Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849
�e-ISSN : 2548-1398
Vol. 7, No. 7, Juli 2022
EFEK MODERASI INVESTASI INOVASI PADA PENGARUH EFFECTIVE
RISK MANAGEMENT TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN
Michael
Bastian Yuwono
Universitas
Airlangga, Indonesia
Email: [email protected]
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini menguji dampak efisiensi inovasi
yang dilakukan perusahaan menjadi sebuah upaya untuk memperkuat pengelolaan
manajemen risiko perusahaan terhadap kinerja perusahaan. Penelitian dilakukan
pada perbankan yang listing di Bursa Efek Indonesia tahun 2015 � 2019. Variabel
bebas adalah efektivitas manajemen risiko (X). Variabel tergantung adalah
kinerja perusahaan (Y). Variabel moderasi adalah investasi inovasi (Z).
Variabel kontrol adalah Size, Age, NPL, CAR dan LDR. Tehnik analisis yang
digunakan adalah regresi linier berganda dan moderated regression analysis.
Hasil penelitian ini, efective risk management berpengaruh positif signifikan
pada kinerja perbankan dengan proksi ROA. Hasil penelitian ini berarti hipotesis
pertama penelitian diterima kebenarannya. Investasi inovasi memoderasi efective
risk management berpengaruh positif signifikan pada kinerja perbankan. Arah
moderasi adalah positif yang berarti investasi inovasi menguatkan efective risk
management dalam memengaruhi kinerja perbankan. Hasil kedua ini berarti
hipotesis kedua penelitian diterima kebenarannya.
Kata Kunci: investasi inovasi; effective risk management;
kinerja perusahaan
�Abstract
The purpose of this research is to test the impact of
innovation efficiency made by the company into an effort to strengthen the
management of the company's risk management to the company's performance. The
research was conducted on banks listed on the Indonesia Stock Exchange in 2015
� 2019. A free variable is the effectiveness of risk management (X). The
dependent variable is enterprise performance (Y). The moderation variable is
innovation investment (Z). Control variables are Size, Age, NPL, CAR and LDR.
The analysis techniques used are multiple linear regression and moderated
regression analysis. As a result of this study, efective
risk management had a significant positive effect on banking performance with
ROA proxies. The results of this study mean the first hypothesis of research
accepted the truth. Investment innovation moderates efective
risk management has a significant positive effect on banking performance. The
direction of moderation is positive which means innovation investment
strengthens efective risk management in influencing
banking performance. This second result means that the second hypothesis of
research is accepted for its veracity.
Keywords: innovation investment;
effective risk management; company performance
Pendahuluan
Laba
bersih dalam perusahaan perbankan dapat dipengaruhi oleh banyak faktor risiko,
termasuk di dalamnya adalah pemberian kredit, likuiditas, penemuan tehnologi,
kegiatan operasional dan lainnya. Banyaknya variabel tersebut tentunya membuat
perusahaan perbankan harus berhati-hati dalam menjalankan operasionalnya dan
sejauh mana serta bagaimana perusahaan perbankan secara langsung dapat
menangani risiko-risiko tersebut. Tergantung bagaimana perusahaan perbankan
dalam merespon risiko tersebut.
Efektivitas
manajemen risiko (Effective Risk
Management - EMR) merupakan kemampuan perusahaan untuk mengatasi risiko
lingkungan dan ketidakpastian yang dapat mempengaruhi variabilitas dalam
penjualan bersih dan dengan demikian mempengaruhi stabilitas pengembangan
pendapatan perusahaan (Andersen, 2009).
Risiko adalah ketidakpastian yang dihadapi oleh investor, baik keuntungan
maupun kerugian ekonomi yang dihasilkan dari investasi tertentu (Hitt, Ireland, & Hoskisson, 2016).
Risiko berhubungan erat ketidakpastian atau dengan kata lain ketidakpastian
tersebut yang menyebabkan terjadinya risiko (Darmawi, 2014).
Dengan mengelola risiko secara efektif dapat mengurangi ketidakpastian investor
tentang hasil investasi mereka (Hitt et al., 2016).
Dengan menerapkan efektivitas manajemen risiko yang baik, perusahaan akan dapat
secara efektif mengelola dan mengendalikan risiko sehingga pada akhirnya
perusahaan dapat meminimalkan risiko dan memaksimalkan hasil investasi mereka.
Efektivitas
manajemen risiko akan meminimalkan risiko yang dihadapi perusahaan perbankan di
masa depan sehingga dengan minimnya risiko yang timbul akan memudahkan bagi
manajemen perusahaan untuk mendapatkan laba yang lebih besar. Efektivitas
manajemen risiko mengendalikan risiko secara maksimal untuk memaksimalkan laba.
Pemerintah atau regulator melihat pentingnya penerapan manajemen risiko dalam
bisnis bank, sehingga pemerintah mengaturnya melalui Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan.
Pentingnya
manajemen risiko merupakan sebuah keharusan bagi perusahaan yang bergerak di
bidang perbankan (Otoritas Jasa Keuangan, 2016).
Tingkat efektivitas manajemen risiko yang tinggi akan menghasilkan kinerja yang
lebih tinggi (Andersen, 2009).
Pihak pemerintah melalui Bank Indonesia sendiri menyadari akan berbagai hal
untuk melindungi perbankan Indonesia dari berbagai aspek yang dapat melemahkan
perbankan. Salah satunya adalah dengan mengeluarkan regulasi. Pada tahun 2004
Bank Indonesia meluncurkan Arsitektur Perbankan Indonesia. Visi yang ingin
dicapai dalam Arsitektur Perbankan Indonesia adalah mencapai suatu sistem
perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem
keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, untuk
mencapai visi tersebut Bank Indonesia menetapkan beberapa sasaran yang ingin
dicapai, sasaran tersebut akan dicapai melalui 6 Pilar API yang satu dengan
yang lain saling mendukung. Salah satu sasaran yang hendak dicapai dalam pilar
ke-3 adalah menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing
yang tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi risiko (Bank Indonesia, 2015).
Dengan menerapkan manajemen risiko, regulator (Bank Indonesia) ingin
menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang� tinggi serta memiliki ketahanan dalam
menghadapi risiko. Manajemen risiko tidak untuk menghambat pertumbuhan bisnis
bank, namun ikut memastikan bahwa risiko dalam bisnis yang dimasuki oleh bank
disadari oleh bank dan masih dalam toleransi bank (Banker Association for Risk Management (BARa) dan Lembaga Sertifikasi
Profesi Perbankan (LSPP), 2013).
Penerapan
manajemen risiko juga berperan dalam meningkatkan nilai investasi dari
investor, memberikan gambaran kepada pengelola bank mengenai potensi kerugian
di masa mendatang akibat risiko yang ada, serta modal yang diperlukan untuk
menutup risiko tersebut, dibandingkan dengan potensi laba bersih yang
dihasilkan. Bagi Bank Indonesia selaku otoritas pengawas bank, penerapan
Manajemen Risiko akan membantu dan mempermudah penilaian terhadap kemungkinan
kerugian yang dihadapi bank yang dapat mempengaruhi permodalan bank. Modal bank
merupakan komponen penting untuk melindungi dana nasabah di bank (Banker Association for Risk Management (BARa) dan Lembaga Sertifikasi
Profesi Perbankan (LSPP), 2013).
Berdasarkan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata
Kelola Bank Umum, Bank wajib menerapkan manajemen risiko secara efektif, yang
disesuaikan dengan tujuan, kebijakan usaha, ukuran dan kompleksitas usaha serta
kemampuan Bank dengan berpedoman pada persyaratan dan tata cara sebagaimana
dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai penerapan manajemen risiko bagi
bank umum. Berdasarkan Peraturan OJK tersebut, dalam rangka menerapkan prinsip
Tata Kelola yang baik, Satuan Kerja Manajemen Risiko dan Komite Manajemen Risiko
termasuk salah satu satuan kerja yang wajib dibentuk oleh Direksi bank.
Risiko
identik berbanding terbalik dengan kinerja, ketika berhadapan dengan risiko
yang tinggi, perusahaan cenderung menghindari dan berusaha memilih risiko yang
lebih rendah. Namun melalui manajemen risiko yang baik diharapkan perusahaan
siap menghadapi risiko dan memperoleh kinerja yang tinggi.
Inovasi
yang berkelanjutan merupakan sebuah keharusan (Kotler, P. and Keller, 2016),
begitu juga dalam perbankan sebagai salah satu perusahaan yang menyediakan
pelayanan jasa, bank selalu berusaha sedekat mungkin dengan nasabah. Inovasi
yang hendak dilakukan oleh perusahaan tentunya sulit dilakukan jika perusahaan
tersebut memiliki banyak nasabah dan tentunya tidak semua nasabah memiliki
kriteria sesuai dengan yang dicari oleh perusahaan dan juga akan memerlukan
waktu yang cukup lama. Inovasi berbasis tehnologi digital merupakan salah satu
cara untuk mengatasi kendala tersebut.
(King, 2018) menuliskan untuk saat ini
bank konvensional mungkin masih cukup aman, namun perlahan tapi pasti market share sektor perbankan akan mulai
diambil alih oleh industri keuangan non bank jika sektor perbankan tidak
melakukan inovasi berbasis tehnologi digital. Saat ini bank sudah memasuki era
Bank 4.0 dimana tehnologi artificial intelligent, blockchain dan big
data sudah mulai diterapkan di bidang perbankan. Pada tahun 2016 OJK
mengeluarkan panduan penyelenggaraan digital branch oleh bank umum dan
ditindaklanjuti pada tahun 2018 mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 12/POJK.03/2018 tentang penyelenggaraan layanan perbankan digital oleh bank
umum. Bank Indonesia melalui Peraturan Bank Indonesia No. 22/23/PBI/2020
tentang Sistem Pembayaran. Peraturan yang dikeluarkan oleh OJK dan BI tersebut
mendorong adanya inovasi berbasis tehnologi digital pada perbankan Indonesia,
baik dilakukan sendiri oleh pihak bank maupun pihak lain yang telah disetujui
oleh OJK dan BI. Melihat kemajuan inovasi tekhnologi digital saat ini,
perusahaan dapat melakukan investasi dalam inovasi tekhnologi digital melalui pengadaan
aplikasi, pembelian peralatan tekhnologi (komputer, server, jaringan dan
lainnya) dan lainnya.
Investasi
inovasi tersebut membutuhkan modal yang besar, sehingga penggunaan modal
tersebut akan meningkatkan kontrol managemen untuk meminimalkan risiko yang
ditimbulkan dari perencanaan inovasi yang ada. Perusahaan perlu berinvestasi
yang cukup untuk menghasilkan inovasi. Investasi dalam inovasi adalah tulang
punggung untuk penciptaan peluang bisnis baru yang dapat memberikan fleksibilitas
strategis di pasar yang bergejolak (Andersen, 2009).
Perjalanan
mengenai inovasi perbankan, pada intinya membuat industri perbankan semakin
efisien dan mempermudah nasabahnya. Dan yang paling penting apakah investasi inovasi
tersebut dapat diterapkan dalam manajemen risiko perusahaan sehingga pada
akhirnya berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Penelitian yang
dilakukan oleh (Andersen, 2009) menemukan bukti empiris
lain bahwa efek manajemen risiko ini semakin meningkat diantara perusahaan-perusahaan
dengan tingkat investasi yang lebih tinggi dalam inovasi dan tingkat leverage
keuangan yang lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan lain dari
industri sejenis.
Berdasarkan
penjelasan diatas, maka penting bagi manajemen perusahaan untuk melakukan investasi
inovasi. Investasi inovasi dalam perusahaan perbankan dapat dilihat dari
besarnya biaya research and development
maupun biaya lain yang dikeluarkan untuk melakukan investasi perangkat lunak
(termasuk pengembangannya). Sejauh ini penelitian mengenai inovasi lebih banyak
dilakukan pada perusahaan non perbankan, sehingga salah satu unsur kebaruan
dalam penelitian ini adalah dilakukan pada industri perbankan. Penelitian yang
dilakukan oleh (Andersen, 2009) sendiri sudah melakukan
penelitian tentang peran investasi inovasi, namun penerapannya pada perusahaan
non keuangan. Perusahaan perbankan dengan kemampuan investasi inovasi yang handal
akan lebih mampu mengelola manajemen risikonya sehingga memiliki kemampuan
untuk menghadapi risiko yang lebih besar, dengan meminimalisir risiko tersebut
memberikan dampak terhadap semakin mudahnya bagi manajemen untuk meningkatkan
kinerja perusahaan.
Peneliti
menguji bagaimana efisiensi inovasi yang dilakukan perusahaan menjadi sebuah
upaya untuk memperkuat pengelolaan manajemen risiko perusahaan, sehingga
efisiensi inovasi mampu untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
A. Pengaruh
Efektivitas Manajamen Risiko Terhadap Kinerja Perusahaan
Kemampuan
manajemen risiko yang efektif memungkinkan perusahaan untuk menghadapi berbagai
risiko lingkungan dan memberikan peluang bisnis yang stabil yang secara
keseluruhan akan mengurangi variabilitas laba perusahaan. Kemampuan perusahaan
dalam menghadapi risiko secara efektif (efektivitas manajemen risiko) tersebut
menyebabkan perbaikan yang dihasilkan dalam prediktabilitas kinerja perusahaan,
dan akan mengurangi biaya kebangkrutan dan memberikan kepastikan bagi stake
holder perusahaan bahwa
perusahaan adalah mitra bisnis jangka panjang yang dapat diandalkan.
Kemungkinan kesulitan keuangan yang lebih rendah seharusnya mendorong pemberi
pinjaman dan investor untuk menyediakan pendanaan dengan persyaratan yang lebih
menguntungkan sehingga mengurangi biaya modal rata-rata dan premi transaksi
yang dibebankan oleh pihak ketiga. Biaya modal rata-rata yang lebih rendah
harus memberlakukan tingkat risiko yang lebih rendah sehingga keputusan
investasi perusahaan menjadi lebih terarah dan lebih bisa dipastikan. Kemampuan
mengelola risiko secara efektif juga menghilangkan masalah kurangnya investasi
yang disebabkan oleh potensi hutang yang berlebihan (Myers, 1984); (Froot, Scharfstein, & Stein, 1993).
Kemampuan
mengelola risiko secara efektif memungkinkan menghasilkan penghasilan secara periodik
yang lebih lancar. Selanjutnya, volatilitas pendapatan yang lebih rendah akan
mengurangi kemungkinan kekurangan kas berkala dan akan mengurangi kekurangan sumber
keuangan untuk investasi.
Salah satu
risiko yang dikelola oleh manajemen risiko bank adalah risiko kredit, setiap
kolektibilitas kredit yang terjadi dibebani biaya cadangan kerugian penurunan
nilai (CKPN) oleh bank, dimana biaya CKPN ini mengurangi laba yang dihasilkan
oleh bank. Mengelola risiko kredit secara efektif dengan meminimalkan kredit
yang masuk dalam kredit NPL (kolek 3 sampai dengan kolek 5) memungkinkan bank
menghasilkan laba yang lebih besar dan stabil.
Akhirnya,
proyeksi pendapatan yang stabil bisa meningkatkan kepercayaan di antara para stakeholder
dan dengan demikian mendorong investasi masuk (Andersen, 2008). Atas dasar pemikiran tersebut maka hipotesis pada
penelitian ini adalah:
H1= Efektivitas manajamen risiko berpengaruh positif terhadap
kinerja perusahaan
B. Peran
Moderasi Investasi Inovasi pada Pengaruh Efektivitas Manajamen Risiko Terhadap
Kinerja Perusahaan
(Sugiyono, 2017) variabel moderasi adalah variabel yang mempengaruhi
(memperkuat dan memperlemah) hubungan antara variabel bebas dan variabel
tergantung. Perusahaan
tentunya berkomitmen terhadap pengembangan produk (produk baru maupun pembaruan
produk), efisiensi proses dan layanan yang lebih sesuai dengan lingkungan saat
ini. Komitmen ini tentunya dapat meningkatkan kemampuan perusahaan untuk
menanggapi kondisi yang berubah (Andersen, 2009). Kemampuan menanggapi yang berubah sebagai salah
satu bagian untuk meningkatkan efektivitas manajemen risiko.
Investasi inovasi
perusahaan diwujudkan dalam melakukan penelitian dan pengembangan harus memfasilitasi
kemungkinan mengantisipasi risiko secara efektif. Perusahaan
dapat menghasilkan produk baru atau mengembangkan produk yang ada dengan cara
melakukan akuisisi atau melalui pengembangan (Kotler, P.
and Keller, 2016).
Investasi inovasi berbasis digital pada perbankan
membuat proses menjadi lebih efisien dengan ketepatan proses yang lebih baik.
Dengan adanya basis big data digital, manajemen risiko dapat secara
cepat dan efisien dalam memperkirakan peristiwa risiko dimasa mendatang.
Namun, investasi
inovasi yang longgar dan tidak terarah juga dapat mengakibatkan hilangnya
kendali itu menyebabkan inefisiensi ekonomi dan pemborosan. Sehingga dengan
adanya investasi inovasi maka akan membuat perusahaan memiliki lebih banyak
kemampuan menghadapi risiko yang akan menyebabkan perbaikan kinerja, dan akan mengurangi
biaya kebangkrutan dan memberikan kepastikan bagi investor bahwa
perusahaan adalah mitra bisnis jangka panjang yang dapat diandalkan. Pengaruh
positif investasi inovasi pada daya tanggap perusahaan pada risiko akan
meningkatkan kinerja perusahaan. Penelitian sebelumnya yang dilakukan (Andersen, 2008) menunjukkan bahwa investasi inovasi memoderasi
efektivitas manajemen risiko terhadap kinerja perusahaan. Berdasarkan atas
pemikiran tersebut maka hipotesis pada penelitian ini adalah :
H2 =� Investasi inovasi memperkuat pengaruh efektivitas manajamen risiko terhadap �kinerja
perusahaan
Model analisis yang diajukan dalam penelitian ini
adalah sebagai berikut:
1.
Model
Regresi Linier Berganda hanya menguji efektivitas manajemen risiko dan size,
age, NPL, CAR dan LDR terhadap kinerja perusahaan
ROAit
= β0 + β1ERMit
+ β2Sizeit + β3Ageit
+ β4NPLit + β5CARit + β6LDRit
+ eit
2.
Moderated
Regresion Analysis hanya
menguji efektivitas manajemen risiko, Investasi inovasi, interaksi efektivitas
manajemen risiko dengan investasi inovasi dan size,
age, NPL, CAR dan LDR terhadap kinerja perusahaan
ROAit
= β0 + β1ERMit
+ β2Inovasiit + β3ERM*Inovasiit
+ β4Sizeit + β5Ageit + β6NPLit
+ β7CARit + β8LDRit + eit
Keterangan:
ROA���� =�� Financial Performance
Inovasi =�� Investasi Inovasi
ERM��� =�� Effectivity
Risk Management
Size =�� Ukuran Perusahaan
Age� =�� Umur Perusahaan
NPL =�� Kredit Non-Performing
CAR���� =�� Capital Adequacy Ratio
LDR =�� Loan to Deposit Ratio
e����� =�� Error Term, the error rate estimator in
research
i������ =�� perusahaan
t������ =�� tahun
Efektivitas
Manajemen Risiko Kinerja
Perusahaan Investasi
Inovasi 1.
Size 2.
Age 3.
NPL 4.
CAR 5.
LDR H1 H2
Metode Penelitian
Penelitian
ini menggunakan metode kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder. �Populasi dalam penelitian ini adalah
perusahaan perbankan konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian
ini menggunakan teknik purposive sampling.
Kriteria Sampel adalah :
1. Perusahaan
perbankan konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)
2. Perusahaan
yang telah menerbitkan laporan keuangan dan laporan tahunan seluruhnya per 31
Desember dan yang telah melalui proses audit pada periode tahun 2015 hingga tahun
2019
3. Perusahaan
perbankan tersebut memiliki biaya inovasi.
Data
yang dibutuhkan dapat diperoleh melalui Situs Bursa Efek Indonesia yaitu www.idx.co.id. Variabel yang digunakan
dalam penelitian ini dibagi menjadi variabel bebas adalah efektivitas manajemen
risiko (X). Variabel tergantung adalah kinerja perusahaan (Y). Variabel
moderasi adalah investasi inovasi (Z). Variabel kontrol adalah Size, Age,
NPL, CAR dan LDR. Pengukuran ERM adalah dihitung sebagai deviasi
standar dari penjualan / pendapatan bersih tahunan dibagi dengan standar deviasi
pengembalian aset selama periode (Andersen, 2008). Pada penelitian ini dilakukan penyesuaian untuk
perusahaan bank, sehingga pendapatan bersih tahunan yang diperhitungkan adalah pendapatan bunga bersih diluar pendapatan syariah
bersih. Berikut adalah rumus perhitungannya:
ERMit
=
Menurut (Andersen,
2009), biaya
investasi inovasi dapat diukur dengan membandingkan total pengeluaran R&D
dan penjualan/pendapatan bersih tahunan. Pada penelitian ini dilakukan penyesuaian untuk perusahaan
bank, sehingga pendapatan bersih tahunan yang diperhitungkan adalah pendapatan bunga bersih diluar pendapatan syariah
bersih. Biaya investasi inovasi yang diperhitungkan adalah biaya yang
dikeluarkan untuk melakukan inovasi, termasuk biaya
investasi perangkat lunak, biaya pengembangan serta biaya R&D. Berikut
adalah rumus perhitungannya: �
Inovasiit =
Penelitian
ini menggunakan ukuran return on asset
(ROA) untuk merepresentasikan besarnya kinerja keuangan.
Rumus
kinerja keuangan:
ROAit
=
Untuk
menjawab hipotesis digunakan analisis regresi linier berganda dan moderated regression analysis dalam
penelitian ini. Pengujian ini merupakan alat analisis.
Hasil dan Pembahasan
Setelah dilakukan pengolahan data diperoleh hasil
deskriptif sebagai berikut :
Tabel 1
Hasil Perhitungan Deskriptif
Sumber: Hasil olah data SPSS
Analisis model pada penelitian ini
dengan menggunakan analisis regresi linier berganda dengan variabel independen
atau bebas 1 dan variabel kontrol 5 terhadap variabel dependen dengan
satu variabel moderasi yaitu investasi inovasi. Sehingga pada penelitian ini
dihasilkan 2 model hasil regresi yaitu sebelum moderasi dan setelah interaksi
dengan variabel moderasi.
Tahap pertama sebelum pembahasan
dilakukan uji asumsi klasik. Hasil perhitungan normalitas adalah sebagai
berikut:
Tabel 2
Uji Normalitas
Sumber: Hasil olah data
SPSS
Berdasarkan hasil uji diatas,� karena p value lebih dari 0,05 menunjukkan
pola distribusi normal sehingga model regresi yang digunakan memenuhi asumsi
normalitas. Kemudian hasil pengujian multikolinieritas dalam penelitian
ini ditunjukkan pada tabel berikut ini.�
Tabel 3
Hasil Uji Multikolinieritas
Sumber: Hasil olah data SPSS
Berdasarkan hasil uji diatas dapat disimpulkan
bahwa antar varibel bebas tersebut tidak terjadi multikolinieritas.
Pengujian ketiga adalah pengujian heterokedastisitas pada penelitian ini
dapat dilihat sebagai berikut.
Tabel 4
Hasil Uji Heteroskedastisitas
Sumber: Hasil olah data SPSS
Hasil
menunjukkan pada model tanpa moderasi maupun pada model moderasi seluruh
variabel bebas, moderasi, interaksi bebas dan moderasi dan variabel kontrol
tidak terjadi heterokedastisitas karena signifikansi lebih dari 0,05.
Terakhir pengujian terakhir adalah autokorelasi dengan Durbin Watson. Hasil
selengkapnya adalah
Tabel 5
Uji Durbin-Watson
Sumber: Hasil olah data
SPSS
��� �������
Berdasarkan pengujian diatas, diperoleh nilai
Durbin-Watson model tanpa moderasi 1,843 dan model regresi moderasi sebesar 1,547.
Kedua hasil uji Durbin-Watson tersebut berada pada rentang nilai yang
disyaratkan yaitu -2 sampai dengan +2. Dengan nilai tersebut dapat disimpulkan
bahwa tidak terjadi autokorelasi. Kemudian
hasil model regresi baik regresi linier berganda dan moderated regression analysis
adalah sebagai berikut:�
Tabel 6
Hasil Analisis
Regresi Berganda
Sumber: Hasil olah data
SPSS
A. Persamaan regresi linier berganda adalah:
ROA = -10,938 + 0,064 ERM � 0,022 Age � 0,347
NPL + 0,004 LDR + 0,368 Size + 0,031 CAR
ERM berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja bank pada level 1%. Yang berarti semakin besar kemampuan perbankan
dalam mengelola resikonya maka semakin tinggi kinerja keuangannya, dan begitu
juga sebaliknya.
Variabel
kontrol yang berpengaruh positif signifikan adalah LDR, Size dan CAR. Sedangkan yang berpengaruh negatif adalah Age dan
NPL. Dari kelima variabel kontrol seluruhnya
berpengaruh signifikan terhadap kinerja kecuali LDR.
Hasil
pengujian uji F menunjukkan ada pengaruh bersama seluruh variabel penelitian
terhadap kinerja keuangan perbankan. Kemudian untuk mengetahui besarnya
kontribusi variabel independent dan variabel kontrol terhadap variabel dependent
adalah koefisien determinasi. Nilai koefisien determinasi (R2)
menggambarkan besarnya pengaruh variabel bebas dan kontrol pada variabel dependent.
Nilai yang semakin tinggi menunjukkan semakin besarnya kontribusi dan
sebaliknya semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya kontribusi. Tabel 4.4. menunjukkan bahwa nilai R2 adalah 0,647 pada variabel dependen ROA, atau 64,7%
perubahan ROA karena ERM, Age, NPL,
LDR, Size dan CAR.
B. Persamaan moderated
regresion analysis (MRA) adalah:
ROA = -10,217 + 0,030 ERM � 6,600 Inovasi + 1,132
ERM*Inovasi � 0,020 Age � 0,298 NPL + 0,003 LDR + 0,352 Size + 0,029 CAR
ERM
berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja bank pada level 10%. Yang
berarti semakin besar kemampuan perbankan dalam mengelola resikonya maka
semakin tinggi kinerja keuangannya, dan begitu juga sebaliknya.
Kemudian
variabel moderasi investasi inovasi berpengaruh negatif terhadap kinerja
keuangan. Semakin banyak biaya yang dikeluarkan bank maka semakin rendah kinerja
keuangan bank. Dan sebaliknya semakin rendah biaya inovasi maka semakin tinggi
kinerja bank.
Interaksi ERM dan Investasi inovasi menunjukkan ada
pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan pada level 1%. Ini berarti investasi inovasi memperkuat pengaruh
ERM terhadap kinerja keuangan. Dengan adanya inovasi maka kemampuan perbankan
dalam mengelola resiko semakin menghasilkan laba perusahaan dengan proksi ROA.
Variabel
kontrol yang berpengaruh positif signifikan adalah LDR, Size dan CAR.
Sedangkan yang berpengaruh negatif adalah Age dan NPL. Dari kelima
variabel kontrol seluruhnya berpengaruh signifikan terhadap kinerja kecuali
LDR.
Hasil
pengujian uji F menunjukkan ada pengaruh bersama seluruh variabel penelitian
(bebas, moderasi, interaksi bebas dan moderasi, kontrol)� terhadap kinerja keuangan perbankan. Kemudian
untuk mengetahui besarnya kontribusi variabel independent dan variabel
kontrol terhadap variabel dependent adalah koefisien determinasi.
Nilai koefisien determinasi (R2) menggambarkan besarnya
pengaruh variabel bebas dan kontrol pada variabel dependent. Nilai yang
semakin tinggi menunjukkan semakin besarnya kontribusi dan sebaliknya semakin
rendah menunjukkan semakin rendahnya kontribusi. Tabel 4.6. menunjukkan bahwa nilai R2 adalah 0,709 pada variabel dependent ROA atau 70,9%
perubahan ROA karena ERM, Investasi Inovasi dan interaksi ERM dan Investasi
Inovasi, Age, NPL, LDR, Size dan CAR.
C. Pengaruh Efektivitas Manajamen Risiko Terhadap
Kinerja Perusahaan
Hasil analisis regresi linier berganda menunjukkan ERM berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja
bank pada level 1%. Yang berarti semakin besar kemampuan perbankan dalam
mengelola atau mengatur resiko maka semakin tinggi kinerja keuangannya, dan
semakin rendah kemampuan bank dalam mengelola resiko juga berdampak pada
rendahnya kinerja keuangan bank. Adanya pengaruh ini sesuai dengan penelitian (Andersen, 2009).
Hasil
penelitian ini menegaskan logika penelitian pada bab sebelumnya bahwa kemampuan manajemen risiko yang efektif
memungkinkan perusahaan untuk menghadapi berbagai risiko lingkungan dan
memberikan peluang bisnis yang stabil yang secara keseluruhan akan mengurangi variabilitas laba perusahaan.
Kemampuan perusahaan dalam menghadapi risiko secara efektif
(efektivitas manajemen risiko) tersebut menyebabkan perbaikan yang dihasilkan
dalam prediktabilitas kinerja perusahaan, dan akan mengurangi biaya
kebangkrutan dan memberikan kepastian bagi shareholder perusahaan bahwa
perusahaan adalah mitra bisnis jangka panjang yang dapat diandalkan. Rendahnya
kesulitan keuangan mendorong investor untuk berinvestasi pada bank yang listing
sehingga mengurangi biaya modal. Biaya modal yang lebih rendah memberlakukan
tingkat risiko yang lebih rendah. Kemampuan mengelola risiko secara efektif
memungkinkan menghasilkan penghasilan secara periodik yang lebih lancar.
Pada konteks perbankan, salah satu risiko yang dikelola oleh manajemen
risiko bank adalah risiko kredit. Misalnya dalam setiap kolektibilitas kredit
yang terjadi dibebani biaya cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) oleh bank,
dimana biaya CKPN ini mengurangi laba yang dihasilkan oleh bank. Mengelola
risiko kredit secara efektif dengan meminimalkan kredit yang masuk dalam kredit
NPL (kolek 3 sampai dengan kolek 5) memungkinkan bank menghasilkan laba yang
lebih besar dan stabil.
D. Peran Moderasi Investasi Inovasi pada Pengaruh
Efektivitas Manajamen Risiko Terhadap Kinerja Perusahaan
Peran
moderasi pada penelitian ini dapat dilihat dari hasil interaksi ERM dan
investasi inovasi. Pada hasil regresi ditandai dengan tanda (*) yaitu pada
ERM*Inovasi.� Hasil MRA menunjukkan ada
pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan pada level 1%. Ini
menunjukkan investasi inovasi memperkuat pengaruh ERM terhadap kinerja
keuangan. Adanya inovasi maka kemampuan perbankan dalam mengelola resiko
semakin menghasilkan laba perusahaan dengan proksi ROA. Perusahaan tentunya berkomitmen terhadap inovasi. Terutama perbankan di
era 4.0 dimana hampir semua perbankan mengarah pada digitalisasi karena
rendahnya interaksi secara langsung atau offline. Dengan adanya era 4.0
efisiensi proses dan layanan dengan digital lebih sesuai dengan lingkungan saat
ini. Komitmen ini tentunya dapat meningkatkan kemampuan perusahaan untuk
menanggapi kondisi yang berubah (Andersen, 2006).
Kemampuan menanggapi yang berubah sebagai salah satu bagian untuk
meningkatkan efektivitas manajemen risiko. Investasi inovasi berbasis digital pada perbankan
membuat proses menjadi lebih efisien dengan ketepatan proses yang lebih baik.
Dengan adanya basis big data digital, manajemen risiko dapat secara
cepat dan efisien dalam memperkirakan peristiwa risiko dimasa mendatang. Namun, investasi inovasi
yang longgar dan tidak terarah juga dapat mengakibatkan hilangnya kendali itu
menyebabkan inefisiensi ekonomi dan pemborosan. Dan hasil ini ditunjang dari
pengujian regresi bahwa investasi inovasi berpengaruh negatif. Artinya semakin
banyak biaya inovasi akan menurunkan kinerja perbankan. Sehingga dengan adanya
investasi inovasi maka akan membuat perusahaan memiliki lebih banyak kemampuan
menghadapi risiko yang akan menyebabkan perbaikan kinerja. Hasil penelitian ini
sejalan dengan penelitian (Andersen, 2009)
menunjukkan bahwa
investasi inovasi memoderasi efektivitas manajemen risiko terhadap kinerja.
E. Pengaruh Variabel Kontrol Terhadap Kinerja
Perusahaan
Variabel kontrol pada penelitian ini adalah umur, ukuran perusahaan,
LDR, CAR dan NPL. Umur perusahaan berpengaruh negatif signifikan
terhadap profitabilitas perusahaan. Ini berarti semakin lama perusahaan
perbankan masuk bursa maka semakin menurun profitabilitasnya. Adanya pengaruh
negatif ini bisa dimungkinkan karena bank yang sudah lama listing di bursa efek
memiliki harga saham yang relatif tinggi. Harga saham yang tinggi didorong oleh
kepercayaan investor pada perbankan tersebut. Pada bank � bank baru yang masuk
bursa biasanya memiliki harga saham yang masih relatif rendah. Harga saham yang
rendah ini lebih dipilih investor karena peluang investor mendapatkan
keuntungan dengan naiknya harga saham pada masa yang akan datang akan semakin
besar. Dengan asumsi tersebut maka bank yang umurnya lebih muda di bursa akan
mendapatkan modal lebih banyak yang dapat digunakan oleh bank tersebut untuk
dikelola dan bisa dijadikan upaya untuk mencapai profit yang lebih tinggi.
Disamping itu ada indikasi pada perusahaan yang baru masuk bursa akan melakukan
manajemen laba dengan menaikan laba. Sedangkan bank yang sudah lama di bursa
tuntutan akan transparansi laporan keuangan semakin tinggi sehingga laba yang
dilaporkan sesuai dengan perolehannya.
Non Performing Loan atau NPL berpengaruh negatif signifikan terhadap
profitabilitas. Fungsi utama lembaga perbankan adalah menyalurkan dana pihak
ketiga dalam bentuk kredit yang kemudian dari dari kredit diperoleh suku bunga
kredit. Non Performing Loans/NPL menunjukkan rasio
pinjaman yang bermasalah terhadap total pinjamannya kredit. Semakin tinggi Non
Performing Loans/NPL mengakibatkan semakin tinggi tunggakan bunga kredit yang
berpotensi menurunkan pendapatan bunga serta menurunkan perubahan laba.
Demikian sebaliknya semakin rendah Non Performing Loans/NPL akan semakin tinggi
perubahan laba. Semakin tinggi NPL mengindikasikan semakin banyak kredit macet
perbankan. Semakin banyak kredit macet maka kemampuan perbankan mendapatkan
laba dari bunga kredit menjadi turun. Penelitian yang
ditunjukkan oleh Usman (2003) menunjukkan bahwa Non Performing Loans/NPL
berpengaruh negatif terhadap perubahan laba, semakin tinggi Non Performing
Loans/NPL.
Loan To Deposit Ratio atau
LDR merupakan ratio yang menggambarkan perbandingan antara kredit yang
dikeluarkan oleh sebuah bank dengan total dana pihak ketiga yang dihimpun oleh
sebuah bank. Adapun dana pihak ketiga yang terdiri giro, tabungan dan deposito.
Banyaknya dana pihak ketiga yang dihimpun oleh sebuah bank, berbanding lurus
dengan besarnya kredit yang disalurkan. Dengan kredit yang disalurkan
semestinya bank akan mendapatkan pendapatan bunga dan merupakan sumber
pendapatan utama bagi bank. Namun faktanya tidak selalu bank dengan LDR tinggi
akan berdampak pada laba, jika bank mengalami kasus kredit macet. Selain itu
nilai Loan To Deposit Ratio yang tinggi, dapat diduga cash flow dari
perusahaan pinjaman dan pembayaran bunga dari debitur pada bank menjadi tidak
sebanding dengan kebutuhan untuk memenuhi cash outflow penarikan dana
giro, tabungan dan deposito yang jatuh waktu dari masyarakat. Berdasarkan
rasionalisasi tersebut maka mendukung hasil pengujian regresi pada penelitian
ini bahwa LDR tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas atau laba
perbankan.
CAR atau Capital Adequacy Ratio
merupakan ratio permodalan yang mencerminkan kemampuan bank menyediakan dana bagi
perkembangan usaha dan mengantisipasi risiko kerugian akibat operasi bank. CAR
yang semakin tinggi meningkatkan kepercayaan diri perbankan dalam melaksanakan
fungsinya baik penyaluran kredit maupun mendapatkan DPK. Hasil penelitian
menunjukkan CAR berpengaruh positif terhadap profitbailitas dengan proksi ROA.
Hasil ini membuktikan bahwa peran CAR penting bagi ROA. Nasabah akan melihat
CAR yang tinggi sebagai penguat kepercayaan dalam menanamkan dananya pada bank.
Kemudian dengan dana yang likuid menjadi lancarnya fase kedua untuk penyaluran
kredit dan kemudian mendapatkan laba dari bunga. Bank juga dapat memperkuat Capital
Adequacy Ratio (CAR) dalam rangka menggenjot ekspansi kredit pada tahun
berikutnya adalah dengan penerbitan obligasi subordinasi (subdebt). Baik
kredit yang disalurkan maupun penerbitan obligasi subordinasi akan bermuara
pada meningkatkan laba bagi perbankan dengan pengelolaan yang professional dan
efektif.
Ukuran perusahaan perbankan
berpengaruh positif dan signifikan pada profitabilitas perbankan. Bank yang
berukuran besar memiliki peluang yang cukup untuk menggunakan atau
memaksimalkan asset yang dimiliki tersebut untuk mendapatkan keuntungan. Aset
perbankan bisa berupa asset produktif yang berupa kredit, surat berharga,
penempatan dana antar bank, tagihan ekseptasi dan tagihan atas surat berharga.
Sedangkan asset non produktif bank berupa agunan yang diambil alih, property
dan rekening antar kantor. Semakin besar bank maka peluang untuk menggunakan
seluruh asset tersebut akan lebih besar, yang nantinya berujung pada pendapatan
bank. Sebaliknya jika bank hanya memiliki asset yang kecil maka potensi
tersebut menjadi berkurang. Sehingga penelitian yang menunjukkan asset bank
yang besar berdampak pada profit adalah jawaban atas kondisi riil dari bank
yang menjadi sampel bahwa bank besar berhasil men�drive� asetnya untuk
menghasilkan lebih banyak laba.
Kesimpulan
Kesimpulan yang diperoleh dari hasil penelitian
ini, efective risk management
berpengaruh positif signifikan pada kinerja perbankan dengan proksi ROA. Hasil
penelitian ini berarti hipotesis pertama penelitian diterima kebenarannya. Investasi
inovasi memoderasi efective risk
management berpengaruh positif signifikan pada kinerja perbankan. Arah
moderasi adalah positif yang berarti investasi inovasi menguatkan efective risk management dalam
memengaruhi kinerja perbankan. Hasil kedua ini berarti hipotesis kedua
penelitian diterima kebenarannya.
Andersen, Torben Juul. (2006). Global derivatives: a strategic risk
management perspective. Pearson Education. Google Scholar
Andersen, Torben Juul. (2008). The performance relationship of effective
risk management: Exploring the firm-specific investment rationale. Long
Range Planning, 41(2), 155�176. Google Scholar
Andersen, Torben Juul. (2009). Effective risk management outcomes:
Exploring effects of innovation and capital structure. Journal of Strategy
and Management. Google Scholar
Bank Indonesia. (2015). Peraturan Bank Indonesia No. 17/11/PBI/2015
tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank
Umum Konvensional. Jakarta: Bank Indonesia. Google Scholar
Banker Association for Risk Management (BARa) dan Lembaga Sertifikasi
Profesi Perbankan (LSPP). (2013). Modul Uji Kompetensi Profesi Bankir:
Bidang Manajemen Risiko Level 2 (3 ed.). Jakarta: Banker Association for Risk
Management.
Darmawi, H. (2014). Manajemen Risiko. Jakarta: Bumi Aksara.
Froot, Kenneth A., Scharfstein, David S., & Stein, Jeremy C. (1993).
Risk management: Coordinating corporate investment and financing policies. The
Journal of Finance, 48(5), 1629�1658. Google Scholar
Hitt, Michael A., Ireland, R. Duane, & Hoskisson, Robert E. (2016). Strategic
management: Concepts and cases: Competitiveness and globalization. Cengage
Learning. Google Scholar
King, Brett. (2018). Bank 4.0: Banking everywhere, never at a bank.
Singapore: John Wiley & Sons. Google Scholar
Kotler, P. and Keller, K. L. (2016). Marketing Management (15 ed.).
Malaysia: Pearson Education Limited.
Myers, Stewart C. (1984). Capital structure puzzle. NBER Working Paper,
(w1393). Google Scholar
Otoritas Jasa Keuangan. (2016). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum. Jakarta:
Otoritas Jasa Keuangan.
Sugiyono, P. D. (2017). Metode Penelitian Bisnis: Pendekatan
Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, dan R&D. Penerbit CV. Alfabeta:
Bandung. Google Scholar
Copyright
holder: Michael
Bastian Yuwono (2022) |
First
publication right: |
This article
is licensed under: |