Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 9, September 2022

 

PENGARUH KINERJA KEUANGAN, THIN CAPITALIZATION DAN UMUR PERUSAHAAN TERHADAP TAX AVOIDANCE

 

Marlinda Retdhawati, Habibah

Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Pamulang Tangerang Selatan, Indonesia

Email: [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti secara empiris pengaruh kinerja keuangan, thin capitalization dan umur perusahaan terhadap tax avoidance. Penelitian ini menggunakan populasi perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2017 sampai dengan 2020. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Kuantitatif. Penelitian ini menggunakan purposive sampling. Jumlah perusahaan yang dijadikan sampel penelitian ini adalah 14 perusahaan, total sampel penelitian ini adalah 56. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan regresi dengan menggunakan software Eviews versi 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan, thin capitalization dan umur perusahaan bersama-sama berpengaruh secara simultan terhadap tax avoidance. Pengujian parsial menyimpulkan bahwa kinerja keuangan tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, thin capitalization berpengaruh terhadap tax avoidance dan umur perusahaan tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.

 

Kata Kunci:� Kinerja Keuangan, Thin Capitalization, Umur Perushaaan dan Tax Avoidance

 

Abstract

This study aims to provide empirical evidence of the effect of financial performance, thin capitalization and firm age on tax avoidance. This study uses a population of property and real estate companies listed on the Indonesia Stock Exchange during the period 2017 to 2020. The type of research used is quantitative research. This research uses purposive sampling. The number of companies sampled in this study was 14 sampling, the total sample of this study was 56. Data analysis in this study used regression using Eviews version 12 software. The results showed that financial performance, thin capitalization and company age together had a simultaneous effect. Against tax avoidance. The partial test concludes that financial performance has no effect on tax avoidance, thin capitalization has no effect on tax avoidance and company age has no effect on tax avoidance.

 

Keywords:� Financial Performance, Thin Capitalization, Company Age and Tax Avoidance

 

 

 

Pendahuluan

Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan Negara terbesar dan terpenting bagi suatu Negara. Penerimaan pajak yang besar menggambarkan bahwa suatu Negara memiliki perekonomian yang kuat karena pajak yang dikenakan atas penghasilan atau laba yang diperoleh wajib pajak sesuai dengan kegiatan usaha yang dilakukan wajib pajak tersebut.� Maka dari itu setiap wajib pajak diwajibkan dan bersifat memaksa untuk ikut serta berpartisipasi agar laju pertumbuhan dan pelaksaan pembangunan nasional dapat berjalan dengan baik demi kesejahteraan Negara. Namun bagi masyarakat, pajak itu sebagai beban karena mengurangi pendapatan penghasilan mereka, terlebih lagi tidak mendapatkan imbalan secara langsung ketika membayar pajak. Hal inilah yang menyebabkan masih banyak masyarakat bahkan perusahaan yang mencoba melakukan praktik penghindaran pajak (tax avoidance). Meskipun bersifat legal namun tax avoidance dianggap sebagai permasalahan yang rumit karena tidak diinginkan oleh pemerintah selaku fiskus dan juga berisiko bagi perusahaan dengan adanya sanksi berupa denda dan reputasi yang buruk di mata masyarakat. (Adila and Susilowati 2021)

Pajak itu sendiri bagi pemerintah Indonesia merupakan sumber pendapatan utama untuk mensejahterakan rakyat. Kewajiban membayar pajak yang bersifat memaksa bagi wajib pajak merupakan beban yang akan mengurangi penghasilan wajib pajak. Sedangkan tujuan setiap perusahaan yaitu untuk memperoleh pendapatan serta keuntungan yang sebesar-besarnya. Dengan membayar pajak berarti beban pajak akan mengurangi pendapatan perusahaan otomatis menurunkan keuntungan perusahaan. Perusahaan sebagai wajib pajak akan selalu berusaha menekan pajak mereka hingga seminim mungkin. (Kodariah and Sulistyowati 2020)

Tax Avoidance ialah tindakan memperkecil jumlah pajak secara sah yang bisa dilakukan dengan cara legal menggunakan berbagai kelemahan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku. Walaupun tindakan penghindaran pajak adalah cara legal akan tetapi tindakan itu paling tidak disenangi oleh pemerintah karena dapat memperkecil jumlah penerimaan pendapatan pajak oleh Negara. (Kusufiyah and Anggraini 2019)

 

Tabel 1

Perbandingan Capaian Penerimaaan Pajak Tahun 2017-2020

(Triliun Rupiah)

 

2017

2018

2019

2020

Target

1.283,57

1.424,00

1.577,56

1.198,82

Realisasi

1.151,03

1.315,51

1.332,06

1.069,98

% Capaian

89,67%

92233%

84.44%

89.25%

Sumber: Direktorat Jendral Pajak, 2021 (Lakin DJP)

 

Dari tabel 1 penerimaan dari sektor perpajakan setiap tahunnya mengalami peningkatan. Akan tetapi hal tersebut tidak sejalan dengan realisasi pendapatan pajak di Indonesia yang belum memenuhi anggaran yang ditentukan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ketidaktercapaian penerimaan pajak tersebut mendorong pemerintah untuk memaksimalkan penerimaan pajak. Maka dari itu Direkorat Jenderal Pajak perlu mengoptimalkan penerimaan pajaknya demi percepatan pembangunan nasional. Akan tetapi dalam pelaksanaannya terdapat selisih kepentingan antara wajib pajak dengan pemerintah. Hal ini sejalan dengan teori agensi bahwa untuk menekan beban pajak Perusahaan, Fiskus sebagai Principal mengininkan penerimaan pajak yang sebesar-besarnya dari masyarakat, sedangkan manajemen perusahaan sebagai agent menginginkan pembayaran pajak yang seminimal mungkin kepada Negara.

Karena pajak merupakan beban yang mengakibatkan penurunan laba bersih bagi perusahaan maka ada kecenderungan dari wajib pajak untuk meminimalkan jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan. Di Indonesia fenomena penghindaran pajak bukan lagi perihal baru praktek penghindaran pajak membuat Indonesia kehilangan penerimaan pajaknya. (Jati, Ulum, and Utomo 2019) Fenomena penghindaran pajak yang terjadi di Indonesia salah satunya yaitu pada tahun 2018, Kasus Astra Internasional Tbk (ASII) yang salah satu anak perusahaannya yaitu PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) mengumumkan kinerja ekspor mobil utuh atau Completely Built Up (CBU) mereka pada tahun lalu. Jumlahnya mencatat rekor yakni lebih dari 118 ribu unit. Jumlah ini setara dengan 70 persen total ekspor kendaraan dari Indonesia tahun lalu. Jika ditambah dengan produk mobil terurai atau Complete Knock Down (CKD) dan komponen kendaraan, maka nilai ekspor pabrik mobil yang 95 persen sahamnya dikuasai Toyota Motor Corporation (TMC) Jepang tersebut mencapai US$ 1,7 miliar atau sekitar Rp 17 triliun. Namun Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menemukan bukti bahwa Toyota Motor Manufacturing memanfaatkan transaksi antar-perusahaan terafiliasi yang ada di dalam dan luar negeri untuk menghindari pembayaran pajak perusahaannya. Modusnya sederhana yaitu memindahkan beban keuntungan berlebih dari satu negara ke negara lain yang menerapkan tarif pajak lebih murah (tax heaven). Pemindahan beban dilakukan dengan cara memanipulasi harga secara tidak wajar. Telah terungkap bahwa seribu mobil buatan Toyota Motor Manufacturing Indonesia harus dijual dulu ke kantor Toyota Asia Pasifik di Singapura, sebelum berangkat dan dijual ke Filipina dan Thailand. Hal ini dilakukan untuk menghindari membayar pajak yang tinggi di Indonesia. Dengan kata lain, Toyota di Indonesia hanya bertindak �atas nama� Toyota Motor Asia Pacific Pte., Ltd � yaitu nama unit bisnis Toyota yang berkantor di Singapura (http://investigasi.tempo.co) (Ziliwu and Ajimat 2021). Berdasarkan fenomena diatas ialah tindakan penghindaran pajak yang tidak melanggar ketentuan Undang-Undang Perpajakan. Kegiatan yang tidak melanggar Undang-Undang dari fenomena diatas termasuk dalam penghindaran pajak, karena kegiatan tersebut hanyalah usaha wajib pajak untuk menghindari, serta mengurangi beban pajak yang harus dibayar oleh perusahaan.

Kasus perusahaan penghindaran pajak adalah terjadi atas suatu transaksi properti dan real estate yaitu Kasus simulator SIM dengan terdakwa DS. Kita mendapat suguhan gamblang kasus penghindaran pajak atas transaksi properti yang terjadi di masyarakat. Dalam persidangan di pengadilan terungkap adanya penjualan rumah mewah oleh pengembang kepada terdakwa seharga Rp 7,1 miliar di Semarang. Namun di akta notaris hanya tertulis Rp 940 juta. Itu artinya terdapat selisih harga Rp 6,1 miliar. Selain itu, terdakwa juga membeli rumah di wilayah Depok dengan harga Rp 2,65 miliar. Namun di akta jual beli hanya tertulis Rp 784 juta, atau ada selisih Rp 1,9 miliar. Selisih nilai tersebut jelas menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara. Celakanya, kasus ini merupakan puncak gunung es semata. Kasus penghindaran pajak di atas boleh jadi terjadi karena suatu kesengajaan. Dapat juga disebabkan oleh ketidaktahuan para pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut. Penjual, pembeli, dan atau notaris mungkin saja tidak mengetahui jumlah yang mana yang harus dijadikan dasar dalam menghitung pajak terkait transaksi properti tersebut. Namun terlepas dari apa pun yang terjadi di antara para pihak yang terlibat, penulis berpendapat bahwa dari sisi peraturan, khususnya peraturan PPh, masih bermasalah. Ini memicu terjadinya penghindaran pajak, baik secara sengaja maupun tidak. (majalahpajak.net) (Pajak 2015)

Banyak faktor-faktor yang dapat memunculkan adanya Tax Avoidance yang pertama adalah Kinerja Keuangan yang merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi penghindaran pajak. Kinerja keuangan merupakan suatu patokan utama untuk mengukur baik atau tidaknya kinerja perusahaan yang dilihat dari laporan keuangan. Laporan keuangan berisi informasi keuangan perusahaan yang mancakup laporan keuangan untuk pihak-pihak yang berkepentingan. Banyak investor yang menilai kinerja keuangan melalui rasio keuangan. Salah satu rasio keuangan adalah profitabilitas. (Pramesti et al. 2019) Kinerja keuangan dapat diukur menggunakan rasio keuangan yang digunakan untuk menganalisis keuangan yang didesain untuk mengevaluasi laporan keuangan, yaitu laporan laba rugi dan neraca. (Hendra and Irawati 2021)

Rasio profitabilitas merupakan salah satu indikator penting untuk menilai kinerja suatu perusahaan. Sartono mengungkapkan profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam transaksi dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri bagi pemegang saham akan melihat keuntungan yang benar-benar akan diterima dalam bentuk dividen. Profitabilitas adalah rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan. Rasio ini juga memberikan ukuran tingkat efektifitas manajemen suatu perusahaan. Hal ini ditunjukan oleh laba yang dihasilkan dari penjualan dan pendapatan investasi. (Tobing, Zuhrotun, and Rusherlistyani 2019)

Hasil penelitian yang dilakukan� (Simanjuntak, Syaghputra, and Purba 2021) dan (Mahendra Jaya Wardana and Sartika Wulandari 2021) Profitabilitas berpengaruh positif terhadap tax avoidance. (Putu Winning Arianandini 2018) dan (Hidayat 2018) Mengungkapkan kinerja keuangan dengan variabel profitabilitas berpengaruh negatif pada penghindaran pajak. (Candra et al. 2021), (Sari and Devi 2018) dan (Kartika 2021) Hasil penelitian menunjukan bahwa Kinerja Keuangan berpengaruh pada Tax avoidance. (Kusufiyah and Anggraini 2019) dan (Supriyanto 2021) meneliti hal yang sama mengenai pengaruh profitabilitas dan hasilnya menyatakan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.

Faktor yang kedua yaitu Thin Capitalizition. Adanya fenomena penghindaran pajak dengan membuat komposisi utang jauh melebihi modal atau disebut dengan thin capitalization mendorong adanya praktik penyetoran modal terselubung dengan cara memberikan pinjaman yang melampaui batas kewajaran dengan pertimbangan adanya aturan bahwa bunga atas utang berbeda perlakuan perpajakannya dengan dividen atas investasi saham, sehingga bunga atas hutang dapat dikurangkan terhadap penghasilan kena pajak, sedangkan bunga atas modal tidak. Terkait modal dan hutang ini pemerintah telah mengaturnya dalam 169/PMK.010/2015 mengenai Penentuan Besarnya Perbandingan antara hutang & modal perusahaan sebagai Keperluan Penghitungan Pajak Penghasilan ditetapkan paling tinggi sebanyak empat dibanding satu (4:1). (Darma 2019)

Hasil penelitian yang dilakukan (Andawiyah, Subeki, and Hakiki 2019) mengungkapkan hasil bahwa thin capitalization berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. (Ismi and Linda 2016) mengungkapkan hasil bahwa thin capitalization tidak berpengaruh terhadap tax avoidance (Jumailah 2020) dan (Falbo and Firmansyah 2018) menunjukan hasil bahwa thin capitalization berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak. (Salwah and Herianti 2019) memberikan hasil bahwa thin capitalization memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap penghindaran pajak.

Faktor yang Ketiga yaitu umur perusahaan juga dapat mempengaruhi adanya kegiatan penghindaran pajak. Umur perusahaan adalah berapa lama berdiri dan berapa lama dapat bertahan di BEI. Usia sebuah perusahaan menentukan seberapa lama sebuah perusahaan harus eksis dan mampu bersaing di dunia bisnis (Triyanti, Titisari, and Dewi 2020).

Umur perusahaan juga dapat mempengaruhi terjadinya tax avoidance dalam suatu perusahaan. Umur peusahaan yaitu seberapa lama perusahaan berdiri dan bertahan di BEI. Dengan mengetahui umur perusahaan, maka akan diketahui pula sejauh mana sejarah perusahaan tersebut dapat survive. Semakin panjang umur perusahaan akan memberikan penggungkapan informasi keuangan lebih luas dengan alasan perusahaan memiliki pengalaman lebih dalam pengungkapan laporan tahunan. Penelitian ini menggunakan umur perusahaan yaitu ketika perusaan pertama kali terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI). (Sobarudin et al. 2020)

Hasil penelitian yang dilakukan (Triyanti et al. 2020) �(Ziliwu and Ajimat 2021) menunjukan hasil bahwa umur perusahaan berpengaruh terhadap tax avoidance. (Honggo and Marlinah 2019), (Widyasari 2020) dan (Bratadilaga, Pratomo, and Kurnia 2020) mengungkapkan hasil umur perusahaan tidak memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak.

Pengembangan Hipotesis

Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap suatu permasalahan. Oleh karena itu masih perlu diuji kebenarannya. �Hipotesis dapat diartikan suatu jawaban sementara terhadap permasalahan penelitian sampai terbukti melalui data yang terkumpul�. (Ningrum 2017)

Pengaruh Kinerja Keuangan, Thin Capilatization dan Umur Perusahaan secara Simultan Terhadap Tax Avoidance

Kinerja Keuangan yaitu gambaran tentang kondisi keuangan perusahaan dengan melihat laporan keuangannya maka akan tergambar didalamnya aktifitas perusahaan, dalam aktivitas perusahaan Investor lebih melihat keuntungan atau laba. Pengukuran kinerja keuangan salah satunya yaitu Rasio profitabilitas yaitu Return On Asset (ROA). Rasio Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba berdasarkan aset yang dimiliki. Teori agensi memicu manajemen untuk menghasilkan laba sebanyak-banyaknya, sehingga manajemen akan mengecilkan beban pajak agar laba yang dihasilkan maksimal. (Sinambela and Nuraini 2021)

Thin Capitalization lebih mengutamakan pendanaan utang dalam struktur modalnya, Sedangkan pada investasi modal, pengembalian modal dalam bentuk dividen akan dikenakan pajak. Perbedaan perlakuan bunga dan dividen ini, dapat menjadi celah, Semakin tinggi thin capitalization maka semakin tinggi beban bunga yang harus dibayar yang tentunya akan menggerus laba perusahaan dan pada akhirnya mengecilkan pajak penghasilan terutang. Teori agensi memonitoring perilaku manajemen selaku agent dan memastikan agent bertindak sesuai dengan kehendak principal. Kebijakan tersebut ternyata digunakan oleh manajer untuk melakukan penghindaran pajak. (Falbo and Firmansyah 2018)

Umur Perusahaan merupakan lamanya perusahaan berdiri dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya secara berkelanjutan sampai saat ini. Perusahaan memiliki siklus hidup yang semakin lama akan semakin mengalami penurunan. Seiring berjalannya waktu perusahaan akan semakin tidak efisien. Perusahaan akan mengurangi pengeluaran biaya agar bisa efisien. Salah satu biaya yang dikurangi yaitu biaya pajak. Perusahaan akan berupaya memperkecil biaya pajaknya agar performa perusahaan terlihat baik sehingga perusahaan akan cenderung melakukan tax avoidance. (Ziliwu and Ajimat 2021)

H1: Diduga Kinerja Keuangan, Thin Capitalization dan Umur Perusahaan secara Silmutan berpengaruh terhadap Tax Avoidance

Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Tax Avoidance

Kinerja Keuangan yaitu gambaran tentang kondisi keuangan perusahaan dengan melihat laporan keuangannya maka akan tergambar didalamnya aktifitas perusahaan, dalam aktivitas perusahaan Investor lebih melihat keuntungan atau laba. Profitabilitas menunjukan kinerja keuangan perusahaan dalam Return on asset (ROA), bahwa semakin tinggi return on asset maka semakin besar laba yang di diperoleh perusahaan dan sebaliknya, sehingga semakin tinggi tingkat ROA maka laba perusahaan semakin tinggi sehingga pajak yang di bebankan perusahaan akan semakin tinggi, sehingga perusahaan akan melakukan tindakan penghindaran pajak. (Sinambela and Nuraini 2021)

Teori agensi memicu manajemen untuk menghasilkan laba sebanyak-banyaknya, sehingga manajemen akan mengecilkan beban pajak agar laba yang dihasilkan maksimal. Dalam teori agensi untuk menekan beban pajak Perusahaan, Fiskus sebagai Principal menginginkan penerimaan pajak yang sebesar-besarnya dari masyarakat, sedangkan manajemen perusahaan sebagai agent menginginkan pembayaran pajak yang seminimal mungkin kepada Negara. Dari perbedaan kepentingan antara fiskus dan perusahaan berdasarkan teori agensi akan menimbulkan ketidakpatuhan yang dilakukan oleh wajib pajak badan yang akan berdampak pada upaya perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak (tax avoidance).

Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh (Sari and Devi 2018) (Mahendra Jaya Wardana and Sartika Wulandari 2021) (Simanjuntak et al. 2021) Hasil penelitian profitabilitas yang diproksikan dengan Return on Assets menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap tax avoidance. Dengan demikian, hipotesis pertama dari penelitian ini adalah:

H2: Diduga Kinerja Keuangan berpengaruh terhadap Tax Avoidance

Pengaruh Thin Capitalization Terhadap Tax Avoidance

Thin capitalization sebagai strategi untuk meminimalkan beban pajak melalui pendanaan hutang. Semakin tinggi hutang, maka semakin tinggi bunga yang harus dibayar oleh perusahaan kepada kreditur, sehingga semakin rendah laba kena pajak. Ini memberikan implikasi bahwa kewajiban pajak perusahaan akan semakin rendah. Strategi ini kemudian digunakan oleh perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak melalui peningkatan rasio hutang terhadap modal (DER). Rasio ini berhubungan dengan thin capitalization. (Cahyani et al. 2021)

Teori agensi memonitoring perilaku manajemen selaku agent dan memastikan agent bertindak sesuai dengan kehendak principal. Kebijakan tersebut ternyata digunakan oleh manajer untuk melakukan penghindaran pajak. (Falbo and Firmansyah 2018)

Semakin tinggi thin capitalization maka semakin tinggi beban bunga yang harus dibayar yang tentunya akan menggerus laba perusahaan dan pada akhirnya mengecilkan pajak penghasilan terutang. Penelitian yang dilakukan (Cahyani et al. 2021) (Andawiyah et al. 2019) (Jumailah 2020) menunjukkan bahwa variabel thin capitalization berpengaruh positif terhadap tax avoidance. Dengan demikian, hipotesis pertama dari penelitian ini adalah:

H3: Diduga Thin capitalization berpengaruh terhadap Tax Avoidance

Pengaruh Umur Perusahaan Terhadap Tax Avoidance

Umur Perusahaan merupakan lamanya perusahaan berdiri dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, perusasahaan yang beroperasi lebih lama mempunyai publikasi perusahaan yang lebih baik dari pada perusahaan baru, dan akan lebih berpengalaman dalam menangani pajaknya. Seiring berjalannya waktu perusahaan akan semakin tidak efisien. Salah satu biaya yang dikurangi yaitu biaya pajak. Perusahaan akan berupaya memperkecil biaya pajaknya agar performa perusahaan terlihat baik sehingga perusahaan akan cenderung melakukan tax avoidance. (Ziliwu and Ajimat 2021)

Perusasahaan yang beroperasi lebih lama mempunyai publikasi perusahaan yang lebih baik dari pada perusahaan baru, dalam teori keagenan hubungan antara prinsipal dan agen dapat mengarah pada kondisi ketidak seimbangan informasi karena agen berada pada posisi yang memiliki informasi yang lebih banyak tentang perusahaan dibandingkan dengan prinsipal. Maka dengan informasi yang dimilikinya akan mendorong agen untuk menyembunyikan beberapa informasi yang tidak diketahui prinsipal. Dalam kondisi yang asimetris tersebut, agen dapat mempengaruhi angka-angka akuntansi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan cara melakukan manajemen laba. Dan akan lebih berpengalaman dalam menangani pajaknya. Sehingga perusahaan akan cenderung melakukan tax avoidance.

Dapat diasumsikan bahwa semakin panjang umur perusahaan maka dalam mengelola pajaknya akan lebih matang dan cenderung untuk melakukan tindakan penghindaran pajak untuk dapat meminimalisasi jumlah pajak. Penelitian yang dilakukan (Triyanti et al. 2020) (Suryani and Mariani 2019) (Ziliwu and Ajimat 2021) Hasil penelitian menunjukkan bahwa Umur Perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Penghindaran Pajak. Dengan demikian, hipotesis pertama dari penelitian ini adalah:

H4: Umur perusahaan berpengaruh dan signifikan terhadap Tax Avoidance

 

Metode Penelitian

Jenis Penelitian

Pendekatan yang diterapkan pada penelitian ini merupakan pendekatan kuantitatif yang merupakan jenis penelitian yang menggunakan angka-angka sebagai data untuk menemukan ketenrangan mengenai apa yang ingin kita ketahui. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan tahunan pada perusahaan Sub Sektor Properti dan Real Estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2017-2020 (4 tahun). Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari website resmi Bursa Efek Indonesia yaitu www.idx.co.id� atau sumber lain melalui website resmi perusahaan, serta dapat diperoleh melalui studi literature, artikel, jurnal maupun media tertulis lain yang berkaitan dengan topik pembahasan yang diteliti.

Metode Penentuan Populasi dan Sampel

Populasi

Menurut Sugiyono populasi adalah wilayah generalisasi terdiri atas objek/subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu. (Jasmalinda 2021) Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan Perusahaan Sub Sektor Properti dan Real Estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2020.

Sampel

Menurut Sugiyono sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. (Jasmalinda 2021) Dalam penelitian ini, sampel ditentukan dengan metode purposive sampling dengan menggunakan kriteria-kriteria yang telah ditentukan. Sampel yang dipilih oleh peneliti adalah perusahaan yang menyajikan data yang dibutuhkan dalam penelitian ini. Purposive Sampling adalah �Teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu.� dimana sampel yang dipilih berdasarkan pertimbangan atau kriteria-kriteria tertentu penelitian yang dilaksanakan. (Sugiyono 2016)

Teknik Pengambilan Sampel

Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah purposive sampling yaitu pengambilan sampel berdasarkan kriteria tertentu. Alasan pemilihan sampel menggunakan purposive sampling karena tidak semua sampel memiliki krieria yang sesuai dengan yang telah ditetapkan penulis didasarkan atas adanya tujuan tertentu.

Adapun kriteria perusahaan yang dijadikan sampel dalam penelitian ini sebagai berikut:

1.     Perusahaan Sub Sektor Property dan Real Estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2020.

2.     Perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di BEI yang mempublikasikan laporan tahunan dan laporan keuangan perusahaan yang telah di audit berturut-turut selama periode 2017-2020.

3.     Perusahaan properti dan real estate yang tidak mengalami kerugian selama periode penelitian 2017-2020.

Teknik Pengumpulan Data

Teknik Pengumpulan data yang dilakukan pada penelitian ini adalah dengan dokumentasi dari laporan keuangan tahunan perusahaan Sub Sektor Property dan Real Estate yang sudah terdaftar dan dipublikasikan di situs www.idx.co.id� dan� www.idnfinancials.com untuk periode 2017-2020.

Teknik pengumpulan data untuk memperoleh data dan informasi yang dapat menunjang penelitian ini adalah sebagai berikut:

1.   Metode Kepustakaan (Library Research)

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh teori-teori yang mendukung penelitian dengan mempelajari, meneliti, mengkaji serta menelaah literature teoritis berupa bukti, makalah, jurnal yang berhubungan dengan topik penelitian.

2.   Metode Dokumentasi

Penelitian ini dilakukan di Bursa Efek Indonesia untuk mendapatkan data yang dibutuhkan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang berasal dari Laporan Keuangan perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di BEI periode 2017 sampai 2020 dan data kepemilikan perusahaan melalui website BEI.

Teknik Analisis Data

Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data yang bersifat time series dan cross section biasanya disebut dengan panel data. Dengan angka-angka yang dalam perhitungannya menggunakan metode statistik dengan bantuan program pengolahan data statistik yang dikenal dengan E-Views (Econometric Views) 12 For Student Version. Adapun teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini sebagai berikut:

Uji Analisis Statistik Deskriptif

Statistik deskriptif berfungsi mendeskripsikan objek yang diteliti melalui data sampel atau populasi apa adanya berdasarkan pada nilai minimum, nilai maksimum, mean, dan standar deviasi, dengan tanpa melakukan analisis dan membuat kesimpulan yang berlaku umum dari data tersebut. Pengujian ini dilakukan untuk mempermudah dalam memahami variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian. Untuk melihat deskriptif nilai variabel dari beberapa variabel dapat dilihat dari nilai mean, median atau standar deviasinya. (Jelanti 2020)

Penentuan Model Estimasi Regresi Data Panel

Metode estimasi model regresi dengan menggunakan data panel dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan anatara lain: model Common Effect, model Fixed Effect atau model Random Effect. Pemilihan model estimasi bertujuan untuk memmilih model mana yang terbaik diantara model Common Effect, model Fixed Effect atau model Random Effect. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan kombinasi dari data time series dan cross section. Estimasi yang dilakukan dengan menyatukan kedua data tersebut yang disebut dengan pooling atau panel data dengan pengolahan data menggunakan software Eviews versi 12 for Student Version untuk menjelaskan hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen. Metode estimasi model regresi dengan mengguanakan data panel dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu:

Model Common Effect

Model common effect atau pooled regression model adalah metode estimasi yang menggabungkan (pooled) seluruh data time series dan cross section dengan menggunakan pendekatan OLS (Ordinary Least Square) untuk melakukan estimasi parameternya. Dalam pendekatan ini tidak memperhatikan dimensi individu maupun waktu sehingga perilaku data antara perusahaan diasumsikan dalam berbagai kurun waktu. Pada dasarnya model common effect sama seperti OLS dengan meminimumkan jumlah kuadrat, tetapi data yang digunakan bukan time series atau data cross section saja melainkan data panel yang diterapkan dalam bentuk pooled.

Model Fixed Effect

Teknik model fixed effect adalah teknik mengestimasikan data panel dengan menggunakan variabel dummy untuk menangkap adanya perbedaan intersep. Pengertian fixed effect ini didasarkan adanya perbedaan intersep antar perusahaan namum intersepnya sama antar waktu (time invariant). Disamping itu, model ini juga mengasumsikan bahwa koefisien regresi (slope) tetap antar perusahaan dan antar waktu.

Model Random Effect

Random effect model adalah model estimasi regresi panel data dengan asumsi koefisien. Konstan dan intersep berbeda antara individu dan antar waktu (random effect). Dimasukkannya variable dummy didalam fixed effect model bertujuan untuk mewakili ketidaktahuan tentang model yang sebenarnya. Namun, ini juga membawa konsekuensi berkurangnya derajat kebebasan (degree of freedom) yang pada akhirnya mengurangi efisiensi parameter. Masalah ini bisa diatasi dengan menggunakan variabel gangguan (error terms) yang dikenal juga dengan random effect model. Model ini akan mengestimasi data panel dimana variabel gangguan mungkin saling berhubungan antar waktu dan antar individu.

 

Hasil Dan Pembahasan

Hasil Penelitian

Penentuan Model Estimasi Regresi Data Panel

Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan kombinasi dari data time series dan cross section. Estimasi yang dilakukan dengan menyatukan kedua data tersebut yang disebut dengan data pooling atau panel data dengan pengolahaan data menggunakan software Eviews versi 12 for Student Version untuk menjelaskan hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen. Untuk mengestimasi parameter model dengan data panel, terdapat beberapa teknik yang ditawarkan, yaitu:

 

 

Model Common Effect

Berikut hasil Common Effect:

 

Tabel 4

Hasil Model Common Effect

Dependent Variable: Y

Method: Panel Least Squares

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob

C

0.020781

0.058485

0.355318

0.7238

X1_KU

-0.474823

0.386186

-1.229518

0.2244

X2_TC

0.195325

0.042379

4.608952

0.0000

X3_UP

0.001181

0.001865

0.633483

0.5292

 

R-squared

0.409430

Mean dependent var

0.138981

Adjusted R-squared

0.375359

S.D. dependent var

0.158473

S.E. of regression

0.125248

Akaike info criterion

-1.248295

Sum squared resid

0.815725

Schwarz criterion

-1.103627

Log likelihood

38.95226

Hannan-Quinn criter

-1.192208

F-statistic

12.01684

Durbin-Watson stat

1.265854

Prob(F-statistic)

0.000004

 

 

Sumber: Output E-views 12, 2022

 

Berdasarkan tabel 4 tersebut menunjukan model common effect memiliki nilai konstanta sebesar 0.020781, nilai regresi variavel X1 yaitu Kinerja Perusahaan sebesar -0.474823, koefisien variabel X2 yaitu Thin Capitalization sebesar 0.195325 dan variabel X3 yaitu Umur Perusahaan sebesar 0.001181.

Model Fixed Effcet

Hasil pengujian fixed effect model apat dilihat pada tabel 4.7 berikut:

 

Tabel 5

Hasil Model Fixed Effect

Dependent Variable: Y

Method: Panel Least Squares

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob

C

-0.006358

0.265538

-0.023943

0.9810

X1_KU

-0.697289

0.574742

-1.213221

0.2323

X2_TC

-0.092948

0.172344

-0.539316

0.5927

X3_UP

0.01275

0.013232

0.963596

0.3412

Effects Specification

Cross-section fixed (dummy variables)

R-squared

0.664392

Mean dependent var

0.138981

Adjusted R-squared

0.526706

S.D. dependent var

0.158473

S.E. of regression

0.109024

Akaike info criterion

-1.349153

Sum squared resid

0.463559

Schwarz criterion

-0.734314

Log likelihood

54.77629

Hannan-Quinn criter

-1.110781

F-statistic

4.825432

Durbin-Watson stat

1.935653

Prob(F-statistic)

0.00003

 

 

Sumber: Output E-views 12, 2022

 

Berdasarkan tabel 4.7 diatas menunjukan model fixed effect memiliki nilai konstanta sebesar -0.006358, nilai regresi variabel X1 yaitu Kinerja Perusahaan sebesar -0.697289, koefisien X2 yaitu Thin Capitalization sebesar -0.092948 dan variabel X3 yaitu Umur Perusahaan sebesar 0.012750.

Model Random Effect

Hasil pengujian random effect model dapat dilihat pada tabel 4.8 berikut:

 

Tabel 6

Hasil Model Random Effect

Dependent Variable: Y

Method: Panel EGLS (Cross-section random effect)

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob

C

0.04196

0.073315

0.572325

0.5696

X1_KU

-0.643866

0.428048

-1.504189

0.1386

X2_TC

0.172375

0.054558

3.159499

0.0026

X3_UP

0.001260

0.002537

0.496687

0.6215

Effects Specification

 

S.D.

Rho

Cross-section random

0.067395

0.2765

Idiosyncratic random

0.109024

0.7235

Weighted Statistics

R-squared

0.261806

Mean dependent var

0.087402

Adjusted R-squared

0.219218

S.D. dependent var

0.124260

S.E. of regression

0.109798

Sum squared resid

0.626894

F-statistic

6.14739

Durbin-Watson stat

1.620207

Prob(F-statistic)

0.001171

 

 

Unweighted Statistics

R-squared

0.405378

Mean dependent var

0.138981

Sum squared resid

0.821323

Durbin-Watson stat

1.236661

Sumber: Output E-views 12, 2022

 

Berdasarkan table 4.8 diatas menunjukan model fixed effect memiliki nilai konstanta sebesar 0.041960, nilai regresi variabel X1 yaitu Kinerja Perusahaan sebesar -0.643866, koefisien X2 yaitu Thin Capitalization sebesar 0.172375 dan variabel X3 yaitu Umur Perusahaan sebesar 0.001260.

Hasil Uji Asumsi Klasik

Uji asumsi klasik digunakan untuk menganalisis data penelitian sebelum uji hipotesis. Uji asumsi klasik dilakukan untuk mengetahui apakah model regresi memenuhi kriteria BLUE (best, linier, unbiased, dan efficient estimator) sehingga perlu dilakukan. Untuk melakukan uji asumsi klasik atas data sekunder ini, maka peneliti melakukan uji normalitas, uji multikolinearitas, uji autokorelasi, dan uji heteroskedastisitas.

Uji Normalitas

Uji normalitas regresi bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel pengganggu atau residual memiliki distribusi normal. Model regresi yang baik adalah data yang berdistribusi normal atau mendekati normal. Uji normalitas pada penelitian ini menggunakan Eviews. Dalam Eviews, uji normalitas dapat dilakukan dengan histogram atau uji Jerque-Bera (JB�test). Untuk mengambil keputusan, fokus pada Jerque-Bera dan Probability. (Jelanti 2020)

Jaque Bera adalah uji statistik untuk mengetahui apakah data berdistribusi normal. Uji ini mengukur perbedaan skewness dan kurtoris data dan dibandingkan dengan apabila datanya bersifat normal. Nilai profitabilitas yang kecil cenderung mengarah pada penolakan hipotesis nol berdistribusi normal. Dasar pengambilan keputusan dalam uji normalitas adalah:

1.     Jika nilai probabilitas <0,05, maka data berdistribusi tidak normal.

2.     Jika nilai probabilitas >0,05, maka data berdistribusi normal.

Hasil uji normalitas dalam penelitian ini dijelaskan pada gambar 1 berikut:

 

Gambar 1

Hasil Uji Normalitas

 

Hasil uji normalitas pada gambar 4.1 diatas, diperoleh nilai Jarque-Bera sebesar 2.003392 dengan melihat jumlah 3 variabel independen dan nilai signifikansi yang digunakan adalah 0.05 atau 5%, maka didapat nilai chi-square tabel probability pada hasil uji normalitas probability adalah sebesar 0.367256. Nilai tersebut lebih besar dari nilai signifikansi yaitu 0.05 (0.367256 > 0.05) dengan demikian dapat disimpulkan bahwa data berdistribusi normal, yang berarti model regresi dapat digunakan untuk pengujian berikutnya, maka H0 diterima dan H1 ditolak.

Uji Multikolinearitas

Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen). Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi diantara variabel independen. Jika antar variabel independen ada korelasi yang cukup tinggi (umumnya diatas 0,90), maka hal ini merupakan indikasi adanya multikolinearitas dan sebaliknya jika korelasi antara independen kurang dari 0,90 tidak adanya indikasi multikolinearitas. (Ghozali 2016) Langkah-langkah pengujian sebagai berikut:

H0: Jika nilai antar variabel < 0.90 maka tidak terjadi multikolinearitas dalam model regresi.

H1: Jika nilai nilai antar variabel > 0.90 maka terjadi multikolinearitas dalam model regresi.

Hasil uji multikolinearitas dalam penelitian ini disajikan pada tabel 4.12 berikut:

Tabel 8

Hasil Uji Multikolinearitas

 

X1_KU

X2_TC

X3_UP

X1_KU

1.000000

-0.445585

-0.201741

X2_TC

-0.445585

1.000000

0.027722

X3_UP

-0.201741

0.027722

1.000000

Sumber: Output E-views 12, 2022

 

Hasil uji multikolinearitas pada tabel 4.12 tersebut, menunjukan nilai kolerasi antar variabel < 0.90 ini menunjukan bahwa model regresi ini layak untuk digunakan karena tidak terdapat variabel yang mengalami multikolinearitas.

Uji Heteroskedastisitas

Menurut Ghozali dan Ratmono, ada dua cara untuk mendeteksi ada tidaknya heterokedastisitas, yaitu, metode grafik dan metode uji statistik (uji formal). Metode grafik relatif lebih mudah dilakukan namun memiliki kelemahan yang cukup signifikan karena jumlah pengamatan mempengaruhi tampilannya. Semakin sedikit jumlah pengamatan semakin sulit menginterprestasikan hasil grafik plots. Selain itu, interprestasi setiap orang dengan melihat pola grafik bisa berbeda-beda. Oleh sebab itu, diperlukan uji statistik formal yang lebih dapat menjamin keakuratan hasil. Ada beberapa uji statistik yang dapat digunakan untuk mendeteksi ada tidaknya heterokedastisitas, antara lain: 1) uji glejser, 2) uji white, 3) uji Breusch-Pagan-Godfrey, 4) uji Harvey, dan 5) uji Park. (Jelanti 2020)

Model regresi yang baik adalah yang homokesdatisitas dapat dilihat dengan melakukan uji glejser. Adapun kriteria pengambilan keputusan adalah sebagai berikut:

H0: jika nilai signifikansi berada diatas 0,05 atau (sig > 0,05) berarti tidak ada gejala heteroskedasitas.

H1: jika nilai signifikansi berada dibawah 0,05 (sig < 0,05) berarti tidak ada gejala heteroskedasitas. Hasil uji heteroskedasitas dalam penelitian ini disajikan pada tabel 4.13 berikut:

Tabel 9

Hasil Uji Heteroskedastisitas

Heteroskedasticity Test: Glejser

Null hypothesis: Homoskedasticity

F-statistic

1.895403

Prob. F(9,46)

0.1418

Obs*R-squared

5.519997

Prob. Chi Square (9)

0.1374

Scaled explained SS

5.962493

Prob. Chi Square (9)

0.1134

Sumber: Output E-views 12, 2022

Berdasarkan hasil uji heteroskedastisitas pada tabel 4.13 tersebut menunjukan bahwa nilai signifikan Prob. Chi-Square (9) pada nilai Obs*R-squared 0.1374 nilai tersebut lebih besar dari signifikansi > 0.05 dengan demikian data yang digunakan dalam penelitian ini tidak terdapat heteroskedastsitas dalam model regresi, yang berarti H0 diterima dan H1 ditolak.

Uji Autokorelasi

Uji Autokorelasi bertujuan menguji apakah model regresi ditemukan korelasi dari residual untuk pengamatan satu dengan pengamatan yang lain pada model regresi. Autokorelasi dapat diketahui melalui Uji Breusch-Godfrey atau lebih dikenal dengan uji Langrange Multiplier (pengganda langrange), untuk mengetahui ada tidaknya autokorelasi (Rahmi et al. 2022) maka dasar pengambilan keputusannya adalah sebagai berikut:

1.     Jika nilai Probability Chi-square ≤ 0,05, maka H0 diterima dan H1 ditolak, artinya ada masalah autokorelasi.

2.     Jika nilai Probability Chi-square ≥ 0,05, maka H0 ditolak dan H1 diterima, artinya tidak ada masalah autokorelasi.

Hasil uji autokorelasi pada penelitian ini disajikan pada tabel 4.14 berikut:

 

Tabel 10

Hasil Uji Autokorelasi

Breusch-Godfrey Serial Correlation LM Test

Null hypothesis: No serial correlation at up to 2 lags

F-statistic

0.935570

Prob. F(2,50)

0.3991

Obs*R-squared

2.020079

Prob. Chi Square (2)

0.3642

Sumber: Output E-views 12, 2022

 

Berdasarkan nilai dari p-value Obs*RSquared sebesar 0.3642 > 0,05 maka model ini terbebas dari masalah autokorelasi.

Regresi Linear Berganda

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah meggunakan analisis regresi linear berganda. Penggunaan regresi linear berganda untuk mengukur kekuatan hubungan antara dua variabel atau lebih, juga menunjukan arah hubungan antara variabel dependen dan variabel independen sehinga dapat membedakan kedua variabel dalam penelitian (Ghozali 2016)

Penjelasan diatas, maka hasil persamaan regresi data panel yang menguji variabel kinerja keuangan, thin capitalization, dan umur perusahaan terhadap tax avoidance pada perusahaan properti dan real estate yang tedaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2020. Hasil regresi data panel dengan metode common effect yang sangat cocok dan tepat untuk uji regresi linear berganda dengan model pengujian uji lagrange multiplier (LM) pada penelitian ini disajikan dalam bentuk 4.15 berikut:

 

 

 

Tabel 11

Hasil Uji Regresi Data Panel dengan Common Effect

Sumber: Output E-views 12, 2022

 

Dari hasil pengujian hipotesis, maka dapat di jelaskan bahwa variabel independen Kinerja Keuangan (X1) tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel dependen Tax Avoidance (Y), variabel independen Thin Capitalization (X2) memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel dependen Tax Avoidance (Y) dan Umur Perusahaan (X3) tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel dependen Tax Avoidance (Y). Hasil uji regresi linear berganda dapat dirumuskan suatu persamaan regresi linear berganda sebagai berikut:

Y = α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + ε

TA = α + β1 KU + β2 TC + β3 UP + ε

TA = -2.440068 + -0.054263 + 1.136676TC � 0.025838UP

Persamaan tersebut dapat dilihat hubungan antara variabel independen yaitu Kinerja Keuangan, Thin Capitalization dan Umur Perusahaan terhadap variabel dependen yaitu Tax Avoidance. Hubungan tersebut dijelaskan sebagai berikut:

1.     Nilai konstanta sebesar -2.440068 menunjukan bahwa jika variabel kinerja keuangan, thin capitalization dan umur perusahaan memiliki nilai nol maka tax avoidance akan bernilai -2.440068 satuan.

2.     Kinerja Keuangan memiliki koefisien regresi sebesar -0.054263 mengidentifikasi bahwa setiap kenaikan satu satuan kinerja keuangan dengan asumsi variabel lain bernilai nol maka akan terjadi penurunan tax avoidance sebesar -0.054263 satuan.

3.     Thin Capitalization memiliki koefisien regresi sebesar 1.136676 mengidentifikasi bahwa setiap kenaikan satu satuan thin capitalization dengan asumsi variabel lain bernilai nol maka akan terjadi peningkatan tax avoidance sebesar 1.136676 satuan.

4.     Umur Perusahaan memiliki koefisien regresi sebesar 0.025838 mengidentifikasi bahwa setiap kenaikan satu satuan umur perusahaan dengan asumsi variabel lain bernilai nol maka akan terjadi kenaikan tax avoidance sebesar 0.025838 satuan.

Uji Koefisien Determinasi (R�)

Koefisien Determinasi (R2) pada intinya mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen. Nilai koefisien determinasi terletak antara 0 dan 1 (0 < R2 < 1), dimana semakin besar nilai R2 suatu regresi atau nilainya mendekati 1, maka hasil regresi tersebut semakin baik. Hal ini berarti variabel-variabel independen memberikan hampir seluruh informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variasi variabel dependen. Tujuan menghitung koefisien determinasi adalah untuk mengetahui pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat. (Ghozali 2016) Kriteria untuk analisis koefisien determinasi adalah:

1.     Jika R mendekati 0, maka pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen lemah.

2.     Jika R mendekati 1, maka pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen kuat.

 

Tabel 12

Hasil Uji Koefisien Determinasi (R�)

 

R-squared

0.253906

Mean dependent var

-3.026938

Adjusted R-squared

0.210862

S.D. dependent var

1.859053

Sumber: Output E-views 12, 2022

 

Model persamaan regresi data panel pada tabel 4.16 Common Effect nilai Adjusted R Square adalah 0.210862. Hal ini menunjukan presentasi pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Terlihat bahwa nilai Adjusted R Square yaitu 21.0862. Artinya Kinerja Keuangan, Thin Capitalization dan Umur Perusahaan memiliki pengaruh terhadap Tax Avoidance sebesar 21.0862% dan sisanya 78.9138% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam model penelitian ini.

Uji Simultan (Uji F)

Untuk menguji apakah variabel independen berpengaruh secara bersama-sama terhadap variabel dependen, dengan melakukan uji F. Pada penelitian ini disajikan dalam tabel 4.17 sebagai berikut:

 

Tabel 13

Hasil Uji Simultan (Uji F)

F-statistic

5.898772

Prob(F-statistic)

0.001524

Sumber: Output E-views 12, 2022

 

Berdasarkan tabel 13 hasil regresi berganda dengan data panel menggunakan Common Effect Model (CEM) diperoleh nilai F-Statistik sebesar 12.01684 dengan nilai probabilitas sebesar 0.001524, pada tingkat keyakinan α = 5%, k=3, n = 56 sehingga diperoleh F-Tabel (12.01684 > 2.74) atau nilai probabilitas F-Statistik lebih dari signifikan α = 5% (0.001524 < 0.05). Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa variabel independen (Kinerja Keuangan, Thin Capitalization dan Umur Perusahaan) berpengaruh secara simultan terhadap variabel dependen (Tax Avoidance).

Uji Parsial (Uji-t)

Uji Statistik bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh variabel independen secara individual dalam menerangkan variabel dependen. Hasil uji t (parsial) pada penelitian ini disajikan pada tabel 4.18 berikut:

 

Tabel 14

Hasil Uji Parsial (Uji-t)

Sumber: Output E-views 12, 2022

Pengaruh Kinerja Perusahaan terhadap Tax Avoidance

Berdasarkan tabel 4.18 hasil perhitungan dengan menggunakan eviews 12 yang ditunjukkan terlihat bahwa Kinerja Perusahaan menunjukkan t-hitung sebesar -0.321728 jika dibandingkan dengan t-tabel pada tingkat signifikansi α = 5% dengan df(n-k-l) atau 56-3-1 = 52, (0.05) (52) yaitu sebesar 1.67469, maka t-hitung lebih kecil dari t-tabel (-0.321728 < 1.67469). Nilai probabilitas signifikansi 0.7489 menunjukan nilai yang lebih besar dari nilai pada tingkat signifikansi yang telah ditentukan yaitu sebesar 0.05 (0.7489 > 0.05), berarti pada variabel Kinerja Keuangan secara parsial tidak berpengaruh dan signifikan terhadap Tax Avoidance.

 

 

Pengaruh Thin Capitalization terhadap Tax Avoidance

Berdasarkan tabel 4.18 hasil perhitungan dengan menggunakan eviews 12 yang ditunjukkan terlihat bahwa Thin Capitalization menunjukkan t-hitung sebesar 3.546995 jika dibandingkan dengan t-tabel pada tingkat signifikansi α = 5% dengan df(n-k-l) atau 56-3-1 = 52, (0.05) (52) yaitu sebesar 1.67469, maka t-hitung lebih besar dari t-tabel (3.546995 > 1.67469). Nilai probabilitas signifikansi 0.0008 menunjukan nilai yang lebih kecil dari nilai pada tingkat signifikansi yang telah ditentukan yaitu sebesar 0.05 (0.0008 < 0.05), berarti pada variabel Thin Capitalization secara parsial berpengaruh dan signifikan terhadap Tax Avoidance.

Pengaruh Umur Perushaaan terhadap Tax Avoidance

Berdasarkan tabel 4.18 hasil perhitungan dengan menggunakan eviews 12 yang ditunjukkan terlihat bahwa Umur Perushaan menunjukkan t-hitung sebesar 0.077988 jika dibandingkan dengan t-tabel pada tingkat signifikansi α = 5% dengan df(n-k-l) atau 56-3-1 = 52, (0.05) (52) yaitu sebesar 1.67469, maka t-hitung lebih kecil dari t-tabel (0.077988 > 1.67469). Nilai probabilitas signifikansi 0.9381 menunjukan nilai yang lebih besar dari nilai pada tingkat signifikansi yang telah ditentukan yaitu sebesar 0.05 (0.9381 > 0.05), berarti pada variabel Umur Perusahaan secara parsial tidak berpengaruh dan signifikan terhadap Tax Avoidance.

 

Pembahasan Penelitian

Pengaruh Kinerja Keuangan, Thin Capitalization dan Umur Perusahaan terhadap Tax Avoidance

Berdasarkan hasil uji simultan (Uji F) pada tabel 4.17 diatas dapat dilihat bahwa nilai probabilitas (F-statstic) sebesar 0.001524 < 0,05 dapat disimpulkan bahwa variabel independen (Kinerja Keuangan, Thin Capitalization dan Umur Perusahaan) secara bersama-sama atau simultan berpengaruh terhadap variabel dependen (Tax Avoidance). Maka H1 diterima.�

Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian terdahulu oleh (Ziliwu and Ajimat 2021) (Sinambela and Nuraini 2021) (Abidin, Supriyanto, and Fadllah 2019) maka dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan, thin capitalization dan umur perusahaan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap tax avoidancePengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Tax Avoidance

Berdasarkan tabel 4.18 yang ditunjukkan pada hasil pengujian parsial atau di kenal dengan uji hipotesis (uji t), dimana variabel independen Kinerja Keuangan dengan variabel dependen Tax Avoidance diperoleh nilai thitung > t-tabel, yaitu sebesar -0.321728 < 1.66901, serta nilai signifikansi 0.7489 > 0.05, Sehingga H2 ditolak artinya bahwa ROA tidak berpengaruh negative terhadap tax avoidance. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pada variabel Kinerja Keuangan secara parsial tidak berpengaruh terhadap Tax Avoidance pada perusahaan property dan real estate yang terdaftar di BEI periode 2017-2020.

Return on asset dapat memberikan ukuran yang lebih baik atas profitabilitas perusahaan karena menunjukkan efektifitas dari manajemen dalam mengunakan aktiva untuk memperoleh pendapatan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ROA tidak berpengaruh negatif terhadap tax avoidance, hal ini berarti bahwa total perputaran asset yg digunakan dalam perusahaan properti dan real estate tidak efektif dalam menghasilkan laba perusahaan yang justru mengakibatkan semakin besarnya dana yang tertanam pada asset tersebut, sehingga dalam hal ini beban perusahaan meningkat sedangkan pendapatan menurun dan menyebabkan kerugian bagi perusahaan tersebut. Nilai ROA yang tinggi berarti bahwa perusahaan menghasilkan laba yang meningkat, pajak yang akan dikenakan tinggi.

Namun demi untuk mensejahterakan karyawan dan pemegang sahamnya, pihak manajemen akan melakukan perencanaan pajak yang matang, sehingga menghasilkan pajak yang optimal dan praktik penghindaran pajak pun akan menurun. (Cahyani et al. 2021)

Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian terdahulu oleh (Ekaputra and Widyasari 2019) (Irawati, Tri Cahya, and Ningsih 2021) dan (Kusufiyah and Anggraini 2019) mengungkapkan bahwa ROA tidak berpengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance. Berbeda yang dilakukan oleh (Pratiwi 2018)� Return On Asset berpengaruh secara signifikan terhadap Penghindaran Pajak.

Pengaruh Thin Capitalization Terhadap Tax Avoidance

Berdasarkan tabel 4.18 yang ditunjukkan pada hasil pengujian parsial atau di kenal dengan uji hipotesis (uji t), dimana variabel independen Thin Capitalization dengan variabel dependen Tax Avoidance diperoleh nilai t-hitung > t-tabel, yaitu sebesar 3.546995 > 1.66901, serta nilai signifikansi 0.0008 < 0.05, Koefisien yang bernilai positif menunjukkan bahwa thin capitalization memiliki pengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Dengan demikian maka H3 diterima. Sehingga dapat di simpulkan bahwa pada variabel Thin Capitalization secara parsial berpengaruh terhadap Tax Avoidance pada perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di BEI periode 2017-2020.

Dalam Teori Agensi manajer sebagai agent yang mana manajer dalam perusahaan memilih penggunaaan utang lebih banyak. Bagi pemegang saham sebagai Principal hanya beranggapan bahwa dengan penambahan utang akan dapat menambah sumber pendanaan karena disebabkan semakin tingginya thin capitalization maka semakin tinggi beban bunga yang harus dibayar perusahaan yang tentunya akan menggerus laba perusahaan dan pada akhirnya mengecilkan pajak penghasilan terutang.

Maka apabila thin capitalization mengalami kenaikan maka tax avoidance pun akan mengalami kenaikan. Semakin tinggi hutang, maka semakin tinggi bunga yang harus dibayar oleh perusahaan kepada kreditur, sehingga semakin rendah laba kena pajak. Hal ini memberikan implikasi bahwa kewajiban pajak perusahaan akan semakin rendah. (Cahyani et al. 2021)

Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian terdahulu oleh (Jumailah 2020), (Falbo and Firmansyah 2018) dan (Adila and Susilowati 2021) Hasil penelitian membuktikan bahwa thin capitalization berpengaruh positif terhadap tax avoidance. Berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh (Salwah and Herianti 2019) dan (Ismi and Linda 2016) Hasil penelitian membuktikan bahwa thin capitalization berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penghindaran pajak.

Pengaruh Umur Perusahaan Terhadap Tax Avoidance

Berdasarkan tabel 4.18 yang ditunjukkan pada hasil pengujian parsial atau di kenal dengan uji hipotesis (uji t), dimana variabel independen Umur Perusahaan dengan variabel dependen Tax Avoidance diperoleh nilai t-hitung > t-tabel, yaitu sebesar 0.077988 < 1.66901, serta nilai signifikansi 0.9381 > 0.05, maka H4 tidak diterima (ditolak). Sehingga dapat disimpulkan bahwa pada variabel Umur Perusahaan secara parsial tidak berpengaruh terhadap Tax Avoidance pada perusahaan property dan real estate yang terdaftar di BEI periode 2017-2020.

Dalam teori agensi untuk menekan pajak perusahaan, umur perusahaan yang beroperasi lebih lama mempunyai publikasi perusahaan yang lebih baik dari pada perusahaan baru. Namun dalam pengelolaan perusahaan terkait beban pajak yang harus dibayarkan karena perusahaan yang lebih lama terdaftar di BEI memiliki pengalaman yang lebih untuk menghasilkan laba tanpa harus melakukan penghindaran pajak dalam menekan beban pajak perusahaan dikarenakan adanya program tax amnesty yang mewajibkan semua perusahaan untuk mengikuti program tersebut maka perusahaan dengan umur tua atau perusahaan barupun sekarang taat akan peraturan perpajakan dan sulit untuk melakukan tax avoidance. (Sobarudin et al. 2020).

Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian terdahulu oleh (Sobarudin et al. 2020) (Rahmawati, Nurlaela, and Samrotun 2021) (Rahmawati et al. 2021) (Honggo and Marlinah 2019) umur perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Berbeda yang dilakukan oleh (Ziliwu and Ajimat 2021) dan (Triyanti et al. 2020) Hasil penelitian menunjukan parsial Umur Perusahaan berpengaruh terhadap Tax Avoidance.

 

Kesimpulan

Berdasarkan penelitian ini peneliti mempunyai tujuan untuk menguji dan mendapatkan bukti empiris mengenai Pengaruh Kinerja Perusahaan, Thin Capitaization dan Umur Perusahaan Terhadap Tax Avoidance. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan laporan keuangan perusahaan pada perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2017-2020. Teknik dalam pengambilan sampel penelitian ini adalah purposive sampling dan alat analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis regresi linier berganda dengan program E-Views 12 for Student Version.

Berdasarkan hasil analisis dan uji hipotesis yang telah dilakukan dalam penelitian ini, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:�

1.     Kinerja Keuangan, Thin Capitalization dan Umur Perusahaan secara simultan berpengaruh terhadap Tax Avoidance pada perusahaan poperti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2017-2020.

2.     Kinerja Keuangan secara parsial tidak berpengaruh negatif terhadap Tax Avoidance pada perusahaan poperti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2017-2020 yang masuk dalam sampel penelitian ini.

3.     Thin Capitalization secara parsial berpengaruh positif terhadap Tax Avoidance pada perusahaan poperti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2017-2020 yang masuk dalam sampel penelitian ini.

4.     Umur Perusahaan secara parsial tidak berpengaruh terhadap Tax Avoidance pada perusahaan poperti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2017-2020 yang masuk dalam sampel penelitian ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Abdulah, D., T Runtu, H. Gamaliel, Pemahaman Pegawai, Tentang Pajak, Penghasilan Pasal, Pada Pt, Treesje Runtu, Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi, Universitas Sam Ratulangi, D. Abdulah, T Runtu, and H. Gamaliel. 2020. �Matahari Department Store , Tbk Manado Town Square Employee � S Understanding Of Income Tax Article 21 At Pt . Matahari Department Store , Tbk Manado Town Square Jurnal EMBA Vol . 8 No . 4 Oktober 2020 , Hal . 946-953.� Jurnal EMBA 8(4):946�53.

 

Abidin, Jenal, Joko Supriyanto, and Haqi Fadllah. 2019. �Pengaruh Thin Capitalization Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Sub Sektor Perdagangan Besar Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2018.� Jom Unpak 1�18.

 

Adila, Azura Nur, and Endah Susilowati. 2021. �Pengaruh Corporate Governance Dengan Thin Capitalization Sebagai Variabel Intervening Terhadap Tax Avoidance.� Prosiding Seminar Nasional Akuntansi Call for Paper UPN �Veteran� Jatim (Prosiding SeNAPaN) 1(1):373�85.

 

Agustian, Ilham, Harius Eko Saputra, and Antonio Imanda. 2019. �Pengaruh Sistem Informasi Manajamen Terhadap Peningkatan Kualitas Pelayanan Di Pt. Jasaraharja Putra Cabang Bengkulu.� Profesional: Jurnal Komunikasi Dan Administrasi Publik 6(1):42�60. doi: 10.37676/professional.v6i1.837.

 

Andawiyah, Ayu, Ahmad Subeki, and Arista Hakiki. 2019. �Pengaruh Thin Capitalization Terhadap Penghindaran Pajak Perusahaan Index Saham Syariah Indonesia.� Akuntabilitas 13(1):49�68. doi: 10.29259/ja.v13i1.9342.

 

Anggraeni, Tesa, and Rachmawati Meita Oktaviani. 2021. �Dampak Thin Capitalization, Profitabilitas, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Tindakan Penghindaran Pajak.� 21(169):390�97.

 

Artinasari, Nikita, and Titik Mildawati. 2018. �Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Likuiditas, Capital Intensity, Dan Inventory Intensity Terhadap Tax Avoidance.� Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi 7(8):1�18.

 

Bellani, Erika, and Kardinal. 2017. �Pengaruh Car, Fdr Dan Oer Terhadap Profitabilitas (Roa) Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia Periode 2011-2015.� E-Jurnal Akuntansi STIE Multi Data Palembang (x):5.

 

Bratadilaga, Rangga Sulung, Dudi Pratomo, and Kurnia Kurnia. 2020. �Umur Perusahaan, Sales Growth Dan Kualitas Audit Terhadap Tax Avoidance (Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2018).� EProceedings of Management 7(2):3305�14.

 

Cahyani, Alya Zulfa, Syahril Djaddang, Mombang Sihite, and Yayan Hendayana. 2021. �Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tax Avoidance Dengan Kepemilikan Manajerial Sebagai Pemoderasi Pada Perusahaan Pertambangan Di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2015-2019.� Jurnal Akuntansi Dan Keuangan 88(5):599�612.

 

Candra, Jefry, Julia Anita, Widya, and Ninta Katharina. 2021. �Pengaruh Kepemilikan Institusional, Kinerja Keuangan, Capital Intensity, Inventory Intensity, Greenaccounting Terhadap Taxavoidance Pada Perusahaan Maunfaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2017-2020.� Jimea 5(3):15�33.

 

Darma, Sapta Setia. 2019. �Pengaruh Related Party Transaction Dan Thin Capitalization Terhadap Strategi Penghindaran Pajak.� Jurnal Ilmiah Akuntansi Universitas Pamulang 7(1):58. doi: 10.32493/jiaup.v7i1.2204.

 

Edy, Yanuar Adi Putra, Desti Riyanti. 2017. �Kepatuhan Pelaporan Pajak Penghassailan Tahunan Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Penjaringan Tahun 2015-2016.� Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani 4(1):1689�99.

 

Ekaputra, Taufianto, and Dan Widyasari. 2019. �Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penghindaran Pajak Perusahaan Properti Dan Real Estate.� Jurnal Paradigma Akuntansi 1(3):937�45.

 

Falbo, Teza Deasvery, and Amrie Firmansyah. 2018. �Thin Capitalization, Transfer Pricing Aggresiveness, Penghindaran Pajak.� Indonesian Journal of Accounting and Governance 2(1):1�28. doi: 10.36766/ijag.v2i1.6.

 

Ghozali, I. 2016. Analisis Multivariant Dan Ekonoika: Teori, Konsep, Dan Aplikasi. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

 

Hendra, and Wiwit Irawati. 2021. �Pengaruh Stock Split Dan Kinerja Keuangan Terhadap Return Saham r Ke Nama P.� EkoPreneur 2(2):169�79.

 

Hidayat, Wastam Wahyu. 2018. �Pengaruh Profitabilitas, Leverage Dan Pertumbuhan Penjualan Thdp Tax Avoidance.� Jurnal Riset Manajemen Dan Bisnis (JRMB) 3(1):19�26.

 

Honggo, Kevin, and Aan Marlinah. 2019. �Pengaruh Ukuran Perusahaan, Umur Perusahaan, Dewan Komisaris Independen, Komite Audit, Sales Growth, Dan Leverage Terhadap Penghindaran Pajak.� Jurnal Bisnis Dan Akuntansi 21(1):9�26.

 

Indradi, Donny, and Indra Iman Sumantri. 2020. �Analisis Penghindaran Pajak Dengan Pendekatan Financial Distress Dan Profitabilitas Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor Industri Barang Konsumsi Di BEI Tahun 2013-2017.� Journal Of Applied Managerial Accounting 4(2):262�76.

 

Irawati, Tri, Bayu Tri Cahya, and Suhesti Ningsih. 2021. �Pengaruh Leverage, Return on Asset Terhadap Tax Avoidance.� YUME (Jurnal of Management) 4(2)(2):293�305.

 

Ismi, Fadhil, and Linda. 2016. �Pengaruh Thin Capitalization, Return on Asset, Dan Corporate Governance Pada Perusahaan Jakarta Islami Index (Jii).� Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA) 1(1):150�65.

 

Jasmalinda. 2021. �Pengaruh Citra Merek Dan Kualitas Produk Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Motor Yamaha Di Kabupaten Padang Pariaman.� Jurnal Inovasi Penelitian 1(10):2199�2205.

 

Jati, Ahmad Waluya, Ihyaul Ulum, and Cahyo Utomo. 2019. �Tax Avoidance, Corporate Governance Dan Kinerja Keuangan Perusahaan Yang Terdaftar Dalam Jakarta Islamic Index.� Jurnal Reviu Akuntansi Dan Keuangan 9(2):214�25. doi: 10.22219/jrak.v9i2.57.

 

Jelanti, Desi. 2020. �Pengaruh Rasio Profitabilitas, Free Cash Flow, Dan Leverage Terhadap Manajemen Laba.� Jurnal Madani: Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Dan Humaniora 3(2):289�303. doi: 10.33753/madani.v3i2.123.

 

Jumailah, Vinka. 2020. �Pengaruh Thin Capitalization Dan Konservatisme Akuntansi Terhadap Tax Avoidance Dengan Kepemilikan Institusional Sebagai Variabel Moderasi.� Management & Accounting Expose 3(1):13�21. doi: 10.36441/mae.v3i1.132.

 

Kartika, Syofie Indah. 2021. �Pengaruh Perencanaan Pajak Dan Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEI.� Proceding Seminar Nasional Kewirausahaan 2(1):907�15.

 

Kodariah, Fitri, and Sulistyowati. 2020. �Pengaruh Komisaris Independen, Kepemilikan Manajerial, Roa, Leverage Dan Sales Growth Terhadap Tax Avoidance (Studi Empiris Pada Perusahaan Property, Real Estate Dan Konstruksi Bangunan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2018).� Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia.

 

Kusufiyah, Yunita Valentina, and Dina Anggraini. 2019. �Peran Komisaris Independen, Ukuran Perusahaan, Kinerja Keuangan Dan Leverage Terhadap Usaha Penghindaran Pajak.� E-Jurnal Akuntansi 26:1601. doi: 10.24843/eja.2019.v26.i02.p28.

 

Mahendra Jaya Wardana, and Sartika Wulandari. 2021. �Analisis Determinan Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia.� Kompak :Jurnal Ilmiah Komputerisasi Akuntansi 14(2):297�307. doi: 10.51903/kompak.v14i2.541.

 

Maidina, Laras Putri, and Lela Nurlaela Wati. 2020. �Pengaruh Koneksi Politik, Good Corporate Governance Dan Kinerja Keuangan Terhadap Tax Avoidance.� Jurnal Akuntansi 9(2):118�31. doi: 10.37932/ja.v9i2.95.

 

Margie, Lyandra Aisyah, and Eni Setiawati. 2022. �Analisis Kinerja Keuangan Dan Internal Ownership Terhadap Financial Distress.� Jurnal Ilmiah Kreatif 10(1):61�77.

 

Nasution, Nina Andriany, and Annisa Fitriani. 2019. �Tata Cara Pelaporan Pajak Terhutang Surat Pemberitahuan Masa Terhadap Pajak Pertambahan Nilai Pada Cv. Bina Pratama Rekayasa.� Jurnal Perpajakan 1(2):29�40.

 

Ningrum. 2017. �Pengaruh Penggunaan Metode Berbasis Pemecahan Masalah (Problem Solving) Terhadap Hasil Belajar Ekonomi Siswa Kelas X Semester Genap Man 1 Metro Tahun Pelajaran 2016/2017.� Jurnal Promosi 5(1):145�51.

 

Pajak, Majalah. 2015. �Problematika Pajak Di Balik Maraknya Bisnis Properti.� Majalah.Pajak.Net. Retrieved (https://majalahpajak.net/problematika-pajak-di-balik-maraknya-bisnis-properti/).

 

Panjaitan, Rike Yolanda. 2018. �Pengaruh Tax Avoidance Dan Leverage Terhadap Kinerja Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan Dan Minuman Yang Terdaftar Pada Bei Pada Tahun 2013-2017) Rike.� Jurnal Manajemen 4:173�80.

 

Pramesti, Ardearigita, Daresa Ramadhan, Dinda Kuswandi, Elma Yustika, and Effriyanti. 2019. �Pengaruh Good Corporate Governance, Manajemen Laba, Dan Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Prusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan Dan Minuman Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2018.� Covid-19 Pandemic and Current Issue in Accounting Research (April):1�11.

 

Pranoto, Ayub Torry Satriyo Kusumo. 2016. �Reformasi Birokrasi Perpajakan Sebagai Usaha Peningkatan Pendapatan Negara Dari Sektor Pajak.� Yustisia Jurnal Hukum 95(2):395�414. doi: 10.20961/yustisia.v95i0.2818.

 

Pratiwi, Adhitya Putri pengaruh kepemilikan institusiona dan kinerja terhadap penghindaran pajak dengan corporateSosial Responsibility Sebagai Pemediasi Kepemilikan Institusional Dan Kinerja Keuangan Terhadap Penghindaran Pajak Dengan Corporate Sosial Responsibili. 2018. �Pengaruh Kepemilikan Institusional Dan Kinerja Keuangan Terhadap Penghindaran Pajak Dengan Corporate Sosial Responsibility Sebagai Pemediasi Kepemilikan Institusional Dan Kinerja Keuangan Terhadap Penghindaran Pajak Dengan Corporate Sosial Responsibility.� Jurnal Ilmu Manajemen & Bisnis 9(2):58�66.

 

Priatna, Husaeri. 2016. �Pengukuran Kinerja Perusahaan Dengan Rasio Profitabilitas.� Jurnal Ilmiah Akuntansi 7(2):44�53.

 

Putri, Trianita, David P. E. Saerang, and Novi S. Budiarso. 2019. �Analisis Perilaku Wajib Pajak Umkm Terhadap Pelaksanaan Pemungutan Pajak Dengan Menggunakan Self Assessment System Di Kota Tomohon.� Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi 14(1):130�36. doi: 10.32400/gc.14.1.22321.2019.

 

Putu Winning Arianandini, I. Wayan Ramantha. 2018. �Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Dan Kepemilikan Institusional Pada Tax Avoidance.� 22:2088�2116. doi: https://doi.org/10.24843/EJA.2018.v22.i03.p17.

 

Rahmawati, Erika, Siti Nurlaela, and Yuli Chomsatu Samrotun. 2021. �Determinasi Profitabilitas, Leverage, Ukuran Perusahaan, Intensitas Modal Dan Umur Perusahaan Terhadap Tax Avoidance.� Ekonomis: Journal of Economics and Business 5(1):158. doi: 10.33087/ekonomis.v5i1.206.

 

Rahmi, Yannisa, Wahyu Murti, and Bambang Bernanthos. 2022. �Analisis Pengaruh Faktor-Faktor Fundamental Rasio Keuangan Terhadap Harga Saham ( Studi Kasus Pada Perusahaan Perbankan Swasta Yang Terdaftar Di BEI.� 10(1):48�71.

 

Ratnaningsih, Ratnaningsih, and Tuti Alawiyah. 2018. �Analisis Kinerja Keuangan Dengan Menggunakan Rasio Profitabilitas Dan Rasio Aktivitas Pada Pt Bata Tbk.� JIMFE (Jurnal Ilmiah Manajemen Fakultas Ekonomi) 3(2):14�27. doi: 10.34203/jimfe.v3i2.643.

 

Reinaldo, Rusli. 2017. �Pengaruh Leverage, Ukuran Perusahaan, ROA, Kepemilikan Institusional, Kompensasi Kerugian Fiskal Dan CSR Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Manufaktur Subsektor Makanan Dan Minuman Terdaftar Di BEI 2013-2015.� JOM Fekon Vol. 4.1(Februari):45�59.

 

Salwah, Siti, and Eva Herianti. 2019. �Pengaruh Aktivitas Thin Capitalization Terhadap Penghindaran Pajak.� JRB-Jurnal Riset Bisnis 3(1):30�36. doi: 10.35592/jrb.v3i1.978.

 

Sari, Meila, and Heidy Devi. 2018. �Pengaruh Corporate Governance Dan Karakteristik Eksekutif Terhadap Tax Avoidance.� Jurnal Akuntansi 2(2):298�306.

 

Simanjuntak, Owen De Pinto, Heri Enjang Syaghputra, and Roberto Roy Purba. 2021. �Pengaruh Kinerja Keuangan Dan Good Corporate Governance (GCG) Terhadap Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Industri Dasar Dan Kimia Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2018.� 3(1).

 

Sinambela, Tongam, and Lisa Nuraini. 2021. �Pengaruh Umur Perusahaan, Profitabilitas Dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap Tax Avoidance.� INOBIS: Jurnal Inovasi Bisnis Dan Manajemen Indonesia 5(1):25�34. doi: 10.31842/jurnalinobis.v5i1.209.

 

Sobarudin, Mohammad, anistuz Za�imah, Nuri intan Permatasari, Zulfa nur Nabilah, and holiawati. 2020. �Pengaruh� Pertumbuhan Penjualan Dan Umur Perusahaan Terhadap Tax Avoidance.� Prosiding Webinar 1�10.

 

Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta.

 

Supriyanto, R. 2021. �Tax Avoidance Dengan Proporsi Komisaris.� 317�30.

 

Suryani, and Desy Mariani. 2019. �Pengaruh Umur Perusahaan, Ukuran Perusahaan Dan Profitabilitas Terhadap Penghindaran Pajak Dengan Leverage Sebagai Variabel Pemoderasi.� Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi) 3(3):259�83.

 

Tobing, Rotua Aprilya, Zuhrotun Zuhrotun, and Rusherlistyani Rusherlistyani. 2019. �Pengaruh Kinerja Keuangan, Ukuran Perusahaan, Dan Good Corporate Governance Terhadap Pengungkapan Sustainability Report Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Dalam Bursa Efek Indonesia.� Reviu Akuntansi Dan Bisnis Indonesia 3(1):102�23. doi: 10.18196/rab.030139.

 

Triyanti, Novita Wahyu, Kartika Hendra Titisari, and Riana Rachmawati Dewi. 2020. �Pengaruh Profitabilitas, Size, Leverage, Komite Audit, Komisaris Independen Dan Umur Perusahaan Terhadap Tax Avoidance.� Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi 20(1):113. doi: 10.33087/jiubj.v20i1.850.

 

Widyasari, Silviana,. 2020. �Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tax Avoidance Pada Perusahaan Manufaktur.� Jurnal Paradigma Akuntansi 1(1):51�66. doi: 10.24912/jpa.v1i1.7311.

 

Ziliwu, Lindawati, and Ajimat Ajimat. 2021. �Pengaruh Umur Perusahaan Dan Sales Growth Terhadap Tax Avoidance.� Jurnal Disrupsi Bisnis 4(5):426. doi: 10.32493/drb.v4i5.12625.

 

Copyright holder:

Marlinda Retdhawati, Habibah, Effriyanti (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: