Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN:
2548-1398
Vol.
7,
No.
7,
Juli
2022
PENGARUH
NORMA SOSIAL TERHADAP
PERILAKU BERDONASI UNTUK KESEJAHTERAAN HEWAN
Nabila
Amalyris Khairunnisa, Bagus Takwin
Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Depok, Indonesia
E-mail: [email protected], [email protected]
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui pengaruh norma sosial terhadap perilaku berdonasi untuk
kesejahteraan hewan. Metode kuantitatif digunakan untuk mengukur norma
deskriptif dan norma injungtif. Pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan
kuesioner self-report kepada 199
responden dengan rentang usia dari 18�75 tahun dan proporsi gender laki-laki
26,6% dan perempuan 73,4%. Metode analisis statistik menggunakan regresi
logistik biner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku berdonasi untuk
kesejahteraan hewan secara signifikan dipengaruhi oleh norma deskriptif, namun
tidak secara signifikan dipengaruhi oleh norma injungtif.
Kata Kunci:
norma sosial, perilaku,
kesejahteraan hewan
Abstract
This study aims to determine the
effect of social norms on donating behavior to animal welfare. The quantitative
method was used to measure descriptive norms and injunctive norms. The data was
collected by distributing self-report questionnaires to 199 respondents whose
ages range from 18 to 75 years with the proportion of 26.6% male and 73.4%
female. The statistical analysis method used in this study is binary logistic
regression. The results showed that the behavior of donating to animal welfare
was significantly influenced by descriptive norms, but not significantly
affected by injunctive norms.
Keywords: social norms, behavior, animal welfare
Pendahuluan
Di Indonesia, isu kesejahteraan
hewan telah menjadi perhatian pemerintah, tercermin dari disahkannya sejumlah
regulasi yang mengatur perlindungan dan kesejahteraan hewan di Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, kesejahteraan hewan
merupakan segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan
menurut ukuran perilaku alami hewan yang perlu diterapkan dan ditegakkan untuk
melindungi hewan dari perlakuan setiap orang yang tidak layak terhadap hewan
yang dimanfaatkan manusia. Selanjutnya, Peraturan Pemerintah No. 95 Tahun 2012
juga menjamin kesejahteraan hewan dengan menerapkan prinsip kebebasan hewan
yang meliputi: bebas dari rasa lapar dan haus; bebas dari rasa sakit, cedera
dan luka; bebas dari ketidaknyamanan, penganiayaan dan penyalahgunaan; dan
bebas untuk mengekspresikan perilaku alaminya.
Meskipun telah dijamin dalam
peraturan yang berlaku, pada kenyataannya kesadaran dan pemahaman masyarakat
Indonesia mengenai isu kesejahteraan hewan masih dirasa kurang. Hal ini
ditandai dengan masih begitu banyaknya populasi hewan liar dan terlantar di
Indonesia (Deneira & Kadarisman, 2019); (Pamungkas & Nastiti, 2020), banyaknya kasus kekejaman dan
perlakukan tidak layak terhadap hewan (Dian, 2019), serta maraknya eksploitasi hewan
yang dianggap sebagai hal lumrah (Poundrianagari, 2020).
Isu kesejahteraan� hewan�
di� Indonesia� yang�
dinilai� masih� kurang�
banyak mendapatkan perhatian�
mendorong terbentuknya berbagai komunitas sukarelawan� penggiat�
kesejahteraan hewan di� Indonesia (Marzuqi & La Kahija, 2020). Tiap komunitas mungkin memiliki
fokus kegiatan yang berbeda-beda, namun berbagai tindakan yang dilakukan
umumnya memiliki tujuan yang sama, yakni�
meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan hewan. Kegiatan-kegiatan
yang biasanya dilakukan antara lain memberikan makan dan minum, menyediakan
tempat perlindungan (shelter),
memberikan vaksin, melakukan kontrol terhadap populasi hewan liar dan terlantar
dengan cara sterilisasi (spay and neuter),
melakukan penyelamatan (rescuing)
bagi hewan-hewan yang membutuhkan pertolongan, memberikan bantuan medis,
melakukan perawatan (fostering),
memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat, hingga melakukan proses
audiensi serta advokasi kepada pemerintah (Marzuqi & La Kahija, 2020).
Komunitas kesejahteraan hewan
tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk melaksanakan berbagai
kegiatan secara rutin dan optimal demi tercapainya peningkatan kesejahteraan
hewan. Menurut (Sneddon, Evers, & Lee, 2021), organisasi perlindungan dan
kesejahteraan hewan non-profit di seluruh dunia umumnya mengandalkan donasi
sebagai pemasukan utama untuk memenuhi kebutuhan operasional. Dengan demikian,
donasi yang masuk akan sangat mempengaruhi keberlangsungan komunitas untuk
tetap bisa menjalankan kegiatan mereka.
Penelitian terkait perilaku
mendonasikan uang yang ditujukan untuk mendukung kesejahteraan hewan masih
jarang ditemui di Indonesia. Mengingat pentingnya donasi bagi keberlangsungan
komunitas kesejahteraan hewan, maka perlu diketahui faktor-faktor apa saja yang
dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat untuk mendonasikan uang terhadap kesejahteraan
hewan.
Berbagai penelitian terdahulu
menunjukkan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi individu dalam melakukan
atau tidak melakukan suatu tindakan adalah keyakinan individu terhadap norma
sosial yang berlaku terkait tindakan tersebut. Menurut (Nolan, Schultz, Cialdini, Goldstein, & Griskevicius, 2008), norma sosial dapat berpengaruh
terhadap perilaku individu meskipun norma sosial cenderung tidak terdeteksi dan
tidak disadari oleh individu dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dikarenakan
individu cenderung menyesuaikan perilakunya dengan apa yang mereka anggap
sebagai norma (Lafreniere, K. D., & Cramer, 2012).
Ada dua jenis norma sosial yang
dapat mempengaruhi tindakan manusia, yakni norma deskriptif dan norma injungtif (Cialdini, Reno, & Kallgren, 1990). Norma deskriptif memberikan
informasi mengenai perilaku yang paling umum dilakukan oleh orang lain pada
situasi tertentu sehingga membantu individu untuk menentukan perilaku apa yang
sesuai dengan situasi tersebut (Keizer, Lindenberg, & Steg, 2008). Adapun norma injungtif memberikan informasi mengenai perilaku
apa yang tepat dan harus dilakukan individu pada suatu situasi serta
konsekuensi yang didapatkan jika melakukan dan tidak melakukan perilaku
tersebut (Alexitch, 2012). Oleh karena itu penulis tertarik
untuk meneliti pengaruh norma deskriptif dan injungtif terhadap perilaku
berdonasi untuk kesejahteraan hewan. Pada penelitian ini menguji
hipotesis 1 dan 2 sebagai berikut:
H1: Norma deskriptif berpengaruh terhadap perilaku berdonasi
untuk kesejahteraan hewan secara signifikan.
H2: Norma injungtif berpengaruh terhadap perilaku berdonasi
untuk kesejahteraan hewan secara signifikan.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode
kuantitatif yang dilaksanakan secara daring dengan menyebarkan kuesioner
melalui berbagai media sosial seperti instagram,
twitter, telegram, dan whatsapp.
Kriteria responden adalah berusia 18 tahun ke atas dan berdomisili di wilayah
Jabodetabek. Metode sampling yang digunakan adalah convenience sampling, dimana individu menjadi partisipan penelitian
berdasarkan kesediaan individu tersebut untuk mengisi kuesioner (Gravetter, F. J., & Forzano, 2012). Dari 199 responden, diketahui bahwa
26,6% responden berjenis kelamin laki-laki dan 73,4% responden adalah
perempuan. Rentang usia responden yang terlibat adalah 18-75 tahun.
Penelitian ini mengukur norma sosial
yang diyakini masyarakat dengan menggunakan alat ukur descriptive normative beliefs dan injunctive normative beliefs yang diadaptasi dari (G�ckeritz et al., 2010). Item-item pada alat ukur ini
disesuaikan dengan konteks perilaku berdonasi untuk kesejahteraan hewan. Descriptive normative beliefs diukur
menggunakan menggunakan skala Likert
dengan rentang pilihan jawaban 1 (tidak pernah) hingga 4 (hampir selalu).dengan
empat pertanyaan:
-
Seberapa sering penduduk di sekitar rumah Anda berdonasi
untuk kesejahteraan hewan?
-
Seberapa sering penduduk di kota Anda berdonasi untuk
kesejahteraan hewan?
-
Seberapa sering penduduk Indonesia berdonasi untuk
kesejahteraan hewan?
-
Seberapa sering orang-orang terdekat Anda berdonasi untuk
kesejahteraan hewan?
Injunctive
normative beliefs
diukur menggunakan skala Likert
dengan rentang pilihan jawaban 1 (sangat setuju) hingga 4 (sangat setuju)
.dengan empat pertanyaan:
-
Apakah penduduk di sekitar rumah Anda setuju terhadap
perilaku orang yang berdonasi untuk mendukung kesejahteraan hewan?
-
Apakah penduduk di kota Anda setuju terhadap perilaku orang
yang berdonasi untuk mendukung kesejahteraan hewan?
-
Apakah penduduk Indonesia setuju terhadap perilaku orang
yang berdonasi untuk mendukung kesejahteraan hewan?
-
Apakah orang-orang terdekat Anda setuju terhadap perilaku
orang yang berdonasi untuk mendukung kesejahteraan hewan?
Hasil pengujian reliabilitas
terhadap alat ukur descriptive normative
beliefs memperoleh nilai koefisien Cronbach�s
Alpha sebesar 0,804. Adapun alat ukur injunctive
normative beliefs mendapatkan nilai koefisien Cronbach�s Alpha sebesar 0,901. Hal ini menunjukkan bahwa alat ukur
ini secara keseluruhan memiliki konsistensi internal atau reliabilitas yang
baik. Uji validitas yang dilakukan terhadap alat ukur descriptive normative beliefs dan injunctive normative beliefs menunjukkan bahwa seluruh item
memiliki nilai korelasi lebih dari 0,2 sehingga alat ukur dapat dikatakan valid
untuk mengukur keyakinan individu terhadap norma sosial di sekitarnya.
Adapun perilaku berdonasi untuk
kesejahteraan hewan diukur menggunakan self-report
berisi satu pertanyaan: Apakah selama satu tahun terakhir ini Anda pernah
berdonasi untuk kesejahteraan hewan? dengan pilihan jawaban ya/tidak.
Hasil dan Pembahasan
Dari jawaban yang diberikan
responden, diketahui bahwa sebanyak 75 responden (37,7%) pernah berdonasi untuk
kesejahteraan hewan selama satu tahun terakhir. Adapun sebanyak 124 responden
(62,3%) tidak pernah berdonasi untuk kesejahteraan hewan selama satu tahun
terakhir. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa perilaku berdonasi untuk
kesejahteraan hewan masih sedikit dilakukan. Hal ini sejalan dengan persepsi
dari sebagian besar responden yang meyakini bahwa perilaku berdonasi untuk
kesejahteraan hewan jarang dilakukan oleh orang-orang terdekat (44,7%),
penduduk di sekitar rumah (52,8%), penduduk di kota yang sama (51,8%); dan
penduduk Indonesia (56,3%).
Meskipun demikian, norma injungtif
yang dominan dirasakan adalah berdonasi untuk kesejahteraan hewan sebagai
perilaku yang diterima dan disetujui oleh masyarakat untuk dilakukan. Mayoritas
responden menganggap bahwa orang-orang terdekat (81,9%), penduduk di sekitar
rumah (76,9%), penduduk di kota yang sama (79,4%); dan penduduk Indonesia
(82,9%) menyetujui perilaku orang yang berdonasi untuk mendukung kesejahteraan
hewan.
Selanjutnya, perhitungan analisis
dilakukan untuk menguji pengaruh persepsi norma deskriptif dan norma injungtif
terhadap perilaku berdonasi untuk kesejahteraan hewan. Berdasarkan perhitungan
analisis menggunakan regresi logistik biner, diketahui bahwa norma deskriptif
dan norma injungtif memiliki pengaruh terhadap perilaku berdonasi untuk
kesejahteraan hewan sebesar 25,2%.
Dari hasil analisis regresi logistik
diketahui bahwa persepsi individu terhadap norma deskriptif berpengaruh
terhadap perilaku berdonasi untuk kesejahteraan hewan secara signifikan (B = .444, S.E = .086, Wald = 26.403, p =
.000). Peningkatan pada persepsi norma deskriptif dapat meningkatkan
kemungkinan individu untuk berdonasi bagi kesejahteraan hewan (OR = 1.559, 95%CI [1.316, 1.847]). Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, maka H1
diterima.
Selanjutnya, hasil analisis regresi
logistik menunjukkan bahwa persepsi individu terhadap norma injungtif tidak
berpengaruh secara signifikan terhadap perilaku berdonasi untuk kesejahteraan
hewan (B = .025, S.E = .076, Wald = .105,
p = .746). Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, maka H2 ditolak.
Hasil analisis data telah
menunjukkan bahwa norma deskriptif memiliki pengaruh yang signifikan terhadap
perilaku berdonasi untuk kesejahteraan hewan. Semakin individu merasa bahwa berdonasi
untuk kesejahteraan hewan jarang dilakukan orang lain, kemungkinan individu
tersebut untuk berdonasi semakin rendah. Sebaliknya, semakin individu merasa
bahwa berdonasi untuk kesejahteraan hewan adalah perilaku yang sering dilakukan
orang lain, kemungkinan individu tersebut untuk berdonasi semakin tinggi. Hal
ini sejalan dengan pernyataan (Cialdini et al., 1990) yang mengemukakan bahwa norma
deskriptif dapat meningkatkan kemungkinan individu untuk berperilaku dengan
menyesuaikan diri terhadap perilaku yang umum dilakukan oleh kebanyakan orang.
Penelitian terdahulu telah
membuktikan efek norma deskriptif terhadap perilaku berdonasi untuk kemanusiaan
(Agerstr�m,
2016). Dengan menciptakan kondisi yang menunjukkan bahwa perilaku
berdonasi dilakukan oleh banyak orang, maka akan memunculkan norma deskriptif
yang bisa mendorong perilaku berdonasi.
Selanjutnya, berdasarkan hasil
analisis diketahui bahwa norma injungtif tidak mempengaruhi perilaku berdonasi
untuk kesejahteraan hewan secara signifikan. Hal yang menarik pada penelitian
ini adalah mayoritas responden tidak pernah mendonasikan uangnya untuk membantu
kesejahteraan hewan, meskipun sebagian besar dari mereka meyakini bahwa
perilaku berdonasi adalah perilaku yang diterima oleh masyarakat dan tepat
untuk dilakukan guna mendukung kesejahteraan hewan.
����������� Selain
memberikan informasi mengenai perilaku yang tepat dan harus dilakukan, norma
injungtif juga memberitahukan konsekuensi yang didapat jika norma tidak
dipatuhi (Alexitch, 2012). Menurut (Cialdini et al., 1990),
ketika individu berperilaku dengan mempertimbangkan sanksi atau penghargaan
sosial yang akan diterimanya, maka perilaku tersebut dipengaruhi oleh norma
injungtif. Meskipun mendonasikan uang untuk kesejahteraan hewan adalah perilaku
yang dianggap tepat, bisa jadi individu tidak merasa ada konsekuensi atau
sanksi yang akan didapatkan terhadap dirinya jika tidak melakukan perilaku
tersebut. Untuk menghasilkan norma injungtif yang mendorong perilaku berdonasi,
perlu diciptakan keadaan dimana individu bisa menyadari konsekuensi yang muncul
jika ia berdonasi atau tidak berdonasi.
�
Kesimpulan
Berdasarkan penelitian yang
dilakukan, dapat disimpulkan bahwa norma deskriptif memiliki pengaruh yang
positif untuk meningkatkan perilaku berdonasi bagi kesejahteraan hewan.
Selanjutnya, penelitian ini juga menunjukkan bahwa norma injungtif tidak
berpengaruh untuk mendorong perilaku berdonasi bagi kesejahteraan hewan.
Pengukuran perilaku berdonasi untuk
kesejahteraan hewan dalam penelitian ini terdiri dari satu item untuk
mengetahui pengalaman individu dalam berdonasi (�Apakah selama satu tahun
terakhir ini Anda pernah berdonasi untuk kesejahteraan hewan?�) dengan dua
pilihan jawaban (�ya� atau �tidak�). Penelitian selanjutnya dapat menggunakan
skala multi-item untuk mengukur perilaku berdonasi untuk kesejahteraan hewan,
seperti frekuensi berdonasi dan jumlah uang yang didonasikan, sehingga bisa
memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam mengenai efek norma sosial terhadap
perilaku.
Selanjutnya, pada penelitian di masa
depan dapat difokuskan pada dampak norma sosial terhadap perilaku berdonasi
untuk kesejahteraan hewan yang sebenarnya. Individu maupun komunitas penggiat
kesejahteraan hewan bisa memanfaatkan norma sosial sebagai dasar dalam
merancang strategi penggalangan donasi. Penggunaan norma sosial diharapkan
dapat membantu penggiat kesejahteraan hewan untuk memperoleh lebih banyak
dukungan finansial dari masyarakat.
Alexitch, L. R. (2012). Applying social psychology to education. In F.
W. Schneider, J. A. Gruman, & L. M. Coutts (Eds.), Applied social
psychology: Understanding and addressing social and practical problems (2nd
ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications, Inc.
Cialdini, Robert B., Reno, Raymond R., & Kallgren, Carl
A. (1990). A focus theory of normative conduct: Recycling the concept of norms
to reduce littering in public places. Journal of Personality and Social
Psychology, 58(6), 1015. Google Scholar
Deneira, Darine, & Kadarisman, Asep. (2019). Perancangan
Media Informasi Dan Edukasi Hewan Terlantar Di Jakarta. EProceedings of Art
& Design, 6(2). Google Scholar
Dian, A. (2019). Kesejahteraan satwa masih jauh dari
perhatian kita. Mongabay. Retrieved from
https://www.mongabay.co.id/2019/02/26/kesejahteraan-satwa-masih-jauh-dari-perhatian-kita/
G�ckeritz, Susanne, Schultz, P. Wesley, Rend�n, Tania,
Cialdini, Robert B., Goldstein, Noah J., & Griskevicius, Vladas. (2010).
Descriptive normative beliefs and conservation behavior: The moderating roles
of personal involvement and injunctive normative beliefs. European Journal
of Social Psychology, 40(3), 514�523. Google Scholar
Gravetter, F. J., & Forzano, L. B. (2012). Research
Methods for the Behavioral Sciences (4th ed.). Belmont, CA: Wadsworth.
Keizer, Kees, Lindenberg, Siegwart, & Steg, Linda.
(2008). The spreading of disorder. Science, 322(5908), 1681�1685. Google Scholar
Lafreniere, K. D., & Cramer, K. M. (2012). Applying
social psychology to health. In F. W. Schneider, J. A. Gruman, & L. M.
Coutts (Eds.), Applied social psychology: Understanding and addressing social
and practical problems (2nd ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications,
Inc.
Marzuqi, Muhammad Arief, & La Kahija, Yohannis Franz.
(2020). Makna Menjadi Sukarelawan Penggiat Kesejahteraan Hewan: Sebuah
Interpretative Phenomenological Analysis. Jurnal Empati, 7(3),
843�853. Google Scholar
Nolan, Jessica M., Schultz, P. Wesley, Cialdini, Robert B.,
Goldstein, Noah J., & Griskevicius, Vladas. (2008). Normative social
influence is underdetected. Personality and Social Psychology Bulletin, 34(7),
913�923. Google Scholar
Pamungkas, Andreas Bagas, & Nastiti, Nisa Eka. (2020).
Perancangan Media Informasi Berbasis Teknologi Mobile Tentang Tempat
Penampungan Hewan Terlantar Di Bandung. EProceedings of Art & Design,
7(3). Google Scholar
Poundrianagari, S. N. (2020). Telaah etika kepedulian
terhadap eksploitasi hewan dalam wisata margasatwa gajah [Makalah Tugas Akhir].
Tugas Akhir Universitas Indonesia.
Sneddon, Joanne N., Evers, Uwana, & Lee, Julie A. (2021).
Giving to Animal Charities: A Nine-Country Study. Anthrozo�s, 34(6),
823�838. Google Scholar
Copyright
holder: Nabila Amalyris Khairunnisa, Bagus
Takwin (2022) |
First
publication right: Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is
licensed under: |