Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 7, Juli 2022

 

DAKWAH DAN RADIKALISME (STUDI KASUS DAI-DAI DI KOTA MAKASSAR)

 

Jamal Mirdad, Tahir Kasnawi, Novida Raf

Program Studi Magister Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Hasanuddin, Indonesia

Email: [email protected], [email protected] [email protected]

 

Abstrak

Bom bunuh diri di gerban Gereja Katerdal Makassar, dimana para pelakunya sangat kental terhadapa pengunaan simbol agama. Pelaku merupakan pasangan suami istri yang kerap hadir dalam pengajian di Villa Mutiara makassar dan memberikan doktrin jihad sebelum mempersiapkan bom bunuh diri. Dari kasus tersebut membuktikan bahwa dakwah sangat berkaitan dengan penyebaran paham-paham radikalisme di masyarakat Dakwah ibarat dua mata pisau yang memiliki ketajaman yang sama, dakwah jika dipergunakan untuk yang negatif maka akan memberikan dampak yang negatif pula yaitu sebagai wadah penyebarluasan paham radikalisme begitupun sebaliknya jika dipergunakan untuk hal positif maka akan menjadi pembendung penyebarluasan paham radikalisme. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis relasi dakwah dan radikalisme di kota makassar dan peran Da�i dalam membendung Radikalisme. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa relasi dakwah dan radikalisme sangat kuat, dakwah dapat menjadi faktor penyebab penyembaran paham radikalisme dan dapat pula menjadi pembendung atau penghambat penyebaran radikalisme di kota Makassar. Da�i memiliki peran yang sangat besar dalam membendung penyebaran radikalisme yaitu Senantiasa berdakwah dengan menyampaikan nilai nilai toleransi dan salin menghargai, Lembaga dakwah Membuat sosialisasi internal tentang bahaya radikalisme, Menyelengarakan pembinaan dan pembentukan kader dan Memberikan teladan atau contoh berupa perilaku yang mencerminkan pelaksanaan Islam yang moderat.

 

Kata Kunci: Dakwah, Da�i dan Radikalisme

 

Abstract

Bom committed suicide in the gerban of the Makassar Katerdal Church, where the perpetrators were very thick with the use of religious symbols. The perpetrators were a married couple who were often present at recitations at Villa Mutiara in Makassar and gave the doctrine of jihad before preparing for suicide bombings. From this case, it proves that proselytizing is closely related to the spread of radicalism in the Da'wah community like two blades that have the same sharpness, proselytizing if used for the negative will have a negative impact as well, namely as a forum for spreading radicalism and vice versa if it is used for positive things, it will be a barrier to the dissemination of radicalism. The purpose of this study is to analyze the relationship between proselytizing and radicalism in makassar city and the role of Da'i in stemming radicalism. This research uses qualitative research methods. The results showed that the relationship between proselytizing and radicalism is very strong, proselytizing can be a factor causing the expansion of radicalism and can also be a bully or obstacle to the spread of radicalism in the city of Makassar. Da'i has a very large role in stemming the spread of radicalism, namely Always preaching by conveying the value of tolerance and respect, proselytizing institutions Make internal socialization about the dangers of radicalism, Organize the development and formation of cadres and Provide examples or examples in the form of behavior that reflects the moderate implementation of Islam.

 

Keywords: Proselytizing, Da'i and Radicalism

 

Pendahuluan

Dakwah adalah proses penyampaian ajaran-ajaran agama yang dilakukan oleh para Dai-Dai, Ustad dan Kyai. Dakwah merupakan metode yang dianggap sangat berperan penting dalam penyebaran ajaran Agama khusunya Agama Islam. Menurut Syekh Ali Mahfudz (2008) Dakwah adalah penentu suatu agama, bahkan beliau menegaskan pula bahwa dakwah adalah simbol keberadaan agama dan eksistensi agama. Menurut Abdul Rosyad Shaleh (1977) Islam merupakan agama dakwah yang menegaskan pada umatnya untuk menyampaikan syariat Islam pada umat manusia yang menuju pada kesejahteraan umat, ajaran Islam yang mencakup segenap aspek kehidupan dijadikan sebagai pedoman hidup serta dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai agama dakwah, Islam mewajibkan pengikutnya, tanpa kecuali, untuk melakukan kegiatan misionaris. Kegiatan ini dimasukkan di bawah term dakwah, yang secara harfiah berarti 'panggilan' atau 'undangan'. Namun di Indonesia, seperti di banyak negara lain, dakwah menjadi istilah yang kompleks, lebih diarahkan secara internal untuk komunitas Muslim daripad a non-Muslim, seperti tabligh dan khutbah. Sejatinya, dakwah Islam tidak hanya meliputi pemberitaan dan publikasi, tetapi juga meliputi perbuatan dan kegiatan di semua bidang kehidupan sosial (Islam komprehensif) (Zulkifli: TT, www.jstor.org).

Dalam konsep amar ma�ruf nahi mungkar dakwah merupakan merupakan salah satu kewajiban setiap muslim. sekarang ini dakwah tidak cukup hanya disyiarkan atau disampaikan oleh para ulama karena setiap ummat Islam berkewajiban menyampaikan dan mengingatkan kepada kebaikan. Fatur Rahman (2009) Dalam memahami esensi dari makna dakwah sering juga dipahami sebagai upaya memberikan pemecahan masalah dan penyelesaiannya. Dan masalah tersebut mencakup segala aspek yang meliputi ekonomi, sosial, budaya, sains, hukum, dan teknologi. Untuk itu dakwah harus dikemas dengan menggunakan metode dan media sesuai dengan kebutuhan yang ada di masyarakat.

Dai- Dai memiliki peran dalam penyampaian ajaran Islam melalui dakwah. Fenomena yang terjadi di Kota Makassar para � para Dai- Dai atau ustad membentuk sebuah kelompok dakwah atau lembaga dakwah yang bertujuan untuk melakukan dakwah atau khutbah di setiap jum�at seperti Majelis Tablik Muhamadiyah, IMMIM, dan lembaga dakwah lainya.

Radikalisme merupakan proses penyebaran dan penyerapan pemikiran-pemikiran radikalisme. Sampai saat ini, sebenarnya upaya radikalisme agama masih berlangsung di masyarakat, baik untuk mencari kader maupun untuk mencari dukungan dalam penyebaran radikalisme. Proses radikalisasi ditandai dengan adanya penyebaran pemikiran radikal di masyarakat serta perekrutan anggota atau kelompok teroris.

Menurut Nur Khamid (2016) Radikalisme di Indonesia sudah mulai perkembang di kota- kota dan pedesaan-pedesaan, walaupun sudah mendapat penolakan-penolakan paham ini tetap berkembang pesat, kelompok-kelompok radikalisme ini muncul karena sosial politik.

Sebenarnya radikalisme bukan sesuatu hal yang baru berkembang di Indonesia. Hal itu bermula saat terjadinya Bom Bali 1 dan 2. Kemudian setelah itu muncullah jaringan-jaringan teroris mulai dari yang kecil hingga yang bersekala besar. Dan rata-rata mereka disinyalir punya relasi dengan ISIS.

Radikalisme merupakan masalah yang penting karena paham ini sudah berkembang di pedalaman-pedalaman, isu tentang radikalisme dan teroris ini menjadikan agama Islam diklaim sebagai agama yang mengajarkan kekarasan. Walaupun anggapan itu mudah dimentahkan tetapi pada kenyataanya Islam garis keras masih saja melakukan kekerasan.

Kelompok radikal biasanya mendapat doktrin-doktrin untuk berjihad yang mereka anggap pekerjaan paling mulia. Mereka akan menyerang siapa saja yang berbeda pandangan. Bahkan kelompok radikal ini menghalalkan segala cara. Termasuk menghalalkan darahnya. Hal ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang penuh dengan kasih sayang, bukan kekerasan.

Menurut Petter R. Neumann (2013: 873-893) paham radikalisme menekankan pada keyakinan ekstremis (radikalisme kognitif) dan di samping itu juga berfokus pada perilaku ekstremis (radikalisme perilaku), karena itu golongan radikalisme dengan gancar melancarkan aktifitas dan gerakan yang ia yakini, dengan tidak mau tahu apakah merugikan orang lain apa tidak.

Belum lama ini Kota Makassar dikagetkan dengan kejadian bom bunuh diri di gerban Gereja Katerdal Makassar, dimana para pelakunya sangatkental terhadapa pengunaan simbol agama. Pelaku merupakan pasangan suami istri yang merupakan anggota dan sering berinteraksi dengan anggota jaringan jamaah ansharut daulah y ang dididentifikasi terkait bom jolo di Filipina tahun 2018. Dan polisi mendapat bukti bahwa pelaku kerap hadir dalam pengajian di Villa Mutiara, cluster biru, makassar dan memeberikan doktrin jihad sebelum mempersiapkan bom bunuh diri.

Belum lagi keberadaan jaringan kelompok Islam aliran keras yang kerap berdakwah dengan ekstrim dan menyeru untuk berjihad. Berbijak pada kasus radikalisme yang terjadi. Penelitian ini tidak hendak merespon isu tersebut. Namun, penelitian ini membahas tentang dakwah dai-dai dalam membendung atau mengantisipasi radikalisme, pengaruh dakwah terhadap penyebaran Radikalisme di Kota Makassar dan pemahaman Dai-dai terhadap paham Radikalisme. Para tokoh agama (Dai dan Ustad) harus mempunyai metode dakwah dalam mengantisipasi masuknya radikalisme yang nanti akan mempengaruhi masyarakat serta untuk membentengi diri agar tidak terjadi kesalapahaman dalam mengartikan makna jihad, Islam kaffah dan lain sebagainya dituangkan dalam kegiatan-kegiatan keagamaan tertentu. Maka peneliti ingin menelaah bagaimana pandangan Dai- dai tentang dakwah dan radikalisme di kota makassar. Penelitian ini dengan judulDakwah dan Radikalisme (Studi kasus Dai- Dai di Kota Makassar)�.

Metode Penelitian

Penelitian ini megunakan metode penelitian kualitatif Hal ini didasarkan pada permasalahan dan tujuan yang hendak dicapai yaitu hanya berusaha untuk menggambarkan atau mendiskripsikan secara komprehensif mengenai data yang diperoleh di lapangan tentang Dakwah dan Radikalisme (Studi pada Da�i-Da�i Di Kota Makassar). Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Bodgan & Taylor bahwa pendekatan kualitatif adalah suatu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau tulisan dari orang-orang dan prilaku, peristiwa, atau tempat tertentu secara rinci dan mendalam.

Sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh secara langsung dari lokasi penelitian melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap informan. Sedangkan data sekunder diperoleh secara tidak langsung melalui referensi terkait dakwah dan radikalisme.

 

Hasil Penelitian

Dakwah ibarat dua mata pisau yang memiliki ketajaman yang sama, dakwah jika dipergunakan untuk yang negatif maka akan memberikan dampak yang negatif pula yaitu sebagai wadah penyebarluasan paham radikalisme begitupun sebaliknya jika dipergunakan untuk hal positif maka akan menjadi pembendung penyebarluasan paham radikalisme.

Kelompok Da�i di Kota Makassar memiliki peran penting dalam membendung paham radikalisme. dalam penelitian ini ada beberapa langkah atau metode yang dilkukan oleh para Da�i dalam membendung paham radikalisme di Kota Makassar.

Pertama Da�i Senantiasa berdakwah dengan menyampaikan nilai nilai toleransi dan salin menghargai. Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Ustad Mursalim (2022) bahwa: �Radikalisme di Makassar harus menjadi perhatian khusus dan perlu penanganan yang maksimal sehingga peristiwa bom bunuh diri tidak terulang lagi, sebagai ustad juga kami telah melakukan dakwah tentang cinta damai, salin toleransi dan salin menghargai pada masyarakat dengan harapan masayarakat sadar tentang bahayanya perpecahan� (wawancara dengan ustad Mursalim sebagai Da�i di Kota Makassar �

Hal tersebut disampaikan pula oleh ustad Ibrahim bahwa: �masyarakat harus diberikan pemahaman tentang nilai � nilai toleransi dan salin menghargai� (wawancara dengan Ustad Ibrahim seabagai Da�i di Kota Makassar

Mendorong tumbuh dan berkembangnya pemahaman dan implementasi nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama�ah dalam kehidupan masyarakat harus dimaksimalkan demi terciptanya muslim yang Rahmatan lil alamin

Kedua Lembaga dakwah Membuat sosialisasi internal tentang bahaya radikalisme. seorang Da�i harus diberikan pulah pemahaman tentang radikalisme sehingga ajaran ajaran yang disampaikan di masyarakat tidak penimbulkan penafsiran yang negatif apalagi mengarah pada tindakan terorisme.

