Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 9, September 2022
PENGUNGKAPAN
ISLAMIC CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (ICSR) PERUSAHAAN DI JAKARTA ISLAMIC
INDEX (JII)
Namla Elfa Syariati
Jurusan Akuntansi, UIN Alauddin Makassar, Indonesia
Email: [email protected]
Abstrak
Pengungkapan
Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR) harus sesuai dengan Islamic Social
Reporting (ISR), dimana beberapa
cara mengetahui kualitas ICSR ini melalui pengukuran profitabilitas dan dewan direksi muslim
terhadap tingkat pengungkapan ICSR. Penelitian ini dikategorikan dalam penelitian kuantitatif dengan populasi perusahaan
yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII) tahun 2016-2018 dan jumlah sampel sebanyak 17 perusahaan. Pemilihan
periode terakhir sampai 2018 karena pada tahun 2019 perekonomian perusahaan sangat terganggu sehingga memilih periode sebelum covid-19 merebak ke indonesia. Hasil penelitian
ini menunjukkan bahwa dengan adanya
pengukuran profitabilitas
dan keberadaan dewan direksi
muslim dapat berpengaruh dalam meningkatkan pengungkapan ICSR
pada perusahaan yang terdaftar
di JII selama tiga tahun (2016-2018).
Kata Kunci:��� Profitabilitas, Dewan Direksi Muslim, Islamic Corporeta Social
Responsibility
Abstract
Disclosure of Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR) must be in accordance with Islamic Social Reporting (ISR). Several ways to know the quality of ICSR are through profitability measurement and Muslim boards of directors on the level of ICSR disclosure. This research is categorized as quantitative research with a population of companies listed in the Jakarta Islamic Index (JII) in 2016-2018 and a total sample of 17 companies. The selection of the last period until 2018 because in 2019 the company's economy was very disrupted so it chose the period before covid-19 spread in Indonesia. This study indicates that the measurement of profitability and the presence of a Muslim board of directors can affect increasing ICSR disclosure in companies listed on JII for three years (2016-2018).
Keywords: Profitability, Muslim Board of Directors, Islamic Corporate Social Responsibility.
Pendahuluan
Penerapan konsep
Corporate Social Responsibility (CSR) di indonesia
bukan hanya dilakukan oleh ekonomi yang konvensional, tetapi juga sudah jauh berkembang
di ekonomi berbasis Islam. CSR
telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 yang memaparkan bahwa laporan keuangan tahunan terdiri dari beberapa informasi,
seperti laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan (waryanto, 2010). Keluarnya undang-undang tersebut membuat perusahaan di indonesia memiliki kewajiban untuk melaksanakan dan melaporkan segala bentuk Corporate Social Responsibility yang terjadi di perusahaan. Pada perusahaan yang berbasis syariah dalam menjalankan bisnisnya pelaporan tersebut dalam bentuk Islamic social reporting (ISR). Islamic
social reporting (ISR) menjadi bentuk standar dalam melaporkan segala kegiatan sosial yang dilakukan perusahaan dengan prinsip syariah.
Perusahaan
dengan prinsip syariah muncul karena didirikannya
Jakarta Islamic Index (JII) yang juga terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI)
yang pada saat itu terdiri atas 30 perusahaan. Keberadaan JII ini menjadi tempat
bagi stakeholder yang menanamkan
dananya pada perusahan yang
berbasis islam. Penanaman modal oleh stakeholder di perusahan
berbasis syariah menjadi pentingnya laporan pertanggung jawaban sosial di atur standar� yang disesuaikan dalam prinsip-prinsip religi dalam penyajian laporan keuangan tahunan sesuai syariah seperti dalam Islamic Corporate
Social Responsibility (ICSR) (Novrizal
& Fitri, 2016) Munculnya
ICSR karena bagi masyarakat muslim sebuah usaha atau
kegiatan untuk berbagi kepada masyarakat dalam bentuk pemberian nilai sosial harus
terdapat nilai-nilai agama atau semua kembali
kepada Allah SWT (Hendar et al., 2019). Hanim Md Pazil et al., 2019; dan Othman et al., 2009 mengemukakan hasil penelitian yang sama bahwa ICSR menjadi bagian dalam CSR yang dimana tidak hanya
fokus terhadap suatu kelompok masyarakat, tetapi harus menjadi bentuk
pertanggungajawaban langsung
kepada Allah SWT. Pertanggung
jawaban ini telah diatur dalam
surah Q.S Al-Baqarah ayat 177, dimana
surah tersebut menyarankan untuk umat manusia
untuk selalu memberikan hartanya kepada semua umat
yang tidak mampu.
Gambar 1
Rata-rata Tingkat Pengungkapan ICSR pada Perusahaan yang
Terdaftar di JII Tahun 2016-2018
Sumber: Annual Report Perusahaan yang terdaftar di JII Tahun 2016-2018
Berdasarkan gambar
di atas ditemukan bahwa tingkat pengungkapan
ICSR pada perusahaan yang terdaftar
di JII tiap tahun mengalami penurunan. Penghitungan selama 3 tahun ini mulai
dari 2016-2018 karena ditahun 2019 perekonomian di indonesia menjadi tidak stabil sejak
masuknya penyebaran virus
Covid-19. Pengungkapan tersebut
mengalami penurunan yang signifikan karena pengaruh ukuran perusahaan, umur perusahaan, profitabilitas, kepemilikan publik, likuiditas, leverage, jenis industri yang berdiri, dan susunan dewan direksi muslim(Khairiyani & Mubyarto, 2019) (Kasmir, 2018) menemukan dalam mencari propabilitas
suatu perusahaan dapat ditentukan kemungkinan masa depannya dengan melihat return of assetnya (ROA) agar kedepannya
dapat di prediksikan. Selain itu dewan direksi muslim dibutuhkan dalam mengungkapan ICSR (Othman et al.,
2009) Namun, dalam pengungkapan dewan direksi muslim ini tidak
pernah tercantum dalam laporan tahunan
pada perusahaan-perusahaan di indonesia.
Social
Contract Theory
atau teori kontrak sosial timbul dari adanya
interaksi dalam masyarakat sehingga dapat menjaga 3K yaitu keselarasan, keserasian, dan Keseimbangan dalam kehidupan sosial dan lingkungan. (WIdiyono & Pakkanna, 2011). Kontrak sosial menjadi bentuk dari kewajiban pimpinan terhadap masyarakat karena suatu perrusahaan memiliki kewajibana dalam meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dan memberikan kontribusi untuk membantu lingkungan di sekitar perusahaan (Hadi, 2011).
Selain itu bentuk kontrak sosial ini harus
selalu sejalan antara ekonomi, sosial dan hukum untuk menjaga keberadan
perusahaan di lingkungan tersebut. (Hadi,
2011).
Pengungkapan yang harus
disajikan berupa informasi laporan tahunan perusahaan yang disajikan dengan lengkap, handal, akurat dan dapat dipercaya untuk dapat menggambarkan kinerja perusahaan yang baik. Disclosure terdiri antara 3 konsep yaitu pengungkapan yang cukup, pegungkapan wajar dan pengungkapan lengkap (Evans, 2003). Selain itu terdapat
dua bentuk pengungkapan sesuai standar aturan yang berlaku yakni mandate disclosure
yang mewajibkan untuk perusahaan dengan ikhlas untuk memberikan
informasi yang sesuai standar yang ada. Kedua, voluntay disclosure yang merupakan kewajiban perusahaan mengungkapkan informasi perusahaan seccara sukarela tanpa perlu adanya
standar atau peraturan. (Putra, 2009)
C.
Islamic
Corporate Social Responsibility (ICSR)
CSR dalam perspektif Islam menurut The Accounting and
Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) yaitu
kegiatan yang dilakukan institusi finansial Islam untuk memenuhi kepentingan
religius, ekonomi, hukum, etika dan discretionary responsibilities
sebagai lembaga finansial intermediari baik bagi individu maupun institusi ((Rahmawati & Tarmizi, 2012)).
CSR berbasis islam ini dituangkan dalam indeks Islamic Social
Reporting (ISR). ISR menggambarkan bahwa pentingnya keadilan sosail dalam pelaporan tanggungjawab terhadap lingkungan, masyarakat yang minoritas dan yang menjadi sumber berjalannya suatu perusahaan yaitu karyawan ((Haniffa, 2002)). ISR
Index memiliki dua tujuan utama, yaitu sebagai bentuk
akuntabilitas kepada Allah SWT dan masyarakat serta untuk meningkatkan
transparansi kegiatan bisnis dengan memberikan informasi yang relevan dan sesuai
dengan kebutuhan para pembuat keputusan muslim (Novrizal & Fitri, 2016).
Tingkat
profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memperoleh
laba/keuntungan melalui semua kemampuan sumber daya yang ada seperti kegiatan
penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang perusahaan, dan lain-lain (Harahap,
2008). Keuntungan yang dicapai oleh perusahaan sesuai target
dapat memberikan kesejaheraan bagi stakeholders, meningkatkan mutu
produk serta dapat digunakan untuk menanam modal dan berinvestasi. Olehnya itu,
dalam praktiknya manajemen perusahaan dituntut untuk memenuhi target yang telah
ditetapkan. Hasil pengukuran rasio profitabilitas dapat dijadikan sebagai alat
evaluasi kerja manajemen selama periode tertentu ( (Kasmir, 2018). (Othman et al., 2009)
(Andaru, 2015)) menemukan �perusahaan
dengan profitabilitas yang tinggi memungkinkan pengungkapan yang lebih tinggi
dibanding perusahaan yang memperoleh profitabilitas rendah
Kehadiran
dewan direksi muslim sebagai orang yang memiliki tanggung jawab yang harus dilaksanakan
dalam menjalankan semua kebijakan yang sesuai dengan prinsip syariah berfungsi
untuk menentukan tujuan dan prinsip strategis perusahaan, sehingga perusahaan
dengan jumlah dewan direksi muslim yang lebih banyak akan cenderung melakukan
pengungkapan tanggung jawab sosial secara lebih luas. (Arshad et
al., 2012)
menemukan dewan direksi muslim
memengaruhi tingkat pengungkapan ICSR secara positif signifikan.
Hipotesis
H1:
Profitabilitas berpengaruh positif terhadap tingkat pengungkapan Islamic Corporate
Social Responsibility (ICSR) pada perusahaan yang terdaftar di Jakarta
Islamic Index (JII).
H2: Dewan
Direksi Muslim berpengaruh positif terhadap tingkat pengungkapan Islamic
Corporate Social Responsibility (ICSR) pada perusahaan yang terdaftar di Jakarta
Islamic Index (JII).
Metode
Penelitian
Penelitian ini
menggunakan metode kuantitiatif dengan mengumpulkan data skunder berupa annual report perusahaan
agar dapat mengungkapkan
ICSR pada perusahaan yang terdaftar
di Jakarta Islamic Index (JII). Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh
perusahaan yang terdaftar
di Jakarta Islamic Index (JII) selama tahun 2016-2018. Data dikumpulkan
dari laporan tahunan perusahaan dari tahun 2016-2018 pada perusahaan yang terdaftar dalam JII yang diterbitkan oleh
bursa efek indonesia melalui website resminya (www.idx.co.id).
Metode analisis data menggunakan
statistic deskriptif, uji kualitas
data, uji asumsi klasik dan
uji hipotesis. Variabel
yang digunakan dalam penelitan ini yaitu,profitabilitas (X1), Dewan Direksi
Muslim (X2), dan Islamic Corporate Social Responsibility (Y).
Hasil
dan Pembahasan
Berdasarkan hasil
laporan keuangan yang diungkapkan dalam Jakarta Islamic
Index (JII) ditemukan 17 perusahaan
yang memenuhi kriteria sampel pada penelitian ini sebagai berikut
Tabel 1
Perusahaan
di Jakarta Islamic Index (2016-2018)
No. |
Kode
Saham |
Nama
Emiten |
1. |
AKRA |
PT AKR Corporindo Tbk |
2. |
ASII |
PT Astra International
Tbk |
3. |
BSDE |
PT Bumi
Serpong Damai Tbk |
4. |
ICBP |
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk |
5. |
INDF |
PT Indofood Sukses Makmur Tbk |
6. |
KLBF |
PT Kalbe Farma Tbk |
7. |
LPKR |
PT Lippo Karawaci Tbk |
8. |
LPPF |
PT Matahari
Department Store Tbk |
9. |
PTBA |
PT Bukit Asam Tbk |
10. |
PTPP |
PT PP
(Persero) Tbk |
11. |
SMGR |
PT Semen Indonesia
(Persero) Tbk |
12. |
SMRA |
PT Summarecon
Agung Tbk |
13. |
TLKM |
PT Telekomunikasi
Indonesia Tbk |
14. |
UNTR |
PT United Tractors Tbk |
15. |
UNVR |
PT Unilever Indonesia Tbk |
16. |
WIKA |
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk |
17. |
WSKT |
PT Waskita
Karya (Persero) Tbk |
Sumber: Hasil olah peneliti, 2022
a.
Profitabilitas
Variabel profitabilitas diukur dengan mencari Return
On Asset (ROA). Rasio ROA menggambarkan persentase
prushaaan dalam mengelola aset milik perusahaan untuk dapat meningkatkan
laba perusahaan tiap periode. Apabila
rasio ROA meningkat maka semakin efisien
penggunaannya, dan sebaliknya.
Berdasarkan data yang dikumpulkan,
maka diperoleh ROA selama 3 tahun untuk perusahaan yang menerapkan ICSR.
Tabel 2
Nilai
Profitabilitas berdasarkan Return On Asset (ROA)
Perusahaan |
ROA (%) |
|||
2016 |
2017 |
2018 |
||
1 |
AKRA |
1,79 |
2,08 |
2,08 |
2 |
ASII |
2,08 |
2,08 |
2,08 |
3 |
BSDE |
1,61 |
2,40 |
1,10 |
4 |
ICBP |
2,56 |
2,40 |
2,71 |
5 |
INDF |
1,79 |
1,79 |
1,95 |
6 |
KLBF |
2,71 |
2,71 |
2,64 |
7 |
LPKR |
1,39 |
1,10 |
0,00 |
8 |
LPPF |
3,71 |
3,56 |
3,14 |
9 |
PTBA |
2,30 |
2,89 |
3,18 |
10 |
PTPP |
1,39 |
1,39 |
1,39 |
11 |
SMGR |
2,30 |
1,10 |
1,95 |
12 |
SMRA |
1,10 |
0,69 |
1,10 |
13 |
TLKM |
2,71 |
2,71 |
2,71 |
14 |
UNTR |
2,08 |
2,20 |
2,40 |
15 |
UNVR |
3,58 |
3,64 |
3,87 |
16 |
WIKA |
1,39 |
1,10 |
1,39 |
17 |
WSKT |
1,10 |
1,39 |
1,39 |
Total |
35,59 |
35,20 |
35,04 |
Tabel
3
di atas menunjukkan bahwa profitabilitas perusahaan yang
terdaftar di JII selama kurun waktu 2016-2018 secara umum cenderung mengalami
penurunan dilihat dari nilai total sebesar 35,59 di tahun 2016 terus menurun terus
menurun di tahun 2018 sebanyak 0,55% yaitu 35,04.
Dewan Direksi Muslim
Variabel dewan
direksi muslim diukur dengan menghitung jumlah anggota dewan direksi yang
beragama Islam pada masing-masing perusahaan dalam satu periode.pemilihan dewan direksi muslim ini dengan melihat
laporan tahunan perusahaan yang publis di JII dan
melihat profil tiap dewan direksinya yang beragama muslim.
Adapun hasil data dewan direksi perusahaan dapat dilihat pada tabel 4
Tabel 3
Dewan Direksi Muslim
Perusahaan di JII 2016-2018
No. |
Perusahaan |
Dewan Direksi Muslim (orang) |
||
2016 |
2017 |
2018 |
||
1 |
AKRA |
2 |
0 |
1 |
2 |
ASII |
2 |
1 |
2 |
3 |
BSDE |
0 |
1 |
1 |
4 |
ICBP |
1 |
2 |
0 |
5 |
INDF |
1 |
2 |
0 |
6 |
KLBF |
1 |
1 |
0 |
7 |
LPKR |
1 |
3 |
3 |
8 |
LPPF |
2 |
1 |
0 |
9 |
PTBA |
1 |
4 |
3 |
10 |
PTPP |
5 |
4 |
5 |
11 |
SMGR |
5 |
6 |
5 |
12 |
SMRA |
1 |
0 |
0 |
13 |
TLKM |
6 |
5 |
4 |
14 |
UNTR |
3 |
3 |
3 |
15 |
UNVR |
2 |
2 |
3 |
16 |
WIKA |
5 |
3 |
1 |
17 |
WSKT |
6 |
4 |
4 |
Total |
44 |
42 |
35 |
Sumber: Hasil olah
peneliti, 2022
Terjadi penurunan
dewan direksi muslim karena adanya penggantian
dewan direksi. Penggantian
dewan diresksi pada pasal
109 dan 10.5 dalam Undang-Undang No.40 Tahun 2007
yang menjelaskan bahwa
dewan direksi dapat diganti sewaktu-waktu jika hasil keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tidak memenuhi kriteria dan ditemukan selama periodenya tindakan yang diambil banyak merugikan perusahaan.
b.
Islamic
Corporate Social Responsibility (ICSR)
Pada
Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR) menggunakan
metode scoring sesuai aturan dalam Islamic Social
Reporting dilakukan 28 poin
pengungkapan, dimana poin 1 jika data yang dibutuhkan disajikan dalam data perushaan dan poin 0 jika perusahaan
tidak menyajikan datanya. Setelah penentuan poin untuk tiap pengungkapan,
maka data tersebut diperoleh seperti tabel 5 dibawah ini:
Tabel 4
Tingkat Pengungkapan
ICSR berdasarkan Indeks ISR
Perusahaan |
ICSR (pengungkapan) |
|||
2016 |
2017 |
2018 |
||
1 |
AKRA |
20 |
17 |
19 |
2 |
ASII |
21 |
19 |
21 |
3 |
BSDE |
17 |
19 |
19 |
4 |
ICBP |
19 |
20 |
18 |
5 |
INDF |
19 |
20 |
18 |
6 |
KLBF |
18 |
18 |
17 |
7 |
LPKR |
18 |
20 |
20 |
8 |
LPPF |
18 |
17 |
16 |
9 |
PTBA |
20 |
22 |
20 |
10 |
PTPP |
19 |
18 |
19 |
11 |
SMGR |
18 |
18 |
18 |
12 |
SMRA |
16 |
14 |
13 |
13 |
TLKM |
20 |
19 |
17 |
14 |
UNTR |
19 |
19 |
19 |
15 |
UNVR |
20 |
21 |
22 |
16 |
WIKA |
19 |
18 |
16 |
17 |
WSKT |
20 |
19 |
17 |
Total |
321 |
318 |
309 |
Sumber: Hasil olah
peneliti, 2022
Dari
tabel 5 ditemukan bahwa perusahaan yang terdaftar di JII setiap tahun
mengalami penurunan baik dari tingkat
pelaksanaannya, pengungkapannya
dan pelaporan dalam melaksanakan tanggungjawab yang dijalankan sesuai prinsip-prinsip syariah.
Berdasarkan pengungkapan
yang ditemukan oleh penelitian
ini diketahui bahwa beragam bentuk
pertanggungjawaban perusahaan
yang diterapkan. Dari 17 perusahaan
terdapat perusahaan yang menerapkan ICSR dengan baik, dan sebaliknya. Hal ini terjadi karena
faktor internal dan eksternal
baik dalam pengambilan keputusan pimpinan-pimpinan perusahaan sampai pengaruh stakeholder.
(Farook,2007)
Uji asumsi
klasik
Berdasarkan uji asumsi
klasik yang dilakukan untuk mengungkapkan profitabilitas, ICSR, dan dewan direksi
muslim, ditemukan bahwa hasil uji normalitas, uji multikolinearitas,
uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi
ditemukan bahwa semua data diterima. Hasil uji normalitas signifikansi sebesar 0,200 lebih besar dari 0,05. Hasil
uji multikolinearitas menunjukkan bahwa variabel profitabilitas
memiliki nilai tolerance sebesar 0,991 dan nilai VIF
sebesar 1,009; dewan direksi
muslim memiliki nilai tolerance sebesar 0,991 dan
nilai VIF sebesar 1,009.
Hal ini menunjukkan tidak terjadi multikolineritas. Hasil
uji heteroskedastisitas ditemukan
bahwa model regresi terbebas dari gejala heteroskedastisitas. Selain
itu, uji durbin-watson diperoleh
1,6309(du) < 1,761(dw) <2,369 menunjukkan
sehingga dapat disimpulkan bahwa data dalam penelitian ini tidak terjadi
autokorelasi.
Hasil
Uji Hipotesis
1. Uji
Simultan (Uji F)
Berdasarkan uji statistik
yang dilakukan, maka diperoleh profitabilitas (X1),
dan Dewan Direksi Muslim (X2) secara
bersama-sama memiliki pengaruh terhadap ICSR (Y) yang dapat dilihat pada tabel 10 dimana hasil signifikansi 0,001 lebik kecil daripada
0,05.
Tabel 5
Hasil
Uji Simultan (Uji F)
ANOVAa |
||||||
Model |
Sum of Squares |
df |
Mean Square |
F |
Sig. |
|
1 |
Regression |
47.963 |
3 |
15.988 |
7.063 |
.001b |
Residual |
106.390 |
47 |
2.264 |
|
|
|
Total |
154.353 |
50 |
|
|
|
|
a.
Dependent Variable: ICSR |
||||||
b.
Predictors: (Constant), DD, PROFIT, SIZE |
Sumber: data diolah SPSS 24
2. Uji
T (Parsial)
Tabel 6 Uji T (Parsial)
Coefficientsa |
||||||||
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
Collinearity Statistics |
|||
B |
Std. Error |
Beta |
Tolerance |
VIF |
||||
1 |
(Constant) |
17.121 |
.446 |
|
38.420 |
.000 |
|
|
PROFIT |
.048 |
.020 |
.298 |
2.345 |
.023 |
.991 |
1.009 |
|
Dwn. Direksi Muslim (X2) |
.389 |
.122 |
.406 |
3.191 |
.003 |
.991 |
1.009 |
|
a.
Dependent Variable: ICSR(Y) |
Sumber: data diolah SPSS 24
Berdasarkan hasil
uji pada peneltian ini ditemukan bahwa hipotesis pertama dan hipotesisi kedua diterima dan lebih kecil dari pada 0,05. Hal ini membuktikan bahwa profitabilitas (H1) dan
Dewan direksi muslim (H2) memiliki pengaruh positif dalam pengungkapan
ICSR pada perusahaan yang terdaftar
di Jakarta Islamic Index selama 3 tahun. Hasil ini berdasarkan hasil signifikansi pada profitabilitas sebesar 0,023 lebih kecil daripada 0,05, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa profitabilitas memiliki pengaruh positif terhadap Islamic
Corporate Social Responsibility (ICSR) pada perusahaan
yang terdaftar di JII selama
2016 sampai 2018.
Selain profitabilitas,
hasil uji T juga menemukan bahwa Dewan Direksi Muslimmemiliki signifikansi sebesar 0,003 (lebih kecil dari 0,05), sehingga dapat disimpulkan bahwa hipotesis Dewan direksi Muslim memiliki pegaruh positif terhadap Islamic
Corporate Social Responsibility pada perusahaan
yang terdaftar di JII selama
2016 sampai 2018. Penelitian
ini juga mengguanakn regresi berganda yang dapat diperoleh dalam persamaan berikut:
ICSR=
17.121 + 0,023PROFIT +0,003DDM + e
1.
Pengaruh
Profitabilitas terhadap Pengungkapan ICSR
Hipotesis pertama
diterima bahwa profitabilitas memiliki pengaruh positif dalam pengungkapan ICSR pada perusahaan yang terdaftar dalam jakarta islamic
index (JII) mulia tahun
2016 sampai 2018. Hasil ini
sejalan dengan penelitian Othman et al., (2009)
dan yang (Prasetyoningrum,
2018) menyatakan profitabilitas
jika diukur denga ROA dapat meningkatkan pengungkapan ICSR. Hal ini terjadi, karena jika perusahaan besar memiliki tanggungjawab kepada stakeholder.
Sehingga manajer akan mengungkapkan profitabilitas perusahaan jika memperoleh keuntungan untuk meningkatkan kualitas kinerja mereka dan bertambahnya pendapatan. Sebaliknya jika jika terjadi kerugian,
manajer akan berusaha menutupinya yang berdampak pada keakuratan ICSR
yang disajikan.
2.
Pengaruh
Dewan Direksi Muslim terhadap Pengungkapan ICSR
Berdasarkan hasil
penelitian dalam uji parsial ditemukan Dewan direksi muslim memiliki pengaruh positif dalam pengungkapan
ICSR sehingga hipotesis ke dua diterima.
Hal ini sejalan dengan penelitian (Arshad et al., 2012; Othman et al., 2009) bahwa dewan direksi muslim memiliki dampak dalam pengungkapan
ICSR. Hal ini terjadi karena jika dewan direksi muslim menerapkan dan menjalankan seusai perintah Allah SWT maka laporan ICSR akan disajikan dengan baik dan benar. Selain itu
hasil penelitian othman, didukung juga (Majeed et al., 2015) dimana
pemilihan dewan direksi muslim yang lebih selektif dapat meningkatkan kualitas pelaporan ICSR karena berlandaskan agama.
Kesimpulan
Penelitian ini
menemukan bahwa pengungkapan Islamic Corporate Social responsibility
(ICSR) yang berlandaskan index Islamic
Social Reporting (ISR) pada perusahaan yang terdaftar di JII selama 3 tahun (2016-2018) dapat dikendalikan dengan pengungkapan profitabilitas dan keberadaan dewan direksi muslim. Selain profitabilitas dan dewan direksi muslim yang dapat menjadi faktor yang mendukung pengungkapan ICSR, terdapat faktor-faktor yang yang dapat diteruskan
pleh peneliti selanjutnya. Penelitian ini masih kedepannya
dapat diteruskan dengan membanding sebelum dan setelah masa covid-19
sehingga diketahui apakah ada perubahan
ICSR selama pandemik.
BIBLIOGRAFI
Andaru, A. (2015). Analisis
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Pengungkapan Islamic Social Reporting. Journal
Indonesia Islamic University, 2�12.
Arshad, R., Othman, S., &
Othman, R. (2012). islamic corporate social
responsibility, corporate reputation and performance. International Journal
of Social, Behavioral, Educational, Economic, Business and Industrial
Engineering, 6(4), 643�647.
Evans, T. G. (2003). Accounting
Theory: Contemporary Accounting Issue. South Western.
Fajrul Novrizal,
M., & Fitri, M. (2016). Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Pengungkapan
Corporate Social Responbility (CSR) pada Perusahaan
yang Terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII) tahun 2012-2015 dengan Menggunakan Islamic Social Reporting (ISR) Index sebagai Tolok Ukur.
In Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi
(JIMEKA) (Vol. 1, Issue 2).
Hadi, N. (2011). Corporate Social Responsibility. Graha Ilmu.
Haniffa, R. (2002). Social Reporting
Disclosure An Islamic Perspective. Indonesian
Management & Accunting Research, 1(2),
128�146.
Hanim Md Pazil, A., Zulkifli
Muhammad, M., Hafiza Othman, N., & Abdullah, A.
(2019). Islamic-Corporate Social Responsibility (i-CSR):
Prioritization Activities among Kelantanese SMEs Muslimpreneurs
using AHP Approach Knowledge Delivery Process of Islamic Banking View project islamic banking View project. www.ijicc.net
Hendar, J., Izadi, F. F., & Rohman, A. (2019). Filantropi
Islam Sebagai Bentuk
Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR). Anterior Jurnal,
18(2), 107�112. https://doi.org/10.33084/anterior.v18i2.456
Kasmir. (2018). Analisis
Laporan Keuangan. Rajawali Press.
Khairiyani, & Mubyarto,
N. (2019). Does Islamic Corporate Social Responsibility Improve Financial
Performance?
Majeed, S., Aziz, T., & Saleem,
S. (2015). The effect of corporate governance elements on corporate social
responsibility (Csr) disclosure: An
empirical evidence from listed companies at kse
Pakistan. International Journal of Financial Studies, 3(4),
530�556. https://doi.org/10.3390/ijfs3040530
Othman, R., Thani, A. M., &
Ghani, E. K. (2009). Determinants of Islamic Social Reporting Among Top
Shariah-Approved Companies in Bursa Malaysia. In � Research Journal of Internatıonal Studıes-Issue
(Vol. 12).
Prasetyoningrum, A. K. (2018). Pengaruh
Ukuran Perusahaan, Profitabilitas,
Leverage, Efisiensi Biaya
dan Umur Perusahaan terhadap
ISR pada Perbankan Syariah di Indonesia. Journal
of Islamic Banking and Finance, 02(2).
Putra, H. S. R. (2009). Manajemen Keuangan dan Akuntansi Untuk Eksekutif Perusahaan. Raja Grafindo
Persada.
Rahmawati, A.�, & Achmad,
T. (2012). Pengaruh Kinerja Lingkungan
Terhadap Financial Corporate Performance Dengan Corporate Social Responsibility Disclosure Sebagai Variabel Intervening. In Diponegoro Journal Of
Accounting (Vol. 1, Issue 2). http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/accounting.
Namla Elfa Syariati (2022) |
First publication right: Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |