Vol. 7, No. 11, November 2022
PENGARUH PROFITABILITAS DAN LEVERAGE TERHADAP
KEBIJAKAN DIVIDEN
DIMODERASI OLEH UKURAN PERUSAHAAN
Sindy Gabriella Situngkir1, Eny Purwaningsih2
Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Esa Unggul1,2
Email: [email protected]1, [email protected]2
Abstrak
Beberapa cara untuk mengembangkan harta salah satunya dengan melakukan investasi di perusahaan, seperti investasi saham. Saham sebagai bukti penyertaan modal untuk investor mendapatkan imbal hasil investasinya dikemudian hari. Sebelum melakukan investasi, investor menganalisis perusahaan yang memiliki kapabilitas dalam mengelola keuangannya dan membagikan dividen perusahaannya dengan baik. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh profitabilitas dan leverage dan penambahan variabel ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi dan gap theory penelitian sebelumnya yang masih jarang diteliti. Populasi menggunakan perusahaan sub sektor farmasi periode 2016-2021 berjumlah 10 perusahaan. Sampel yang didapatkan berjumlah 6 perusahaan yang didapatkan dengan menggunakan teknik purposive sampling. Analisis dalam penelitian ini menggunakan statistik deskriptif, sedangkan hasil pengujian hipotesis menggunakan Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh positif terhadap kebijakan dividen, leverage berpengaruh negatif terhadap kebijakan dividen, ukuran perusahaan memperlemah pengaruh profitabilitas terhadap kebijakan dividen, serta ukuran perusahaan tidak memoderasi pengaruh leverage terhadap kebijakan dividen.
Kata Kunci: Kebijakan Dividen, Profitabilitas, Leverage,
Ukuran Perusahaan
Abstract
One of the ways to develop assets is by investing in companies, such as
stock investments. Shares as proof of capital participation for investors to
get a return on their investment in the future. Before investing, investors analyze companies that have the capability to manage their
finances and distribute their dividends well. This study was conducted to
determine the effect of Profitability and Leverage and the addition of the Firm
Size variable as a moderating variable and gap theory in previous research
which is still rarely studied. The population using pharmaceutical sub-sector
companies for the 2016-2021 period amounted to 10 companies. The samples
obtained were 6 companies which were obtained using purposive sampling
technique. The analysis in this study uses descriptive statistics, while the
results of hypothesis testing using multiple linear regression using Moderated
Regression Analysis (MRA). The results of this study indicate that profitability
has a positive effect on dividend policy, leverage has a negative effect on
dividend policy, firm size does moderate or weaken the effect of profitability
on dividend policy, and firm size does not moderate the effect of leverage on
dividend policy.
Keywords: Dividend Policy, Profitability, Leverage, Firm Size.
Pendahuluan
Beberapa cara untuk mengembangkan harta salah satunya dengan melakukan investasi di perusahaan, seperti investasi saham. Saham sebagai bukti penyertaan modal untuk investor mendapatkan imbal hasil investasinya
dikemudian hari. Capital gain dan dividen
sebagai sumber utama pengembalian yang diharapkan atas investasi saham. Bagian dari pendapatan yang akan dibagi mencakup
dividen. Keuntungan perusahaan didistribusikan kepada pemegang saham pada akhir tahun melalui dividen
atau laba ditahan, tergantung pada kebijakan dividen perusahaan (Mauris & Rizal, 2021).
Perusahaan farmasi sebagai perusahaan yang menyediakan peralatan medis untuk rumah sakit,
klinik, puskesmas, apotek, dan fasilitas kesehatan lainnya untuk pasien yang membutuhkan perawatan medis. Pada saat pandemi covid-19, meningkatnya kesadaran masyarakat akan obat-obatan. Industri farmasi nasional tumbuh 10,81% hingga 10% dengan nilai 95 triliun dikarenakan adanya kesadaran masyarakat akan kebutuhan untuk menjaga kesehatan
(economy.okezone.com, 2022).
Tidak semua perusahaan dapat membagikan dividennya karena dalam rapat
pemegang saham adanya peluang untuk tidak membagikan
dividen karena adanya pertimbangan peluang yang lebih besar untuk melakukan
ekspansi perusahaan. Terdapat fenomena dimana PT. Sido Muncul, Tbk. memiliki
Dividend Payout Ratio (DPR) > 50% pada periode
2016-2021, karena memiliki laba bersih yang lebih besar dibanding
total hutang perusahaan tersebut selama periode 2016-2021. Hal ini sesuai dengan pengukuran
kebijakan dividen mencakup perusahaan yang menguntungkan cenderung membagikan lebih banyak dividen dan menggunakan lebih sedikit hutang agar menarik perhatian investor (Mauris & Rizal, 2021).
Profitabilitas perusahaan berdampak pada kebijakan dividen karena salah satu yang menjadi acuan dalam menentukan
kebijakan dividen mencakup adanya stabilitas laba yang diperoleh perusahaan. Perusahaan
yang mempunyai profit yang stabil
dapat membagikan dividennya dan memberikan sinyal mengenai kualitas laba perusahaan
tersebut. Perusahaan yang memperoleh
laba dapat membagikan dividennya dan menahan labanya untuk investasi dimasa depan (Widyasti & Putri, 2021).
Perusahaan dapat membayar lebih banyak dividen
semakin banyak keuntungan yang dihasilkannya (Widyasti & Putri, 2021).
Ketika sebuah perusahaan
menggunakan modal dan sumber
pendanaan dengan biaya tetap untuk
meningkatkan keuntungan pemegang saham dikategorikan leverage. Kebijakan
dividen dipengaruhi oleh leverage
perusahaan, karena utang
yang tinggi memungkinkannya
menahan laba untuk melunasi utang (Mauris & Rizal, 2021).
Seperti pada fenomena PT. Priydam Farma, Tbk. memutuskan untuk tidak membagikan
laba bersihnya periode 2019 walaupun mencatat laba bersih
sebanyak 9,34 miliar, dimana ada kenaikan
laba bersih sebanyak 10,5% dibandingkan dengan periode sebelumnya karena memiliki laba bersih
yang lebih kecil dibanding total hutang perusahaan tersebut pada tahun 2019. Perusahaan yang mempunyai
banyak hutang akan memprioritaskan kemampuan membayar hutangnya dibanding membagikan dividennya kepada investor (Widyasti & Putri, 2021).
Investor di perusahaan besar memiliki kesempatan yang lebih baik untuk
menerima dividen. Ukuran perusahaan ditentukan oleh total aset, pendapatan, dan jumlah saham yang beredar. Meneliti proporsi total aset perusahaan termasuk salah satu teknik untuk mengukur
ukuran bisnis. Perusahaan menjadi lebih besar
semakin banyak keuntungan yang diterimanya, dimana membuat peluang investasi turun dan memiliki banyaknya arus kas bebas (Singla & Samanta, 2019).
Ukuran perusahaan mempunyai pengaruh negatif signifikan pada kebijakan dividen (Siregar, Dalimunthe, &
Safri, 2019). Ukuran perusahaan mempengaruhi kebijakan dividen secara positif. Dengan demikian, penulis tertarik untuk mengkaji kembali variabel ukuran perusahaan ini, khususnya bagi perusahaan di industri farmasi, untuk melihat apakah ukuran perusahaan berdampak pada kebijakan dividen dalam konteks
pandemi. Karena pandemi ukuran perusahaan yang terukur memakai total
asset (Pras, Oktrivina, &
Damayanti, 2021).
Diputuskan untuk fokus pada perusahaan manufaktur sub sektor farmasi untuk tujuan
penelitian ini karena memenuhi kriteria variabel yang akan diteliti. Peneliti menambahkan variabel ukuran perusahaan selaku variabel moderasi pada riset ini, yang membedakannya dari penelitian sebelumnya. Tahun penelitian, populasi yang diteliti, dan sampel semuanya berbeda (Isnaini, n.d.).
Berdasarkan penjelasan tersebut, penulis bertujuan untuk memperoleh keterkaitan antara profitabilitas, leverage,
ukuran perusahaan dan kebijakan dividen pada perusahaan sub sektor farmasi yang tercantum
dalam BEI periode 2016-2021. Dalam konteks ini, juga dijelaskan seberapa signifikan ukuran perusahaan terhadap kebijakan dividennya, seberapa penting besarnya utang yang diambil, dan bagaimana profitabilitas berdampak pada kebijakan dividen.
Metode Penelitian
Penekanan penelitian di bidang ini adalah
pada bagaimana profitabilitas,
utang, dan ukuran perusahaan
mempengaruhi kebijakan dividen. Variabel independen pertama, yakni profitabilitas perusahaan, dihitung dengan membagi seluruh laba bersih
setelah pajak dengan jumlah ekuitas
perusahaan (Mauris & Rizal, 2021). Variabel independen kedua adalah total kewajiban perusahaan dibandingkan dengan total aset dikategorikan leverage
(Widyasti & Putri, 2021). Logaritma
natural dari total aset perusahaan berfungsi sebagai variabel moderasi (Bertuah et. al., 2021). Kebijakan dividen, yang diukur dengan dividen per saham berbanding laba per saham, adalah variabel dependen (Mauris & Rizal, 2021).
Studi ini memanfaatkan pendekatan kuantitatif yang mengandalkan penelitian kausalitas, dimana dua atau
lebih variabel dihubungkan bersama untuk membentuk hubungan sebab akibat (Purwaningsih & Gulo, 2021). Penelitian ini memakai
data sekunder, yakni fakta-fakta yang telah mengalami pengolahan tetapi tidak berkaitan
dengan sumber aslinya. Data dari website BEI (www.idx.co.id).
Untuk periode 2016-2021,
terdapat 60 data untuk 10 perusahaan manufaktur subsektor farmasi yang tercantum dalam BEI yang dipakai guna menentukan populasi. Purposive sampling difungsikan
untuk memilih perusahaan yang menjadi sampel penelitian. Untuk dapat diikutsertakan
dalam penelitian ini, perusahaan harus sebagai perusahaan
manufaktur sub sektor farmasi yang tercantum dalam BEI dan meriliskan laporan keuangan tahunan untuk periode 2016-2021, perusahaan
yang telah menghasilkan laba bersih pada tahun 2016 -2021, serta mempunyai data laporan keuangan yang lengkap terkait dengan variabel yang diteliti.
Riset ini menggunakan uji statistik deskriptif. Kemudian dilakukan uji normalitas, uji multikolinearitas, uji autokorelasi,
dan uji heteroskedastisitas yang merupakan uji asumsi klasik. Hipotesis lantas diuji dengan memanfaatkan uji F, uji t, dan uji koefisien determinasi. Selain itu, menjalankan
uji hipotesis untuk melihat apakah faktor independen berpengaruh terhadap variabel dependen. Dalam riset ini,
Moderated Regression Analysis dan model persamaan
regresi berganda digunakan untuk melaksanakan pengujian hipotesis (Ghozali,
2018) yaitu:
DPR = α + β1.ROE
- β2.DAR + β3, ASET + β4.ROE.ASET -β5.DAR.ASET
+ ε
Keterangan:
DPR = Kebijakan Dividen (Dividend Payout Ratio)
α = Konstanta
β = Koefisien Regresi
ROE = Profitabilitas
(Return On Equity)
DAR = Leverage
(Debt to Assets Ratio)
ASET = Ukuran
Perusahaan (Logaritma Natural Total Aset)
Hasil dan Pembahasan
Tabel 1. Hasil Uji Statistik Deskriptif
Sumber: Data diolah (2022)
Bersumber dari hasil uji deskriptif
dari 36 sampel perusahaan sub sektor farmasi yaitu nilai
minimal pada variabel kebijakan
dividen (DPR) adalah
0,0233, nilai maksimal sebesar 6,5415, mean pada senilai
0,713463 dengan standar deviasi sebanyak 1,0443533. Nilai minimal variabel profitabilitas (ROE) adalah
0,0021, yakni pada perusahaaan
KAEF, nilai maksimal sebesar 0,3632, yakni pada perusahaan SIDO, nilai mean
pada sebesar 0,151539, standar
deviasi sebesar 0,0731716.
Nilai minimal pada variabel leverage (DAR) adalah 0,0769, yakni pada perusahaan SIDO, nilai maksimal sebesar 0,6452, yakni pada perusahaaan KAEF, mean
pada senilai 0,307199 dengan standar deviasinya 0,1595423.
Nilai minimal pada variabel ukuran
perusahaan (ASET) adalah
27,3352, yakni pada perusahaaan
MERK, nilai maksimal sebesar 30,8762, yakni pada perusahaaan TSPC, nilai mean pada
sebesar 29,162845 dengan standar deviasi sebesar 1,0971255. Nilai minimal pada variabel
ukuran perusahaan
(ROE*ASET) adalah 0,07, nilai
maksimal sebesar 10,55, nilai mean pada sebesar
4,3940 dengan standar deviasi sebesar 2,09408. Nilai
minimal pada variabel ukuran
perusahaan (DAR*ASET) adalah
2,21, nilai maksimal sebesar 19,28, nilai mean
pada sebesar 8,9686 dengan standar deviasi senilai 4,75773.
Pengujian selanjutnya adalah
pengujian asumsi klasik,
yang pertama ialah uji normalitas
guna menentukan apakah data terdistribusi
normal atau tidak. One Sample Kolmogorov-Smirnov digunakan
uji ini. Selama sig. > 0,05, data dianggap normal. Data tidak terdistribusi normal bila sig.nya < 0,05. Karena hasil sebelumnya tak normal maka ke 36 sampel
data tersebut di transformasi.
One Sample Kolmogorov-Smirnov dimanfaatkan dalam rangka melaksanakan
pengujian ulang
36 sampel yang ditransformasi
dengan asymp.sig.
0,479 > 0,05, dapat mengatakan
bahwa data terdistribusi secara normal.
Selanjutnya melakukan uji multikolinearitas,
penelitian dikatakan baik jika tidak
ada masalah multikolinearitas apabila tolerance
nilainya > 0,100 serta VIF < 10,00. Tolerance
di hasil uji multikolinearitas
bernilai > 0,100 dan VIF < 10,00 menunjukkan bahwasanya
model regresi terbebas dari gejala
multikolinearitas.
Selanjutnya pengujian heteroskedastisitas
dengan melihat pola scatterplot untuk memeriksa apakah terdapat perbedaan antara satu residu
dengan pengamatan lainnya. Hasil pola menunjukkan bahwa tidak ada pola
di tempat-tempat di atas
dan di bawah titik 0 pada sumbu Y, dapat dikatakan heteroskedastisitas ditemukan tidak ada dalam data penelitian.
Pada
pengujian autokorelasi
diperoleh nilai durbin watson adalah 2,212. Nilai dU dengan jumlah sampel
sebanyak 36 adalah 1,2358. Tidak ditemukan autokorelasi pada nilai Durbin
Watson model regresi karena
hasil pengujian diketahui
terletak antara nilai
dU serta (4-dU), yakni diantara 1,2358 dengan 2,764.
Berdasarkan hasil
pengolahan data, fungsi persamaan regresi linier adalah sebagai berikut:
DPR = 19,529 + 4,039.ROE – 1,595.DAR
– 8,325.ASET - 3,036.ROE.ASET + 0,012.DAR.ASET + ε
Dari fungsi persamaan
di atas nilai konstanta adalah 19,529 yang artinya jika profitabilitas
diwakili oleh ROE, leverage diwakili oleh DAR, dan ukuran perusahaan diwakili oleh Ln total
aset, maka dalam keadaan konstan
(nilai 0), nilai konsensus untuk variabel DPR adalah 19,529. Nilai
beta profitabilitas yang diproksikan
dengan ROE sebesar 4,309. Menunjukkan apabila terjadi peningkatan ROE satu unit akan menghasilkan peningkatan DPR sebanyak 4,309. Nilai beta leverage
yang diproksikan dengan
DAR sebesar -1,595 menunjukkan
apabila terjadi kenaikan DAR senilai 1 satuan, DPR bakal menurun
menjadi -1,595. Ln total aset adalah proksi yang baik untuk nilai
beta ukuran perusahaan, yaitu
-8,325, dimana menunjukkan jika aset mengalami
peningkatan 1 satuan, DPR akan mengalami penurunan sebesar -8,325. Selanjutnya untuk menguji data moderasi nilai beta ukuran perusahaan memoderasi profitabilitas yang diproksikan
Ln total aset (ASET*ROE) adalah
-3,036 menunjukkan apabila nilai ROE*ASET naik sebanyak
1 satuan, alhasil DPR menjadi
turun senilai -3,036. Nilai beta ukuran perusahaan memoderasi leverage yang diproksikan
(DAR*ASET) sebesar 0,012 menunjukkan
apabila ROE meningkat 1 satuan,
alhasil DPR mengalami
peningkatan senilai
0,012.
Untuk menguji pengaruh
variabel independen dan dependen secara bersamaan, gunakan uji F atau simultan. Berdasarkan hasil uji F diperoleh F hitung sebesar 13,072 (F-tabel 2,53), dengan taraf signifikansi
0,000. Akibat F-hitung melebihi F-tabel dan profitabilitasnya menjadi 0,005, maka profitabilitas dan
leverage yang dimoderasi
ukuran perusahaan semuanya
berpengaruh terhadap dividen kebijakan sekaligus.
Tabel 2. Hasil Uji Statistik t
Menurut hasil output pada pengujian statistik t menunjukkan Return on Equity (ROE) memiliki t-hitung > t-tabel yakni 6,455 > 2,030 dengan angka signifikansi
0,000 < 0,05, alhasil profitabilitas (ROE) mempengaruhi kebijakan dividen secara signifikan dan positif. Berarti
menerima hipotesis pertama (H1). Debt to Aset Ratio (DAR) memiliki t-hitung < t-tabel senilai -3,829 < 2,030 dengan angka signifikansi
0,001 < 0,05, maknanya leverage (DAR) memberikan
dampak signifikan
dan negatif pada kebijakan
dividen, berarti hipotesis kedua (H2)
diterima. Pada variabel
ukuran perusahaan memoderasi pengaruh ROE terhadap DPR memiliki t-hitung < t-tabel yakni -7,798 < 2,030, angka signifikansinya
0,000 < 0,05 sehingga ukuran perusahaan
memperlemah pengaruh profitabilitas pada kebijakan
dividen, berarti hipotesis ketiga (H3)
ditolak. Pada variabel ukuran perusahaan memoderasi pengaruh DAR terhadap DPR memiliki t-hitung < t-tabel yakni 0,828 < 2,030, angka signifikansinya
0,414 > 0,05 kesimpulannya
adalah ukuran perusahaan tidak dimoderasi pengaruh DAR terhadap DPR, berarti hipotesis keempat (H4)
ditolak.
Berdasarkan hasil koefisien
determinasi, Adjusted R-Squared (R2)
adalah 0,633, artinya leverage,
profitabilitas, serta ukuran perusahaan sebanyak 63,3% mempengaruhi kebijakan dividen, sedangkan faktor-faktor lain menyumbang 36,7% dari total.
Pengaruh Profitabilitas Terhadap
Kebijakan Dividen
Hasil uji t memperlihatkan bahwasanya variabel profitabilitas
yang diwakili oleh Return on Equity memiliki pengaruh yang menguntungkan terhadap kebijakan dividen (ROE). Akibatnya, hipotesis pertama (H1), yang menyebutkan bahwasanya profitabilitas mempengaruhi
kebijakan dividen, diterima.
Temuan penelitian ini
memperlihatkan bahwasanya kebijakan dividen
perusahaan farmasi dipengaruhi oleh kemampuannya untuk menghasilkan keuntungan dari sumber dayanya sendiri, sehingga besar kecilnya keuntungan yang diperoleh perusahaan menjadi pertimbangan manajer menentukan porsi kebijakan dividen perusahaan. Koefisien positif (6,455) menunjukkan bahwa jika
profitabilitas perusahaan lebih rendah, maka
tidak membayar dividen yang lebih besar. Dengan kata lain, sebagian besar perusahaan dalam penelitian ini telah mencapai tingkat kematangan tertentu. Untuk menginvestasikan kembali atau membagikan dividen, perusahaan sudah memiliki cadangan kas yang cukup besar. Temuan ini senada dengan teori
profitabilitas dalam agency
theory, mengatakan bahwa
dengan mengandalkan rasio profitablitas akan diikuti pula dengan kenaikan pembayaran dividen sehingga akan mengurangi
konflik keagenan antar pemegang saham.
Pengaruh Leverage Terhadap Kebijakan Dividen
Seperti yang ditunjukkan
oleh hasil uji t, variabel leverage yang diwakili
oleh Debt To
Assets Ratio memberikan dampak signifikan
dan negatif secara parsial pada kebijakan dividen. Oleh karena itu, hipotesis kedua (H2) diterima
yang menyebutkan bahwasanya leverage mempunyai pengaruh negatif kepada kebijakan
dividen.
Leverage sebagai
perusahaan yang menggunakan
asetnya dan sumber pendanaan lainnya untuk meningkatkan potensi pengembaliannya bagi investor. Istilah leverage
mengacu pada sejauh mana biaya tetap perusahaan
(hutang dan saham preferen) ditutupi oleh pendapatan tetap perusahaan (pendapatan tetap). Rasio utang terhadap aset (DAR) sebagai proksi
dari rasio leverage, digunakan
untuk menghitung berapa banyak nilai
aset yang didanai oleh
utang. Menurut teori keagenan,
pemegang saham mengurangi konflik kepentingan antara manajemen perusahaan dan pemegang saham dengan menggunakan leverage
atau pendanaan dari luar sebagai
biaya keagenan. Dividen cenderung lebih kecil ketika
perusahaan memiliki lebih banyak hutang
daripada ekuitas.
Fakta bahwa koefisien
memiliki tanda negatif (-3,829) menunjukkan bahwa perusahaan yang banyak berhutang memiliki pengembalian yang lebih rendah. Dividen
yang tinggi seringkali dibayarkan oleh perusahaan dengan tingkat penggunaan utang yang rendah karena mereka tidak
harus membayar bunga yang tinggi atas utangnya. Akibatnya, mereka akan dapat mendistribusikan
keuntungan perusahaan kepada pemegang saham untuk meningkatkan
kesejahteraan mereka.
Menurut temuan
penelitian ini, leverage
memiliki dampak negatif kepada kebijakan dividen, serupa dengan temuan sebelumnya oleh Bertuah et. al., (2021)
dan Widyasti dan Putri (2021).
Pengaruh Profitabilitas Terhadap
Kebijakan Dividen Dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi
Seperti yang ditunjukkan
oleh hasil uji t, ukuran perusahaan memperlemah pengaruh profitabilitas terhadap kebijakan dividen, akibatnya, menolak hipotesis ke-3 (H3).
Pengaruh peningkatan
Return On Equity
dalam menghasilkan pertumbuhan laba tidak pasti bagi
perusahaan yang ukurannya lebih besar. Pada perusahaan yang besar, tidak sepenuhnya laba perusahaan digunakan untuk pembayaran dividen, tetapi juga digunakan untuk mengembangkan usaha dan investasi lain.
Peneliti Singla & Samanta (2019), Utami & Gumanti (2019) membuktikan bahwasanya ukuran
perusahaan memperlemah pengaruh profitabilitas terhadap kebijakan dividen.
Pengaruh Leverage Terhadap Kebijakan Dividen Dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi
Seperti yang ditunjukkan
oleh hasil uji t, ukuran perusahaan tidak memoderasi pengaruh leverage
terhadap kebijakan dividen, akibatnya, menolak hipotesis keempat
(H4). Secara umum,
perusahaan yang ukurannya besar ataupun perusahaan
yang ukurannya kecil tidak memperhatikan hutangnya karena ukuran perusahaan bukan menjadi tolok
ukur untuk menilai hutang sehingga tidak mempengaruhi pembayaran kebijakan dividen.
Temuan ini senada dengan
studi milik Trisna & Gayatri (2019) bahwa ukuran perusahaan tidak memoderasi pengaruh leverage terhadap
kebijakan dividen.
Kesimpulan
Tujuan dari penelitian penulis untuk melihat apakah
kebijakan dividen perusahaan subsektor farmasi tahun 2016-2021 dipengaruhi
oleh variabel profitabilitas, leverage
dan dimoderasi oleh ukuran perusahaan. Setelah melakukan penelitian dapat ditarik beberapa
kesimpulan. Pertama, kebijakan dividen terpengaruhi oleh variabel profitabilitas, leverage,
dan moderasi ukuran perusahaan, dengan nilai Adjusted R-Squared sebesar
63,3%. Kedua, H1 diterima,
maknanya Return On
Equity (ROE) proksi
dari profitabilitas memiliki dampak positif pada kebijakan
dividen. Berarti perusahaan cenderung membayarkan dividen yang lebih tinggi ketika
mendapatkan profit yang lebih
tinggi. Ketiga, H2
diterima berarti Debt
To Asset Ratio (DAR) yang menjadi proksi
dari leverage, memiliki dampak negatif pada kebijakan dividen perusahaan. Perusahaan dengan
tingkat hutang yang lebih rendah sering
membayar dividen yang lebih besar karena
beban hutang yang lebih sedikit. Keempat, H3 tertolak
yang menunjukkan bahwasanya ukuran
perusahaan memperlemah pengaruh profitabilitas terhadap kebijakan dividen. Pengaruh peningkatan Return On Equity dalam menghasilkan pertumbuhan laba tidak pasti
bagi perusahaan yang ukurannya lebih besar. Pada perusahaan yang besar, tidak sepenuhnya
laba perusahaan digunakan untuk pembayaran dividen, tetapi juga digunakan untuk mengembangkan usaha dan investasi lain. Kelima, H4 ditolak yang berarti ukuran perusahaan tidak memoderasi pengaruh profitabilitas terhadap kebijakan dividen.
Banyak keterbatasan yang ada dalam penelitian
ini, termasuk fakta bahwa hanya menggunakan
tiga variabel ketika ada banyak
variabel di lapangan yang akan mempengaruhi bagaimana manajer menetapkan jumlah besar atau kecilnya
dividen yang diberikan kepada investor. Hasil riset ini bertentangan
dengan penelitian sebelumnya karena dilaksanakan dalam rentang waktu yang relatif singkat (enam tahun).
Setelah menganalisis
temuan dan keterbatasan penelitian ini, penelitian selanjutnya melihat sektor perusahaan yang lebih luas dan menambahkan penelitian bertahun-tahun untuk sampai pada kesimpulan yang berbeda, selanjutnya melakukan penelitian menggunakan penelitian lain seperti kepemilikan manajerial, pertumbuhan perusahaan, total penjualan, dan lainnya serta sebaiknya
peneliti selanjutnya memasukkan perusahaan yang tidak membagikan dividen untuk dijadikan
kedalam sampel untuk memperoleh kesimpulan yang mungkin berbeda.
Bertuah, E., Baherans, D.Maskat, Siskawati,
M., & Winarso, D. (2021). Determining Factors of Dividend Policy in
Indonesia. Review of International Geographical Education (RIGEO), 11(6),
1194–1209. https://doi.org/10.48047/rigeo.11.06.135
Ghozali, Imam. (2018). Aplikasi Analisis
Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Badan Penerbit Universitas
Diponogoro.
Https://economy.okezone.com/. (2022). Industri
Farmasi Raup Rp95 Triliun di Tengah Pandemi Covid-19.
Isnaini, Nur. (n.d.). Pengaruh Thin
Capitalization, Transfer Pricing Aggressiveness, Firm Size, dan Profitabilitas
Terhadap Tax Avoidance (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar
di BEI Periode 2017-2020.
Mauris, Febrilia Izza, & Rizal, Nora
Amelda. (2021). The Effect of Collaterallizable Assets, Growth in Net Assets,
Liquidity, Leverage and Profitability on Dividend Policy (Case Studies on
Non-Financial Services Sector Companies Listed on the Indonesia Stock Exchange
for the 2016-2019 Period). Budapest International Research and Critics
Institute (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences, 4(1),
937–950. https://doi.org/10.33258/birci.v4i1.1695
Pras, Prasetiyo, Oktrivina, Amelia, &
Damayanti, Ameilia. (2021). Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan Dan
Kebijakan Hutang Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan
Manufaktur Sektor Industri Dasar Dan Kimia Yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia Periode 2015-2018). JIAP: Jurnal Ilmiah Akuntansi Pancasila, 1(2),
106–119.
Purwaningsih, Eny, & Gulo, Zefanya
Gabriella. (2021). Pengaruh Struktur Kepemilikan, Struktur Aset dan
Profitabilitas Terhadap Kebijakan Hutang Eny. Jurnal Akuntansi Unihaz:JAZ,
4(2), 157–167.
Singla, Harish Kumar, & Samanta,
Pradeepta Kumar. (2019). Determinants of dividend payout of construction
companies: a panel data analysis. Journal of Financial Management of
Property and Construction, 24(1), 19–38.
https://doi.org/10.1108/JFMPC-06-2018-0030
Siregar, M.Edo Suryawan, Dalimunthe,
Sholatia, & Safri, Rony. (2019). Pengaruh profitabilitas, ukuran
perusahaan, kebijakan dividen dan struktur modal terhadap nilai perusahaan pada
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2017.
JRMSI-Jurnal Riset Manajemen Sains Indonesia, 10(2), 356–385.
Trisna, I.Kadek Edi Rian, & Gayatri,
Gayatri. (2019). Ukuran Perusahaan Memoderasi Pengaruh Free Cash Flow dan Leverage
Terhadap Kebijakan Dividen. E-Jurnal Akuntansi, 484.
https://doi.org/10.24843/eja.2019.v26.i01.p18
Utami, Elok Sri, & Gumanti, Tatang Ary.
(2019). Analysis of cash dividend policy in Indonesia stock exchange. Investment
Management and Financial Innovations, 16(3), 97–105.
https://doi.org/10.21511/imfi.16(3).2019.10
Widyasti, I.Gusti Vera, & Putri, I. G.
A. ..Asri Dwija. (2021). The Effect of Profitability, Liquidity, Leverage, Free
Cash Flow, and Good Corporate Governance on Dividend Policies (Empirical Study
on Manufacturing Companies Listed in Indonesia Stock Exchange 2017-2019). In American
Journal of Humanities and Social Sciences Research.
Zainuddin, & Mananohas, Andaresta
Okfita. (2020). The Effect of Debt Policies, Profitability, Managerial Ownership
Structure, and Liquidity on Dividend Policy. The Indonesian Journal of
Accounting Research, 23(3). https://doi.org/10.33312/ijar.483
Copyright holder: Sindy Gabriella Situngkir1, Eny Purwaningsih2 (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is licensed
under: |