Tindakan terorisme yang terjadi di Kota Makassar disebabkan karena pelaku memiliki guru yang salah, hal tersebut terbukti bahwa pelaku sangat rajin bermajelis atau mendengarkan ceramah Wawancara dilakukan dengan ustad Saiye, beliau menyampaiakan bahwa:

�Peran lembaga dakwah juga sangat diperlukan dalam hal mengatasi radikalisme, sebagai pendiri Lembaga IMFAK (ikatan Muballigh Fastabiqul Khaerat) kami memiliki pengajian rutin bersama Da�i- Da�i yang bergabung dalam IMFAK, dipengajian ini kami melakukan sosialisasi dengan bekerjasama dengan kapolsek tentang bahayanya radikalisme dan di pengajian ini pula kami membahas dalil-dalil yang sering disalah gunakan aliran keras untuk memprovokasi masayarakat untuk berjihad dan melakukan tindakan teroris� (Wawancara dilakukan dengan Ustad Saiye sebagai pemilik lembaga dakwah IMFAK di Kota Makassar)

Hal yang sama disampaikan oleh Ustad Ibrahim bahwa: �dilembaga saya sering dilakukan kajian- kajian tentang bahaya radikalisme dan kajian wawasan kebangsaan� (wawancara dengan Ibrahim Da�i lembaga dakwah majelis tablik Muhammadiyah Kota Makassar).

Pembinaan keagamaan adalah rangkaian kegiatan bimbingan keagamaan kepada Da� agar memiliki pemahaman keagamaan yang inklusif, damai, dan toleran. Pembinaan keagamaan mengacu pada moderasi ideologi, yaitu dengan melakukan perubahan orientasi ideologi radikal dan kekerasan kepada orientasi ideologi yang inklusif, damai, dan toleran. 

Ketiga Menyelengarakan pembinaan dan pembentukan kader, Ustad Ibrahim menambahkan bahwa �pembinaan pendidikan dan kader harus menjadi prioritas. Memberikan pendidikan wawasan kebangsaan pada anakanak sejak dini dan melakukan prekrutan kader� (Wawancara dengan Ibrahim Da�i Lembaga majelis tablik Muhammadiyah Kota Makassar)

Pembentukan kader sangat penting karena melihat situasi sekarang dengan munculnya gerakan transnasional dan pengaruh radikalisme kepada masyarakat. Pembinaan dan pembentukan kader menjadi sarana para Da�i dalam memberikan pengetahuan dan paham anti radikalisme kepada masyarakat

Keempat Memberikan teladan atau contoh berupa perilaku yang mencerminkan pelaksanaan Islam yang moderat. Di Kota Makassar seorang Da�i atau Ustad ditengah-tengah kehidupan masyarakat berperan memberikan ketentraman, ketenangan, kebahagiaan, dan kebaikan serta kesejukan bagi masyarakat. Karena senantiasa menyiarkan Islam dengan lemah lembut dan kasih sayang.

Mursalim juga menyampaikan bahwa � pendakwah harus berkarakter lemah lembut atau sabar dan harus memberikan teladan yang baik kepada masyarakat�� (Wawancara dengan Mursalim Da�i Di Kota Makassar).

Hal ini sebagaimana peran tokoh Agama menurut Clifford Geertz, Tokoh Agama berperan sebagai Cultural Broker, yang menjadi perantara bagi ide-ide pembaharuan kepada masyarakat. Da�i atau Ustad juga memiliki peran menawarkan agenda perubahan sosial keagamaan kepada masyarakat, baik menyangkut masalah interpretasi agama, cara hidup berdasarkan rujukan agama, memberi bukti konkrit agenda perubahan sosial, melakukan pendampingan ekonomi, maupun menuntun perilaku keagamaan

 

Kesimpulan

Dakwah sangat mempengaruhi penyebaran radikalisme, dakwah akan menjadi penghambat dan pendorong penyebarluasan radikalisme di masayarakat kota makassar. Da�i memiliki peran penting dalam membendung radikalisme yaitu Senantiasa berdakwah dengan menyampaikan nilai nilai toleransi dan salin menghargai, Lembaga dakwah Membuat sosialisasi internal tentang bahaya radikalisme, Menyelengarakan pembinaan dan pembentukan kader dan Memberikan teladan atau contoh berupa perilaku yang mencerminkan pelaksanaan Islam yang moderat


BIBLIOGRAFI

 

Ahmad Safei, Agus. Sosiologi Dakwah. Sleman : Deepublish, 2017

 

Amin, Masyhur. Metode Dakwah dan Beberapa Kumpulan Peraturan tentang Aktivitas Dakwah. Yogyakarta: Sumbangsih, 1980.

 

Arikunto, S. 1993. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta

 

Asep Muhyidin dan Agus Ahmad Safei. Metode Pengembangan Dkwah. Bandung: pustaka setia, 2002.

 

Aziz, Jum�ah Amin Abdul. Fiqih Dakwah. Surakarta: Era Adicitra Intermedia, 2010.

 

Aziz, Moh Ali. Ilmu Dakwah. Jakarta: Kencana, 2004.

 

Aziz, Moh Ali. Ilmu Dakwah. Jakarta: Prenata media Group, 2016.

 

Azra, A. Konflik Baru Antar Peradaban: Globalisasi Radikalisme & Pluralitas. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002.

 

Bachtiar, Wardi. Metodologi Penelitia Ilmu Dakwah. Jakarta: Logos, 1997.

 

Bertens, K. Metode Belajar Untuk Mahasiswa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2005.

 

Burgin, Burhan. Metodologi Penelitian Kuantitatif: Komunikasi, Ekonomi, Dan Kebijakan Publik Serta Ilmu-Ilmu Social Lainnya. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2006.

 

Dahkiri, Khanif. Kiai Kampung dan Demokrasi Lokal. Yogyakarta: KLIK, 2007. Dahlan, Abdul Aziz. Ensiklopedia Tematis Dunia Islam. Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 2002.

 

Djailani, Abdul Qadir. Peran Ulama dan Santri dalam Perjungan Politik Islam di Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu Offset, 1994.

 

Fath (al), Abu al-Bayanuni. Al-Madkhal �Ila Ilmu Al-Dakwah. Birut: Muassisah Risalah, 2001.

 

Damsar. 2015. Pengantar Teori Sosiologi. Jakarta: Prenadamedia Group.

 

Departemen Pendidikan Nasional, 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.

 

Hadi, S. 1986. Metodologi Research 1 Penulisan Peper, Skripsi, Teshis, dan Disertasi, Fakultas Psikologi UGM: Yogyakarta

 

Harker, R., Cheelen, M., Chris, W. 2009. Habitus x Modal + Ranah =Praktik; Pengantar Paling Komprehensif Kepada Pemikiran Pierre Bourdieu. Yogyakarta: Jalasutra

 

Johnson, D. P. 1986. Teori-Teori Sosiologi Klasik dan Modern. Ter. Robert M.J. sewang. Jakarta: Gramedia, 1986).

 

Marzuki. 1991. Metodologi Riset. Yogyakarta: BPFE-UII.

 

Moleong, L. J. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

 

Nasution. 2002. Metodologi Research Penelitian Ilmiah. Jakarta: Budi Aksara.

 

Nurochim, S. N. dan Nurochim. 2020. Sekolah: Kajian Teoretik Perspektif Sosiologi Organisasi. Indonesian Journal of Social Science Education. 2 (1): 66-81.

 

Sarbini, Ahmad .Sosiologi Dakwah. Bandung : simbiosa rekatama media. 2020

 

Syamsuddin. 2013. Sosilogi Dakwah. Makassar : Alauddin Universty Press.

 

Susilo R. K. D. 2014. 20 Tokoh Sosiologi Moder; Biografi Para Peletak Sosiologi Modern. Jogjakarta: Ar-ruzz Media.

 

Wirawan. 2012. Teori-teori Sosial dalam Tiga Paradigma. Jakarta: Kencana.

 

Copyright holder:

Jamal Mirdad, Tahir Kasnawi, Novida Raf (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: