Syntax Literate: Jurnal
Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol.
7,
No.
8,
Agustus 2022
DETERMINAN
BELANJA INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN PADA PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA
BARAT
Yunasri
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Barat, Indonesia
Email: [email protected]
Abstrak
Infrastruktur jalan dengan kondisi
baik di Sumatera Barat mengalami
penurunan dan sebaliknya kondisi sedang dan rusak mengalami peningkatan, begitu juga halnya dengan infrastruktur
jembatan yang sejalan dengan terjadinya penurunan pendapatan asli daerah, pendapatan
transfer umum dan pertumbuhan
ekonomi di Sumatera Barat. Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Pendapatan Asli Daerah
(PAD), Pendapatan Transfer Umum
dan Pertumbuhan Ekonomi terhadap
Belanja Infrastruktur Jalan
dan Jembatan pada Pemerintah
Provinsi Sumatera Barat. Penelitian
ini merupakan penelitian kuantitatif yang menggunakan data sekunder dari laporan keuangan
Pemerintah Provinsi
Sumatera Barat serta data yang terbitkan
Badan Pusat Statistik Tahun
2007-2021. Metodologi dalam
penelitian ini menggunakan Analisis Regresi Linear Berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pendapatan Asli Daerah
(PAD) berpengaruh positif
dan signifikan terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan (2) Pendapatan Transfer Umum berpengaruh positif dan signifikan terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan
(3) Pertumbuhan Ekonomi tidak
berpengaruh terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Kata Kunci:�� Pendapatan Asli
Daerah (PAD), Pendapatan Transfer Umum,
Pertumbuhan Ekonomi dan Belanja
Infrastruktur Jalan dan Jembatan.
Abstract
Road
infrastructure in good condition in West Sumatra has decreased and on the other
hand moderate and damaged conditions have increased, as is the case with bridge
infrastructure in line with the decline in local revenue, general transfer
income and economic growth in West Sumatra. This study aims to analyze the
effect of Regional Original Income (PAD), General Transfer Revenue and Economic
Growth on Capital Expenditures for Road and Bridge Infrastructure in the
Government of West Sumatra Province. This research is a quantitative study that
uses secondary data from the financial statements of the West Sumatra Provincial
Government and data published by the Central Statistics Agency for 2007-2021.
The methodology in this study uses Multiple Linear Regression Analysis. The
results showed that: (1) Regional Original Revenue (PAD) had a positive and
significant effect on Capital Expenditure for Road and Bridge Infrastructure
(2) General Transfer Revenue had a positive and significant effect on Capital
Expenditure for Road and Bridge Infrastructure (3) Economic growth had no
effect on Capital Expenditure for Road and Bridge Infrastructure at the
Provincial Government of West Sumatra.
Keywords: Regional Original Revenue, General
Transfers, Economic Growth and Capital Expenditure for Roads and Bridges
Pendahuluan
Pembangunan infrastruktur merupakan program prioritas bagi pemerintah Provinsi Sumatera
Barat sebagaimana yang telah
ditetapkan melalui Peraturan Daerah No.6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahub
2021-2026. Prioritas pembangunan
tersebut sejalan dengan prioritas pembangunan nasional yang juga menitikberatkan kepada pembangunan infrastruktur disamping sektor lain seperti industri, pariwisata, ketahanan pangan, UMKM, transformasi
digital, pembangunan rendah
karbon, revormasi perlindungan sosial, revormasi pendidikan dan keterampilan, serta reformasi kesehatan (Peraturan Mentri Dalam Negeri No.27 Tahun 2021).
Menurut Grigg dalam Prasetyo, dkk (2018) infrastruktur merupakan sistem fisik yang menyediakan transportasi, pengairan, drainase, bangunan gedung, dan fasilitas publik lainnya yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia baik
kebutuhan sosial maupun kebutuhan ekonomi. Dalam hal ini, hal-hal
yang terkait dengan infrastruktur tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya.
Sistem lingkungan dapat terhubung karena adanya infrastruktur
yang menopang antara sistem sosial dan sistem ekonomi. Menurut J. Kodoatie dalam Prasetyo, dkk (2018) ketersediaan infrastruktur memberikan dampak terhadap sistem sosial dan sistem ekonomi yang ada di masyarakat. Maka infrastruktur perlu dipahami sebagai dasar-dasar dalam mengambil kebijakan. Salah satu bentuk pembangunan infrastruktur adalah pembangunana jalan dan jembatan.
Dalam
masa 4 tahun terakhir panjang jalan provinsi
dengan kondisi rusak mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2019 naik sebesar 72,7% dari tahun 2018. Pada Tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 16,31% dari tahun 2019 dan pada tahun 2021 kembali mengalami peningkatan sebesar 48,38% dari tahun 2020. Peningkatan panjang jalan yang rusak tersebut sejalan dengan terjadinya penurunan proporsi anggaran belanja infrastruktur jalan dan jembatan terhadap total belanja daerah pada tahun 2018 sebesar 3,25% turun menjadi 2,16% di tahun 2019, kemudian turun kembali menjadi 1,54% di tahun 2020 dan pada tahun 2021 mengalami peningkatan yang relatif kecil menjadi
3,07%.
Bila
dilihat dari sisi PAD, pada tahun 2019 PAD mengalami peningkatan sebesar 2,34% dari tahun 2018, pada tahun 2020 realisasi PAD mengalami penurunan sebesar 3,15% dari tahun 2019 dan pada tahun 2021 mengalami peningkatan kembali sebesar 34,9% dari tahun 2020. Selain Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan
transfer umum yang merupakan
total Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat pada tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 1,68% dari tahun 2018, pada tahun 2020 mengalami penurunan yang cukup signifikan sebesar 7,14% dari tahun 2019, dan pada tahun 2021 mengalami peningkatan relatif kecil yaitu
sebesar 2,04% dari tahun 2020. Selain itu pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada tahun
2019 mengalami penurunan sebesar 1,7% dari tahun 2018, pada tahun 2020 kembali mengalami penurunan yang signifikan sebesar 131,6% dari tahub 2019 dan naik kembali ditahun 2021 sebesar 105,6% dari tahun 2020.
Penurunan
pendapatan asli daerah, pendapatan transfer umum dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana dijelaskan diatas merupakan dampak dari melemahnya perekonomian baik secara nasional maupun daerah sebagai
akibat pandemi Covid-19.
Berdasarkan
penjelasan pada latar belakang maka perlu
dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai
Determinan Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Pada Pemerintah Provinsi
Sumatera Barat dilihat dari
faktor Pendapatan Asli
Daerah (PAD), Pendapatan Transfer Umum,
dan Pertumbuhan Ekonomi.
Metode Penelitian
Penelitian
ini menggunakan metode penelitian deskriptif-kuantitatif dimana
data yang diperoleh diwujudkan
dalam bentuk angka dan analisisnya menggunakan statistik. Penelitian kuantitatif digunakan untuk meneliti populasi atau sampel tertentu,
pengumpulan data menggunakan
instrumen penelitian, analisis data bersifat statistik dengan tujuan untuk menguji
hipotesis yang telah ditetapkan, (Sugiyono, 2018).
Data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Audited) dan laporan dari Badan Pusat Statistik yang diperoleh dari website www.bps.go.id.
Penelitian
ini menggunakan pendekatan analisis perhitungan dengan alat bantu berupa
perangkat lunak statistik yang lebih dikenal dengan sebutan SPSS (Statistical
Product and Service Solution) yang menguji Analisis Regresi Linear Berganda. Analisis Regresi Linear Berganda merupakan alat ukur yang digunakan untuk menguji hubungan
antara dua variabel atau lebih
atau menguji hubungan antara variabel bebas dan variabel terikat (Gozali, 2019: 96). Analisis regresi berganda akan di lakukan apabila memiliki minimal 2 variabel independen. Model regresi linear berganda yang digunakan dalam penelitian ini adalah, sebagai berikut:�
BM
= α + 𝛽1PAD
+ 𝛽2TU
+ 𝛽3PE
+ ε
Keterangan:
BM� ��������������� :
Belanja Infrastruktur Jalan
dan Jembatan
α
�������������������� : Konstanta
𝛽1𝛽2,3
���������� : Koefisien
Variabel Bebas
PAD
�������������� : Pendapatan
Asli Daerah (PAD)
TU
����������������� : Pendapatan
Transfer Umum
PE
����������������� : Pertumbuhan
Ekonomi
ε
�������������������� : Error
Uji
Asumsi Klasik
1) Uji
Normalitas Uji Normalitas digunakan untuk menguji apakah dalam sebuah model regresi, variabel dependen dan variabel independen mempunyai distrubusi normal atau tidak. Untuk menguji
normalitas data ini dapat menggunakan analisis grafik dengan melihat Normal Probability Plot of Regression Standardlized Residual atau bisa disebut grafik
P-plot. Alat untuk melakukan
uji normalitas terhadap
masing-masing variabel pada penelitian
ini dapat menggunakan metode
Kolmogorov-Smirnov.� Suatu
data dapat dikatakan berdistribusi normal apabila tingkat signifikansinya > 0,05,
namun suatu data dapat dikatakan tidak berdistribusi normal apabila tingkat signifikansinya < 0,05.
2) Uji
Multikolinearitas Untuk menguji adanya multikolinieritas dapat dilihat dari nilai
VIF (Variance Inflation Factor) dan Tolerance.� Uji multikolinieritasnya:
Jika nilai Tolerance > 0,1 dan nilai
VIF < 10, maka dapat dikatakan bahwa tidak adanya multikolinieritas
antar variabel independen. Sebaliknya, jika nilai tolerance < 0,1 dan
VIF > 10 maka dapat dikatakan bahwa terdapatnya multikolinieritas antar variabel independen.
3) Uji
Autokolerasi Pengujian ini menggunakan Uji Durbin Watson
yang bertujuan untuk menguji apakah terjadi kolerasi serial atau tidak dengan
menghitung nilai di statistik dengan kriteria jika: (a) Angka DW di bawah -2 berarti adanya autokolerasi positif ,
(b) Angka DW di antara -2 dan +2 berarti
tidak adanya autokolerasi, (c) Angka DW di atas
+2 berarti adanya autokolerasi negatif.
4) Heteroskedastisitas
Untuk melihat ada tidaknya uji heteroskedastisitas dapat dilihat dengan cara melihat gambar
plot antara nilai prediksi suatu variabel dependen (ZPRED) dan residualnya (SRESID). Jika terdapat
titik-titik yang menyebar
pada grafik tersebut dengan secara acak
dan tidak membentuk pola dibawah angka
0 (nol) pada sumbu Y, maka dikatakan tidak terjadinya heteroskedastisitas (Ghozali,
2018).� Untuk menguji suatu heteroskedastisitas
dapat menggunakan uji Glejser, yang mana jika probabilitas signifikan (Sig)
> 0,05 maka dapat dinyatakan tidak terjadinya heteroskedastisitas, sebaliknya jika probabilitas signifikan (Sig)
< 0,05 maka dapat dinyatakan terjadinya heteroskedastisitas.
Uji
Kelayakan Model Uji F
Uji F pada dasarnya dilakukan untuk menguji kelayakan
model regresi. Uji statistik
yang digunakan dalam pengujian ini yaitu
ANOVA (Analysis of Varians). Tingkat signifikan yang digunakan dalam Uji F adalah α = 0,05,
yang artinya apabila nilai signifikasi Uji F < 0,05
maka variabel independen memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Sebaliknya, jika nilai signifikasi
Uji F > 0,05 maka variabel
independen tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen.
Uji
Determinasi (R2)
Uji Determinasi
(R2)/Koefisien determinasi
(R2) bertujuan untuk mengukur seberapa besarnya kemampuan model dalam menjelaskan variasi variabel independen terhadap variasi variabel dependen. Nilai koefisien R2 atau Adjusted R- Squard yaitu 0 � 1, semakin R2 semakin mendekati angka 1 menunjukkan pengaruh yang semakin kuat antara variabel
independen terhadap variabel dependen. Sedangkan semakin mendekati 0 berarti pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen semakin lemah.
Uji
Hipotesis (Uji T)
Uji T pada dasarnya digunakan untuk menguji koefisien
regresi secara parsial apakah terdapat hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen. Tingkat signifikan pada Uji T adalah
α = 0,05 yang artinya jika
nilai signifikasi Uji T
< 0,05 maka secara parsial variabel independen memiliki pengaruh yang signifikansi terhadap variabel dependen. Sebaliknya, jika nilai signifikasi
Uji T > 0,05 maka secara
parsial variabel independen tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
Hasil
dan Pembahasan
Analisis Regresi
Linear Berganda
Dari data yang diolah dengan menggunakan
SPSS diperoleh hasil analisis regresi linear berganda yang disajikan pada tabel sebagai berikut:
Tabel 1
Tabel Koefisien SPSS
Coefficientsa |
||||||
Model |
Unstandardized
Coefficients |
Standardized
Coefficients |
T |
Sig. |
||
B |
Std.
Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
8.047E10 |
6.513E10 |
|
1.236 |
.242 |
X1_PAD |
.146 |
.049 |
1.701 |
2.990 |
.012 |
|
X2_Transfer_Umum |
.139 |
.059 |
1.348 |
2.341 |
.039 |
|
X3_Pertumbuhan_Ekonomi |
1.148E11 |
7.450E10 |
.384 |
1.541 |
.151 |
|
a. Dependent Variable: Y_Realisasi_BMJJ |
|
|
|
|
Berdasarkan
nilai � nilai tersebut, maka persamaan regresi linear berganda adalah sebagai berikut:
BIJJ = 8.047 + 0.146.PAD
+ 0.139.TU
+ 1.148PE
+ ε
1) Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Berdasarkan
hasil penelitian diperoleh bahwa PAD memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap belanja Infrastruktur jalan dan jembatan. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu nilai koefisien regresi sebesar 0.146 dan nilai thitung sebesar
2.990� dengan nilai signifikan sebesar 0.012 yang
mana lebih kecil dari 0.05 sehingga dapat disimpulkan bahwa H1 diterima. Hal tersebut menunjukan bahwa untuk setiap
peningkatan PAD sebesar 1 satuan dengan asumsi
TU dan PE bernilai 0, maka belanja infrastruktur jalan dan jembatan mengalami peningkatan 0.146. Hal tersebut juga menjelaskan bahwa pemerintah provinsi Sumatera Barat mendapatkan
PAD yang besar akan cenderung memiliki Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan yang besar juga.
2) Pengaruh Pendapatan Transfer Umum Terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Berdasarkan
hasil penelitian diperoleh bahwa dana transfer umum memiliki pengaruh
yang positif dan signifikan
terhadap belanja Infrastruktur jalan dan jembatan. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu nilai koefisien regresi sebesar 0.139 dan nilai t-hitung sebesar 2.341� dengan nilai signifikan sebesar 0.039 yang mana lebih kecil dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa H2 diterima. Hal tersebut menunjukan bahwa untuk setiap peningkatan
variable TU 1 satuan dengan
asumsi variable PAD dan PE bernilai
0 maka belanja infrastruktur jalan dan jembatan mengalami peningkatan sebesar 0.139. Hal ini juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendapatkan
Transfer Umum yang besar akan cenderung memiliki Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan
yang besar juga.
3) Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Berdasarkan
hasil penelitian diperoleh bahwa pertumbuhan tidak memiliki pengaruh terhadap belanja Infrastruktur jalan dan jembatan. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu nilai koefisien regresi sebesar 1.148 dan nilai thitung sebesar
1.541� dengan nilai signifikan sebesar 0.151 yang
mana lebih besar dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa H3 ditolak dan H0 diterima. Hal ini menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumatera Barat tidak memiliki pengaruh terhadap belanja Infrastruktur dan jembatan, maka semakin bertumbuhnya
perekonomian belum tentu membuat belanja
Infrastruktur jalan dan jembatan semakin besar atau tinggi
juga.
Uji Asumsi Klasik
Uji
Normalitas Uji Normalitas digunakan untuk mengetahui apakah sampel yang digunakan mempunyai distribusi normal atau tidak. Untuk
menguji normalitas data ini dapat menggunakan
analisis grafik dengan melihat Normal Probability Plot of Regression Standardlized Residual atau bisa disebut grafik
P-plot. Pada grafik P-plot distribusi
normal digambarkan dengan sebuah garis diagonal lurus dari kiri bawah
ke kanan atas, sedangkan distribusi dari data digambarkan dengan ploting.
Pada
Gambar berikut ini menyajikan grafik P-plot yang dapat menggambarkan distribusi data. Berdasarkan hasil pengolahan data SPSS uji normalitas didapat grafik sebagai berikut:
Gambar 1
P-P Plot Regresi
SPSS
Berdasarkan
Gambar diatas hasil uji normalitas data dengan menggunakan P -plot grafik terlihat bahwa penyebaran titik-titik mengikuti arah garis diagonal tersebut. Berdasarkan hasil tersebut maka dapat ditarik
kesimpulan bahwa data yang digunakan berdistribusi normal atau dengan kata lain model regresi layak dipakai
karena memenuhi salah satu asumsi yang telah disebutkan sebelumnya yaitu penyebaran titik � titik yang mengikuti garis
diagonal. Hasil ini dapat diperkuat dengan menggunakan uji statistik lain yaitu uji sampel Test Kolgomorov-Smirnov.
Uji ini
digunakan untuk menghasilkan angka yang lebih kecil, apakah
suatu persamaan regresi yang akan dipakai lolos uji normalitas. Suatu persamaan regresi dikatakan lolos uji normalitas apabila nilai signifikan uji
Kolmogorov-Smirnov lebih besar
dari 0,05 (Ghozali, 2018).
Hasil uji Kolgomorov-Smirnov yang disajiakan
pada Tabel sebagai berikut:
Tabel 2
Test Kolmogorov-Smirnov
Spss
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test |
||
|
|
Unstandardized Residual |
N |
15 |
|
Normal Parametersa |
Mean |
.0000183 |
Std. Deviation |
4.34089126E10 |
|
Most Extreme Differences |
Absolute |
.111 |
Positive |
.110 |
|
Negative |
-.111 |
|
Kolmogorov-Smirnov Z |
.432 |
|
Asymp. Sig. (2-tailed) |
.992 |
|
a. Test distribution is Normal. |
|
Dari hasil
uji Kolgomorov-Smirnov pada Tabel
diatas, dapat disimpulkan bahwa data diatas berdistribusi normal nilai Asymp Sig (2-tailed) 0.992
> 0.050 berarti data sudah
normal dan bisa dilanjutkan.
Uji
Multikolinearitas
Untuk
mendeteksi tidak adanya korelasi dapat dilihat dari
besaran Tolerance dan VIF (Variance Inflation
Factor). Apabila nilai
Tolerance > 0,1 dan nilai VIF < 10, maka tidak ada
multikolinearitas antara variabel independen di dalam model regresi. Berikut ini hasil
dari Uji Multikolinearitas:
Tabel 3
Test
Multikolinearitas Spss
Coefficientsa |
|||
Model |
Collinearity Statistics |
||
Tolerance |
VIF |
||
1 |
X1_PAD |
.142 |
7.056 |
X2_Transfer_Umum |
.138 |
7.221 |
|
X3_Pertumbuhan_Ekonomi |
.738 |
1.356 |
|
a. Dependent Variable: Y_Realisasi_BMJJ |
|
Dari hasil
yang disajikan menunjukkan bahwa pada Tabel diatas nilai� VIF (Variance Inflation Factor) dari keempat variabel
yaitu, PAD, Transfer Umum
dan Pertumbuhan Ekonomi memiliki
nilai VIF kurang dari 10 dan nilai tolerance lebih dari 0,1. Dengan demikian dapat disumpulkan bahwa tidak terjadi
gejala multikolinearitas antar variabel independen.
Uji
Autokolerasi
Untuk
mendeteksi ada atau tidaknya gejala
autokolerasi di dalam model
regresi dapat menggunakan Uji Durbin-Watson dengan
ketentuan apabila angka DW diantara nilai -2 dan +2 berarti tidak terdinya gejala autokolerasi. Pada Tabel dibawah ini
akan menunjukkan hasil uji dari autokolerasi:
Tabel 4
Test
Kolmogorov-Smirnov Spss
Model Summaryb |
|||||
Model |
R |
R Square |
Adjusted
R Square |
Std.
Error of the Estimate |
Durbin-Watson |
1 |
.704a |
.495 |
.358 |
4.897E10 |
1.230 |
a. Predictors: (Constant), X3_Pertumbuhan_Ekonomi, X1_PAD,
X2_Transfer_Umum |
|||||
b. Dependent Variable: Y_Realisasi_BMJJ |
|
|
Dari Tabel
diatas dapat dilihat bahwa hasil
uji autokolerasi menunjukkan
nilai DW sebesar 1.230, yang
mana nilai tersebut berada diantara -2 sampai +2 maka dapat dikatakan tidak terjadi gejala
autokolerasi.
Uji Heterokedastisitas
Heteroskedastisitas
dapat dideteksi dengan melihat grafik scatterplot antara nilai variabel dependen (ZPRED) dan residualnya
(SRESID). Metode analisis grafik dilakukan dengan mengamati grafik scatterplot. Grafik
scatterplot disajikan pada Gambar 3 sebagai berikut:
Gambar 2
Scatterplot
Berdasarkan
pada tampilan grafik
scatterplot terlihat bahwa
plot menyebar secara acak di atas maupun
di bawah angka 0 (nol) pada sumbu Y dan tidak membentuk pola tertentu, sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi gejala
heteroskedastisitas dalam
model regresi. Dikatakan tidak terjadinya heteroskedastisitas apabila jika probabilitas signifikan (Sig) > 0,05. Untuk
mendeteksi ada atau tidaknya heteroskedastisitas
dapat dilakukan dengan uji Glejser sebagai berikut:
Tabel 5
Uji Heteroskedastisitas
Coefficientsa |
||||||
Model |
Unstandardized
Coefficients |
Standardized
Coefficients |
T |
Sig. |
||
B |
Std.
Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
4.231E10 |
3.123E10 |
|
1.355 |
.203 |
X1_PAD |
.017 |
.023 |
.503 |
.743 |
.473 |
|
X2_Transfer_Umum |
-.035 |
.029 |
-.840 |
-1.228 |
.245 |
|
X3_Pertumbuhan_Ekonomi |
2.388E10 |
3.572E10 |
.198 |
.669 |
.518 |
|
a. Dependent Variable: ABRESID |
|
|
|
|
Dari nilai
sig. harus lebih besar dari 0.05, dari data diatas seluruh nilai Sig sudah diatas 0.05 berarti data tidak memiliki gejala heterokedastisitas dan layak untuk diuji.
Uji
Kelayakan Model Uji F
Uji F atau
yang biasa disebut Uji
ANOVA bertujuan untuk menguji apakah model regresi layak di gunakan atau tidak
layak dengan tingkat signifikasi α = 0,05
(nilai signifikasi Uji F
< 0,05). Uji F digunakan untuk
menguji apakah Pertumbuhan Ekonomi, Dana Alokasi
Khusus, Dana Alokasi Umum, dan Dana Bagi Hasil berpengaruh terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan pada Provinsi Sumatera
Barat. Berikut hasil perhitungan dari Uji F:
Tabel 6
Uji F
ANOVAb |
||||||
Model |
Sum of
Squares |
Df |
Mean
Square |
F |
Sig. |
|
1 |
Regression |
2.590E22 |
3 |
8.634E21 |
3.600 |
.050a |
Residual |
2.638E22 |
11 |
2.398E21 |
|
|
|
Total |
5.228E22 |
14 |
|
|
|
|
a. Predictors: (Constant), X3_Pertumbuhan_Ekonomi, X1_PAD,
X2_Transfer_Umum |
||||||
b. Dependent Variable: Y_Realisasi_BMJJ |
|
|
|
Secara
simultan uji F, variable
independent (X1,X2danX3) berpengaruh
terhadap variable Dependen
(Y) karena nilai sig 0.050
(pengaruh pembulatan) masih kecil dibandingkan
0.05 (tanpa pembulatan)
Determinasi (R2)
Besarnya
kontribusi yang diberikan
oleh variabel independen terhadap variabel dependennya dapat diketahui dari nilai koefisien determinasi antara 1 (satu) dan 0 (nol). Jika nilai R2 mendekati 1 maka pengaruh variabel
independen terhadap variabel dependen kuat, sebaliknya jika nilai R2 mendekati
0 (nol) maka pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen lemah. Berikut hasil perhitungan nilai Koefisien Determinasi yang diperoleh:
Tabel 7
Determinasi (R2)
Model Summaryb |
|||||
Model |
R |
R Square |
Adjusted
R Square |
Std.
Error of the Estimate |
Durbin-Watson |
1 |
.704a |
.495 |
.358 |
4.897E10 |
1.230 |
a. Predictors: (Constant), X3_Pertumbuhan_Ekonomi, X1_PAD,
X2_Transfer_Umum |
|||||
b. Dependent Variable: Y_Realisasi_BMJJ |
|
|
Secara
bersama-sama variable X yaitu
PAD, Transfer Umum dan Pertumbuhan
Ekonomi mempengaruhi Realisasi
Belanja Infrastruktur Jalan
dan Jembatan sebesar 49,5% bisa dilihat pada tabel R Square. Maka sebesar 50,5% variable Realisasi Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan dapat dipengaruhi oleh variabel-variabel
lain.
Uji
Hipotesis (Uji T)
Uji T digunakan
untuk menguji koefisien regresi secara parsial apakah terdapat hubungan antara variabel independen terhadap variabel dependen dengan tingkat signifikansi yang digunakan α = 0,05 (nilai signifikasi Uji T < 0,05). Hasil dari
pengujian Uji T adalah sebagai berikut:
Tabel 8
Uji Hipotesis
Coefficientsa |
||||||
Model |
Unstandardized
Coefficients |
Standardized
Coefficients |
T |
Sig. |
||
B |
Std.
Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
8.047E10 |
6.513E10 |
|
1.236 |
.242 |
X1_PAD |
.146 |
.049 |
1.701 |
2.990 |
.012 |
|
X2_Transfer_Umum |
.139 |
.059 |
1.348 |
2.341 |
.039 |
|
X3_Pertumbuhan_Ekonomi |
1.148E11 |
7.450E10 |
.384 |
1.541 |
.151 |
|
a. Dependent Variable: Y_Realisasi_BMJJ |
|
|
|
|
Berdasarkan
tabel diatas dilihat bahwa PAD berpengaruh positif dan signifikan terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan karena nilai sig 0.012 < 0.05, Dana Transfer Umum berpengaruh positif dan signifikan terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan karena nilai sig 0.039 < 0.05,
Pertumbuhan Ekonomi tidak berpengaruh terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan karena nilai sig 0.151 > 0.05.
Pembahasan
1. Pengaruh
Pendapatan Asli Daerah Terhadap
Belanja Infrastruktur Jalan
dan Jembatan.
Berdasarkan
hasil penelitian yang telah dilakukan, hasil uji t menunjukkan nilai koefisien regresi sebesar 0.146 dan nilai t-hitung sebesar 2.990� dengan nilai signifikan sebesar 0.012 yang mana lebih kecil dari 0.05 sehingga dapat disimpulkan bahwa H1 diterima yang berarti bahwa pendapatan asli daerah berpengaruh
terhadap belanja infrastruktur jalan dan jembatan. Hal ini sejalan dengan penelitian dilakukan oleh Utami (2021) dengan sampel penelitian Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapatan asli daerah berpengaruh
positif terhadap belanja modal.
Berdasarkan
hasil penelitian menunjukkan apabila terjadi peningkatan pendapatan asli daerah maka akan
menimbulkan peningkatan belanja infrastruktur jalan dan jembatan. Berpengaruhnya PAD bukan tanpa alasan karena
PAD merupakan sumber pembiayaan bagi pemerintah dalam pembangunan infrastruktur daerah yang nantinya akan dapat memberikan
fasilitas publik yang nyaman bagi masyarakat.
Hal ini mengindikasikan bahwa besarnya pendapatan asli daerah menjadi salah satu faktor penentu
dalam menentukan alokasi belanja modal. Setiap penyusunan APBD, alokasi belanja modal harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah dengan mempertimbangkan
pendapatan asli daerah yang diterima. Sehingga apabila pemerintah daerah ingin meningkatkan belanja modal untuk pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, maka pemerintah daerah harus menggali
pendapatan asli daerah yang sebanyaknya. Semakin banyaknya pendapatan asli daerah maka dari
itu pengeluaran pemerintah atas alokasi belanja belanja infrastruktur jalan dan jembatan menjadi meningkat. Apabila PAD semakin besar maka akan
dapat memberikan keleluasaan kepada daerah untuk dapat
mengalokasikan pengeluaran
yang dapat bermanfaat seperti menambah aset tetap daerah
atau pembangunan infrastruktur daerah seperti sarana dan prasarana sebagai fasilitas kepada masyarakat atas partisipasi dalam membayar pajak daerah seperti pajak bumi dan bangunan, retribusi pelayanan kesehatan dan lainnya.
2. Pengaruh
Pendapatan Transfer Umum Terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Berdasarkan
hasil penelitian yang telah dilakukan, hasil uji t menunjukkan nilai koefisien regresi sebesar 0.139 dan nilai t-hitung sebesar 2.341 dengan nilai signifikan sebesar 0.039 yang mana lebih kecil dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa H1 diterima yang berarti bahwa pendapatan transfer umum berpengaruh terhadap belanja infrastruktur jalan dan jembatan. Hal ini sejalan dengan penelitian dilakukan oleh Utami (2021) dengan sampel penelitian Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur hasil penelitian menunjukkan bahwa dana alokasi umum dari pendapatan
transfer umum berpengaruh positif terhadap belanja modal.
Berdasarkan
hasil penelitian tersebut dapat diketahui bahwa semakin tinggi pendapatan transfer umum yang diberikan Pemerintah Pusat maka semakin tinggi
pula belanja infrastruktur jalan dan jembatan. Pendapatan transfer umum diharapkan menjadi sebuah modal dalam rangka menciptakan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah berdasarkan pertimbangan dan potensi daerah. Hal ini berarti adanya penyesuaian dalam penggunaan pendapatan transfer umum, pemerintah daerah dapat leluasa
dalam menggunakan dana ini sesuai dengan
kebutuhan dan prioritas sebagai dana pembangunan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat yang diberikan dan dialokasikan secara tepat. Pendapatan
transfer umum khususnya
dana alokasi umum (DAU) mempunyai peran dalam belanja modal untuk menambah aset tetap darah.
Tujuan untuk pemerataan keuangan antar daerah, agar daerah yang memiliki potensi sumber rendah tidak tertinggal
jauh dengan daerah yang memiliki potensi sumber tinggi. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat berharap agar Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan pendapatan transfer umum dengan tepat sesuai
dengan sasaran demi terciptanya kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan terwujudnya pelaksanaan desentralisasi.
3. Pengaruh
Pertumbuhan Ekonomi Terhadap
Belanja Infrastruktur Jalan
dan Jembatan
Berdasarkan
hasil uji t menunjukkan bahwa variabel Pertumbuhan Ekonomi memiliki koefisien regresi sebesar 0.146 dan nilai t-hitung sebesar 2.990 dengan nilai signifikan
sebesar 0.012 yang mana lebih
kecil dari 0.05. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa H1 ditolak yang berarti bahwa variabel Pertumbuhan Ekonomi tidak berpengaruh terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan. �Hal ini sejalan dengan
penelitian dilakukan oleh Harun
(2021) dengan sampel penelitian Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak berpengaruh terhadap belanja modal.
Pertumbuhan
ekonomi tidak berpengaruh terhadap Belanja Infrastruktur Jalan dan Jembatan adanya faktor-faktor produksi yang berasal dari luar
negeri dan adanya aktivitas
impor yang semakin meningkat di bandingkan aktivitas ekspor. Dan juga kurangnya pengadaan teknologi di bidang barang dan jasa yang lebih modern sehingga pertumbuhan ekonomi terhambat. Pada penelitian ini pertumbuhan ekonomi diukur dengan pertumbuhan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB).
Kesimpulan
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Realisasi Pendapatan Asli Daerah,
Realisasi Dana Transfer Umum,
Dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap
Realisasi Belanja Modal
Jalan Dan Jembatan Pada Pemerintah
Provinsi Sumatera Barat menggunakan
teknik analisis regresi linear berganda. Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan hasil penelitian yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan
sebagai berikut: (1) PAD memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap belanja infrastruktur jalan dan jembatan tahun 2007-2021, (2)
Transfer umum memiliki pengaruh yang positif dan signiikan terhadap belanja infrastruktur jalan dan jembatan tahun 2007-2021 (3) Pertumbuhan ekonomi tidak memiliki
pengaruh terhadap belanja infrastruktur jalan dan jembatan tahun 2007-2021.
BIBLIOGRAFI
Dandi, Darmadi.
2021. Administrasi Keuangan
Daerah. Malang: Empat Dua
Media.
Dace, Darwin Elidawaty.
2021. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Belanja Modal Di Kabupaten Simalungun. Jurnal Ekonomi PembangunanVol. 3 No. 2 Nov 2021 e�ISSN: 2614-7181
Ghozali, I.
2018. Aplikasi Analisis
Multivariate Dengan Program SPSS. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Semarang.
Mardiasmo. 2018.
Otonomi dan Manajemen
Keuangan Daerah. Yogyakarta: Andi.
Maria Gabryella
Harun. 2021. Pengaruh Pertumbuhan
Ekonomi, Dana Alokasi Khusus,
Dana Alokasi Umum Dan Dana
Bag Hasil Terhadap Pengalokasian
Belanja Modal. Jurnal Imu dan Riset Akuntansi. e-ISSN-:2460-0585.
Meltia, Amin
dan Hariri. 2021. Analisis Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Perubahan
Alokasi Belanja Modal (Studi Empiris Pada Kabupaten/Kota Jawa Timur Tahun 2018-2019). Jurnal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang, E-JRA Vol. 10 No. 02.
Muz�an Sulaiman. 2020. Pengaruh Pendapatan Asli Daerah dan Dana Alokasi
Umum Terhadap Belanja Modal Serta Dampaknya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota di Provinsi
Kalimantan Barat. Prosiding Seminar Akademik Tahunan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan 2020 ISBN: 978-602-53460-5-7.
Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Prasetio, Mudjib, Suprianto. 2019. Analisis Bantuan Keuangan Khusus Terhadap Peningkatan Infrastruktur
Masyarakat Desa Sebagai Indikator Peningkatann Kesejahteraan Di Kabupaten Jombang. Jurnal of Power, Vol. 2, No. 2.
Riduwan. 2019.
Teknik Menyusun Proposal Penelitian. Alfabeta:
Jakarta.
Rifai, R. A. 2017. Pengaruh Pendapatan Asli
Daerah, Dana Alokasi Umum,
Dana Alokasi Khusus, Dana Bagi Hasil Terhadap Belanja Modal Pada Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi
Sulawesi Selatan. 170 e jurnal katalogis. 5(7): 169 � 180.
Setiawan dan Andris. 2019. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengalokasian Anggaran Belanja Modal Provinsi Jawa Barat. Jurnal Akunida ISSN
2442-3033 Volume 5.
Undang-Undang No. 23
Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
Undang-Undang No. 32
Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah.
Undang-Undang No. 33
Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Waskito, dkk. 2019. Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan
Asli Daerah, Dana Alokasi Umum,
Dana Alokasi Khusus, dan
Dana Bagi Hasil Terhadap Belanja Modal (Studi pada Pemerintah Kabupaten & Pemerintah Kota di Provinsi
Aceh). Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia. Vol. 3 No. 2, Hlm:
220-238, Desember 2019.
Copyright
holder: Yunasri (2022) |
First
publication right: Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This
article is licensed under: |