Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 7, Juli 2022
Jamal Mirdad, Tahir Kasnawi, Novida Raf
Program Studi Magister Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Hasanuddin, Indonesia
Abstrak
Bom
bunuh diri di gerban Gereja Katerdal Makassar, dimana
para pelakunya sangat kental
terhadapa pengunaan simbol agama. Pelaku merupakan pasangan suami istri yang
kerap hadir dalam pengajian di Villa Mutiara makassar
dan memberikan doktrin jihad sebelum mempersiapkan bom bunuh diri. Dari kasus tersebut membuktikan bahwa dakwah sangat berkaitan dengan
penyebaran paham-paham radikalisme di masyarakat Dakwah ibarat dua mata pisau
yang memiliki ketajaman yang sama, dakwah jika dipergunakan untuk yang negatif
maka akan memberikan dampak yang negatif pula yaitu sebagai wadah
penyebarluasan paham radikalisme begitupun sebaliknya jika dipergunakan untuk
hal positif maka akan menjadi pembendung penyebarluasan paham radikalisme. Tujuan penelitian ini untuk
menganalisis relasi dakwah
dan radikalisme di kota makassar dan peran Da�i dalam membendung Radikalisme. Penelitian ini menggunakan metode
penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa relasi dakwah dan radikalisme sangat
kuat, dakwah dapat menjadi faktor penyebab penyembaran paham radikalisme dan
dapat pula menjadi pembendung atau penghambat penyebaran radikalisme di kota
Makassar. Da�i memiliki peran yang sangat besar dalam membendung penyebaran
radikalisme yaitu Senantiasa berdakwah dengan
menyampaikan nilai nilai toleransi dan salin menghargai, Lembaga dakwah Membuat
sosialisasi internal tentang bahaya radikalisme, Menyelengarakan
pembinaan dan pembentukan kader dan Memberikan
teladan atau contoh berupa perilaku yang mencerminkan
pelaksanaan Islam yang moderat.
Kata Kunci: Dakwah, Da�i
dan Radikalisme
Abstract
Bom committed suicide in the gerban of the Makassar
Katerdal Church, where the perpetrators were very
thick with the use of religious symbols. The perpetrators were a married couple
who were often present at recitations at Villa Mutiara in Makassar and gave the
doctrine of jihad before preparing for suicide bombings. �From this case, it proves that
proselytizing is closely related to the spread of radicalism in the Da'wah
community like two blades that have the same sharpness, proselytizing if used
for the negative will have a negative impact as well, namely as a forum for spreading
radicalism and vice versa if it is used for positive things, it will be a
barrier to the dissemination of radicalism. �The purpose of
this study is to analyze the relationship between proselytizing and radicalism
in makassar city and the role of Da'i
in stemming radicalism. �This research uses qualitative research methods. The results showed that
the relationship between proselytizing and radicalism is very strong,
proselytizing can be a factor causing the expansion of radicalism and can also
be a bully or obstacle to the spread of radicalism in the city of Makassar. Da'i has a very large role in stemming the spread of
radicalism, namely Always preaching by conveying the value of tolerance and
respect, proselytizing institutions Make internal socialization about the
dangers of radicalism, Organize the development and formation of cadres and
Provide examples or examples in the form of behavior that reflects the moderate
implementation of Islam.
Keywords:
Proselytizing, Da'i and Radicalism
Pendahuluan
Dakwah adalah proses penyampaian ajaran-ajaran agama
yang dilakukan oleh para Da�i-Da�i, Ustad dan Kyai. Dakwah
merupakan metode yang dianggap sangat berperan penting dalam penyebaran ajaran
Agama khusunya Agama Islam. Menurut Syekh Ali Mahfudz
(2008) Dakwah adalah penentu suatu agama, bahkan beliau menegaskan pula bahwa
dakwah adalah simbol keberadaan agama dan eksistensi agama. Menurut Abdul Rosyad Shaleh (1977) Islam merupakan agama dakwah yang menegaskan pada umatnya untuk
menyampaikan syariat Islam pada umat manusia yang menuju pada kesejahteraan
umat, ajaran Islam yang mencakup segenap aspek kehidupan dijadikan sebagai
pedoman hidup serta dilakukan dalam
kehidupan sehari-hari.
Sebagai agama dakwah, Islam mewajibkan pengikutnya, tanpa
kecuali, untuk melakukan kegiatan misionaris. Kegiatan ini dimasukkan di bawah
term dakwah, yang secara harfiah berarti 'panggilan' atau 'undangan'. Namun di
Indonesia, seperti di banyak negara lain, dakwah menjadi istilah yang kompleks,
lebih diarahkan secara internal untuk komunitas Muslim daripad a non-Muslim,
seperti tabligh dan khutbah. Sejatinya, dakwah Islam tidak hanya meliputi
pemberitaan dan publikasi, tetapi juga meliputi perbuatan dan kegiatan di semua
bidang kehidupan sosial (Islam komprehensif) (Zulkifli: TT, www.jstor.org).
Dalam konsep amar ma�ruf nahi mungkar dakwah merupakan
merupakan salah satu kewajiban setiap muslim. sekarang
ini dakwah tidak cukup hanya disyiarkan atau
disampaikan oleh para ulama karena setiap ummat Islam berkewajiban menyampaikan
dan mengingatkan kepada kebaikan. Fatur Rahman (2009)
Dalam memahami esensi dari makna dakwah sering juga dipahami sebagai upaya
memberikan pemecahan masalah dan penyelesaiannya. Dan masalah tersebut mencakup
segala aspek yang meliputi ekonomi, sosial, budaya, sains, hukum, dan
teknologi. Untuk itu dakwah harus dikemas dengan menggunakan metode dan media
sesuai dengan kebutuhan yang ada di masyarakat.
Da�i-
Da�i memiliki peran dalam
penyampaian ajaran Islam melalui dakwah. Fenomena yang terjadi di Kota Makassar
para � para Da�i-
Da�i atau ustad membentuk
sebuah kelompok dakwah atau lembaga dakwah yang bertujuan untuk melakukan
dakwah atau khutbah di setiap jum�at seperti Majelis Tablik Muhamadiyah, IMMIM, dan lembaga dakwah lainya.
Radikalisme merupakan proses penyebaran dan penyerapan
pemikiran-pemikiran radikalisme. Sampai saat ini, sebenarnya upaya radikalisme
agama masih berlangsung di masyarakat, baik untuk mencari kader maupun untuk
mencari dukungan dalam penyebaran radikalisme. Proses radikalisasi ditandai
dengan adanya penyebaran pemikiran radikal di masyarakat serta perekrutan
anggota atau kelompok teroris.
Menurut Nur Khamid (2016) Radikalisme di Indonesia
sudah mulai perkembang di kota- kota dan pedesaan-pedesaan, walaupun sudah mendapat
penolakan-penolakan paham ini tetap berkembang pesat, kelompok-kelompok
radikalisme ini muncul karena sosial politik.
�Sebenarnya
radikalisme bukan sesuatu hal yang baru berkembang di Indonesia. Hal itu
bermula saat terjadinya Bom Bali 1 dan 2. Kemudian setelah itu muncullah
jaringan-jaringan teroris mulai dari yang kecil hingga yang bersekala besar.
Dan rata-rata mereka disinyalir punya relasi dengan ISIS.
Radikalisme merupakan masalah yang penting karena
paham ini sudah berkembang di pedalaman-pedalaman, isu tentang radikalisme dan
teroris ini menjadikan agama Islam diklaim sebagai agama yang mengajarkan kekarasan. Walaupun anggapan itu mudah dimentahkan
tetapi pada kenyataanya Islam garis keras masih saja melakukan kekerasan.
�Kelompok
radikal biasanya mendapat doktrin-doktrin untuk berjihad yang mereka anggap
pekerjaan paling mulia. Mereka akan menyerang siapa saja yang berbeda
pandangan. Bahkan kelompok radikal ini menghalalkan segala cara. Termasuk
menghalalkan darahnya. Hal ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang
penuh dengan kasih sayang, bukan kekerasan.
�Menurut Petter
R. Neumann (2013: 873-893) paham radikalisme menekankan pada keyakinan
ekstremis (radikalisme kognitif) dan di samping itu juga berfokus pada perilaku
ekstremis (radikalisme perilaku), karena itu golongan radikalisme dengan gancar
melancarkan aktifitas dan gerakan yang ia yakini, dengan tidak mau tahu apakah
merugikan orang lain apa tidak.
Belum lama ini Kota Makassar dikagetkan dengan
kejadian bom bunuh diri di gerban Gereja Katerdal Makassar, dimana para
pelakunya sangatkental terhadapa pengunaan simbol agama. Pelaku merupakan
pasangan suami istri yang merupakan anggota dan sering berinteraksi dengan
anggota jaringan jamaah ansharut daulah y ang dididentifikasi terkait bom jolo
di Filipina tahun 2018. Dan polisi mendapat bukti bahwa pelaku kerap hadir
dalam pengajian di Villa Mutiara, cluster biru, makassar dan memeberikan
doktrin jihad sebelum mempersiapkan bom bunuh diri.
Belum lagi keberadaan jaringan kelompok Islam aliran
keras yang kerap berdakwah dengan ekstrim dan menyeru untuk berjihad. Berbijak
pada kasus radikalisme yang terjadi. Penelitian ini tidak hendak merespon isu
tersebut. Namun, penelitian ini membahas tentang dakwah da�i-da�i dalam membendung atau
mengantisipasi radikalisme, pengaruh dakwah terhadap penyebaran Radikalisme di Kota
Makassar dan pemahaman Dai-dai terhadap paham Radikalisme. Para tokoh agama
(Dai dan Ustad) harus mempunyai metode dakwah dalam mengantisipasi masuknya radikalisme
yang nanti akan mempengaruhi masyarakat serta untuk membentengi diri agar tidak
terjadi kesalapahaman dalam mengartikan makna jihad, Islam kaffah dan lain
sebagainya dituangkan dalam kegiatan-kegiatan keagamaan tertentu. Maka peneliti
ingin menelaah bagaimana pandangan Da�i- da�i tentang dakwah dan radikalisme
di kota makassar. Penelitian ini dengan
judul �Dakwah dan Radikalisme (Studi kasus Da�i- Da�i
di Kota Makassar)�.
Penelitian ini megunakan metode penelitian
kualitatif Hal ini didasarkan pada permasalahan dan tujuan yang hendak dicapai yaitu hanya
berusaha untuk menggambarkan atau mendiskripsikan secara komprehensif mengenai data yang diperoleh di lapangan tentang Dakwah dan Radikalisme (Studi pada Da�i-Da�i Di
Kota Makassar). Hal ini sebagaimana yang dikemukakan
oleh Bodgan & Taylor bahwa pendekatan kualitatif adalah suatu prosedur
penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau
tulisan dari orang-orang dan prilaku, peristiwa, atau tempat tertentu secara
rinci dan mendalam.
Sumber data terdiri dari data primer dan data
sekunder. Data primer diperoleh secara langsung dari lokasi penelitian melalui
observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap informan. Sedangkan data
sekunder diperoleh secara tidak langsung melalui referensi terkait dakwah dan
radikalisme.
Dakwah ibarat dua mata pisau yang memiliki ketajaman yang sama, dakwah jika
dipergunakan untuk yang negatif maka akan memberikan dampak yang negatif pula
yaitu sebagai wadah penyebarluasan paham radikalisme begitupun sebaliknya jika
dipergunakan untuk hal positif maka akan menjadi pembendung penyebarluasan
paham radikalisme.
Kelompok Da�i di Kota Makassar memiliki peran penting dalam membendung
paham radikalisme. dalam penelitian ini �ada
beberapa langkah atau metode yang dilkukan oleh para Da�i dalam membendung
paham radikalisme di Kota Makassar.
Pertama Da�i Senantiasa berdakwah dengan menyampaikan nilai
nilai toleransi dan salin menghargai. Hal tersebut sejalan dengan pernyataan
Ustad Mursalim (2022) bahwa:
�Radikalisme di Makassar harus menjadi perhatian khusus
dan perlu penanganan yang maksimal sehingga peristiwa bom bunuh diri tidak
terulang lagi, sebagai ustad juga kami telah melakukan dakwah tentang cinta
damai, salin toleransi dan salin menghargai pada masyarakat dengan harapan
masayarakat sadar tentang bahayanya perpecahan� (wawancara dengan ustad
Mursalim sebagai Da�i di Kota Makassar �
Hal tersebut disampaikan pula oleh ustad Ibrahim bahwa: �masyarakat
harus diberikan pemahaman tentang nilai � nilai toleransi dan salin menghargai�
(wawancara dengan Ustad Ibrahim seabagai Da�i di Kota Makassar�
Mendorong tumbuh
dan berkembangnya pemahaman dan implementasi
nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama�ah dalam kehidupan masyarakat harus
dimaksimalkan demi terciptanya muslim yang Rahmatan lil alamin�
Kedua Lembaga dakwah Membuat sosialisasi internal tentang
bahaya radikalisme. seorang Da�i harus diberikan pulah pemahaman tentang
radikalisme sehingga ajaran ajaran yang disampaikan di masyarakat tidak
penimbulkan penafsiran yang negatif apalagi mengarah pada tindakan terorisme.
Tindakan terorisme yang terjadi di Kota Makassar disebabkan karena pelaku
memiliki guru yang salah, hal tersebut terbukti bahwa pelaku sangat rajin
bermajelis atau mendengarkan ceramah Wawancara dilakukan
dengan ustad Saiye, beliau menyampaiakan bahwa:
�Peran lembaga dakwah juga sangat diperlukan dalam hal mengatasi
radikalisme, sebagai pendiri Lembaga IMFAK (ikatan Muballigh Fastabiqul Khaerat)
kami memiliki pengajian rutin bersama Da�i- Da�i yang bergabung dalam IMFAK,
dipengajian ini kami melakukan sosialisasi dengan bekerjasama dengan kapolsek tentang
bahayanya radikalisme dan di pengajian ini pula kami membahas dalil-dalil yang
sering disalah gunakan aliran keras untuk memprovokasi masayarakat untuk
berjihad dan melakukan tindakan teroris� (Wawancara dilakukan dengan Ustad
Saiye sebagai pemilik lembaga dakwah IMFAK di Kota Makassar)
Hal yang sama disampaikan oleh Ustad Ibrahim bahwa: �dilembaga
saya sering dilakukan kajian- kajian tentang bahaya radikalisme dan kajian
wawasan kebangsaan� (wawancara dengan Ibrahim Da�i lembaga dakwah majelis
tablik Muhammadiyah Kota Makassar).
Pembinaan
keagamaan adalah rangkaian kegiatan bimbingan keagamaan kepada Da� agar
memiliki pemahaman keagamaan yang inklusif, damai, dan toleran. Pembinaan
keagamaan mengacu pada moderasi ideologi, yaitu dengan melakukan perubahan
orientasi ideologi radikal dan kekerasan kepada orientasi ideologi yang
inklusif, damai, dan toleran.
Ketiga Menyelengarakan
pembinaan dan pembentukan kader, Ustad Ibrahim menambahkan bahwa �pembinaan pendidikan
dan kader harus menjadi prioritas. Memberikan pendidikan wawasan kebangsaan
pada anak� anak sejak dini dan melakukan
prekrutan kader� (Wawancara dengan Ibrahim Da�i Lembaga majelis tablik
Muhammadiyah Kota Makassar)
Pembentukan
kader sangat penting karena melihat situasi sekarang dengan munculnya gerakan
transnasional dan pengaruh radikalisme kepada masyarakat. Pembinaan
dan pembentukan kader menjadi sarana para Da�i
dalam memberikan
pengetahuan dan paham
anti radikalisme
kepada masyarakat
Keempat Memberikan
teladan atau contoh
berupa perilaku yang mencerminkan pelaksanaan Islam yang moderat. Di Kota
Makassar seorang Da�i atau Ustad ditengah-tengah kehidupan masyarakat berperan
memberikan ketentraman, ketenangan, kebahagiaan, dan kebaikan serta kesejukan
bagi masyarakat. Karena senantiasa menyiarkan Islam dengan lemah lembut dan
kasih sayang.
Mursalim juga menyampaikan bahwa � pendakwah harus
berkarakter lemah lembut atau sabar dan harus memberikan teladan yang baik
kepada masyarakat�� (Wawancara dengan Mursalim Da�i Di Kota Makassar).
Hal
ini sebagaimana peran tokoh Agama
menurut Clifford Geertz, Tokoh Agama berperan
sebagai Cultural Broker, yang menjadi perantara bagi ide-ide pembaharuan kepada
masyarakat. Da�i atau Ustad juga memiliki peran menawarkan agenda
perubahan sosial keagamaan kepada masyarakat, baik menyangkut masalah
interpretasi agama, cara hidup berdasarkan rujukan agama, memberi bukti konkrit
agenda perubahan
sosial, melakukan pendampingan ekonomi, maupun menuntun perilaku keagamaan
Kesimpulan
Dakwah sangat mempengaruhi penyebaran radikalisme, dakwah
akan menjadi penghambat dan pendorong penyebarluasan radikalisme di masayarakat
kota makassar. Da�i memiliki peran penting dalam membendung radikalisme yaitu
Senantiasa berdakwah dengan menyampaikan nilai nilai toleransi dan salin
menghargai, Lembaga dakwah Membuat
sosialisasi internal tentang bahaya radikalisme, Menyelengarakan pembinaan
dan pembentukan kader dan Memberikan
teladan atau contoh
berupa perilaku yang mencerminkan pelaksanaan Islam yang moderat
BIBLIOGRAFI
Ahmad Safei, Agus. Sosiologi Dakwah. Sleman : Deepublish, 2017
Amin,
Masyhur. Metode Dakwah dan Beberapa Kumpulan Peraturan tentang Aktivitas
Dakwah. Yogyakarta: Sumbangsih, 1980.
Arikunto,
S. 1993. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta
Asep
Muhyidin dan Agus Ahmad Safei. Metode Pengembangan Dkwah. Bandung: pustaka
setia, 2002.
Aziz,
Jum�ah Amin Abdul. Fiqih Dakwah. Surakarta: Era Adicitra Intermedia, 2010.
Aziz,
Moh Ali. Ilmu Dakwah. Jakarta: Kencana, 2004.
Aziz,
Moh Ali. Ilmu Dakwah. Jakarta: Prenata media Group,
2016.
Azra,
A. Konflik Baru Antar Peradaban: Globalisasi Radikalisme & Pluralitas.
Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002.
Bachtiar,
Wardi. Metodologi Penelitia Ilmu Dakwah. Jakarta: Logos, 1997.
Bertens,
K. Metode Belajar Untuk Mahasiswa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2005.
Burgin,
Burhan. Metodologi Penelitian Kuantitatif: Komunikasi, Ekonomi, Dan Kebijakan
Publik Serta Ilmu-Ilmu Social Lainnya. Jakarta: Kencana Prenada Media Group,
2006.
Dahkiri,
Khanif. Kiai Kampung dan Demokrasi Lokal. Yogyakarta: KLIK, 2007. Dahlan, Abdul
Aziz. Ensiklopedia Tematis Dunia Islam. Jakarta: PT Ichtiar Baru
Van Hoeve, 2002.
�Djailani, Abdul Qadir. Peran Ulama dan Santri
dalam Perjungan Politik Islam di Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu
Offset, 1994.
Fath
(al), Abu al-Bayanuni. Al-Madkhal �Ila Ilmu Al-Dakwah. Birut:
Muassisah Risalah, 2001.
Damsar.
2015. Pengantar Teori Sosiologi. Jakarta:
Prenadamedia Group.
Departemen
Pendidikan Nasional, 2002. Kamus Besar
Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.
Hadi, S. 1986. Metodologi Research 1 Penulisan Peper, Skripsi, Teshis, dan Disertasi, Fakultas Psikologi UGM: Yogyakarta
Harker,
R., Cheelen, M., Chris, W. 2009. Habitus
x Modal + Ranah =Praktik; Pengantar Paling Komprehensif Kepada Pemikiran Pierre
Bourdieu. Yogyakarta: Jalasutra
Johnson,
D. P. 1986. Teori-Teori Sosiologi Klasik
dan Modern. Ter. Robert M.J. sewang. Jakarta: Gramedia, 1986).
Marzuki. 1991. Metodologi Riset. Yogyakarta: BPFE-UII.
Moleong, L.
J. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif.
Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nasution. 2002. Metodologi Research Penelitian Ilmiah. Jakarta: Budi Aksara.
Nurochim,
S. N. dan Nurochim. 2020. Sekolah: Kajian Teoretik Perspektif Sosiologi
Organisasi. Indonesian Journal of Social
Science Education. 2 (1): 66-81.
Sarbini, Ahmad .Sosiologi Dakwah. Bandung : simbiosa rekatama media.
2020
Syamsuddin. 2013. Sosilogi Dakwah. Makassar : Alauddin Universty
Press.
Susilo
R. K. D. 2014. 20 Tokoh Sosiologi Moder;
Biografi Para Peletak Sosiologi Modern. Jogjakarta: Ar-ruzz
Media.
Wirawan.
2012. Teori-teori Sosial dalam Tiga
Paradigma. Jakarta: Kencana.
Copyright
holder: Jamal Mirdad, Tahir Kasnawi, Novida Raf (2022) |
First
publication right: Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is
licensed under: |