Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 8, Agustus
2022
ANALISIS KINERJA PT. BANK SUMUT UNIT USAHA SYARIAH SEBELUM DAN SELAMA PANDEMI (COVID-19)
Lely
Qirah Paradita Aini, Nur Ahmadi Bi Rahmani
Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
Email: [email protected], [email protected]
Abstrak
Pada masa
pandemi Covid-19, banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya dan ada juga
yang harus menutup operasionalnya untuk sementara waktu. Pandemi Covid-19 ini
memberikan dampak luar biasa baik secara nasional maupun Internasional. Begitu
juga dengan dunia perbankan, seluruh bank dituntut untuk menghasilkan laba
secara optimal walaupun sedang mengalami Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisa tingkat kesehatan
PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah pada masa sebelum pandemi covid-19 dan selama
pandemi covid-19. Untuk membuktikan adanya perbedaan kinerja keuangan PT. Bank
Sumut Unit Usaha Syariah (Studi masa sebelum pandemi covid-19 dan selama
pandemi covid-19) menggunakan variabel CAMEL. Penelitian ini adalah penelitian
analisis kuantitatif, pendekatan kuantitatif, teknik analisis data yang
digunakan adalah uji normalitas dan uji wilcoxon. Hasil dari penelitian ini
adalah Penilaian tingkat kesehatan
menggunakan metode CAMEL yang terdiri dari Capital,
Assets, Management, Earnings, Liquidity dikatakan berfluktuasi pada
indikator capital, assets, management dan
liquidity dikatakan sehat sedangkan
pada indikator earnings dikatakan
tidak sehat. Tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada rasio keuangan PT.
Bank Sumut Unit Usaha Syariah baik sebelum pandemi covid-19 dan selama pandemi
covid-19.
Kata
Kunci:
Corona Virus Dieses, Kinerja Bank,
CAMEL
Abstract
During
the Covid-19 pandemic, many companies laid off their employees and some had to
temporarily close their operations. The COVID-19 pandemic has had a tremendous
impact both nationally and internationally. Likewise with the banking world,
all banks are required to generate optimal profits despite the current Covid-19
pandemic. The purpose of this study was to determine and analyze the health
level of PT. Bank Sumut Sharia Business Unit in the period before the covid-19
pandemic and during the covid-19 pandemic. To prove the difference in the
financial performance of PT. Bank Sumut Syariah Business Unit (Study before the
covid-19 pandemic and during the covid-19 pandemic) uses the CAMEL variable.
This research is quantitative analysis research, quantitative approach, data
analysis technique used is normality test and Wilcoxon test. The result of this
research is that the assessment of the level of soundness using the CAMEL
method which consists of Capital, Assets, Management, Earnings, Liquidity is
said to fluctuate on the indicators of capital, assets, management and
liquidity is said to be healthy while the earnings indicator is said to be unhealthy.
There is no significant difference in the financial ratios of PT. Bank Sumut
Sharia Business Unit both before the covid-19 pandemic and during the covid-19
pandemic.
Keywords:
Corona Virus Dieses, Bank Performance, CAMEL
Pendahuluan
Pada masa pandemi Covid-19, banyak perusahaan yang
merumahkan karyawannya dan ada juga yang harus menutup operasionalnya untuk
sementara waktu. Pandemi Covid-19 ini memberikan dampak luar biasa baik secara
nasional maupun Internasional. Begitu juga dengan dunia perbankan, seluruh bank
dituntut untuk menghasilkan laba secara optimal walaupun sedang mengalami Pandemi
Covid-19 seperti sekarang ini. (Harahap,
2021) menjelaskan bahwa semua Bank mengupayakan inovasi dan
efisiensi dalam operasionalnya agar dapat menyalurkan pembiayaan kepada
masyarakat untuk mendapatkan laba yang baik pada tahun 2020, karena selama
periode ini benar-benar menguras tenaga dalam dunia perbankan.
Secara umum keberhasilan suatu perusahaan dapat
dilihat dari kinerja perusahaan tersebut, apakah sudah mampu menciptakan pasar
yang sehat atau belum. Selain itu, perusahaan juga harus mampu bertahan dalam
kondisi apapun. Dan laba memegang peranan penting karena dapat digunakan
sebagai sumber pembiayaan dan menjaga keberlangsungan perusahaan. Untuk menilai
kondisi suatu perusahaan kita dapat melihatnya dari laporan keuangan dari
perusahaan tersebut. (Subramanyam & Jhon, 2010)
menjelaskan bahwa penggunaan laporan keuangan digunakan untuk menganalisis
posisi keuangan dan kinerja perusahaan dimasa yang akan datang, sehingga
analisis keuangandapat fokus� pada
seberapa kuat posisi keuangan perusahaan dalam mencapai laba.
Laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil akhir dari
proses akuntansi pada periode tertentu yaitu hasil pendataan laporan keuangan
yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan atau ringkasan lain yang dapat
digunakan sebagai alat untuk mengukur kinerja perusahaan sehingga dapat
mengambil keputusan yang tepat. Rasio keuangan yang digunakan dalam menilai
tingkat kesehatan bank adalah dengan menggunakan rasio CAMEL, yaitu: Capital, Asset, Management, Earning dan Liquidity. (Rizal & Humaidi, 2021) Menjelaskan bahwa dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan bank
syariah dibutuhkan peran regulator baik Otoritas Jasa Keuangan dari sisi finansial
maupun Dewan Pengawas Syariah dari sisi non finansial untuk melakukan
pengawasan terhadap bank syariah.
Dari permasalahan diatas penulis tertarik mengangkat
judul Analisis Kinerja Keuangan PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah (Studi masa
sebelum pandemi covid-19 dan selama pandemi covid-19). Adapun Tujuan dari
penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisa :
1. Untuk
mengtahui tingkat kesehatan PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah pada masa sebelum
pandemi covid-19 dan selama pandemi covid-19.
2. Untuk
membuktikan adanya perbedaan kinerja keuangan PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah
(Studi masa sebelum pandemi covid-19 dan selama pandemi covid-19) menggunakan
variabel CAMEL.
�Penelitian ini
juga bermanfaat untuk memberikan informasi kepada akademisi dan masyarakat
mengenai lembaga keuangan syariah mengenai tingkat kesehatan PT. Bank Sumut
Unit Usaha Syariah sebelum pandemi covid-19 dan selama pandemi covid-19.
Penelitian ini juga dapat berguna bagi praktisi, stakeholder, maupun regulator dan pemerintah untuk senantiasa
menjaga tingkat kesehatan dari bank tersebut.
Veronica Stephanie Sullivan dan Sawidji Widoatmodjo
dengan judul Kinerja Keuangan Bank Sebelum dan Selama Pandemi (Covid-19).
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan bank sebelum dan
selama pandemi covid-19 dan mengetahui tolok ukur apa yang paling buruk dengan
menggunakan metode CAMEL, rasio yang digunakan adalah CAR (Capital Adequacy Ratio), NPL (Non
Performing Loan), ROE (Return On
Equity), BOPO (Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional), dan LDR
(Loan to Deposit Ratio). Hasil
penelitian menunjukkan dari 43 perbankan menunjukkan bahwa CAR,NPL,BOPO
terdapat perbedaan yang signifikan terhadap kinerja bank sebelum dan selama
pandemi covid-19, sementara ROE dan LDR terdapat perbedaan yang tidak
signifikan terhadap kinerja bank sebelum dan selama pandemi covid-19.
Rifqi Muhammad dan
Muhammad Nawawi dengan judul Kinerja Keuangan Bank Syariah di Indonesia Sebelum
dan Selama Pandemi Covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
kinerja keuangan Bank Syariah di Indonesia baik sebelum ataupun selama pandemi
covid -19. Alat analisis tingkat kesehatan bank yang digunakan yaitu metode
CAMEL, dengan rasio NPF, FDR, ROA, BOPO, dan CAR. Hasil penelitian menunjukkan
perbedaan yang signifikan pada rasio NPF, ROA, dan BOPO Bank Syariah sebelum
maupun selama pandemi covid-19. Sementara itu, tidak ada perbedaan yang
signifikan sebelum maupun selama pandemi covid-19 untuk FDR dan ROA Bank
Syariah.
Astri Meiliawati Agustin dengan judul Analisis Kinerja
Bank Sebelum dan Selama Pandemi Covid-19 Periode 2019.1-2020.12. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kinerja perbankan sebelum dan
selama pandemi Covid-19 dan membandingkannya dengan Bank Konvensional, Bank
Syariah, dan BPR Konvensional. Untuk menilai kinerja umumnya menggunakan 5
aspek penelitian yaitu CAMEL (Capital,
Asset Quality, Management, Earnings, Liquidity). Hasil penelitian ini
menjelaskan bahwa rasio CAR, KAP, NPM, dan LDR mempengaruhi kinerja perbankan
sedangkan rasio BOPO tidak berpengaruh terhadap kinerja perbankan akibat
pandemi covid-19.
Kesehatan Bank
Teori yang mendasari regulasi di sektor perbankan
bersumber dari moral hazard, (Krugman,
2008) menjelaskan moral hazard sebagai �setiap situasi di
mana seseorang membuat keputusan tentang seberapa besar risiko yang harus
diambil, sementara orang lain menanggung biaya jika keadaan memburuk�. Masalah
ini berasal dari asuransi simpanan yang ada di sebagian besar negara maju.
Terdapat konsensus dalam teori ekonomi bahwa asuransi simpanan akan membantu
menstabilkan pasar keuangan pada saat krisis dan membantunya menahan gunangan
jika terjadi bank run (Nier & Baumman, 2006). Dalam artikelnya (Diamond & Dybvig, 1983), mereka menunjukkan
pentingnya asuransi simpanan dalam arti menenangkan industri bank. Karena bank
selalu terkena risiko bank run, diperlukan semacam asuransi. Selama bank run,
deposan panik dan mulai menarik simpanan mereka dari bank dengan cepat dan bank
mungkin terpaksa melakukan penjualan aset mereka dengan kerugian (Diamond & Dybvig, 1983).
Untuk mencegah terjadinya hal tersebut di bank, banyak
negara yang menerapkan penggunaan asuransi simpanan untuk menenangkan
masyarakat bahwa uang mereka aman. Tanpa jaminan, deposan asuransi simpanan
dapat bergegas ke bank karena takut bank tidak akan dapat membayar kembali
semua deposan secara penuh, dan melalui tindakan ini memenuhi kegagalan bank.
Pada artikel berikutnya (Diamond & Dybvig, 1983)
mereka menyimpulkan bahwa asuransi simpanan adalah satu-satunya tindakan
efektif yang diketahui untuk mencegah bank berjalan tanpa mencegahnya
menciptakan likuiditas.
Metode CAMEL
Tingkat kesehatan suatu bank merupakan penilaian
terhadap kondisi laporan keuangan suatu bank pada periode dan waktu dalam
setahun tertentu sesuai Standar Bank Indonesia. Pada dasarnya dinilai dengan
pendekatan kualitatif untuk berbagai aspek yang mempengaruhi dengan kondisi dan
perkembangan sebuah bank. Menurut (Riyadi,
2004) faktornya adalah sebagai berikut:
CAPITAL (Modal)
Suatu perusahaan perbankan dikatakan sehat apabila
memiliki permodalan yang kuat, dimana dengan modal tersebut bank mampu
menjalankan operasionalnya dan menjamin aset-aset yang bermasalah. Berkenaan
dengan hal ini, penilaian terhadap aspek modal dititikberatkan pada kecukupan
dan komposisi modal, proyeksi modal, kemampuan modal menutup aset bermasalah,
serta rencana modal untuk� ekspansi
usaha.
Apa itu ATMR? ATMR merupakan penjumlahan dan nilai
masing-masing aset atau aktiva setelah dikalikan dengan bobot masing-masing
risiko pada aset tersebut. Risiko aset yang dimaksud adalah utang. Besar
kecilnya utang jelas akan mempengaruhi nilai CAR. Semakin kecil utang, maka
nilai CAR semakin besar, begitu pula sebaliknya jika jumlah utang yang semakin
besar bedmpak pada nilai CAR yang semakin kecil.
Rule Of Tumb dari
CAR adalah 8%. Artinya, jika nilai CAR suatu bank lebih besar atau sama dengan
8%, maka kondisi keuangan bank dilihat dari aspek modal tergolong sehat. Begitu
pula sebaliknya, apabila nilai CAR suatu bank kurang dari 8% maka itu
menunjukkan bahwa kondisi keuangan bank tersebut dalam kondisi yang tidak
sehat.
Rasio yang merupakan perbandingan antara jumlah modal
dan aset tertimbang menurut rasio (ATMR) dirumuskan sebagai berikut: CAR = MODAL/ATMR X100%
ASSET (Kualitas Aktiva
Produktif)
Kualitas aktiva produktif mencerminkan kinerja
keuangan perusahaan perbankan. Penilaian kualitas aktiva dilakukan dengan
membandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan total aktiva
produktif sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia. Pengukuran tingkat kesehatan
bank berdasarkan aspek kualitas aktiva salah satunya dapat dilihat dari rasio
Kualitas Aktiva Produktif (KAP). Rasio yang merupakan penilaian dengan faktor
kualitas aset pendapatan (KAP) dirumuskan sebagai berikut:
����������� Rasio KAP = Aktiva Produktif Bermasalah/Tota
Aktiva Produktif X100%
����������� Perhitungan aktiva produktif yang
diklasifikasikan dilakukan dengan berdasarkan pada ketentuan berikut ini.
� 0%
dari kredit lancar
� 25%
dari kredit dalam perhatian khusus
� 50%
dari kredit kurang lancar
� 75%
dari kredit yang diragukan
� 100%
dari kredit macet
Sementara hasil penelitian terhadap tingkat kesehatan
bank ditinjau dari aspek kualitas aktiva didasarkan pada rentang nilai berikut.
� 0,00%
- <= 10,35%, bank dikategorikan sehat
� 10,35%
- <= 12,60%, bank dikategorikan cukup sehat
� 12,60%
- <= 14,85%, bank dikategorikan kurang sehat
� 14,58%
bank dikategorikan tidak sehat
Management (Manajemen)
����������� Penilaian tingkat kesehatan bank
dari aspek manajemen sifatnya kualitatif, dimana faktor-faktor yang
mempengaruhi kesehatan dan kinerja bank akan dianalisis dengan menggunakan
pertanyaan seputar kegiatan manajemen yang mencakup manajemen umum strategi,
struktur, sistem, sumber daya manusia, kepemimpinan, budaya kerja, manajemen
risiko, risiko kredit, risiko likuiditas, risiko operasional, dan lainnya.
Semua itu akan bermuara pada kemempua bank memperoleh laba.
����������� Artinya, tak menutup kemungkinan
tingkat kesehatan bank dari aspek manajemen dapat diukur secara kuantitatif
melalui perhitungan Net Profit Margin (NPM). Rasio keuangan ini mengukur
tingkat kemampuan bank dalam menghasilkan laba bersih dari kegiatan operasional
pokoknya. Aspek manajemen diproksi dengan net profit margin bersih dirumuskan
sebagai berikut: NPM
= Laba Bersih/Laba Operasional X100%
����������� Nilai yang digunakan acuan untuk
menilai rasio NPM berada pada rentang 0 hingga 1. Semakin besar nilai NPM atau
mendekati 1 menandakan biaya yang dikeluarkan semakin efisien, sehingga tingkat
pengembalian laba bersih semakin besar. Artinya, bank dalam kategori sehat.
Demikian pula sebaliknya.
EARNINGS (RENTABILITAS)
����������� Bank yang sehat dan
kinerjanya baik tentu akan dilihat dari kemampuannya memperoleh pendapatan
berupa laba. Semakin besar laba yang diperoleh menunjukkan bahwa kinerja bank
semakin baik dan kondisi keuangannya semakin sehat. Untuk mengukur kesehatan
bank dari aspek pendapatan dapat menggunakan rasio Return On Asset (ROA) dengan membandingkan laba bersih yang dicapai
dengan total aktiva yang dimiliki bank. Faktor earnings (pendapatan) dalam penilaian kesehatan bank dihitung
dengan menggunakan rumus� berikut:
����������� ROA = Laba sebelum pajak/Total
aktiva x100%
����������� Kategori sehat atau tidaknya suatu
bank dapat dilihat dari aspek pendapatan didasarkan pada rentang nilai berikut.
����������� = 1,215%, bank dikategorikan sehat
����������� = 0,999%- < 1,215%, bank
dikategorikan cukup sehat
����������� = 0,765% - < 0,0999%, bank
dikategorikan kurang sehat
����������� < 0,765%, bank dikategorikan
tidak sehat
LIQUIDITY (LIKUIDITAS)
Likuiditas dianggap sebagai salah satu instrumen
keuangan yang signifikan dalam melayani hutang keuangan jangka pendek dan
memenuhi permintaan pinjaman nasabah, dalam pengelolaan likuiditas dibank yang
sehat akan berdampak pada keberhasilan kinerja bank (Dharmendra & Imran, 2016). Rasio likuiditas ini
menggambarkan kemampuan indikator yang digunakan merupakan FDR (Financing to Deposit Ratio). Rasio
tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut:
����������� FDR = Total Pembiayaan/Dana Pihak
Ketiga x100%
����������� Nilai FDR yang semakin tinggi
menunjukkan tingkat likuiditas bank yang semakin rendah, karena jumlah utang
semakin besar sehingga dana yang diperlukan untuk membayar utang tersebut juga
semakin besar.
� <=
94,75%, bank dikategorikan sehat
� 94,75%
- <= 98,50%, bank dikategorikan cukup sehat
� 98,50%
- <= 102,25%, bank dikategorikan kurang sehat
� 102,25%,
bank dikategorikan tidak sehat
Metode Penelitian
Berkenaan dengan judul yang diangkat yaitu Analisis
Kinerja PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah Menggunakan Metode Camel (Studi Masa
Sebelum Pandemi Covid-19 dan Selama Pandemi Covid-19). Penelitian ini adalah
penelitian analisis kuantitatif, pendekatan kuantitatif bertujuan untuk menguji
teori, membangun fakta, menunjukan hubungan antar variabel, memberikan
deskripsi statistik, menaksir dan meramalkan hasilnya.
Objek penelitian ini terdiri dari lima variabel
dependen yaitu capital, asset, management, earnings, dan
juga liquidity. Dimana Capital diukur dengan Curent Adequacy Ratio (CAR), asset diukur dengan productive asset quality (KAP), management
diukur dengan Net Profit Margin
(NPM), earnings diukur dengan rasio return on asset (ROA), dan liquidity diukur dengan Financing to Deposit Ratio (FDR).
Data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder,
yaitu data laporan keuangan PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah periode
2019-2020. Untuk mengetahui adanya perbedaan kinerja PT. Bank Sumut Unit Usaha
Syariah sebelum pandemi Covid-19 dan selama pandemi Covid-19 yang akan
menggunakan uji beda. Teknik analisis data pada penelitian ini adalah
kuantitatif dimulai dengan melakukan uji normalitas, setelah itu dilanjutkan
dengan uji beda yaitu uji wilcoxon.
a.
Uji
wilcoxon
Merupakan
suatu pengujian yang bertujuan untuk mengukur perbedaan dua sampel berpasangan.
Menurut (Santoso, 2011) uji wilcoxon
merupakan uji non parametrics dimana
uji wilcoxon dapat menjadi alternatif dari uji paired sample t-test ketika data yang digunakan tidak berdistribusi
normal. Dasar
pengambilan keputusan pada uji wilcoxon adalah :
-
Jika probabilitas
(Asymp.Sig) < 0,05 maka Ho ditolak dan Ha�
diterima.
-
Jika probabilitas
(Asymp.Sig) > 0,05 maka Ho diterima dan Ha ditolak.
Hasil Dan Pembahasan
Penilaian tingkat kesehatan bank berdasarkan ketentuan
Bank Indonesia menentukan predikat sehat, cukup sehat, kurang sehat dan tidak
sehat yang mencakup penilaian terhadap faktor-faktor CAMEL yang terdiri dari Capital, Asset, Management, Earnings, dan Liquidity. Dari masing-masing indikator CAR, KAP, NPM, ROA dan FDR
menunujukkan bahwa perbandingan kinerja PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah
sebelum pandemi covid-19 dan selama pandemi covid-19.
Tabel 1
Kinerja Bank Sumut
Unit Usaha Syariah sebelum pandemi dan selama pandemi
Dihitung
menggunakan Metode CAMEL
|
Sebelum Pandemi |
Selama Pandemi |
Kinerja Bank Sumut
Unit Usaha Syariah |
C |
18,49% |
20,99% |
Sehat |
A |
11,80% |
8,95% |
Cukup Sehat |
M |
0,75% |
0,77% |
Sehat |
E |
0,57% |
-1,67% |
Tidak Sehat |
L |
91,50% |
86,88 |
Sehat |
A.
Permodalan
PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah CAR Bank Sumut Unit Usaha
Syariah 2019-2020
Berdasarkan
pada tabel 1 diketahui bahwa CAR Bank Sumut Unit Usaha Syariah pada tahun 2019-2020
berada pada kisaran 18,49% - 20,99%. Pada tahun 2019 sebelum pandemi covid-19
CAR PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah berada pada kisaran 18,49% dan pada tahun
2020 selama pandemi covid-19 CAR PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah berada pada
kisaran 20,99%. Secara umum baik sebelum pandemi covid-19 dan selama pandemi
covid-19 CAR PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah tergolong sehat karena masih
memenuhi standar yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
B.
Kualitas
Asset PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah Rasio KAP PT. Bank Sumut
Unit Usaha Syariah 2019-2020
Berdasarkan
pada tabel 1 diketahui bahwa rasio KAP PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah pada
tahun 2019-2020 berada pada kisaran 11,80% - 8,95%. Dimana pada masa sebelum
pandemi covid-19 rasio KAP PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah berada pada
kisaran 11,80% dan selama pandemi covid-19 rasio KAP PT. Bank Sumut Unit Usaha
syariah berada pada kisaran 8,95% yang mengalami penurunan sebesar 2,85%.
Secara umum rasio KAP PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah sebelum pandemi covid-19
dan selama pandemi covid-19 masih tergolong cukup sehat sesuai dengan standar
yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
C.
Management
PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah NPM PT. Bank Sumut Unit
Usaha Syariah 2019-2020
Berdasarkan
pada tabel 1 diketahui bahwa NPM PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah pada tahun
2019-2020 berada pada kisaran 0,75% - 0,77%. Dimana pada masa sebelum pandemi
covid-19 NPM PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah berada pada kisaran 0,75% dan
selama pandemi covid-19 berada pada kisaran 0,77% yang mengalami kenaikan
sebesar 0,02%. Secara umum NPM PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah masih
tergolong sehat sesuai dengan standar yang telah ditentukan Bank Indonesia.
D.
Rentabilitas
PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah ROA PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah
2019-2020
Berdasarkan
pada tabel 1 diketahui bahwa ROA PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah pada tahun
2019-2020 berada pada kisaran 0,57% - (-1,67%). Dimana pada masa sebelum
pandemi covid-19 ROA PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah berada pada kisaran 0,57%
dan selama pandemi covid-19 berada pada kisaran -1,67% yang mengalami penurunan
sebesar 2,24%. Secara umum ROA PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah tergolong
tidak sehat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
E.
Likuiditas
PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah FDR PT. Bank Sumut Unit
Usaha Syariah 2019-2020
�������� Berdasarkan pada tabel 1 diketahui
bahwa FDR PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah pada tahun 2019-2020 berada pada
kisaran 91,50% - 86,88%. Dimana pada masa sebelum pandemi covid-19 FDR PT. Bank
Sumut Unit Usaha Syariah berada pada kisaran 91,50% dan selama pandemi covid-19
berada pada kisaran 86, 88% yang mengalami penurunan sebesar 4,62%. Secara umum
FDR PT. Bank Sumut Unit Usaha Syariah masih tergolong sehat sesuai dengan
standar yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia
Uji Hipotesis
Uji hipotesis bertujuan untuk menjawab rumusan
masalah, uji hipotesis pada penelitian ini adalah uji wilcoxon.
Uji Wilcoxon
Gambar. 2
Sumber : Hasil Olah Data (2022)
�����������
Berdasarkan hasil uji wilcoxon didapat nilai
signifikansi sebesar 0,345 > 0,05 yang artinya bahwa tidak terdapat
perbedaan secara signifikansi pada rasio keuangan PT. Bank Sumut Unit Usaha
Syariah sebelum pandemi covid-19 dan selama pandemi covid-19.
Kesimpulan
Berdasarkan analisis data yang dilakukan pada
penelitian ini, maka dapat disimpulkan Analisis Kinerja PT. Bank Sumut Unit
Usaha Syariah Sebelum Pandemi Covid-19 dan Selama Pandemi Covid-19 Menggunakan
Metode CAMEL sebagai berikut: 1). Penilaian
tingkat kesehatan menggunakan metode CAMEL yang terdiri dari Capital, Assets, Management, Earnings,
Liquidity dikatakan berfluktuasi pada indikator capital, assets, management dan liquidity
dikatakan sehat sedangkan pada indikator earnings
dikatakan tidak sehat. 2). Tidak
terdapat perbedaan yang signifikan pada rasio keuangan PT. Bank Sumut Unit
Usaha Syariah baik sebelum pandemi covid-19 dan selama pandemi covid-19.
Dharmendra, S., & Imran, M. S.
(2016). Liquidity Management: A Comparative Study of Oman Banks And Muktinational
Banks. International Journal of Applied Science and Management, 157-170.
Google Scholar
Diamond, D., & Dybvig, P. (1983).
Banking Theory, Deposit Insurance, and Bank Regulation. The Journal of
Business, 55-68. Google Scholar
Harahap, A. Z. (2021). Analisis Lapotan
Keuangan PT Bank Sumut Unit Usaha Syariah Periode 2019-2020. Universitas
Terbuka repository, 3-12.
Krugman, P. (2008). The Return of
Depression Economics And The Crisis of 2008. London: London Penguin Books.
Nier, E., & Baumman, U. (2006).
Market Discipline, Disclosure and Moral Hazard In Banking. Journal of
Financial Intermediation, 336-361. Google Scholar
Riyadi, S. (2004). Banking Assets
and Liability Management. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia. Google Scholar
Rizal, F., & Humaidi, M. (2021).
Analisis Tingkat Kesehatan Bank Syariah Di Indonesia 2015-2020. Journal of
Islamic Banking and Finance, 12-22. Google Scholar
Santoso, S. (2011). SPSS Versi 10
Mengolah Data Statistik Secara Profesional. Jakarta: PT. Elexmedia
Komputindo. Google Scholar
Subramanyam, K. R., & Jhon, J. W.
(2010). Manajemen Keuangan Berbasis Balanced Scorecard Pendekatan Teori,
Kasus, dan Riset Bisnis. Jakarta: Salemba Empat. Google Scholar
Sugiyono. (2018). Metode
Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Lely Qirah
Paradita Aini, Nur Ahmadi Bi Rahmani (2022) |
First publication right: Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |