Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 8, Agustus 2022

 

PENGARUH PROFITABILITAS, UKURAN PERUSAHAAN, DAN KOMPETENSI KOMITE AUDIT TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK

 

Jessyca Mauren, Eny Purwaningsih

Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Esa Unggul, Indonesia

Email: [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Pemungutan pajak di Indonesia tergolong tinggi dibandingkan dengan sumber lain. Di Indonesia, banyak wajib pajak yang berusaha untuk mengurangi pajak. Bersumber dari wajib pajak, pembayaran pajak dapat menurunkan pendapatan setelah pajak mereka. Dengan demikian, jumlah pembayaran pajak sesuai dengan jumlah uang yang mereka keluarkan untuk pajak. Penghindaran pajak sebagai hak yang tidak melanggar hukum (legal). Namun di sisi pemerintah, penghindaran pajak tidak diinginkan karena mengurangi penerimaan negara, sehingga tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui secara empiris pengaruh profitabilitas, ukuran perusahaan, dan kompetensi komite audit terhadap penghindaran pajak dan penghindaran pajak. Sebagian atau seluruh usaha jasa subsektor Properti dan Real Estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2020 dengan menggunakan purposive selection. Ada 22 perusahaan yang sesuai dengan persyaratan sampel penelitian. Jadi sampelnya ialah 66 laporan keuangan. Metode penelitian ini memakai analisis regresi berganda. Temuan menunjukkan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, sedangkan ukuran perusahaan dan kompetensi komite audit memiliki pengaruh negatif. Penghindaran pajak dipengaruhi secara simultan oleh profitabilitas, ukuran perusahaan, dan kompetensi Komite Audit.

 

Kata Kunci:�� Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Kompetensi Komite Audit, Penghindaran Pajak

 

Abstract

Tax collection in Indonesia is high compared to other sources. In Indonesia, many taxpayers are striving to reduce taxes. According to taxpayers, tax payments might lower their after-tax earnings. Thus, the quantity of tax payments is in accordance with the amount of money they spend on taxes. Tax avoidance is a right that does not violate the law (legal). Still, on the government side, tax avoidance is undesirable because it reduces state revenues, so the purpose of this study is to empirically determine the effect of profitability, company size, and audit committee competence on tax avoidance and tax avoidance. Part or all of the Property and Real Estate sub-sector service businesses registered on the Indonesia Stock Exchange for 2018-2020 utilizing purposive selection. There are 22 firms that match the research sample requirements. Hence the sample is 66 financial statements. This research method uses multiple regression analysis. The findings indicated that profitability not had a favorable influence on tax evasion, whereas firm size and audit committee competence had a negative effect. Tax avoidance is affected simultaneously by profitability, firm size, and Audit Committee competence.

 

Keywords: Profitability, Company Size, Audit Committee Competence, Tax Avoidance

 

Pendahuluan

Pemungutan pajak Indonesia termasuk sumber uang yang cukup besar. Di Indonesia, pengurangan pajak cukup kompetitif. Bersumber dari wajib pajak, pembayaran pajak dapat menurunkan pendapatan setelah pajak, sehingga pembayaran pajak sebanding dengan pendapatan yang dikeluarkan untuk pajak. Penghindaran pajak mengikuti peraturan untuk mengurangi pembayaran pajak� (Oktavia, et. al., 2021).

Celah dalam peraturan pajak dapat digunakan untuk menghindari pelanggaran hukum, menghasilkan masalah panjang tanpa kesepakatan. Pasal 18 UU PPh memberikan pengaturan anti penghindaran pajak untuk mengurangi penghindaran pajak, namun karena skema menjadi lebih rumit, tidak dapat mencakup semua kegiatan penghindaran pajak. Pemilik menganjurkan strategi pajak proaktif untuk mengurangi beban pajak (Pohan, 2016).

PT. Ciputra Development, Tbk. (CTRA) termassuk salah satu bisnis properti dan real estate yang terlibat dalam penyelidikan Panama Papers. PT. Ciputra Development, Tbk. (CTRA) dan PT. Jutaan Ciputra berhasil disembunyikan US$ 1,48 miliar atau Rp 19,7 triliun (Mahidin dan Danastri, 2017). Lahan seluas 9.700meter persegi di SCBD Jakarta Selatan dijual seharga Rp 193 juta per meter. Perkiraan pribadi Rp. 112 juta/meter, jauh di atas NJOP. Dari Rp 6,1 miliar dapat dikenakan PPN 10% (Rp 610 juta). Kekurangan lainnya mencakup tambahan pajak penghasilan final (PPh) 5% sebesar Rp 6,1 miliar. Pengembang harus mengetahui harga pasar properti sebagai bisnis inti mereka. Penggunaan nilai NJOP untuk transaksi pengembang mencakup penghindaran pajak, bukan ketidaktahuan (Merdeka.com, 2013). FMII telah meningkatkan utang pajaknya selama empat tahun. Pajak tangguhan dinyatakan sebagai pajak yang terutang oleh perusahaan (Mahidin dan Danastri, 2017).

Fitur perusahaan menentukan apakah mereka membayar pajak atau tidak. Profitabilitas termasuk salah satu kualitas perusahaan sebagai kapasitasnya untuk menciptakan keuntungan dengan menggunakan asetnya. Profitabilitas meningkatkan laba bersih (Ardyansah, 2014). Basis pajak yang besar dan pendapatan usaha yang lebih tinggi mendorong terjadinya penghindaran pajak (Suardana, 2014). Profitabilitas memberi pengaruh positif kepada penghindaran pajak.

Bersumber dari Mahidin dan Danastri (2017) ukuran perusahaan didasarkan pada total aset yang dinilai dalam penelitian ini. Total aset cenderung lebih stabil dibandingkan kapitalisasi pasar dan penjualan (Mahidin dan Danastri, 2017). Perusahaan yang lebih besar cenderung lebih menguntungkan dan stabil. Keadaan ini meningkatkan pajak dan mendorong tax avoidance.

Pemerintah telah membentuk komite audit untuk mengawasi tata kelola perusahaan dan mengurangi tax avoidance di perusahaan lokal. Bersumber dari Ayem dan Setyadi (2019) komite audit membantu dewan komisaris mengawasi pelaporan keuangan dan menerapkan langkah-langkah untuk meminimalkan kesalahan manajemen. Komite audit perusahaan harus memberikan pemantauan yang lebih baik. Menurunkan biaya agensi dan meningkatkan laporan finansial industri. Bersumber dari Ayem dan Setyadi (2019) komite audit membantu dewan memantau kinerja perusahaan. Berdasarkan IBS Kep-315/BEJ/06/2000, audit menurunkan penghindaran pajak. Lebih banyak anggota komite audit mengurangi agresivitas pajak.

Mulyati, et. al., (2019) berpendapat bahwasannya perusahaan melakukan pemeriksaan pajak untuk mengurangi beban pajak karena mereka ragu-ragu untuk membayar pajak penghasilan. Perusahaan akan membebankan biaya sebanyak yang diizinkan oleh undang-undang dan mencari pembiayaan utang untuk membayar bunga. Laba berdampak pada nilai aset, yang beri dampak ukuran perusahaan, sehingga manajer menghindari pajak. Peneliti berpikir dapat memeriksa kembali ini dengan menambahkan kompetensi komite audit sebagai variabel independen. Penelitian ini mengkaji bagaimana pengaruh profitabilitas, kompetensi komite audit, firm size kepada upaya menghindari pajak pada BEI tahun 2018�2020.

Teori Kepatuhan

Kepatuhan pajak ialah melaporkan semua pendapatan dan membayar semua pajak berlandaskan undang-undang, aturan, dan putusan pengadilan (Jackson dan Miliron 1986). Kepatuhan wajib pajak ialah pembayaran pajak sukarela untuk mendorong pembangunan (Mahidin dan Danastri, 2017). Teori kepatuhan mengatakan perusahaan publik harus mengikuti semua aturan dan peraturan, termasuk penghindaran pajak. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 mewajibkan setiap wajib pajak Indonesia untuk membayar pajak.

Teori Keagenan

Hubungan keagenan berkembang saat satu individu ataupun lebih sebagai prinsipal ada keterlibatan individu lainnya sebagai agen untuk memberikan layanan dan mentransfer kekuasaan penentuan keputusan terhadap agen (Jensen dan Meckling, 1976). Hendriksen dan Michael (2000) prinsipal menyimpulkan kontrak untuk membayar agen untuk melakukan tanggung jawab. Analoginya ialah pemilik dan manajemen. Prinsipal melibatkan agen untuk memberikan layanan, memberi agen otoritas pengambilan keputusan. Manajer harus mengelola aset pemegang saham dalam semua keadaan, termasuk yang tidak pasti, menurut teori keagenan (Jensen dan Meckling, 1976).

Profitabilitas

Profitabilitas ialah jumlah uang yang dapat disimpan perusahaan setelah membayar biaya operasional dan pajak. Bersumber dari Maharani dan Suardana (2014) profitabilitas ialah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan penjualan, aset, dan pendapatan modal saham. Pajak beri dampak laba bersih. Perusahaan memotong pajak untuk mempertahankan laba bersih. Profitabilitas mendorong penghindaran pajak (Handayani, 2017).

Ukuran Perusahaan

Perusahaan besar atau kecil dikategorikan berlandaskan total aset (Mahidin dan Danastri, 2017). Ukuran perusahaan meningkat dengan total aset. Perusahaan besar yang menguntungkan menarik investasi tambahan. Perusahaan besar memiliki lebih banyak sumber daya daripada yang kecil, sehingga pengelolaan pajak menjadi lebih mudah (Mahidin dan Danastri, 2017). Semakin banyak aset, semakin tinggi produktivitas, yang meningkatkan pendapatan dan pembayaran (Mahidin dan Danastri, 2017).

Kompetensi Komite Audit

Bersumber dari Mahidin dan Danastri (2017) komite audit beri dampak kebijakan perusahaan. Komite audit membantu dewan meninjau proses keuangan, akuntansi, dan pengendalian internal. Satu komisaris independen, dua pihak eksternal independen, dan satu dengan keterampilan akuntansi dan keuangan membentuk komite audit (Linda, Lilis, dan Nuraini 2011). Lebih banyak komite audit membantu perusahaan memantau aktivitasnya dan menghindari konflik agensi terkait penghindaran pajak.

Penghindaran Pajak

Penghindaran pajak (tax avoidance) cara yang halal dan aman bagi wajib pajak untuk menghindari pajak dikarenakan tidak berlawanan atau bertentangan dengan peraturan perpajakan. Strategi beserta metode yang dipakai relatif mengeksploitasi kerentanan undang-undang perpajakan (Pohan, 2016). Selain itu, Lim (2011) menggambarkan penghindaran pajak sebagai penghematan dari teknik pemotongan pajak biasa, yang terkadang ilegal. Penghindaran pajak mengurangi kewajiban pajak secara sah, itu menghindari pajak secara ilegal (Aumeerun, et. al., 2016). Menggunakan celah hukum, penghindaran pajak mengurangi tanggung jawab pajak.

Hubungan Antar Variabel

Hubungan Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, dan Kompetensi Komite Audit Terhadap Penghindaran Pajak

Tingkat profitabilitas memotivasi manajemen dalam melaksanakan upaya menghindari perpajakan dikarenakan perusahaan yang memiliki peningkatan laba bersih membuat beban pajak tinggi maka manajemen cenderung melakukan penghindaran pajak. Selanjutnya, ukuran perusahaan (size) sebagai pengklasifikasian perusahaan yang beri dampak tax avoidance bahwasannya industri yang masuk pada perusahaan besar relatif mempunyai sumber dayanya lebih besar daripada industri yang berskala lebih kecil agar mengelola pajaknya. Dimana ukuran perusahaan yang diukur dengan total aset sebagai salah satu aset industri yang mana melalui terdapatnya kekayaan yang kian besar bisa menandakan keterampilan industri agar bertumbuh serta mengalami perkembangan pun kian tinggi (Hermanto dan Kurniasih, 2020). Komite audit selaras dengan fungsinya yaitu memberi bantuan dewan komisaris untuk menyelenggarakan pengontrolan dan memberi anjuran terhadap manajemen beserta dewan komisarisnya kepada pengendalian yang sudah berlangsung maka bisa menghindari ketidakselarasan informasi. Makin berselektif pengontrolan yang dilaksanakan kepada manajemen industri berarti menciptakan informasi yang mempunyai kualitas baik serta hasil kerja efisien. Hal ini sesuai penelitian Mulyati, et. al., (2019) profitabilitas, ukuran perusahaan, kompetensi komite audit berdampak secara simultan pada penghindaran pajak. Berlandaskan penjelasan tersebut, maka dapat diajukan hipotesis berikut:

H1 : Profitabilitas, ukuran perusahaan dan kompetensi komite audit berdampak secara simultan terhadap penghindaran pajak.

Hubungan Profitabilitas Terhadap Penghindaran Pajak

Profitabilitas industri sebagai tolok ukur untuk industri agar mendapatkan laba melalui pemakaian semua sumber daya yang dipunyai perusahaannya. Profitabilitas yang tinggi menandakan hasil kerja baik serta going concern industri yang mempunyai kestabilan serta menjanjikan maka profitabilitas jadi suatu parameter industri dalam memberi peningkatan nilai industri, tetapi tingkatan laba yang besar pun mengakibatkan beban perpajakan penghasilan yang tinggi. Hal itu sejalan terhadap riset yang diselenggarakan Marsahala, et. al., (2020) dan Darsani dan Sukartha (2021) bahwasannya profitabilitas memiliki pengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Manakala industri berkeinginan menghindari perpajakan berarti butuh makin efisien dari segi bebannya maka tidak butuh membayarkan pajak yang tinggi. Berlandaskan penjelasan tersebut, maka dapat diajukan hipotesis:

H2 : Profitabilitas berdampak positif terhadap penghindaran pajak.

Hubungan Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak

Firm size ini melaksanakan pengukuran sebesar apakah atau sekecil apakah industri, dengan mengamati pada total aset dalam laporan keuangan. Firm size yang lebih besar maknanya perusahaan unggul dalam hal kekayaan dan kinerja yang baik, dan semakin besar ukuran perusahaan maka semakin kecil estimasi untuk melakukan penghindaran pajak, dan memberi ketertarikan terhadap investor supaya mempercayai dan melaksanakan investasi modal melalui pembelian saham, hal itu mengakibatkan saham tersebut harga bergerak naik (Hendrani, et. al., 2020). Berlandaskan penjelasan itu, maka diajukan hipotesis berikut:

H3 : Ukuran perusahaan berdampak negatif kepada penghindaran pajak.

Hubungan Kompetensi Komite Audit Terhadap Penghindaran Pajak

�Ketika pengetahuan akuntansi ataupun keuangan komite audit sangat baik, risiko penghindaran pajak menjadi minimal. Ketika komite audit tidak memiliki keterampilan akuntansi atau keuangan, perusahaan melanggar undang-undang perpajakan untuk menghindari pajak yang berlebihan. Hal ini sesuai dengan penelitian Tanzil dan Arrozi (2020) menemukan bahwasannya komite audit dengan pengetahuan akuntansi ataupun keuangan relatif mempunyai tidak banyak penghindaran pajak industrinya, serta kebalikannya. Independensi dewan komisaris sebagai unsur lain yang beri dampak penghindaran pajak (Tanzil dan Arrozi, 2020). Berlandaskan penjelasan tersebut, maka dapat diajukan hipotesis:

H4 : Kompetensi komite audit Berdampak negatif kepada penghindaran pajak.

 


 

Tabel i1

Penelitian iTerdahulu

No.

Judul Penelitian

Hasil Penelitian

1

 

Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Tax Avoidance.

 

Peneliti:

Purbowati

 

Tahun:

2021


Nama Jurnal:

JAD: Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan Dewantara

Vol.4 No.1, Januari-Juni 2021.

Komisaris independen, kepemilikan institusional, kepemilikan manajemen, dan komite audit memiliki pengaruh yang kecil terhadap penghindaran pajak, Bersumber dari penelitian ini.

2

Pengaruh Karakteristik Perusahaan, Dewan Komisaris Independen, dan Komite Audit Terhadap Tax Avoidance.

 

Peneliti:

Oktavia, et. al., �

 

Tahun:

2021

 

Nama Jurnal:

InovasI, p-ISSN: 0216-7786, e-ISSN: 2528-1097.

Profitabilitas dan karakteristik komite audit beri dampak penghindaran pajak, temuan penelitian. Ukuran, leverage, intensitas modal, dan komisaris independen memiliki pengaruh yang kecil terhadap penghindaran pajak pada perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2019.

3

Pengaruh Komite Audit, Dewan Komisaris Independen dan Intensitas Modal Terhadap Penghindaran Pajak di Perusahaan Keuangan.

 

Peneliti:

Modal, et. al.,

 

Tahun:

2021

 

Nama Jurnal:

Ikatan Akuntan Indonesia, Jurnal Ilmiah Akuntansi Indonesia, Vol.6, No.2, Oktober 2021, ISSN (Print): 2528-6501 ISSN (Online): 2620-5432.

Komite audit dan dewan komisaris yang sebagian independen beri dampak penghindaran pajak, meskipun intensitas modal tidak. Komite audit, dewan komisaris independen, dan intensitas modal semuanya beri dampak penghindaran pajak.

4

Influence of Company Size, Company Age, Sales Growth, and Profitabilit on Tax Avoidance.

 

Peneliti:

Indriani dan Juniarti

 

Tahun:

2020

 

Nama Jurnal:

Indonesian College of Economics, 2020.

The following conclusions may be reached from processed data and research tests: (1) Company size has no influence on tax evasion (3) Sales increase doesn't affect tax evasion Profitability doesn't affect tax evasion.

5

Pengaruh Kompensasi Eksekutif, Komite Audit, Komisaris Independen Terhadap Penghindaran Pajak.

 

Peneliti:

Tanzil dan Arrozi

 

Tahun:

2020

 

Nama Jurnal:

JCA Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Esa Unggul, Jakarta, Volume 1, Nomor 1, Januari-Juni 2020.

This research found that board ownership structure and company success significantly affect tax avoidance. Board remuneration, audit committee financial knowledge, independence, public ownership structure, and company size do not support the idea that tax evasion is unaffected.

6

Pengaruh Sales Growth, Leverage, Kualitas Audit, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak.�

�

Peneliti:

Hermanto dan Kurniasih

 

Tahun:

2020

 

Nama Jurnal:

JCA Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Esa Unggul, Jakarta, Volume 1, Nomor 1, Januari-Juni 2020.

Sales growth, leverage, audit quality, and firm size all impact tax evasion, according to this research. Variable audit quality and size affect company tax evasion more than sales growth and leverage. Property and real estate businesses on Indonesia's stock market 2013-2016 exploited leverage for tax avoidance.

7

Pengaruh Size, Age, Profitability, Leverage dan Sales Growth Terhadap Tax Avoidance.

 

Peneliti:

Pohan

 

Tahun:

2018

 

Nama Jurnal:

http://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jap Jurnal Akuntansi dan Pajak, 19 (01), 2018, 10-20.

This research examined Size, Age, Profitability, Leverage, and Sales Growth in Tax Avoidance. This study focuses on basic and chemical industries listed on Indonesia Stock Exchange from 2012-2016. This study acquired 32 research samples from 68 firms using purposive sampling. Logistic regression is utilized. Size, Age, Profitability, Leverage, and Sales Growth have little influence on tax avoidance. This shows the government's Tax Amnesty program was successful in preventing tax avoidance.

8

Effect of Profitability, Leverage and Company Size on Tax Avoidance.

 

Peneliti:

Mulyati, et. al.,

 

Tahun:

2019

 

Nama Jurnal:

International Journal of Innovation, Creativity and Change. www.ijicc.net Volume 6, Issue 8, Special Edition, 2019.

Tax avoidance is intriguing to investigate since it may be done within the law. This research examines the relationship between profitability, leverage, and tax evasion. The research observed consumer products manufacturers listed on the Indonesia Stock Exchange for four years. Purposive sampling is used. Multiple linear regression was utilized to analyze this study's data. Profitability doesn't impact tax evasion, but leverage and corporate size do.

9

Pengaruh Ukuran Perusahaan, Komite Audit dan Komisaris Independen Terhadap Tax Avoidance pada Perusahaan Property dan Real Esatate yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

 

Peneliti:

Mahidin dan Danastri

 

Tahun:

2021

 

Nama Jurnal:

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 3 (1), Februari 2021.

Hasil penelitian menunjukan komite audit dan komisaris independen tidak Berdampak terhadap tax avoidance, sedangkan ukuran perusahaan Berdampak positif terhadap tax avoidance.

10

The Effect of The ROA, Audit Committee, and The Company Size on Tax Avoidance (Metal and The Like) Listed on Indonesia Stock Exchange Period 2014�2018.

 

Peneliti:

Hendrani, et. al.,

 

Tahun:

2020

 

Nama Jurnal:

Proceedings of The 2nd International Conference on Strategic Mental Revolution (ICoSMR), Cikarang City, Indonesia January 20th, 2020. Theme: Corporate Social and Financial Responsibility.

The research shows that the audit committee can remedy management flaws that cause tax evasion. While ROA does not alter tax avoidance, these data show that when ROA rises, tax avoidance decreases or disappears. Similarly, firm size does not impact tax avoidance, contrary to the theory that bigger companies have better access to tax evasion. This study's conclusions may be used as a reference for management and stakeholders about tax avoidance practices. The less tax avoidance a firm engages in, the better its quality.

11

The Influence of Capital Intensity, Firm Size, and Leverage on Tax Avoidance on Companies Registered in Jakarta Islamic Index (JII) Periode 2015-2019.

 

Peneliti:

Solihin, et. al.,

 

Tahun:

2020

 

Nama Jurnal:

International Journal of Economics, Business and Accounting Research (IJEBAR) Peer Reviewed-International Journal Vol-4, Issue-3, 2020 (IJEBAR) E-ISSN: 2614-1280 P-ISSN 2622-4771 https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/IJEBR.

This study examines how capital intensity, business size, and leverage affect tax evasion. This study focuses on JII enterprises from 2015-2019. This research employed purposive sampling and multiple linear analysis for data analysis. Capital intensity influences tax avoidance positively, leverage adversely, and firm size has no effect.

12

Capital Structure, Profitability, Firm Size and Corporate Tax Avoidance: Evidence from Indonesia Palm Oil Companies.

 

Peneliti:

Prabowo

 

Tahun:

2020

 

Nama Jurnal:

Journal Business Economic, Communication, and Social Sciences, Vol.2 No.1 January 2020: 97-103.

 

This research examines how capital structure, profitability, and business size affect corporate tax evasion. Tax avoidance was measured by the effective tax rate (ETR), whereas capital structure, profitability, and business size were independent variables. Palm oil firms listed on the Indonesian Stock Exchange from 2007-2018 were studied. Purposive sampling includes 4 palm oil firms. Multiple linear regression analysis was employed. Capital structure and profitability affect tax evasion positively, while business size does not.

 

Model Penelitian

 

Gambar 1. Model Penelitian

 

Studi ini membandingkan sebab dan akibat di beberapa faktor. Setiap variabel dalam analisis kuantitatif ini membutuhkan suatu ukuran atau proksi. Profitabilitas memakai Net Profit Margin, ukuran perusahaan memakai Logaritma Natural total aset, dan kompetensi komite audit memakai jumlah anggota komite audit berkompetensi keuangan sebagai variabel independen. Cash Effective Tax Rate digunakan untuk menganalisis penghindaran pajak.

Penelitian ini mencakup bisnis jasa properti dan real estate Bursa Efek Indonesia periode 2018-2020. Analisis ini mencakup data dari 48 perusahaan. Penelitian ini menggunakan non-probability sampling. Penelitian ini menganalisis perusahaan properti dan real estate Indonesia pada 2018-2020. Sampelnya selama 3 tahun data dari 22 perusahaan berjumlah 66 data. Kriteria sampel penelitian ini menggunakan data laporan keuangan 2018-2020 dari perusahaan jasa properti dan real estate Indonesia, perusahaan yang stabil laba bersih 2018-2020 yang dianalisis.

Riset berikut mempergunakan statistik deskriptif serta menguji asumsi (normalitas, multikolinearitas, autokorelasi, heteroskedastisitas). Uji pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat. Pengujian hipotesis menggunakan F, t, dan koefisien determinasi. Pengujian model regresi dan persamaan (Ghozali, 2018):

CETR = α + β1.NPM - β2. FS - β3.KA + ε

Keterangan:

CETR�� = Penghindaran Pajak (Cash Effective Tax Rate)

��������� = Konstanta

��������� = Koefisien Regresi

NPM���� = Profitabilitas (Net Profit Margin)

FS� ����� = Ukuran Perusahaan (Firm Size) (LN Total Aset)

KA ����������� = Kompetensi Komite Audit Ahli dibidang Akuntansi dan Keuangan

���������� = error

 

HasiL dan Pembahasan

 

Tabel 1

Hasil Uji Statistik Deskriptif

Sumber: Data yang telah diolah SPSS (2022).

 

Profitabilitas (NPM) memiliki minimum 0,015, maksimum 0,667, mean 0,243, dan standar deviasi 0,174. Ukuran Perusahaan (FS) mencetak antara 26,589 dan 31,640, rata-rata 29,533 dengan standar deviasi 1,316. Kompetensi Komite Audit (KA) minimum 1 sampai maksimal 4, dengan rata-rata 2,485 dan standar deviasi 0,749. Penghindaran Pajak (CETR) menghasilkan minimum 0,004, maksimum 0,532, mean 0,166, dan 0,150 standar deviasi.

Uji normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov dapat dilihat pada hasilnya 0,062 lebih besar dari 0,05, maka asumsi uji regresi harus berdistribusi normal.

Uji multikolinearitas bahwasannya tiap variabel independen yang dipakai pada riset mempunyai VIF 10 (ataupun Tolerance > 0,10), profitabilitas dengan VIF 1,042, ukurang perusahaan dengan VIF 1,019, dan kompetensi komite audit dengan VIF 1,055 maka diinterpretasikan model regresi terhindar multikolinearitas.

Uji heteroskedastisitas menggunakan rank spearman menunjukkan bahwasannya setiap variabel independen memiliki p-value lebih besar dari 0,05. Variabel profitabilitas memiliki p-value 0,939, variabel ukuran perusahaan memiliki p-value 0,764, dan variabel kompetensi komite audit memiliki p-value 0,514 maka diinterpretasikan model regresi terhindar heteroskedastisitas.

Uji autokorelasi menggunakan Durbin Watson untuk n = 66 dan k = 3 pada taraf signifikan 5%. Nilai batas bawah (dL) ialah 1,503 (4-dL dari 2,497) serta nilai batasan atas (dU) ialah 1,696, (4-du ialah 2,304) Skor Durbin Watsons dari 1,762 berada dalam kisaran du < dw < 4-du, oleh karena itu penelitian terhindar dari autokorelasi sehingga dapat dilanjutkan.

Regresi berganda menghasilkan persamaan regresi berikut:

CETR = 1,388 -0,040. NPM � 0,036. FS � 0,062.KA + ε

 

Tabel 2

Hasil Uji Parsial (t)

Keterangan

Beta

t

Sig.

Hasil

NPM, FS, KA�������� �����CETR

NPM (H2)

-0,040

-0,394

0,695

Ditolak

FS (H3)

-0,036

-2,675

0,010

Diterima

KA (H4)

-0,062

-2,615

0,011

Diterima

�Sumber: Data yang telah diolah SPSS (2022).

 

Variabel profitabilitas memiliki tingkat signifikansi sebesar 0,695 > 0,05, oleh karena itu menunjukkan bahwasannya profitabilitas tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Pengujian statistik variabel ukuran perusahaan dengan tingkat signifikansi 0,010 < 0,05 menunjukkan bahwasannya ukuran perusahaan mempunyai pengaruh signifikan negatif terhadap penghindaran pajak. Untuk variabel kompetensi komite audit dengan tingkat signifikansi 0,011< 0,05 maka dapat disimpulkan bahwasannya variabel kompetensi komite audit mempunyai pengaruh signifikan negatif terhadap penghindaran pajak.

Berlandaskan analisis regresi ANOVA atau uji F diperoleh nilai F sebesar 4,145 (F tabel: 2,75), dengan taraf signifikansi 0,010. Dikarenakan F lebih tinggi daripada F tabel dan probabilitasnya tidak melebihi 0,05 berarti Ha diterima yang menunjukkan bahwasannya profitabilitas, ukuran perusahaan dan kompetensi komite audit ada pengaruhnya secara serentak kepada penghindaran pajak.

Menurut uji koefisien (r) yakni dengan nilai 0,409 menandakan yaitu korelasi ataupun hubungan antara profitabilitas, ukuran perusahaan dan kompetensi komite audit dapat disimpulkan ada hubungannya secara kuat terhadap penghindaran pajak dikarenakan mempunyai nilai korelasi > 0,50. Adjusted R Square (koefisien determinasi) sejumlah 0,127 yang artinya variabel profitabilitas, ukuran perusahaan dan kompetensi komite audit menjelaskan 12,7% terhadap variabel penghindaran pajak, sedangkan 87,3% dipengaruhi faktor lain yang tidak masuk di penelitian ini.

 

Pembahasan

Hubungan Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, dan Kompetensi Komite Audit Terhadap Penghindaran Pajak

Berdasarkan hasil uji simultan (uji F), profitabilitas (NPM), ukuran perusahaan (FS), dan kompetensi komite audit (KA) berdampak simultan kepada penghindaran pajak (CETR) sehingga H1 diterima. Perusahaan memotong pajak untuk mempertahankan laba bersih. Perusahaan besar memiliki sumber daya manajemen pajak yang lebih besar daripada yang lebih kecil, sehingga menyebabkan penghindaran pajak. Kompetensi komite audit mempengaruhi penghindaran pajak dengan cara menunjukkan informasi dan kinerja yang lebih baik berasal dari pengendalian manajemen yang selektif. Hal ini sesuai dengan penelitian Mulyati, et. al., (2019) profitabilitas, ukuran perusahaan, kompetensi komite audit berdampak secara simultan pada penghindaran pajak.

Hubungan Profitabilitas Terhadap Penghindaran Pajak

Berlandaskan hasil uji parsial (uji t), profitabilitas tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, sehingga hipotesa kedua profitabilitas berdampak positif terhadap penghindaran pajak ditolak. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba tidak mempengaruhi manajemen untuk melakukan penghindaran pajak karena terjadinya peningkatan ataupun penurunan profitabilitas bukan menjadi tolok ukur manajemen untuk melakukan penghindaran pajak. Hal berikut sejalan terhadap riset yang diselenggarakan oleh Marsahala, et. al., (2020) dan Darsani dan Sukartha (2021) bahwasannya profitabilitas tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.

Hubungan Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak

Berlandaskan hasil uji parsial, variabel ukuran perusahaan (FS) memberikan dampak signifikan negatif terhadap penghindaran pajak, sehingga hipotesa ketiga diterima. Ukuran perusahaan yang lebih besar menandakan perusahaan unggul dalam kekayaan dan kinerja, dan semakin besar perusahaan, maka semakin kecil estimasi penghindaran pajak, yang menarik investor agar mempercayai serta menginvestasikan uang mereka dengan membeli saham, yang mengakibatkan harga sahamnya naik. Hal berikut sejalan terhadap riset yang diselenggarakan oleh Hendrani, et. al., (2020) bahwasannya ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.

Hubungan Kompetensi Komite Audit Terhadap Penghindaran Pajak

Berlandaskan hasil uji parsial (uji t), kompetensi komite audit (KA) memberikan dampak signifikan negatif terhadap penghindaran pajak, sehingga hipotesa keempat diterima. Dengan komite audit yang berpengetahuan luas, maka penghindaran pajak perusahaan jarang terjadi. Ketika komite audit tidak memiliki keahlian akuntansi atau keuangan, perusahaan melanggar peraturan pajak untuk menghindari pajak yang berlebihan. Hal berikut sejalan terhadap riset yang diselenggarakan oleh Tanzil dan Arrozi (2020) menemukan bahwasannya komite audit dengan pengetahuan akuntansi ataupun finansial ndustry mempunyai penghindaran perpajakan ndustry yang lebih sedikit.

 

Kesimpulan

Hasil penelitian uji simultan menunjukkan bahwa profitabilitas, ukuran perusahaan, dan kompetensi komite audit memberikan pengaruh simultan terhadap penghindaran perpajakan. Hasil penelitian uji parsial menunjukkan profitabilitas tidak berdampak terhadap penghindaran pajak, sedangkan ukuran perusahaan dan kompetensi komite audit berdampak signifikan negatif terhadap penghindaran pajak.

Riset ini memiliki beberapa keterbatasan, riset ini hanya menggunakan variabel profitabilitas, ukuran perusahaan dan kompetensi komite audit, sehingga diharapkan riset selanjutnya dapat direkomendasikan, jangan hanya sebatas pada variabel tersebut, sebagai saran untuk penelitian selanjutnya mungkin bisa menambahkan variabel-variabel yang berdampak pada penghindaran pajak lainnya seperti karakteristik penjualan dan memasukkan aspek ekonomi, sosial dan politik yang dapat dipelajari lebih lanjut. Selain itu disarankan agar tidak terbatas pada variabel yang telah dilakukan peneliti sebelumnya dan memperluas tahun pengamatan.

Perusahaan harus memperhatikan pajak agar tidak menimbulkan penyimpangan yang dapat merugikan negara dan melindungi citra perusahaan dengan berfokus pada aset yang menggambarkan ukuran perusahaan dan mempengaruhi upaya penghindaran pajak.

Berinvestasi di perusahaan properti dan real estate Bursa Efek Indonesia membuat investor harus memantau kinerja bisnis sebelum berinvestasi, yang mengarah pada tata kelola perusahaan dan analisis keuangan yang dapat memberikan informasi sebelum berinvestasi, terutama terkait dengan aset perusahaan, yang dapat menggambarkan skala dan pengaruh aktivitas perusahaan dalam menghindari pajak.


 

BIBLIOGRAFI

 

Ardyansah, D. (2014). Pengaruh Size, Leverage, Profitability, Capital Intensity Ratio Dan Komisaris Independen Terhadap Effective Tax Rate (Etr). Diponegoro Journal of Accounting, 3(2), 371�379. Google Scholar

 

Ayem, S., & Setyadi, A. (2019a). Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Komite Audit Dan Capital IntensityTerhadap Agresivitas Pajak. Jurnal Akuntansi Pajak Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, 1(2), 228�241. https://doi.org/10.24964/japd.v1i1.905

 

Ayem, S., & Setyadi, A. (2019b). Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Komite Audit Dan Capital IntensityTerhadap Agresivitas Pajak (Studi Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar di BEI Periode Tahun 2013-2017). Jurnal Akuntansi Pajak Dewantara, 1(2), 228�241. https://doi.org/10.24964/japd.v1i1.905 Google Scholar

 

Darsani, P. A., & Sukartha, I. M. (2021). The Effect of Institutional Ownership, Profitability, Leverage and Capital Intensity Ratio on Tax Avoidance. American Journal of Humanities and Social Sciences Research (AJHSSR), 5(1), 13�22. Google Scholar

 

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25 Edisi 9. Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Google Scholar

 

Handayani, R. (2017). Pengaruh Return on Assets (ROA), Leverage dan Ukuran Perusahaan Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Perbankan yang Listing di BEI Periode Tahun 2012-2015. Jurnal Akuntansi Maranatha, 10(1), 72�84. https://doi.org/10.28932/jam.v10i1.930 Google Scholar

 

Hendrani, A., Hasibuan, N. U., & Septyanto, D. (2020). The effect of the roa, audit committee, and the company size on tax avoidance (metal and the like) listed on indonesia stock exchange (idx) period 2014 - 2018. Prosiding ICSMR, 1(1 SE-Articles), 85�101. http://conference.loupiasconference.org/index.php/ICSMR/article/view/8 Google Scholar

 

Hendriksen dan Michael. (2000). bab ii. 4(1), 1�23.

 

Hermanto, & Kurniasih, N. (2020). Pengaruh Sales Growth, Leverage, Kualitas Audit dan Ukuran Perusahaan terhadap Penghindaran Pajak. Jurnal Civitas Academica Universitas Esa Unggul, 1(1). https://jca.esaunggul.ac.id/index.php/jeco/article/view/63 Google Scholar

 

Indriani, M. D., & Juniarti. (2020). Influence of Company Size, Company Age, Sales Growth, and Profitability on Tax Avoidance. Department of Accounting Indonesian College of Economics, 2016, 1�18. Google Scholar

 

Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of The Firm: Manajerial Behaviour, Agency Cost and Ownership Structure. In Jurnal of Financial Economics. Academy Management Review (Vol. 20, Issue 2, pp. 82�137).

 

Maharani dan Suardana. (2014). Pengaruh Profitabilitas Dan Good Corporate Governance Terhadap Penghindaran Pajak. Medikonis, 12(1), 55�68. https://doi.org/10.52659/medikonis.v12i1.30 Google Scholar

 

Mahidin dan Danastri. (2017). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Komite Audit dan Komisaris Independen Terhadap Tax Avoidance pada Perusahaan Property dan Real Estate yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi (JIMMBA), 3(1), 99�112. https://doi.org/10.32639/jimmba.v3i1.768 Google Scholar

 

Marsahala, Y. T., Arieftiara, D., & Lastiningsih, N. (2020). Commissioner�s Competency Effect of Profitability, Capital Intensity, and Tax Avoidance. Journal of Contemporary Accounting, 2(3), 129�140. https://doi.org/10.20885/jca.vol2.iss3.art2 Google Scholar

 

Merdeka.com. (2013). Kecurangan Developer Terhadap Pajak Properti. Https://Www.Merdeka.Com/Peristiwa/Kecurangan-Developer-Terhadap-Pajak-Properti.Html. http://www.pajak.go.id/content/kecurangan-developer-terhadap-pajak-properti?

 

Modal, I., Penghindaran, T., Di, P., & Rachmawati, L. (2021). Pengaruh Komite Audit, Dewan Komisaris Independen Dan Intensitas Modal Terhadap Penghindaran Pajak Di Perusahaan Keuangan. 6(2), 263�290.

 

Mulyati, Y., Subing, H. J. T., Fathonah, A. N., & Prameela, A. (2019). Effect of profitability, leverage and company size on tax avoidance. International Journal of Innovation, Creativity and Change, 6(8), 26�35. Google Scholar

 

Oktavia, M., Nurlaela, S., & Masitoh, E. (2021a). Pengaruh Karakteristik Perusahaan , Dewan Komisaris Independen , dan Komite Audit Terhadap Tax Avoidance. 17(1), 108�117. Google Scholar

 

Oktavia, M., Nurlaela, S., & Masitoh, E. (2021b). Pengaruh karakteristik perusahaan , dewan komisaris independen , dan komite audit terhadap tax avoidance The effect of company characteristics , independent board of commissioners , and audit committee on tax avoidance. Inovasi, 17(1), 108�117. Google Scholar

 

Pohan. (2016). Pengaruh Size, Age, Profitability, Leverage dan Sales Growth Terhadap Tax Avoidance. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 19(1), 10. https://doi.org/10.29040/jap.v19i1.171 Google Scholar

 

Prabowo, I. C. (2020). Capital Structure, Profitability, Firm Size and Corporate Tax Avoidance: Evidence from Indonesia Palm Oil Companies. Business Economic, Communication, and Social Sciences (BECOSS) Journal, 2(1), 97�103. https://doi.org/10.21512/becossjournal.v2i1.6064 Google Scholar

 

Purbowati, R. (2021). Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Tax Avoidance (Penghindaran Pajak). JAD : Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan Dewantara, 4(1), 61�76. Google Scholar

 

Solihin, S., Saptono, S., Yohana, Y., Yanti, D. R., & Kalbuana, N. (2020). the Influence of Capital Intensity, Firm Size, and Leverage on Tax Avoidance on Companies Registered in Jakarta Islamic Index. International Journal of Economics, Business and Accounting Research (IJEBAR), 4(03), 272�278. https://doi.org/10.29040/ijebar.v4i03.1330

 

Suardana, K. & M. I. (2014). Pengaruh Tata Kelola Perusahaan, Profitabilitas, dan Karakteristik Eksekutif Pada Penghindaran Pajak Perusahaan Manufaktur. 2, 525�539.

 

Tanzil, M., & Arrozi, M. F. (2020). Analisis Pengaruh Kompensasi Eksekutif, Latar Belakang Keahlian Komite Audit, Komisaris Independen, Struktur Kepemilikan Saham Terhadap Penghindaran Pajak Perusahaan dengan Variabel Kontrol Ukuran dan Kinerja Perusahaan. JCA Ekonomi, 1(1), 180�195. Google Scholar

�

Copyright holder:

Jessyca Mauren, Eny Purwaningsih (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: