Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 9, September 2022

 

PENGUNGKAPAN ISLAMIC CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (ICSR) PERUSAHAAN DI JAKARTA ISLAMIC INDEX (JII)

 

Namla Elfa Syariati
Jurusan Akuntansi, UIN Alauddin Makassar, Indonesia

Email: [email protected]

 

Abstrak

Pengungkapan Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR) harus sesuai dengan Islamic Social Reporting (ISR), dimana beberapa cara mengetahui kualitas ICSR ini melalui pengukuran profitabilitas dan dewan direksi muslim terhadap tingkat pengungkapan ICSR. Penelitian ini dikategorikan dalam penelitian kuantitatif dengan populasi perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII) tahun 2016-2018 dan jumlah sampel sebanyak 17 perusahaan. Pemilihan periode terakhir sampai 2018 karena pada tahun 2019 perekonomian perusahaan sangat terganggu sehingga memilih periode sebelum covid-19 merebak ke indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dengan adanya pengukuran profitabilitas dan keberadaan dewan direksi muslim dapat berpengaruh dalam meningkatkan pengungkapan ICSR pada perusahaan yang terdaftar di JII selama tiga tahun (2016-2018).

 

Kata Kunci:��� Profitabilitas, Dewan Direksi Muslim, Islamic Corporeta Social Responsibility

 

Abstract
Disclosure of Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR) must be in accordance with Islamic Social Reporting (ISR). Several ways to know the quality of ICSR are through profitability measurement and Muslim boards of directors on the level of ICSR disclosure. This research is categorized as quantitative research with a population of companies listed in the Jakarta Islamic Index (JII) in 2016-2018 and a total sample of 17 companies. The selection of the last period until 2018 because in 2019 the company's economy was very disrupted so it chose the period before covid-19 spread in Indonesia. This study indicates that the measurement of profitability and the presence of a Muslim board of directors can affect increasing ICSR disclosure in companies listed on JII for three years (2016-2018).
 
Keywords: Profitability, Muslim Board of Directors, Islamic Corporate Social Responsibility.

 

Pendahuluan

Penerapan konsep Corporate Social Responsibility (CSR) di indonesia bukan hanya dilakukan oleh ekonomi yang konvensional, tetapi juga sudah jauh berkembang di ekonomi berbasis Islam. CSR telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 yang memaparkan bahwa laporan keuangan tahunan terdiri dari beberapa informasi, seperti laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan (waryanto, 2010). Keluarnya undang-undang tersebut membuat perusahaan di indonesia memiliki kewajiban untuk melaksanakan dan melaporkan segala bentuk Corporate Social Responsibility yang terjadi di perusahaan. Pada perusahaan yang berbasis syariah dalam menjalankan bisnisnya pelaporan tersebut dalam bentuk Islamic social reporting (ISR). Islamic social reporting (ISR) menjadi bentuk standar dalam melaporkan segala kegiatan sosial yang dilakukan perusahaan dengan prinsip syariah.

Perusahaan dengan prinsip syariah muncul karena didirikannya Jakarta Islamic Index (JII) yang juga terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) yang pada saat itu terdiri atas 30 perusahaan. Keberadaan JII ini menjadi tempat bagi stakeholder yang menanamkan dananya pada perusahan yang berbasis islam. Penanaman modal oleh stakeholder di perusahan berbasis syariah menjadi pentingnya laporan pertanggung jawaban sosial di atur standaryang disesuaikan dalam prinsip-prinsip religi dalam penyajian laporan keuangan tahunan sesuai syariah seperti dalam Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR) (Novrizal & Fitri, 2016) Munculnya ICSR karena bagi masyarakat muslim sebuah usaha atau kegiatan untuk berbagi kepada masyarakat dalam bentuk pemberian nilai sosial harus terdapat nilai-nilai agama atau semua kembali kepada Allah SWT (Hendar et al., 2019). Hanim Md Pazil et al., 2019; dan Othman et al., 2009 mengemukakan hasil penelitian yang sama bahwa ICSR menjadi bagian dalam CSR yang dimana tidak hanya fokus terhadap suatu kelompok masyarakat, tetapi harus menjadi bentuk pertanggungajawaban langsung kepada Allah SWT. Pertanggung jawaban ini telah diatur dalam surah Q.S Al-Baqarah ayat 177, dimana surah tersebut menyarankan untuk umat manusia untuk selalu memberikan hartanya kepada semua umat yang tidak mampu.

 

Gambar 1

Rata-rata Tingkat Pengungkapan ICSR pada Perusahaan yang Terdaftar di JII Tahun 2016-2018

Sumber: Annual Report Perusahaan yang terdaftar di JII Tahun 2016-2018

 

Berdasarkan gambar di atas ditemukan bahwa tingkat pengungkapan ICSR pada perusahaan yang terdaftar di JII tiap tahun mengalami penurunan. Penghitungan selama 3 tahun ini mulai dari 2016-2018 karena ditahun 2019 perekonomian di indonesia menjadi tidak stabil sejak masuknya penyebaran virus Covid-19. Pengungkapan tersebut mengalami penurunan yang signifikan karena pengaruh ukuran perusahaan, umur perusahaan, profitabilitas, kepemilikan publik, likuiditas, leverage, jenis industri yang berdiri, dan susunan dewan direksi muslim(Khairiyani & Mubyarto, 2019) (Kasmir, 2018) menemukan dalam mencari propabilitas suatu perusahaan dapat ditentukan kemungkinan masa depannya dengan melihat return of assetnya (ROA) agar kedepannya dapat di prediksikan. Selain itu dewan direksi muslim dibutuhkan dalam mengungkapan ICSR (Othman et al., 2009) Namun, dalam pengungkapan dewan direksi muslim ini tidak pernah tercantum dalam laporan tahunan pada perusahaan-perusahaan di indonesia.

A.      Social Contract Theory

Social Contract Theory atau teori kontrak sosial timbul dari adanya interaksi dalam masyarakat sehingga dapat menjaga 3K yaitu keselarasan, keserasian, dan Keseimbangan dalam kehidupan sosial dan lingkungan. (WIdiyono & Pakkanna, 2011). Kontrak sosial menjadi bentuk dari kewajiban pimpinan terhadap masyarakat karena suatu perrusahaan memiliki kewajibana dalam meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dan memberikan kontribusi untuk membantu lingkungan di sekitar perusahaan (Hadi, 2011). Selain itu bentuk kontrak sosial ini harus selalu sejalan antara ekonomi, sosial dan hukum untuk menjaga keberadan perusahaan di lingkungan tersebut. (Hadi, 2011).

B.    Pengungkapan (Disclosure)

Pengungkapan yang harus disajikan berupa informasi laporan tahunan perusahaan yang disajikan dengan lengkap, handal, akurat dan dapat dipercaya untuk dapat menggambarkan kinerja perusahaan yang baik. Disclosure terdiri antara 3 konsep yaitu pengungkapan yang cukup, pegungkapan wajar dan pengungkapan lengkap (Evans, 2003). Selain itu terdapat dua bentuk pengungkapan sesuai standar aturan yang berlaku yakni mandate disclosure yang mewajibkan untuk perusahaan dengan ikhlas untuk memberikan informasi yang sesuai standar yang ada. Kedua, voluntay disclosure yang merupakan kewajiban perusahaan mengungkapkan informasi perusahaan seccara sukarela tanpa perlu adanya standar atau peraturan. (Putra, 2009)

C.    Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR)

CSR dalam perspektif Islam menurut The Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) yaitu kegiatan yang dilakukan institusi finansial Islam untuk memenuhi kepentingan religius, ekonomi, hukum, etika dan discretionary responsibilities sebagai lembaga finansial intermediari baik bagi individu maupun institusi ((Rahmawati & Tarmizi, 2012)). CSR berbasis islam ini dituangkan dalam indeks Islamic Social Reporting (ISR). ISR menggambarkan bahwa pentingnya keadilan sosail dalam pelaporan tanggungjawab terhadap lingkungan, masyarakat yang minoritas dan yang menjadi sumber berjalannya suatu perusahaan yaitu karyawan ((Haniffa, 2002)). ISR Index memiliki dua tujuan utama, yaitu sebagai bentuk akuntabilitas kepada Allah SWT dan masyarakat serta untuk meningkatkan transparansi kegiatan bisnis dengan memberikan informasi yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan para pembuat keputusan muslim (Novrizal & Fitri, 2016).

D.    Profitabilitytas

Tingkat profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba/keuntungan melalui semua kemampuan sumber daya yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang perusahaan, dan lain-lain (Harahap, 2008). Keuntungan yang dicapai oleh perusahaan sesuai target dapat memberikan kesejaheraan bagi stakeholders, meningkatkan mutu produk serta dapat digunakan untuk menanam modal dan berinvestasi. Olehnya itu, dalam praktiknya manajemen perusahaan dituntut untuk memenuhi target yang telah ditetapkan. Hasil pengukuran rasio profitabilitas dapat dijadikan sebagai alat evaluasi kerja manajemen selama periode tertentu ( (Kasmir, 2018). (Othman et al., 2009) (Andaru, 2015)) menemukan perusahaan dengan profitabilitas yang tinggi memungkinkan pengungkapan yang lebih tinggi dibanding perusahaan yang memperoleh profitabilitas rendah

E.    Dewan Direksi Muslim

Kehadiran dewan direksi muslim sebagai orang yang memiliki tanggung jawab yang harus dilaksanakan dalam menjalankan semua kebijakan yang sesuai dengan prinsip syariah berfungsi untuk menentukan tujuan dan prinsip strategis perusahaan, sehingga perusahaan dengan jumlah dewan direksi muslim yang lebih banyak akan cenderung melakukan pengungkapan tanggung jawab sosial secara lebih luas. (Arshad et al., 2012) menemukan dewan direksi muslim memengaruhi tingkat pengungkapan ICSR secara positif signifikan.

Hipotesis

H1: Profitabilitas berpengaruh positif terhadap tingkat pengungkapan Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR) pada perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII).

H2: Dewan Direksi Muslim berpengaruh positif terhadap tingkat pengungkapan Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR) pada perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII).

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode kuantitiatif dengan mengumpulkan data skunder berupa annual report perusahaan agar dapat mengungkapkan ICSR pada perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII). Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII) selama tahun 2016-2018. Data dikumpulkan dari laporan tahunan perusahaan dari tahun 2016-2018 pada perusahaan yang terdaftar dalam JII yang diterbitkan oleh bursa efek indonesia melalui website resminya (www.idx.co.id).

Metode analisis data menggunakan statistic deskriptif, uji kualitas data, uji asumsi klasik dan uji hipotesis. Variabel yang digunakan dalam penelitan ini yaitu,profitabilitas (X1), Dewan Direksi Muslim (X2), dan Islamic Corporate Social Responsibility (Y).

 

Hasil dan Pembahasan

Berdasarkan hasil laporan keuangan yang diungkapkan dalam Jakarta Islamic Index (JII) ditemukan 17 perusahaan yang memenuhi kriteria sampel pada penelitian ini sebagai berikut

 

Tabel 1

Perusahaan di Jakarta Islamic Index (2016-2018)

No.

Kode Saham

Nama Emiten

1.

AKRA

PT AKR Corporindo Tbk

2.

ASII

PT Astra International Tbk

3.

BSDE

PT Bumi Serpong Damai Tbk

4.

ICBP

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk

5.

INDF

PT Indofood Sukses Makmur Tbk

6.

KLBF

PT Kalbe Farma Tbk

7.

LPKR

PT Lippo Karawaci Tbk

8.

LPPF

PT Matahari Department Store Tbk

9.

PTBA

PT Bukit Asam Tbk

10.

PTPP

PT PP (Persero) Tbk

11.

SMGR

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk

12.

SMRA

PT Summarecon Agung Tbk

13.

TLKM

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

14.

UNTR

PT United Tractors Tbk

15.

UNVR

PT Unilever Indonesia Tbk

16.

WIKA

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk

17.

WSKT

PT Waskita Karya (Persero) Tbk

Sumber: Hasil olah peneliti, 2022

 

a.     Profitabilitas

Variabel profitabilitas diukur dengan mencari Return On Asset (ROA). Rasio ROA menggambarkan persentase prushaaan dalam mengelola aset milik perusahaan untuk dapat meningkatkan laba perusahaan tiap periode. Apabila rasio ROA meningkat maka semakin efisien penggunaannya, dan sebaliknya. Berdasarkan data yang dikumpulkan, maka diperoleh ROA selama 3 tahun untuk perusahaan yang menerapkan ICSR.

 

 

 

 

 

Tabel 2

Nilai Profitabilitas berdasarkan Return On Asset (ROA)

No.

Perusahaan

ROA (%)

2016

2017

2018

1

AKRA

1,79

2,08

2,08

2

ASII

2,08

2,08

2,08

3

BSDE

1,61

2,40

1,10

4

ICBP

2,56

2,40

2,71

5

INDF

1,79

1,79

1,95

6

KLBF

2,71

2,71

2,64

7

LPKR

1,39

1,10

0,00

8

LPPF

3,71

3,56

3,14

9

PTBA

2,30

2,89

3,18

10

PTPP

1,39

1,39

1,39

11

SMGR

2,30

1,10

1,95

12

SMRA

1,10

0,69

1,10

13

TLKM

2,71

2,71

2,71

14

UNTR

2,08

2,20

2,40

15

UNVR

3,58

3,64

3,87

16

WIKA

1,39

1,10

1,39

17

WSKT

1,10

1,39

1,39

Total

35,59

35,20

35,04

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 3 di atas menunjukkan bahwa profitabilitas perusahaan yang terdaftar di JII selama kurun waktu 2016-2018 secara umum cenderung mengalami penurunan dilihat dari nilai total sebesar 35,59 di tahun 2016 terus menurun terus menurun di tahun 2018 sebanyak 0,55% yaitu 35,04.

Dewan Direksi Muslim

Variabel dewan direksi muslim diukur dengan menghitung jumlah anggota dewan direksi yang beragama Islam pada masing-masing perusahaan dalam satu periode.pemilihan dewan direksi muslim ini dengan melihat laporan tahunan perusahaan yang publis di JII dan melihat profil tiap dewan direksinya yang beragama muslim. Adapun hasil data dewan direksi perusahaan dapat dilihat pada tabel 4

 

Tabel 3

Dewan Direksi Muslim Perusahaan di JII 2016-2018

No.

Perusahaan

Dewan Direksi Muslim (orang)

2016

2017

2018

1

AKRA

2

0

1

2

ASII

2

1

2

3

BSDE

0

1

1

4

ICBP

1

2

0

5

INDF

1

2

0

6

KLBF

1

1

0

7

LPKR

1

3

3

8

LPPF

2

1

0

9

PTBA

1

4

3

10

PTPP

5

4

5

11

SMGR

5

6

5

12

SMRA

1

0

0

13

TLKM

6

5

4

14

UNTR

3

3

3

15

UNVR

2

2

3

16

WIKA

5

3

1

17

WSKT

6

4

4

Total

44

42

35

Sumber: Hasil olah peneliti, 2022

 

Terjadi penurunan dewan direksi muslim karena adanya penggantian dewan direksi. Penggantian dewan diresksi pada pasal 109 dan 10.5 dalam Undang-Undang No.40 Tahun 2007 yang menjelaskan bahwa dewan direksi dapat diganti sewaktu-waktu jika hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tidak memenuhi kriteria dan ditemukan selama periodenya tindakan yang diambil banyak merugikan perusahaan.

b.     Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR)

Pada Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR) menggunakan metode scoring sesuai aturan dalam Islamic Social Reporting dilakukan 28 poin pengungkapan, dimana poin 1 jika data yang dibutuhkan disajikan dalam data perushaan dan poin 0 jika perusahaan tidak menyajikan datanya. Setelah penentuan poin untuk tiap pengungkapan, maka data tersebut diperoleh seperti tabel 5 dibawah ini:

 

Tabel 4

Tingkat Pengungkapan ICSR berdasarkan Indeks ISR

No.

Perusahaan

ICSR (pengungkapan)

2016

2017

2018

1

AKRA

20

17

19

2

ASII

21

19

21

3

BSDE

17

19

19

4

ICBP

19

20

18

5

INDF

19

20

18

6

KLBF

18

18

17

7

LPKR

18

20

20

8

LPPF

18

17

16

9

PTBA

20

22

20

10

PTPP

19

18

19

11

SMGR

18

18

18

12

SMRA

16

14

13

13

TLKM

20

19

17

14

UNTR

19

19

19

15

UNVR

20

21

22

16

WIKA

19

18

16

17

WSKT

20

19

17

Total

321

318

309

Sumber: Hasil olah peneliti, 2022

Dari tabel 5 ditemukan bahwa perusahaan yang terdaftar di JII setiap tahun mengalami penurunan baik dari tingkat pelaksanaannya, pengungkapannya dan pelaporan dalam melaksanakan tanggungjawab yang dijalankan sesuai prinsip-prinsip syariah.

Berdasarkan pengungkapan yang ditemukan oleh penelitian ini diketahui bahwa beragam bentuk pertanggungjawaban perusahaan yang diterapkan. Dari 17 perusahaan terdapat perusahaan yang menerapkan ICSR dengan baik, dan sebaliknya. Hal ini terjadi karena faktor internal dan eksternal baik dalam pengambilan keputusan pimpinan-pimpinan perusahaan sampai pengaruh stakeholder. (Farook,2007)

Uji asumsi klasik

Berdasarkan uji asumsi klasik yang dilakukan untuk mengungkapkan profitabilitas, ICSR, dan dewan direksi muslim, ditemukan bahwa hasil uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi ditemukan bahwa semua data diterima. Hasil uji normalitas signifikansi sebesar 0,200 lebih besar dari 0,05. Hasil uji multikolinearitas menunjukkan bahwa variabel profitabilitas memiliki nilai tolerance sebesar 0,991 dan nilai VIF sebesar 1,009; dewan direksi muslim memiliki nilai tolerance sebesar 0,991 dan nilai VIF sebesar 1,009. Hal ini menunjukkan tidak terjadi multikolineritas. Hasil uji heteroskedastisitas ditemukan bahwa model regresi terbebas dari gejala heteroskedastisitas. Selain itu, uji durbin-watson diperoleh 1,6309(du) < 1,761(dw) <2,369 menunjukkan sehingga dapat disimpulkan bahwa data dalam penelitian ini tidak terjadi autokorelasi.

 

Hasil Uji Hipotesis

1.     Uji Simultan (Uji F)

Berdasarkan uji statistik yang dilakukan, maka diperoleh profitabilitas (X1), dan Dewan Direksi Muslim (X2) secara bersama-sama memiliki pengaruh terhadap ICSR (Y) yang dapat dilihat pada tabel 10 dimana hasil signifikansi 0,001 lebik kecil daripada 0,05.

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 5

Hasil Uji Simultan (Uji F)

ANOVAa

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

47.963

3

15.988

7.063

.001b

Residual

106.390

47

2.264

 

 

Total

154.353

50

 

 

 

a. Dependent Variable: ICSR

b. Predictors: (Constant), DD, PROFIT, SIZE

Sumber: data diolah SPSS 24

 

2.     Uji T (Parsial)

 

Tabel 6 Uji T (Parsial)

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

Collinearity Statistics

B

Std. Error

Beta

Tolerance

VIF

1

(Constant)

17.121

.446

 

38.420

.000

 

 

PROFIT

.048

.020

.298

2.345

.023

.991

1.009

Dwn. Direksi Muslim (X2)

.389

.122

.406

3.191

.003

.991

1.009

a. Dependent Variable: ICSR(Y)

Sumber: data diolah SPSS 24

 

Berdasarkan hasil uji pada peneltian ini ditemukan bahwa hipotesis pertama dan hipotesisi kedua diterima dan lebih kecil dari pada 0,05. Hal ini membuktikan bahwa profitabilitas (H1) dan Dewan direksi muslim (H2) memiliki pengaruh positif dalam pengungkapan ICSR pada perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index selama 3 tahun. Hasil ini berdasarkan hasil signifikansi pada profitabilitas sebesar 0,023 lebih kecil daripada 0,05, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa profitabilitas memiliki pengaruh positif terhadap Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR) pada perusahaan yang terdaftar di JII selama 2016 sampai 2018.

Selain profitabilitas, hasil uji T juga menemukan bahwa Dewan Direksi Muslimmemiliki signifikansi sebesar 0,003 (lebih kecil dari 0,05), sehingga dapat disimpulkan bahwa hipotesis Dewan direksi Muslim memiliki pegaruh positif terhadap Islamic Corporate Social Responsibility pada perusahaan yang terdaftar di JII selama 2016 sampai 2018. Penelitian ini juga mengguanakn regresi berganda yang dapat diperoleh dalam persamaan berikut:

ICSR= 17.121 + 0,023PROFIT +0,003DDM + e

 

 

1.     Pengaruh Profitabilitas terhadap Pengungkapan ICSR

Hipotesis pertama diterima bahwa profitabilitas memiliki pengaruh positif dalam pengungkapan ICSR pada perusahaan yang terdaftar dalam jakarta islamic index (JII) mulia tahun 2016 sampai 2018. Hasil ini sejalan dengan penelitian Othman et al., (2009) dan yang (Prasetyoningrum, 2018) menyatakan profitabilitas jika diukur denga ROA dapat meningkatkan pengungkapan ICSR. Hal ini terjadi, karena jika perusahaan besar memiliki tanggungjawab kepada stakeholder. Sehingga manajer akan mengungkapkan profitabilitas perusahaan jika memperoleh keuntungan untuk meningkatkan kualitas kinerja mereka dan bertambahnya pendapatan. Sebaliknya jika jika terjadi kerugian, manajer akan berusaha menutupinya yang berdampak pada keakuratan ICSR yang disajikan.

2.     Pengaruh Dewan Direksi Muslim terhadap Pengungkapan ICSR

Berdasarkan hasil penelitian dalam uji parsial ditemukan Dewan direksi muslim memiliki pengaruh positif dalam pengungkapan ICSR sehingga hipotesis ke dua diterima. Hal ini sejalan dengan penelitian (Arshad et al., 2012; Othman et al., 2009) bahwa dewan direksi muslim memiliki dampak dalam pengungkapan ICSR. Hal ini terjadi karena jika dewan direksi muslim menerapkan dan menjalankan seusai perintah Allah SWT maka laporan ICSR akan disajikan dengan baik dan benar. Selain itu hasil penelitian othman, didukung juga (Majeed et al., 2015) dimana pemilihan dewan direksi muslim yang lebih selektif dapat meningkatkan kualitas pelaporan ICSR karena berlandaskan agama.

 

Kesimpulan

Penelitian ini menemukan bahwa pengungkapan Islamic Corporate Social responsibility (ICSR) yang berlandaskan index Islamic Social Reporting (ISR) pada perusahaan yang terdaftar di JII selama 3 tahun (2016-2018) dapat dikendalikan dengan pengungkapan profitabilitas dan keberadaan dewan direksi muslim. Selain profitabilitas dan dewan direksi muslim yang dapat menjadi faktor yang mendukung pengungkapan ICSR, terdapat faktor-faktor yang yang dapat diteruskan pleh peneliti selanjutnya. Penelitian ini masih kedepannya dapat diteruskan dengan membanding sebelum dan setelah masa covid-19 sehingga diketahui apakah ada perubahan ICSR selama pandemik.

 

 


BIBLIOGRAFI

 

Andaru, A. (2015). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengungkapan Islamic Social Reporting. Journal Indonesia Islamic University, 2�12.

 

Arshad, R., Othman, S., & Othman, R. (2012). islamic corporate social responsibility, corporate reputation and performance. International Journal of Social, Behavioral, Educational, Economic, Business and Industrial Engineering, 6(4), 643�647.

 

Evans, T. G. (2003). Accounting Theory: Contemporary Accounting Issue. South Western.

 

Fajrul Novrizal, M., & Fitri, M. (2016). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Corporate Social Responbility (CSR) pada Perusahaan yang Terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII) tahun 2012-2015 dengan Menggunakan Islamic Social Reporting (ISR) Index sebagai Tolok Ukur. In Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA) (Vol. 1, Issue 2).

 

Hadi, N. (2011). Corporate Social Responsibility. Graha Ilmu.

 

Haniffa, R. (2002). Social Reporting Disclosure An Islamic Perspective. Indonesian Management & Accunting Research, 1(2), 128�146.

 

Hanim Md Pazil, A., Zulkifli Muhammad, M., Hafiza Othman, N., & Abdullah, A. (2019). Islamic-Corporate Social Responsibility (i-CSR): Prioritization Activities among Kelantanese SMEs Muslimpreneurs using AHP Approach Knowledge Delivery Process of Islamic Banking View project islamic banking View project. www.ijicc.net

 

Hendar, J., Izadi, F. F., & Rohman, A. (2019). Filantropi Islam Sebagai Bentuk Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR). Anterior Jurnal, 18(2), 107�112. https://doi.org/10.33084/anterior.v18i2.456

 

Kasmir. (2018). Analisis Laporan Keuangan. Rajawali Press.

 

Khairiyani, & Mubyarto, N. (2019). Does Islamic Corporate Social Responsibility Improve Financial Performance?

 

Majeed, S., Aziz, T., & Saleem, S. (2015). The effect of corporate governance elements on corporate social responsibility (Csr) disclosure: An empirical evidence from listed companies at kse Pakistan. International Journal of Financial Studies, 3(4), 530�556. https://doi.org/10.3390/ijfs3040530

 

Othman, R., Thani, A. M., & Ghani, E. K. (2009). Determinants of Islamic Social Reporting Among Top Shariah-Approved Companies in Bursa Malaysia. In � Research Journal of Internatıonal Studıes-Issue (Vol. 12).

 

Prasetyoningrum, A. K. (2018). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Leverage, Efisiensi Biaya dan Umur Perusahaan terhadap ISR pada Perbankan Syariah di Indonesia. Journal of Islamic Banking and Finance, 02(2).

 

Putra, H. S. R. (2009). Manajemen Keuangan dan Akuntansi Untuk Eksekutif Perusahaan. Raja Grafindo Persada.

 

Rahmawati, A.�, & Achmad, T. (2012). Pengaruh Kinerja Lingkungan Terhadap Financial Corporate Performance Dengan Corporate Social Responsibility Disclosure Sebagai Variabel Intervening. In Diponegoro Journal Of Accounting (Vol. 1, Issue 2). http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/accounting.

 

Copyright holder:

Namla Elfa Syariati (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: