidayat, Centurion Centurion Priyatna

Universitas Padjadjaran, Indonesia

Email: [email protected][email protected], [email protected]

 

Abstrak

Konteks krisis dalam Gereja Katolik yang secara faktual terjadi atau yang secara tidak langsung diungkapkan dalam berbagai kajian ilmiah dapat menjadi pijakan untuk mengonstruksikan fenomena krisis sebagai sebuah persoalan komunikasi. Berdasarkan pemahaman tersebut kajian ini bertujuan untuk meninjau peluang perspektif komunikasi krisis dapat dipakai untuk mengakomodasi berbagai penelitian lainnya yang berbicara tentang skandal seksual dalam organisasi publik terutama institusi Gereja Katolik. Kajian ini menggunakan metode Kajian Pustaka dengan teknik Integrative Review. Hasil dari kajian ini menunjukkan bahwa hasil dan rekomendasi penelitian-penelitian tentang skandal seksual dalam organisasi publik terutama Gereja Katolik mendukung pengembangan strategi komunikasi krisis. Ada dua alasan yang dapat menjadi pijakan penggunaan komunikasi krisis sebagai konsep yang dapat dipakai sebagai kerangka pemikiran dalam menelaah krisis seksual skandal dalam Gereja Katolik. Pertama, pemangku kepentingan dalam organisasi Katolik telah mempersepsikan kondisi yang terjadi sebagai sebuah krisis. Kedua, hasil kajian dan rekomendasi dari berbagai penelitian mengungkapkan pentingnya tanggapan dan strategi komunikasi yang efektif dan efisien dari organisasi Gereja Katolik.

 

Kata Kunci: krisis, komunikasi krisis, skandal seksual, gereja katolik, integrative review

 

Abstract

The context of a crisis in the Catholic Church that factually occurs or that is indirectly expressed in various scientific studies can be a basis for constructing the crisis phenomenon as a communication problem. Based on this understanding, this study aims to review the opportunities that crisis communication perspectives can be used to accommodate various other studies that talk about sexual scandals in public organizations, especially catholic church institutions. This study uses the Literature Review method with the Integrative Review technique. The results of this study show that the results and recommendations of studies on sexual scandals in public organizations, especially the Catholic Church, support the development of crisis communication strategies. There are two reasons that can serve as a basis for the use of crisis communication as a concept that can be used as a frame of mind in examining the scandalous sexual crisis in the Catholic Church. First, stakeholders in Catholic organizations have perceived the conditions as a crisis. Second, the results of studies and recommendations from various studies reveal the importance of effective and efficient responses and communication strategies from Catholic Church organizations.

 

Keywords: crisis, communication crisis, sexual scandal, catholic church, integrative review

 

Pendahuluan

Skandal seksual dalam Gereja Katolik sudah menjadi isu lama dan masih menjadi fokus kajian-kajian ilmiah. Kajian-kajian para pakar menegaskan isu skandal seksual tetap relevan untuk ditelaah secara akademis. Dalam hal ini, fenomena skandal seksual memiliki banyak anomali yang belum sepenuhnya terungkap dan teraplikasikan dalam praktik kehidupan sosial terutama berkaitan langsung dengan Gereja Katolik sebagai salah satu organisasi sosial.

Secara faktual, kasus-kasus skandal seksual memunculkan berbagai dampak lanjutan. Salah satu dampak yang muncul ialah terjadinya krisis. Konteks krisis tersebut tampak dengan adanya persepsi yang mengalihkan ekspektasi pemangku kepentingan Gereja dan berdampak negatif terhadap aktivitas Gereja (Coombs, 2015). Krisis yang dihadapi Gereja bersumber pada isu skandal seksual yang dilakukan oleh kaum klerus. Semakin banyak kasus yang terjadi di masa lalu terungkap ke ruang publik (M. Walsh, 2016).

Pemberitaan media-media publik pun memunculkan dan mempertegas persepsi negatif terhadap organisasi Gereja Katolik. Para pemangku kepentingan Gereja menilai sikap dan tanggapan Gereja berlawanan dengan ekspektasi tentang organisasi Gereja Katolik, baik mengenai religiusitas maupun identitas Gereja sebagai organisasi sosial. Penilaian tersebut pun berdampak pada kepentingan Gereja Katolik. Pertama, secara internal, ketertutupan Gereja Katolik tentang skandal seksual menjadi salah satu alasan penurunan jumlah anggota Gereja di berbagai negara. Selain itu, semakin banyak orang tua yang takut mendaftarkan anaknya di sekolah umum Katolik maupun seminari (sekolah khusus calon imam Katolik). Publik pun menganggap bahwa skandal seksual pun dinilai sebagai hal yang wajar dilakukan oleh klerus Gereja Katolik, yang sebenarnya berlawanan dengan Hukum Gereja. Kedua, secara eksternal, tuntutan-tuntutan dan protes publik semakin gencar melalui media. Bahkan, dalam banyak kasus, krisis ini dimanfaatkan berbagai pihak untuk memperlemah identitas, citra dan reputasi Gereja Katolik (Frankovic, 2019).

Kasus-kasus skandal seksual pun menjadi fenomena yang banyak dikaji secara ilmiah. Kajian-kajian tersebut mengungkapkan bahwa isu skandal seksual dalam Gereja Katolik telah mengubah persepsi pemangku kepentingan dan menimbulkan dampak negatif terhadap aktivitas organisasi Gereja Katolik. Dalam hal ini, kebijakan Gereja dinilai berkebalikan dan tidak relevan dengan tuntutan publik saat ini. Media menilai bahwa Gereja Katolik tampak lamban dan tidak terbuka (Guzik, 2020). Penilaian tersebut pun berdampak pada penurunan kepercayaan terhadap Gereja Katolik. Hal ini disebabkan karena media memiliki sudut pandang dan kepentingan tersendiri terhadap pemberitaan kasus pelecehan seksual dalam Gereja Katolik (D�ring & Walter, 2020). Meskipun demikian, intervensi media yang berlebihan dapat mengganggu pertimbangan institusi Gereja. Media menciptakan pemahaman yang asimetris dalam proses pencegahan kekerasan seksual dalam Gereja (Waller et al., 2019).

Pada kalangan petinggi Gereja sendiri, keberagaman persepsi tentang skandal seksual dipengaruhi oleh perbedaan definisi tentang kejahatan seksual. Hal ini dapat ditinjau dari beragamnya istilah kunci yang dipakai dalam kebijakan tentang kejahatan seksual (Kleiven, 2018). Sebagai contoh, diplomasi publik Paus Fransiskus menghadirkan Gereja Katolik yang mendukung engagement secara internasional (Golan et al., 2018). Namun, sentralisasi peran Paus Fransiskus dalam penanganan kasus kekerasan seksual kurang mempertimbangkan tantangan komunikasi terkini dan di masa mendatang yang lebih bersifat kolektif (Zavadilov�, 2021). Selain itu, dengan karakteristik Gereja Katolik yang hierarkis dan universal, petinggi Gereja sangat rentan dengan kepentingan personal. Pertama, kuasa yang dimiliki petinggi Gereja dapat dipakai untuk menyembunyikan kasus kekerasan seksual. Kedua, kelompok yang berlawanan kepentingan dengan Gereja Katolik atau yang opurtunis dalam konteks penanganan kasus dapat saja memanfaatkan hierarki tertentu untuk mencapai tujuan pribadi atau kelompok (Rashid & Barron, 2019).

Konteks krisis dalam Gereja Katolik yang secara faktual terjadi atau yang secara tidak langsung diungkapkan dalam berbagai kajian ilmiah dapat menjadi pijakan untuk mengonstruksikan fenomena krisis sebagai sebuah persoalan komunikasi. Beberapa hasil kajian-kajian penelitian terkini yang telah dipaparkan sebelumnya menyinggung dan menelaah komponen-komponen komunikasi yaitu komunikator, media, pesan dan komunikan dengan berbagai faktor yang melingkupinya. Konstruksi tersebut pun mengindikasikan relevansi pendekatan komunikasi krisis. Namun kajian yang berhubungan langsung dengan komunikasi krisis belum banyak mendapat perhatian para peneliti saat ini. Oleh karena itu, kajian ini akan mengidentifikasi sejauh mana fenomena terkait skandal seksual dalam kelompok atau organisasi publik dan terutama dalam Gereja Katolik dikaji dalam penelitian ilmiah dan membuka kemungkinan untuk dikaji melalui pendekatan komunikasi krisis.

A.    Komunikasi Krisis

Krisis memiliki banyak definisi dan disesuaikan dengan bidang kajian ilmu. Dalam konteks kajian ini, krisis akan dielaborasi dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yang biasa dikenal dengan komunikasi krisis. Sellnow dan Seeger (2013) menjelaskan bahwa komunikasi krisis mempersoalkan proses konstruksi pesan dan makna dalam semua bentuk interaksi manusia dan kordinasi yang mengitari peristiwa tertentu yang sangat mengancam� dan tidak pasti (Sellnow & Seeger, 2013).

Sebagai proses, komunikasi krisis menjadi tahapan-tahapan identifikasi dinamika kehidupan organisasi, ketika kondisi normal organisasi berhenti dan situasi krisis dimulai dan bagaimana mengelola keseluruhan situasi krisis tersebut. Faktor lain yang berkontribusi dalam dinamika krisis ialah persepsi pemangku kepentingan organisasi, yang berkepentingan langsung ataupun tidak langsung terhadap aktivitas organisasi. Idenfikasi dan pengelolaaan krisis dalam kaitannya dengan para pemangku kepentingan menjadi dasar yang menegaskan bahwa krisis dapat berasal dari dalam dan luar organisasi serta berdampak negatif dan positif. Krisis juga menjadi sekaligus titik awal atau titik balik perubahan pada reputasi organisasi, terutama ketika melibatkan media massa (Bloch, 2014).

Komunikasi krisis pun merupakan bidang kajian interdisipliner seperti Manajemen, Kajian Organisasi, Public Relations (PR), Retorika, Psikologi, Komunikasi, Studi Media dan lain sebagainya. PR secara khusus memberikan pengaruh terhadap kajian komunikasi krisis dengan menyediakan pedoman komunikasi krisis yang efektif yang diperoleh dari pengalaman para praktisi.

Secara sempit, komunikasi krisis dapat dipahami sebagai peristiwa atau situasi darurat yang menggunakan komunikasi sebagai sarana mengendalikan kerugian yang timbul. Sedangkan secara luas, komunikasi krisis didefinisikan sebagai penerapan berbagai aspek komunikasi pada beberapa tingkatan manajemen krisis yang berbeda-beda yaitu tingkatan pencegahan, persiapan, tanggapan pada krisis yang sedang terjadi dan manajemen pasca-krisis (Ndlela, 2019).

Selain itu, komunikasi krisis juga dapat dipahami sebagai proses penciptaan makna yang saling terbagikan yang berkelanjutan antara dan di antara grup, komunitas, individu dan agensi dalam sebuah konteks krisis dengan tujuan untuk mempersiapkan dan mengurangi, membatasi dan menanggapi ancaman dan bahaya. Proses komunikasi menjadi metode yang rasional yang memperbolehkan individu, grup, komunitas dan agensi untuk turut menciptakan kerangka pemahaman dan tindakan bahkan dalam ketidakpastian yang tinggi berdasarkan tuntutan dan ancaman dalam konteks krisis tertentu. Proses komunikasi juga menjadi lebih kompleks secara signifikan karena melibatkan berbagai pihak terkait, budaya, latar belakang, pengalaman, teknologi baru dan bentuk krisis yang beragam (Sellnow & Seeger, 2013).

Istilah komunikasi krisis secara umum dapat dipakai dalam dua cara. Pertama, komunikasi krisis mendeskripsikan aktivitas komunikasi organisasi atau agensi dalam menghadapi krisis. Aktivitas komunikasi tersebut ditujukan kepada organisasi sendiri, berbagai partner dan ke publik. Dalam hal ini krisis dapat terjadi secara tak terduga, tidak berada dalam kontrol organisasi, menuntut tanggapan langsung dan dapat membahayakan reputasi dan citra organisasi. Kedua, istilah komunikasi krisis berhubungan dengan manajemen darurat dan kebutuhan untuk menginformasikan dan mengingatkan publik tentang sebuah peristiwa. Dalam kasus ini, komunikasi krisis dapat merujuk pada usaha pemimpin komunitas untuk memberi informasi kepada publik (Centers for Disease Control and Prevention, 2014).

Ada lima tahapan dalam siklus komunikasi krisis yaitu tahap pra-krisis, tahap awal, tahap pemeliharaan, tahap resolusi dan tahap evaluasi. Pertama, pada tahap pra-krisis, organisasi membuat persiapan, membentuk aliansi, mengembangkan konsensus rekomendasi, dan pengujiaan pesan. Kedua, pada tahap awal. Organisasi mengenali peristiwa dengan empati, menjelaskan dan menginformasikan ke publik secara sederhana tentang krisis yang terjadi, mengamankan kredibilitas agensi dan juru bicara, menyediakan latihan tindakan darurat termasuk bagaimana dan di mana memperoleh informasi dan berkomitmen dengan para pemangku kepentingan dan publik untuk melanjutkan komunikasi.

Ketiga, pada tahap pemeliharaan, organisasi membantu publik lebih memahami secara akurat mengenai bahaya yang terjadi, menyiapkan latar belakang dan mengarahkan informasi ke pihak yang membutuhkan, mendapatkan pemahaman dan dukungan untuk memberikan tanggapan dan rencana pemulihan, mendengarkan umpan balik pemangku kepentingan dan publik dan mengoreksi kesalahpahaman, menjelaskan rekomendasi darurat dan meneguhkan pembuatan keputusan terkait bahaya atau manfaat yang muncul. Keempat, pada tahap resolusi, organisasi mengembangkan tanggapan publik yang tepat untuk menanggapi situasi serupa di masa mendatang melalui proses edukasi, mengkaji persoalan dan kekeliruan secara jujur dan memperkuat cara yang tepat dalam proses pemulihan dan upaya memberikan tanggapan, mengajak publik untuk mendukung kebijakan publik dan alokasi sumber daya terhadap persoalan dan mempromosikan aktivitas dan kapabilitas agensi termasuk memperkuat identitas organisasi secara internal dan eksternal. Kelima, pada tahapan evaluasi, organisasi menilai kinerja perencanaan komunikasi, pembelajaran dari dokumen dan menentukan tindakan spesifik untuk mengembangkan sistem dan perencanaan komunikasi krisis (Centers for Disease Control and Prevention, 2014).

 

Metode Penelitian

Metode yang digunakan dalam kajian ini ialah Integrative Review (Snyder, 2019; Garc�a-Sierra, dkk., 2016; Johnston, dkk., 2016; Hopia, dkk., 2016). Kekhasan teknik Integrative Review terletak pengembangan kajian yang berfokus pada kombinasi berbagai perspektif dan pandangan, analisis kritis dan mendalami literatur dan ide-ide pokoknya serta adanya hubungan pada isu-isu yang diangkat. Fokus tersebut ditinjau dari berbagai tradisi dan bidang penelitian. Teknik ini digunakan untuk menonjolkan berbagai perspektif ilmu terkait masalah penelitian yang ditemukan. Integrative Review memiliki tujuan untuk menilai, mengkritisi dan mensintesiskan literatur-literatur yang menjadi topik penelitian dalam cara yang memungkinkan adanya kerangka teori dan perspektif yang diperoleh. Semua basis pengetahuan dijabarkan untuk dikaji secara kritis dan dapat dikonseptualisasikan ulang serta dikembangkan dalam dasar teoritis tertentu. Beberapa tahapan yang dilakukan dalam proses integrative review yaitu: merancang deskripsi kajian, membuat identifikasi atas literatur-literatur yang dikaji, membuat analisis dan menuliskan poin-poin ulasan kajian (Snyder, 2019). �

Basis data dikumpulkan dengan mengakses tiga database indeks kajian ilmiah yaitu Crossref, Google Scholar dan PubMed. Aplikasi yang dipakai ialah Harzing Publish or Perish versi 7.33.3388. Aplikasi tersebut dipilih untuk menyelaraskan indikator pencarian dan penyaringan data. Judul, Kata Kunci dan Tahun Terbit digunakan sebagai penyaring data. Judul yang dipilih ialah �Sexual Abuse Crisis in Catholic Church�. Kata kunci yang dipakai dalam pengumpulan data ialah �Crisis�, �Crisis Communication�, �Sexual Abuse� dan �Catholic Church�. Data yang dikumpulkan dibatasi dari tahun 2000-2022. Judul dan Kata Kunci dipilih dalam Bahasa Inggris karena tidak ada dokumen terkait dengan pencarian menggunakan Bahasa Indonesia. Jumlah maksimal pencarian data ialah 1000.

Setelah memasukan Judul, Kata Kunci dan Tahun Terbit, data yang terkumpul sebanyak 1007 dokumen. 1000 dokumen diperoleh dari basis data Crossref. Hasil pencarian data di Google Scholar ialah 7 dokumen. Sedangkan pada database PubMed tidak ada data yang ditemukan. Data yang akan menjadi rujukan dalam analisis dibatasi dengan kriteria; artikel jurnal dengan H-Index, berfokus pada isu sexual abuse dan database dengan artikel terbanyak. Total data yang didapatkan dari ketiga database ialah 24. Data terbanyak diperoleh dari database Crossref (n=21) dan selanjutnya menjadi data rujukan untuk dianalisis.

 

n= 1007

(Diperoleh dengan memasukan Judul, Kata Kunci, Tahun Terbit)

 

n=26

(Diperoleh dengan menentukan kriteria artikel H-Index)

n=24

(Diperoleh dengan memilih batasan artikel yang berfokus pada isu sexual abuse)

 

Crossref: 1000

Google Scholar: 7

PubMed: -

 

n=21

(Diperoleh dengan memilih batasan artikel jurnal di databese Crossref)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Hasil dan Pembahasan

Publikasi H-Index yang membahas tentang krisis terkait isu skandal seksual dalam Gereja Katolik dari tahun 2002 sampai 2022 berjumlah 2 dokumen. Publikasi terbanyak diperoleh dari database Crossref dengan 23 artikel jurnal dan 1 buku. Publikasi lainnya didapatkan dari database Google Scholar sebanyak 4 dokumen dengan 3 artikel jurnal dan satu buku. Database Pubmed tidak memiliki publikasi terkait subyek yang dicari sesuai obyek penelitian ini (Tabel 1).

 

Tabel 1

Publikasi H-Index terkait Seksual Skandal dalam Gereja Katolik

Database

Jurnal H-Index dan Fokus pada Isu Sexual Abuse

Crossref

21

Google Scholar

3

PubMed

-

 

Dalam hubungannya dengan tahun terbit, rata-rata jumlah artikel jurnal H-Index per tahun dari tahun 2002 sampai 2022 ialah 1 publikasi. Sebagaimana ditunjukkan pada Grafik 1., artikel jurnal terbanyak dipublikasikan pada tahun 2008 dengan 4 artikel. Jumlah penerbitan artikel terbanyak kedua dipublikasikan pada tahun 2005, 2014 dan 2015, yaitu sebanyak 3 artikel. Sementara dari tahun 2016 sampai 2022, tidak ada artikel jurnal dengan H-Index yang dipublikasikan.

 

Grafik 1

Publikasi Jurnal H-Index per Tahun

 

Selain itu, Diagram 1. menyajikan data mengenai pengutipan artikel. Jumlah kutipan dari setiap artikel dapat menjadi dasar untuk mengukur dampak akademis dari tiap artikel. Dalam hal ini, persentase artikel yang paling banyak dikutip ialah 8 % dengan 81 kutipan. Penulis artikel tersebut ialah Ofelia Rodriguez-Srednicki. Dampak akademis kajian ini berkaitan dengan hubungan antara kekerasan seksual, disosiasi dan perilaku destruktif pada diri orang dewasa. Artikel kedua yang memiliki sitasi paling banyak ialah �Stained Glass� dengan 66 kutipan (7 %). Penulis artikel tersebut ialah Karen J. Terry. Artikel ini membahas tentang realitas dan cakupan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan Pastor Katolik dari tahun 1950-2002. Artikel dengan sitasi terbanyak ketiga ditulis oleh Eva-Karin Olsson (60 Kutipan). Artikel ini menelaah tentang perlunya kajian baru mengenai dimensi komunikasi krisis dalam organisasi publik.

 

Diagram 1

Persentase Sitasi Setiap Artikel

 

Berkaitan dengan jurnal yang mempublikasikan artikel terkait skandal seksual dalam Gereja Katolik, Tabel 2. menunjukkan jumlah artikel yang diterbitkan oleh tiap jurnal. Journal of Child Sexual Abuse menjadi jurnal yang paling banyak mempublikasikan subyek kajian terkait subyek kajian terkait skandal seksual dalam Gereja Katolik dengan 13 artikel. Jurnal Criminal Justice and Behavior dan Child Abuse & Neglect menerbitkan 3 artikel. Journal of Contemporary Religion dan Journal of Contingencies and Crisis Management mempublikasikan masing-masing 1 artikel.

 

Table 2

Jumlah Artikel yang Diterbitkan Tiap Jurnal

Jurnal

Jumlah

Journal of Child Sexual Abuse

13

Criminal Justice and Behavior

3

Child Abuse & Neglect

3

Journal of Contemporary Religion

1

Journal of Contingencies and Crisis Management

1

 

Dengan mengacu pada Jurnal publikasi, masing-masing artikel dapat dikategorikan dalam beberapa bidang kajian. Tabel 3. Menyajikan nama-nama penulis yang mendiskusikan isu skandal seksual dengan berfokus pada bidang kajian kesehatan. Kajian kesehatan menjadi fokus yang paling banyak menjadi rujukan terkait isu skandal seksual (8 artikel) dibandingkan dengan kategori lainnya. Tabel selanjutnya (Tabel 4.) menyediakan para penulis artikel yang dikategorikan dalam bidang kajian kriminal. K. J. Terry menjadi penulis yang sangat konsisten menelaah isu skandal seksual dalam perspektif kriminal dengan mempublikasikan 3 artikel pada tahun 2008. Tabel 5. Menampilkan kajian tentang isu skandal seksual dengan menggunakan perspektif media. Media memiliki porsi tersendiri yang memberikan penekanan yang khas dalam penyebaran isu skandal seksual. Bidang kajian lain terkait isu skandal seksual dapat dilihat pada Tabel 6. dengan berfokus pada aspek gender. Tabel 7. menyajikan artikel-artikel jurnal yang berfokus pada bidang kajian organisasi atau institusi. Bidang kajian kebudayaan juga menarik perhatian peneliti dalam konteks kasus skandal seksual sebagaimana dipaparkan pada Tabel 8. yang ditelaah oleh Ullman, S., & Filipas, H. (2005).

 

Tabel 3

Kategori Artikel dengan Bidang Kajian Kesehatan

Bidang Kajian

Penulis

Kesehatan

Ross, C. A. (2005); Bal, S. et al. (2009); Rassenhofer, M. et al. (2015); Julich, S. (2005); Isely, P. J. et al. (2008); McGregor, K. et al. (2010); Rodriguez-srednicki, O. (2002); Adams, J. A. (2011)

 

Tabel 4

Kategori Artikel dengan Bidang Kajian Kriminal

Bidang Kajian

Penulis

Kriminal

Terry, K. J., & Ackerman, A. (2008); White, M. D., & Terry, K. J. (2008); Terry, K. J. (2008)

 

Tabel 5

Kategori Artikel dengan Bidang Kajian Media

Bidang Kajian

Penulis

Media

Weatherred, J. L. (2015); Donnelly, S., & Inglis, T. (2009)

 

Tabel 6

Kategori Artikel dengan Bidang Kajian Gender

Bidang Kajian

Penulis

Gender

McLeod, D. A. (2015)

 

Tabel 7

Kategori Artikel dengan Bidang Kajian Organisasi/Institusi

Bidang Kajian

Penulis

Organisasi/Institusi

Lueger-Schuster, B. et al. (2014); Parent, S. (2011); B�hm, B. et al. (2014); Dale, K. A., & Alpert, J. L. (2007)

 

Tabel 8

Kategori Artikel dengan Bidang Kajian Kebudayaan

Bidang Kajian

Penulis

Kebudayaan

Ullman, S., & Filipas, H. (2005)

 

Ada dua artikel jurnal yang membahas secara khusus mengenai isu skandal seksual dengan berfokus pada bidang kajian komunikasi seperti ditunjukkan pada Tabel 9. yang ditulis oleh Olsson, Eva-Karin (2014), Walsh, K. et al. (2012). Olsson, Eva-Karin (2014) membahas kasus-kasus skandal seksual dengan menggunakan perspektif komunikasi krisis. Sedangkan Walsh, K. et al. (2012) mengkaji kasus-kasus skandal seksual dengan menggunakan pendekatan komunikasi interpersonal terutama mengenai komunikasi ibu dan anak.

 

Tabel 9

Kategori Artikel dengan Bidang Kajian Komunikasi

Bidang Kajian

Penulis

Komunikasi

Olsson, Eva-Karin (2014), Walsh, K. et al. (2012)

 

Pembahasan

Kajian-kajian ilmiah terkait isu skandal seksual merefleksikan berkembangnya perhatian pada subyek tersebut. Penelitian-penelitian yang telah dipublikasikan bahkan menggunakan perspesktif yang beragam. Sebagai contoh, Dale dan Alpert (2007) menjelaskan bahwa kasus kekerasan seksual dalam organisasi Gereja Katolik menjadi tragedi yang mengagetkan berbagai pihak dan perlu dikaji untuk membuka kesadaran sosial (Dale & Alpert, 2007). Pada bagian hasil pun telah dipaparkan beberapa bidang kajian yaitu kesehatan, kriminal, media, gender, organisasi/institusi kebudayaan dan komunikasi. Keberagaman bidang kajian tersebut mengindikasikan bahwa fenomena yang berkaitan dengan kasus-kasus skandal seksual juga sangat beragam.

Penjelasan lain yang dapat menjadi dasar pertumbuhan perhatian secara akademis terkait isu skandal seksual ialah kesadaran akan adanya krisis. Krisis tersebut dapat diuraikan merujuk pada persepsi dan dampak yang muncul (Bloch, 2014; Ndlela, 2019; Sellnow & Seeger, 2013). Krisis memunculkan adanya perbedaan persepsi di antara pihak-pihak berkepentingan dalam suatu relasi tertentu. Perbedaan persepsi tersebut pun memiliki imbas atau dampak yang merugikan pihak-pihak yang berkepentingan. Dampak yang muncul dipahami dan dialami sebagai bahaya yang dapat menjadi ancaman bagi setiap pemangku kepentingan. Kondisi krisis dalam Gereja Katolik sendiri dapat merujuk pada data yang dipaparkan oleh Terry (2008). Berdasarkan data yang terkumpul dari tahun 1950-2002, sebanyak 4.392 pastor mendapatkan tuduhan kekerasan seksual. Sebanyak 10.667 korban melaporkan tuduhan kekerasan. Gereja Katolik sendiri menghabiskan dana $572,5 Juta untuk biaya legal dan perawatan serta kompensasi terhadap korban (Terry, 2008).

Kajian-kajian yang telah dianalisis di bagian hasil menjadi gambaran tentang perubahan persepsi tentang isu skandal seksual seturut dampak yang muncul. Dampak krisis tersebut dapat diidentifikasikan dengan merujuk pada ulasan B�hm et al. (2014) yaitu dalam ruang lingkup individual maupun secara institusional (B�hm et al., 2014). Secara individual, pengalaman pelecehan seksual seseorang mempengaruhi seluruh siklus hidup, misalnya gangguan psikologis seperti penghargaan diri dan harga diri yang rendah, berkembangnya rasa malu, kemarahan pada diri dan melemahnya kepercayaan terhadap diri dan orang lain (Isely et al., 2008). Rodriguez-srednicki, O. (2002) menggarisbawahi adanya disosiasi (gangguan kepribadian ganda) dan Self-Destructive Behaviors seperti penyalahgunaan alkohol dan narkoba, mutilasi diri dan perilaku seksual berisiko (Rodriguez-srednicki, 2002). Ross (2005) menemukan bahwa pelecehan seksual dapat memiliki dampak jangka panjang yang berbahaya dengan munculnya gangguan mental Irritable Bowel Syndrom (IBS) yang tampak dengan gejala seperti nyeri perut, diare, kesulitan dalam menelan dan lain sebagainya (Ross, 2005).

Sedangkan secara institusional, laporan-laporan kasus skandal seksual memiliki dampak tersendiri. Laporan-laporan yang dimediasi oleh media misalnya memperlemah nilai-nilai organisasi, misalnya nilai religiusitas yang terprivatisasi dalam Gereja Katolik (Donnelly & Inglis, 2009). Dalam hal ini, media menjadi rujukan penilaian terkait isu dan dampak dari persoalan skandal seksual. Organisasi Gereja Katolik menjadi sulit mengendalikan fokus dan publikasi media. Hal ini dapat terjadi karena fokus media ialah pengungkapan kasus untuk menyalahkan para pelaku (Weatherred, 2015). Kebergantungan publik pada media tersebut mendapat penjelasannya dalam temuan Parent (2011) dalam konteks organisasi di bidang olahraga. Para pemangku kepentingan dalam organisasi cenderung menyembunyikan dan meremehkan persoalan yang dihadapi para korban, menyalahkan para korban karena tindakan yang berseberangan atau bahkan menentang kredibilitas para korban (Parent, 2011).

Terkait persoalan ini, kajian White dan Terry (2008) dapat menjadi landasan yang sepadan dengan respon Gereja Katolik terhadap krisis kekerasan seksual. Konteks Gereja Katolik baik secara individual dan keorganisasian, sebagaimana organisasi modern lainnya secara praktis mengimplementasikan mekanisme akuntabilitas. Dalam hal ini Gereja menggunakan perspektif teori dapat menggunakan teori �Rotten Apple� yang berlaku dalam dunia kepolisian untuk menanggapii persoalan skandal seksual. Persoalan kekerasan seksual yang dilakukan oleh individu (pastor), harus dikaji sebagai fenomena yang menyatu dengan organisasi. Dengan kata lain, persoalan kekerasan seksual ditinjau sebagai problem individual yang turut dipengaruhi oleh berbagai faktor dalam organisasi atau istitusi Gereja sendiri. Dengan itu, Gereja Katolik dapat mengembangkan identifikasi terhadap persoalan skandal seksual berdasarkan faktor struktural yang diatur baik dengan minimbang beberapa hal yaitu persepsi publik yang dikonstruksi secara sosial dan dikontrol secara ketat, isolasi sosial, solidaritas kelompok, kerahasiaan, kemandirian, kurangnya pengawasan dan akuntabilitas, spesialisasi dan desentralisasi, mobilitas karir yang terbatas dan adanya pembedaan subkultur yang dikelola berdasarkan aturan guna melindungi dan memelihara karakter-karakter institusi (White & Terry, 2008). Gereja Katolik juga dapat menggunakan perspektif konsep �Situational Crime Prevention (SCP)� (Terry & Ackerman, 2008). Konsep ini dapat dipakai sebagai bentuk antisipasi atau pencegahan terjadinya kasus skandal seksual serta menciptakan lingkungan Gereja Katolik yang aman dengan berpatokan pada empat teknik yaitu peningkatan upaya kontrol, peningkatan kendali terhadap risiko, kontrol terhadap faktor pemicu dan mereduksi karakter permisif. �

Fakta-fakta tersebut tentu berkesinambungan dengan penjelasan Bal et al. (2009) yang menemukan bahwa dampak yang ditimbulkan dari pelecehan seksual pada kaum remaja membenarkan pentingnya peran dukungan dalam kondisi krisis (Bal et al., 2009). Hal ini dapat dilakukan dengan merujuk pada penjelasan Adams (2011) tentang pentingnya penemuan secara medis dan pengembangan kajian ilmiah tentang kondisi kesehatan korban pelecehan seksual (Adams, 2011). Sebagai contoh, kajian tentang Stockholm Syndrom (ikatan emosional dalam diri korban yang menghalangi korban melaporkan tindakan pelecehan seksual) dapat berimplikasi dalam dunia para profesional kesehatan terkait anak yang mengalami pelecehan seksual (Julich, 2005). Kajian lain misalnya juga seperti yang didalami oleh McLeod (2015) yang mengungkapkan bahwa studi perbandingan tentang kekerasan seksual dengan berfokus pada gender pelaku sangat penting. Studi perbandingan tersebut mengacu pada anomali bahwa masyarakat cenderung menghubungkannya dengan kaum pria saja. selain itu, kajian ilmiah juga tidak secara signifikan mengkaji tentang perilaku pelaku perempuan.. Keterbatasan dan kekeliruan tersebut dapat menjadi halangan dalam upaya pendeteksian, pengusutan dan intervensi lainnya seperti pelacakan, pencatatan kasus dan penangannya (McLeod, 2015). Studi Ullman dan Filipas (2005) menemukan juga bahwa ada perbedaan dalam pengalaman kekerasan seksual di kalangan mahasiswa pada masing-masing etnis. Perbedaan tersebut berkaitan dengan kelaziman kekerasan seksual, kekejaman dari perilaku kekerasan seksual dan pengentasan pasca-kekerasan seksual (Ullman & Filipas, 2005). Kajian Lueger-Schuster et al. (2013) menguraikan tipe dan dampak dari kekerasan seksual terhadap anak yang dialami oleh para penyintas dewasa. Tipe-tipe kekerasan seksual yang ditemukan ialah kekerasan fisik, seksual dan emosional. Mayoritas penyintas mengalami kekerasan secara emosional. Dampak yang ditemukan ialah efek traumatis jangka panjang yang mengganggu kesehatan mental para penyintas (Lueger-Schuster et al., 2014).

Hal ini sangat penting merujuk pada kajian McGregor, K. et al. (2010) bahwa para pasien korban pelecehan seksual memiliki pengalaman yang kurang memuaskan dalam mengikuti panduan penanganan para profesional kesehatan (McGregor et al., 2010). Selain itu, dalam kaitan langsung dengan pelaporan kasus pelecehan seksual, Rassenhofer, M. et al. (2015) meninjau bahwa sistem pelaporan terkait kasus pelecehan seksual membutuhkan sistem pengelolaan yang efektif. Sistem pengelolaan yang efektif dapat dillakukan dengan menggunakan tidak hanya satu tetapi berbagai kanal komunikasi yang saling melengkapi. Sistem pelaporan yang efektif akan sangat membantu dalam proses pengumpulan kisah para korban dan yang pernah mengalami kasus serupa serta memungkinkan mereka untuk mendapatkan proses peninjauan (Rassenhofer et al., 2015). Sementara itu, sebagai langkah pencegahan, Walsh et al. (2014) merekomendasikan pentingnya pengembangan komunikasi ibu-anak terkait pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Hal ini dapat dilakukan dengan mengembangkan konsep pencegahan yang inovatif yang mana orang tua mendiskusikan konsep tentang pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dengan mempertimbangkan usia, gender dan mempertimbangkan aspek-aspek lainnya yang riskan dan sesuai konteks (K. Walsh et al., 2012).

Berdasarkan ulasan-ulasan tersebut, poin utama dari berbagai kajian- kajian sebelumnya ialah pentingnya menyadarkan publik tentang dampak individual dari kekerasan seksual dan menyadarkan organisasi publik terutama Gereja Katolik tentang tuntutan keterbukaan dan penanganan yang efektif terkait krisis yang telah terjadi. Pertama, dampak yang disebabkan oleh kekerasan seksual dalam Gereja Katolik telah mengubah persepsi pemangku kepentingan berkaitan dengan aktivitas Gereja. Perubahan persepsi telah membuka pemahaman publik untuk menuntut Gereja Katolik memberikan tanggapan atas kasus-kasus yang terjadi. Dalam hal ini, publik menemukan bahwa organisasi Gereja Katolik memiliki keterbatasan dan ketidakterbukaan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan proses penanganan dari pihak Gereja. Kedua, Kesadaran publik mengandaikan organisasi Gereja Katolik memberikan tanggapan. Tanggapan Gereja Katolik menuntut keseimbangan proses komunikasi terkait isu yang telah beredar dan krisis yang telah terjadi. Gereja Katolik sebagai organisasi publik pun perlu menangani persoalan dan krisis yang tengah terjadi secara tepat. Penanganan dampak dari krisis membutuhkan kerangka konseptual dan praktis yang mengakomodasi seluruh aspek yang mengitari persoalan skandal seksual. Dalam konteks ini, hasil penelitian-penelitian akademis mengindikasikan adanya keterbatasan dalam penelusuran krisis terkait krisis skandal seksual. Keterbatasan tersebut membutuhkan perspektif kajian lain yang dapat mengakomodasi kompleksitas isu terkait skandal seksual, yang menegaskan kondisi ini sebagai sebuah fenomena komunikasi.

Menjawabi keterbatasan tersebut, komunikasi krisis dapat dipertimbangkan sebagai konsep untuk menelaah krisis skandal seksual yang terjadi dalam Gereja Katolik. Pertimbangan ini didukung dengan ulasan Olsson (2014) yang menggarisbawahi tanggung jawab substansial organisasi publik untuk mempersiapkan, mengomunikasikan dan mengelola peristiwa krisis berskala luas (Olsson, 2014). Isu tentang skandal seksual dalam Gereja Katolik telah menjadi persoalan yang berdampak secara global dan membutuhkan proses pengelolaan yang terpadu. Komunikasi krisis dapat menjadi kerangka acuan untuk menjawabi rekomendasi-rekomendasi dari kajian akademis saat ini yang berfokus pada dampak-dampak kekerasan seksual dalam Gereja Katolik.

Kerangka konseptual komunikasi krisis menyediakan acuan untuk mengidentifikasikan krisis skandal seksual yang saat ini sedang terjadi. Hal ini sangat dimungkinkan karena secara konseptual, komunikasi krisis merupakan bidang kajian inter-disipliner (Bloch, 2014), dengan melibatkan berbagai pihak dengan segala kompleksitasnya baik terkait budaya, latar belakanng, pengalaman, teknologi baru dan bentuk krisis yang beragam (Sellnow & Seeger, 2013). Dalam hal ini pengalaman tentang krisis skandal seksual baik dampak dan proses pengungkapan serta penanganannya menjadi tahapan-tahapan dalam siklus pertukaran makna tentang krisis yang tengah terjadi.

Merujuk pada tahapan dalam siklus komunikasi krisis (Centers for Disease Control and Prevention, 2014), pengelola komunikasi Gereja Katolik dapat merealisasikan hasil dan rekomendasi dari kajian-kajian penelitian tentang skandal seksual yang dielaborasi secara proporsional, seturut identifikasi krisis yang terjadi. Pertama, berkaitan dengan rekomendasi terkait upaya pencegahan. Pengelola komunikasi Gereja Katolik dapat menggunakan referensi terkait antisipasi terjadinya krisis lanjutan berdasarkan hasil kajian akademis (tahapan pra-krisis). Kedua, berkaitan dengan rekomendasi pengungkapan (transparansi) kasus dan penanganan kasus yang terjadi, pengelola komunikasi Gereja Katolik dapat menjabarkan dan menguraikan setiap kasus guna mempersiapkan diri terhadap berbagai gugatan publik (tahapan persiapan awal). Berdasarkan identifikasi dan persiapan tersebut Gereja Katolik sebagai organisasi publik mampu merancang strategi yang tepat untuk mendistribusikan informasi terkait bahaya yang disebabkan oleh krisis yang terjadi ke pihak berkepentingan secara tepat sasar. Dalam hal ini, unsur-unsur penting dalam proses komunikasi dapat ditentukan secara efisien dan efektif (komunikator, media dan penerima informasi). Proses komunikasi yang efektif dan efisien mendukung umpan balik yang selaras (tahapan pemeliharaan). Dengan umpan balik yang seimbang organisasi publik akan dipermudah dalam proses pelibatan publik dalam usaha bersama penyelesaian krisis di masa mendatang melalui edukasi yang berkelanjutan (tahapan resolusi). Keseluruhan proses yang dilakukan dari proses identifikasi hingga penentuan resolusi yang berkelanjutan organisasi memiliki dasar untuk menilai pengembangan komunikasi terkait krisis skandal seksual sebagai bentuk upaya organisasi Gereja Katolik menanggapi tuntutan publik.

 

Kesimpulan

Kajian-kajian akademis tentang skandal seksual menunjukkan adanya krisis yang terjadi sebagai bagian dari berkembangnya kesadaran tentang dampak yang muncul. Dampak yang muncul pun turut mengubah persepsi publik tentang isu skandal seksual. Dampak individual mengubah persepsi masyarakat tentang pelaku dan korban. Perubahan persepsi tentang pelaku dan korban tersebut berhubungan dengan realitas sosial yang melingkupi kehidupan masyarakat. Tuntutan kehidupan sosial tersebut pun menjadi indikasi perubahan persepsi terkait kasus yang terjadi dalam intitusi publik. Institusi publik dinilai kurang bertanggung jawab dalam menanggapi krisis yang terjadi. Penilaian tersebut ternyata bersumber pada aksesibilitas informasi publik yang terpaku pada informasi media-media publik. Kondisi inilah yang menjadi dasar untuk menilai bahwa krisis skandal seksual yang terjadi dalam organisasi publik merupakan sebuah persoalan komunikasi.

Berdasarkan pemahaman tersebut kajian ini bertujuan untuk meninjau peluang perspektif komunikasi krisis dapat dipakai untuk mengakomodasi berbagai penelitian lainnya yang berbicara tentang skandal seksual dalam organisasi publik terutama institusi Gereja Katolik. Ada dua alasan yang dapat menjadi pijakan penggunaan komunikasi krisis sebagai konsep yang dapat dipakai sebagai kerangka pemikiran dalam menelaah krisis seksual skandal dalam Gereja Katolik. Pertama, pemangku kepentingan dalam organisasi Katolik telah mempersepsikan kondisi yang terjadi sebagai sebuah krisis. Persepsi ini terbentuk dengan berkembangnya pertukaran informasi yang termediasi teknologi komunikasi di tengah masyarakat. Di satu sisi, publik menilai bahwa sistem dan pengelolaan organisasi Gereja Katolik belum mewadahi pengungkapan dan penanganan kasus skandal seksual. Hal ini dapat dibuktikan dengan minimnya informasi yang diketahui dan dipahami publik terkait tanggapan Gereja Katolik terkait kasus skandal seksual. Di sisi lain, Gereja Katolik sebagai organisasi harus menanggung dampak secara institusional dan finansial sebagai imbas dari tuntutan publik seperti berkurangnya tingkat partisipasi umat Gereja dalam aktivitas Gereja dan pengeluaran dana khusus untuk menangani kasus-kasus skandal seksual dalam Gereja. Organisasi Gereja bahkan tidak dapat mengendalikan peredaran informasi berbasis media teknologi komunikasi terkini.

Kedua, hasil kajian dan rekomendasi dari berbagai penelitian mengungkapkan pentingnya tanggapan dan strategi komunikasi yang efektif dan efisien dari organisasi Gereja Katolik. Komunikasi yang efektif dan efisien dapat diupayakan Gereja Katolik dengan menempatkan dinamika krisis yang terjadi saat ini pada siklus komunikasi krisis. Dengan memanfaatkan kerangka tahapan pada pendekatan komunikasi krisis, proses komunikasi yang dilakukan Gereja Katolik dapat mengidentifikasi kompleksitas krisis yang terjadi dan membantu merumuskan pesan informasi, komunikator yang tepat, media yang proporsioanal serta target sasaran informasi yang sesuai.

 


BIBLIOGRAFI

 

Adams, J. A. (2011). Medical Evaluation of Suspected Child Sexual Abuse: 2011 Update. Journal of Child Sexual Abuse, 20(5), 588�605. https://doi.org/10.1080/10538712.2011.606107 Google Scholar

 

Bal, S., Crombez, G., Bourdeaudhuij, I. De, & Oost, P. Van. (2009). Symptomatology in adolescents following initial disclosure of sexual abuse: The roles of crisis support, appraisals and coping. Child Abuse \& Neglect, 33(10), 717�727. https://doi.org/10.1016/j.chiabu.2008.11.006 Google Scholar

 

Bloch, O. (2014). Corporate Identity and Crisis Response Strategies. Frankfurt; Springer. Google Scholar

 

B�hm, B., Zollner, H., Fegert, J. M., & Liebhardt, H. (2014). Child Sexual Abuse in the Context of the Roman Catholic Church: A Review of Literature from 1981�2013. Journal of Child Sexual Abuse, 23(6), 635�656. https://doi.org/10.1080/10538712.2014.929607 Google Scholar

 

Centers for Disease Control and Prevention. (2014). Crisis Emergency + Risk Communication. US Departement of Health and Human Services. Google Scholar

 

Coombs, W. T. (2015). Ongoing Crisis Communication (4th ed.). London; Sage. Google Scholar

 

Dale, K. A., & Alpert, J. L. (2007). Hiding Behind the Cloth: Child Sexual Abuse and the Catholic Church. Journal of Child Sexual Abuse, 16(3), 59�74. https://doi.org/10.1300/j070v16n03_04 Google Scholar

 

Donnelly, S., & Inglis, T. (2009). The Media and the Catholic Church in Ireland: Reporting Clerical Child Sex Abuse. Journal of Contemporary Religion, 25(1), 1�19. https://doi.org/10.1080/13537900903416788 Google Scholar

 

D�ring, N., & Walter, R. (2020). Media Coverage of Child Sexual Abuse: A Framework of Issue-Specific Quality Criteria. Journal of Child Sexual Abuse, 29(4), 393�412. https://doi.org/10.1080/10538712.2019.1675841 Google Scholar

 

Frankovic, K. (2019). How the Child Sex Abuse Scandal Impacts the Chatolic Church-and Chatolic (YouGovAmerica, Maret). Diperoleh dari https://today.yougov.com/topics/politics/articles-reports/2019/02/28/how-sex-abuse-scandal-impacts-catholic-church

 

Golan, G. J., Arceneaux, P. C., & Soule, M. (2018). The Catholic Church as A Public Diplomacy Actor: An Analysis of The Pope�s Strategic Narrative and International Engagement. Journal of International Communication, 25(1), 95�115. https://doi.org/10.1080/13216597.2018.1517657 Google Scholar

 

Guzik, P. (2020). An unfinished Story of Conversion: Clerical Sexual Abuse in Poland. Church, Communication and Culture, 5(3), 417�455. https://doi.org/10.1080/23753234.2020.1827963 Google Scholar

 

Isely, P. J., Isely, P., Freiburger, J., & McMackin, R. (2008). In Their Own Voices: A Qualitative Study of Men Abused as Children by Catholic Clergy. Journal of Child Sexual Abuse, 17(3), 201�215. https://doi.org/10.1080/10538710802329668 Google Scholar

 

Julich, S. (2005). Stockholm Syndrome and Child Sexual Abuse. Journal of Child Sexual Abuse, 14(3), 107�129. https://doi.org/10.1300/j070v14n03_06 Google Scholar

 

Kleiven, T. (2018). Sexual Misconduct in the Church: What Is It About? Pastoral Psychology, 67(3), 277�289. https://doi.org/10.1007/s11089-018-0807-3 Google Scholar

 

Lueger-Schuster, B., Kantor, V., Weindl, D., Knefel, M., Moy, Y., Butollo, A., Jagsch, R., & Gl�ck, T. (2014). Institutional abuse of children in the Austrian Catholic Church: Types of abuse and impact on adult survivors� current mental health. Child Abuse \& Neglect, 38(1), 52�64. https://doi.org/10.1016/j.chiabu.2013.07.013 Google Scholar

 

McGregor, K., J�lich, S., Glover, M., & Gautam, J. (2010). Health Professionals� Responses to Disclosure of Child Sexual Abuse History: Female Child Sexual Abuse Survivors� Experiences. Journal of Child Sexual Abuse, 19(3), 239�254. https://doi.org/10.1080/10538711003789015 Google Scholar

 

McLeod, D. A. (2015). Female Offenders in Child Sexual Abuse Cases: A National Picture. Journal of Child Sexual Abuse, 24(1), 97�114. https://doi.org/10.1080/10538712.2015.978925 Google Scholar

 

Ndlela, M. N. (2019). Crisis Communication A Stakeholder Approach. Switzerland; Springer. https://doi.org/10.4324/9781003118084-31 Google Scholar

 

Olsson, E.-K. (2014). Crisis Communication in Public Organisations: Dimensions of Crisis Communication Revisited. Journal of Contingencies and Crisis Management, 22(2), 113�125. https://doi.org/10.1111/1468-5973.12047 Google Scholar

 

Parent, S. (2011). Disclosure of Sexual Abuse in Sport Organizations: A Case Study. Journal of Child Sexual Abuse, 20(3), 322�337. https://doi.org/10.1080/10538712.2011.573459 Google Scholar

 

Rashid, F., & Barron, I. (2019). Why the Focus of Clerical Child Sexual Abuse has Largely Remained on the Catholic Church amongst Other Non-Catholic Christian Denominations and Religions. Journal of Child Sexual Abuse, 28(5), 564�585. https://doi.org/10.1080/10538712.2018.1563261 Google Scholar

 

Rassenhofer, M., Zimmer, A., Spr�ber, N., & Fegert, J. M. (2015). Child sexual abuse in the Roman Catholic Church in Germany: Comparison of victim-impact data collected through church-sponsored and government-sponsored programs. Child Abuse \& Neglect, 40, 60�67. https://doi.org/10.1016/j.chiabu.2014.11.013 Google Scholar

 

Rodriguez-srednicki, O. (2002). Childhood Sexual Abuse, Dissociation, and Adult Self-Destructive Behavior. Journal of Child Sexual Abuse, 10(3), 75�89. https://doi.org/10.1300/j070v10n03_05 Google Scholar

 

Ross, C. A. (2005). Childhood Sexual Abuse and Psychosomatic Symptoms in Irritable Bowel Syndrome. Journal of Child Sexual Abuse, 14(1), 27�38. https://doi.org/10.1300/j070v14n01_02 Google Scholar

 

Sellnow, T. L., & Seeger, M. W. (2013). Theorizing Crisis Communication. UK: Wiley-Blackwell.

 

Terry, K. J. (2008). Stained Glass. Criminal Justice and Behavior, 35(5), 549�569. https://doi.org/10.1177/0093854808314339 Google Scholar

 

Terry, K. J., & Ackerman, A. (2008). Child Sexual Abuse in the Catholic Church. Criminal Justice and Behavior, 35(5), 643�657. https://doi.org/10.1177/0093854808314469 Google Scholar

 

Ullman, S., & Filipas, H. (2005). Ethnicity and Child Sexual Abuse Experiences of Female College Students. Journal of Child Sexual Abuse, 14(3), 67�89. https://doi.org/10.1300/j070v14n03_04 Google Scholar

 

Waller, L., Dreher, T., Hess, K., McCallum, K., & Skogerb�, E. (2019). Media Hierarchies of Attention: News Values and Australia�s Royal Commission into Institutional Responses to Child Sexual Abuse. Journalism Studies, 21(2), 180�196. https://doi.org/10.1080/1461670X.2019.1633244 Google Scholar

 

Walsh, K., Brandon, L., & Chirio, L. (2012). Mother�Child Communication about Sexual Abuse Prevention. Journal of Child Sexual Abuse, 21(4), 399�421. https://doi.org/10.1080/10538712.2012.675424 Google Scholar

 

Walsh, M. (2016). Roman Catholicism The Basics (2nd ed.). New York; Routledge. Google Scholar

 

Weatherred, J. L. (2015). Child Sexual Abuse and the Media: A Literature Review. Journal of Child Sexual Abuse, 24(1), 16�34. https://doi.org/10.1080/10538712.2015.976302 Google Scholar

 

White, M. D., & Terry, K. J. (2008). Child Sexual Abuse in the Catholic Church. Criminal Justice and Behavior, 35(5), 658�678. https://doi.org/10.1177/0093854808314470 Google Scholar

 

Zavadilov�, T. (2021). What Can the New Vatican Spokesman Do in the Era of Abuse Crisis? Journalism and Media, 2(3), 440�453. https://doi.org/10.3390/journalmedia2030026 Google Scholar

 

Copyright holder:

Hersintus Suwenda Syahsuyoso, Dadang Rahmat Hidayat, Centurion Centurion Priyatna (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: