Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No.
7, Juli 2022
ANALISIS PENGARUH
PENAWARAN HARGA KONTRAKTOR TERHADAP HASIL KEWAJARAN HARGA METODE SEM-PLS PADA
TENDER KONSTRUKSI PROYEK PEMERINTAH
Kiki Patricia Dewi, Budi Susetyo
Universitas Mercubuana, Indonesia
Email: [email protected],
[email protected]
Abstrak
Saat ini terjadi fenomena pada tender konstruksi proyek pemerintah yaitu mayoritas peserta menyampaikan harga penawaran jauh lebih rendah dari HPS. Kurun waktu 2015 � 2019 penawaran < 80% HPS rata � rata dibawah 10% per tahun (Sibuea dkk, 2020), namun iangka ini naik tajam di tahun 2020menjadi 32% dan makin naik lagi menjadi 43% di tahun 2021 (DPJK,2021). Selisih harga yang jauh dengan perhitungan HPS mengakibatkan Pengguna Jasa memiliki anggapan pekerjaannya akan memiliki risiko pada masa pelaksanaan pekerjaan, dampaknya banyak paket pekerjaan yang telah ditetapkan pemenang diragukan oleh PPK untuk lanjut ke penerbitan SPPBJ. Padahal penawaran tersebut pada saat tender telah dilakukan evaluasi kewajaran harga, dan penawaran harga Kontraktor tersebut telah dinyatakan wajar. Penelitian ini menganalisis faktor yang paling berpengaruh terhadap hasil kewajaran harga sehingga diyakini kontraktor tetap mampu menyampaikan penawaran yang kompetitif dan responsif. Dari data yang telah didapatkan dan dianalisa menggunakan SEM-PLS, diperoleh hasil bahwa komponen Bahan/Material (X.2) merupakan variabel yang paling berpengaruh terhadap hasil kewajaran harga idengan nilai 58.2% signifikansi kategori sedang, dengan indikator kontraktor menawar dengan status memiliki quarry dan ketersediaan bahan baku pada quarry untuk mendapatkan bahan/material sehingga Kontraktor dapat menawar dengan harga satuan pekerjaan yang lebih rendah..
Kata Kunci: tender; kewajaran harga; konstruksi; analisa harga satuan; penawaran harga.
Abstract
Currently, there is a phenomenon
in government project construction tenders where the majority of participants
submit the bid price is much lower than the OE. During 2015 � 2019 financial
proposal < 80% of OE averaged below 10% per year (Sibuea et al, 2020), but
increase drastically in 2020 to 32% and 43% in 2021 (DPJK, 2021). From the
perspective of the procurement of goods and services, this is an achievement of
the principle of efficiency, but from owners
perspective this raises concerns during the construction phase such as work not
according to specifications, work delays or contract termination. The impact is
many owner doubted the tender result if the winner bid
below 80% of OE to proceed to the contract phase even though the offer has been
evaluated and declared responsive. This study analyzes the most influence
factors that results of price fairness so that the contractors still be able to
submit a competitive price proposal and responsive bid. Based on data that has
been obtained and analyzed using SEM-PLS, the results show that the material
component (X.2) is the variable that has the most influence on the results of
price fairness with a value of 58.2% of medium category significance, with the
indicator if the contractor bidding with status having a quarry and supply raw materials
from the quarry so that they can bidding more lower than OE.
Keywords: procurement,
responsive bid, unit price analysis, bid price
Pendahuluan
Pemerintah Indonesia saat ini sedang berusaha mewujudkan clean
government dan good governance. Penerapan good governance diharapkan
dapat membawa dampak dan perubahan dan peningkatan pelayan public (Imam & Hardjomuljadi,
2022). Hal tersebut hanya dapat dicapai jika penyelenggaraan
pemerintahan didasarkan pada prinsip akuntabilitas, profesionalisme, visi,
efisiensi, transparansi, dan partisipasi rakyat. Efektif berarti berhasil atau tepat
sasaran, sedangkan efektivitas merupakan proses komunikasi untuk mencapai
tujuan yang direncanakan sesuai dengan biaya yang ditentukan, waktu yang tetap
dan jumlah orang yang ditetapkan� (Effendy, 1989). Meskipun efisiensi dalam
pengadaan barang/jasa konstruksi secara umum dipahami mendapatkan pemenang
tender yang menyampaikan harga paling murah, pada kenyataannya efisiensi dianggap
sebagai penghematan HPS. Padahal penentuan pemenang tidak hanya ditentukan dari
harga terendah, namun setelah melalui beberapa tahapan evaluasi dimana
pemenangnya adalah peserta yang penawarannya memenuhi beberapa persyaratan dan
menawarkan harga terbaik.
Tahun 2020 merupakan kondisi yang penuh tantangan dalam
berbagai sektor di Indonesia dan tidak terkecuali sektor konstruksi, banyak
pembangunan tertunda dikarenakan wabah Pandemi. Penyedia Jasa Konstruksi selama
ini terdiri dari pelaksana konstruksi yang memilih mengerjakan proyek
Pemerintah sedangkan lainnya lebih memilih menangani proyek swasta/non
Pemerintah, namun sehubungan dengan kondisi ekonomi saat ini banyak sektor
swasta yang menunda proyek pembangunannya. Dampak dari kondisi ini para
Penyedia Jasa Konstruksi yang selama ini bekerja untuk non pemerintah beralih
mengincar pekerjaan konstruksi Pemerintah, baik yang dilaksanakan secara
Pengadaan Langsung maupun Tender. Paket pekerjaan yang biasa diikuti oleh 10
s.d 15 peserta sekarang meningkat hampir 2 (dua) kali lipatnya, sehingga
persaingan semakin meningkat dan mengakibatkan penawaran semakin kompetitif.
Pada periode 2015 � 2019 telah dilakukan penelitian atas kecenderungan
Penyedia Jasa yang memberikan penawaran dengan nilai < i80% HPS (Supriyatna,
Sibuea, dkk, 2020) yaitu sekitar 7,28 % di tahun 2015 dan 11.92% di tahun 2019 dan
pada 2020 jumlah tersebut naik tajam menjadi 32% dan naik lagi menjadi 43% di tahun
2021 (DPJK 2022).� Kecenderungan kenaikan
jumlah penawar < i80% HPS terlihat pada gambar berikut :
Gambar 1. Persentase Jumlah Paket Penawar < 80%
HPS tahun 2015 � 2019
(Sumber : Supriyatna, Sibuea,dkk dan DPJK, 2022)
Apabila
dilihat dari perspektif pengadaan barang dan jasa tentu hal ini merupakan
pencapaian dari prinsip efisiensi yaitu terdapat penghematan penggunaan
keuangan negara, namun dari sisi Pengguna Jasa (KPA/PPK) hal ini menimbulkan
kekuatiran pada masa pelaksanaan pekerjaan seperti pekerjaan tidak sesuai
spesifikasi, keterlambatan pekerjaan ataupun putus kontrak.
Kondisi seperti ini mengakibatkan banyaknya paket
pekerjaan yang telah ditetapkan pemenang diragukan oleh PPK untuk lanjut ke
tahap berikutnya yaitu penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa
(SPPBJ), walaupun sudah dilakukan evaluasi kewajaran harga dan telah dinyatakan
wajar. Hal ini terlihat pada tabel 1 bahwa mayoritas substansi yang menjadi materi
penolakan PPK adalah pemenang yang menyampaikan penawaran rendah (< 80%HPS)
meskipun pemenang telah melewati proses evaluasi kewajaran harga sebagaimana
tercantum pada tabel 1 berikut:
Tabel 1
Rekapitulasi Penolakan atas Hasil Tender Pekerjaan Konstruksi TA.2021
No. |
Bidang |
Jumlah Penolakan atas Hasil Pemilihan |
Jumlah Penolakan terkait Pemenang dengan Nilai
Penawaran < 80%HPS |
1 |
Sumber Daya Air |
14 |
13 |
2 |
Bina Marga |
3 |
0 |
3 |
Cipta Karya |
3 |
1 |
4 |
Perumahan |
0 |
0 |
|
Total |
20 |
14 |
|
Persentase |
|
70% |
(Sumber : DPJK, 2021)
Hasil
penelitian iLembaga iKebijakan iPengadaan iBarang/Jasa iPemerintah (LKPP)(2009) menyebutkan ibahwa irata-rata ikontraktor idi iIndonesia menyampaikan harga ipenawaran sebesar 86% idari iHarga iPerkiraan iSendiri/HPSi(Larasati & Watanabe,
2011) idan idampaknya isaat pelaksanaan imuncul iberbagai ipermasalahan finansial, iseperti iKontraktor ikesulitan imengatasi ketidakpastian iharga idan imencari berbagai iupaya imemenuhi ipersyaratan ispesifikasi iteknis. Hal iini imengakibatkan kontraktor imenggunakan ibeberapa istrategi iuntuk imengatasi kekurangan biaya idan meningkatkan imargin ikeuntungan, iseperti: ipeningkatan ibiaya imanajemen iproyek dan ipenurunan ikualitas ikerja. iNilai ikontrak iyang ikurang idari i70% idari ibatas anggaran/HPS juga idianggap isebagai isalah isatu ipenyebab ikerusakan ikonstruksi dan ibangunan. iJika iselisih antara ijumlah ikontrak idan ibatas iatas iterlalu ibesar danicenderung itidak imasuk akal,ikemungkinan iakan imembuat iproses ipelaksanaan dapat iterganggu idan ispesifikasi iteknis proyek itidak idapat idipenuhi (Wiyana, i2012; Kashiwagi i& iByfield, i2002).
Sebagaimana idikutip idalam ipenelitian (Zukhrina Oktaviani, 2015) hasil beberapa ipenelitian menunjukkan ibahwa ikriteria evaluasi ipenawaran iterendah merupakan imasalah ibagi ikinerja kontraktor idi ibanyak inegara idan itidak direkomendasikan iuntuk idigunakan idalam imenilai penawaran ikontraktor, ikarena dapat menimbulkan imasalah setelah ipenandatanganan ikontrak atau selama konstruksi (Mangitung, 2006).
Studi isebelumnya idi iluar inegeri ijuga imenemukan ibahwa ipenawar terendah selalu dianggap sebagai iancaman ibagi iproyek idan imeremehkan ibiaya iproyek (Capen dkk., i1971).
Namun, menurut iAsian
Development Bank (ADB) penawaran rendah belum itentu idinilai inegatif, tapi perlu iinvestigasi itambahan ikarena ibisa menjadi pertanda irisiko iyang iditimbulkan Penyedia Jasa iantara ilain i: ikurangnya kompetensi teknis iatau ikomersial, iniat iuntuk itidak mengikuti standar iatau spesifikasi idesain dan/atau iniat iuntuk itidak imematuhi ihukum lingkungan iatau ketenagakerjaan (ADB, 2018).
Penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan kajian berupa faktor�
faktor yang menjadi pertimbangan kontraktor dalam menyusun penawaran harga pada
tender pekerjaan konstruksi sehingga masih dapat dinyatakan wajar pada saat
evaluasi harga. Penawaran yang akuntabel kompetitif, iresponsif, menghasilkan iproduk ikonstruksi yang iberkualitas, isesuai spesifikasi, tepat waktu, mutu dan biaya.
Metode Penelitian
Jenis Penelitian
Penelitian
iini imerupakan
ipenelitian ideskriptif idengan penelitian eksploratori, yaitu ipenelitian yang iditujukan ipada isekelompok isubjek itertentu dengan itujuan untuk imenemukan ibentuk suatu igagasan/fenomena idengan icara mendeskripsikan beberapa ivariabel iyang iterkait dengannya. itentang ivariabel penelitian idengan menggunakan iberbagai isumber iyang idianggap relevan/penting. Penelitian iini melakukan ipemodelan isehingga idapat idilihat imekanisme pengaruh masing-masing variabel, ikemudian idicari ipengaruhnya iterhadap ikewajaran iharga.
Jenis dan Sumber Data
Data imerupakan isuatu ibahan iyang imasih imentah iyang imembutuhkan ipengolahan lebih ilanjut sehingga imenghasilkan iinformasi iatau iketerangan, ibaik ikuantitatif maupun ikualitatif iyang menunjukkan isuatu ifakta i(Ridwan, i2007). iData iyang ibaik adalah idata iyang ireliabel, iterbaru, ekstensif, iatau idata iyang idapat imemberikan gambaran itentang ikeseluruhan imasalah.
Data
Primer
Data primer yaitu data yang mengacu pada informasi yang
diperoleh dari tangan pertama oleh peneliti yang berkaitan dengan variabel
minat untuk tujuan spesifik studi (Sekaran,
2011). Data
primer yang akan diambil untuk penelitian ini adalah hasil pengamatan,
penyebaran kuisioner dan wawancara. Data primer yang akan dikumpulkan terdiri
dari:
a. Data variabel faktor � faktor yang
mempengaruhi penawaran.
b. Data bentuk interaksi/hubungan tiap
variabel.
c. Data kinerja penyedia jasa.
Data Sekunder
Data sekunder adalah data yang tidak langsung memberikan
informasi kepada peneliti, misalnya penelitian harus melalui orang lain atau
mencari melalui dokumen (Sugiyono, 2008). Data sekunder
yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah data hasil evaluasi misalnya
dokumen penawaran harga dan hasil evaluasi kewajaran harga.
Teknik Pengumpulan Data
Pengambilan
data pada penelitian ini dibagi menjadi beberapa tahap sebagai berikut:
1. Tahap eksplorasi dan penyusunan variabel,
yang diperoleh dari studi literatur seperti buku, referensi, jurnal, penelitian
lain maupun peraturan perundang � undangan terkait penyusunan harga satuan pekerjaan
pada pekerjaan konstruksi;
2. Tahap validasi, merupakan tahap survey
validasi atas rancangan variabel yang telah disusun sebelumnya untuk memastikan
variabel tersebut dapat diimplikasikan. Survey ini dilakukan kepada beberapa
responden yang memiliki keahlian dalam penelitian ini. Responden juga dapat
mengurangi atau juga menambahkan variabel berdasarkan pengetahuan dan
pengalaman dari tiap responden pada kuisioner awal;
3. Tahap penyebaran kuisioner, merupakan
proses pengambilan data di lapangan berdasarkan populasi dan sampel yang telah
ditentukan;
4. Tahap pembuatan model, sebagai hipotesa
awal yang akan digunakan sebagai alat bantu untuk mempermudah proses analisis
variabel-variabel yang mempengaruhi penawaran sangat rendah (< 80%HPS).
Diagram pada penelitian ini dibentuk dari hasil beberapa studi literatur yang
nantinya akan diverifikasi oleh responden, apakah sudah tepat ataukah perlu
adanya perubahan agar sesuai dengan sistem nyata yang terjadi di lapangan.
5. Tahap analisis, dimana proses ini
dilakukan apabila telah memenuhi syarat untuk dilakukan analisa dan diproses
lebih lanjut menggunakan aplikasi seperti SPSS dan Smart PLS;
6. Tahap formulasi nilai input variabel,
untuk variabel kuantitatif nilai input diperoleh melalui pengumpulan data
sekunder dan studi literatur yang beterkaitan dengan variabel yang ditinjau,
keseluruhan nilai tersebut akan diolah sehingga dapat dibentuk formulasi
matematika untuk tiap variabel.
Populasi
dan Sampel
Populasi pada penelitian ini adalah paket pekerjaan konstruksi
di Kementerian PUPR tahun anggaran 2021 bidang Sumber Daya Air yang memiliki
penawaran pemenang dibawah 80% HPS, yang dilakukan evaluasi kewajaran harga
pada saat proses pemilihan/tender. Sampel akan diambil dari rumus Statistik
Slovin, yaitu para Pokja Pemilihan, Kontraktor, PPK maupun Konsultan Perancang/Pengawas
yang sedang maupun telah menangani paket pekerjaan konstruksi dengan nilai
kontrak < 80% HPS.
Rumus
Slovin adalah sebagai berikut :
Keterangan
:
n��������� = Ukuran Sampel
N�������� = Ukuran Populasi
e��������� = Tingkat Kesalahan 5% (persen
kelonggarann ketidaktelitian karena kesalahan��
penarikan sampel)
Rumus Slovin
diatas dapat digunakan karena populasi yang digunakan jumlah yang akan diambil
tidak besar dan populasi yang menjadi objek penelitian telah diketahui dengan
pasti (Sinulingga, 2015).
Hasil dan Pembahasan
Sebelum melakukan validasi variabel
disiapkan data sekunder yang berasal dari beberapa sumber penelitian sebelumnya
dan dari data beberapa dokumentasi proyek yang pernah melakukan evaluasi
kewajaran harga.
a. Data Tahap I Verifikasi
dan Validasi Pakar
Pada tahap ini dilakukan
validasi variabel kepada 5 (lima) orang pakar sesuai tabel 1 dibawah yang
diyakini memahami pengalaman terkait pengadaan jasa konstruksi, khususnya
evaluasi kewajaran harga yang melakukan penelitian terhadap Analisa Harga
Satuan Pekerjaan (AHSP) yang disampaikan Kontraktor pada saat tender proyek
pemerintah sesuai data pada tabel 2.
Tabel 2
Data Umum Pakar
No. |
Nama Pakar |
Jabatan |
Pendidikan |
Lama Pengalaman Kerja |
1 |
Pakar 1 |
Pokja Pemilihan |
S2 |
12 tahun |
2 |
Pakar 2 |
Kontraktor BUMN |
S1 |
13 tahun |
3 |
Pakar 3 |
Pakar Pengadaan Barang/Jasa |
S2 |
15 tahun |
4 |
Pakar 4 |
Pembina Jasa Konstruksi |
S2 |
15 tahun |
5 |
Pakar 5 |
Kontraktor Swasta |
S2 |
20 tahun |
Setelah
melakukan wawancara dan validasi dengan pakar, serta dari hasil pengolahan dari
validasi pakar diambil kesimpulan bahwa dari 40 subvariabel awal, terjadi
pengurangan subvariabel menjadi 32 variabel seperti tercantum pada tabel 3
berikut:
Tabel 3
�Hasil Validasi Instrumen
Kode |
Faktor - Faktor yang mempengaruhi penyusunan Analisa Harga Satuan
Pekerjaan (AHSP) |
Sumber |
|
Komponen
Upah (X1) |
|
X1.1 |
Perhitungan
nilai upah tenaga kerja mengacu kepada UMK/UMP sesuai lokasi paket pekerjaan |
Permen PUPR No.28/2016, Malik (2012) |
X1.2 |
Perhitungan
nilai upah tenaga kerja berdasarkan kesepakatan output/volume pekerjaan |
(Handayani, Nuklirullah, & Riyadi, 2021)(Kusnanto, n.d.) |
X1.3 |
Kebutuhan
tenaga kerja berdasarkan jenis keterampilan dan pengalaman (contoh: penugasan
mandor, jumlah tukang, dll) |
(Handayani et al., 2021)(Natalia, Adibroto, & Lubis,
2020) |
X1.4 |
Koefisien
tenaga kerja mengikuti koefisien pada Permen PUPR No.28 tahun 2016 tentang
Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum |
(Permen PUPR No.28/2016) (Natalia et al., 2020) |
|
Komponen
Bahan (X2) |
|
X2.1 |
Harga
satuan dasar bahan/material yang diperhitungkan dalam AHSP diperoleh melalui
survey pasar sebelum mengikuti tender |
(Harahap, 2017) |
X2.2 |
Harga
satuan dasar bahan/material yang diperhitungkan dalam AHSP diperoleh dari
perjanjian jangka panjang atau pembelian dalam volume besar dengan
Supplier/Vendor |
(Harahap, 2017) |
X2.3 |
Menetapkan
Kualitas Bahani dan Kuantitas Bahan mengacu
pada spesifikasi yang disyaratkan |
Permen PUPR No.28/2016 |
X2.4 |
Harga
satuan dasar bahan/material memperhitungkan biaya angkut berdasarkan lokasi
asal bahan |
Permen PUPR No.28/2016 |
X2.5 |
Harga
bahan jadi termasuk ongkos bongkar muat, pengangkutan dan biaya pasang |
Permen PUPR No.28/2016 |
X2.6 |
Harga
satuan dasar bahan/material mengacu kepada referensi harga satuan dasar dari
proyek sejenis sebelumnya (< 1 tahun) |
(Miranti, Indrayadi, & Arpan, 2015) |
X2.7 |
Mempertimbangkan
kepemilikan quarry dan ketersediaan bahan baku pada quarry |
Permen PUPR No.28/2016 |
X2.8 |
Pemanfaatan
sisa material/stock |
(Malik, 2013) |
|
Komponen
Peralatan (X3) |
|
X3.1 |
Memperhitungkan
biaya penggunaan peralatan berupa sewa |
Permen PUPR No.28/2016 |
X3.2 |
Memperhitungkan
biaya penggunaan peralatan milik sendiri/sewa beli |
Permen PUPR No.28/2016 |
X3.3 |
Melakukan
inovasi metode kerja yang memenuhi spesifikasi yang disyaratkan |
Permen PUPR No.28/2016 |
X3.4 |
Pemilihan
peralatan dengan memperhitungkan lokasi terdekat dengan proyek |
Permen PUPR No.28/2016 |
X3.5 |
Penggunaan
satu peralatan untuk beberapa fungsi |
Permen PUPR No. 28/2016 |
X3.6 |
Memperhitungkan
efisiensi kinerja alat |
(Permen PUPR No.28/2016)(Setiani, Zulmi, & Jusi,
2021) |
X3.7 |
komposisi
peralatan berdasarkan jenis material/bahan yang dikerjakan |
(Permen PUPR No.28/2016) |
|
Komponen
Biaya Umum (Overhead) (X.4) |
|
X4.1 |
Mempertimbangkan
kondisi pasar dan keuangan perusahaan |
Permen PUPR No.28/2016 |
X4.2 |
Mempertimbangkan
risiko pekerjaan |
(Magaline, Haryono, & Andi, 2015) |
X4.3 |
Operasional
pegawai lapangan |
(Magaline et al., 2015) |
X4.4 |
Biaya
Manajemen (bunga bank, jaminan bank, tender, dll) |
Permen PUPR No. 28/2016 |
X4.5 |
Biaya
pengobatan pegawai kantor/lapangan |
Permen PUPR No. 28/2016 |
X4.6 |
Biaya
travel, pertemuan/rapat |
Permen PUPR No. 28/2016 |
X4.7 |
Biaya
asuransi diluar peralatan |
Permen PUPR No. 28/2016 |
X4.8 |
Persentase
overhead tergantung nilai paket pekerjaan |
Permen PUPR No. 28/2016 |
X4.9 |
Persentase
ovehead tergantung kompleksitas pekerjaan |
Permen PUPR No. 28/2016 |
|
Komponen
Keuntungan (Profit) (X.5) |
|
X5.1 |
Besaran
keuntungan ditentukan berdasarkan tingkat persaingan/jumlah peserta pada saat
tender |
(Wibowo, 2014) |
X5.2 |
Besaran
keuntungan ditentukan nilai paket pekerjaan |
(Wibowo, 2014) |
X5.3 |
Besaran
keuntungan ditentukan berdasarkan kompleksitas paket pekerjaan |
(Wibowo, 2014) |
X5.4 |
Besaran keuntungan
ditentukan berdasarkan kemudahan aksesibilitas ke lokasi proyek |
(Wibowo, 2014) |
b.
Data Tahap II kepada Responden
Berdasarkan pengisian kuisioner yang
dibagikan terkumpul sejumlah 36 Responden yang terdiri dari 26 orang Pokja
Pemilihan, 5 orang PPK, 4 Kontraktor dan 1 orang Konsultan dalam berbagai klasifikasi
usia, jenis kelamin, pengalaman kerja di bidang pengadaan jasa konstruksi
seperti pada gambar 2 berikut:
Gambar 2.
Komposisi Responden
Analisis Data
Setelah
dilakukan pengumpulan data maka selanjutnya membuat model hubungan antar
variabel yang berpengaruh terhadap hasil kewajaran harga dengan menggunakan
aplikasi Smart PLS, namun sebelumnya dilakukan beberapa pengujian untuk
memastikan validitas, realibilitas dan normalitas data menggunakan SPSS.
a. Validitas,
Realibilitas Data dan Normalitas Residual
Validitas merupakan cara untuk mengukur ketepatan atau kecermatan
suatu instrumen dalam mengukur apa yang ingin diukur untuk menentukan layak
atau tidak suatu item yang akan digunakan.�
Pada penelitian ini dilakukan uji signifikansi koefisien korelasi pada
tahap signifikansi 0,05, yang artinya setiap variabel penelitian dianggap
legitimate jika berkorelasi signifikan terhadap skor total.
Uji reliabilitas digunakan untuk mengetahui
konsistensi alat ukur, apakah alat pengukur yang digunakan pada penelitian ini
dapat diandalkan dan tetap konsisten jika pengukuran tersebut diulang.
Pengujian validitas statistics yang dilakukan menggunakan corrected
object-total correlation yang menggunakan nilai r dari tabel. Sedangkan untuk
pengujian reliabilitas menggunakan metoda metode Cronbach�s Alpha, dimana
variabel penelitian dapat dikatakan reliable jika nilai alpha lebih besar dari
r kritis product moment yang dihasilkan.
b. Uji
Validitas
Untuk melakukan pengujian validitas harus diketahui nilai r tabel sebagai nilai perbandingan dengan nilai r hitung yang diperoleh dari program SPSS. Pada penelitian ini menggunakan nilai N = 36 dengan signifikansi sebesar 5%, sehingga diperoleh nilai r tabel dengan nilai 0,329.
Pengambilan Keputusan
- Jika r hitung positif dan r hitung > r tabel, maka variabel tersebut valid
- Jika r hitung negatif atau r hitung < r tabel, maka variabel tersebut tidak valid
Nilai R hitung dapat dilihat pada kolom Corrected Item-Total Correlation. Berikut pada tabel 4 adalah hasil output uji validitas dengan menggunakan program SPSS.
Tabel 4
Hasil
Uji Validitas
No. |
Varia bel |
Nilai r
Hitung |
Nilai r
Tabel |
Nilai Sig
(2 tailed) |
Validitas |
1 |
X1.1 |
0.407 |
0.329 |
0.014 |
valid |
2 |
X1.2 |
0.418 |
0.329 |
0.011 |
valid |
3 |
X1.3 |
0.352 |
0.329 |
0.035 |
valid |
4 |
X1.4 |
0.348 |
0.329 |
0.037 |
valid |
5 |
X2.1 |
0.631 |
0.329 |
0.000 |
valid |
6 |
X2.2 |
0.497 |
0.329 |
0.002 |
valid |
7 |
X2.3 |
0.539 |
0.329 |
0.001 |
valid |
8 |
X2.4 |
0.470 |
0.329 |
0.004 |
valid |
9 |
X2.5 |
0.509 |
0.329 |
0.002 |
valid |
10 |
X2.6 |
0.373 |
0.329 |
0.025 |
valid |
11 |
X2.7 |
0.506 |
0.329 |
0.002 |
valid |
12 |
X2.8 |
0.435 |
0.329 |
0.008 |
valid |
14 |
X3.1 |
0.569 |
0.329 |
0.000 |
valid |
15 |
X3.2 |
0.660 |
0.329 |
0.000 |
valid |
16 |
X3.3 |
0.734 |
0.329 |
0.000 |
valid |
17 |
X3.4 |
0.780 |
0.329 |
0.000 |
valid |
18 |
X3.5 |
0.433 |
0.329 |
0.008 |
valid |
19 |
X3.6 |
0.729 |
0.329 |
0.000 |
valid |
20 |
X4.1 |
0.724 |
0.329 |
0.000 |
valid |
21 |
X4.2 |
0.847 |
0.329 |
0.000 |
valid |
22 |
X4.3 |
0.750 |
0.329 |
0.000 |
valid |
23 |
X4.4 |
0.857 |
0.329 |
0.000 |
valid |
24 |
X4.5 |
0.856 |
0.329 |
0.000 |
valid |
25 |
X4.6 |
0.720 |
0.329 |
0.000 |
valid |
26 |
X4.7 |
0.739 |
0.329 |
0.000 |
valid |
27 |
X4.8 |
0.681 |
0.329 |
0.000 |
valid |
28 |
X4.9 |
0.789 |
0.329 |
0.000 |
valid |
29 |
X5.1 |
0.620 |
0.329 |
0.000 |
valid |
30 |
X5.2 |
0.442 |
0.329 |
0.000 |
valid |
31 |
X5.3 |
0.639 |
0.329 |
0.000 |
valid |
32 |
X5.4 |
0.685 |
0.329 |
0.000 |
valid |
c.
Uji Reliabilitas
Uji reliabilitas dilakukan dengan membandingkan nilai r Alpha (Alpha Cronbach) dengan nilai r tabel. Jika nilai r Alpha positif dan > r tabel, maka dapat disimpulkan variabel yang digunakan reliabel. Hasil uji reliabilitas dengan menggunakan Program SPSS dapat dilihat pada tabel 5 berikut:
Tabel 5
Hasil Uji
Realibilitas
Reliability Statistics |
|
Cronbach's Alpha |
N of Items |
.752 |
32 |
Berdasarkan analisis SPSS, diperoleh nilai realibitas kuisioner dengan metode Cronbach�s Alpha sebesar 0.752 sehingga dinyatakan reliabel karena besar dari 0,6.
d.
Uji Normalitas Residual
Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah distribusi responden terdistrubusi normal. Uji normalitas dilakukan menggunakan Kolmogorov-Smirnov Program SPSS dapat dilihat pada tabel 6 berikut:
Tabel 6
Hasil Uji Normalitas Residual
One-Sample Kolmogorov-Smirnov
Test |
||
|
TotalX |
|
N |
36 |
|
Normal Parametersa,b |
Mean |
112.2500 |
Std. Deviation |
20.19105 |
|
Most Extreme Differences |
Absolute |
.93 |
Positive |
.086 |
|
Negative |
-.093 |
|
Test Statistic |
.093 |
|
Asymp. Sig. (2-tailed) |
.200c,d |
|
a. Test distribution is Normal. |
||
b. Calculated from data. |
||
c. Lilliefors Significance Correction. |
||
d. This is a lower bound of the true significance. |
e.
Analisis Statistik Hasil
Kuisioner
Tabel
7
Hasil
Analisis Deskriptif
Descriptive Statistics |
|||||
|
N |
Min. |
Max. |
Mean |
Std. Deviation |
X1.1 |
36 |
2.00 |
5.00 |
4.2778 |
0.94449 |
X1.2 |
36 |
1.00 |
5.00 |
3.5833 |
1.25071 |
X1.3 |
36 |
1.00 |
5.00 |
3.9167 |
1.10518 |
X1.4 |
36 |
2.00 |
5.00 |
4.0833 |
0.99642 |
X2.1 |
36 |
1.00 |
5.00 |
3.7778 |
1.07201 |
X2.2 |
36 |
1.00 |
5.00 |
3.2778 |
1.08525 |
X2.3 |
36 |
2.00 |
5.00 |
4.2778 |
0.94449 |
X2.4 |
36 |
2.00 |
5.00 |
4.1944 |
0.85589 |
X2.5 |
36 |
1.00 |
5.00 |
4.1667 |
0.91026 |
X2.6 |
36 |
2.00 |
5.00 |
4.1111 |
0.88730 |
X2.7 |
36 |
2.00 |
5.00 |
3.7778 |
0.92924 |
X2.8 |
36 |
1.00 |
5.00 |
2.8611 |
0.93052 |
X3.1 |
36 |
1.00 |
5.00 |
4.0000 |
1.06904 |
X3.2 |
36 |
1.00 |
5.00 |
3.5833 |
1.22766 |
X3.3 |
36 |
1.00 |
5.00 |
3.1944 |
1.21466 |
X3.4 |
36 |
1.00 |
5.00 |
3.3889 |
1.02198 |
X3.5 |
36 |
1.00 |
5.00 |
3.4167 |
0.87423 |
X3.6 |
36 |
1.00 |
5.00 |
3.8056 |
0.95077 |
X4.1 |
36 |
1.00 |
5.00 |
3.5000 |
1.13389 |
X4.2 |
36 |
1.00 |
5.00 |
3.6667 |
1.09545 |
X4.3 |
36 |
1.00 |
5.00 |
3.6944 |
1.03701 |
X4.4 |
36 |
1.00 |
5.00 |
3.3056 |
1.16667 |
X4.5 |
36 |
1.00 |
5.00 |
3.1389 |
1.17480 |
X4.6 |
36 |
1.00 |
5.00 |
3.0000 |
1.06904 |
X4.7 |
36 |
1.00 |
5.00 |
3.0556 |
1.09400 |
X4.8 |
36 |
1.00 |
5.00 |
3.4444 |
1.20581 |
X4.9 |
36 |
1.00 |
5.00 |
3.6389 |
1.12511 |
X5.1 |
36 |
1.00 |
5.00 |
3.4444 |
1.31897 |
X5.2 |
36 |
1.00 |
5.00 |
3.6667 |
1.06904 |
X5.3 |
36 |
1.00 |
5.00 |
3.5833 |
1.13074 |
X5.4 |
36 |
1.00 |
5.00 |
3.4167 |
1.07902 |
Valid N (listwise) |
36 |
|
|
|
|
f.
Analisis
Pengaruh
Analisis korelasi dalam penelitian ini menggunakan aplikasi Smart PLS yang meliputi 2 tahapan antara lain model pengukuran (outer model) dan model struktural (inner model) yang berfungsi untuk pengecekan validitas dan reliabilitas model yang digunakan.
1) Uji Validitas Konstruk
Hasil analisis yang diperoleh dari permodelan berdasarkan pengisian kuisioner dari responden adalah sebagai berikut:
Gambar 4
Model Penelitan
Setelah dilakukan permodelan hubungan antar variabel, variabel dependen dan variabel independen maka dilakukan analisis antara lain uji validitas, uji realibilitas, dan uji korelasi terhadap data yang sudah dikumpulkan melalui responden. Model dibuat berdasarkan variabel berdasarkan studi literatur faktor apa saja yang diperhitungkan untuk menyusun penawaran rendah, dengan melakukan penelitian pada masing � komponen yang menjadi variabel penelitian ini antara lain : komponen upah (X1), bahan/material (X2), peralatan (X3), biaya umum (X4) dan keuntungan (X5) yang dialokasikan oleh Kontraktor pada harga penawaran.
2) Nilai Loading Factor
Hasil dari analisis menggunakan aplikasi Smart PLS diperoleh nilai Outer Loading pada tabel 8 sebagai berikut:
�
Tabel
8
Hasil
Outer Loading
Bahan (X2) |
Harga Wajar
(Y) |
Overhead
(X4) |
Peralatan
(X3) |
Profit (X5) |
Upah (X1) |
|
X1.1 |
|
|
|
|
|
0.841 |
X1.2 |
|
|
|
|
|
0.471 |
X1.3 |
|
|
|
|
|
0.569 |
X1.4 |
|
|
|
|
|
0.85 |
X2.1 |
0.056 |
|
|
|
|
|
X2.2 |
-0.068 |
|
|
|
|
|
X2.3 |
0.829 |
|
|
|
|
|
X2.4 |
0.841 |
|
|
|
|
|
X2.5 |
0.872 |
|
|
|
|
|
X2.6 |
0.579 |
|
|
|
|
|
X2.7 |
0.709 |
|
|
|
|
|
X2.8 |
0.231 |
|
|
|
|
|
X3.1 |
|
|
|
0.575 |
|
|
X3.2 |
|
|
|
0.71 |
|
|
X3.3 |
|
|
|
0.734 |
|
|
X3.4 |
|
|
|
0.856 |
|
|
X3.5 |
|
|
|
0.599 |
|
|
X3.6 |
|
|
|
0.823 |
|
|
X4.1 |
|
|
0.693 |
|
|
|
X4.2 |
|
|
0.93 |
|
|
|
X4.3 |
|
|
0.748 |
|
|
|
X4.4 |
|
|
0.877 |
|
|
|
X4.5 |
|
|
0.922 |
|
|
|
X4.6 |
|
|
0.832 |
|
|
|
X4.7 |
|
|
0.826 |
|
|
|
X4.8 |
|
|
0.767 |
|
|
|
X4.9 |
|
|
0.849 |
|
|
|
X5.1 |
|
|
|
|
-0.936 |
|
X5.2 |
|
|
|
|
-0.517 |
|
X5.3 |
|
|
|
|
-0.823 |
|
X5.4 |
|
|
|
|
-0.912 |
|
Y1.1 |
0.720 |
|
|
|
|
|
Y1.2 |
0.585 |
|
|
|
|
|
Y1.3 |
0.821 |
|
|
|
|
|
Y1.4 |
0.728 |
|
|
|
|
|
Y1.5 |
0.627 |
|
|
|
|
|
Variabel dinyatakan valid apabila nilai outer loading > 0,7, sehingga selain mengeliminasi beberapa indikator dalam variabel, terdapat pula variabel yang dieliminasi yaitu variabel Profit (X5) karena memiliki nilai Outer Loading < 0.7.
3) Pengujian Model Structural (Inner Model)
Untuk mengetahui nilai pengaruh antar variabel laten yang sudah diteliti dilakukan dengan perhitungan bootstrapping dengan melihat nilai R-Square pada hasil analis dan signifikansi.
a)
Nilai
R-Square
Berdasarkan analisa program Smart PLS diperoleh nilai R-Square pada tabel 9 sebagai berikut:
Tabel 9
Nilai R-Square
|
R-Square |
Adjusted R Square |
Harga Wajar |
0.355 |
0.272 |
Hasil output nilai R-Square diperoleh nilai 0.355 yang berarti untuk variabilitas harga wajar terhadap variabel upah, bahan, peralatan dan overhead sebesar 35.5% yang masuk dalam kategori hubungan sedang (moderate) menurut Chin dikutip dalam (Sarwono, 2016).
Sedangkan untuk nilai Adjusted R Square variabel kewajaran harga sebesar 0.272 yang dapat dijelaskan oleh variabel upah, bahan, peralatan dan overhead/biaya umum dalam model sebesar 27.2% masuk dalam kategori lemah (weak).
b) Path Coefficients
Nilai path coefficient menggambarkan besarnya pengaruh satu variabel terhadap variabel lainnya. Uji-T dilakukan untuk menguji signifikansi dengan metode bootstraping dimana akan membandingkan nilai t hitung dengan nilai t tabel yang diperoleh yaitu 2.040. Apabila nilai t hitung lebih besar daripada nilai t tabel, maka hubungan antar variabel dapat dikatakan signifikan (berpengaruh). Hasil analisa path coefficient diperoleh nilai pada tabel 10 sebagai berikut:
Table 10
Nilai Path
Coefficient
Sampel Asli
(O) |
Rata - Rata
Sampel (M) |
Standar Deviasi
(STDEV) |
T Statistik
(|O/STDEV|) |
P Values |
|
Bahan (X2)
--> Harga Wajar (Y) |
0.582 |
0.556 |
0.185 |
3.152 |
0.002 |
Overhead
(X4) --> Harga Wajar (Y) |
-0.044 |
-0.005 |
0.230 |
0.192 |
0.848 |
Peralatan
(X3) --> Harga Wajar (Y) |
0.139 |
0.153 |
0.246 |
0.567 |
0.571 |
Upah (X1)
--> Harga Wajar (Y) |
-0.089 |
-0.063 |
0.195 |
0.457 |
0.648 |
Besarnya koefisien parameter untuk variabel X2 (Bahan/Material) terhadap Y sebesar 0.582 yang berarti terdapat pengaruh positif X2 terhadap Y. Atau dapat diinterpretasikan bahwa semakin tinggi nilai X2 maka Y akan semakin meningkat pula. Peningkatan satu satuan X2 akan meningkatkan Y sebesar 58,2%. Berdasarkan perhitungan dengan menggunakan bootstrap atau resampling, dimana hasil uji koefisien estimasi X2 terhadap Y hasil bootstrap adalah sebesar 0,556 dengan nilai t hitung 3.152 dan standar deviasi 0.185. Maka nilai p value adalah 0,002 < 0,05 sehingga H1 diterima atau pengaruh langsung X2 terhadap Y bermakna atau signifikan secara statistik.
Koefisien parameter untuk variabel X4 (Biaya Umum/Overhead) terhadap Y sebesar -0.044 yang berarti terdapat pengaruh negatif X4 terhadap Y. Atau dapat diinterpretasikan bahwa semakin tinggi nilai X4 maka nilai Y akan semakin menurun. Peningkatan satu satuan X4 akan menurunkan Y sebesar 4,4%. Berdasarkan perhitungan dengan menggunakan bootstrap atau resampling, dimana hasil uji koefisien estimasi X4 terhadap Y hasil bootstrap adalah sebesar -0.005 dengan nilai t hitung 0.192 dan standar deviasi 0.230. Maka nilai p value adalah 0.848 > 0,05 sehingga H1 ditolak atau yang berarti pengaruh langsung X4 terhadap Y bermakna tidak signifikan secara statistik.
Untuk variabel X3 (Peralatan) terhadap Y sebesar 0.139 yang berarti terdapat pengaruh positif X3 terhadap Y. Atau dapat diinterpretasikan bahwa semakin tinggi nilai X3 maka nilai Y akan semakin meningkat. Peningkatan satu satuan X3 akan meningkatkan Y sebesar 13,9%. Berdasarkan perhitungan dengan menggunakan bootstrap hasil uji koefisien estimasi X3 terhadap Y adalah sebesar 0.153 dengan nilai t hitung 0.567 dan standar deviasi 0.246. Maka nilai p value adalah 0.571 > 0,05 sehingga H1 ditolak atau yang berarti pengaruh langsung X3 terhadap Y bermakna tidak signifikan secara statistik.
Output Nilai variabel X1 (Upah) terhadap Y sebesar -0.089 yang berarti terdapat pengaruh negatif X1 terhadap Y. Atau dapat diinterpretasikan bahwa semakin tinggi nilai X1 maka Y akan semakin menurun. Peningkatan satu satuan X1 akan menurunkan Y sebesar 8,9%. Berdasarkan perhitungan dengan menggunakan bootstrap atau resampling, dimana hasil uji koefisien estimasi X1 terhadap Y hasil bootstrap adalah sebesar -0,063 dengan nilai t hitung 0,457 dan standar deviasi 0.195. Maka nilai p value adalah 0,648 > 0,05 sehingga H1 ditolak atau pengaruh langsung X1 terhadap Y tidak signifikan secara statistik.
Kesimpulan
Berdasarkan studi literatur diketahui bahwa untuk memperoleh nilai harga satuan pekerjaan Kontraktor harus melalui perhitungan dan analisa teknis mempertimbangkan volume, spesifikasi dan metode kerja yang digunakan untuk melaksanakan suatu pekerjaan. Komponen perhitungan tersebut terdiri dari penggunaan tenaga kerja (upah), bahan/material, peralatan, biaya umum (overhead) maupun biaya keuntungan (profit). Namun cara perhitungan Pengguna Jasa dalam menyusun HPS dan Kontraktor menyusun Penawaran harga saat mengikuti tender tidak sama karena kedua pihak tersebut memiliki berada pada posisi dan tujuan yang berbeda sehingga bisa saja terdapat selisih yang cukup besar antara perhitungan HPS dan penawaran harga Kontraktor.
Hasil analisa faktor � faktor yang telah divalidasi bersama Pakar dan setelah mendapatkan hasil dari responden, diperoleh faktor � faktor yang sering diperhitungkan oleh Kontraktor dalam menyusun Harga Satuan Pekerjaan urutan 3 tertinggi antara lain pada tabel 11 sebagai berikut:
Tabel 11
Faktor Paling Sering
Diperhitungkan Kontraktor
No
|
Variabel
|
Indikator
|
Mean
|
1
|
X1.1
|
Menggunakan nilai upah tenaga kerja mengacu kepada
umk/ump sesuai lokasi paket pekerjaan
|
4.2778
|
2
|
X2.3
|
Menetapkan kuantitas dan kualitas bahan mengacu pada spesifikasi
yang disyaratkan
|
4.2778
|
3
|
X2.4
|
Memperhitungkan harga material sudah termasuk biaya
angkut berdasarkan lokasi asal bahan
|
4.1944
|
Untuk memperoleh hasil keterkaitan atau hubungan faktor � faktor yang diperhitungkan untuk menyusun analisa harga satuan pekerjaan sehingga dapat diperoleh hasil wajar dalam tahapan evaluasi kewajaran harga pada tender pekerjaan konstruksi, maka dilakukan� analisis SEM terhadap 5 (lima) variabel tersebut.
Hasil analisis data melalui aplikasi Smart PLS dengan permodelan keterkaitan variabel Upah (X1), Bahan/Material (X2), Peralatan (X3), Biaya Umum/Overhead (X4) dan Biaya Keuntungan/Profit (X5) diperoleh bahwa variabel tersebut berpengaruh terhadap hasil kewajaran harga sebesar 35.5% dan sisanya sebesar 64.5% dipengaruhi oleh variabel lain. Variabel bahan/material (X3) memiliki pengaruh positif kategori moderate/pengaruh sedang terhadap hasil kewajaran harga, sedangkan variabel lain berpengaruh negatif dan tidak signifikan. Analisa yang diperoleh dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
a.
Faktor
� faktor yang paling diperhitungkan Kontraktor dalam menyusun harga satuan
pekerjaan pada tender pekerjaan konstruksi dikelompokan menjadi Upah (X1),
Bahan/Material (X2), Peralatan (X3), Biaya Umum (X4) dan Keuntungan (X5) dengan
faktor dominan yang sering diperhitungkan Kontraktor antara lain :
memperhitungkan upah tenaga kerja sesuai UMK/UMP, menawarkan kuantitas dan
kualitas sesuai spesifikasi yang disyaratkan dan menghitung harga material
sudah memperhitungkan biaya angkut hingga ke lokasi;
b.
Faktor
yang paling berpengaruh terhadap hasil kewajaran harga pada penawaran
Kontraktor yang memiliki penawaran rendah (< 80%HPS) adalah komponen
Bahan/Material (X.2) yaitu nilai pengaruh 58.2% signifikansi kategori sedang,
dengan faktor paling berpengaruh adalah apabila Kontraktor menawar dengan
pertimbangan kepemilikan quarry dan ketersediaan bahan baku pada quarry untuk
mendapatkan bahan/material. Adanya variasi harga bahan/material di pasaran sangat
memungkinkan adanya perbedaan harga yang cukup signifikan antara yang dihitung
dalam HPS dengan perhitungan Kontraktor.�
Selain melakukan survey pasar, hubungan kerjasama dengan supplier maupun
penyediaan bahan/material yang berasal dari quarry sendiri merupakan faktor � faktor
yang sangat mungkin menjadi dasar Kontraktor dapat mendapatka harga yang lebih
murah. Evaluasi kewajaran harga dapat difokuskan dengan melakukan validasi atas
kebenaran sumber harga tersebut sehingga dapat dibuktikan tidak sekedar banting
� bantingan harga.
ADB. (2018). Penawaran yang terlalu
rendah. Retrieved from www.adb.org
Handayani, Elvira, Nuklirullah, M., & Riyadi,
Ahmad. (2021). Analisa Koefisien Harga Satuan Tenaga Kerja di Lapangan Dengan
Analisa SNI Struktur Bangunan Gedung di Kota Jambi. Jurnal Talenta Sipil,
4(1), 23. https://doi.org/10.33087/talentasipil.v4i1.45
Harahap, Syaifuddin. (2017). Syaifuddin harahap
157019018/im. Analisis Faktor - Faktot Yang Mempengaruhi Keputusan
Kontraktor Mengajukan Penawaran.
Imam, Khairul, & Hardjomuljadi, Sarwono. (2022). Pemilihan
Penyedia Pekerjaan Konstruksi Oleh Pengguna Jasa dengan Metode E-Purchasing di
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta. 13(i), 155�168.
Kusnanto, Daniel. (n.d.). Studi tentang harga
satuan upah pada proyek konstruksi. 1�8.
Larasati, Dewi ZR, & Watanabe, Tsunemi. (2011). Development
of Contractor Quality Assurance System in Indonesian Public Works Procurement
Reform. Retrieved from
https://ssms.jp/wp-content/uploads/PDF/ssms_papers/sms11-9552_f3324a635a2d5a62a0229fd3a0627b7e.pdf
Magaline, Henry Pascal, Haryono, Alvin Januar, &
Andi. (2015). Survei Mengenai Biaya Overhead Serta Faktor-Faktor yang
Mempengaruhinya. Teknik Sipil, 1�8.
Malik, Alfian. (2013). Analisa Disparitas Harga
Penawaran Terhadap Harga Perkiraan Sendiri. Jurnal Aptek, 5(2),
99�108.
Mangitung, Donny M. (2006). Kerangka konsep pengadaan
jasa kontraktor. SMARTek - Sipil Mesin Arsitektur Elektro, 4(4,
November 2006), 242�252.
Miranti, Asa, Indrayadi, M., & Arpan, Budiman.
(2015). Strategi Harga Penawaran Pada Tender Proyek.
Natalia, Monika, Adibroto, Fauna, & Lubis, Rahyu.
(2020). : Jurnal Teknik Sipil. 6(2), 155�166.
Sekaran, U. (2011). Research Methods for Business
(Metodologi Penelitian Untuk Bisnis). In Metode Penelitian. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Setiani, Yulia, Zulmi, A. Nisha., & Jusi, Ulfa.
(2021). Perbandingan Kebutuhan Biaya-Waktu Alat-Alat Berat Antara Hitungan
Kontraktor Dan Permen PUPR No. 28/PRT/M/ 2016. Sainstek (e-Journal), 9(1),
55�60. https://doi.org/10.35583/js.v9i1.138
Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Kuatintatif,
Kualitatif dan R&D. In Alfabeta. https://doi.org/2008
Wibowo, A. (2014). Menentukan kewajaran harga
penawaran relatif terhadap harga perkiraan sendiri (HPS). Proceedings of the
8th. National Conference on Civil Engineering, 8(14), 253�260.
Zukhrina Oktaviani, Cut. (2015). Hubungan Antara
Kualitas Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pemerintah Dengan Kualitas
Infrastruktur Indonesia. Seminar Nasional Teknik Sipil V Tahun 2015, 86(71),
286�291.
Peraturan
Peraturan Presiden Nomor 16 tahun
2018 dan perubahannya
Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan LKPP No.12 tahun 20121
tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.
Peraturan Menteri PUPR No.28
tahun 2016 tentang Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum.
Copyright holder: Kiki Patricia Dewi,
Budi Susetyo (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |