Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 8, Agustus 2022

 

DETERMINAN BELANJA INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN PADA PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT

 

Yunasri

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Barat, Indonesia

Email: [email protected]

 

Abstrak

Infrastruktur jalan dengan kondisi baik di Sumatera Barat mengalami penurunan dan sebaliknya kondisi sedang dan rusak mengalami peningkatan, begitu juga halnya dengan infrastruktur jembatan yang sejalan dengan terjadinya penurunan pendapatan asli daerah, pendapatan transfer umum dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer Umum dan Pertumbuhan Ekonomi terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang menggunakan data sekunder dari laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta data yang terbitkan Badan Pusat Statistik Tahun 2007-2021. Metodologi dalam penelitian ini menggunakan Analisis Regresi Linear Berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan (2) Pendapatan Transfer Umum berpengaruh positif dan signifikan terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan (3) Pertumbuhan Ekonomi tidak berpengaruh terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

 

Kata Kunci:�� Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer Umum, Pertumbuhan Ekonomi dan Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan.

 

Abstract

Road infrastructure in good condition in West Sumatra has decreased and on the other hand moderate and damaged conditions have increased, as is the case with bridge infrastructure in line with the decline in local revenue, general transfer income and economic growth in West Sumatra. This study aims to analyze the effect of Regional Original Income (PAD), General Transfer Revenue and Economic Growth on Capital Expenditures for Road and Bridge Infrastructure in the Government of West Sumatra Province. This research is a quantitative study that uses secondary data from the financial statements of the West Sumatra Provincial Government and data published by the Central Statistics Agency for 2007-2021. The methodology in this study uses Multiple Linear Regression Analysis. The results showed that: (1) Regional Original Revenue (PAD) had a positive and significant effect on Capital Expenditure for Road and Bridge Infrastructure (2) General Transfer Revenue had a positive and significant effect on Capital Expenditure for Road and Bridge Infrastructure (3) Economic growth had no effect on Capital Expenditure for Road and Bridge Infrastructure at the Provincial Government of West Sumatra.

 

Keywords: Regional Original Revenue, General Transfers, Economic Growth and Capital Expenditure for Roads and Bridges

 

Pendahuluan

Pembangunan infrastruktur merupakan program prioritas bagi pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagaimana yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah No.6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahub 2021-2026. Prioritas pembangunan tersebut sejalan dengan prioritas pembangunan nasional yang juga menitikberatkan kepada pembangunan infrastruktur disamping sektor lain seperti industri, pariwisata, ketahanan pangan, UMKM, transformasi digital, pembangunan rendah karbon, revormasi perlindungan sosial, revormasi pendidikan dan keterampilan, serta reformasi kesehatan (Peraturan Mentri Dalam Negeri No.27 Tahun 2021).

Menurut Grigg dalam Prasetyo, dkk (2018) infrastruktur merupakan sistem fisik yang menyediakan transportasi, pengairan, drainase, bangunan gedung, dan fasilitas publik lainnya yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia baik kebutuhan sosial maupun kebutuhan ekonomi. Dalam hal ini, hal-hal yang terkait dengan infrastruktur tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Sistem lingkungan dapat terhubung karena adanya infrastruktur yang menopang antara sistem sosial dan sistem ekonomi. Menurut J. Kodoatie dalam Prasetyo, dkk (2018) ketersediaan infrastruktur memberikan dampak terhadap sistem sosial dan sistem ekonomi yang ada di masyarakat. Maka infrastruktur perlu dipahami sebagai dasar-dasar dalam mengambil kebijakan. Salah satu bentuk pembangunan infrastruktur adalah pembangunana jalan dan jembatan.

Dalam masa 4 tahun terakhir panjang jalan provinsi dengan kondisi rusak mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2019 naik sebesar 72,7% dari tahun 2018. Pada Tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 16,31% dari tahun 2019 dan pada tahun 2021 kembali mengalami peningkatan sebesar 48,38% dari tahun 2020. Peningkatan panjang jalan yang rusak tersebut sejalan dengan terjadinya penurunan proporsi anggaran belanja infrastruktur jalan dan jembatan terhadap total belanja daerah pada tahun 2018 sebesar 3,25% turun menjadi 2,16% di tahun 2019, kemudian turun kembali menjadi 1,54% di tahun 2020 dan pada tahun 2021 mengalami peningkatan yang relatif kecil menjadi 3,07%.

Bila dilihat dari sisi PAD, pada tahun 2019 PAD mengalami peningkatan sebesar 2,34% dari tahun 2018, pada tahun 2020 realisasi PAD mengalami penurunan sebesar 3,15% dari tahun 2019 dan pada tahun 2021 mengalami peningkatan kembali sebesar 34,9% dari tahun 2020. Selain Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan transfer umum yang merupakan total Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat pada tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 1,68% dari tahun 2018, pada tahun 2020 mengalami penurunan yang cukup signifikan sebesar 7,14% dari tahun 2019, dan pada tahun 2021 mengalami peningkatan relatif kecil yaitu sebesar 2,04% dari tahun 2020. Selain itu pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 1,7% dari tahun 2018, pada tahun 2020 kembali mengalami penurunan yang signifikan sebesar 131,6% dari tahub 2019 dan naik kembali ditahun 2021 sebesar 105,6% dari tahun 2020.

Penurunan pendapatan asli daerah, pendapatan transfer umum dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana dijelaskan diatas merupakan dampak dari melemahnya perekonomian baik secara nasional maupun daerah sebagai akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan penjelasan pada latar belakang maka perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai Determinan Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan Pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dilihat dari faktor Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer Umum, dan Pertumbuhan Ekonomi.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif-kuantitatif dimana data yang diperoleh diwujudkan dalam bentuk angka dan analisisnya menggunakan statistik. Penelitian kuantitatif digunakan untuk meneliti populasi atau sampel tertentu, pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat statistik dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan, (Sugiyono, 2018). Data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Audited) dan laporan dari Badan Pusat Statistik yang diperoleh dari website www.bps.go.id.

Penelitian ini menggunakan pendekatan analisis perhitungan dengan alat bantu berupa perangkat lunak statistik yang lebih dikenal dengan sebutan SPSS (Statistical Product and Service Solution) yang menguji Analisis Regresi Linear Berganda. Analisis Regresi Linear Berganda merupakan alat ukur yang digunakan untuk menguji hubungan antara dua variabel atau lebih atau menguji hubungan antara variabel bebas dan variabel terikat (Gozali, 2019: 96). Analisis regresi berganda akan di lakukan apabila memiliki minimal 2 variabel independen. Model regresi linear berganda yang digunakan dalam penelitian ini adalah, sebagai berikut:

BM = α + 𝛽1PAD + 𝛽2TU + 𝛽3PE + ε

Keterangan:

BM��������������� : Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan

α �������������������� : Konstanta

𝛽1𝛽2,3 ���������� : Koefisien Variabel Bebas

PAD �������������� : Pendapatan Asli Daerah (PAD)

TU ����������������� : Pendapatan Transfer Umum

PE ����������������� : Pertumbuhan Ekonomi

ε �������������������� : Error

Uji Asumsi Klasik

1)     Uji Normalitas Uji Normalitas digunakan untuk menguji apakah dalam sebuah model regresi, variabel dependen dan variabel independen mempunyai distrubusi normal atau tidak. Untuk menguji normalitas data ini dapat menggunakan analisis grafik dengan melihat Normal Probability Plot of Regression Standardlized Residual atau bisa disebut grafik P-plot. Alat untuk melakukan uji normalitas terhadap masing-masing variabel pada penelitian ini dapat menggunakan metode Kolmogorov-Smirnov.Suatu data dapat dikatakan berdistribusi normal apabila tingkat signifikansinya > 0,05, namun suatu data dapat dikatakan tidak berdistribusi normal apabila tingkat signifikansinya < 0,05.

2)     Uji Multikolinearitas Untuk menguji adanya multikolinieritas dapat dilihat dari nilai VIF (Variance Inflation Factor) dan Tolerance.Uji multikolinieritasnya: Jika nilai Tolerance > 0,1 dan nilai VIF < 10, maka dapat dikatakan bahwa tidak adanya multikolinieritas antar variabel independen. Sebaliknya, jika nilai tolerance < 0,1 dan VIF > 10 maka dapat dikatakan bahwa terdapatnya multikolinieritas antar variabel independen.

3)     Uji Autokolerasi Pengujian ini menggunakan Uji Durbin Watson yang bertujuan untuk menguji apakah terjadi kolerasi serial atau tidak dengan menghitung nilai di statistik dengan kriteria jika: (a) Angka DW di bawah -2 berarti adanya autokolerasi positif , (b) Angka DW di antara -2 dan +2 berarti tidak adanya autokolerasi, (c) Angka DW di atas +2 berarti adanya autokolerasi negatif.

4)     Heteroskedastisitas Untuk melihat ada tidaknya uji heteroskedastisitas dapat dilihat dengan cara melihat gambar plot antara nilai prediksi suatu variabel dependen (ZPRED) dan residualnya (SRESID). Jika terdapat titik-titik yang menyebar pada grafik tersebut dengan secara acak dan tidak membentuk pola dibawah angka 0 (nol) pada sumbu Y, maka dikatakan tidak terjadinya heteroskedastisitas (Ghozali, 2018).Untuk menguji suatu heteroskedastisitas dapat menggunakan uji Glejser, yang mana jika probabilitas signifikan (Sig) > 0,05 maka dapat dinyatakan tidak terjadinya heteroskedastisitas, sebaliknya jika probabilitas signifikan (Sig) < 0,05 maka dapat dinyatakan terjadinya heteroskedastisitas.

Uji Kelayakan Model Uji F

Uji F pada dasarnya dilakukan untuk menguji kelayakan model regresi. Uji statistik yang digunakan dalam pengujian ini yaitu ANOVA (Analysis of Varians). Tingkat signifikan yang digunakan dalam Uji F adalah α = 0,05, yang artinya apabila nilai signifikasi Uji F < 0,05 maka variabel independen memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Sebaliknya, jika nilai signifikasi Uji F > 0,05 maka variabel independen tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen.

Uji Determinasi (R2)

Uji Determinasi (R2)/Koefisien determinasi (R2) bertujuan untuk mengukur seberapa besarnya kemampuan model dalam menjelaskan variasi variabel independen terhadap variasi variabel dependen. Nilai koefisien R2 atau Adjusted R- Squard yaitu 0 � 1, semakin R2 semakin mendekati angka 1 menunjukkan pengaruh yang semakin kuat antara variabel independen terhadap variabel dependen. Sedangkan semakin mendekati 0 berarti pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen semakin lemah.

Uji Hipotesis (Uji T)

Uji T pada dasarnya digunakan untuk menguji koefisien regresi secara parsial apakah terdapat hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen. Tingkat signifikan pada Uji T adalah α = 0,05 yang artinya jika nilai signifikasi Uji T < 0,05 maka secara parsial variabel independen memiliki pengaruh yang signifikansi terhadap variabel dependen. Sebaliknya, jika nilai signifikasi Uji T > 0,05 maka secara parsial variabel independen tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel dependen.

 

Hasil dan Pembahasan

Analisis Regresi Linear Berganda

Dari data yang diolah dengan menggunakan SPSS diperoleh hasil analisis regresi linear berganda yang disajikan pada tabel sebagai berikut:

 

Tabel 1

Tabel Koefisien SPSS

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

T

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

8.047E10

6.513E10

 

1.236

.242

X1_PAD

.146

.049

1.701

2.990

.012

X2_Transfer_Umum

.139

.059

1.348

2.341

.039

X3_Pertumbuhan_Ekonomi

1.148E11

7.450E10

.384

1.541

.151

a. Dependent Variable: Y_Realisasi_BMJJ

 

 

 

 

 

Berdasarkan nilainilai tersebut, maka persamaan regresi linear berganda adalah sebagai berikut:

BIJJ = 8.047 + 0.146.PAD + 0.139.TU + 1.148PE + ε

1)     Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa PAD memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap belanja Infrastruktur jalan dan jembatan. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu nilai koefisien regresi sebesar 0.146 dan nilai thitung sebesar 2.990dengan nilai signifikan sebesar 0.012 yang mana lebih kecil dari 0.05 sehingga dapat disimpulkan bahwa H1 diterima. Hal tersebut menunjukan bahwa untuk setiap peningkatan PAD sebesar 1 satuan dengan asumsi TU dan PE bernilai 0, maka belanja infrastruktur jalan dan jembatan mengalami peningkatan 0.146. Hal tersebut juga menjelaskan bahwa pemerintah provinsi Sumatera Barat mendapatkan PAD yang besar akan cenderung memiliki Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan yang besar juga.

2)     Pengaruh Pendapatan Transfer Umum Terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa dana transfer umum memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap belanja Infrastruktur jalan dan jembatan. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu nilai koefisien regresi sebesar 0.139 dan nilai t-hitung sebesar 2.341dengan nilai signifikan sebesar 0.039 yang mana lebih kecil dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa H2 diterima. Hal tersebut menunjukan bahwa untuk setiap peningkatan variable TU 1 satuan dengan asumsi variable PAD dan PE bernilai 0 maka belanja infrastruktur jalan dan jembatan mengalami peningkatan sebesar 0.139. Hal ini juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendapatkan Transfer Umum yang besar akan cenderung memiliki Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan yang besar juga.

3)     Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa pertumbuhan tidak memiliki pengaruh terhadap belanja Infrastruktur jalan dan jembatan. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu nilai koefisien regresi sebesar 1.148 dan nilai thitung sebesar 1.541dengan nilai signifikan sebesar 0.151 yang mana lebih besar dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa H3 ditolak dan H0 diterima. Hal ini menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumatera Barat tidak memiliki pengaruh terhadap belanja Infrastruktur dan jembatan, maka semakin bertumbuhnya perekonomian belum tentu membuat belanja Infrastruktur jalan dan jembatan semakin besar atau tinggi juga.

Uji Asumsi Klasik

Uji Normalitas Uji Normalitas digunakan untuk mengetahui apakah sampel yang digunakan mempunyai distribusi normal atau tidak. Untuk menguji normalitas data ini dapat menggunakan analisis grafik dengan melihat Normal Probability Plot of Regression Standardlized Residual atau bisa disebut grafik P-plot. Pada grafik P-plot distribusi normal digambarkan dengan sebuah garis diagonal lurus dari kiri bawah ke kanan atas, sedangkan distribusi dari data digambarkan dengan ploting.

Pada Gambar berikut ini menyajikan grafik P-plot yang dapat menggambarkan distribusi data. Berdasarkan hasil pengolahan data SPSS uji normalitas didapat grafik sebagai berikut:


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Gambar 1

P-P Plot Regresi SPSS

 

Berdasarkan Gambar diatas hasil uji normalitas data dengan menggunakan P -plot grafik terlihat bahwa penyebaran titik-titik mengikuti arah garis diagonal tersebut. Berdasarkan hasil tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa data yang digunakan berdistribusi normal atau dengan kata lain model regresi layak dipakai karena memenuhi salah satu asumsi yang telah disebutkan sebelumnya yaitu penyebaran titiktitik yang mengikuti garis diagonal. Hasil ini dapat diperkuat dengan menggunakan uji statistik lain yaitu uji sampel Test Kolgomorov-Smirnov.

Uji ini digunakan untuk menghasilkan angka yang lebih kecil, apakah suatu persamaan regresi yang akan dipakai lolos uji normalitas. Suatu persamaan regresi dikatakan lolos uji normalitas apabila nilai signifikan uji Kolmogorov-Smirnov lebih besar dari 0,05 (Ghozali, 2018). Hasil uji Kolgomorov-Smirnov yang disajiakan pada Tabel sebagai berikut:

 

Tabel 2

Test Kolmogorov-Smirnov Spss

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

 

 

Unstandardized Residual

N

15

Normal Parametersa

Mean

.0000183

Std. Deviation

4.34089126E10

Most Extreme Differences

Absolute

.111

Positive

.110

Negative

-.111

Kolmogorov-Smirnov Z

.432

Asymp. Sig. (2-tailed)

.992

a. Test distribution is Normal.

 

 

Dari hasil uji Kolgomorov-Smirnov pada Tabel diatas, dapat disimpulkan bahwa data diatas berdistribusi normal nilai Asymp Sig (2-tailed) 0.992 > 0.050 berarti data sudah normal dan bisa dilanjutkan.

Uji Multikolinearitas

Untuk mendeteksi tidak adanya korelasi dapat dilihat dari besaran Tolerance dan VIF (Variance Inflation Factor). Apabila nilai Tolerance > 0,1 dan nilai VIF < 10, maka tidak ada multikolinearitas antara variabel independen di dalam model regresi. Berikut ini hasil dari Uji Multikolinearitas:

 

Tabel 3

Test Multikolinearitas Spss

Coefficientsa

Model

Collinearity Statistics

Tolerance

VIF

1

X1_PAD

.142

7.056

X2_Transfer_Umum

.138

7.221

X3_Pertumbuhan_Ekonomi

.738

1.356

a. Dependent Variable: Y_Realisasi_BMJJ

 

 

Dari hasil yang disajikan menunjukkan bahwa pada Tabel diatas nilaiVIF (Variance Inflation Factor) dari keempat variabel yaitu, PAD, Transfer Umum dan Pertumbuhan Ekonomi memiliki nilai VIF kurang dari 10 dan nilai tolerance lebih dari 0,1. Dengan demikian dapat disumpulkan bahwa tidak terjadi gejala multikolinearitas antar variabel independen.

Uji Autokolerasi

Untuk mendeteksi ada atau tidaknya gejala autokolerasi di dalam model regresi dapat menggunakan Uji Durbin-Watson dengan ketentuan apabila angka DW diantara nilai -2 dan +2 berarti tidak terdinya gejala autokolerasi. Pada Tabel dibawah ini akan menunjukkan hasil uji dari autokolerasi:

 

Tabel 4

Test Kolmogorov-Smirnov Spss

Model Summaryb

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

.704a

.495

.358

4.897E10

1.230

a. Predictors: (Constant), X3_Pertumbuhan_Ekonomi, X1_PAD, X2_Transfer_Umum

b. Dependent Variable: Y_Realisasi_BMJJ

 

 

 

Dari Tabel diatas dapat dilihat bahwa hasil uji autokolerasi menunjukkan nilai DW sebesar 1.230, yang mana nilai tersebut berada diantara -2 sampai +2 maka dapat dikatakan tidak terjadi gejala autokolerasi.

Uji Heterokedastisitas

Heteroskedastisitas dapat dideteksi dengan melihat grafik scatterplot antara nilai variabel dependen (ZPRED) dan residualnya (SRESID). Metode analisis grafik dilakukan dengan mengamati grafik scatterplot. Grafik scatterplot disajikan pada Gambar 3 sebagai berikut:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Gambar 2

Scatterplot

 

Berdasarkan pada tampilan grafik scatterplot terlihat bahwa plot menyebar secara acak di atas maupun di bawah angka 0 (nol) pada sumbu Y dan tidak membentuk pola tertentu, sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi gejala heteroskedastisitas dalam model regresi. Dikatakan tidak terjadinya heteroskedastisitas apabila jika probabilitas signifikan (Sig) > 0,05. Untuk mendeteksi ada atau tidaknya heteroskedastisitas dapat dilakukan dengan uji Glejser sebagai berikut:

 

Tabel 5

Uji Heteroskedastisitas

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

T

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

4.231E10

3.123E10

 

1.355

.203

X1_PAD

.017

.023

.503

.743

.473

X2_Transfer_Umum

-.035

.029

-.840

-1.228

.245

X3_Pertumbuhan_Ekonomi

2.388E10

3.572E10

.198

.669

.518

a. Dependent Variable: ABRESID

 

 

 

 

 

Dari nilai sig. harus lebih besar dari 0.05, dari data diatas seluruh nilai Sig sudah diatas 0.05 berarti data tidak memiliki gejala heterokedastisitas dan layak untuk diuji.

Uji Kelayakan Model Uji F

Uji F atau yang biasa disebut Uji ANOVA bertujuan untuk menguji apakah model regresi layak di gunakan atau tidak layak dengan tingkat signifikasi α = 0,05 (nilai signifikasi Uji F < 0,05). Uji F digunakan untuk menguji apakah Pertumbuhan Ekonomi, Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum, dan Dana Bagi Hasil berpengaruh terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan pada Provinsi Sumatera Barat. Berikut hasil perhitungan dari Uji F:

 

Tabel 6

Uji F

ANOVAb

Model

Sum of Squares

Df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

2.590E22

3

8.634E21

3.600

.050a

Residual

2.638E22

11

2.398E21

 

 

Total

5.228E22

14

 

 

 

a. Predictors: (Constant), X3_Pertumbuhan_Ekonomi, X1_PAD, X2_Transfer_Umum

b. Dependent Variable: Y_Realisasi_BMJJ

 

 

 

 

Secara simultan uji F, variable independent (X1,X2danX3) berpengaruh terhadap variable Dependen (Y) karena nilai sig 0.050 (pengaruh pembulatan) masih kecil dibandingkan 0.05 (tanpa pembulatan)

Determinasi (R2)

Besarnya kontribusi yang diberikan oleh variabel independen terhadap variabel dependennya dapat diketahui dari nilai koefisien determinasi antara 1 (satu) dan 0 (nol). Jika nilai R2 mendekati 1 maka pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen kuat, sebaliknya jika nilai R2 mendekati 0 (nol) maka pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen lemah. Berikut hasil perhitungan nilai Koefisien Determinasi yang diperoleh:

 

Tabel 7

Determinasi (R2)

Model Summaryb

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

.704a

.495

.358

4.897E10

1.230

a. Predictors: (Constant), X3_Pertumbuhan_Ekonomi, X1_PAD, X2_Transfer_Umum

b. Dependent Variable: Y_Realisasi_BMJJ

 

 

 

Secara bersama-sama variable X yaitu PAD, Transfer Umum dan Pertumbuhan Ekonomi mempengaruhi Realisasi Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan sebesar 49,5% bisa dilihat pada tabel R Square. Maka sebesar 50,5% variable Realisasi Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan dapat dipengaruhi oleh variabel-variabel lain.

Uji Hipotesis (Uji T)

Uji T digunakan untuk menguji koefisien regresi secara parsial apakah terdapat hubungan antara variabel independen terhadap variabel dependen dengan tingkat signifikansi yang digunakan α = 0,05 (nilai signifikasi Uji T < 0,05). Hasil dari pengujian Uji T adalah sebagai berikut:

 

Tabel 8

Uji Hipotesis

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

T

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

8.047E10

6.513E10

 

1.236

.242

X1_PAD

.146

.049

1.701

2.990

.012

X2_Transfer_Umum

.139

.059

1.348

2.341

.039

X3_Pertumbuhan_Ekonomi

1.148E11

7.450E10

.384

1.541

.151

a. Dependent Variable: Y_Realisasi_BMJJ

 

 

 

 

 

Berdasarkan tabel diatas dilihat bahwa PAD berpengaruh positif dan signifikan terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan karena nilai sig 0.012 < 0.05, Dana Transfer Umum berpengaruh positif dan signifikan terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan karena nilai sig 0.039 < 0.05, Pertumbuhan Ekonomi tidak berpengaruh terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan karena nilai sig 0.151 > 0.05.

 

Pembahasan

1.     Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan.

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, hasil uji t menunjukkan nilai koefisien regresi sebesar 0.146 dan nilai t-hitung sebesar 2.990dengan nilai signifikan sebesar 0.012 yang mana lebih kecil dari 0.05 sehingga dapat disimpulkan bahwa H1 diterima yang berarti bahwa pendapatan asli daerah berpengaruh terhadap belanja infrastruktur jalan dan jembatan. Hal ini sejalan dengan penelitian dilakukan oleh Utami (2021) dengan sampel penelitian Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapatan asli daerah berpengaruh positif terhadap belanja modal.

Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan apabila terjadi peningkatan pendapatan asli daerah maka akan menimbulkan peningkatan belanja infrastruktur jalan dan jembatan. Berpengaruhnya PAD bukan tanpa alasan karena PAD merupakan sumber pembiayaan bagi pemerintah dalam pembangunan infrastruktur daerah yang nantinya akan dapat memberikan fasilitas publik yang nyaman bagi masyarakat. Hal ini mengindikasikan bahwa besarnya pendapatan asli daerah menjadi salah satu faktor penentu dalam menentukan alokasi belanja modal. Setiap penyusunan APBD, alokasi belanja modal harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah dengan mempertimbangkan pendapatan asli daerah yang diterima. Sehingga apabila pemerintah daerah ingin meningkatkan belanja modal untuk pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, maka pemerintah daerah harus menggali pendapatan asli daerah yang sebanyaknya. Semakin banyaknya pendapatan asli daerah maka dari itu pengeluaran pemerintah atas alokasi belanja belanja infrastruktur jalan dan jembatan menjadi meningkat. Apabila PAD semakin besar maka akan dapat memberikan keleluasaan kepada daerah untuk dapat mengalokasikan pengeluaran yang dapat bermanfaat seperti menambah aset tetap daerah atau pembangunan infrastruktur daerah seperti sarana dan prasarana sebagai fasilitas kepada masyarakat atas partisipasi dalam membayar pajak daerah seperti pajak bumi dan bangunan, retribusi pelayanan kesehatan dan lainnya.

2.     Pengaruh Pendapatan Transfer Umum Terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, hasil uji t menunjukkan nilai koefisien regresi sebesar 0.139 dan nilai t-hitung sebesar 2.341 dengan nilai signifikan sebesar 0.039 yang mana lebih kecil dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa H1 diterima yang berarti bahwa pendapatan transfer umum berpengaruh terhadap belanja infrastruktur jalan dan jembatan. Hal ini sejalan dengan penelitian dilakukan oleh Utami (2021) dengan sampel penelitian Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur hasil penelitian menunjukkan bahwa dana alokasi umum dari pendapatan transfer umum berpengaruh positif terhadap belanja modal.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat diketahui bahwa semakin tinggi pendapatan transfer umum yang diberikan Pemerintah Pusat maka semakin tinggi pula belanja infrastruktur jalan dan jembatan. Pendapatan transfer umum diharapkan menjadi sebuah modal dalam rangka menciptakan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah berdasarkan pertimbangan dan potensi daerah. Hal ini berarti adanya penyesuaian dalam penggunaan pendapatan transfer umum, pemerintah daerah dapat leluasa dalam menggunakan dana ini sesuai dengan kebutuhan dan prioritas sebagai dana pembangunan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat yang diberikan dan dialokasikan secara tepat. Pendapatan transfer umum khususnya dana alokasi umum (DAU) mempunyai peran dalam belanja modal untuk menambah aset tetap darah. Tujuan untuk pemerataan keuangan antar daerah, agar daerah yang memiliki potensi sumber rendah tidak tertinggal jauh dengan daerah yang memiliki potensi sumber tinggi. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat berharap agar Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan pendapatan transfer umum dengan tepat sesuai dengan sasaran demi terciptanya kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan terwujudnya pelaksanaan desentralisasi.

3.     Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Berdasarkan hasil uji t menunjukkan bahwa variabel Pertumbuhan Ekonomi memiliki koefisien regresi sebesar 0.146 dan nilai t-hitung sebesar 2.990 dengan nilai signifikan sebesar 0.012 yang mana lebih kecil dari 0.05. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa H1 ditolak yang berarti bahwa variabel Pertumbuhan Ekonomi tidak berpengaruh terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan. Hal ini sejalan dengan penelitian dilakukan oleh Harun (2021) dengan sampel penelitian Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak berpengaruh terhadap belanja modal.

Pertumbuhan ekonomi tidak berpengaruh terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan adanya faktor-faktor produksi yang berasal dari luar negeri dan adanya aktivitas impor yang semakin meningkat di bandingkan aktivitas ekspor. Dan juga kurangnya pengadaan teknologi di bidang barang dan jasa yang lebih modern sehingga pertumbuhan ekonomi terhambat. Pada penelitian ini pertumbuhan ekonomi diukur dengan pertumbuhan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB).

 

Kesimpulan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Realisasi Pendapatan Asli Daerah, Realisasi Dana Transfer Umum, Dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Realisasi Belanja Modal Jalan Dan Jembatan Pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggunakan teknik analisis regresi linear berganda. Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan hasil penelitian yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan sebagai berikut: (1) PAD memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap belanja infrastruktur jalan dan jembatan tahun 2007-2021, (2) Transfer umum memiliki pengaruh yang positif dan signiikan terhadap belanja infrastruktur jalan dan jembatan tahun 2007-2021 (3) Pertumbuhan ekonomi tidak memiliki pengaruh terhadap belanja infrastruktur jalan dan jembatan tahun 2007-2021.

 


 

BIBLIOGRAFI

 

Dandi, Darmadi. 2021. Administrasi Keuangan Daerah. Malang: Empat Dua Media.

 

Dace, Darwin Elidawaty. 2021. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Belanja Modal Di Kabupaten Simalungun. Jurnal Ekonomi PembangunanVol. 3 No. 2 Nov 2021 e�ISSN: 2614-7181

 

Ghozali, I. 2018. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Semarang.

 

Mardiasmo. 2018. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: Andi.

 

Maria Gabryella Harun. 2021. Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum Dan Dana Bag Hasil Terhadap Pengalokasian Belanja Modal. Jurnal Imu dan Riset Akuntansi. e-ISSN-:2460-0585.

 

Meltia, Amin dan Hariri. 2021. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perubahan Alokasi Belanja Modal (Studi Empiris Pada Kabupaten/Kota Jawa Timur Tahun 2018-2019). Jurnal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang, E-JRA Vol. 10 No. 02.

 

Muz�an Sulaiman. 2020. Pengaruh Pendapatan Asli Daerah dan Dana Alokasi Umum Terhadap Belanja Modal Serta Dampaknya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat. Prosiding Seminar Akademik Tahunan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan 2020 ISBN: 978-602-53460-5-7.

 

Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

 

Prasetio, Mudjib, Suprianto. 2019. Analisis Bantuan Keuangan Khusus Terhadap Peningkatan Infrastruktur Masyarakat Desa Sebagai Indikator Peningkatann Kesejahteraan Di Kabupaten Jombang. Jurnal of Power, Vol. 2, No. 2.

 

Riduwan. 2019. Teknik Menyusun Proposal Penelitian. Alfabeta: Jakarta.

 

Rifai, R. A. 2017. Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Bagi Hasil Terhadap Belanja Modal Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan. 170 e jurnal katalogis. 5(7): 169 � 180.

 

Setiawan dan Andris. 2019. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengalokasian Anggaran Belanja Modal Provinsi Jawa Barat. Jurnal Akunida ISSN 2442-3033 Volume 5.

 

Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

 

Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah.

 

Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

 

Waskito, dkk. 2019. Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Bagi Hasil Terhadap Belanja Modal (Studi pada Pemerintah Kabupaten & Pemerintah Kota di Provinsi Aceh). Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia. Vol. 3 No. 2, Hlm: 220-238, Desember 2019.

 

Copyright holder:

Yunasri (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: