Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol.
7, No. 8, Agustus 2022
PENGARUH
PROFITABILITAS, UKURAN PERUSAHAAN, DAN KOMPETENSI KOMITE AUDIT TERHADAP PENGHINDARAN
PAJAK
Jessyca Mauren, Eny Purwaningsih
Fakultas Ekonomi Dan Bisnis,
Universitas Esa Unggul,
Indonesia
Pemungutan pajak di Indonesia tergolong tinggi dibandingkan dengan
sumber lain. Di Indonesia, banyak wajib pajak yang berusaha untuk mengurangi
pajak. Bersumber dari wajib pajak, pembayaran pajak dapat menurunkan pendapatan
setelah pajak mereka. Dengan demikian, jumlah pembayaran pajak sesuai dengan
jumlah uang yang mereka keluarkan untuk pajak. Penghindaran pajak sebagai hak yang tidak melanggar
hukum (legal). Namun di sisi pemerintah, penghindaran pajak tidak diinginkan
karena mengurangi penerimaan negara, sehingga tujuan penelitian ini ialah untuk
mengetahui secara empiris pengaruh profitabilitas, ukuran perusahaan, dan
kompetensi komite audit terhadap penghindaran pajak dan penghindaran pajak.
Sebagian atau seluruh usaha jasa subsektor Properti dan Real Estate yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia periode 2018-2020 dengan menggunakan purposive selection. Ada
22 perusahaan yang sesuai dengan persyaratan sampel penelitian. Jadi sampelnya
ialah 66 laporan keuangan. Metode penelitian ini memakai analisis
regresi berganda. Temuan menunjukkan bahwa
profitabilitas tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, sedangkan ukuran perusahaan dan
kompetensi komite audit memiliki pengaruh negatif. Penghindaran pajak
dipengaruhi secara simultan oleh profitabilitas, ukuran
perusahaan, dan kompetensi Komite Audit.
Kata Kunci:�� Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Kompetensi
Komite Audit, Penghindaran Pajak
Tax collection in Indonesia is high
compared to other sources. In Indonesia, many taxpayers are striving to reduce
taxes. According to taxpayers, tax payments might lower their after-tax earnings.
Thus, the quantity of tax payments is in accordance with the amount of money
they spend on taxes. Tax avoidance is a right that does not violate the law
(legal). Still, on the government side, tax avoidance is undesirable because it
reduces state revenues, so the purpose of this study is to empirically
determine the effect of profitability, company size, and audit committee
competence on tax avoidance and tax avoidance. Part or all of the Property and
Real Estate sub-sector service businesses registered on the Indonesia Stock
Exchange for 2018-2020 utilizing purposive selection. There are 22 firms that
match the research sample requirements. Hence the sample is 66 financial
statements. This research method uses multiple regression analysis. The findings
indicated that profitability not had a favorable influence on tax evasion,
whereas firm size and audit committee competence had a negative effect. Tax
avoidance is affected simultaneously by profitability, firm size, and Audit
Committee competence.
Keywords: Profitability, Company Size, Audit Committee Competence, Tax
Avoidance
Pemungutan pajak Indonesia termasuk sumber uang yang cukup besar. Di Indonesia,
pengurangan pajak cukup kompetitif. Bersumber dari wajib pajak, pembayaran
pajak dapat menurunkan pendapatan setelah pajak, sehingga pembayaran pajak
sebanding dengan pendapatan yang dikeluarkan untuk pajak. Penghindaran pajak
mengikuti peraturan untuk mengurangi pembayaran pajak� (Oktavia, et. al., 2021).
Celah dalam peraturan pajak dapat digunakan untuk
menghindari pelanggaran hukum, menghasilkan masalah panjang tanpa kesepakatan.
Pasal 18 UU PPh memberikan pengaturan anti penghindaran pajak untuk mengurangi
penghindaran pajak, namun karena skema menjadi lebih rumit, tidak dapat
mencakup semua kegiatan penghindaran pajak. Pemilik menganjurkan strategi pajak
proaktif untuk mengurangi beban pajak (Pohan, 2016).
PT. Ciputra Development, Tbk. (CTRA) termassuk salah satu bisnis properti dan real estate yang
terlibat dalam penyelidikan Panama Papers. PT. Ciputra Development, Tbk. (CTRA) dan
PT. Jutaan Ciputra berhasil disembunyikan US$ 1,48 miliar atau Rp 19,7 triliun (Mahidin dan
Danastri, 2017). Lahan seluas 9.700meter persegi di SCBD
Jakarta Selatan dijual seharga
Rp 193 juta per meter. Perkiraan
pribadi Rp. 112 juta/meter,
jauh di atas NJOP. Dari Rp
6,1 miliar dapat dikenakan PPN 10% (Rp 610 juta). Kekurangan lainnya mencakup tambahan pajak penghasilan final (PPh) 5% sebesar Rp 6,1 miliar. Pengembang harus mengetahui harga pasar properti sebagai bisnis inti mereka. Penggunaan nilai NJOP untuk transaksi pengembang mencakup penghindaran pajak, bukan ketidaktahuan (Merdeka.com,
2013). FMII telah meningkatkan utang pajaknya selama empat tahun. Pajak tangguhan
dinyatakan sebagai pajak yang terutang oleh perusahaan (Mahidin
dan Danastri, 2017).
Fitur perusahaan menentukan apakah mereka membayar
pajak atau tidak. Profitabilitas termasuk salah satu kualitas perusahaan sebagai kapasitasnya untuk menciptakan keuntungan dengan menggunakan asetnya. Profitabilitas meningkatkan laba bersih (Ardyansah, 2014). Basis pajak yang besar dan pendapatan usaha yang lebih tinggi mendorong
terjadinya penghindaran pajak (Suardana, 2014). Profitabilitas memberi pengaruh positif kepada penghindaran pajak.
Bersumber dari Mahidin dan Danastri (2017) ukuran perusahaan didasarkan pada total aset yang dinilai dalam penelitian
ini. Total aset cenderung lebih stabil dibandingkan kapitalisasi pasar dan penjualan (Mahidin dan Danastri,
2017). Perusahaan
yang lebih besar cenderung lebih menguntungkan dan stabil. Keadaan ini meningkatkan
pajak dan mendorong tax avoidance.
Pemerintah telah membentuk
komite audit untuk mengawasi tata kelola perusahaan dan mengurangi tax
avoidance di perusahaan lokal. Bersumber dari Ayem dan Setyadi (2019) komite audit membantu dewan komisaris mengawasi pelaporan keuangan dan menerapkan langkah-langkah untuk meminimalkan kesalahan manajemen. Komite audit perusahaan harus memberikan pemantauan yang lebih baik. Menurunkan biaya agensi dan meningkatkan laporan finansial industri. Bersumber dari Ayem dan Setyadi (2019) komite audit membantu dewan memantau kinerja perusahaan. Berdasarkan IBS
Kep-315/BEJ/06/2000, audit menurunkan penghindaran pajak. Lebih banyak anggota
komite audit mengurangi agresivitas pajak.
Mulyati, et. al., (2019) berpendapat bahwasannya perusahaan melakukan pemeriksaan pajak untuk mengurangi
beban pajak karena mereka ragu-ragu untuk membayar pajak penghasilan.
Perusahaan akan membebankan biaya sebanyak yang diizinkan oleh undang-undang
dan mencari pembiayaan utang untuk membayar bunga. Laba berdampak pada nilai
aset, yang beri dampak ukuran perusahaan, sehingga manajer menghindari pajak.
Peneliti berpikir dapat memeriksa kembali ini dengan menambahkan kompetensi
komite audit sebagai variabel independen. Penelitian ini mengkaji bagaimana
pengaruh profitabilitas, kompetensi komite audit, firm size kepada
upaya menghindari pajak pada BEI tahun 2018�2020.
Kepatuhan pajak ialah melaporkan semua pendapatan dan
membayar semua pajak berlandaskan undang-undang, aturan, dan
putusan pengadilan (Jackson dan Miliron 1986). Kepatuhan wajib pajak ialah pembayaran pajak sukarela untuk mendorong pembangunan (Mahidin dan Danastri,
2017). Teori kepatuhan
mengatakan perusahaan publik harus mengikuti
semua aturan dan peraturan, termasuk penghindaran pajak. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 mewajibkan setiap wajib pajak
Indonesia untuk membayar pajak.
Teori Keagenan
Hubungan keagenan berkembang saat satu individu ataupun lebih sebagai
prinsipal ada keterlibatan individu lainnya sebagai agen untuk memberikan
layanan dan mentransfer kekuasaan penentuan keputusan terhadap agen (Jensen dan Meckling, 1976). Hendriksen dan Michael (2000) prinsipal menyimpulkan kontrak untuk membayar agen
untuk melakukan tanggung jawab. Analoginya ialah pemilik dan manajemen.
Prinsipal melibatkan agen untuk memberikan layanan, memberi agen otoritas
pengambilan keputusan. Manajer harus mengelola aset pemegang saham dalam semua
keadaan, termasuk yang tidak pasti, menurut teori keagenan (Jensen dan Meckling, 1976).
Profitabilitas ialah jumlah
uang yang dapat disimpan perusahaan setelah membayar biaya operasional dan pajak. Bersumber dari Maharani dan Suardana
(2014) profitabilitas ialah kemampuan
perusahaan untuk menghasilkan penjualan, aset, dan pendapatan modal saham. Pajak beri
dampak laba bersih. Perusahaan memotong pajak untuk mempertahankan
laba bersih. Profitabilitas mendorong penghindaran pajak (Handayani, 2017).
Perusahaan besar atau
kecil dikategorikan berlandaskan total aset (Mahidin dan Danastri, 2017). Ukuran perusahaan meningkat
dengan total aset.
Perusahaan besar yang menguntungkan
menarik investasi tambahan. Perusahaan besar memiliki lebih banyak sumber daya
daripada yang kecil, sehingga pengelolaan pajak menjadi lebih
mudah (Mahidin
dan Danastri, 2017). Semakin banyak aset, semakin tinggi produktivitas, yang meningkatkan pendapatan dan pembayaran (Mahidin
dan Danastri, 2017).
Bersumber dari Mahidin dan Danastri (2017) komite audit beri dampak
kebijakan perusahaan. Komite audit membantu dewan meninjau proses keuangan, akuntansi, dan pengendalian
internal. Satu komisaris independen,
dua pihak eksternal independen, dan satu dengan keterampilan
akuntansi dan keuangan membentuk komite audit (Linda,
Lilis, dan Nuraini 2011). Lebih banyak komite audit membantu perusahaan memantau aktivitasnya dan menghindari konflik agensi terkait penghindaran pajak.
Penghindaran pajak (tax avoidance) cara yang halal
dan aman bagi wajib pajak untuk menghindari pajak dikarenakan tidak berlawanan atau bertentangan
dengan peraturan perpajakan. Strategi beserta
metode yang dipakai relatif mengeksploitasi
kerentanan undang-undang perpajakan (Pohan, 2016). Selain itu, Lim (2011) menggambarkan penghindaran pajak sebagai penghematan dari teknik pemotongan
pajak biasa, yang terkadang ilegal. Penghindaran pajak mengurangi kewajiban pajak secara sah,
itu menghindari pajak secara ilegal (Aumeerun, et. al., 2016). Menggunakan celah hukum, penghindaran pajak mengurangi tanggung jawab pajak.
Tingkat profitabilitas memotivasi manajemen dalam melaksanakan upaya menghindari perpajakan dikarenakan perusahaan yang memiliki peningkatan laba bersih membuat beban pajak tinggi
maka manajemen cenderung melakukan penghindaran pajak. Selanjutnya, ukuran perusahaan (size) sebagai pengklasifikasian perusahaan yang
beri dampak tax
avoidance bahwasannya industri
yang masuk pada perusahaan besar relatif mempunyai
sumber dayanya lebih besar daripada
industri yang berskala lebih kecil agar mengelola pajaknya. Dimana ukuran perusahaan yang diukur dengan total aset sebagai salah satu aset industri
yang mana melalui terdapatnya
kekayaan yang kian besar bisa menandakan
keterampilan industri agar bertumbuh serta mengalami perkembangan pun kian tinggi (Hermanto
dan Kurniasih, 2020). Komite audit selaras dengan fungsinya yaitu memberi bantuan
dewan komisaris untuk menyelenggarakan pengontrolan dan
memberi anjuran terhadap manajemen beserta dewan komisarisnya kepada pengendalian yang sudah berlangsung maka bisa menghindari
ketidakselarasan informasi.
Makin berselektif pengontrolan
yang dilaksanakan kepada manajemen industri berarti menciptakan informasi yang mempunyai kualitas baik serta
hasil kerja efisien. Hal ini
sesuai penelitian Mulyati, et. al., (2019) profitabilitas, ukuran
perusahaan, kompetensi komite audit berdampak secara simultan
pada penghindaran pajak. Berlandaskan penjelasan tersebut,
maka dapat diajukan hipotesis berikut:
H1 : Profitabilitas,
ukuran perusahaan dan kompetensi komite audit berdampak secara simultan terhadap penghindaran pajak.
Profitabilitas industri sebagai
tolok ukur untuk industri agar mendapatkan laba melalui pemakaian semua sumber daya
yang dipunyai perusahaannya.
Profitabilitas yang tinggi menandakan hasil kerja baik serta
going concern industri yang mempunyai kestabilan serta menjanjikan maka profitabilitas jadi suatu parameter industri dalam memberi peningkatan nilai industri, tetapi tingkatan laba yang besar pun mengakibatkan beban perpajakan penghasilan yang tinggi. Hal itu sejalan terhadap riset yang diselenggarakan Marsahala,
et. al., (2020) dan Darsani
dan Sukartha (2021) bahwasannya profitabilitas
memiliki pengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Manakala industri berkeinginan menghindari perpajakan berarti butuh makin efisien
dari segi bebannya maka tidak
butuh membayarkan pajak yang tinggi. Berlandaskan penjelasan tersebut, maka dapat diajukan hipotesis:
H2 : Profitabilitas berdampak positif terhadap penghindaran pajak.
Firm size ini melaksanakan pengukuran sebesar apakah atau sekecil
apakah industri, dengan mengamati pada total aset dalam laporan keuangan. Firm size yang lebih besar maknanya perusahaan unggul dalam hal kekayaan dan
kinerja yang baik, dan semakin besar ukuran perusahaan maka semakin
kecil estimasi untuk melakukan penghindaran pajak, dan memberi ketertarikan terhadap
investor supaya mempercayai
dan melaksanakan investasi
modal melalui pembelian saham, hal itu
mengakibatkan saham tersebut harga bergerak naik (Hendrani,
et. al., 2020). Berlandaskan penjelasan
itu, maka diajukan hipotesis berikut:
H3 : Ukuran perusahaan berdampak negatif kepada
penghindaran pajak.
�Ketika pengetahuan akuntansi ataupun keuangan komite audit sangat baik, risiko
penghindaran pajak menjadi minimal. Ketika komite audit tidak memiliki
keterampilan akuntansi atau keuangan, perusahaan melanggar undang-undang
perpajakan untuk menghindari pajak yang berlebihan. Hal ini sesuai
dengan penelitian Tanzil dan
Arrozi (2020) menemukan bahwasannya komite
audit dengan pengetahuan akuntansi ataupun keuangan relatif mempunyai tidak banyak penghindaran pajak industrinya, serta kebalikannya. Independensi dewan komisaris sebagai unsur lain yang beri dampak penghindaran
pajak (Tanzil dan
Arrozi, 2020). Berlandaskan penjelasan tersebut,
maka dapat diajukan hipotesis:
Tabel i1
Penelitian iTerdahulu
No. |
Judul Penelitian |
Hasil Penelitian |
1 |
Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Tax
Avoidance. Peneliti: Tahun: 2021
JAD:
Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan
Dewantara Vol.4 No.1, Januari-Juni 2021. |
Komisaris independen, kepemilikan institusional, kepemilikan
manajemen, dan komite audit memiliki pengaruh yang kecil terhadap
penghindaran pajak, Bersumber dari penelitian ini. |
2 |
Pengaruh Karakteristik
Perusahaan, Dewan
Komisaris Independen,
dan Komite Audit
Terhadap Tax
Avoidance. Peneliti: Tahun: 2021 Nama
Jurnal: InovasI, p-ISSN: 0216-7786, e-ISSN: 2528-1097. |
Profitabilitas dan karakteristik komite
audit beri dampak penghindaran pajak, temuan penelitian. Ukuran, leverage, intensitas
modal, dan komisaris independen
memiliki pengaruh yang kecil terhadap penghindaran pajak pada perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia tahun
2015-2019. |
3 |
Pengaruh Komite Audit, Dewan Komisaris Independen dan Intensitas Modal
Terhadap Penghindaran Pajak di Perusahaan Keuangan. Peneliti: Tahun: 2021 Nama
Jurnal: Ikatan Akuntan Indonesia, Jurnal
Ilmiah Akuntansi
Indonesia, Vol.6, No.2, Oktober 2021, ISSN (Print):
2528-6501 ISSN
(Online): 2620-5432. |
Komite audit dan dewan komisaris yang sebagian independen beri dampak
penghindaran pajak, meskipun intensitas modal tidak. Komite audit, dewan
komisaris independen, dan intensitas modal semuanya beri dampak penghindaran
pajak. |
4 |
Influence of Company
Size, Company Age, Sales Growth, and Profitabilit
on Tax Avoidance. Peneliti: Indriani dan Juniarti Tahun: 2020 Nama
Jurnal: Indonesian College of
Economics, 2020. |
The following conclusions may be reached from processed data and research
tests: (1) Company size has no influence on tax evasion (3) Sales increase
doesn't affect tax evasion Profitability doesn't affect tax evasion. |
5 |
Pengaruh Kompensasi Eksekutif, Komite Audit, Komisaris Independen Terhadap Penghindaran Pajak. Peneliti: Tahun: 2020 Nama Jurnal: JCA Ekonomi,
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Esa Unggul, Jakarta, Volume 1, Nomor 1, Januari-Juni 2020. |
This
research found that board ownership structure and company success
significantly affect tax avoidance. Board remuneration, audit committee
financial knowledge, independence, public ownership structure, and company
size do not support the idea that tax evasion is unaffected. |
6 |
Pengaruh Sales Growth, Leverage, Kualitas Audit,
dan Ukuran Perusahaan Terhadap
Penghindaran Pajak.� � Peneliti: Tahun: 2020 Nama
Jurnal: JCA Ekonomi,
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Esa Unggul, Jakarta, Volume 1, Nomor 1, Januari-Juni 2020. |
Sales growth, leverage, audit quality, and firm size all impact tax
evasion, according to this research. Variable audit quality and size affect company
tax evasion more than sales growth and leverage. Property and real estate
businesses on Indonesia's stock market 2013-2016 exploited leverage for tax
avoidance. |
7 |
Pengaruh Size,
Age, Profitability, Leverage dan Sales
Growth Terhadap Tax Avoidance. Peneliti: Tahun: 2018 Nama
Jurnal: http://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jap Jurnal Akuntansi dan Pajak, 19 (01),
2018, 10-20. |
This research examined Size, Age,
Profitability, Leverage, and Sales Growth in Tax Avoidance. This study focuses
on basic and chemical industries listed on Indonesia Stock Exchange from
2012-2016. This study acquired 32 research samples from 68 firms using
purposive sampling. Logistic regression is utilized. Size, Age, Profitability,
Leverage, and Sales Growth have little influence on tax avoidance. This shows
the government's Tax Amnesty program was successful in preventing tax
avoidance. |
8 |
Effect of Profitability, Leverage and Company Size on Tax Avoidance. Peneliti: Tahun: 2019 Nama
Jurnal: International
Journal of Innovation, Creativity and Change. www.ijicc.net
Volume 6, Issue 8, Special Edition, 2019. |
Tax avoidance is intriguing to
investigate since it may be done within the law. This research examines the
relationship between profitability, leverage, and tax evasion. The research
observed consumer products manufacturers listed on the Indonesia Stock Exchange
for four years. Purposive sampling is used. Multiple linear regression was
utilized to analyze this study's data. Profitability doesn't impact tax
evasion, but leverage and corporate size do. |
9 |
Pengaruh Ukuran
Perusahaan, Komite Audit dan Komisaris Independen Terhadap Tax Avoidance pada
Perusahaan Property dan Real Esatate yang Terdaftar di Bursa
Efek Indonesia. Peneliti: Tahun: 2021 Nama
Jurnal: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 3 (1), Februari 2021. |
Hasil penelitian
menunjukan komite audit dan komisaris independen tidak Berdampak terhadap tax
avoidance, sedangkan ukuran perusahaan Berdampak positif terhadap tax
avoidance. |
10 |
The
Effect of The ROA, Audit Committee, and The Company Size on Tax Avoidance
(Metal and The Like) Listed on Indonesia Stock Exchange Period 2014�2018. Peneliti: Tahun: 2020 Nama
Jurnal: Proceedings of The 2nd International Conference on
Strategic Mental Revolution (ICoSMR),
Cikarang City, Indonesia January 20th, 2020. Theme: Corporate Social and
Financial Responsibility. |
The research shows that the
audit committee can remedy management flaws that cause tax evasion. While ROA
does not alter tax avoidance, these data show that when ROA rises, tax
avoidance decreases or disappears. Similarly, firm size does not impact tax
avoidance, contrary to the theory that bigger companies have better access to
tax evasion. This study's conclusions may be used as a reference for
management and stakeholders about tax avoidance practices. The less tax
avoidance a firm engages in, the better its quality. |
11 |
The Influence of
Capital Intensity, Firm Size, and Leverage on Tax Avoidance on Companies
Registered in Jakarta Islamic Index (JII) Periode
2015-2019. Peneliti: Tahun: 2020 Nama
Jurnal: International Journal of Economics, Business and Accounting Research (IJEBAR) Peer Reviewed-International
Journal Vol-4, Issue-3, 2020 (IJEBAR) E-ISSN: 2614-1280
P-ISSN 2622-4771 https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/IJEBR. |
This study examines how capital
intensity, business size, and leverage affect tax evasion. This study focuses
on JII enterprises from 2015-2019. This research employed purposive sampling
and multiple linear analysis for data analysis. Capital intensity influences
tax avoidance positively, leverage adversely, and firm size has no effect. |
12 |
Capital Structure,
Profitability, Firm Size and Corporate Tax Avoidance: Evidence from Indonesia
Palm Oil Companies. Peneliti: Tahun: 2020 Nama
Jurnal: Journal Business Economic,
Communication, and Social Sciences, Vol.2 No.1 January 2020: 97-103. |
This research examines how capital
structure, profitability, and business size affect corporate tax evasion. Tax
avoidance was measured by the effective tax rate (ETR), whereas capital
structure, profitability, and business size were independent variables. Palm
oil firms listed on the Indonesian Stock Exchange from 2007-2018 were
studied. Purposive sampling includes 4 palm oil firms. Multiple linear
regression analysis was employed. Capital structure and profitability affect
tax evasion positively, while business size does not. |
Gambar 1. Model Penelitian
Studi ini membandingkan sebab dan akibat di beberapa faktor. Setiap variabel dalam analisis kuantitatif ini membutuhkan suatu ukuran atau proksi.
Profitabilitas memakai Net
Profit Margin, ukuran perusahaan
memakai Logaritma
Natural total aset, dan kompetensi
komite audit memakai jumlah anggota komite audit berkompetensi keuangan sebagai variabel independen. Cash
Effective Tax Rate digunakan untuk
menganalisis penghindaran pajak.
Penelitian ini mencakup bisnis
jasa properti dan real
estate Bursa Efek Indonesia periode
2018-2020. Analisis ini mencakup data dari 48 perusahaan. Penelitian ini menggunakan non-probability
sampling. Penelitian ini
menganalisis perusahaan properti dan real estate Indonesia pada 2018-2020. Sampelnya selama 3 tahun data dari 22 perusahaan berjumlah 66 data. Kriteria sampel penelitian ini menggunakan data laporan keuangan 2018-2020 dari perusahaan jasa properti dan real estate Indonesia, perusahaan yang stabil laba bersih 2018-2020 yang dianalisis.
Riset berikut mempergunakan statistik deskriptif serta menguji asumsi (normalitas, multikolinearitas, autokorelasi, heteroskedastisitas).
Uji pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat. Pengujian hipotesis
menggunakan F, t, dan koefisien determinasi. Pengujian model regresi dan persamaan (Ghozali, 2018):
CETR = α + β1.NPM -
β2. FS - β3.KA + ε
Keterangan:
CETR�� =
Penghindaran Pajak (Cash Effective Tax Rate)
��������� =
Konstanta
��������� =
Koefisien Regresi
NPM���� =
Profitabilitas (Net Profit Margin)
FS� ����� = Ukuran Perusahaan (Firm Size) (LN Total Aset)
KA ����������� =
Kompetensi Komite Audit Ahli dibidang Akuntansi dan Keuangan
���������� =
error
HasiL dan Pembahasan
Tabel 1
Hasil
Uji Statistik Deskriptif
Sumber: Data yang telah diolah SPSS (2022).
Profitabilitas (NPM) memiliki
minimum 0,015, maksimum 0,667, mean 0,243, dan standar
deviasi 0,174. Ukuran
Perusahaan (FS) mencetak antara
26,589 dan 31,640, rata-rata 29,533 dengan standar deviasi 1,316. Kompetensi Komite Audit (KA) minimum
1 sampai maksimal 4, dengan rata-rata 2,485 dan standar
deviasi 0,749. Penghindaran
Pajak (CETR) menghasilkan
minimum 0,004, maksimum 0,532, mean 0,166, dan 0,150 standar
deviasi.
Uji normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov dapat dilihat pada hasilnya 0,062 lebih besar dari
0,05, maka asumsi uji regresi harus berdistribusi
normal.
Uji multikolinearitas bahwasannya tiap variabel independen
yang dipakai pada riset mempunyai VIF 10 (ataupun Tolerance > 0,10), profitabilitas
dengan VIF 1,042, ukurang perusahaan dengan VIF 1,019, dan kompetensi komite audit dengan VIF 1,055 maka diinterpretasikan model regresi terhindar multikolinearitas.
Uji heteroskedastisitas menggunakan rank spearman menunjukkan bahwasannya setiap variabel independen memiliki p-value lebih besar dari 0,05. Variabel profitabilitas memiliki p-value 0,939, variabel
ukuran perusahaan memiliki p-value 0,764, dan variabel kompetensi
komite audit memiliki p-value 0,514 maka diinterpretasikan model regresi terhindar heteroskedastisitas.
Uji autokorelasi menggunakan Durbin Watson
untuk
n = 66 dan k = 3 pada taraf signifikan
5%. Nilai batas bawah (dL) ialah 1,503 (4-dL dari 2,497) serta nilai batasan
atas (dU) ialah 1,696, (4-du ialah 2,304)
Skor Durbin Watsons dari 1,762 berada
dalam kisaran du < dw < 4-du, oleh karena itu penelitian terhindar dari autokorelasi sehingga dapat dilanjutkan.
Regresi berganda menghasilkan persamaan regresi berikut:
CETR = 1,388 -0,040. NPM � 0,036. FS � 0,062.KA + ε
Tabel 2
Hasil Uji Parsial (t)
Keterangan |
Beta |
t |
Sig. |
Hasil |
|
||||
NPM (H2) |
-0,040 |
-0,394 |
0,695 |
Ditolak |
FS (H3) |
-0,036 |
-2,675 |
0,010 |
Diterima |
KA (H4) |
-0,062 |
-2,615 |
0,011 |
Diterima |
�Sumber: Data yang telah diolah SPSS (2022).
Variabel profitabilitas
memiliki tingkat signifikansi sebesar 0,695 > 0,05,
oleh karena itu menunjukkan bahwasannya profitabilitas tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Pengujian statistik variabel ukuran perusahaan dengan tingkat signifikansi 0,010 < 0,05 menunjukkan
bahwasannya ukuran perusahaan mempunyai pengaruh signifikan negatif terhadap penghindaran pajak. Untuk variabel kompetensi komite audit dengan tingkat signifikansi 0,011< 0,05 maka dapat disimpulkan bahwasannya variabel kompetensi komite audit mempunyai pengaruh signifikan negatif terhadap penghindaran pajak.
Berlandaskan analisis regresi ANOVA atau uji F diperoleh nilai F sebesar 4,145 (F tabel: 2,75), dengan taraf signifikansi
0,010. Dikarenakan F lebih tinggi daripada F tabel dan probabilitasnya tidak melebihi 0,05 berarti Ha diterima yang menunjukkan bahwasannya profitabilitas, ukuran perusahaan dan kompetensi komite audit ada pengaruhnya secara serentak kepada penghindaran pajak.
Menurut
uji koefisien (r) yakni dengan nilai 0,409 menandakan yaitu korelasi ataupun hubungan antara profitabilitas, ukuran perusahaan dan kompetensi komite audit dapat disimpulkan ada hubungannya secara kuat terhadap penghindaran
pajak dikarenakan mempunyai nilai korelasi > 0,50. Adjusted
R Square (koefisien determinasi) sejumlah 0,127 yang artinya variabel profitabilitas, ukuran perusahaan dan kompetensi komite audit menjelaskan 12,7% terhadap
variabel penghindaran pajak, sedangkan 87,3% dipengaruhi faktor lain yang tidak masuk di penelitian ini.
Pembahasan
Hubungan Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, dan Kompetensi Komite Audit Terhadap Penghindaran Pajak
Berdasarkan hasil uji simultan (uji F), profitabilitas
(NPM), ukuran perusahaan
(FS), dan kompetensi komite
audit (KA) berdampak simultan
kepada penghindaran pajak (CETR) sehingga H1
diterima. Perusahaan memotong pajak untuk mempertahankan laba bersih. Perusahaan besar memiliki sumber daya manajemen
pajak yang lebih besar daripada yang lebih kecil, sehingga
menyebabkan penghindaran pajak. Kompetensi komite audit mempengaruhi penghindaran pajak dengan cara menunjukkan
informasi dan kinerja yang lebih baik berasal
dari pengendalian manajemen yang selektif. Hal ini sesuai
dengan penelitian Mulyati, et. al., (2019)
profitabilitas, ukuran perusahaan, kompetensi
komite audit berdampak secara simultan pada penghindaran pajak.
Hubungan Profitabilitas Terhadap Penghindaran Pajak
Berlandaskan hasil uji parsial (uji t), profitabilitas tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, sehingga hipotesa kedua profitabilitas berdampak positif terhadap penghindaran pajak ditolak. Hal
ini menunjukkan bahwa kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba tidak mempengaruhi manajemen untuk melakukan penghindaran pajak karena terjadinya
peningkatan ataupun penurunan profitabilitas bukan menjadi tolok
ukur manajemen untuk melakukan penghindaran pajak. Hal berikut sejalan
terhadap riset yang diselenggarakan oleh Marsahala, et. al., (2020) dan Darsani dan Sukartha (2021)
bahwasannya profitabilitas tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
Berlandaskan hasil uji parsial, variabel ukuran perusahaan (FS) memberikan dampak signifikan negatif terhadap penghindaran pajak, sehingga hipotesa ketiga diterima. Ukuran perusahaan yang lebih besar menandakan
perusahaan unggul dalam kekayaan dan kinerja, dan semakin besar perusahaan, maka semakin kecil
estimasi penghindaran pajak, yang menarik investor agar
mempercayai serta menginvestasikan uang mereka dengan membeli saham, yang mengakibatkan harga sahamnya naik. Hal berikut sejalan terhadap riset yang diselenggarakan oleh Hendrani, et. al., (2020) bahwasannya ukuran
perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
Berlandaskan hasil uji parsial (uji t), kompetensi komite audit (KA) memberikan dampak signifikan negatif terhadap penghindaran pajak, sehingga hipotesa keempat diterima. Dengan komite audit yang berpengetahuan luas, maka penghindaran
pajak perusahaan jarang terjadi. Ketika komite audit tidak memiliki keahlian akuntansi atau keuangan, perusahaan melanggar peraturan pajak untuk menghindari
pajak yang berlebihan. Hal berikut sejalan terhadap riset yang diselenggarakan oleh Tanzil dan Arrozi (2020)
menemukan bahwasannya komite
audit dengan pengetahuan akuntansi ataupun finansial ndustry mempunyai penghindaran perpajakan ndustry yang lebih sedikit.
Kesimpulan
Hasil penelitian uji simultan menunjukkan bahwa profitabilitas, ukuran perusahaan, dan kompetensi komite audit memberikan pengaruh simultan terhadap penghindaran perpajakan. Hasil penelitian uji parsial menunjukkan profitabilitas tidak berdampak terhadap penghindaran pajak, sedangkan ukuran perusahaan dan kompetensi komite audit berdampak signifikan negatif terhadap penghindaran pajak.
Riset
ini memiliki beberapa keterbatasan, riset ini hanya
menggunakan variabel profitabilitas, ukuran perusahaan dan kompetensi komite audit, sehingga diharapkan riset selanjutnya dapat direkomendasikan, jangan hanya sebatas pada variabel tersebut, sebagai saran untuk penelitian selanjutnya mungkin bisa menambahkan
variabel-variabel yang berdampak
pada penghindaran pajak lainnya seperti karakteristik penjualan dan memasukkan aspek ekonomi, sosial dan politik yang dapat dipelajari lebih lanjut. Selain itu disarankan agar tidak terbatas pada variabel yang telah dilakukan peneliti sebelumnya dan memperluas tahun pengamatan.
Perusahaan harus
memperhatikan pajak agar tidak menimbulkan penyimpangan yang dapat merugikan negara dan melindungi citra perusahaan dengan berfokus pada aset yang menggambarkan ukuran perusahaan dan mempengaruhi upaya penghindaran pajak.
Berinvestasi di perusahaan
properti dan real estate Bursa Efek
Indonesia membuat investor harus
memantau kinerja bisnis sebelum berinvestasi, yang mengarah pada
tata kelola perusahaan dan analisis keuangan yang dapat memberikan informasi sebelum berinvestasi, terutama terkait dengan aset perusahaan, yang dapat menggambarkan skala dan pengaruh aktivitas perusahaan dalam menghindari pajak.
Ardyansah, D. (2014). Pengaruh Size, Leverage, Profitability,
Capital Intensity Ratio Dan Komisaris Independen Terhadap Effective Tax Rate
(Etr). Diponegoro Journal of Accounting, 3(2), 371�379. Google Scholar
Ayem, S., & Setyadi, A. (2019a). Pengaruh Profitabilitas,
Ukuran Perusahaan, Komite Audit Dan Capital IntensityTerhadap Agresivitas
Pajak. Jurnal Akuntansi Pajak Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, 1(2),
228�241. https://doi.org/10.24964/japd.v1i1.905
Ayem, S., & Setyadi, A. (2019b). Pengaruh Profitabilitas,
Ukuran Perusahaan, Komite Audit Dan Capital IntensityTerhadap Agresivitas Pajak
(Studi Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar di BEI Periode Tahun
2013-2017). Jurnal Akuntansi Pajak Dewantara, 1(2), 228�241.
https://doi.org/10.24964/japd.v1i1.905 Google Scholar
Darsani, P. A., & Sukartha, I. M. (2021). The Effect of
Institutional Ownership, Profitability, Leverage and Capital Intensity Ratio on
Tax Avoidance. American Journal of Humanities and Social Sciences Research
(AJHSSR), 5(1), 13�22. Google Scholar
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan
Program IBM SPSS 25 Edisi 9. Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Google Scholar
Handayani, R. (2017). Pengaruh Return on Assets (ROA),
Leverage dan Ukuran Perusahaan Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Perbankan
yang Listing di BEI Periode Tahun 2012-2015. Jurnal Akuntansi Maranatha,
10(1), 72�84. https://doi.org/10.28932/jam.v10i1.930 Google Scholar
Hendrani, A., Hasibuan, N. U., & Septyanto, D. (2020).
The effect of the roa, audit committee, and the company size on tax avoidance
(metal and the like) listed on indonesia stock exchange (idx) period 2014 -
2018. Prosiding ICSMR, 1(1 SE-Articles), 85�101. http://conference.loupiasconference.org/index.php/ICSMR/article/view/8 Google Scholar
Hendriksen dan Michael. (2000). bab ii. 4(1),
1�23.
Hermanto, & Kurniasih, N. (2020). Pengaruh Sales Growth,
Leverage, Kualitas Audit dan Ukuran Perusahaan terhadap Penghindaran Pajak. Jurnal
Civitas Academica Universitas Esa Unggul, 1(1).
https://jca.esaunggul.ac.id/index.php/jeco/article/view/63 Google Scholar
Indriani, M. D., & Juniarti. (2020). Influence of Company
Size, Company Age, Sales Growth, and Profitability on Tax Avoidance. Department
of Accounting Indonesian College of Economics, 2016, 1�18. Google Scholar
Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of The
Firm: Manajerial Behaviour, Agency Cost and Ownership Structure. In Jurnal
of Financial Economics. Academy Management Review (Vol. 20, Issue 2, pp.
82�137).
Maharani dan Suardana. (2014). Pengaruh Profitabilitas Dan
Good Corporate Governance Terhadap Penghindaran Pajak. Medikonis, 12(1),
55�68. https://doi.org/10.52659/medikonis.v12i1.30 Google Scholar
Mahidin dan Danastri. (2017). Pengaruh Ukuran Perusahaan,
Komite Audit dan Komisaris Independen Terhadap Tax Avoidance pada Perusahaan Property
dan Real Estate yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ilmiah
Mahasiswa Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi (JIMMBA), 3(1), 99�112.
https://doi.org/10.32639/jimmba.v3i1.768 Google Scholar
Marsahala, Y. T., Arieftiara, D., & Lastiningsih, N.
(2020). Commissioner�s Competency Effect of Profitability, Capital Intensity,
and Tax Avoidance. Journal of Contemporary Accounting, 2(3),
129�140. https://doi.org/10.20885/jca.vol2.iss3.art2 Google Scholar
Merdeka.com. (2013). Kecurangan Developer Terhadap Pajak Properti.
Https://Www.Merdeka.Com/Peristiwa/Kecurangan-Developer-Terhadap-Pajak-Properti.Html.
http://www.pajak.go.id/content/kecurangan-developer-terhadap-pajak-properti?
Modal, I., Penghindaran, T., Di, P., & Rachmawati, L.
(2021). Pengaruh Komite Audit, Dewan Komisaris Independen Dan Intensitas
Modal Terhadap Penghindaran Pajak Di Perusahaan Keuangan. 6(2),
263�290.
Mulyati, Y., Subing, H. J. T., Fathonah, A. N., &
Prameela, A. (2019). Effect of profitability, leverage and company size on tax
avoidance. International Journal of Innovation, Creativity and Change, 6(8),
26�35. Google Scholar
Oktavia, M., Nurlaela, S., & Masitoh, E. (2021a). Pengaruh
Karakteristik Perusahaan , Dewan Komisaris Independen , dan Komite Audit Terhadap
Tax Avoidance. 17(1), 108�117. Google Scholar
Oktavia, M., Nurlaela, S., & Masitoh, E. (2021b).
Pengaruh karakteristik perusahaan , dewan komisaris independen , dan komite audit
terhadap tax avoidance The effect of company characteristics , independent
board of commissioners , and audit committee on tax avoidance. Inovasi, 17(1),
108�117. Google Scholar
Pohan. (2016). Pengaruh Size, Age, Profitability, Leverage
dan Sales Growth Terhadap Tax Avoidance. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 19(1),
10. https://doi.org/10.29040/jap.v19i1.171 Google Scholar
Prabowo, I. C. (2020). Capital Structure, Profitability, Firm
Size and Corporate Tax Avoidance: Evidence from Indonesia Palm Oil Companies. Business
Economic, Communication, and Social Sciences (BECOSS) Journal, 2(1),
97�103. https://doi.org/10.21512/becossjournal.v2i1.6064 Google Scholar
Purbowati, R. (2021). Pengaruh Good Corporate Governance
Terhadap Tax Avoidance (Penghindaran Pajak). JAD : Jurnal Riset
Akuntansi Dan Keuangan Dewantara, 4(1), 61�76. Google Scholar
Solihin, S., Saptono, S., Yohana, Y., Yanti, D. R., &
Kalbuana, N. (2020). the Influence of Capital Intensity, Firm Size, and
Leverage on Tax Avoidance on Companies Registered in Jakarta Islamic Index. International
Journal of Economics, Business and Accounting Research (IJEBAR), 4(03),
272�278. https://doi.org/10.29040/ijebar.v4i03.1330
Suardana, K. & M. I. (2014). Pengaruh Tata Kelola
Perusahaan, Profitabilitas, dan Karakteristik Eksekutif Pada Penghindaran Pajak
Perusahaan Manufaktur. 2, 525�539.
Tanzil, M., & Arrozi, M. F. (2020). Analisis Pengaruh
Kompensasi Eksekutif, Latar Belakang Keahlian Komite Audit, Komisaris
Independen, Struktur Kepemilikan Saham Terhadap Penghindaran Pajak Perusahaan
dengan Variabel Kontrol Ukuran dan Kinerja Perusahaan. JCA Ekonomi, 1(1),
180�195. Google Scholar
�
Jessyca Mauren, Eny Purwaningsih (2022) |
First
publication right: Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia |
This
article is licensed under: |