Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN:
2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 8, Agustus 2022
ANALISIS PENERAPAN PRINSIP ISLAMIC CORPORATE GOVERNANCE
DALAM PENINGKATAN KINERJA PERUSAHAAN (STUDI KASUS BANK MUAMALAT KCP SUKARAMAI)
�
Chairani A Br Nasution, Fauzi Arif Lubis
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia
Email:
[email protected], [email protected]
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Penerapan Prinsip Islamic
Corporate Governance Dalam Peningkatan Kinerja Perusahaan Pada Bank Muamalat
KCP Sukaramai dan Untuk mengetahui Hambatan Penerapan Prinsip Islamic Corporate
Governance Dalam Peningkatan Kinerja Perusahaan Pada Bank Muamalat KCP
Sukaramai. Pada tata kelola perusahaan yang baik didalamnya terdapat prinsip-
prinsip yang di implementasikan dalam bentuk pelaksanaan umumnya di setiap
perbankan syariah di Indonesia. Penelitian ini dibangun dengan keyakinan bahwa
dengan diterapkannya ICG pada suatu perusahaan maka perusahaan tersebut
memiliki pengelolaan manajemen yang baik. Dalam penelitian ini penulis
menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian ini
dapat disimpulkan bahwa bank muamalat KCP Sukaramai� menerapkan Corporate Value yaitu Muamalat
IDEAL. Serta adanya peranan penting antara penerapan Islamic Corporate
Governance dengan faktor penghambat�
dalam pelaksanaan praktek ICG, dimana dengan penerapan prinsip ICG
sesuai dengan prinsip syariah maka implementasinya terhadap pelaksanaan ICG
menjadi lebih baik dari tahun ke tahun sehingga menjadi motivasi perusahaan
dalam melakukan penerapan ICG secara umum serta berdasarkan prinsip syariah
juga sangat penting diterapkan pada setiap individu yang bertanggung jawab
terhadap tugas yang telah diamanahkan oleh Bank Muamalat KCP Sukaramai agar
tercapainya visi, misi, budaya dan kode etik perusahaan menurut islam, serta
lembaga yang mengawasi.
Kata Kunci: Tata Kelola Perusahaan Syariah, Kinerja
Perusahaan, Bank Muamalat
Abstract
This study aims to find out how the implementation of Islamic corporate governance
principles in improving company performance at Bank Muamalat KCP Sukaramai and
to find out the obstacles to the application of Islamic corporate governance
principles in improving company performance at Bank Muamalat KCP Sukaramai. In
good corporate governance there are principles that are implemented in the form
of general implementation in every Islamic banking in Indonesia. This research
is built with the belief that with the implementation of ICG in a company, the
company has good management. In this study, the authors used a descriptive
qualitative approach. Based on the results of this study, it can be concluded
that bank muamalat KCP Sukaramai implements Corporate Value, namely Muamalat
IDEAL. As well as the important role between the implementation of Islamic
Corporate Governance and the inhibiting factors in the implementation of ICG
practices, where the implementation of ICG principles is in accordance with
sharia principles, the implementation of ICG implementation is getting better
from year to year so that it becomes the company's motivation in implementing
ICG in general and based on Sharia principles are also very important to be
applied to each individual who is responsible for the tasks that have been
mandated by Bank Muamalat KCP Sukaramai in order to achieve the vision, mission,
culture and code of ethics of the company according to Islam, as well as the
supervisory institution.
Keyword: Islamic
Corporate Governance, Company Performance, Bank Muamalat
Pendahuluan
Pada tahun 1997 Indonesia pernah
mengalami krisis keuangan hebat yang telah merusak tatanan dan sendi-sendi
perekonomian indonesia khususnya dunia perbankan. Hal ini mengakibatkan terjadi
krisis perbankan terparah dalam sejarah perbankan nasional yang mengakibatkan
penurunan kinerja perbankan nasional. berbagai penelitian menjelaskan bahwa
krisis ekonomi hebat melanda indonesia terjadi karena buruknya penerapan Good
Corporate Governance di Indonesia. Sebagaimana dikemukakan oleh Baird bahwa
salah satu akar penyebab timbulnya krisis ekonomi di indonesia serta juga
berbagai negara di Asia lainnya adalah buruknya pelaksanaan Good Corporate
Governance (tata kelola perusahaan) hampir di seluruh perusahaan yang ada,
baik perusahaan yang dimiliki pemerintah (BUMN) maupun yang dimiliki pihak
swasta. dengan buruknya pelaksanaan Corporate Governance maka tingkat kepercayaan� para pemilik modal menjadi menurun karena
investasi yang mereka lakukan menjadi tidak aman. Hal ini tentu akan diikuti
dengan tindakan penarikan atas investasi yang sudah ditanamkan, sementara
investor baru juga enggan untuk melakukan investasi (Maksum, 2005:2).
Kondisi keuangan Bank
Muamalat saat ini sudah terbukti dan berhasil menjadi bank syariah yang sehat
dan terlepas dari laju pertumbuhan pembiayaan bermasalah atau non-performing
financing (NPF). Pada tahun 2020 lalu, kinerja Bank Muamalat yang memburuk
dan mengalami kemunduran� karena
pembiayaan bermasalah menjadi tantangan dalam pengelolaan dengan asas
kehati-hatian investasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dan kondisi Bank
Muamalat terus menurun NPF gross Bank Muamalat sempat tercatat sebesar
5,69%. Kini NPF gross perseroan sudah berada dibawah 1%. Kolaborasi
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA)
milik BUMN berhasil mengelola aset atau pembiayaan berkualitas rendah (bad
bank) milik Bank Muamalat menjadi good bank. Pasca pengalihan aset
berkualitas rendah, BPKH selanjutnya akan melakukan investasi terhadap bank
muamalat senilai Rp. 1 triliun dengan porsi kepemilikan sebesar 82,7% melalui
penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD)
atau right issue.
Peningkatan kualitas
pelayanan kepada para nasabah adalah hal penting dalam upaya meningkatkan
kepuasan nasabah. pelayanan yang bermutu sangatlah penting. Ironisnya seringkali
tetap terjadi kesenjangan antara kinerja Bank dengan harapan nasabah. Disisi
lain kurangnya pelayanan yang diberikan bank, salah satu contohnya adalah sistem
jaringan Bank Muamalat error dan sering mengalami down server
yang membuat para nasabah mengeluh dan kurang puas dari sistem jaringan
teknologi informasi Bank Muamalat. Karena lemahnya infrastruktur teknologi
informasinya nasabah sulit dalam melakukan transaksi online dan sebagainya.
Tentunya di luar itu masih dimungkinkan ada hal-hal lain pada pelayanan bank
yang tidak sesuai dengan harapan nasabahnya, sehingga perlu diketahui oleh
bank, hal-hal apa sajakah yang dikeluhkan oleh nasabah dari pelayanan yang
diberikan bank. Di bawah ini terdapat data pertumbuhan nasabah pada Bank
Muamalat KCP Sukaramai.
Tabel 1
Data Pertumbuhan Nasabah Bank Muamalat KCP Sukaramai
tahun 2020-2022.
(New Account)
Tahun
|
Des-� 2022 |
Mar-2021 |
Jun-2021 |
Sep-2021 |
Des-
2021 |
Jan-2022 |
Mar-
2022 |
Mei-2022 |
Jun-2022 |
Jumlah
Nasabah |
386 |
455 |
298 |
409 |
281 |
249 |
301 |
210 |
231 |
(New CIF)
Tahun |
Des-2020 |
Mar-2021 |
Jun-2021 |
Sep-2021 |
Des-2021 |
Jan-2022 |
Mar-2022 |
Mei-2022 |
Jun-2022 |
Jumlah
Nasabah |
224 |
293 |
191 |
251 |
138 |
103 |
164 |
110 |
103 |
Penerapan corporate
governance yang efektif akan menciptakan praktik Islamic corporate
governance yang dapat meningkatkan kinerja perusahaan, mengurangi resiko
yang mungkin dilakukan oleh dewan dengan keputusan yang menguntungkan diri
sendiri dan umumnya Islamic corporate governance dapat meningkatkan
kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya yang berdampak terhadap
kinerjanya (Ristifani, 2009).
Dari latar belakang
diatas, adapun tujuan penelitian ini adalah:
1.
Untuk
mengetahui Bagaimana Penerapan Prinsip Islamic Corporate Governance Dalam
Peningkatan Kinerja Perusahaan Pada Bank Muamalat KCP Sukaramai
2.
Untuk
mengetahui Hambatan Penerapan Prinsip Islamic Corporate Governance Dalam
Peningkatan Kinerja Perusahaan Pada Bank Muamalat KCP Sukaramai.
Metode Penelitian
Penulisan dalam
penelitian ini dibuat menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan
analisis deskriptif. Di mana penelitian kualitatif adalah penelitian yang
menekankan pada aspek pemahaman secara mendalam terhadap suatu masalah yang
ada, daripada melihat permasalahan untuk penelitian generalisasi. Penelitian
kualitatif ini bertujuan untuk menganalisis dan menafsirkan suatu fakta
berdasarkan data yang ada
(Ahmadi, 2016:4). Dalam
penelitian deskriptif peneliti berfokus untuk mendeskripsikan, menganalisis, menggambarkan
dan menjabarkan seluruh keadaan yang terjadi pada saat penelitian.
a.
Teknik
Analisis Data
Langkah-langkah teknik analisis data dalam penelitian
ini adalah sebagai berikut:
1.
Analisis
Deskriptif
Penulis
menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode pedekatan deskriptif
analisis, yaitu metode yang berusaha memberikan gambaran yang jelas,
sistematik, mendalam dan fakta yang tepat dari permasalahan yang terdapat pada
ketiga kelompok usaha, kemudian menganalisis secara kritis masalah yang diangkat
sehingga menghasilkan gambaran yang utuh tentang objektif kajian. Dalam metode
ini penulis mencoba memberikan gambaran yang rill tentang penerapan Good
Corporate Governance (GCG) pada Bank Muamalat KCP Sukaramai.
2.
Data
Reduksi
Data atau
informasi yang diperoleh di lapangan jumlahnya cukup banyak, untuk itu perlu
dicatat secara teliti dan rinci. Dalam hal ini yang dilakukan adalah dengan
cara mengumpulkan, merangkum, dan memilih hal-hal yang pokok kemudian
memfokuskan pada penerapan Good Corporate Governance (GCG).
3.
Penarikan
Kesimpulan
Langkah selanjutnya adalah penarikan kesimpulan dan
verifikasi kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara, dan akan
berubah jika ditemukan -bukti yang kuat dan mendukung pada tahap pengumpulan
data.
Hasil Dan Pembahasan
Penerapan Prinsip Islamic Corporate Governance
pada Bank Muamalat KCP Sukaramai guna meningkatkan kinerja seluruh karyawan dan
untuk mencapai tujuan perusahaan dengan visi dan misi yang telah dimiliki bisa dipertahankan
bahkan bisa dikembangkan serta menemui penyelesaian masalah-masalah. Berdasarkan
wawancara yang dilakukan penulis sebagai berikut:
Berikut jawaban dari Arif Maulana selaku Retail
Bisnis di Bank Muamalat KCP Sukaramai mengenai pemahaman prinsip Islamic Corporate
Governance. Islamic �Corporate
Governance adalah proses manajemen yang baik, tugas dan tanggung jawab. Mulai
diterapkan pada Bank Muamalat KCP Sukaramai yaitu sejak adanya peraturan dari
Bank Indonesia bagi Bank Umum Syariah untuk melindungi stakeholders dan
meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan dan menerapkan
prinsip keterbukaan, tanggung jawab, akuntabilitas, professional dan kewajaran.
Bank Muamalat KCP Sukaramai menerapkan teknis Corporate
Value yaitu Muamalat IDEAL. Setiap prilaku kinerja perusahaan pada
Bank Muamalat KCP Sukaramai harus memiliki teknis IDEAL (Islami, Modern, dan
Profesional).
Gambar 1
Muamalat IDEAL
Adapun beberapa kriteria dari indikator prilaku Muamalat
IDEAL yaitu:
1.
Untuk
indikator Integritas harus Mematuhi ajaran islam sebagai prilaku nyata Rukun
Iman dan Ihsan, Menjalankan pekerjaan sesuai dengan peraturan dan perundangan
yang berlaku, Memastikan kehalalan sumber, proses dan hasil, Tidak
menunda-nunda dalam bekerja dan menjalankan ibadah, Memastikan keselarasan antara
perkataan dan perbuatan, Menjaga amanah yang diberikan, menjaga rahasia
perusahaan dan pekerjaan.
2.
Untuk
indikator Terbuka harus Berpikir dan bertindak posistif dalam menghadapi
perubahaan, Menerima dan menggunakan sistem informasi dan teknologi terbaru
yang mendukung pekerjaan, Melaksanakan hasil kesepakatan dengan baik untuk
kepentingan bersama, Menghargai perbedaan pendapat dan latar belakang,
Mengumpulkan informasi sebelum mengambil sikap, Menjalin komunikasi yang
efektif dan berkesinambungan, Senantiasa mengambil pelajaran dari kelebihan
pihak lain. Untuk indikator Tanggap harus Beradaptasi dalam menghadapi berbagai situasi
dan kondisi, Bertindak proaktif dalam menghadapi tantangan, Menggali ide-ide
baru dan aktif menyampaikan ide tersebut, Memberikan Solusi Kreatif dengan
Memahami risiko, Melakukan perbaikan atas sistem kerja secara berkelanjutan,
Antusias dalam menangkap peluang, Memberi apresiasi terhadap prestasi orang
lain.
3.
Untuk
indikator Kompeten harus Aktif meningkatkan kemampuan diri, Menyusun perencanaan
kerja dan menyelesaikan pekerjaan sesuai kewenangan, Mengelola risiko pekerjaan
dengan menjalankan prinsip kehati-hatian, Memberikan kontribusi dan
berkolaborasi untuk mencapai hasil optimal, Berani mempertanggung jawabkan
perbuatan, Memiliki sikap pantang menyerah dan tidak mudah putus asa, Bekerja
dengan cepat, tepat dan praktis. Untuk indikator Prima harus Menggali kebutuhan nasabah
untuk memberikan solusi dan saran produtif, Menindak lanjuti keluhan dari
nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Memberikan kenyamanan serta
membangun kepercayaan nasabah dalam segala aktivitas bisnis, Memastikan
infrastruktur kerja dan pelayanan berfungsi dengan baik, Berpenampilan sesuai
estetika dan tidak bertentangan dengan syariah Memastikan proses pekerjaan sesuai
ketentuan dan prosedur yang berlaku, Memastikan proses pekerjaan berlangsung
cepat sesuai standar yang di tetapkan.
Berikut
ini prinsip Islamic Corporate Governance yang diterapkan di Bank Muamalat KCP
Sukaramai:
Untuk aspek transparency (keterbukaan) di Bank
Muamalat KCP Sukaramai penerapan transparency telah dilaksanakan sesuai
aturan yang berlaku, seperti laporan � laporan ke kantor pusat sudah dilaporkan
sesuai dengan prosedur dan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan. Nasabah
juga bisa mengakses neraca dan laporan keuangan yang sudah diaudit tergantung
kepentingan yang diinginkan. Serta sistem kerja, kebijakan dan laporan kinerja
perusahaan sudah dilaporkan ke Bank Indonesia, kantor pajak dan OJK (Otoritas
Jasa Keuangan).
Untuk aspek responsibility (tanggung jawab), Bank
Muamalat KCP Sukaramai sudah patuh terhadap segala regulasi yang diberikan Bank
Indonesia dan Fatwa Dewan Pengawas Syariah, sudah mengupayakan kesejahteraan
karyawannya dengan memberikan fasilitas jaminan sosial dan Kesehatan serta
sudah menyalurkan dana zakat, infaq, sedekah sesuai dengan ketentuan.
Untuk kesejahteraan karyawan Bank Muamalat KCP Sukaramai ini biasanya mereka
dibuat senyaman mungkin untuk bekerja di Bank Muamalat ini. Artinya dari
kesejahteraan disini adalah tanggung jawab manajemen pada kenyamanan kerja
setiap karyawannya. Seperti fasilitas yang memadai dikantor, akses internet
yang cepat, dan fasilitas lainnya.
Untuk aspek independency (independensi), Bank
Muamalat KCP Sukaramai bebas dari pengaruh dan intervensi oleh pihak manapun.
Karena semua mengacu pada ketentuan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan regulator
mengacu pada Bank Indonesia, menyatakan tidak menerima hadiah berupa apapun
serta menjamin kerahasiaan data nasabah. Bank Muamalat KCP Sukaramai ini juga tidak
menerima hadiah dari siapapun kecuali dari Bank Indonesia, bisa seperti
penghargaan.
Untuk aspek fairness (kewajaran) Bank Muamalat KCP
Sukaramai sudah memperhatikan kepentingan stakeholders mengenai rasio
bagi hasil. Serta sudah mempertimbangkan pelaksanaan reward dan punishment
untuk karyawan yang berprestasi ke kantor pusat karena kantor pusatlah yang
berwenang menyetujuinya.
Untuk aspek accountability (akuntabilitas), karyawan
Bank Muamalat KCP Sukaramai sudah melakukan job description sesuai pedoman
perilaku Code of Conduct (CoC). Karyawan yang melanggar sistem dan
ketentuan akan diberikan sanksi dengan Standar Operasional Pelayanan
(SOP) pada bank yang berupa sanksi administratif. Bagi karyawan yang melanggar
akan langsung diberi teguran. Bisa jadi pada saat briefing, bisa jadi di
ruangan manajer yang biasanya hanya membahas dan di tegur secara tertutup. Hal
itu biasanya terkait masalah yang lumayan, namun sejauh ini masih bisa diatasi.
Islamic Corporate Governance Berdasarkan Prinsip Syariah yang diterapkan Bank Muamalat
KCP Sukaramai.
Bank Muamalat KCP Sukaramai telah menerapkan dengan baik Shiddiq,
Amanah, Fathanah, dan Tabligh pada setiap kegiatan pada bagian
kerjanya masing-masing. Hal ini diterapkan di awal ketika menetapkan
kebijakan-kebijakan terkait rekrut karyawan baru. Perekrutan akan melihat
tingkah laku, etika serta latar belakang pada calon karyawan agar sesuai dengan
visi dan misi bank. Menerapkan prinsip syariah ini sendiri agar terjaganya
kepercayaan oleh seluruh stakeholder dan menjaga nama baik Bank Muamalat
KCP Sukaramai ini sendiri di mata masyarakat. Tanggung jawab pada prinsip Amanah
oleh seluruh karyawan yang mengabdi pada Bank Muamalat KCP Sukaramai
berjalan dengan baik. Hanya saja terkadang fasilitas yang memadai ternoda oleh
beberapa oknum yang pemalas dan ceroboh. Misalnya adanya karyawan yang ceroboh
dalam penyimpanan data, atau ada laporan-laporan penting yang hilang dan
sebagainya. Namun kendala seperti itu tidak bisa di elakan karena manusia
tempat salah dan khilaf.
Faktor
Penghambat Penerapan Prinsip Islamic Corporate Governance pada Bank
Muamalat KCP Sukaramai:
Arif Maulana selaku Retail Bisnis mengatakan bahwa
Sejauh ini masalah-masalah yang terjadi pada Bank Muamalat KCP Sukaramai masih
bisa diatasi dengan mencari titik tengah dari setiap masalah yang dialami
karyawan dalam menjalankan tugas, dan tidak mempengaruhi margin perusahaan.
faktor penghambatnya biasanya sering terjadi di luar perusahaan, seperti Belum
sepenuhnya maksimal kesadaran masyarakat memakai bank syariah hanya 5% dari
masyarakat indonesia memakai bank syariah, kurang efektifnya nasabah dalam
menyelesaikan tanggung jawabnya sehingga menyulitkan karyawan dalam
menyelesaikan tugasnya, sumber daya manusia yang beragam sehingga daya minat
nasabah berkurang, dan dari tingkat ekonomi dalam 2 tahun belakangan ini
menurun karna dampak covid-19. Demi mencapai visi dan misi suatu perusahaan
sangat bergantungnya pada penerapan Corporate Governance pada setiap
pihak manajemen atau organisasi. Namun pada penerapan Islamic Corporate
Governance juga tidak selalu berjalan dengan baik dan lancar seperti yang
sudah dijelaskan diatas terdapat beberapa faktor penghambat pada kelancaran
tata kelola manajemen setiap perusahaan.
Pembahasan
Berdasarkan data yang diperoleh penulis melalui observasi
dan wawancara untuk penelitian ini, maka dapat diuraikan di bawah ini mengenai
Penerapan Prinsip Islamic Corporate Governance dalam meningkatkan
kinerja perusahaan dan faktor penghambat pada Bank Muamalat KCP Sukaramai.
Dari informan diatas telah dijelaskan bahwa Bank Muamalat
KCP Sukaramai telah menerapkan teknis Corporate Value yaitu Muamalat
IDEAL (Islami, Modern, Profesional) guna untuk meningkatkan prilaku kinerja
perusahaan serta prinsip � prinsip Islamic Corporate Governance seperti transparency,
accountability, responsibility, independency, dan fairness
telah diterapkan dengan baik walaupun adanya beberapa kendala seperti yang
dikatakan Arif Maulana selaku Retail Bisnis yaitu terdapat kecerobohan
beberapa oknum. Namun kendala tersebut tidak bisa di hindari karena manusia
tempat salah dan khilaf.
Dalam penerapan Islamic Corporate Governance pada
Bank Muamalat KCP Sukaramai ini telah diterapkan dengan benar walaupun ada
beberapa hambatan atau masalah yang terjadi baik itu dari dalam bank ataupun
dari luar bank. Namun setiap masalah tidak terlalu serius dan masih bisa
terselesaikan. Dengan kesesuaian syariah dalam penerapan Islamic Corporate
Governance ini telah diterapkan dengan semaksimal mungkin untuk terus
menuju perbaikan-perbaikan setiap kekeliruan terhadap kinerja perusahaan
sekaligus etika pada setiap individu yang bertanggung jawab pada Bank Muamalat
KCP Sukaramai.
Kesimpulan
Dari hasil penelitian yang telah penulis lakukan di Bank
Muamalat KCP Sukaramai, maka dapat disimpulkan bahwa:
1). Penerapan Islamic Corporate
Governance yang baik telah diterapkan di Bank Muamalat KCP Sukaramai. Akan
tetapi pada penerapannya masih terdapat masalah-masalah yang masih bisa diatasi
dengan cara profesional, untuk menjaga dan mengembangkan kemajuan serta
meningkatkan kinerja perusahaan pada Bank Muamalat KCP Sukaramai.
2). Bank Muamalat KCP Sukaramai telah
menerapkan teknis Corporate Value yaitu Muamalat IDEAL (Islami, Modern,
Profesional) guna untuk meningkatkan prilaku kinerja perusahaan.
3). Dalam Penerapan Prinsip Islamic
Corporate Governance pada Bank Muamalat KCP Sukaramai terdapat beberapa
faktor penghambat yaitu: seperti Belum sepenuhnya maksimal kesadaran masyarakat
memakai bank syariah hanya 5% dari masyarakat indonesia memakai bank syariah, kurang
efektifnya nasabah dalam menyelesaikan tanggung jawabnya sehingga menyulitkan
karyawan dalam menyelesaikan tugasnya, sumber daya manusia yang beragam
sehingga daya minat nasabah berkurang, dan dari tingkat ekonomi dalam 2 tahun
belakangan ini menurun karna dampak covid-19.
BIBLIOGRAFI
Azhar Maksum, Tinjauan atas Good Corporate Governance di Indonesia, Gelanggang mahasiswa, (Medan: kampus
Universitas Sumatera Utara, 17 Desember 2005), h.2.
Bank Muamalat. (2021). Bank
Muamalat. Retrieved Agustus 7, 2022, from Bank Muamalat: https://www.bankmuamalat.co.id/hubungan-investor/laporan-gcg.
Peraturan Bank Indonesia (PBI)
No. 11/33/PBI/2009. Tentang Pelaksanaan Prinsip-Prinsip Good Corporate
Governance bagi Bank Umum Syariah. Diakses pada Agustus 2022.
Ristifani, (2009). Analisis Implementasi Prinsip-Prinsip
Good Corporate Governance dan Hubungan Terhadap Kinerja, Jurnal Akuntansi.
Najmudin. 2011. Manajemen Keuangan dan Akuntansi
Syariyyah Modern. Yogyakarta : Andi.
Indra Siswanti. (2016). Implementasi Good
Corporate Governance pada Kinerja Bank Syariah, Jurnal Akuntansi Multiparadigma, h.307-321.
Mervyn K Lewis. (2014). Principles of Islamic Corporate
Governance, Handbook on Islam and Economic Life.
Ahmad, Syakkroza. 2008. Corporate Governance, Sejarah dan
Perkembangan, Teori, Model dan Sistem Governance serta Aplikasinya pada
Perusahaan BUMN. Jakarta : Lembaga Penerbitan FEUI.
OECD,
Principleof Corporate Governance, www.oecd.org/daf/governance/principle/html, (4 Juli 2022).
Rahmani, Nur Ahmadi Bi. (2016). Metodologi Penelitian
Ekonomi. Medan: FEBI UINSU Press.
Ceacilia Srimindarti. (2004). Balanced Scorecard Sebagai
Alternatif Untuk Mengukur Kinerja, Fokus Ekonomi.
Sawitri Putu Putri, dkk. 2018. Pengaruh Penerapan Prinsip
Good Corporate Governance pada Kinerja Bank Perkreditan Rakyat di Kota
Denpasar. Jurnal Akuntansi Universitas Udayana Vol.23 No.2.�
Badawi Ahmad, 2018. Pengaruh Good
Corporate Governance dan Intelektual Capital terhadap Kinerja Keuangan
Perusahaan pada Perbankan Indonesia. Jurnal JDM, Vol.1 No. 2.
Chairani A Br Nasution, Fauzi Arif Lubis (2022) |
First publication
right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article
is licensed under: |