aSyntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 7, Juli 2022

 

STRUKTUR SOSIAL MASYARAKAT PESISIR (KAJIAN TENTANG PELAPISAN SOSIAL MASYARAKAT DI DESA CIKOANG KABUPATEN TAKALAR)

 

Sadriani Ilyas, Tahir Kasnawi, Sakaria

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Hasanuddin, Indonesia

Email: [email protected], [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Struktur sosial masyarakat pesisir umumnya dibangun atas relasi Patron (pemodal)-klien (buruh). Pada masyarakat pesisir yang mendiami wilayah Sulawesi Selatan. Pola patron klien dikenal dengan istilah lokal �punggawa-sawi�. Sebutan ini mengakar kuat pada budaya masyarakat Sulawesi Selatan yang dikenal sebagai pelaut. Namun pelapisan sosial Punggawa-Sawi justru tidak ditemukan pada masyarakat pesisir di Desa Cikoang Kabupaten Takalar. Tujuan penelitian ini untuk melihat pelapisan sosial pada masyarakat pesisir di Desa Cikoang Kabupaten Takalar. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan studi kasus dengan tujuan untuk menganalisa secara komparasi pelapisan sosial masyarakat pesisir di Desa Cikoang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sektor kerja utama masyarakat pesisir di Desa Cikoang adalah pelaut dan petani. Masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan dikenal sebagai nelayan mandiri. Profesi nelayan hanya dijadikan sebagai pekerjaan sampingan bagi masyarakat pesisir di Desa Cikoang. Mata pencarian utama mereka adalah petani seperti petani sawah, jagung, kacang dan petani garam. Terkait pelapisan sosial masyarakat pesisir di Desa Cikoang tidak dilihat dari relasi antara Punggawa dan Sawi berdasarkan ikatan ekonomi, melainkan secara garis keturunan. Masyarakat yang berasal dari keturunan Sayyid menempati kelas sosial paling tinggi, yang terdiri atas Sayyid Opu (Karaeng Opua), Sayyid Karaeng, Sayyid Massang dan Sayyid biasa berdasarkan sistem pelapisan sosialnya. Status sosial tingkat kedua berasal dari kalangan Karaeng, dan tingkat ketiga adalah Jawi atau masyarakat biasa yang berada pada posisi terendah dalam sistem pelapisan sosial masyarakat pesisir di Desa Cikoang.

 

Kata Kunci: Pelapisan Sosial, Masyarakat Pesisir.

 

Abstract

The social structure of coastal communities is generally built on Patron (financier)-client (labor) relations. In coastal communities inhabiting the South Sulawesi region. The client patron pattern is known by the local term "mustard-courtier". This designation is deeply rooted in the culture of the people of South Sulawesi who are known as sailors. However, punggawa-Sawi social layering is not found in coastal communities in Cikoang Village, Takalar Regency. The purpose of this study was to see social layering in coastal communities in Cikoang Village, Takalar Regency. This research uses qualitative methods through a case study approach with the aim of comparatively analyzing the social layering of coastal communities in Cikoang Village. The results of this study show that the main work sectors of coastal communities in Cikoang Village are seafarers and farmers. People who work as fishermen are known as independent fishermen. The fishing profession is only used as a side job for coastal communities in Cikoang Village. Their main livelihoods are farmers such as paddy farmers, corn, beans and salt farmers. Related to the social layering of coastal communities in Cikoang Village is not seen from the relationship between Punggawa and Sawi based on economic ties, but in lineage. People of Sayyid descent occupy the highest social class, consisting of Sayyid Opu (Karaeng Opua), Sayyid Karaeng, Sayyid Massang and ordinary Sayyid based on their social layering system. The second level of social status comes from the Karaeng circle, and the third level is Jawi or ordinary people who are in the lowest position in the social layering system of coastal communities in Cikoang Village.

 

Keywords: Social Layering, Coastal Communities.

 

Pendahuluan

Struktur sosial masyarakat pedesaan pada dasarnya bersifat sederhana karena mayoritas masyarakatnya memiliki mata pencaharian yang sama atau seragam. Aktivitas masyarakat hanya sebatas persoalan cara mempertahankan hidup (Jamaluddin, 2015). Berbeda dengan masyarakat pedesaan yang bermukim di daerah pesisir pantai, struktur sosial masyarakatnya justru dibangun dengan faktor-faktor yang sangat kompleks. Terkait karakteristik sosialnya, Septiana (2018) mengatakan bahwa masyarakat pesisir bersifat heterogen, mempunyai etos kerja yang tinggi, solidaritas yang kuat dan terbuka serta interaksi sosial yang mendalam. Selain itu mereka juga memiliki sistem budayanya sendiri yang berbeda dengan masyarakat pada umumnya.

Masyarakat pesisir, khususnya kaum nelayan menggantungkan kehidupan mereka pada hasil laut, baik dengan cara penangkapan maupun budidaya (Imron, 2003). Ferina (2021) & Kamal, et. al, (2021) menjelaskan bahwa nelayan bukanlah entitas tunggal melainkan terdiri dari beberapa kelompok. Diantaranya terdapat nelayan juragan (patron) yang dikenal sebagai pemilik modal atau penyedia kapital (sosial dan ekonomi), nelayan mandiri merupakan nelayan yang memiliki alat tangkap dan mengoprasikan sendiri tanpa melibatkan orang lain, serta buruh nelayan (klien) yang bekerja pada patron dengan memakai atribut hubungan norma sosial dan kesepakatan kerja.

Ciri umum pada pelapisan sosial masyarakat pesisir dapat ditemukan dalam ikatan patron-klien yang kuat (Satria, 2015). Kuatnya ikatan patron klien tersebut merupakan bagian dari konsekuensi atas kegiatan penangkapan ikan yang penuh dengan resiko dan ketidakpastian. Menurut Scott (1991) relasi antara patron dan klien sulit untuk dikategorisasikan, sebab �klien� adalah orangnya patron, yang menyediakan tenaga dan keahliannya untuk kepentingan patron apapun bentuknya. Hal ini kemudian dipertegas oleh Kusnadi (2009) yang menyatakan bahwa hubungan antara patron dan klien ini terjadi secara tidak seimbang, karena klien terlebih dahulu memiliki utang budi kepada patron sejak saat mereka pertama kali diterima untuk bekerja. Artinya, patron sebagai penguasa sumber daya modal atas klien. Kekuasaan itulah yang menyebabkan terjalinnya ikatan antar keduanya.

Fenomena patron klien dapat ditemukan pada masyarakat pesisir yang mendiami wilayah Sulawesi Selatan. Pola patron klien dengan istilah lokal �punggawa-sawi� cenderung mengikat nelayan buruh secara permanen dan diwariskan secara turun-temurun. Hubungan antara punggawa dan sawi menurut Mustafa dan Arief (2017) terikat dalam bentuk kepercayaan serta aturan yang berlaku dalam komunitasnya, kemudian berkembang menjadi suatu pranata sosial dalam kehidupan masyarakat pesisir. Hubungan tersebut dibangun atas dasar kepercayaan dan kesepakatan dalam bentuk lisan. Di Kabupaten Barru, Nassa (2021) menemukan relasi antara punggawa dan sawi berdasarkan mekanisme kerja dan sistem bagi hasil kelompok nelayan Bagang Rambo. Di tempat lain Kamal et. al (2021) berdasarkan hasil penelitiannya menemukan relasi kuasa antara punggawa dan sawi dalam arena politik. Dalam hal ini punggawa memiliki wewenang untuk mempengaruhi sawi dalam pilihan politiknya di kecamatan Kajuara Kabupaten Bone.

Umumnya pelapisan sosial pada masyarakat pesisir khususnya di Sulawesi Selatan dapat dilihat dari relasi antara punggawa dan sawi. Akan tetapi, hal yang berbeda justru terjadi pada masyarakat pesisir yang mendiami Desa Cikoang, Kabupaten Takalar. Hubungan antara punggawa-sawi tidak terlihat di desa ini. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk mengkaji pelapisan sosial masyarakat pesisir di Desa Cikoang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

 

Metode Penelitian

Artikel ini merupakan hasil penelitian lapangan yang dilakukan selama satu bulan di Desa Cikoang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar pada bulan November 2021. Desa ini dipilih karena berada di pesisir pantai. Penelitian ini menggunkan metode kualitatif melalui pendekatan studi kasus dengan tujuan untuk menganalisa secara komparasi pelapisan sosial masyarakat pesisir di Desa Cikoang. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Creswell (2013) bahwa proses penelitian kualitatif melibatkan upaya-upaya penting, yang meliputi pengajuan pertanyaan dan prosedur pengumpulan data secara spesifik dari subyek penelitian, menganalisis data secara induktif dimulai dari tema khusus ke tema umum dan menafsirkan makna data.

Menurut Maleong (2014) sumber data terdiri dari kata-kata dan tindakan. Secara garis besar data tersebut terbagi menjadi dua, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer dalam penelitian ini adalah data yang diperoleh secara langsung di lokasi penelitian melalui observasi, wawancara mendalam (indepth interview) dan dokumentasi terhadap informan penelitian di Desa Cikoang. Sedangkan data sekunder merupakan data yang diperoleh secara tidak langsung melalui referensi terkait tentang masyarakat nelayan khususnya di Desa Cikoang. Informan dalam penelitian ini sebanyak 5 orang yang terdiri dari 1 orang perangkat Adat, 2 orang yang berprofesi sebagai nelayan sekaligus petani dan 2 orang masyarakat yang bergelar sayyid.

 

Hasil Dan Pembahasan

Sektor Kerja Utama Masyarakat Pesisir Desa Cikoang

Desa Cikoang terletak di daerah pesisir pantai Mangarabombang, bagian Selatan Kabupaten Takalar. Desa Cikoang yang berada di daratan rendah dengan kondisi tanah yang tidak terlalu tandus, menjadikan sektor pertanian sebagai sumber mata pencarian utama bagi mayoritas masyarakatnya. Sumber mata pencarian lain yang tidak kalah penting dari petani adalah nelayan. Desa ini memiliki keunikan tersendiri dari masyarakat pesisir pada umumnya, khususnya yang berada di Sulawesi selatan. Jika pelapisan sosial masyarakat pesisir identik dengan relasi antara punggawa dan sawi, masyarakat pesisir di Desa Cikoang justru tidak mengenal relasi tersebut. Hal ini disebkan karena masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai nelayan di Desa Cikoang adalah nelayan mandiri, mereka tidak bergantung pada orang lain. Selain nelayan mandiri masyarakat pesisir yang mendiami Desa Cikoang juga berprofesi sebagai petani dan mayoritas diantara mereka memiliki lahan pertanian yang subur, sehingga mereka tidak mengalami keterikan dalam hal pemenuhan ekonomi kepada pihak pemilik modal (juragan).

a.      Pelaut

Terletak di daerah pesisir pantai Mangarabombang menjadikan nelayan sebagai salah satu profesi bagi mayoritas masyarakat yang mendiami Desa Cikoang. Nelayan di Desa Cikoang dikenal sebagai nelayan mandiri karena memiliki alat tangkapnya sendiri dan mengoprasikannya tanpa melibatkan orang lain. Mereka memiliki perahu sendiri untuk menangkap ikan dengan cara memancing dan menjala, jarak yang mereka tempuh juga tidak terlalu jauh. Mencari nafkah menggunakan perahu lepa-lepa untuk menangkap ikan jarak pendek, menjadi ciri khas bagi masyarakat nelayan di Desa Cikoang, parahu tersebut dilengkapi motor tempel dengan ukuran panjang body kapal sekitar 500 sampai 900 cm, lebar 40 sampai 80 cm, dan kedalaman 30 sampai 55 cm. Perahu ini umumnya mampu menampung satu sampai dua orang. Kekuatan mesin pada perahu ini juga tidak terlalu besar. Daya jangkau perahu ini hanya berkisar satu mill dari bibir pantai dengan waktu pengoprasian sekitar 5 sampai 6 jam perharinya.

Nelayan di Desa Cikoang melaut setelah sholat subuh dan mereka akan kembali ketika hari menjelang siang sebelum waktu Dzuhur. Keterbatasan daya jangkau teknologi penangkapan ikan, memberikan dampak terhadap penghasilan nelayan di Desa Cikoang. Kondisi ini kemudian diperparah dengan faktor alamiah seperti fluktuasi musim ikan yang tidak menentu dan ombak besar setinggi 2 meter yang sewaktu-waktu dapat mengancam nyawa mereka. Meskipun hidup di daerah pesisir pantai, profesi nelayan bukan sumber mata pencaharian utama bagi masyarakat di Desa Cikoang. Mereka melaut hanya untuk konsumsi pribadi. Jika memungkinkan hasil tangkapan tersebut akan dijajakan kepada tetangga dan keluarga.Mereka menjadikan sektor pertanian sebagai sumber pendapatan utama. Hal ini sesuai dengan pernyataan salah satu Informan:

�Di sini itu lebih banyak petani sekaligus nelayan. Tapi nelayan pancing yang pake kapal kecil lepa-lepa namanya. Tidak bermalam kalau pergi melaut, paling setengah hari. Subuh-subuh na pergi sebelum dzuhur na pulang, ikan untuk dimakanji yang pergi di tangkap. Itupun kadang-kadang juga tidak pergi, kalau lagi malas atau ada kerjaan lain dan masih adaji ikan yang bisa dimakan. Kalau banyak-banyak lagi hasil tangkapan biasa di jual ke tetangga-tetangga atau keluarga yang tidak sempat melaut, tapi lebih sering di simpan untuk dimakan lagi besok untuk jaga-jaga karena biasa tinggi ombak, bahaya kalau melaut orang. (Wawancara dengan S, tanggal 27 November 2021).

b.     Petani

Umumnya masyarakat Desa Cikoang bekerja dalam dua sektor yaitu sebagai petani sekaligus nelayan. Bagi masyarakat Desa Cikoang sektor pertanian dijadikan sebagai sumber pencarian utama. Hal ini dilakukan bagi mereka yang memiliki tanah pribadi yang mereka garap sendiri. Mayoritas masyarakatnya memiliki lahan persawahan, yang umumnya mereka panen dua sampai tiga kali dalam satu tahun. Saluran irigasi menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan petani padi di Desa cikoang. Jika saluran irigasinya mengalirkan air dengan baik ke sawah-sawah para petani, maka mereka dapat memanen padi 3 kali dalam satu tahun. Selain menggarap lahan persawahan para petani di Desa Cikoang juga menanam tanaman jangka pendek seperti jagung dan kacang. Dan sebagian masyarakat yang lain lebih memilih menjadi petani garam. Hal ini sesuai dengan salah satu pernyataan informan:

Pekerjaan masyarakat di sini campur-campur. Ada nelayan, ada petani sawah, petani jagung, sama petani garam. Biasanya petani di sini kalau sudah panen padi, itu lahannya ditanami dulu kacang atau tanaman jangka pendek lainnya, setelah itu ditanami lagi kembali padi kalau sudah memungkinkan� (Wawancara dengan P, tanggal 27 November 2021).

Pelapisan Sosial Masyarakat Pesisir di Desa Cikoang

Menurut Mustari (2018) Pelapisan sosial masyarakat pesisir di Desa Cikoang berdasarkan garis keturunan. Pelapisan sosial ini dibagi menjadi tiga bagian diantaranya:

a.      Sayyid

1)     Sayyid Opu (Karaeng Opua)

Sayyid Opu adalah Sayyid yang menempati posisi tertinggi diantara para Sayyid dalam pelapisan sosial masyarakat di Desa Cikoang. Sayyid Opu biasa pula di sebut Karaeng Opua apabila terpilih sebagai pemimpin kaum Sayyid. Gelar Opu diperoleh dari garis keturunan Ibu yang berdarah Buton dan gelar Karaeng di peroleh dari garis keturunan Jafar Sadik setelah diangkat menjadi Karaeng.

2)     Sayyid Karaeng

Sayyid Karaeng adalah Sayyid yang memiliki pertalian darah dengan bangsawan Makassar. Gelar Karaeng diperoleh dari garis keturunan Ibu sebagai bangsawan Makassar dan garis keturunan ayah sebagai Sayyid. Artinya keturunan Sayyid menikah dengan putri keturunan Karaeng Opua.

3)     Sayyid Massang

Sayyid Massang adalah Sayyid yang masih terhitung sebagai kerabat Karaeng Opua. Sayyid Massang biasa dipanggil dengan sebutan Tuan. Mereka masih satu keturunan dengan Jafar Sadik. Sayyid Massang adalah golongan Sayyid yang tidak pernah menduduki satu jabatan.

4)     Sayyid Biasa

Sayyid biasa merupakan Sayyid yang memiliki garis keturunan dari Sayyid Massang. Sayyid biasa seperti orang kebanyakan yang tidak memegang peranan. Mereka telah memiliki percampuran darah dengan masyarakat biasa. Sayyid biasa tidak hanya hidup di Cikoang tetapi mereka sudah hidup menyatu dengan anggota masyarakat di luar Cikoang.

b.     Karaeng

Karaeng berasal dari bangsawan Makassar. Di Desa Cikoang juga terdapat kelompok Karaeng. Dimana kelompok Karaeng yang ada di Desa Cikoang bermula dari Karaeng Cikondong sebagai keturunan Raja Binamu Jeneponto.

c.      Jawi

Jawi merupakan sebutuan untuk masyarakat biasa. Mereka tidak tergolong dalam kelompok Sayyid maupun Karaeng. Kelompok ini berasal dari pegawai Karaeng Cikondong yang kemudian berkembang karena banyaknya orang-orang yang datang ke Cikoang kemudian menetap di daerah tersebut. Kelompok masyarakat ini biasa disebut sebagai orang Makassar atau Jawi.

�Di sini itu orang yang paling di hormati dari keturunan Sayyid, terus ada karaeng baru jawi. Sayyid itu terbagi-bagi lagi Nak, ada Sayyid Opu, Sayyid Karaeng, Sayyid Massang, sama Sayyid biasa. Ini bisa dilihat dari garis perkawinannya� (Wawancara dengan P, tanggal 27 November 2021).

Meskipun pelapisan sosial masyarakat pesisir di Desa Cikoang berdasarkan garis keturunan. Akan tetapi ada beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab status sosial seseorang berubah. Salah satu diantaranya adalah perkawinan. Golongan Sayyid sangat tidak mengizinkan keturunan mereka menikah dengan masyarakat biasa. Jika hal tersebut tetap dilakukan maka dianggap sebagai sebuah pelanggaran aturan adat. Apabila yang melanggar aturan tersebut adalah perempuan dari keturunan Sayyid maka secara otomatis akan dihapus dari garis keturunannya. Sebaliknya jika perempuan biasa menikah dengan laki-laki keturunan Sayyid, maka secara otomatis akan menjadi keturunan Sayyid.

Kamu yang perempuan misalnya keturunan Sayyid terus menikah dengan laki-laki biasa, pasti akan dihapus dari garis keturunanmu. Beda dengan laki-laki Sayyid bisa menikah dengan perempuan biasa dan istrinya nanti akan berubah juga jadi Sayyid. (Wawancara, dengan R tanggal 27 November 2021)�. Hal senada juga diungkapkan oleh (PA tanggal 27 November 2021) yang mengatakan bahwa:

�Kami punya anak itu menikah dengan dosennya, terpaksa kita buang. Karena dia menikah bukan dari kalangan Sayyid�.

Selain garis keturunan dan gelar Sayyid sebagai penanda status sosial masyarakat pesisir di Desa Cikoang, juga terdapat simbol-simbol yang melekat pada masyarakat tersebut. Hal ini dapat dilihat dari jumlah tumbasila rumah mereka, semakin banyak jumlah tumbasila sebuah rumah maka semakin tinggi pula status sosial penghuni rumah tersebut.

Kalau kita mau lihat rumahnya Sayyid yang mana, rumahnya Karaeng yang mana, lihat saja jumlah tumba sila rumahnya. Kalau lima tingkat berarti rumahnya pemimpin adat, kalau tiga itu rumahnya Sayyid dan Karaeng. Kalau dua atau satu itu rumahnya orang biasa. Tapi ada juga masyarakat biasa yang anggap dirinya sebagai Karaeng makanya dia buat juga tiga tingkat tumbasila rumahnya (Wawancara dengan R tanggal 27 November 2021)�. Serupa dengan apa yang katakan oleh (AP tanggal 27 November 2021).

Sebenarnya Sayyid dan Karaeng tidak mempermasalahkanji, apakah kita ini orang biasa mau buat rumah yang tiga tingkat tumbasilnya. Tapi kita juga sebagai masyarakat biasa mengerti dan tetap menghargai adat yang selama ini kita jaga. Saya juga sebenarnya bisaji buat rumah begitu, tapi untuk apa, karena saya ini bukan Sayyid bukan juga Karaeng�.

������������������������������������������

Kesimpulan

Pelapisan sosial masyarakat pesisir di Desa Cikoang tidak dilihat berdasarkan relasi antara Punggawa dan Sawi melainkan garis keturunan. Keturunan yang bergelar Sayyid menempati kelas sosial paling tinggi di desa Cikoang. Sayyid kemudian di bagi menjadi empat tingkatan diantaranya Sayyid Opu, Sayyid Kareang, Sayyid Massang dan Sayyid Biasa. Kelas sosial tingkat kedua di tempati oleh Karaeng yang berasal dari bangsawan Makassar.Ketiga adalah Jawi atau masyarakat biasa yang menepati kelas sosial paling rendah dalam pelapisan sosial masyarakat pesisir di Cikoang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Creswell, J. W. (2013). Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed (Edisis Ketiga). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

 

Dalvi, M. M. & Andi, A. A. (2017). Kajian Struktur Sosial Nelayan Ikan Terbang di Kabupaten Takalar (Studi Kasus Desa Bonto Marannu Kecamatan Galesong Selatan). Jurnal Perikanan dan Kelautan. 7 (1): 71-81.

 

Ferina, N. N. D. A. (2021). Strategi Adaptasi Nelayan dii Kenjeren, Kecamatan Sukolilo Larangan, Kabupaten Surabaya, Provinsi Jawa Timur dalam Menghadapi Ekologinya. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi. 2 (1): 115-127.

 

Imron, M. (2003). Pengembangan Ekonomi Nelayan dan Sistem Sosial Budaya. Jakarta: PT. Gramedia.

 

Kamal, A. et. al. (2021). Relasi Punggawa Sawi dalam Arena Politik: Studi Pada Komunitas Pedagang Antar Pulau di Desa Tarasu Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone. Jurnal Sosio Sains. 7 (1): 72-82.

 

Kusnadi. (2002). Nelayan: Strategi Adaptasi dan Jaringan Sosial. Bandung: HUP.

 

Nasrullah Jamaluddin, Ardon. 2015. Sosiologi Perdesaan. Bandung: CV Pustaka Setia.

 

Nassa, M. K. J. & Andi, A. (2021). Sistem Bagi Hasil Punggawa-Sawi Pada Nelayan Bagang Rambo (NBR) Di Kelurahan Sumpang Binangae Kabupaten Barru. Jurnal Maqrizi. 1 (2): 49-54.

 

Maleong, L. J. (2014). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.

 

Mustari. 2018. Masyarakat dan Sayyid dalam Pemilihan Kepala Desa di Desa Cikoang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar. Makassar: Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

 

Satria, Arif. 2015. Pengantar Sosiologi Masyarakat Pesisir. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

 

Scott, J. C. (1991) Social Networking Analysis. London: Sage Publication.

 

Septiana, S. (2018). Sistem Sosial Budaya Pantai: Mata Pencaharian Nelayan dan Pengolahan Ikan di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Jurnal Sabda. 13 (1).

 

 

 

 

 

 

Copyright holder:

Sadriani Ilyas, Tahir Kasnawi, Sakaria (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: