Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN:
2541-0849
e-ISSN:
2548-1398
Vol.
7, No. 8, Agustus 2022
PENGEMBANGAN SMART MONITORING SYSTEM LAMPU PENERANGAN
JALAN UMUM DI KABUPATEN BREBES
M. Munawir Lasiyono
Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia, Indonesia
Email: [email protected]
Abstrak
Monitoring adalah
sebuah sistem suatu upaya sistemik
yang merancang dalam mengumpan balik suatu informasi, untuk membandingkan kinerja aktual apakah telah terjadi
suatu penyimpangan serta mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan. Monitoring terhadap lampu penerangan jalan umum tentu
sangat diperlukan dalam mendukung aktifitas yang dilakukan pada malam hari baik itu
kendaraan mobil, motor, ataupun pejalan kaki. Saat ini kecanggihan
teknologi yang semakin maju membuat sistem
monitoring yang dilakukan secara
manual dapat diganti dengan kecanggihan komputerisasi, yakni smart
monitoring system. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui
efektivitas pengembangan smart
monitoring system lampu penerangan
jalan umum di Kabupaten Brebes. Metode yang digunakan adalah metode penelitian
yang digunakan pada penelitian
ini adalah metode deskriptif. Penelitian deskriptif bertujuan untuk menjelaskan arti dan mendeskripsikan
berbagai fenomena baik yang alamiah maupun rekayasa, dengan lebih menekankan
pada karakteristik, kualitas,
serta keterkaitan antar kegiatan. Hasil yang didapatkan menunjukkan bahwa pengembangan smart
monitoring system sangat diperlukan untuk memantau kondisi lampu penerangan
jalan umum.
Kata Kunci: monitoring; lampu penerangan
jalan umum; teknologi
Abstract
Monitoring is a system of systemic efforts designed to provide feedback
on information, to compare actual performance, whether there has been a
deviation and to take necessary corrective action. Monitoring of public street
lighting is certainly very necessary in supporting activities carried out at
night, be it cars, motorbikes, or pedestrians. Currently, technological
sophistication that is increasingly advanced makes a monitoring system that is
done manually can be replaced with computerized sophistication, namely a smart
monitoring system. The purpose of this study was to determine the effectiveness
of developing a smart monitoring system for public street lighting in Brebes Regency. The method use is the research method used
in this study is descriptive method. Descriptive research aims to explain the
meaning and describe various phenomena, both natural and engineered, with more
emphasis on characteristics, quality, and the interrelationships between
activities. The results obtained indicate that the development of a smart
monitoring system is needed to monitor the condition of public street lighting.
Keywords: monitoring; public
street lighting; technology
Pendahuluan
Utilitas publik
terdiri dari listrik, telekomunikasi, jaringan air bersih, sanitasi air limbah, persampahan dan jaringan gas. Penerangan jalan umum adalah salah satu bagian utilitas
publik yang perlu disediakan oleh pemerintah kota/kabupaten, untuk dapat menyediakan
dan merawat penerangan jalan umum yang telah ada pemerintah
menarik dana dari masyarakat melalui pajak yang dibayarkan setiap bulan bersamaan
dengan rekening listrik kepada PT. PLN (Persero) (Shamin
& Demak, 2019).
Seiring dengan
berkembangnya suatu daerah di iringi pula dengan meningkatnya kepadatan penduduk di daerah tersebut. Transportasi sebagai salah satu penghubung perekonomian sangatlah penting bagi suatu
daerah khususnya transportasi darat. Penerapan penerangan jalan umun berperan
untuk aktivitas transportasi khususnya pada malam hari agar tidak menghambat aktivitas pengendara kendaraan mobil, motor, atau pejalan kaki (Poliama,
Surusa, & Abdullah, 2021).
Kendala terhadap
lampu penerangan jalan umum masih
sering kali terjadi namun tindakan perbaikan yang dilakukan petugas PLN jika terjadi kerusakan cukup lamban karena
proses perbaikan akan dilakukan jika ada yang menghubungi petugas PLN saat ada kerusakan. Konsep sistem informasi
yang bisa diterapkan oleh petugas adalah dimana sebuah sistem
yang bisa memantau atau memonitoring lampu penerangan jalan dari kantor,
dengan sistem tersebut petugas akan langsung mengetahui
lokasi lampu penerangan jalan jika terjadi kerusakan
tanpa menunggu informasi dari warga (Wibawa,
Saputra, & Amrita, 2019).
Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui
efektivitas pengembangan
smart monitoring system lampu jalan
umum, dengan smart
monitoring system ini akan mempermudah petugas PLN untuk memonitoring atau memantau serta
mengatahui lokasi lampu penerangan jalan jika terjadi
kerusakan.
Dengan berdasarkan
latar belakang di atas, kebutuhan terhadap sistem monitoring yang dapat memantau kondisi lampu penerangan
jalan umum dirasa sangat diperlukan masyarakat sehingga peneliti tertarik melalukan penelitian dengan judul �Pengembangan Smart Monitoring System Lampu Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Brebes�.
Metode Penelitian
Metode deskriptif
dengan pendekatan kualitatif adalah suatu metode yang digunakan dalam penelitian ini. Seperti diketahui pendekatan kualitatif lebih menekankan pada makna-makna dan pemahaman dari hal-hal disekitar
tentu berhubungan secara langsung dengan kehidupan kita sehari-hari. Pada pendekatan kualitatif ini peneliti lebih
memanfaatkan diri sendiri untuk digunakan
sebagai instrumen agar dapat digunakan secara luwes serta
dapat menangkap kejadian dan interaksi yang nyata (Mulyadi,
2012). Sehingga
penelitian deskriptif bertujuan untuk menjelaskan arti dan mendeskripsikan
berbagai fenomena baik yang alamiah maupun rekayasa, dengan lebih menekankan
pada karakteristik, kualitas,
serta keterkaitan antar kegiatan (Utami,
Melliani, Maolana, Marliyanti, & Hidayat, 2021). Selain itu,
penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi. Melalui teknik dokumentasi data yang didapatkan tidak bersumber dari penelitian langsung melainkan menggunakan sumber tertulis berupa buku, jurnal,
tesis, serta dokumen-dokumen lainnya (Arischa,
2019).
Hasil dan Pembahasan
Berikut merupakan
jumlah lampu LED dan Non LED pada tahun 2022 menurut Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes.
Tabel 1
Jumlah lampu LED dan Non LED di Kabupaten Brebes
Jalan merupakan
sarana transportasi yang penting. Keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan ditentukan oleh banyak faktor antara
lain mutu jalan. Namun demikian penerangan jalan pada malam hari juga merupakan salah satu faktor yang penting dalam kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan serta yang lebih utama adalah
untuk keamanaan (Widodo,
2016). Penerangan
jalan umum telah menjadi bagian
dari kehidupan manusia. Penerangan jalan merupakan bagian dari pelengkap
struktur jalanan yang dapat ditempatkan pada setiap sisi jalan
yang berfungsi untuk menerangi lingkungan sekitar jalanan. Hal ini disebabkan jalan yang tidak memakai penerangan, mengakibatkan pengguna jalan merasa kurang
nyaman pada malam hari (Mansur,
2015).� Di Kabupaten Brebes telah terpasang
sebanyak 1.531 lampu LED
dan 12.598 lampu Non LED sebagai penerangan jalan umum. Adapun fungsi penerangan jalan umum menurut
Permen Perhubungan No. 27
(2018) adalah 1) sebagai alat bantu navigasi pengguna jalan, 2) meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada malam hari, 3) mendukung keamanan lingkungan, dan 4) memberikan keindahan lingkungan jalan (Hidayat,
Mappeasse, & Firdaus, 2021). Saat ini
banyak penerangan jalan tradisional yang cukup efisien, namun beberapa diantaranya tidak hermat energi (Sombolayuk
et al., 2021). Lampu
pada penerangan jalan umum merupakan bagian dari bangunan
pelengkap jalan terdiri atas sumber
cahaya, elemen optik, elemen elektrik,
struktur penopang dan pondasi tiang lampu
yang digunakan untuk menerangi jalan dan lingkungan di sekitar jalan yang membutuhkan penerangan dengan pemasangan di kiri atau kanan dan atau di tengah jalan.
Tabel 2
Progres Penambahan Lampu Tiap Tahun
di Kabupaten Brebes
Tabel diatas
menunjukkan pada tahun 2016
terdapat 9.297 lampu yang terpasang, kemudian pada tahun 2017 1.214 lampu yang terpasang, pada tahun 2018 terdapat penambahan sebanyak 1.752 lampu yang terpasang, pada tahun 2019 terdapat penambahan sebanyak 1.246� lampu yang terpasang, tahun 2020 terdapat penambahan sebanyak 398 lampu yang terpasang, dan tahun 2021 terdapat penambahan sebanyak 247� lampu yang terpasang, sehingga total 14.154 lampu yang terpasang hingga tahun 2021.
Dengan banyaknya
penambahan lampu tentu perlu dilakukan
monitoring secara berkala. Sistem monitoring atau sistem pengawasan ini adalah suatu
upaya yang sistemik untuk menetapkan kinerja standar pada perencanaan untuk merancang sistem umpan balik informasi,
untuk membandingkan kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan, untuk menetapkan apakah telah terjadi
suatu penyimpangan tersebut, serta mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber
daya perusahaan atau organisasi telah digunakan seefektif dan seefesien mungkin guna mencapai
tujuan perusahaan atau organisasi (Widiastuti
& Susanto, 2014). Monitoring bertujuan untuk memastikan apakah suatu proses yang dilakukan sesuai dengan prosedur
yang berlaku. Sistem
monitoring akan mempermudah
suatu pekerjaan jika dirancang dan dilakukan secara efektif (Vinola,
Rakhman, & Sarjana, 2020).
Pemeriksaan rutin
diperlukan untuk mengetahui kondisi lampu penerangan jalan umum. Kondisi
lampu penerangan jalan umum yang rusak dapat mengganggu
memastikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Beberapa perolehan temuan hasil evaluasi pengelolaan penerangan jalan umum adalah
penggunaan teknologi yang tidak efisien dengan
beberapa permasalahan teknis diantaranya berupa pencahayaan yang kurang dan ketiadaan lampu pada titik-titik tertentu. Apabila proses
monitoring lampu jalan tidak dapat diketahui
petugas secara cepat maka akan
memperlambat proses perbaikan
masalah tersebut. Hal ini akan mengakibatkan
kerugian pada masyarakat, yaitu meningkatnya angka kerawanan sosial, baik itu
kecelakaan lalu lintas maupun tindakan
kriminal (Adam,
Muharnis, Ariadi, & Lianda, 2020).
Dalam pelaksanaan
perawatan maupun perbaikan penerangan jalan umum perlu
diketahui lokasi lampu penerangan jalan agar waktu yang dibutuhkan dalam memperbaiki lampu penerangan jalan tidak terbuang sia-sia. Saat ini
masih banyak sistem yang melakukan monitoring secara manual. Data mengenai kerusakan lampu penerangan jalan umum didapat dari
informasi pengguna jalan mengenai kerusakan pada lampu penerangan jalan atau secara rutin
setiap hari memeriksa satu persatu kondisi lampu penerangan jalan tersebut (Ihsanto
& Dawud, 2016). Untuk
memudahkan dalam memonitoring penerangan jalan umum dipelukan
sebuah sistem yang canggih, dengan begitu hadirlah Smart Monitoring System.
Penggunaan smart monitoring system didefinisikan sebagai sistem untuk memonitoring yang menggunakan kontrol elektronik yang dapat di program.
Dengan menambahkan teknologi komputerisasi, smart monitoring system ini dapat memantau
berbagai aspek lampu penerangan jalan umum. Seiring
dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, kemampuan perangkat untuk saling berhubungan dan berkomunikasi satu sama lain secara digital pun semakin meningkat. Hal ini menjadikan teknologi memiliki kapasitas dalam mewujudkan penggunaan yang belum terbayangkan menjadi kenyataan melalui pengembangan sederhana dari sistem otomatis yang saling terhubung secara nirkabel. Sehingga perangkat elektronik yang dapat terhubung satu sama lain telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari (Oktoviana,
Gunardi, & Supegina, 2020).
Pengembangan smart monitoring system terhadap lampu penerangan jalan umum di Kebupaten
Brebes sengat penting mengingat pentingnya penerangan jalan umum terhadap
kenyamanan dan keselamatan masyarakatnya serta mendukung dalam keamanan lingkungan sekitar.
Kesimpulan
Monitoring merupakan
suatu sistem dalam mengawasi kondisi sesuatu agar dapat dilakukan perbaikan sesegera mungkin. Monitoring perlu dilakukan juga pada lampu penerangan jalan umum, mengingat lampu penerangan jalan umum ini
sangat penting dalam membantu aktifitas masyarakat pada malam hari. Selama ini
monitoring dilakukan secara
manual tentu membuat proses
perbaikan menjadi lama.
Karena baru ada tindakan perbaikan jika ada laporan
kerusakan. Dengan begitu perlunya smart monitoring system dalam membantu pengawasan lampu penerangan jalan umum agar tindakan segera dilakukan. Smart monitoring system ini merupakan sebuah
sistem monitoring yang digabungkan
dengan kecanggihan teknologi.
Adam, Adam, Muharnis, Muharnis, Ariadi,
Ariadi, & Lianda, Jefri. (2020). Penerapan IoT untuk Sistem Pemantauan
Lampu Penerangan Jalan Umum. Elinvo (Electronics, Informatics, and
Vocational Education), 5(1), 32�41.
Arischa, Suci. (2019). Analisis Beban Kerja
Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru.
JOM FISIP, 6(1), 1�15.
Hidayat, Darmawan, Mappeasse, Yusuf�, &
Firdaus. (2021). Studi Perencanaan Instalasi Penerangan Jalan Umum (PJU) Menggunakan
Panel Surya Di Desa Pesse Kecamatan Donri Donri Kabupaten Soppeng. EPrints.
Ihsanto, Eko, & Dawud, Muhammad.
(2016). Sistem Monitoring Lampu Penerangan Jalan Umum Menggunakan
Mikrokontroler Arduino dan Sensor LDR dengan Notifikasi SMS. Jurnal Teknologi
Elektro, 7(2), 101�105.
Mansur. (2015). Analisis Kelistrikan Lampu
Penerangan Jalan Umum (PJU) Kawasan Perkantoran Kabupaten Konawe Selatan. DINAMIKA
Jurnal Ilmiah Teknik Mesin, 7(1), 33�40.
Mulyadi, Mohammad. (2012). Riset Desain
Dalam Metodologi Penelitian. Jurnal Studi Komunikasi Dan Media, 16(1), 71�80.
https://doi.org/http://dx.doi.org/10.31445/jskm.2012.160106
Oktoviana, Tria Chandra, Gunardi, Yudhi,
& Supegina, Fina. (2020). Rancangan Bangun Sistem Monitoring Smart Home
Menggunakan Energi Cadangan Berbasis Internet of Things (IoT). Jurnal
Teknologi Elektro, 11(2), 85�92.
Poliama, Rifaldi S., Surusa, Frengki Eka
Saputra, & Abdullah, Riska Kurniyanto. (2021). Rancang Bangun Alat Sistem
Monitor Lampu Jalan Umum Tenaga Surya Berbagai Teknologi Lo-Ra. JIEEE
(Jambura Journal of Elecrical and Electronics Engineering), 3(2),
34�40.
Shamin, Novita, & Demak, Nini. (2019).
Evaluasi Tingkat Penerangan Jalan Umum (PJU) Di Kota Gorontalo (Studi Kasus :
Ruas Jalan Prof. Dr. Jhon Katili). RADIAL - JuRnal PerADaban Sains, RekayAsa
Dan Teknologi Sekolat Tinggi Teknik (STITEK) Bina Taruna Gorontalo, 7(1),
44�61.
Sombolayuk, Yustinus Upa, Syarafuddin,
Muslimin, Zaenab, Mayasari, Fitriyanti, Akil, Yusri Syam, & Dkk. (2021).
Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Kehidupan Malam Hari dengan Lampu
Penerangan Jalan Desa Tak Terjangkau Listrik PT. PLN Desa Belabori Kecamatan
Parangloe Gowa. Jurnal Tepat (Teknologi Terapan Untu Pengabdian Masyarakat),
4(2), 290�300.
Utami, Destiani Putri, Melliani, Dwi,
Maolana, Fermim Niman, Marliyanti, Fitriana, & Hidayat, Asep. (2021). Iklim
Organisasi Kelurahan Dalam Perspektif Ekologi. JIP: Jurnal Inovasi
Penelitian, 1(12), 2735�2742.
Vinola, Fenny, Rakhman, Abdul, &
Sarjana. (2020). Sistem Monitoring dan Controlling Suhu Ruangan Berbasis
Internet of Things. Jurnal Teknik Elektro Dan Komputer, 9(2),
117�126.
Wibawa, Putu Vendi Arya, Saputra, Komang
Oka, & Amrita, Anak Agung Ngurah. (2019). Rancang Bangun Sistem Monitoring
Lampu Penerangan Jalan Umum Berbasis Web. Jurnal SPEKRUM, 6(4),
51�57.
Widiastuti, Nelly Indriani, & Susanto,
Rani. (2014). Kajian Sistem Monitoring Dokumen Akreditasi Teknik Informatika
UNIKOM. Majalah Ilmiah UNIKOM, 12(2), 195�202.
Widodo, Aris. (2016). Kajian Manajemen
Optimalisasi Penerangan Jalan Umum Kota Semarang. Jurnal Teknik Sipil Dan
Perencanaan, 2(18), 87�96.
Copyright holder: M. Munawir Lasiyono
(2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is licensed
under: |