Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 7, Juli 2022

 

PENGARUH NORMA SOSIAL TERHADAP PERILAKU BERDONASI UNTUK KESEJAHTERAAN HEWAN

 

Nabila Amalyris Khairunnisa, Bagus Takwin

Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Depok, Indonesia

E-mail: [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh norma sosial terhadap perilaku berdonasi untuk kesejahteraan hewan. Metode kuantitatif digunakan untuk mengukur norma deskriptif dan norma injungtif. Pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan kuesioner self-report kepada 199 responden dengan rentang usia dari 18�75 tahun dan proporsi gender laki-laki 26,6% dan perempuan 73,4%. Metode analisis statistik menggunakan regresi logistik biner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku berdonasi untuk kesejahteraan hewan secara signifikan dipengaruhi oleh norma deskriptif, namun tidak secara signifikan dipengaruhi oleh norma injungtif.

 

Kata Kunci: norma sosial, perilaku, kesejahteraan hewan

 

Abstract

This study aims to determine the effect of social norms on donating behavior to animal welfare. The quantitative method was used to measure descriptive norms and injunctive norms. The data was collected by distributing self-report questionnaires to 199 respondents whose ages range from 18 to 75 years with the proportion of 26.6% male and 73.4% female. The statistical analysis method used in this study is binary logistic regression. The results showed that the behavior of donating to animal welfare was significantly influenced by descriptive norms, but not significantly affected by injunctive norms.

 

Keywords: social norms, behavior, animal welfare

 

Pendahuluan

Di Indonesia, isu kesejahteraan hewan telah menjadi perhatian pemerintah, tercermin dari disahkannya sejumlah regulasi yang mengatur perlindungan dan kesejahteraan hewan di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, kesejahteraan hewan merupakan segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan menurut ukuran perilaku alami hewan yang perlu diterapkan dan ditegakkan untuk melindungi hewan dari perlakuan setiap orang yang tidak layak terhadap hewan yang dimanfaatkan manusia. Selanjutnya, Peraturan Pemerintah No. 95 Tahun 2012 juga menjamin kesejahteraan hewan dengan menerapkan prinsip kebebasan hewan yang meliputi: bebas dari rasa lapar dan haus; bebas dari rasa sakit, cedera dan luka; bebas dari ketidaknyamanan, penganiayaan dan penyalahgunaan; dan bebas untuk mengekspresikan perilaku alaminya.

Meskipun telah dijamin dalam peraturan yang berlaku, pada kenyataannya kesadaran dan pemahaman masyarakat Indonesia mengenai isu kesejahteraan hewan masih dirasa kurang. Hal ini ditandai dengan masih begitu banyaknya populasi hewan liar dan terlantar di Indonesia (Deneira & Kadarisman, 2019); (Pamungkas & Nastiti, 2020), banyaknya kasus kekejaman dan perlakukan tidak layak terhadap hewan (Dian, 2019), serta maraknya eksploitasi hewan yang dianggap sebagai hal lumrah (Poundrianagari, 2020).

Isu kesejahteraan� hewan� di� Indonesia� yang� dinilai� masih� kurang� banyak mendapatkan perhatian� mendorong terbentuknya berbagai komunitas sukarelawan� penggiat� kesejahteraan hewan di� Indonesia (Marzuqi & La Kahija, 2020). Tiap komunitas mungkin memiliki fokus kegiatan yang berbeda-beda, namun berbagai tindakan yang dilakukan umumnya memiliki tujuan yang sama, yakni� meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan hewan. Kegiatan-kegiatan yang biasanya dilakukan antara lain memberikan makan dan minum, menyediakan tempat perlindungan (shelter), memberikan vaksin, melakukan kontrol terhadap populasi hewan liar dan terlantar dengan cara sterilisasi (spay and neuter), melakukan penyelamatan (rescuing) bagi hewan-hewan yang membutuhkan pertolongan, memberikan bantuan medis, melakukan perawatan (fostering), memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat, hingga melakukan proses audiensi serta advokasi kepada pemerintah (Marzuqi & La Kahija, 2020).

Komunitas kesejahteraan hewan tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk melaksanakan berbagai kegiatan secara rutin dan optimal demi tercapainya peningkatan kesejahteraan hewan. Menurut (Sneddon, Evers, & Lee, 2021), organisasi perlindungan dan kesejahteraan hewan non-profit di seluruh dunia umumnya mengandalkan donasi sebagai pemasukan utama untuk memenuhi kebutuhan operasional. Dengan demikian, donasi yang masuk akan sangat mempengaruhi keberlangsungan komunitas untuk tetap bisa menjalankan kegiatan mereka.

Penelitian terkait perilaku mendonasikan uang yang ditujukan untuk mendukung kesejahteraan hewan masih jarang ditemui di Indonesia. Mengingat pentingnya donasi bagi keberlangsungan komunitas kesejahteraan hewan, maka perlu diketahui faktor-faktor apa saja yang dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat untuk mendonasikan uang terhadap kesejahteraan hewan.

Berbagai penelitian terdahulu menunjukkan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi individu dalam melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan adalah keyakinan individu terhadap norma sosial yang berlaku terkait tindakan tersebut. Menurut (Nolan, Schultz, Cialdini, Goldstein, & Griskevicius, 2008), norma sosial dapat berpengaruh terhadap perilaku individu meskipun norma sosial cenderung tidak terdeteksi dan tidak disadari oleh individu dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dikarenakan individu cenderung menyesuaikan perilakunya dengan apa yang mereka anggap sebagai norma (Lafreniere, K. D., & Cramer, 2012).

Ada dua jenis norma sosial yang dapat mempengaruhi tindakan manusia, yakni norma deskriptif dan norma injungtif (Cialdini, Reno, & Kallgren, 1990). Norma deskriptif memberikan informasi mengenai perilaku yang paling umum dilakukan oleh orang lain pada situasi tertentu sehingga membantu individu untuk menentukan perilaku apa yang sesuai dengan situasi tersebut (Keizer, Lindenberg, & Steg, 2008). Adapun norma injungtif memberikan informasi mengenai perilaku apa yang tepat dan harus dilakukan individu pada suatu situasi serta konsekuensi yang didapatkan jika melakukan dan tidak melakukan perilaku tersebut (Alexitch, 2012). Oleh karena itu penulis tertarik untuk meneliti pengaruh norma deskriptif dan injungtif terhadap perilaku berdonasi untuk kesejahteraan hewan. Pada penelitian ini menguji hipotesis 1 dan 2 sebagai berikut:

H1: Norma deskriptif berpengaruh terhadap perilaku berdonasi untuk kesejahteraan hewan secara signifikan.

H2: Norma injungtif berpengaruh terhadap perilaku berdonasi untuk kesejahteraan hewan secara signifikan.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif yang dilaksanakan secara daring dengan menyebarkan kuesioner melalui berbagai media sosial seperti instagram, twitter, telegram, dan whatsapp. Kriteria responden adalah berusia 18 tahun ke atas dan berdomisili di wilayah Jabodetabek. Metode sampling yang digunakan adalah convenience sampling, dimana individu menjadi partisipan penelitian berdasarkan kesediaan individu tersebut untuk mengisi kuesioner (Gravetter, F. J., & Forzano, 2012). Dari 199 responden, diketahui bahwa 26,6% responden berjenis kelamin laki-laki dan 73,4% responden adalah perempuan. Rentang usia responden yang terlibat adalah 18-75 tahun.

Penelitian ini mengukur norma sosial yang diyakini masyarakat dengan menggunakan alat ukur descriptive normative beliefs dan injunctive normative beliefs yang diadaptasi dari (G�ckeritz et al., 2010). Item-item pada alat ukur ini disesuaikan dengan konteks perilaku berdonasi untuk kesejahteraan hewan. Descriptive normative beliefs diukur menggunakan menggunakan skala Likert dengan rentang pilihan jawaban 1 (tidak pernah) hingga 4 (hampir selalu).dengan empat pertanyaan:

-        Seberapa sering penduduk di sekitar rumah Anda berdonasi untuk kesejahteraan hewan?

-        Seberapa sering penduduk di kota Anda berdonasi untuk kesejahteraan hewan?

-        Seberapa sering penduduk Indonesia berdonasi untuk kesejahteraan hewan?

-        Seberapa sering orang-orang terdekat Anda berdonasi untuk kesejahteraan hewan?

Injunctive normative beliefs diukur menggunakan skala Likert dengan rentang pilihan jawaban 1 (sangat setuju) hingga 4 (sangat setuju) .dengan empat pertanyaan:

-        Apakah penduduk di sekitar rumah Anda setuju terhadap perilaku orang yang berdonasi untuk mendukung kesejahteraan hewan?

-        Apakah penduduk di kota Anda setuju terhadap perilaku orang yang berdonasi untuk mendukung kesejahteraan hewan?

-        Apakah penduduk Indonesia setuju terhadap perilaku orang yang berdonasi untuk mendukung kesejahteraan hewan?

-        Apakah orang-orang terdekat Anda setuju terhadap perilaku orang yang berdonasi untuk mendukung kesejahteraan hewan?

Hasil pengujian reliabilitas terhadap alat ukur descriptive normative beliefs memperoleh nilai koefisien Cronbach�s Alpha sebesar 0,804. Adapun alat ukur injunctive normative beliefs mendapatkan nilai koefisien Cronbach�s Alpha sebesar 0,901. Hal ini menunjukkan bahwa alat ukur ini secara keseluruhan memiliki konsistensi internal atau reliabilitas yang baik. Uji validitas yang dilakukan terhadap alat ukur descriptive normative beliefs dan injunctive normative beliefs menunjukkan bahwa seluruh item memiliki nilai korelasi lebih dari 0,2 sehingga alat ukur dapat dikatakan valid untuk mengukur keyakinan individu terhadap norma sosial di sekitarnya.

Adapun perilaku berdonasi untuk kesejahteraan hewan diukur menggunakan self-report berisi satu pertanyaan: Apakah selama satu tahun terakhir ini Anda pernah berdonasi untuk kesejahteraan hewan? dengan pilihan jawaban ya/tidak.

 

Hasil dan Pembahasan

Dari jawaban yang diberikan responden, diketahui bahwa sebanyak 75 responden (37,7%) pernah berdonasi untuk kesejahteraan hewan selama satu tahun terakhir. Adapun sebanyak 124 responden (62,3%) tidak pernah berdonasi untuk kesejahteraan hewan selama satu tahun terakhir. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa perilaku berdonasi untuk kesejahteraan hewan masih sedikit dilakukan. Hal ini sejalan dengan persepsi dari sebagian besar responden yang meyakini bahwa perilaku berdonasi untuk kesejahteraan hewan jarang dilakukan oleh orang-orang terdekat (44,7%), penduduk di sekitar rumah (52,8%), penduduk di kota yang sama (51,8%); dan penduduk Indonesia (56,3%).

Meskipun demikian, norma injungtif yang dominan dirasakan adalah berdonasi untuk kesejahteraan hewan sebagai perilaku yang diterima dan disetujui oleh masyarakat untuk dilakukan. Mayoritas responden menganggap bahwa orang-orang terdekat (81,9%), penduduk di sekitar rumah (76,9%), penduduk di kota yang sama (79,4%); dan penduduk Indonesia (82,9%) menyetujui perilaku orang yang berdonasi untuk mendukung kesejahteraan hewan.

Selanjutnya, perhitungan analisis dilakukan untuk menguji pengaruh persepsi norma deskriptif dan norma injungtif terhadap perilaku berdonasi untuk kesejahteraan hewan. Berdasarkan perhitungan analisis menggunakan regresi logistik biner, diketahui bahwa norma deskriptif dan norma injungtif memiliki pengaruh terhadap perilaku berdonasi untuk kesejahteraan hewan sebesar 25,2%.

Dari hasil analisis regresi logistik diketahui bahwa persepsi individu terhadap norma deskriptif berpengaruh terhadap perilaku berdonasi untuk kesejahteraan hewan secara signifikan (B = .444, S.E = .086, Wald = 26.403, p = .000). Peningkatan pada persepsi norma deskriptif dapat meningkatkan kemungkinan individu untuk berdonasi bagi kesejahteraan hewan (OR = 1.559, 95%CI [1.316, 1.847]). Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, maka H1 diterima.

Selanjutnya, hasil analisis regresi logistik menunjukkan bahwa persepsi individu terhadap norma injungtif tidak berpengaruh secara signifikan terhadap perilaku berdonasi untuk kesejahteraan hewan (B = .025, S.E = .076, Wald = .105, p = .746). Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, maka H2 ditolak.

Hasil analisis data telah menunjukkan bahwa norma deskriptif memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perilaku berdonasi untuk kesejahteraan hewan. Semakin individu merasa bahwa berdonasi untuk kesejahteraan hewan jarang dilakukan orang lain, kemungkinan individu tersebut untuk berdonasi semakin rendah. Sebaliknya, semakin individu merasa bahwa berdonasi untuk kesejahteraan hewan adalah perilaku yang sering dilakukan orang lain, kemungkinan individu tersebut untuk berdonasi semakin tinggi. Hal ini sejalan dengan pernyataan (Cialdini et al., 1990) yang mengemukakan bahwa norma deskriptif dapat meningkatkan kemungkinan individu untuk berperilaku dengan menyesuaikan diri terhadap perilaku yang umum dilakukan oleh kebanyakan orang.

Penelitian terdahulu telah membuktikan efek norma deskriptif terhadap perilaku berdonasi untuk kemanusiaan (Agerstr�m, 2016). Dengan menciptakan kondisi yang menunjukkan bahwa perilaku berdonasi dilakukan oleh banyak orang, maka akan memunculkan norma deskriptif yang bisa mendorong perilaku berdonasi.

Selanjutnya, berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa norma injungtif tidak mempengaruhi perilaku berdonasi untuk kesejahteraan hewan secara signifikan. Hal yang menarik pada penelitian ini adalah mayoritas responden tidak pernah mendonasikan uangnya untuk membantu kesejahteraan hewan, meskipun sebagian besar dari mereka meyakini bahwa perilaku berdonasi adalah perilaku yang diterima oleh masyarakat dan tepat untuk dilakukan guna mendukung kesejahteraan hewan.

����������� Selain memberikan informasi mengenai perilaku yang tepat dan harus dilakukan, norma injungtif juga memberitahukan konsekuensi yang didapat jika norma tidak dipatuhi (Alexitch, 2012). Menurut (Cialdini et al., 1990), ketika individu berperilaku dengan mempertimbangkan sanksi atau penghargaan sosial yang akan diterimanya, maka perilaku tersebut dipengaruhi oleh norma injungtif. Meskipun mendonasikan uang untuk kesejahteraan hewan adalah perilaku yang dianggap tepat, bisa jadi individu tidak merasa ada konsekuensi atau sanksi yang akan didapatkan terhadap dirinya jika tidak melakukan perilaku tersebut. Untuk menghasilkan norma injungtif yang mendorong perilaku berdonasi, perlu diciptakan keadaan dimana individu bisa menyadari konsekuensi yang muncul jika ia berdonasi atau tidak berdonasi.

�

Kesimpulan

Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa norma deskriptif memiliki pengaruh yang positif untuk meningkatkan perilaku berdonasi bagi kesejahteraan hewan. Selanjutnya, penelitian ini juga menunjukkan bahwa norma injungtif tidak berpengaruh untuk mendorong perilaku berdonasi bagi kesejahteraan hewan.

Pengukuran perilaku berdonasi untuk kesejahteraan hewan dalam penelitian ini terdiri dari satu item untuk mengetahui pengalaman individu dalam berdonasi (�Apakah selama satu tahun terakhir ini Anda pernah berdonasi untuk kesejahteraan hewan?�) dengan dua pilihan jawaban (�ya� atau �tidak�). Penelitian selanjutnya dapat menggunakan skala multi-item untuk mengukur perilaku berdonasi untuk kesejahteraan hewan, seperti frekuensi berdonasi dan jumlah uang yang didonasikan, sehingga bisa memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam mengenai efek norma sosial terhadap perilaku.

Selanjutnya, pada penelitian di masa depan dapat difokuskan pada dampak norma sosial terhadap perilaku berdonasi untuk kesejahteraan hewan yang sebenarnya. Individu maupun komunitas penggiat kesejahteraan hewan bisa memanfaatkan norma sosial sebagai dasar dalam merancang strategi penggalangan donasi. Penggunaan norma sosial diharapkan dapat membantu penggiat kesejahteraan hewan untuk memperoleh lebih banyak dukungan finansial dari masyarakat.

 


 

BIBLIOGRAFI

 

Alexitch, L. R. (2012). Applying social psychology to education. In F. W. Schneider, J. A. Gruman, & L. M. Coutts (Eds.), Applied social psychology: Understanding and addressing social and practical problems (2nd ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications, Inc.

 

Cialdini, Robert B., Reno, Raymond R., & Kallgren, Carl A. (1990). A focus theory of normative conduct: Recycling the concept of norms to reduce littering in public places. Journal of Personality and Social Psychology, 58(6), 1015. Google Scholar

 

Deneira, Darine, & Kadarisman, Asep. (2019). Perancangan Media Informasi Dan Edukasi Hewan Terlantar Di Jakarta. EProceedings of Art & Design, 6(2). Google Scholar

 

Dian, A. (2019). Kesejahteraan satwa masih jauh dari perhatian kita. Mongabay. Retrieved from https://www.mongabay.co.id/2019/02/26/kesejahteraan-satwa-masih-jauh-dari-perhatian-kita/

 

G�ckeritz, Susanne, Schultz, P. Wesley, Rend�n, Tania, Cialdini, Robert B., Goldstein, Noah J., & Griskevicius, Vladas. (2010). Descriptive normative beliefs and conservation behavior: The moderating roles of personal involvement and injunctive normative beliefs. European Journal of Social Psychology, 40(3), 514�523. Google Scholar

 

Gravetter, F. J., & Forzano, L. B. (2012). Research Methods for the Behavioral Sciences (4th ed.). Belmont, CA: Wadsworth.

 

Keizer, Kees, Lindenberg, Siegwart, & Steg, Linda. (2008). The spreading of disorder. Science, 322(5908), 1681�1685. Google Scholar

 

Lafreniere, K. D., & Cramer, K. M. (2012). Applying social psychology to health. In F. W. Schneider, J. A. Gruman, & L. M. Coutts (Eds.), Applied social psychology: Understanding and addressing social and practical problems (2nd ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications, Inc.

 

Marzuqi, Muhammad Arief, & La Kahija, Yohannis Franz. (2020). Makna Menjadi Sukarelawan Penggiat Kesejahteraan Hewan: Sebuah Interpretative Phenomenological Analysis. Jurnal Empati, 7(3), 843�853. Google Scholar

 

Nolan, Jessica M., Schultz, P. Wesley, Cialdini, Robert B., Goldstein, Noah J., & Griskevicius, Vladas. (2008). Normative social influence is underdetected. Personality and Social Psychology Bulletin, 34(7), 913�923. Google Scholar

 

Pamungkas, Andreas Bagas, & Nastiti, Nisa Eka. (2020). Perancangan Media Informasi Berbasis Teknologi Mobile Tentang Tempat Penampungan Hewan Terlantar Di Bandung. EProceedings of Art & Design, 7(3). Google Scholar

 

Poundrianagari, S. N. (2020). Telaah etika kepedulian terhadap eksploitasi hewan dalam wisata margasatwa gajah [Makalah Tugas Akhir]. Tugas Akhir Universitas Indonesia.

 

Sneddon, Joanne N., Evers, Uwana, & Lee, Julie A. (2021). Giving to Animal Charities: A Nine-Country Study. Anthrozo�s, 34(6), 823�838. Google Scholar

 

Copyright holder:

Nabila Amalyris Khairunnisa, Bagus Takwin (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: