Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 8, Agustus 2022

 

ANALISIS PENERAPAN PRINSIP ISLAMIC CORPORATE GOVERNANCE DALAM PENINGKATAN KINERJA PERUSAHAAN (STUDI KASUS BANK MUAMALAT KCP SUKARAMAI)

Chairani A Br Nasution, Fauzi Arif Lubis

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia

Email: [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Penerapan Prinsip Islamic Corporate Governance Dalam Peningkatan Kinerja Perusahaan Pada Bank Muamalat KCP Sukaramai dan Untuk mengetahui Hambatan Penerapan Prinsip Islamic Corporate Governance Dalam Peningkatan Kinerja Perusahaan Pada Bank Muamalat KCP Sukaramai. Pada tata kelola perusahaan yang baik didalamnya terdapat prinsip- prinsip yang di implementasikan dalam bentuk pelaksanaan umumnya di setiap perbankan syariah di Indonesia. Penelitian ini dibangun dengan keyakinan bahwa dengan diterapkannya ICG pada suatu perusahaan maka perusahaan tersebut memiliki pengelolaan manajemen yang baik. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa bank muamalat KCP Sukaramaimenerapkan Corporate Value yaitu Muamalat IDEAL. Serta adanya peranan penting antara penerapan Islamic Corporate Governance dengan faktor penghambatdalam pelaksanaan praktek ICG, dimana dengan penerapan prinsip ICG sesuai dengan prinsip syariah maka implementasinya terhadap pelaksanaan ICG menjadi lebih baik dari tahun ke tahun sehingga menjadi motivasi perusahaan dalam melakukan penerapan ICG secara umum serta berdasarkan prinsip syariah juga sangat penting diterapkan pada setiap individu yang bertanggung jawab terhadap tugas yang telah diamanahkan oleh Bank Muamalat KCP Sukaramai agar tercapainya visi, misi, budaya dan kode etik perusahaan menurut islam, serta lembaga yang mengawasi.

 

Kata Kunci: Tata Kelola Perusahaan Syariah, Kinerja Perusahaan, Bank Muamalat

 

Abstract

This study aims to find out how the implementation of Islamic corporate governance principles in improving company performance at Bank Muamalat KCP Sukaramai and to find out the obstacles to the application of Islamic corporate governance principles in improving company performance at Bank Muamalat KCP Sukaramai. In good corporate governance there are principles that are implemented in the form of general implementation in every Islamic banking in Indonesia. This research is built with the belief that with the implementation of ICG in a company, the company has good management. In this study, the authors used a descriptive qualitative approach. Based on the results of this study, it can be concluded that bank muamalat KCP Sukaramai implements Corporate Value, namely Muamalat IDEAL. As well as the important role between the implementation of Islamic Corporate Governance and the inhibiting factors in the implementation of ICG practices, where the implementation of ICG principles is in accordance with sharia principles, the implementation of ICG implementation is getting better from year to year so that it becomes the company's motivation in implementing ICG in general and based on Sharia principles are also very important to be applied to each individual who is responsible for the tasks that have been mandated by Bank Muamalat KCP Sukaramai in order to achieve the vision, mission, culture and code of ethics of the company according to Islam, as well as the supervisory institution.

 

Keyword: Islamic Corporate Governance, Company Performance, Bank Muamalat

 

Pendahuluan

Pada tahun 1997 Indonesia pernah mengalami krisis keuangan hebat yang telah merusak tatanan dan sendi-sendi perekonomian indonesia khususnya dunia perbankan. Hal ini mengakibatkan terjadi krisis perbankan terparah dalam sejarah perbankan nasional yang mengakibatkan penurunan kinerja perbankan nasional. berbagai penelitian menjelaskan bahwa krisis ekonomi hebat melanda indonesia terjadi karena buruknya penerapan Good Corporate Governance di Indonesia. Sebagaimana dikemukakan oleh Baird bahwa salah satu akar penyebab timbulnya krisis ekonomi di indonesia serta juga berbagai negara di Asia lainnya adalah buruknya pelaksanaan Good Corporate Governance (tata kelola perusahaan) hampir di seluruh perusahaan yang ada, baik perusahaan yang dimiliki pemerintah (BUMN) maupun yang dimiliki pihak swasta. dengan buruknya pelaksanaan Corporate Governance maka tingkat kepercayaanpara pemilik modal menjadi menurun karena investasi yang mereka lakukan menjadi tidak aman. Hal ini tentu akan diikuti dengan tindakan penarikan atas investasi yang sudah ditanamkan, sementara investor baru juga enggan untuk melakukan investasi (Maksum, 2005:2).

Kondisi keuangan Bank Muamalat saat ini sudah terbukti dan berhasil menjadi bank syariah yang sehat dan terlepas dari laju pertumbuhan pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF). Pada tahun 2020 lalu, kinerja Bank Muamalat yang memburuk dan mengalami kemundurankarena pembiayaan bermasalah menjadi tantangan dalam pengelolaan dengan asas kehati-hatian investasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dan kondisi Bank Muamalat terus menurun NPF gross Bank Muamalat sempat tercatat sebesar 5,69%. Kini NPF gross perseroan sudah berada dibawah 1%. Kolaborasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) milik BUMN berhasil mengelola aset atau pembiayaan berkualitas rendah (bad bank) milik Bank Muamalat menjadi good bank. Pasca pengalihan aset berkualitas rendah, BPKH selanjutnya akan melakukan investasi terhadap bank muamalat senilai Rp. 1 triliun dengan porsi kepemilikan sebesar 82,7% melalui penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue.

Peningkatan kualitas pelayanan kepada para nasabah adalah hal penting dalam upaya meningkatkan kepuasan nasabah. pelayanan yang bermutu sangatlah penting. Ironisnya seringkali tetap terjadi kesenjangan antara kinerja Bank dengan harapan nasabah. Disisi lain kurangnya pelayanan yang diberikan bank, salah satu contohnya adalah sistem jaringan Bank Muamalat error dan sering mengalami down server yang membuat para nasabah mengeluh dan kurang puas dari sistem jaringan teknologi informasi Bank Muamalat. Karena lemahnya infrastruktur teknologi informasinya nasabah sulit dalam melakukan transaksi online dan sebagainya. Tentunya di luar itu masih dimungkinkan ada hal-hal lain pada pelayanan bank yang tidak sesuai dengan harapan nasabahnya, sehingga perlu diketahui oleh bank, hal-hal apa sajakah yang dikeluhkan oleh nasabah dari pelayanan yang diberikan bank. Di bawah ini terdapat data pertumbuhan nasabah pada Bank Muamalat KCP Sukaramai.

 

Tabel 1

Data Pertumbuhan Nasabah Bank Muamalat KCP Sukaramai tahun 2020-2022.

(New Account)

Tahun

Des-2022

Mar-2021

Jun-2021

Sep-2021

Des- 2021

Jan-2022

Mar- 2022

Mei-2022

Jun-2022

Jumlah Nasabah

386

455

298

409

281

249

301

210

231

(New CIF)

Tahun

Des-2020

Mar-2021

Jun-2021

Sep-2021

Des-2021

Jan-2022

Mar-2022

Mei-2022

Jun-2022

Jumlah Nasabah

224

293

191

251

138

103

164

110

103

 

Penerapan corporate governance yang efektif akan menciptakan praktik Islamic corporate governance yang dapat meningkatkan kinerja perusahaan, mengurangi resiko yang mungkin dilakukan oleh dewan dengan keputusan yang menguntungkan diri sendiri dan umumnya Islamic corporate governance dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya yang berdampak terhadap kinerjanya (Ristifani, 2009).

Dari latar belakang diatas, adapun tujuan penelitian ini adalah:

1.     Untuk mengetahui Bagaimana Penerapan Prinsip Islamic Corporate Governance Dalam Peningkatan Kinerja Perusahaan Pada Bank Muamalat KCP Sukaramai

2.     Untuk mengetahui Hambatan Penerapan Prinsip Islamic Corporate Governance Dalam Peningkatan Kinerja Perusahaan Pada Bank Muamalat KCP Sukaramai.

 

Metode Penelitian

Penulisan dalam penelitian ini dibuat menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif. Di mana penelitian kualitatif adalah penelitian yang menekankan pada aspek pemahaman secara mendalam terhadap suatu masalah yang ada, daripada melihat permasalahan untuk penelitian generalisasi. Penelitian kualitatif ini bertujuan untuk menganalisis dan menafsirkan suatu fakta berdasarkan data yang ada (Ahmadi, 2016:4). Dalam penelitian deskriptif peneliti berfokus untuk mendeskripsikan, menganalisis, menggambarkan dan menjabarkan seluruh keadaan yang terjadi pada saat penelitian.

a.     Teknik Analisis Data

Langkah-langkah teknik analisis data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

1.     Analisis Deskriptif

Penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode pedekatan deskriptif analisis, yaitu metode yang berusaha memberikan gambaran yang jelas, sistematik, mendalam dan fakta yang tepat dari permasalahan yang terdapat pada ketiga kelompok usaha, kemudian menganalisis secara kritis masalah yang diangkat sehingga menghasilkan gambaran yang utuh tentang objektif kajian. Dalam metode ini penulis mencoba memberikan gambaran yang rill tentang penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada Bank Muamalat KCP Sukaramai.

2.     Data Reduksi

Data atau informasi yang diperoleh di lapangan jumlahnya cukup banyak, untuk itu perlu dicatat secara teliti dan rinci. Dalam hal ini yang dilakukan adalah dengan cara mengumpulkan, merangkum, dan memilih hal-hal yang pokok kemudian memfokuskan pada penerapan Good Corporate Governance (GCG).

3.     Penarikan Kesimpulan

Langkah selanjutnya adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara, dan akan berubah jika ditemukan -bukti yang kuat dan mendukung pada tahap pengumpulan data.

 

Hasil Dan Pembahasan

Penerapan Prinsip Islamic Corporate Governance pada Bank Muamalat KCP Sukaramai guna meningkatkan kinerja seluruh karyawan dan untuk mencapai tujuan perusahaan dengan visi dan misi yang telah dimiliki bisa dipertahankan bahkan bisa dikembangkan serta menemui penyelesaian masalah-masalah. Berdasarkan wawancara yang dilakukan penulis sebagai berikut:

Berikut jawaban dari Arif Maulana selaku Retail Bisnis di Bank Muamalat KCP Sukaramai mengenai pemahaman prinsip Islamic Corporate Governance. Islamic Corporate Governance adalah proses manajemen yang baik, tugas dan tanggung jawab. Mulai diterapkan pada Bank Muamalat KCP Sukaramai yaitu sejak adanya peraturan dari Bank Indonesia bagi Bank Umum Syariah untuk melindungi stakeholders dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan dan menerapkan prinsip keterbukaan, tanggung jawab, akuntabilitas, professional dan kewajaran.

Bank Muamalat KCP Sukaramai menerapkan teknis Corporate Value yaitu Muamalat IDEAL. Setiap prilaku kinerja perusahaan pada Bank Muamalat KCP Sukaramai harus memiliki teknis IDEAL (Islami, Modern, dan Profesional).

Gambar 1

Muamalat IDEAL

 

Adapun beberapa kriteria dari indikator prilaku Muamalat IDEAL yaitu:

1.     Untuk indikator Integritas harus Mematuhi ajaran islam sebagai prilaku nyata Rukun Iman dan Ihsan, Menjalankan pekerjaan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, Memastikan kehalalan sumber, proses dan hasil, Tidak menunda-nunda dalam bekerja dan menjalankan ibadah, Memastikan keselarasan antara perkataan dan perbuatan, Menjaga amanah yang diberikan, menjaga rahasia perusahaan dan pekerjaan.

2.     Untuk indikator Terbuka harus Berpikir dan bertindak posistif dalam menghadapi perubahaan, Menerima dan menggunakan sistem informasi dan teknologi terbaru yang mendukung pekerjaan, Melaksanakan hasil kesepakatan dengan baik untuk kepentingan bersama, Menghargai perbedaan pendapat dan latar belakang, Mengumpulkan informasi sebelum mengambil sikap, Menjalin komunikasi yang efektif dan berkesinambungan, Senantiasa mengambil pelajaran dari kelebihan pihak lain. Untuk indikator Tanggap harus Beradaptasi dalam menghadapi berbagai situasi dan kondisi, Bertindak proaktif dalam menghadapi tantangan, Menggali ide-ide baru dan aktif menyampaikan ide tersebut, Memberikan Solusi Kreatif dengan Memahami risiko, Melakukan perbaikan atas sistem kerja secara berkelanjutan, Antusias dalam menangkap peluang, Memberi apresiasi terhadap prestasi orang lain.

3.     Untuk indikator Kompeten harus Aktif meningkatkan kemampuan diri, Menyusun perencanaan kerja dan menyelesaikan pekerjaan sesuai kewenangan, Mengelola risiko pekerjaan dengan menjalankan prinsip kehati-hatian, Memberikan kontribusi dan berkolaborasi untuk mencapai hasil optimal, Berani mempertanggung jawabkan perbuatan, Memiliki sikap pantang menyerah dan tidak mudah putus asa, Bekerja dengan cepat, tepat dan praktis. Untuk indikator Prima harus Menggali kebutuhan nasabah untuk memberikan solusi dan saran produtif, Menindak lanjuti keluhan dari nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Memberikan kenyamanan serta membangun kepercayaan nasabah dalam segala aktivitas bisnis, Memastikan infrastruktur kerja dan pelayanan berfungsi dengan baik, Berpenampilan sesuai estetika dan tidak bertentangan dengan syariah Memastikan proses pekerjaan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, Memastikan proses pekerjaan berlangsung cepat sesuai standar yang di tetapkan.

Berikut ini prinsip Islamic Corporate Governance yang diterapkan di Bank Muamalat KCP Sukaramai:

Untuk aspek transparency (keterbukaan) di Bank Muamalat KCP Sukaramai penerapan transparency telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, seperti laporan � laporan ke kantor pusat sudah dilaporkan sesuai dengan prosedur dan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan. Nasabah juga bisa mengakses neraca dan laporan keuangan yang sudah diaudit tergantung kepentingan yang diinginkan. Serta sistem kerja, kebijakan dan laporan kinerja perusahaan sudah dilaporkan ke Bank Indonesia, kantor pajak dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Untuk aspek responsibility (tanggung jawab), Bank Muamalat KCP Sukaramai sudah patuh terhadap segala regulasi yang diberikan Bank Indonesia dan Fatwa Dewan Pengawas Syariah, sudah mengupayakan kesejahteraan karyawannya dengan memberikan fasilitas jaminan sosial dan Kesehatan serta sudah menyalurkan dana zakat, infaq, sedekah sesuai dengan ketentuan. Untuk kesejahteraan karyawan Bank Muamalat KCP Sukaramai ini biasanya mereka dibuat senyaman mungkin untuk bekerja di Bank Muamalat ini. Artinya dari kesejahteraan disini adalah tanggung jawab manajemen pada kenyamanan kerja setiap karyawannya. Seperti fasilitas yang memadai dikantor, akses internet yang cepat, dan fasilitas lainnya.

Untuk aspek independency (independensi), Bank Muamalat KCP Sukaramai bebas dari pengaruh dan intervensi oleh pihak manapun. Karena semua mengacu pada ketentuan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan regulator mengacu pada Bank Indonesia, menyatakan tidak menerima hadiah berupa apapun serta menjamin kerahasiaan data nasabah. Bank Muamalat KCP Sukaramai ini juga tidak menerima hadiah dari siapapun kecuali dari Bank Indonesia, bisa seperti penghargaan.

Untuk aspek fairness (kewajaran) Bank Muamalat KCP Sukaramai sudah memperhatikan kepentingan stakeholders mengenai rasio bagi hasil. Serta sudah mempertimbangkan pelaksanaan reward dan punishment untuk karyawan yang berprestasi ke kantor pusat karena kantor pusatlah yang berwenang menyetujuinya.

Untuk aspek accountability (akuntabilitas), karyawan Bank Muamalat KCP Sukaramai sudah melakukan job description sesuai pedoman perilaku Code of Conduct (CoC). Karyawan yang melanggar sistem dan ketentuan akan diberikan sanksi dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP) pada bank yang berupa sanksi administratif. Bagi karyawan yang melanggar akan langsung diberi teguran. Bisa jadi pada saat briefing, bisa jadi di ruangan manajer yang biasanya hanya membahas dan di tegur secara tertutup. Hal itu biasanya terkait masalah yang lumayan, namun sejauh ini masih bisa diatasi.

Islamic Corporate Governance Berdasarkan Prinsip Syariah yang diterapkan Bank Muamalat KCP Sukaramai.

Bank Muamalat KCP Sukaramai telah menerapkan dengan baik Shiddiq, Amanah, Fathanah, dan Tabligh pada setiap kegiatan pada bagian kerjanya masing-masing. Hal ini diterapkan di awal ketika menetapkan kebijakan-kebijakan terkait rekrut karyawan baru. Perekrutan akan melihat tingkah laku, etika serta latar belakang pada calon karyawan agar sesuai dengan visi dan misi bank. Menerapkan prinsip syariah ini sendiri agar terjaganya kepercayaan oleh seluruh stakeholder dan menjaga nama baik Bank Muamalat KCP Sukaramai ini sendiri di mata masyarakat. Tanggung jawab pada prinsip Amanah oleh seluruh karyawan yang mengabdi pada Bank Muamalat KCP Sukaramai berjalan dengan baik. Hanya saja terkadang fasilitas yang memadai ternoda oleh beberapa oknum yang pemalas dan ceroboh. Misalnya adanya karyawan yang ceroboh dalam penyimpanan data, atau ada laporan-laporan penting yang hilang dan sebagainya. Namun kendala seperti itu tidak bisa di elakan karena manusia tempat salah dan khilaf.

Faktor Penghambat Penerapan Prinsip Islamic Corporate Governance pada Bank Muamalat KCP Sukaramai:

Arif Maulana selaku Retail Bisnis mengatakan bahwa Sejauh ini masalah-masalah yang terjadi pada Bank Muamalat KCP Sukaramai masih bisa diatasi dengan mencari titik tengah dari setiap masalah yang dialami karyawan dalam menjalankan tugas, dan tidak mempengaruhi margin perusahaan. faktor penghambatnya biasanya sering terjadi di luar perusahaan, seperti Belum sepenuhnya maksimal kesadaran masyarakat memakai bank syariah hanya 5% dari masyarakat indonesia memakai bank syariah, kurang efektifnya nasabah dalam menyelesaikan tanggung jawabnya sehingga menyulitkan karyawan dalam menyelesaikan tugasnya, sumber daya manusia yang beragam sehingga daya minat nasabah berkurang, dan dari tingkat ekonomi dalam 2 tahun belakangan ini menurun karna dampak covid-19. Demi mencapai visi dan misi suatu perusahaan sangat bergantungnya pada penerapan Corporate Governance pada setiap pihak manajemen atau organisasi. Namun pada penerapan Islamic Corporate Governance juga tidak selalu berjalan dengan baik dan lancar seperti yang sudah dijelaskan diatas terdapat beberapa faktor penghambat pada kelancaran tata kelola manajemen setiap perusahaan.

 

Pembahasan

Berdasarkan data yang diperoleh penulis melalui observasi dan wawancara untuk penelitian ini, maka dapat diuraikan di bawah ini mengenai Penerapan Prinsip Islamic Corporate Governance dalam meningkatkan kinerja perusahaan dan faktor penghambat pada Bank Muamalat KCP Sukaramai.

Dari informan diatas telah dijelaskan bahwa Bank Muamalat KCP Sukaramai telah menerapkan teknis Corporate Value yaitu Muamalat IDEAL (Islami, Modern, Profesional) guna untuk meningkatkan prilaku kinerja perusahaan serta prinsip � prinsip Islamic Corporate Governance seperti transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness telah diterapkan dengan baik walaupun adanya beberapa kendala seperti yang dikatakan Arif Maulana selaku Retail Bisnis yaitu terdapat kecerobohan beberapa oknum. Namun kendala tersebut tidak bisa di hindari karena manusia tempat salah dan khilaf.

Dalam penerapan Islamic Corporate Governance pada Bank Muamalat KCP Sukaramai ini telah diterapkan dengan benar walaupun ada beberapa hambatan atau masalah yang terjadi baik itu dari dalam bank ataupun dari luar bank. Namun setiap masalah tidak terlalu serius dan masih bisa terselesaikan. Dengan kesesuaian syariah dalam penerapan Islamic Corporate Governance ini telah diterapkan dengan semaksimal mungkin untuk terus menuju perbaikan-perbaikan setiap kekeliruan terhadap kinerja perusahaan sekaligus etika pada setiap individu yang bertanggung jawab pada Bank Muamalat KCP Sukaramai.

 

Kesimpulan

Dari hasil penelitian yang telah penulis lakukan di Bank Muamalat KCP Sukaramai, maka dapat disimpulkan bahwa: 1). Penerapan Islamic Corporate Governance yang baik telah diterapkan di Bank Muamalat KCP Sukaramai. Akan tetapi pada penerapannya masih terdapat masalah-masalah yang masih bisa diatasi dengan cara profesional, untuk menjaga dan mengembangkan kemajuan serta meningkatkan kinerja perusahaan pada Bank Muamalat KCP Sukaramai. 2). Bank Muamalat KCP Sukaramai telah menerapkan teknis Corporate Value yaitu Muamalat IDEAL (Islami, Modern, Profesional) guna untuk meningkatkan prilaku kinerja perusahaan. 3). Dalam Penerapan Prinsip Islamic Corporate Governance pada Bank Muamalat KCP Sukaramai terdapat beberapa faktor penghambat yaitu: seperti Belum sepenuhnya maksimal kesadaran masyarakat memakai bank syariah hanya 5% dari masyarakat indonesia memakai bank syariah, kurang efektifnya nasabah dalam menyelesaikan tanggung jawabnya sehingga menyulitkan karyawan dalam menyelesaikan tugasnya, sumber daya manusia yang beragam sehingga daya minat nasabah berkurang, dan dari tingkat ekonomi dalam 2 tahun belakangan ini menurun karna dampak covid-19.

 


 

BIBLIOGRAFI

 

Azhar Maksum, Tinjauan atas Good Corporate Governance di Indonesia, Gelanggang mahasiswa, (Medan: kampus Universitas Sumatera Utara, 17 Desember 2005), h.2.

 

Bank Muamalat. (2021). Bank Muamalat. Retrieved Agustus 7, 2022, from Bank Muamalat: https://www.bankmuamalat.co.id/hubungan-investor/laporan-gcg.

 

Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 11/33/PBI/2009. Tentang Pelaksanaan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah. Diakses pada Agustus 2022.

 

Ristifani, (2009). Analisis Implementasi Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance dan Hubungan Terhadap Kinerja, Jurnal Akuntansi.

 

Najmudin. 2011. Manajemen Keuangan dan Akuntansi Syariyyah Modern. Yogyakarta : Andi.

 

Indra Siswanti. (2016). Implementasi Good Corporate Governance pada Kinerja Bank Syariah, Jurnal Akuntansi Multiparadigma, h.307-321.

 

Mervyn K Lewis. (2014). Principles of Islamic Corporate Governance, Handbook on Islam and Economic Life.

 

Ahmad, Syakkroza. 2008. Corporate Governance, Sejarah dan Perkembangan, Teori, Model dan Sistem Governance serta Aplikasinya pada Perusahaan BUMN. Jakarta : Lembaga Penerbitan FEUI.

 

OECD, Principleof Corporate Governance, www.oecd.org/daf/governance/principle/html, (4 Juli 2022).

 

Rahmani, Nur Ahmadi Bi. (2016). Metodologi Penelitian Ekonomi. Medan: FEBI UINSU Press.

 

Ceacilia Srimindarti. (2004). Balanced Scorecard Sebagai Alternatif Untuk Mengukur Kinerja, Fokus Ekonomi.

 

Sawitri Putu Putri, dkk. 2018. Pengaruh Penerapan Prinsip Good Corporate Governance pada Kinerja Bank Perkreditan Rakyat di Kota Denpasar. Jurnal Akuntansi Universitas Udayana Vol.23 No.2.

 

Badawi Ahmad, 2018. Pengaruh Good Corporate Governance dan Intelektual Capital terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan pada Perbankan Indonesia. Jurnal JDM, Vol.1 No. 2.

 

 

Copyright holder:

Chairani A Br Nasution, Fauzi Arif Lubis (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: