Vol. 7, No. 9, September 2022
PENGARUH KINERJA KEUANGAN, THIN CAPITALIZATION DAN UMUR PERUSAHAAN TERHADAP
TAX AVOIDANCE
Marlinda Retdhawati, Habibah
Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Pamulang
Tangerang Selatan, Indonesia
Email:
[email protected], [email protected]
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk
memberikan bukti secara empiris pengaruh kinerja keuangan, thin
capitalization dan umur perusahaan
terhadap tax avoidance.
Penelitian ini menggunakan populasi perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
selama periode 2017 sampai dengan 2020. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Kuantitatif. Penelitian ini menggunakan purposive
sampling. Jumlah perusahaan
yang dijadikan sampel penelitian ini adalah 14 perusahaan, total sampel penelitian ini adalah 56. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan regresi dengan menggunakan software Eviews
versi 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan, thin capitalization dan umur perusahaan bersama-sama berpengaruh secara simultan terhadap tax
avoidance. Pengujian parsial
menyimpulkan bahwa kinerja keuangan tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, thin
capitalization berpengaruh terhadap
tax avoidance dan umur
perusahaan tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.
Kata Kunci:� Kinerja Keuangan, Thin
Capitalization, Umur Perushaaan
dan Tax Avoidance
Abstract
This study aims to
provide empirical evidence of the effect of financial performance, thin
capitalization and firm age on tax avoidance. This study uses a population of
property and real estate companies listed on the Indonesia Stock Exchange
during the period 2017 to 2020. The type of research used is quantitative
research. This research uses purposive sampling. The number of companies
sampled in this study was 14 sampling, the total sample of this study was 56.
Data analysis in this study used regression using Eviews
version 12 software. The results showed that financial performance, thin
capitalization and company age together had a simultaneous effect. Against tax
avoidance. The partial test concludes that financial performance has no effect
on tax avoidance, thin capitalization has no effect on tax avoidance and
company age has no effect on tax avoidance.
Keywords:� Financial Performance, Thin Capitalization, Company
Age and Tax Avoidance
Pendahuluan
Pajak
merupakan salah satu sumber penerimaan Negara terbesar dan terpenting bagi suatu Negara. Penerimaan pajak yang besar menggambarkan bahwa suatu Negara memiliki perekonomian yang kuat karena pajak
yang dikenakan atas penghasilan atau laba yang diperoleh wajib pajak sesuai
dengan kegiatan usaha yang dilakukan wajib pajak tersebut.� Maka dari itu setiap
wajib pajak diwajibkan dan bersifat memaksa untuk ikut
serta berpartisipasi agar laju pertumbuhan dan pelaksaan pembangunan nasional dapat berjalan dengan baik demi kesejahteraan Negara. Namun bagi masyarakat,
pajak itu sebagai beban karena
mengurangi pendapatan penghasilan mereka, terlebih lagi tidak
mendapatkan imbalan secara langsung ketika membayar pajak. Hal inilah yang menyebabkan masih banyak masyarakat bahkan perusahaan yang mencoba melakukan praktik penghindaran pajak (tax
avoidance). Meskipun bersifat
legal namun tax
avoidance dianggap sebagai
permasalahan yang rumit karena tidak diinginkan
oleh pemerintah selaku fiskus dan juga berisiko bagi perusahaan dengan adanya sanksi
berupa denda dan reputasi yang buruk di mata masyarakat. (Adila and Susilowati 2021)
Pajak
itu sendiri bagi pemerintah Indonesia merupakan sumber pendapatan utama untuk mensejahterakan rakyat. Kewajiban membayar pajak yang bersifat memaksa bagi wajib pajak
merupakan beban yang akan mengurangi penghasilan wajib pajak. Sedangkan tujuan setiap perusahaan
yaitu untuk memperoleh pendapatan serta keuntungan yang sebesar-besarnya. Dengan membayar pajak berarti beban pajak
akan mengurangi pendapatan perusahaan otomatis menurunkan keuntungan perusahaan. Perusahaan
sebagai wajib pajak akan selalu
berusaha menekan pajak mereka hingga
seminim mungkin. (Kodariah and
Sulistyowati 2020)
Tax
Avoidance ialah tindakan memperkecil jumlah pajak secara
sah yang bisa dilakukan dengan cara legal menggunakan berbagai kelemahan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku. Walaupun tindakan penghindaran pajak adalah cara legal akan tetapi tindakan
itu paling tidak disenangi oleh pemerintah karena dapat memperkecil
jumlah penerimaan pendapatan pajak oleh Negara. (Kusufiyah and
Anggraini 2019)
Tabel 1
Perbandingan Capaian Penerimaaan Pajak Tahun 2017-2020
(Triliun Rupiah)
|
2017 |
2018 |
2019 |
2020 |
Target |
1.283,57 |
1.424,00 |
1.577,56 |
1.198,82 |
Realisasi |
1.151,03 |
1.315,51 |
1.332,06 |
1.069,98 |
% Capaian |
89,67% |
92233% |
84.44% |
89.25% |
Sumber:
Direktorat Jendral Pajak, 2021 (Lakin DJP)
Dari tabel
1 penerimaan dari sektor perpajakan setiap tahunnya mengalami peningkatan. Akan tetapi hal tersebut
tidak sejalan dengan realisasi pendapatan pajak di Indonesia
yang belum memenuhi anggaran yang ditentukan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ketidaktercapaian
penerimaan pajak tersebut mendorong pemerintah untuk memaksimalkan penerimaan pajak. Maka dari
itu Direkorat Jenderal Pajak perlu mengoptimalkan penerimaan pajaknya demi percepatan pembangunan nasional. Akan tetapi dalam pelaksanaannya terdapat selisih kepentingan antara wajib pajak dengan
pemerintah. Hal ini sejalan dengan teori agensi bahwa
untuk menekan beban pajak Perusahaan, Fiskus sebagai Principal mengininkan
penerimaan pajak yang sebesar-besarnya dari masyarakat, sedangkan manajemen perusahaan sebagai agent menginginkan pembayaran pajak yang seminimal mungkin kepada Negara.
Karena pajak
merupakan beban yang mengakibatkan penurunan laba bersih bagi
perusahaan maka ada kecenderungan dari wajib pajak
untuk meminimalkan jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan. Di
Indonesia fenomena penghindaran
pajak bukan lagi perihal baru
praktek penghindaran pajak membuat Indonesia kehilangan penerimaan pajaknya. (Jati, Ulum, and Utomo 2019)
Fenomena penghindaran pajak yang terjadi di Indonesia
salah satunya yaitu pada tahun 2018, Kasus Astra Internasional Tbk (ASII) yang
salah satu anak perusahaannya yaitu PT Toyota
Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) mengumumkan kinerja ekspor mobil utuh atau
Completely Built Up (CBU) mereka pada tahun lalu. Jumlahnya
mencatat rekor yakni lebih dari
118 ribu unit. Jumlah ini setara dengan
70 persen total ekspor kendaraan dari Indonesia tahun lalu. Jika ditambah dengan produk mobil terurai
atau Complete Knock Down (CKD) dan komponen kendaraan, maka nilai ekspor
pabrik mobil yang 95 persen sahamnya dikuasai Toyota Motor Corporation (TMC) Jepang
tersebut mencapai US$ 1,7 miliar atau sekitar
Rp 17 triliun. Namun Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menemukan bukti bahwa Toyota Motor Manufacturing memanfaatkan
transaksi antar-perusahaan terafiliasi yang ada di dalam dan luar negeri untuk menghindari pembayaran pajak perusahaannya. Modusnya sederhana yaitu memindahkan beban keuntungan berlebih dari satu negara ke negara lain yang menerapkan tarif pajak lebih
murah (tax heaven). Pemindahan
beban dilakukan dengan cara memanipulasi
harga secara tidak wajar. Telah terungkap bahwa seribu mobil buatan
Toyota Motor Manufacturing Indonesia harus dijual dulu ke
kantor Toyota Asia Pasifik
di Singapura, sebelum berangkat
dan dijual ke Filipina dan
Thailand. Hal ini dilakukan
untuk menghindari membayar pajak yang tinggi di Indonesia. Dengan kata
lain, Toyota di Indonesia hanya bertindak
�atas nama� Toyota Motor
Asia Pacific Pte., Ltd � yaitu nama
unit bisnis Toyota yang berkantor
di Singapura (http://investigasi.tempo.co)
(Ziliwu
and Ajimat 2021). Berdasarkan fenomena diatas ialah tindakan
penghindaran pajak yang tidak melanggar ketentuan Undang-Undang Perpajakan. Kegiatan yang tidak melanggar Undang-Undang dari fenomena diatas termasuk dalam penghindaran pajak, karena kegiatan tersebut hanyalah usaha wajib pajak
untuk menghindari, serta mengurangi beban pajak yang harus dibayar oleh perusahaan.
Kasus
perusahaan penghindaran pajak adalah terjadi
atas suatu transaksi properti dan real
estate yaitu Kasus
simulator SIM dengan terdakwa
DS. Kita mendapat suguhan gamblang kasus penghindaran pajak atas transaksi properti yang terjadi di masyarakat. Dalam persidangan di pengadilan terungkap adanya penjualan rumah mewah oleh pengembang kepada terdakwa seharga Rp 7,1 miliar di
Semarang. Namun di akta notaris hanya tertulis
Rp 940 juta. Itu artinya terdapat selisih harga Rp 6,1 miliar. Selain itu, terdakwa juga membeli rumah di wilayah Depok dengan harga Rp 2,65 miliar. Namun di akta jual beli
hanya tertulis Rp 784 juta, atau ada
selisih Rp 1,9 miliar. Selisih nilai tersebut
jelas menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara. Celakanya, kasus ini merupakan
puncak gunung es semata. Kasus penghindaran
pajak di atas boleh jadi terjadi
karena suatu kesengajaan. Dapat juga disebabkan oleh ketidaktahuan
para pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut. Penjual, pembeli, dan atau notaris mungkin saja tidak mengetahui
jumlah yang mana yang harus
dijadikan dasar dalam menghitung pajak terkait transaksi
properti tersebut. Namun terlepas dari apa pun yang terjadi di antara para pihak yang terlibat, penulis berpendapat bahwa dari sisi
peraturan, khususnya peraturan PPh, masih bermasalah. Ini memicu terjadinya
penghindaran pajak, baik secara sengaja
maupun tidak.
(majalahpajak.net) (Pajak
2015)
Banyak faktor-faktor
yang dapat memunculkan adanya Tax Avoidance
yang pertama adalah Kinerja
Keuangan yang merupakan
salah satu faktor yang dapat mempengaruhi penghindaran pajak. Kinerja keuangan merupakan suatu patokan utama
untuk mengukur baik atau tidaknya
kinerja perusahaan yang dilihat dari laporan
keuangan. Laporan keuangan berisi informasi keuangan perusahaan yang mancakup laporan keuangan untuk pihak-pihak yang berkepentingan. Banyak investor yang menilai
kinerja keuangan melalui rasio keuangan.
Salah satu rasio keuangan adalah profitabilitas. (Pramesti
et al. 2019)
Kinerja keuangan dapat diukur menggunakan rasio keuangan yang digunakan untuk menganalisis keuangan yang didesain untuk mengevaluasi laporan keuangan, yaitu laporan laba rugi
dan neraca. (Hendra
and Irawati 2021)
Rasio
profitabilitas merupakan
salah satu indikator penting untuk menilai
kinerja suatu perusahaan. Sartono mengungkapkan profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam transaksi
dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri bagi pemegang
saham akan melihat keuntungan yang benar-benar akan diterima dalam bentuk dividen. Profitabilitas adalah rasio untuk menilai
kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan.
Rasio ini juga memberikan ukuran tingkat efektifitas manajemen suatu perusahaan. Hal ini ditunjukan oleh laba yang dihasilkan dari penjualan dan pendapatan investasi. (Tobing,
Zuhrotun, and Rusherlistyani 2019)
Hasil penelitian
yang dilakukan�
(Simanjuntak,
Syaghputra, and Purba 2021)
dan (Mahendra
Jaya Wardana and Sartika Wulandari 2021)
Profitabilitas berpengaruh positif terhadap tax avoidance. (Putu
Winning Arianandini 2018)
dan (Hidayat
2018)
Mengungkapkan kinerja keuangan dengan variabel profitabilitas berpengaruh negatif pada penghindaran pajak. (Candra et al. 2021),
(Sari
and Devi 2018)
dan (Kartika
2021)
Hasil penelitian menunjukan
bahwa Kinerja Keuangan berpengaruh pada Tax avoidance.
(Kusufiyah
and Anggraini 2019)
dan (Supriyanto
2021)
meneliti hal yang sama mengenai pengaruh
profitabilitas dan hasilnya
menyatakan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.
Faktor
yang kedua yaitu Thin Capitalizition.
Adanya fenomena penghindaran pajak dengan membuat komposisi utang jauh melebihi modal atau disebut dengan thin capitalization mendorong
adanya praktik penyetoran modal terselubung dengan cara memberikan
pinjaman yang melampaui batas kewajaran dengan pertimbangan adanya aturan bahwa
bunga atas utang berbeda perlakuan perpajakannya dengan dividen atas investasi
saham, sehingga bunga atas hutang
dapat dikurangkan terhadap penghasilan kena pajak, sedangkan
bunga atas modal tidak. Terkait modal dan hutang ini pemerintah
telah mengaturnya dalam 169/PMK.010/2015 mengenai Penentuan Besarnya Perbandingan antara hutang & modal perusahaan sebagai Keperluan Penghitungan Pajak Penghasilan ditetapkan paling tinggi sebanyak empat dibanding satu (4:1). (Darma
2019)
Hasil penelitian
yang dilakukan (Andawiyah,
Subeki, and Hakiki 2019)
mengungkapkan hasil bahwa thin
capitalization berpengaruh signifikan
terhadap tax
avoidance. (Ismi
and Linda 2016)
mengungkapkan hasil bahwa thin
capitalization tidak berpengaruh
terhadap tax
avoidance (Jumailah
2020)
dan (Falbo
and Firmansyah 2018)
menunjukan hasil bahwa thin
capitalization berpengaruh positif
terhadap penghindaran pajak. (Salwah
and Herianti 2019)
memberikan hasil bahwa thin
capitalization memiliki pengaruh
negatif dan signifikan terhadap penghindaran pajak.
Faktor
yang Ketiga yaitu umur perusahaan juga dapat mempengaruhi adanya kegiatan penghindaran pajak. Umur perusahaan adalah berapa lama berdiri dan berapa lama dapat bertahan di BEI. Usia sebuah perusahaan
menentukan seberapa lama sebuah perusahaan harus eksis dan mampu bersaing di dunia bisnis (Triyanti,
Titisari, and Dewi 2020).
Umur
perusahaan juga dapat mempengaruhi terjadinya tax avoidance dalam
suatu perusahaan. Umur peusahaan yaitu seberapa lama perusahaan berdiri dan bertahan di BEI. Dengan mengetahui umur perusahaan, maka akan diketahui pula sejauh mana sejarah perusahaan tersebut dapat survive. Semakin panjang umur perusahaan
akan memberikan penggungkapan informasi keuangan lebih luas dengan alasan
perusahaan memiliki pengalaman lebih dalam pengungkapan laporan tahunan. Penelitian ini menggunakan umur perusahaan yaitu ketika perusaan pertama kali terdaftar pada Bursa
Efek Indonesia (BEI). (Sobarudin
et al. 2020)
Hasil penelitian
yang dilakukan (Triyanti
et al. 2020)
�(Ziliwu
and Ajimat 2021)
menunjukan hasil bahwa umur perusahaan
berpengaruh terhadap tax avoidance. (Honggo
and Marlinah 2019), (Widyasari
2020) dan (Bratadilaga,
Pratomo, and Kurnia 2020)
mengungkapkan hasil umur perusahaan tidak memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak.
Pengembangan Hipotesis
Hipotesis
merupakan jawaban sementara terhadap suatu permasalahan. Oleh karena itu masih
perlu diuji kebenarannya. �Hipotesis dapat diartikan suatu jawaban sementara
terhadap permasalahan penelitian sampai terbukti melalui data yang terkumpul�. (Ningrum
2017)
Pengaruh Kinerja Keuangan, Thin Capilatization dan Umur
Perusahaan secara Simultan Terhadap Tax
Avoidance
Kinerja Keuangan
yaitu gambaran tentang kondisi keuangan perusahaan dengan melihat laporan keuangannya maka akan tergambar
didalamnya aktifitas perusahaan, dalam aktivitas perusahaan Investor lebih melihat keuntungan
atau laba. Pengukuran kinerja keuangan salah satunya yaitu Rasio profitabilitas
yaitu Return On Asset (ROA). Rasio Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba berdasarkan aset yang dimiliki. Teori agensi memicu
manajemen untuk menghasilkan laba sebanyak-banyaknya, sehingga manajemen akan mengecilkan beban pajak agar laba yang dihasilkan maksimal. (Sinambela
and Nuraini 2021)
Thin
Capitalization lebih mengutamakan pendanaan utang dalam struktur modalnya, Sedangkan pada investasi modal, pengembalian
modal dalam bentuk dividen akan dikenakan
pajak. Perbedaan perlakuan bunga dan dividen ini, dapat
menjadi celah, Semakin tinggi thin capitalization
maka semakin tinggi beban bunga
yang harus dibayar yang tentunya akan menggerus
laba perusahaan dan pada akhirnya mengecilkan pajak penghasilan terutang. Teori agensi memonitoring perilaku manajemen selaku agent dan memastikan agent bertindak sesuai dengan kehendak principal. Kebijakan tersebut ternyata digunakan oleh manajer untuk melakukan penghindaran pajak. (Falbo
and Firmansyah 2018)
Umur
Perusahaan merupakan lamanya
perusahaan berdiri dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya secara berkelanjutan sampai saat ini.
Perusahaan memiliki siklus hidup yang semakin lama akan semakin mengalami
penurunan. Seiring berjalannya waktu perusahaan akan semakin tidak efisien.
Perusahaan akan mengurangi pengeluaran biaya agar bisa efisien. Salah satu biaya yang dikurangi yaitu biaya pajak. Perusahaan akan berupaya memperkecil
biaya pajaknya agar performa perusahaan terlihat baik sehingga
perusahaan akan cenderung melakukan tax avoidance. (Ziliwu
and Ajimat 2021)
H1: Diduga Kinerja Keuangan, Thin Capitalization
dan Umur Perusahaan secara Silmutan berpengaruh terhadap Tax Avoidance
Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Tax Avoidance
Kinerja Keuangan
yaitu gambaran tentang kondisi keuangan perusahaan dengan melihat laporan keuangannya maka akan tergambar
didalamnya aktifitas perusahaan, dalam aktivitas perusahaan Investor lebih melihat keuntungan
atau laba. Profitabilitas menunjukan kinerja keuangan perusahaan dalam Return on asset
(ROA), bahwa semakin tinggi return on asset maka semakin besar laba
yang di diperoleh perusahaan
dan sebaliknya, sehingga semakin tinggi tingkat ROA maka laba perusahaan semakin tinggi sehingga pajak yang di bebankan perusahaan akan semakin tinggi,
sehingga perusahaan akan melakukan tindakan penghindaran pajak. (Sinambela
and Nuraini 2021)
Teori
agensi memicu manajemen untuk menghasilkan laba sebanyak-banyaknya, sehingga manajemen akan mengecilkan beban pajak agar laba yang dihasilkan maksimal. Dalam teori agensi
untuk menekan beban pajak Perusahaan, Fiskus sebagai Principal menginginkan
penerimaan pajak yang sebesar-besarnya dari masyarakat, sedangkan manajemen perusahaan sebagai agent menginginkan pembayaran pajak yang seminimal mungkin kepada Negara. Dari perbedaan kepentingan antara fiskus dan perusahaan berdasarkan teori agensi akan
menimbulkan ketidakpatuhan
yang dilakukan oleh wajib pajak badan yang akan berdampak pada upaya perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak (tax
avoidance).
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh (Sari
and Devi 2018) (Mahendra
Jaya Wardana and Sartika Wulandari 2021) (Simanjuntak
et al. 2021)
Hasil penelitian profitabilitas
yang diproksikan dengan
Return on Assets menunjukkan bahwa
profitabilitas berpengaruh terhadap tax avoidance. Dengan demikian, hipotesis pertama dari penelitian
ini adalah:
H2: Diduga Kinerja Keuangan berpengaruh terhadap Tax
Avoidance
Pengaruh Thin Capitalization Terhadap Tax Avoidance
Thin
capitalization sebagai
strategi untuk meminimalkan
beban pajak melalui pendanaan hutang. Semakin tinggi hutang, maka semakin tinggi
bunga yang harus dibayar oleh perusahaan kepada kreditur, sehingga semakin rendah laba kena
pajak. Ini memberikan implikasi bahwa kewajiban pajak perusahaan akan semakin rendah.
Strategi ini kemudian digunakan oleh perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak melalui peningkatan rasio hutang terhadap
modal (DER). Rasio ini berhubungan dengan thin
capitalization. (Cahyani
et al. 2021)
Teori
agensi memonitoring perilaku manajemen selaku agent dan memastikan agent bertindak sesuai dengan kehendak principal. Kebijakan tersebut ternyata digunakan oleh manajer untuk melakukan penghindaran pajak. (Falbo
and Firmansyah 2018)
Semakin
tinggi thin capitalization maka
semakin tinggi beban bunga yang harus dibayar yang tentunya akan menggerus
laba perusahaan dan pada akhirnya mengecilkan pajak penghasilan terutang. Penelitian yang dilakukan (Cahyani
et al. 2021) (Andawiyah
et al. 2019) (Jumailah
2020)
menunjukkan bahwa variabel thin capitalization
berpengaruh positif terhadap tax
avoidance. Dengan demikian,
hipotesis pertama dari penelitian ini adalah:
H3: Diduga Thin capitalization berpengaruh
terhadap Tax Avoidance
Pengaruh Umur
Perusahaan Terhadap Tax Avoidance
Umur
Perusahaan merupakan lamanya
perusahaan berdiri dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, perusasahaan yang beroperasi lebih lama mempunyai publikasi perusahaan yang lebih baik dari
pada perusahaan baru, dan akan lebih berpengalaman
dalam menangani pajaknya. Seiring berjalannya waktu perusahaan akan semakin tidak efisien.
Salah satu biaya yang dikurangi yaitu biaya pajak. Perusahaan akan berupaya memperkecil
biaya pajaknya agar performa perusahaan terlihat baik sehingga
perusahaan akan cenderung melakukan tax avoidance. (Ziliwu
and Ajimat 2021)
Perusasahaan
yang beroperasi lebih lama mempunyai publikasi perusahaan yang lebih baik dari pada perusahaan baru, dalam teori keagenan
hubungan antara prinsipal dan agen dapat mengarah pada kondisi ketidak seimbangan informasi karena agen berada
pada posisi yang memiliki informasi yang lebih banyak tentang perusahaan dibandingkan dengan prinsipal. Maka dengan informasi
yang dimilikinya akan mendorong agen untuk menyembunyikan beberapa informasi yang tidak diketahui prinsipal. Dalam kondisi yang asimetris tersebut, agen dapat mempengaruhi angka-angka akuntansi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan cara melakukan
manajemen laba. Dan akan lebih berpengalaman
dalam menangani pajaknya. Sehingga perusahaan akan cenderung melakukan tax avoidance.
Dapat
diasumsikan bahwa semakin panjang umur perusahaan maka dalam mengelola
pajaknya akan lebih matang dan cenderung untuk melakukan tindakan penghindaran pajak untuk dapat meminimalisasi
jumlah pajak. Penelitian yang dilakukan (Triyanti
et al. 2020) (Suryani
and Mariani 2019) (Ziliwu
and Ajimat 2021)
Hasil penelitian menunjukkan
bahwa Umur Perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Penghindaran Pajak. Dengan demikian, hipotesis pertama dari penelitian ini adalah:
H4: Umur perusahaan berpengaruh dan signifikan terhadap Tax Avoidance
Metode Penelitian
Jenis Penelitian
Pendekatan
yang diterapkan pada penelitian
ini merupakan pendekatan kuantitatif yang merupakan jenis penelitian yang menggunakan angka-angka sebagai data untuk menemukan ketenrangan mengenai apa yang ingin kita ketahui. Sumber
data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan tahunan pada perusahaan Sub Sektor Properti dan Real Estate
yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI) periode 2017-2020 (4 tahun). Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari website resmi Bursa Efek Indonesia yaitu www.idx.co.id� atau sumber lain melalui website resmi perusahaan, serta dapat diperoleh
melalui studi literature, artikel, jurnal maupun media tertulis lain yang berkaitan dengan topik pembahasan yang diteliti.
Metode Penentuan
Populasi dan Sampel
Populasi
Menurut
Sugiyono populasi adalah wilayah generalisasi terdiri atas objek/subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu. (Jasmalinda
2021)
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan Perusahaan Sub Sektor Properti dan Real Estate yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia periode
2017-2020.
Sampel
Menurut
Sugiyono sampel adalah bagian dari
jumlah dan karakteristik
yang dimiliki oleh populasi
tersebut. (Jasmalinda 2021) Dalam penelitian ini, sampel ditentukan
dengan metode purposive sampling dengan
menggunakan kriteria-kriteria
yang telah ditentukan. Sampel yang dipilih oleh peneliti adalah perusahaan yang menyajikan data
yang dibutuhkan dalam penelitian ini. Purposive Sampling adalah
�Teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu.� dimana sampel yang dipilih berdasarkan pertimbangan atau kriteria-kriteria tertentu penelitian yang dilaksanakan. (Sugiyono
2016)
Teknik Pengambilan Sampel
Teknik pengambilan
sampel dalam penelitian ini adalah purposive
sampling yaitu pengambilan
sampel berdasarkan kriteria tertentu. Alasan pemilihan sampel menggunakan purposive sampling karena
tidak semua sampel memiliki krieria yang sesuai dengan yang telah ditetapkan penulis didasarkan atas adanya tujuan tertentu.
Adapun kriteria
perusahaan yang dijadikan sampel dalam penelitian
ini sebagai berikut:
1. Perusahaan
Sub Sektor Property dan Real Estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
periode 2017-2020.
2. Perusahaan
properti dan real estate yang terdaftar
di BEI yang mempublikasikan laporan
tahunan dan laporan keuangan perusahaan yang telah di audit berturut-turut selama periode 2017-2020.
3. Perusahaan
properti dan real estate yang tidak
mengalami kerugian selama periode penelitian 2017-2020.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik Pengumpulan
data yang dilakukan pada penelitian
ini adalah dengan dokumentasi dari laporan keuangan
tahunan perusahaan Sub Sektor Property dan
Real Estate yang sudah terdaftar
dan dipublikasikan di situs www.idx.co.id� dan� www.idnfinancials.com untuk periode 2017-2020.
Teknik pengumpulan
data untuk memperoleh data
dan informasi yang dapat menunjang penelitian ini adalah sebagai
berikut:
1. Metode Kepustakaan (Library
Research)
Penelitian
ini dilakukan dengan tujuan untuk
memperoleh teori-teori yang
mendukung penelitian dengan mempelajari, meneliti, mengkaji serta menelaah literature teoritis berupa bukti, makalah, jurnal yang berhubungan dengan topik penelitian.
2. Metode Dokumentasi
Penelitian
ini dilakukan di Bursa Efek Indonesia untuk mendapatkan data yang dibutuhkan.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang berasal dari Laporan
Keuangan perusahaan properti dan real
estate yang terdaftar di BEI periode
2017 sampai 2020 dan data kepemilikan
perusahaan melalui website BEI.
Teknik Analisis Data
Teknik analisis
data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data yang bersifat time series dan cross section biasanya disebut dengan panel data. Dengan angka-angka yang dalam perhitungannya menggunakan metode statistik dengan bantuan program pengolahan data statistik yang dikenal dengan E-Views (Econometric
Views) 12 For Student Version.
Adapun teknik analisis data
yang digunakan dalam penelitian ini sebagai berikut:
Uji Analisis Statistik Deskriptif
Statistik
deskriptif berfungsi mendeskripsikan objek yang diteliti melalui data sampel atau populasi
apa adanya berdasarkan pada nilai minimum, nilai maksimum, mean, dan standar deviasi, dengan tanpa melakukan
analisis dan membuat kesimpulan yang berlaku umum dari data tersebut. Pengujian ini dilakukan untuk
mempermudah dalam memahami variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian. Untuk melihat deskriptif nilai variabel dari beberapa variabel
dapat dilihat dari nilai mean, median atau standar deviasinya.
(Jelanti
2020)
Penentuan Model Estimasi Regresi Data Panel
Metode
estimasi model regresi dengan menggunakan data panel dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan anatara lain: model Common Effect, model Fixed Effect atau model Random
Effect. Pemilihan model estimasi
bertujuan untuk memmilih model mana yang terbaik diantara model Common
Effect, model Fixed Effect atau model Random Effect. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan kombinasi dari data time series
dan cross section. Estimasi yang dilakukan dengan menyatukan kedua data tersebut yang disebut dengan pooling atau
panel data dengan pengolahan
data menggunakan software
Eviews versi 12 for Student Version untuk
menjelaskan hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen. Metode estimasi model regresi dengan mengguanakan data panel dilakukan
melalui tiga pendekatan, yaitu:
Model Common
Effect
Model common effect atau pooled regression model adalah metode estimasi yang menggabungkan (pooled)
seluruh data time
series dan cross section dengan menggunakan pendekatan OLS (Ordinary
Least Square) untuk melakukan
estimasi parameternya. Dalam pendekatan ini tidak memperhatikan
dimensi individu maupun waktu sehingga
perilaku data antara perusahaan diasumsikan dalam berbagai kurun waktu. Pada dasarnya model common
effect sama seperti OLS
dengan meminimumkan jumlah kuadrat, tetapi data yang digunakan bukan time series
atau data cross
section saja melainkan
data panel yang diterapkan dalam
bentuk pooled.
Model Fixed Effect
Teknik model fixed effect adalah teknik mengestimasikan data panel
dengan menggunakan variabel dummy untuk menangkap adanya perbedaan intersep. Pengertian fixed effect ini
didasarkan adanya perbedaan intersep antar perusahaan namum intersepnya sama antar waktu
(time invariant). Disamping
itu, model ini juga mengasumsikan bahwa koefisien regresi (slope) tetap antar perusahaan dan antar waktu.
Model Random
Effect
Random effect model adalah model estimasi regresi panel data dengan asumsi koefisien.
Konstan dan intersep berbeda antara individu dan antar waktu (random
effect). Dimasukkannya variable dummy didalam fixed effect model bertujuan
untuk mewakili ketidaktahuan tentang model yang sebenarnya. Namun, ini juga membawa konsekuensi berkurangnya derajat kebebasan (degree of freedom) yang pada akhirnya mengurangi efisiensi parameter. Masalah ini bisa diatasi
dengan menggunakan variabel gangguan (error terms) yang dikenal
juga dengan random
effect model. Model ini akan
mengestimasi data panel dimana
variabel gangguan mungkin saling berhubungan antar waktu dan antar individu.
Hasil Dan Pembahasan
Hasil Penelitian
Penentuan Model Estimasi Regresi Data Panel
Data yang digunakan
dalam penelitian ini merupakan kombinasi
dari data time
series dan cross section. Estimasi yang dilakukan dengan menyatukan kedua data tersebut yang disebut dengan data pooling atau
panel data dengan pengolahaan
data menggunakan software
Eviews versi 12 for Student Version untuk
menjelaskan hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen. Untuk mengestimasi parameter
model dengan data panel, terdapat
beberapa teknik yang ditawarkan, yaitu:
Model Common Effect
Berikut
hasil Common
Effect:
Tabel 4
Hasil Model Common Effect
Dependent Variable: Y |
||||
Method: Panel Least Squares |
||||
Variable |
Coefficient |
Std. Error |
t-Statistic |
Prob |
C |
0.020781 |
0.058485 |
0.355318 |
0.7238 |
X1_KU |
-0.474823 |
0.386186 |
-1.229518 |
0.2244 |
X2_TC |
0.195325 |
0.042379 |
4.608952 |
0.0000 |
X3_UP |
0.001181 |
0.001865 |
0.633483 |
0.5292 |
|
||||
R-squared |
0.409430 |
Mean dependent var |
0.138981 |
|
Adjusted R-squared |
0.375359 |
S.D. dependent var |
0.158473 |
|
S.E. of regression |
0.125248 |
Akaike info criterion |
-1.248295 |
|
Sum squared resid |
0.815725 |
Schwarz criterion |
-1.103627 |
|
Log likelihood |
38.95226 |
Hannan-Quinn criter |
-1.192208 |
|
F-statistic |
12.01684 |
Durbin-Watson stat |
1.265854 |
|
Prob(F-statistic) |
0.000004 |
|
|
Sumber:
Output E-views 12, 2022
Berdasarkan
tabel 4 tersebut menunjukan model
common effect memiliki nilai
konstanta sebesar 0.020781,
nilai regresi variavel X1 yaitu Kinerja
Perusahaan sebesar -0.474823, koefisien
variabel X2 yaitu Thin Capitalization sebesar
0.195325 dan variabel X3 yaitu
Umur Perusahaan sebesar
0.001181.
Model Fixed Effcet
Hasil pengujian fixed effect model apat
dilihat pada tabel 4.7 berikut:
Tabel 5
Hasil Model Fixed Effect
Dependent Variable: Y |
||||
Method: Panel Least Squares |
||||
Variable |
Coefficient |
Std. Error |
t-Statistic |
Prob |
C |
-0.006358 |
0.265538 |
-0.023943 |
0.9810 |
X1_KU |
-0.697289 |
0.574742 |
-1.213221 |
0.2323 |
X2_TC |
-0.092948 |
0.172344 |
-0.539316 |
0.5927 |
X3_UP |
0.01275 |
0.013232 |
0.963596 |
0.3412 |
Effects Specification |
||||
Cross-section fixed (dummy variables) |
||||
R-squared |
0.664392 |
Mean dependent var |
0.138981 |
|
Adjusted R-squared |
0.526706 |
S.D. dependent var |
0.158473 |
|
S.E. of regression |
0.109024 |
Akaike info criterion |
-1.349153 |
|
Sum squared resid |
0.463559 |
Schwarz criterion |
-0.734314 |
|
Log likelihood |
54.77629 |
Hannan-Quinn criter |
-1.110781 |
|
F-statistic |
4.825432 |
Durbin-Watson stat |
1.935653 |
|
Prob(F-statistic) |
0.00003 |
|
|
Sumber:
Output E-views 12, 2022
Berdasarkan
tabel 4.7 diatas menunjukan model
fixed effect memiliki nilai
konstanta sebesar
-0.006358, nilai regresi variabel X1 yaitu Kinerja
Perusahaan sebesar -0.697289, koefisien
X2 yaitu Thin
Capitalization sebesar -0.092948 dan variabel X3 yaitu Umur Perusahaan sebesar 0.012750.
Model Random Effect
Hasil pengujian random effect model dapat
dilihat pada tabel 4.8 berikut:
Tabel 6
Hasil
Model Random Effect
Dependent Variable: Y |
||||
Method: Panel EGLS (Cross-section random
effect) |
||||
Variable |
Coefficient |
Std. Error |
t-Statistic |
Prob |
C |
0.04196 |
0.073315 |
0.572325 |
0.5696 |
X1_KU |
-0.643866 |
0.428048 |
-1.504189 |
0.1386 |
X2_TC |
0.172375 |
0.054558 |
3.159499 |
0.0026 |
X3_UP |
0.001260 |
0.002537 |
0.496687 |
0.6215 |
Effects Specification |
||||
|
S.D. |
Rho |
||
Cross-section random |
0.067395 |
0.2765 |
||
Idiosyncratic random |
0.109024 |
0.7235 |
||
Weighted Statistics |
||||
R-squared |
0.261806 |
Mean dependent var |
0.087402 |
|
Adjusted R-squared |
0.219218 |
S.D. dependent var |
0.124260 |
|
S.E. of regression |
0.109798 |
Sum squared resid |
0.626894 |
|
F-statistic |
6.14739 |
Durbin-Watson stat |
1.620207 |
|
Prob(F-statistic) |
0.001171 |
|
|
|
Unweighted Statistics |
||||
R-squared |
0.405378 |
Mean dependent var |
0.138981 |
|
Sum squared resid |
0.821323 |
Durbin-Watson stat |
1.236661 |
Sumber:
Output E-views 12, 2022
Berdasarkan
table 4.8 diatas menunjukan
model fixed effect memiliki nilai konstanta sebesar 0.041960, nilai regresi variabel
X1 yaitu Kinerja Perusahaan sebesar
-0.643866, koefisien X2 yaitu
Thin Capitalization sebesar 0.172375 dan variabel X3 yaitu Umur Perusahaan sebesar 0.001260.
Hasil Uji Asumsi Klasik
Uji asumsi klasik digunakan untuk menganalisis data penelitian sebelum uji hipotesis. Uji asumsi klasik dilakukan untuk mengetahui apakah model regresi memenuhi kriteria BLUE (best,
linier, unbiased, dan efficient estimator) sehingga perlu dilakukan. Untuk melakukan uji asumsi klasik atas
data sekunder ini, maka peneliti melakukan
uji normalitas, uji multikolinearitas,
uji autokorelasi, dan uji heteroskedastisitas.
Uji Normalitas
Uji normalitas
regresi bertujuan untuk menguji apakah
dalam model regresi, variabel pengganggu atau residual memiliki distribusi normal. Model regresi
yang baik adalah data yang berdistribusi normal atau mendekati normal. Uji normalitas
pada penelitian ini menggunakan Eviews. Dalam Eviews, uji normalitas dapat dilakukan dengan histogram atau uji Jerque-Bera (JB�test). Untuk mengambil keputusan, fokus pada Jerque-Bera dan Probability. (Jelanti 2020)
Jaque
Bera adalah uji statistik untuk mengetahui apakah data berdistribusi normal. Uji ini mengukur perbedaan skewness dan kurtoris data dan dibandingkan dengan apabila datanya bersifat normal. Nilai profitabilitas yang kecil cenderung mengarah pada penolakan hipotesis nol berdistribusi normal. Dasar pengambilan keputusan dalam uji normalitas adalah:
1. Jika
nilai probabilitas
<0,05, maka data berdistribusi
tidak normal.
2. Jika
nilai probabilitas
>0,05, maka data berdistribusi
normal.
Hasil uji normalitas
dalam penelitian ini dijelaskan pada gambar 1 berikut:
Gambar 1
Hasil Uji Normalitas
Hasil uji normalitas
pada gambar 4.1 diatas, diperoleh nilai Jarque-Bera sebesar 2.003392 dengan melihat jumlah 3 variabel independen dan nilai signifikansi yang digunakan adalah 0.05 atau 5%, maka didapat nilai
chi-square tabel probability pada hasil
uji normalitas probability adalah
sebesar 0.367256. Nilai tersebut
lebih besar dari nilai signifikansi
yaitu 0.05 (0.367256 > 0.05) dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa data berdistribusi normal, yang berarti
model regresi dapat digunakan untuk pengujian berikutnya, maka H0 diterima dan H1 ditolak.
Uji Multikolinearitas
Uji multikolinearitas
bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen). Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi diantara variabel independen. Jika antar variabel independen ada korelasi yang cukup tinggi (umumnya
diatas 0,90), maka hal ini merupakan
indikasi adanya multikolinearitas dan sebaliknya jika korelasi antara
independen kurang dari 0,90 tidak adanya indikasi multikolinearitas. (Ghozali
2016)
Langkah-langkah pengujian sebagai berikut:
H0: Jika nilai antar variabel < 0.90 maka tidak terjadi
multikolinearitas dalam
model regresi.
H1: Jika nilai nilai antar variabel
> 0.90 maka terjadi multikolinearitas dalam model regresi.
Hasil uji multikolinearitas
dalam penelitian ini disajikan pada tabel 4.12 berikut:
Tabel 8
Hasil Uji Multikolinearitas
|
X1_KU |
X2_TC |
X3_UP |
X1_KU |
1.000000 |
-0.445585 |
-0.201741 |
X2_TC |
-0.445585 |
1.000000 |
0.027722 |
X3_UP |
-0.201741 |
0.027722 |
1.000000 |
Sumber:
Output E-views 12, 2022
Hasil uji multikolinearitas
pada tabel 4.12 tersebut, menunjukan nilai kolerasi antar variabel < 0.90 ini menunjukan bahwa model regresi ini layak
untuk digunakan karena tidak terdapat
variabel yang mengalami multikolinearitas.
Uji Heteroskedastisitas
Menurut
Ghozali dan Ratmono, ada dua cara
untuk mendeteksi ada tidaknya heterokedastisitas,
yaitu, metode grafik dan metode uji statistik (uji formal). Metode grafik relatif lebih mudah dilakukan
namun memiliki kelemahan yang cukup signifikan karena jumlah pengamatan mempengaruhi tampilannya. Semakin sedikit jumlah pengamatan semakin sulit menginterprestasikan
hasil grafik plots. Selain itu, interprestasi
setiap orang dengan melihat pola grafik
bisa berbeda-beda. Oleh sebab itu, diperlukan
uji statistik formal yang lebih
dapat menjamin keakuratan hasil. Ada beberapa uji statistik yang dapat digunakan untuk mendeteksi ada tidaknya heterokedastisitas,
antara lain: 1) uji glejser,
2) uji white, 3) uji Breusch-Pagan-Godfrey, 4) uji Harvey, dan 5) uji Park. (Jelanti
2020)
Model regresi
yang baik adalah yang homokesdatisitas dapat dilihat dengan melakukan uji glejser. Adapun kriteria pengambilan keputusan adalah sebagai berikut:
H0: jika nilai
signifikansi berada diatas 0,05 atau (sig > 0,05) berarti tidak ada
gejala heteroskedasitas.
H1: jika nilai
signifikansi berada dibawah 0,05 (sig < 0,05) berarti
tidak ada gejala heteroskedasitas. Hasil
uji heteroskedasitas dalam penelitian ini disajikan pada tabel 4.13 berikut:
Tabel 9
Hasil Uji Heteroskedastisitas
Heteroskedasticity Test: Glejser |
|||
Null hypothesis: Homoskedasticity |
|||
F-statistic |
1.895403 |
Prob. F(9,46) |
0.1418 |
Obs*R-squared |
5.519997 |
Prob. Chi Square (9) |
0.1374 |
Scaled explained SS |
5.962493 |
Prob. Chi Square (9) |
0.1134 |
Sumber:
Output E-views 12, 2022
Berdasarkan
hasil uji heteroskedastisitas
pada tabel 4.13 tersebut menunjukan bahwa nilai signifikan Prob. Chi-Square
(9) pada nilai Obs*R-squared
0.1374 nilai tersebut lebih besar dari
signifikansi > 0.05 dengan
demikian data yang digunakan
dalam penelitian ini tidak terdapat
heteroskedastsitas dalam
model regresi, yang berarti
H0 diterima dan H1 ditolak.
Uji Autokorelasi
Uji Autokorelasi
bertujuan menguji apakah model regresi ditemukan korelasi dari residual untuk pengamatan satu dengan pengamatan yang lain pada
model regresi. Autokorelasi
dapat diketahui melalui Uji Breusch-Godfrey atau lebih dikenal dengan
uji Langrange Multiplier (pengganda
langrange), untuk mengetahui ada tidaknya autokorelasi (Rahmi
et al. 2022)
maka dasar pengambilan keputusannya adalah sebagai berikut:
1. Jika
nilai Probability Chi-square ≤ 0,05, maka H0 diterima dan H1
ditolak, artinya ada masalah autokorelasi.
2. Jika
nilai Probability Chi-square ≥ 0,05, maka H0 ditolak dan H1
diterima, artinya tidak ada masalah
autokorelasi.
Hasil uji autokorelasi pada penelitian ini disajikan pada tabel 4.14 berikut:
Tabel 10
Hasil Uji Autokorelasi
Breusch-Godfrey Serial Correlation LM Test |
|||
Null hypothesis: No serial correlation at up
to 2 lags |
|||
F-statistic |
0.935570 |
Prob. F(2,50) |
0.3991 |
Obs*R-squared |
2.020079 |
Prob. Chi Square (2) |
0.3642 |
Sumber:
Output E-views 12, 2022
Berdasarkan
nilai dari p-value Obs*RSquared sebesar
0.3642 > 0,05 maka model ini
terbebas dari masalah autokorelasi.
Regresi Linear Berganda
Penelitian
ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah meggunakan
analisis regresi linear berganda. Penggunaan regresi linear berganda untuk mengukur kekuatan hubungan antara dua variabel
atau lebih, juga menunjukan arah hubungan antara variabel dependen dan variabel independen sehinga dapat membedakan
kedua variabel dalam penelitian (Ghozali
2016)
Penjelasan
diatas, maka hasil persamaan regresi data panel yang menguji variabel kinerja keuangan, thin
capitalization, dan umur perusahaan
terhadap tax
avoidance pada perusahaan properti
dan real estate yang tedaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2020.
Hasil regresi data panel dengan
metode common effect
yang sangat cocok dan tepat
untuk uji regresi linear berganda dengan model pengujian uji lagrange multiplier
(LM) pada penelitian ini disajikan dalam bentuk 4.15 berikut:
Tabel 11
Hasil Uji Regresi Data Panel dengan Common Effect
Sumber:
Output E-views 12, 2022
Dari hasil pengujian hipotesis, maka dapat di jelaskan
bahwa variabel independen Kinerja Keuangan (X1) tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel dependen Tax Avoidance (Y), variabel
independen Thin Capitalization (X2) memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel dependen Tax Avoidance
(Y) dan Umur Perusahaan (X3) tidak
memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel dependen Tax Avoidance (Y).
Hasil uji regresi linear berganda
dapat dirumuskan suatu persamaan regresi linear berganda sebagai berikut:
Y = α + β1X1
+ β2X2
+ β3X3
+ ε
TA = α + β1 KU + β2 TC + β3 UP + ε
TA = -2.440068 + -0.054263 + 1.136676TC
� 0.025838UP
Persamaan
tersebut dapat dilihat hubungan antara variabel independen yaitu Kinerja Keuangan, Thin
Capitalization dan Umur Perusahaan terhadap variabel dependen yaitu Tax Avoidance. Hubungan
tersebut dijelaskan sebagai berikut:
1. Nilai
konstanta sebesar -2.440068
menunjukan bahwa jika variabel kinerja
keuangan, thin
capitalization dan umur perusahaan
memiliki nilai nol maka tax avoidance akan bernilai
-2.440068
satuan.
2. Kinerja
Keuangan memiliki koefisien regresi sebesar -0.054263 mengidentifikasi bahwa setiap kenaikan satu satuan kinerja
keuangan dengan asumsi variabel lain bernilai nol maka
akan terjadi penurunan tax
avoidance sebesar -0.054263
satuan.
3. Thin Capitalization
memiliki koefisien regresi sebesar 1.136676
mengidentifikasi bahwa setiap kenaikan satu satuan thin capitalization dengan asumsi variabel lain bernilai nol maka
akan terjadi peningkatan tax
avoidance sebesar 1.136676
satuan.
4. Umur
Perusahaan memiliki koefisien
regresi sebesar 0.025838 mengidentifikasi
bahwa setiap kenaikan satu satuan
umur perusahaan dengan asumsi variabel
lain bernilai nol maka akan terjadi
kenaikan tax
avoidance sebesar 0.025838 satuan.
Uji Koefisien Determinasi (R�)
Koefisien
Determinasi (R2) pada intinya
mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen. Nilai koefisien determinasi terletak antara 0 dan 1 (0 < R2 < 1), dimana semakin besar nilai R2 suatu regresi atau
nilainya mendekati 1, maka hasil regresi
tersebut semakin baik. Hal ini berarti
variabel-variabel independen
memberikan hampir seluruh informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variasi variabel dependen. Tujuan menghitung koefisien determinasi adalah untuk mengetahui
pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat. (Ghozali
2016)
Kriteria untuk analisis koefisien determinasi adalah:
1. Jika
R mendekati 0, maka pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen lemah.
2. Jika
R mendekati 1, maka pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen kuat.
Tabel 12
Hasil Uji Koefisien Determinasi (R�)
|
|||
R-squared |
0.253906 |
Mean dependent var |
-3.026938 |
Adjusted R-squared |
0.210862 |
S.D. dependent var |
1.859053 |
Sumber:
Output E-views 12, 2022
Model persamaan
regresi data panel pada tabel
4.16 Common Effect nilai Adjusted R Square adalah
0.210862. Hal ini menunjukan
presentasi pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Terlihat bahwa nilai Adjusted R Square yaitu 21.0862. Artinya Kinerja Keuangan, Thin
Capitalization dan Umur Perusahaan memiliki pengaruh terhadap Tax
Avoidance sebesar 21.0862% dan sisanya 78.9138% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam model penelitian ini.
Uji Simultan (Uji F)
Untuk
menguji apakah variabel independen berpengaruh secara bersama-sama terhadap variabel dependen, dengan melakukan uji F. Pada penelitian ini disajikan dalam tabel 4.17 sebagai berikut:
Tabel 13
Hasil Uji Simultan (Uji F)
F-statistic |
5.898772 |
Prob(F-statistic) |
0.001524 |
Sumber:
Output E-views 12, 2022
Berdasarkan
tabel 13 hasil regresi berganda dengan data panel menggunakan Common Effect Model (CEM) diperoleh nilai F-Statistik sebesar 12.01684 dengan nilai probabilitas
sebesar 0.001524, pada tingkat
keyakinan α = 5%, k=3, n = 56 sehingga diperoleh F-Tabel (12.01684 > 2.74) atau nilai probabilitas F-Statistik lebih dari signifikan α = 5%
(0.001524 < 0.05). Oleh karena itu,
dapat disimpulkan bahwa variabel independen (Kinerja Keuangan, Thin Capitalization dan Umur Perusahaan) berpengaruh secara simultan terhadap variabel dependen (Tax
Avoidance).
Uji Parsial (Uji-t)
Uji Statistik
bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh variabel independen secara individual dalam menerangkan variabel dependen. Hasil uji t (parsial)
pada penelitian ini disajikan pada tabel 4.18 berikut:
Tabel 14
Hasil Uji Parsial (Uji-t)
Sumber:
Output E-views 12, 2022
Pengaruh Kinerja Perusahaan terhadap Tax
Avoidance
Berdasarkan
tabel 4.18 hasil perhitungan dengan menggunakan eviews 12 yang ditunjukkan terlihat bahwa Kinerja Perusahaan menunjukkan
t-hitung sebesar
-0.321728 jika dibandingkan
dengan t-tabel
pada tingkat signifikansi
α = 5% dengan df(n-k-l)
atau 56-3-1 = 52, (0.05) (52) yaitu
sebesar 1.67469, maka t-hitung lebih
kecil dari t-tabel (-0.321728 < 1.67469). Nilai probabilitas signifikansi 0.7489 menunjukan nilai yang lebih besar dari
nilai pada tingkat signifikansi yang telah ditentukan yaitu sebesar 0.05 (0.7489 > 0.05), berarti
pada variabel Kinerja Keuangan
secara parsial tidak berpengaruh dan signifikan terhadap Tax Avoidance.
Pengaruh Thin Capitalization terhadap Tax Avoidance
Berdasarkan
tabel 4.18 hasil perhitungan dengan menggunakan eviews 12 yang ditunjukkan terlihat bahwa Thin
Capitalization menunjukkan t-hitung
sebesar 3.546995 jika dibandingkan dengan t-tabel pada tingkat signifikansi α = 5% dengan df(n-k-l) atau 56-3-1 = 52,
(0.05) (52) yaitu sebesar
1.67469, maka t-hitung
lebih besar dari t-tabel (3.546995
> 1.67469). Nilai probabilitas signifikansi
0.0008 menunjukan nilai
yang lebih kecil dari nilai pada tingkat signifikansi yang telah ditentukan yaitu sebesar 0.05 (0.0008 <
0.05), berarti pada variabel
Thin Capitalization secara parsial berpengaruh dan signifikan terhadap Tax
Avoidance.
Pengaruh Umur
Perushaaan terhadap Tax Avoidance
Berdasarkan
tabel 4.18 hasil perhitungan dengan menggunakan eviews 12 yang ditunjukkan terlihat bahwa Umur Perushaan
menunjukkan t-hitung
sebesar 0.077988 jika dibandingkan dengan t-tabel pada tingkat signifikansi α = 5% dengan df(n-k-l) atau 56-3-1 = 52,
(0.05) (52) yaitu sebesar
1.67469, maka t-hitung
lebih kecil dari t-tabel (0.077988
> 1.67469). Nilai probabilitas signifikansi
0.9381 menunjukan nilai
yang lebih besar dari nilai pada tingkat signifikansi yang telah ditentukan yaitu sebesar 0.05 (0.9381 >
0.05), berarti pada variabel
Umur Perusahaan secara parsial tidak berpengaruh
dan signifikan terhadap Tax Avoidance.
Pembahasan Penelitian
Pengaruh Kinerja Keuangan, Thin
Capitalization dan Umur Perusahaan terhadap Tax
Avoidance
Berdasarkan
hasil uji simultan (Uji F)
pada tabel 4.17 diatas dapat dilihat bahwa
nilai probabilitas (F-statstic) sebesar 0.001524 <
0,05 dapat disimpulkan bahwa variabel independen (Kinerja Keuangan, Thin Capitalization dan Umur Perusahaan) secara bersama-sama atau simultan berpengaruh terhadap variabel dependen (Tax
Avoidance). Maka H1 diterima.�
Hasil penelitian
ini sejalan dengan penelitian terdahulu oleh (Ziliwu
and Ajimat 2021) (Sinambela
and Nuraini 2021) (Abidin,
Supriyanto, and Fadllah 2019)
maka dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan, thin capitalization dan umur perusahaan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap tax avoidancePengaruh Kinerja Keuangan Terhadap
Tax Avoidance
Berdasarkan
tabel 4.18 yang ditunjukkan
pada hasil pengujian parsial atau di kenal dengan uji hipotesis (uji t), dimana variabel independen Kinerja Keuangan dengan variabel dependen Tax Avoidance diperoleh
nilai thitung
> t-tabel, yaitu
sebesar -0.321728 < 1.66901, serta
nilai signifikansi 0.7489
> 0.05, Sehingga H2 ditolak
artinya bahwa ROA tidak berpengaruh negative terhadap tax avoidance. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pada variabel Kinerja Keuangan secara parsial tidak berpengaruh
terhadap Tax
Avoidance pada perusahaan property dan real
estate yang terdaftar di BEI periode
2017-2020.
Return
on asset dapat memberikan ukuran yang lebih baik atas
profitabilitas perusahaan karena menunjukkan efektifitas dari manajemen dalam mengunakan aktiva untuk memperoleh pendapatan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ROA tidak berpengaruh negatif terhadap tax
avoidance, hal ini berarti bahwa total perputaran asset yg digunakan dalam perusahaan properti dan real
estate tidak efektif dalam menghasilkan laba perusahaan yang justru mengakibatkan semakin besarnya dana yang tertanam pada asset tersebut, sehingga dalam hal ini beban
perusahaan meningkat sedangkan pendapatan menurun dan menyebabkan kerugian bagi perusahaan
tersebut. Nilai ROA yang tinggi
berarti bahwa perusahaan menghasilkan laba yang meningkat, pajak yang akan dikenakan tinggi.
Namun
demi untuk mensejahterakan karyawan dan pemegang sahamnya, pihak manajemen akan melakukan perencanaan pajak yang matang, sehingga menghasilkan pajak yang optimal dan praktik penghindaran pajak pun akan menurun. (Cahyani
et al. 2021)
Hasil penelitian
ini sejalan dengan penelitian terdahulu oleh (Ekaputra
and Widyasari 2019) (Irawati,
Tri Cahya, and Ningsih 2021) dan (Kusufiyah
and Anggraini 2019)
mengungkapkan bahwa ROA tidak berpengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance. Berbeda
yang dilakukan oleh (Pratiwi 2018)� Return
On Asset berpengaruh secara
signifikan terhadap Penghindaran Pajak.
Pengaruh Thin Capitalization Terhadap Tax Avoidance
Berdasarkan
tabel 4.18 yang ditunjukkan
pada hasil pengujian parsial atau di kenal dengan uji hipotesis (uji t), dimana variabel independen Thin Capitalization dengan
variabel dependen Tax Avoidance diperoleh
nilai t-hitung
> t-tabel, yaitu
sebesar 3.546995 > 1.66901, serta
nilai signifikansi 0.0008
< 0.05, Koefisien yang bernilai
positif menunjukkan bahwa thin
capitalization memiliki pengaruh
positif terhadap penghindaran pajak. Dengan demikian maka H3 diterima. Sehingga dapat di simpulkan bahwa pada variabel Thin
Capitalization secara parsial
berpengaruh terhadap Tax Avoidance pada perusahaan
properti dan real estate yang terdaftar
di BEI periode 2017-2020.
Dalam
Teori Agensi manajer sebagai agent yang mana manajer
dalam perusahaan memilih penggunaaan utang lebih banyak. Bagi
pemegang saham sebagai Principal hanya beranggapan bahwa dengan penambahan
utang akan dapat menambah sumber pendanaan karena disebabkan semakin tingginya thin
capitalization maka semakin
tinggi beban bunga yang harus dibayar perusahaan yang tentunya akan menggerus
laba perusahaan dan pada akhirnya mengecilkan pajak penghasilan terutang.
Maka
apabila thin capitalization mengalami
kenaikan maka tax avoidance pun akan
mengalami kenaikan. Semakin tinggi hutang, maka semakin
tinggi bunga yang harus dibayar oleh perusahaan kepada kreditur, sehingga semakin rendah laba kena pajak.
Hal ini memberikan implikasi bahwa kewajiban pajak perusahaan akan semakin rendah. (Cahyani
et al. 2021)
Hasil penelitian
ini sejalan dengan penelitian terdahulu oleh (Jumailah
2020), (Falbo
and Firmansyah 2018) dan (Adila
and Susilowati 2021)
Hasil penelitian membuktikan
bahwa thin
capitalization berpengaruh positif
terhadap tax avoidance. Berbeda
dengan penelitian yang dilakukan oleh (Salwah
and Herianti 2019) dan (Ismi
and Linda 2016)
Hasil penelitian membuktikan
bahwa thin
capitalization berpengaruh negatif
dan signifikan terhadap penghindaran pajak.
Pengaruh Umur
Perusahaan Terhadap Tax Avoidance
Berdasarkan
tabel 4.18 yang ditunjukkan
pada hasil pengujian parsial atau di kenal dengan uji hipotesis (uji t), dimana variabel independen Umur Perusahaan dengan variabel dependen Tax Avoidance diperoleh
nilai t-hitung
> t-tabel, yaitu
sebesar 0.077988 < 1.66901, serta
nilai signifikansi 0.9381
> 0.05, maka H4 tidak diterima (ditolak). Sehingga dapat disimpulkan bahwa pada variabel Umur Perusahaan secara parsial tidak berpengaruh terhadap Tax
Avoidance pada perusahaan property dan real
estate yang terdaftar di BEI periode
2017-2020.
Dalam
teori agensi untuk menekan pajak
perusahaan, umur perusahaan yang beroperasi lebih lama mempunyai publikasi perusahaan yang lebih baik dari
pada perusahaan baru. Namun dalam pengelolaan
perusahaan terkait beban pajak yang harus dibayarkan karena perusahaan yang lebih lama terdaftar di BEI memiliki pengalaman yang lebih untuk menghasilkan
laba tanpa harus melakukan penghindaran pajak dalam menekan beban
pajak perusahaan dikarenakan adanya program tax amnesty yang mewajibkan
semua perusahaan untuk mengikuti program tersebut maka perusahaan
dengan umur tua atau perusahaan
barupun sekarang taat akan peraturan
perpajakan dan sulit untuk melakukan tax avoidance. (Sobarudin
et al. 2020).
Hasil penelitian
ini sejalan dengan penelitian terdahulu oleh (Sobarudin
et al. 2020) (Rahmawati,
Nurlaela, and Samrotun 2021) (Rahmawati
et al. 2021) (Honggo
and Marlinah 2019)
umur perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Berbeda
yang dilakukan oleh (Ziliwu
and Ajimat 2021) dan (Triyanti
et al. 2020)
Hasil penelitian menunjukan
parsial Umur Perusahaan berpengaruh terhadap Tax Avoidance.
Kesimpulan
Berdasarkan
penelitian ini peneliti mempunyai tujuan untuk menguji
dan mendapatkan bukti empiris mengenai Pengaruh Kinerja Perusahaan, Thin Capitaization dan Umur Perusahaan Terhadap Tax Avoidance. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan laporan keuangan perusahaan pada perusahaan properti dan real
estate yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI) selama periode
2017-2020. Teknik dalam pengambilan
sampel penelitian ini adalah purposive sampling dan alat analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis
regresi linier berganda dengan program E-Views 12 for Student Version.
Berdasarkan
hasil analisis dan uji hipotesis yang telah dilakukan dalam penelitian ini, maka dapat disimpulkan
sebagai berikut:�
1. Kinerja
Keuangan, Thin
Capitalization dan Umur Perusahaan secara simultan berpengaruh terhadap Tax Avoidance pada perusahaan
poperti dan real estate yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia selama
tahun 2017-2020.
2. Kinerja
Keuangan secara parsial tidak berpengaruh
negatif terhadap Tax Avoidance pada perusahaan
poperti dan real estate yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia selama
tahun 2017-2020 yang masuk dalam sampel penelitian
ini.
3. Thin Capitalization
secara parsial berpengaruh positif terhadap Tax
Avoidance pada perusahaan poperti
dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2017-2020 yang masuk dalam sampel penelitian
ini.
4. Umur
Perusahaan secara parsial tidak berpengaruh terhadap Tax
Avoidance pada perusahaan poperti
dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2017-2020 yang masuk dalam sampel penelitian
ini.
BIBLIOGRAFI
Abdulah, D., T Runtu, H. Gamaliel, Pemahaman Pegawai, Tentang
Pajak, Penghasilan Pasal, Pada Pt, Treesje Runtu, Fakultas Ekonomi, Jurusan
Akuntansi, Universitas Sam Ratulangi, D. Abdulah, T Runtu, and H. Gamaliel.
2020. �Matahari Department Store , Tbk Manado Town Square Employee � S
Understanding Of Income Tax Article 21 At Pt . Matahari Department Store , Tbk
Manado Town Square Jurnal EMBA Vol . 8 No . 4 Oktober 2020 , Hal . 946-953.� Jurnal
EMBA 8(4):946�53.
Abidin, Jenal, Joko Supriyanto, and Haqi Fadllah. 2019.
�Pengaruh Thin Capitalization Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Tax Avoidance Pada
Perusahaan Sub Sektor Perdagangan Besar Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
Periode 2014-2018.� Jom Unpak 1�18.
Adila, Azura Nur, and Endah Susilowati. 2021. �Pengaruh
Corporate Governance Dengan Thin Capitalization Sebagai Variabel Intervening
Terhadap Tax Avoidance.� Prosiding Seminar Nasional Akuntansi Call for Paper
UPN �Veteran� Jatim (Prosiding SeNAPaN) 1(1):373�85.
Agustian, Ilham, Harius Eko Saputra, and Antonio Imanda.
2019. �Pengaruh Sistem Informasi Manajamen Terhadap Peningkatan Kualitas
Pelayanan Di Pt. Jasaraharja Putra Cabang Bengkulu.� Profesional: Jurnal
Komunikasi Dan Administrasi Publik 6(1):42�60. doi:
10.37676/professional.v6i1.837.
Andawiyah, Ayu, Ahmad Subeki, and Arista Hakiki. 2019.
�Pengaruh Thin Capitalization Terhadap Penghindaran Pajak Perusahaan Index
Saham Syariah Indonesia.� Akuntabilitas 13(1):49�68. doi:
10.29259/ja.v13i1.9342.
Anggraeni, Tesa, and Rachmawati Meita Oktaviani. 2021.
�Dampak Thin Capitalization, Profitabilitas, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap
Tindakan Penghindaran Pajak.� 21(169):390�97.
Artinasari, Nikita, and Titik Mildawati. 2018. �Pengaruh
Profitabilitas, Leverage, Likuiditas, Capital Intensity, Dan Inventory
Intensity Terhadap Tax Avoidance.� Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi
7(8):1�18.
Bellani, Erika, and Kardinal. 2017. �Pengaruh Car, Fdr Dan
Oer Terhadap Profitabilitas (Roa) Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia Periode
2011-2015.� E-Jurnal Akuntansi STIE Multi Data Palembang (x):5.
Bratadilaga, Rangga Sulung, Dudi Pratomo, and Kurnia Kurnia.
2020. �Umur Perusahaan, Sales Growth Dan Kualitas Audit Terhadap Tax Avoidance (Studi
Empiris Pada Perusahaan Sektor Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia Periode 2014-2018).� EProceedings of Management 7(2):3305�14.
Cahyani, Alya Zulfa, Syahril Djaddang, Mombang Sihite, and
Yayan Hendayana. 2021. �Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tax Avoidance Dengan
Kepemilikan Manajerial Sebagai Pemoderasi Pada Perusahaan Pertambangan Di Bursa
Efek Indonesia (BEI) Periode 2015-2019.� Jurnal Akuntansi Dan Keuangan
88(5):599�612.
Candra, Jefry, Julia Anita, Widya, and Ninta Katharina. 2021.
�Pengaruh Kepemilikan Institusional, Kinerja Keuangan, Capital Intensity,
Inventory Intensity, Greenaccounting Terhadap Taxavoidance Pada Perusahaan
Maunfaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2017-2020.� Jimea
5(3):15�33.
Darma, Sapta Setia. 2019. �Pengaruh Related Party Transaction
Dan Thin Capitalization Terhadap Strategi Penghindaran Pajak.� Jurnal Ilmiah
Akuntansi Universitas Pamulang 7(1):58. doi: 10.32493/jiaup.v7i1.2204.
Edy, Yanuar Adi Putra, Desti Riyanti. 2017. �Kepatuhan
Pelaporan Pajak Penghassailan Tahunan Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Penjaringan Tahun 2015-2016.� Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan
Masyarakat Madani 4(1):1689�99.
Ekaputra, Taufianto, and Dan Widyasari. 2019. �Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Penghindaran Pajak Perusahaan Properti Dan Real Estate.� Jurnal
Paradigma Akuntansi 1(3):937�45.
Falbo, Teza Deasvery, and Amrie Firmansyah. 2018. �Thin
Capitalization, Transfer Pricing Aggresiveness, Penghindaran Pajak.� Indonesian
Journal of Accounting and Governance 2(1):1�28. doi: 10.36766/ijag.v2i1.6.
Ghozali, I. 2016. Analisis Multivariant Dan Ekonoika:
Teori, Konsep, Dan Aplikasi. Semarang: Badan Penerbit Universitas
Diponegoro.
Hendra, and Wiwit Irawati. 2021. �Pengaruh Stock Split Dan
Kinerja Keuangan Terhadap Return Saham r Ke Nama P.� EkoPreneur
2(2):169�79.
Hidayat, Wastam Wahyu. 2018. �Pengaruh Profitabilitas,
Leverage Dan Pertumbuhan Penjualan Thdp Tax Avoidance.� Jurnal Riset
Manajemen Dan Bisnis (JRMB) 3(1):19�26.
Honggo, Kevin, and Aan Marlinah. 2019. �Pengaruh Ukuran
Perusahaan, Umur Perusahaan, Dewan Komisaris Independen, Komite Audit, Sales
Growth, Dan Leverage Terhadap Penghindaran Pajak.� Jurnal Bisnis Dan
Akuntansi 21(1):9�26.
Indradi, Donny, and Indra Iman Sumantri. 2020. �Analisis
Penghindaran Pajak Dengan Pendekatan Financial Distress Dan Profitabilitas
Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor Industri Barang Konsumsi Di BEI Tahun
2013-2017.� Journal Of Applied Managerial Accounting 4(2):262�76.
Irawati, Tri, Bayu Tri Cahya, and Suhesti Ningsih. 2021.
�Pengaruh Leverage, Return on Asset Terhadap Tax Avoidance.� YUME (Jurnal of
Management) 4(2)(2):293�305.
Ismi, Fadhil, and Linda. 2016. �Pengaruh Thin Capitalization,
Return on Asset, Dan Corporate Governance Pada Perusahaan Jakarta Islami Index
(Jii).� Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA) 1(1):150�65.
Jasmalinda. 2021. �Pengaruh Citra Merek Dan Kualitas Produk
Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Motor Yamaha Di Kabupaten Padang Pariaman.�
Jurnal Inovasi Penelitian 1(10):2199�2205.
Jati, Ahmad Waluya, Ihyaul Ulum, and Cahyo Utomo. 2019. �Tax
Avoidance, Corporate Governance Dan Kinerja Keuangan Perusahaan Yang Terdaftar
Dalam Jakarta Islamic Index.� Jurnal Reviu Akuntansi Dan Keuangan
9(2):214�25. doi: 10.22219/jrak.v9i2.57.
Jelanti, Desi. 2020. �Pengaruh Rasio Profitabilitas, Free
Cash Flow, Dan Leverage Terhadap Manajemen Laba.� Jurnal Madani: Ilmu
Pengetahuan, Teknologi, Dan Humaniora 3(2):289�303. doi:
10.33753/madani.v3i2.123.
Jumailah, Vinka. 2020. �Pengaruh Thin Capitalization Dan
Konservatisme Akuntansi Terhadap Tax Avoidance Dengan Kepemilikan Institusional
Sebagai Variabel Moderasi.� Management & Accounting Expose
3(1):13�21. doi: 10.36441/mae.v3i1.132.
Kartika, Syofie Indah. 2021. �Pengaruh Perencanaan Pajak Dan
Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Manufaktur Yang
Terdaftar Di BEI.� Proceding Seminar Nasional Kewirausahaan 2(1):907�15.
Kodariah, Fitri, and Sulistyowati. 2020. �Pengaruh Komisaris
Independen, Kepemilikan Manajerial, Roa, Leverage Dan Sales Growth Terhadap Tax
Avoidance (Studi Empiris Pada Perusahaan Property, Real Estate Dan Konstruksi
Bangunan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2018).� Sekolah
Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia.
Kusufiyah, Yunita Valentina, and Dina Anggraini. 2019. �Peran
Komisaris Independen, Ukuran Perusahaan, Kinerja Keuangan Dan Leverage Terhadap
Usaha Penghindaran Pajak.� E-Jurnal Akuntansi 26:1601. doi:
10.24843/eja.2019.v26.i02.p28.
Mahendra Jaya Wardana, and Sartika Wulandari. 2021. �Analisis
Determinan Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di
Bursa Efek Indonesia.� Kompak :Jurnal Ilmiah Komputerisasi Akuntansi
14(2):297�307. doi: 10.51903/kompak.v14i2.541.
Maidina, Laras Putri, and Lela Nurlaela Wati. 2020. �Pengaruh
Koneksi Politik, Good Corporate Governance Dan Kinerja Keuangan Terhadap Tax
Avoidance.� Jurnal Akuntansi 9(2):118�31. doi: 10.37932/ja.v9i2.95.
Margie, Lyandra Aisyah, and Eni Setiawati. 2022. �Analisis
Kinerja Keuangan Dan Internal Ownership Terhadap Financial Distress.� Jurnal
Ilmiah Kreatif 10(1):61�77.
Nasution, Nina Andriany, and Annisa Fitriani. 2019. �Tata
Cara Pelaporan Pajak Terhutang Surat Pemberitahuan Masa Terhadap Pajak
Pertambahan Nilai Pada Cv. Bina Pratama Rekayasa.� Jurnal Perpajakan
1(2):29�40.
Ningrum. 2017. �Pengaruh Penggunaan Metode Berbasis Pemecahan
Masalah (Problem Solving) Terhadap Hasil Belajar Ekonomi Siswa Kelas X Semester
Genap Man 1 Metro Tahun Pelajaran 2016/2017.� Jurnal Promosi 5(1):145�51.
Pajak, Majalah. 2015. �Problematika Pajak Di Balik Maraknya
Bisnis Properti.� Majalah.Pajak.Net. Retrieved
(https://majalahpajak.net/problematika-pajak-di-balik-maraknya-bisnis-properti/).
Panjaitan, Rike Yolanda. 2018. �Pengaruh Tax Avoidance Dan
Leverage Terhadap Kinerja Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Sub
Sektor Makanan Dan Minuman Yang Terdaftar Pada Bei Pada Tahun 2013-2017) Rike.�
Jurnal Manajemen 4:173�80.
Pramesti, Ardearigita, Daresa Ramadhan, Dinda Kuswandi, Elma
Yustika, and Effriyanti. 2019. �Pengaruh Good Corporate Governance, Manajemen
Laba, Dan Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Prusahaan (Studi Empiris Pada
Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan Dan Minuman Yang Terdaftar Di Bursa
Efek Indonesia Periode 2014-2018.� Covid-19 Pandemic and Current Issue in
Accounting Research (April):1�11.
Pranoto, Ayub Torry Satriyo Kusumo. 2016. �Reformasi
Birokrasi Perpajakan Sebagai Usaha Peningkatan Pendapatan Negara Dari Sektor
Pajak.� Yustisia Jurnal Hukum 95(2):395�414. doi: 10.20961/yustisia.v95i0.2818.
Pratiwi, Adhitya Putri pengaruh kepemilikan institusiona dan
kinerja terhadap penghindaran pajak dengan corporateSosial Responsibility
Sebagai Pemediasi Kepemilikan Institusional Dan Kinerja Keuangan Terhadap
Penghindaran Pajak Dengan Corporate Sosial Responsibili. 2018. �Pengaruh
Kepemilikan Institusional Dan Kinerja Keuangan Terhadap Penghindaran Pajak
Dengan Corporate Sosial Responsibility Sebagai Pemediasi Kepemilikan
Institusional Dan Kinerja Keuangan Terhadap Penghindaran Pajak Dengan Corporate
Sosial Responsibility.� Jurnal Ilmu Manajemen & Bisnis 9(2):58�66.
Priatna, Husaeri. 2016. �Pengukuran Kinerja Perusahaan Dengan
Rasio Profitabilitas.� Jurnal Ilmiah Akuntansi 7(2):44�53.
Putri, Trianita, David P. E. Saerang, and Novi S. Budiarso.
2019. �Analisis Perilaku Wajib Pajak Umkm Terhadap Pelaksanaan Pemungutan Pajak
Dengan Menggunakan Self Assessment System Di Kota Tomohon.� Going
Concern : Jurnal Riset Akuntansi 14(1):130�36. doi:
10.32400/gc.14.1.22321.2019.
Putu Winning Arianandini, I. Wayan Ramantha. 2018. �Pengaruh
Profitabilitas, Leverage, Dan Kepemilikan Institusional Pada Tax Avoidance.�
22:2088�2116. doi: https://doi.org/10.24843/EJA.2018.v22.i03.p17.
Rahmawati, Erika, Siti Nurlaela, and Yuli Chomsatu Samrotun.
2021. �Determinasi Profitabilitas, Leverage, Ukuran Perusahaan, Intensitas
Modal Dan Umur Perusahaan Terhadap Tax Avoidance.� Ekonomis: Journal of
Economics and Business 5(1):158. doi: 10.33087/ekonomis.v5i1.206.
Rahmi, Yannisa, Wahyu Murti, and Bambang Bernanthos. 2022. �Analisis
Pengaruh Faktor-Faktor Fundamental Rasio Keuangan Terhadap Harga Saham ( Studi
Kasus Pada Perusahaan Perbankan Swasta Yang Terdaftar Di BEI.� 10(1):48�71.
Ratnaningsih, Ratnaningsih, and Tuti Alawiyah. 2018.
�Analisis Kinerja Keuangan Dengan Menggunakan Rasio Profitabilitas Dan Rasio
Aktivitas Pada Pt Bata Tbk.� JIMFE (Jurnal Ilmiah Manajemen Fakultas
Ekonomi) 3(2):14�27. doi: 10.34203/jimfe.v3i2.643.
Reinaldo, Rusli. 2017. �Pengaruh Leverage, Ukuran Perusahaan,
ROA, Kepemilikan Institusional, Kompensasi Kerugian Fiskal Dan CSR Terhadap Tax
Avoidance Pada Perusahaan Manufaktur Subsektor Makanan Dan Minuman Terdaftar Di
BEI 2013-2015.� JOM Fekon Vol. 4.1(Februari):45�59.
Salwah, Siti, and Eva Herianti. 2019. �Pengaruh Aktivitas
Thin Capitalization Terhadap Penghindaran Pajak.� JRB-Jurnal Riset Bisnis
3(1):30�36. doi: 10.35592/jrb.v3i1.978.
Sari, Meila, and Heidy Devi. 2018. �Pengaruh Corporate
Governance Dan Karakteristik Eksekutif Terhadap Tax Avoidance.� Jurnal
Akuntansi 2(2):298�306.
Simanjuntak, Owen De Pinto, Heri Enjang Syaghputra, and
Roberto Roy Purba. 2021. �Pengaruh Kinerja Keuangan Dan Good Corporate
Governance (GCG) Terhadap Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Industri Dasar Dan
Kimia Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2018.� 3(1).
Sinambela, Tongam, and Lisa Nuraini. 2021. �Pengaruh Umur
Perusahaan, Profitabilitas Dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap Tax Avoidance.� INOBIS:
Jurnal Inovasi Bisnis Dan Manajemen Indonesia 5(1):25�34. doi:
10.31842/jurnalinobis.v5i1.209.
Sobarudin, Mohammad, anistuz Za�imah, Nuri intan Permatasari,
Zulfa nur Nabilah, and holiawati. 2020. �Pengaruh� Pertumbuhan Penjualan Dan Umur Perusahaan
Terhadap Tax Avoidance.� Prosiding Webinar 1�10.
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif
Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Supriyanto, R. 2021. �Tax Avoidance Dengan Proporsi
Komisaris.� 317�30.
Suryani, and Desy Mariani. 2019. �Pengaruh Umur Perusahaan,
Ukuran Perusahaan Dan Profitabilitas Terhadap Penghindaran Pajak Dengan
Leverage Sebagai Variabel Pemoderasi.� Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen,
Ekonomi, & Akuntansi) 3(3):259�83.
Tobing, Rotua Aprilya, Zuhrotun Zuhrotun, and Rusherlistyani
Rusherlistyani. 2019. �Pengaruh Kinerja Keuangan, Ukuran Perusahaan, Dan Good
Corporate Governance Terhadap Pengungkapan Sustainability Report Pada
Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Dalam Bursa Efek Indonesia.� Reviu
Akuntansi Dan Bisnis Indonesia 3(1):102�23. doi: 10.18196/rab.030139.
Triyanti, Novita Wahyu, Kartika Hendra Titisari, and Riana
Rachmawati Dewi. 2020. �Pengaruh Profitabilitas, Size, Leverage, Komite Audit,
Komisaris Independen Dan Umur Perusahaan Terhadap Tax Avoidance.� Jurnal
Ilmiah Universitas Batanghari Jambi 20(1):113. doi:
10.33087/jiubj.v20i1.850.
Widyasari, Silviana,. 2020. �Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Tax Avoidance Pada Perusahaan Manufaktur.� Jurnal Paradigma Akuntansi
1(1):51�66. doi: 10.24912/jpa.v1i1.7311.
Ziliwu, Lindawati, and Ajimat Ajimat. 2021. �Pengaruh Umur
Perusahaan Dan Sales Growth Terhadap Tax Avoidance.� Jurnal Disrupsi Bisnis
4(5):426. doi: 10.32493/drb.v4i5.12625.
Copyright
holder: Marlinda Retdhawati, Habibah, Effriyanti (2022) |
First
publication right: Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is
licensed under: |