Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 7, Juli 2022

 

DAMPAK INFLASI TERHADAP SEKTOR EKONOMI PASCAPANDEMI COVID-19

 

Devi Anggraeni, Hermin Sirait, Daniel Rahandri

Universitas Darma Persada, Indonesia dan Universitas Muhammadiyah Tangerang, Indonesia

Email: deviiagr03@gmail.com, hermin1sirait@gmail.com, [email protected]

 

Abstrak

Tahun 2022 menjadi awal Indonesia kembali menata kehidupan pada sektor ekonomi pasca pandemic covid-19 yang melanda 2 tahun lamanya. Timbul permasalahan baru yaitu kenaikan angka inflasi yang memengaruhi ekonomi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh inflasi dan mitigasi risiko yang diakibatkan dari adanya inflasi. Jenis penelitian ini bersifat deskriptif, metode pengumpulan data menggunakan wawancara terstruktur dan bertahap. Jumlah responden sebanyak 20 orang yang terdiri dari masyarakat yang dipilih secara acak. Hasil yang didapat bahwa perlunya mitigasi risiko dan pengambilan kebijakan secara tepat agar mampu melindungi perekonomian khususnya daya beli masyarakat.

 

Kata Kunci: inflasi, manajemen risiko, kebijakan publik, endemi covid-19

 

Abstract

2022 is the beginning of Indonesia's re-organizing life in the economic sector after the Covid-19 pandemic that hit for 2 years. A new problem arises, namely the increase in inflation rates that affect the community's economy. This study aims to determine the influence of inflation and mitigate risks caused by inflation. This type of research is descriptive, the data collection method uses structured and phased interviews. The number of respondents was 20 people consisting of randomly selected people. The results obtained are the need for risk mitigation and appropriate policy making in order to be able to protect the economy, especially the purchasing power of the community.

 

Keywords: inflation, risk management, public policy, endemic to COVID-19

 

Pendahuluan

Pertumbuhan ekonomi khususnya di Indonesia saat ini dapat dikatakan mengalami perkembangan menuju kearah positif dibandingkan 2 (dua) tahun lalu atau ketika wabah covid-19 melanda sampai dengan pelosok negeri. Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi Indonesia adalah dengan mengetahui Produk Domestik Bruto (PDB) dan Indonesia sempat mengalami penurunan drastis pada tahun 2020 sebesar 2,07% dibandingkan pada tahun sebelumnya atau pada saat pandemi Covid-19 belum melanda Indonesia, dan kembali tumbuh pada tahun 2021 sebesar 3,69% (data dari BPS).

 

Grafik 1

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia (%)

Sumber: BPS, 2022 (Diolah)

 

Seiring bangkitnya perekonomian Indonesia masalah yang berkaitan dengan ekonomi mencuat, salah satunya inflasi. Angka inflasi terus mengalami kenaikan sejak awal 2022 sudah berada diatas 2% yakni 2,18% diawal tahun dan mencapai angka 3,55% sampai dengan akhir Mei 2022 (data dari BI).

Santosa (2017) mengatakan bahwa Inflasi merupakan salah satu masalah klasik dalam suatu perekonomian yang dapat mengakibatkan menurunnya pendapatan riil yang secara berkelanjutan mempunyai dampak negatif dalam perekonomian makro. Disisi lain Utari, dkk (2016) dalam bukunya yang berjudul �Inflasi di Indonesia: Karakteristik dan Pengendaliannya� menyebutkan bahwa Inflasi adalah indikator makroekonomi yang sangat penting karena memengaruhi nilai uang, sehingga dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat. Dari beberapa pengertian yang dijabarkan ada tiga kriteria yang perlu diamati untuk melihat telah terjadinya inflasi yaitu kenaikan harga, bersifat umum, dan terjadi terus menerus dalam rentan waktu tertentu (Ardiansyah, 2017).

Untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi khususnya permasalahan inflasi, dibutuhkan penyelesaian atau solusi dengan mengedepankan aspek menajemen risiko. Manajemen risiko adalah pendekatan sistematis untuk menentukan tindakan terbaik dalam kondisi ketidakpastian (Peraturan Menteri Keuangan No. 191/PMK.09/2008). Dengan adanya hal tersebut, risiko dapat dihadapi dan dikelola secara professional.

Jika dilihat dari penjelasan diatas, manajemen risiko sangatlah penting, karena dengan adanya hal tersebut sangat bermanfaat untuk meminimalisir efek yang diakibatkan adanya inflasi dengan cara memitigasi risiko. Hasil dari analisis ini juga berperan sebagai instrumen bagi pemangku kebijakan, sehingga dampak yang dirasakan oleh masyarakat dapat dirumuskan menjadi sebuah formulasi kebijakan yang sesuai dan dapat diimplementasikan kepada masyarakat. Tanpa dilakukan sebuah analisis sudah pasti dampak yang dirasakan akan membuat ekonomi masyarakat terpukul lebih dalam dan menghambat kemajuan suatu wilayah.

 

Pertumbuhan Ekonomi dan Teori Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksi dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat. (Sukirno, 2011).

Menurut Walt Whitman Rostow dalam buku "The Stages of Economic Growth" beranggapan bahwa pertumbuhan ekonomi terdapat 5 tahapan, di antaranya:

1.     Masyarakat Tradisional (The Traditional Society). Pada tahap ini, kegiatan produksi hanya untuk memenuhi kebutuhannya sendiri menggunakan alat-alat sederhana dan tidak ada pembagian kerja.

2.     Pra-Lepas Landas (The Pre-Condition for Take Off).Tahap ini berada pada tingkatan di mana masyarakat sudah mulai penerapan ilmu pengetahuan modern ke dalam fungsi produksi baru.

3.     Lepas Landas (The Take Off). Pada tahap ini, diperlukan kekuatan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan tingkat investasi yang efektif dan tingkat produksi dapat meningkat. Serta berbagai industri baru berkembang cepat.

4.     Dorongan Menuju Kedewasaan (The Drive to Maturity). Pada tahap ini,investasi akan efektif dan tabungan meningkat dari 10 persen hingga 20 persen dari pendapatan nasional.

5.     Konsumsi Tinggi. Dalam hal ini, berarti pendapatan riil per kapita selalu meningkat sehingga sebagian masyarakat mencapai tingkat konsumsi yang tinggi.Sehingga kesempatan kerja penuh dengan pendapatan nasional tinggi.

RobertsSolow dalam Murni (2006) pada bukunya yang berjudul �Ekonomika Makro� mengatakan bahwa teori neo klasik pertumbuhan produk nasional ditentukan oleh pertumbuhan dua jenis input Yyaitu pertumbuhan modal dan pertumbuhan tenaga kerja. Di samping faktor tenaga kerja dan modal, hal yang sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi adalah faktor perkembangan teknologi. Menurut teori keynesian, yang dipeloporiooleh J.M Keynes, Keynes menyatakan bahwa dalam jangka pendek output Nnasional dan kesempatan kerja terutama ditentukan oleh permintaan agregate. Kaum Keynesian yakin bahwa kebijakan moneter maupun kebijakan fiskal harus digunakan untuk mengatasi pengangguran dan menurunkan laju inflasi.

 

Inflasi

Inflasi adalah naiknya harga-harga komoditi secara umum yang disebabkan oleh tidak sinkronnya antara program sistem pengadaan komoditi (produksi, penentuan harga, pencetakan uang dan lain sebagainya) dengan tingkat pendapatan yang dimiliki oleh masyarakat. Menurunnya daya beli masyarakat diakibatkan turunnya pendapatan secara riel. Jadi misalkan besarnya inflasi pada tahun yang bersangkutan sebesar 5%, sementara pendapatan tetap, maka dari itu berarti secara relatif akan menurunkan daya beli sebesar 5% juga. (Iskandar Putong, 2013). Berdasarkan tingkatannya, menurut Sukirno (2011), inflasi dibedakan menjadi sebagai berikut :

1.     Inflasi ringan, terjadi apabila kenaikan harga-harga kebutuhan pokok berada dibawah angka 10% setahun.

2.     Inflasi sedang, terjadi apabila kenaikan harga-harga kebutuhan pokok berada antara 10%-30% setahun.

3.     Inflasi berat, terjadi apabila kenaikan harga-harga kebutuhan pokok berada antara 30%-100% setahun. Hyperinflasi (inflasi tak terkendali), terjadi apabila kenaikan hargaharga kebutuhan pokok berada di atas 100% setahun

4.     Hyperinflasi (inflasi tak terkendali), terjadi apabila kenaikan hargaharga kebutuhan pokok berada di atas 100% setahun

Iskandar Putong (2013) mengatakan bahwa tingkat inflasi dapat dihitung berdasarkan masing-masing tingkat harga dari beberapa macam barang kebutuhan pokok masyarakat yang diperjual belikan dipasar. Berdasarkan harga-harga tersebut dapat disusun menjadi sebuah rumus untuk menghitung inflasi yaitu Indeks Harga Konsumen yang biasanya dapat dihitung setiap 3 bulan dan 1 tahun. Rumus menghitung inflasi :

 

 

 

 

Keterangan :

-        Inf = Tingkat inflasi

-        IHKn = Indeks harga konsumen tahun dasar (dalam hal ini nilainya 100)

-        IHKo = Indeks harga konsumen tahun sebelumnya

 

Manajemen Risiko

Ada beberapa definisi dari manajemen risiko organisasi/perusahaan pada umumnya, diantaranya:

1.     Menurut KMK Nomor 577/KMK.01/2019, manajemen risiko adalah proses sistematis dan terstruktur yang didukung budaya sadar Risiko untuk mengelola Risiko organisasi pada tingkat yang dapat diterima guna memberikan keyakinan yang memadai dalam pencapaian sasaran organisasi.

2.     Manajemen risiko adalah seperangkat kebijakan, prosedur yang lengkap, yang dipunyai organisasi, untuk mengelola, memonitor, dan mengendalikan eksposur organisasi terhadap risiko (SBC Warburg, The Practice of Risk Management, Euromoney Book, 2004)

3.     Enterprise Risk Management adalah kerangka yang komprehensif, terintegrasi, untuk mengelola risiko kredit, risiko pasar, modal ekonomis, transfer risiko, untuk memaksimumkan nilai perusahaan (Lam, James, Enterprise Risk Management, Wiley, 2004)

4.     Enterprise Risk Management (ERM) adalah suatu proses, yang dipengaruhi oleh manajemen, board of directors, dan personel lain dari suatu organisasi, diterapkan dalam setting strategi, dan mencakup organisasi secara keseluruhan, didesain untuk mengidentifikasi kejadian potensial yang mempengaruhi suatu organisasi, mengelola risiko dalam toleransi suatu organisasi, untuk memberikan jaminan yang cukup pantas berkaitan dengan pencapaian tujuan organisasi. (COSO, COSO Enterprise Risk anagement - Integrated Framework. COSO, 2004).

Dari beberapa definisi diatas, dapat ditarik kesimpulan jika manajemen resiko merupakan suatu bidang ilmu yang mempelajari tentang bagaimana suatu oraganisasi maupun individu menetapkan sebuah ukuran dalam membuat pemetaan bagi permasalahan yang ada dengan cara menempatkan berbagai pendekatan manajemen secara sistematis dan komprehensif dnegan tujuan untuk mengelola risiko tersebut supaya dapat diperoleh hasil yang paling optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak inflasi yang timbul pasca pandemic covid-19 dan bagaimana penanganan dampak tersebut kepada masyarakat oleh pemangku kebijakan terkait.

 

Metode Penelitian

Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dan bersifat deskriptif dengan alat pengumpulan data yaitu wawancara secara mendalam dan bertahap (Sugiyono, 2017). Wawancara dilakukan melalui tatap muka dan responden diwawancarai kurang lebih 15 menit. sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 20 orang yang terdiri dari masyarakat (warga, pekerja, pedagang) dan semuanya dipilih secara acak. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif deskriptif yang merupakan Teknik penelitian yang menggambarkan serta menjelaskan data � data yang telah dikumpulkan dengan memperhatikan dan merekam sebanyak mungkin aspek yang akan diteliti, sehingga mendapatkan secara menyeluruh tentang situasi yang sebenarnya (Cresswell, 2016). Langkah � Langkah analisis data pada penelitian ini adalah :

1.     Pengumpulan data (data collection)

2.     Reduksi data (data reduction)

3.     Penyajian data (data display)

4.     Penarikan atau verifikasi kesimpulan (conclusion drawing / verification)

 

Hasil dan Pembahasan

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memimpin High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) pada tanggal 09 Maret 2022 lalu mengatakan bahwa dibandingkan dengan beberapa negara lain yang mengalami peningkatan inflasi, capaian inflasi Indonesia tergolong cukup terkendali dan patut kita syukuri, di tengah tingginya tekanan baik sisi supply maupun demand akibat pandemi Covid-19. Inflasi di Indonesia sendiri diketahui terkendali pada level yang rendah dan stabil yaitu sebesar 1,68% pada tahun 2021, seperti terlihat pada grafik 1 berikut:

 

Grafik 2 : Pertumbuhan Inflasi (%)

Sumber: BPS, 2022 (diolah)

 

Selanjutnya, Pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati lima langkah strategis untuk memperkuat pengendalian inflasi. Langkah strategis tersebut ditujukan untuk tetap konsisten menjaga inflasi dalam kisaran sasaran 3,0%�1% pada 2022 guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dengan memitigasi risiko inflasi ke depan yang mulai meningkat. Langkah-langkah strategis tersebut mencakup:

1.     Memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional.

2.     Memitigasi dampak upside risks antara lain dampak normalisasi kebijakan likuiditas global dan peningkatan harga komoditas dunia terhadap inflasi dan daya beli masyarakat

3.     Menjaga inflasi kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food) dalam kisaran 3,0-5,0%. Upaya tersebut dilakukan dengan menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Implementasi strategi difokuskan antara lain melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi dan digitalisasi pertanian dari hulu sampai ke hilir, pengembangan konektivitas, serta penguatan kerja sama antar daerah.

4.     Memperkuat sinergi komunikasi kebijakan untuk mendukung pengelolaan ekspektasi inflasi masyarakat.

5.     Memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2022 dengan tema: �Digitalisasi UMKM Pangan untuk Akses dan Stabilisasi Harga�.

Sinergi kebijakan yang ditempuh Pemerintah dan Bank Indonesia melalui implementasi berbagai inovasi program untuk menjaga stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi di masa pandemi diharapkan dapat menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen tetap terjaga. Upaya tersebut diharapkan dapat semakin mendorong peningkatan daya beli masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional di tengah meningkatnya risiko global. Inflasi yang rendah dan stabil diharapkan dapat mendukung pemulihan perekonomian serta pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkesinambungan menuju Indonesia Maju.

Berdasarkan hasil pengamatan yang kami lakukan, pada kenyataannya terlihat bahwa adanya ketidakhadiran pemerintah secara langsung mengakibatkan harga kebutuhan pangan yang berada dipasaran melonjak tidak terkendali. Pada siaran pers dalam HM.4.6/13/SET.M.EKON.3/1/2022 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa kebijakan untuk menjamin ketersediaan pasokan danstabilitas harga bahan pangan bagi seluruh masyarakat tetap merupakan salah satu prioritas utama dari Pemerintah di awal tahun 2022 ini. Di tengah kenaikan harga beberapa bahan pangan saat ini seperti beras, bawang putih, minyak goreng, dan daging ayam ras, Pemerintah tetap berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah antisipasi guna memastikan ketersediaan bahan pangan dan menjaga harga bahan pangan dapat terjangkau oleh masyarakat. Operasi pasar yang telah dilakukan merupakan rangkaian dari sejumlah langkah nyata yang dikerjakan oleh Pemerintah dengan melibatkan berbagai stakeholder untuk menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat. Dalam operasi pasar ini, kami juga mengecek harga bahan pangan untuk mendukung kebijakan Pemerintah, terutama dalam menekan harga minyak goreng ke 14.000 rupiah. Operasi pasar kali ini juga dilengkapi dengan komoditas lain seperti beras, telur, cabai, dan bawang, termasuk gula pasir,� tutur Menko Airlangga H.

Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan, dapat dilihat bahwa kebijakan pemerintah dalam melakukan operasi pasar sebagai langkah nyata dalam menyikapi kenaikan harga bahan pangan dirasa masih belum efektif. Survey yang dilakukan pada tanggal 22 Mei sampai dengan 28 Mei 2022 lalu dengan sample sejumlah 20 orangyang diambil secara random, hasil yang didapatkan adalah bahwa sebagian besar masyarakat mengeluhkan dampak dari inflasi. Sebagai contoh salah satu karyawan yang bekerja di kota Jakarta sempat memiliki keinginan untuk membeli property sebelum tahun 2018 dengan masih mendapatkan harga property dibawah350 juta didaerah Bogor, namun tidak terealisasi karena satu dan lain hal, sehingga rencana tersebut kemabali muncul ditahun 2022 ini. Ketika karyawan tersebut ingin membeli property dengan spesifikasi yang sama, justru harga yang didapatkan sudah jauh berbeda yaitu di kisaran 600 juta, tentu bukan nominal yang sedikit karena pada kurun waktu 4 tahun harga property sudah melonjak hampir dua kali lipatnya. Disisi lain salah satu penjual gorengan pinggir jalan yang berhasil diwawancarajuga mengeluhkan harga bahan baku yang terus merangkak naik seperti tepung terigu, minyak goreng, cabai, dan lainnya yang sangat memberatkan penjual tersebut, sehingga mereka mengalami kendala dalam menentukan harga jualnya. Dampak lainnya juga dirasakan oleh ibu rumah tangga, sebagaimana diketahui harga bahan pokok yang terus naik mengakibatkan pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga pun ikut naik. Salah satu ibu rumah tangga yang berhasil kami mintai keterangan mengatakan bahwa pengeluaran belanja mingguan biasanya hanya 300 ribu untuk memenuhi kebutuhan pokok per minggu, namun kali ini ia harus mengeluarkan dana lebih banyak hingga hampir 2x lipat untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarganya dengan suami dan 3 anaknya. Kondisi ini tentu sangat memberatkan ekonomi masyarakat dari berbagai kalangan.

Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah seperti Operasi Pasar cukup membantu masyarakat, namun perlu menjadi catatan bahwa sebaik apapun kebijakan pemerintah yang telah dibuat tidak akan berjalan dengan baik dan secara menyeluruh jika tidak ada upaya untuk mengimplementasikan dan mengawasinya secara optimal, karena tidak akan membawa dampak atau tujuan yang diinginkan. Maka dari itu implementasi kebijakan pemerintah merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses kebijakan publik.

 

Kesimpulan

Saat ini kita memasuki era endemi covid-19 yang sudah pasti sangat berdampak kepada kehidupan masyarakat khususnya disektor ekonomi. Inflasi menjadi salah satu factor yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, salah satu solusi penanganan inflasi adalah dengan memitigasi risiko yang ditimbulkan akibat dampak inflasi ini dengan pengambilan kebijakan yang langsung terasa efeknya kepada masyarakat.

 


BIBLIOGRAFI

 

Ardiansyah, H. (2017). Pengaruh Inflasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. Jurnal ��������� Pendidikan Ekonomi (JUPE)5(3).

 

Cresswell, John W. 2016. Research Design : Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran. Edisi Keempat (Cetakan Kesatu). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

 

Daniel, P. A. (2018). Analisis Pengaruh Inflasi Terhadap Laju Pertumbuhan Ekonomi di Kota Jambi. Ekonomis: Journal of Economics and Business2(1), 131-136.

 

Kemenkerian Keuangan RI. 2019. KMK Nomor 577/KMK.01/2019 tentang Manajemen Risiko ������� di Lingkungan Kementerian Keuangan. Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan RI.

 

Mgammal, Mahfoudh Hussein Hussein. 2012. The Effect of Inflation, Interest Rates and ������� Exchange Rates on Stock Prices Comparative Study Among Two Gcc Countries. �������� International Journal of Finance and Accounting. Vol. 1, No. 6, 179-189.

 

Murni, Asfia. 2006. Ekonomika Makro. Bandung: PT Refika Aditama.

 

Simanungkalit, E. F. B. (2020). Pengaruh Inflasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di �� Indonesia. Journal of Management Small and Medium Enterprises (SMEs)13(3), 327-340.

 

Yulianti, R., & Khairuna, K. (2019). Pengaruh Inflasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Aceh �� Periode 2015-2018 Dalam Prespektif Ekonomi Islam. Jurnal Akuntansi ��������� Muhammadiyah �������� (JAM)9(2).

 

Putong, Iskandar. 2013. Economics Pengantar Mikro dan Makro. Jakarta : Mitra Wacana Media

 

Riani, Rezky; Dr. Heni Mutlarsih Jumhur, S.H., M.H., 2020. Implementasi Manajemen Risiko ��� pada �� Kementerian Keuangan Menurut Keputusan Menteri Keuangan (KMK) NO. 577. ��������� Universitas Telkom

 

Rostow, Walt.W. 1960. The Stages of Economic Growth: A Non-Communist Manifesto. �� London: Cambridge University Press.

 

Simanungkalit, E. F. B. (2020). Pengaruh inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi di �� Indonesia. Journal of Management Small and Medium Enterprises (SMEs)13(3), 327-������ 340.

 

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta, CV

Sukirno, Sadono. 2011. Makroekonomi Teori Pengantar. Edisi 3. Jakarta: RajaGrafindo Persada (Rajawali Perss).

 

https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/3903/

https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/

https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/3589/

 

Copyright holder:

Devi Anggraeni, Hermin Sirait, Daniel Rahandri (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: