Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 9, September 2022

 

PERENCANAAN KOMUNIKASI DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN COVID-19 DI KOTA BIMA

 

Eko Nurfahmi

Universitas Hasanuddin, Indonesia

Email: [email protected]

 

Abstrak

Di penghujung tahun 2019, dunia dihebohkan dengan wabah baru yang berpusat di Wuhan-China yang diberi nama Covid-19 yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-Cov-2) atau dikenal dengan Virus Corona. Covid-19 merupakan wabah penyakit yang menular ke seluruh dunia, semua orang merasakan dampak buruk dari pandemi ini, baik negara berkembang bahkan negara maju pun terkena dampak virus ini. Wabah penyakit yang telah menyebar luas sangat mempengaruhi kehidupan makhluk di bumi ini. Di masa pandemi saat ini, diperlukan analisis perencanaan komunikasi terpadu oleh pemerintah dalam upaya mencegah masyarakat dari bahaya Covid-19. Perencanaan komunikasi yang baik dari pemerintah akan berdampak baik dalam menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Covid-19 telah menyebar ke seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Kota Bima. Dari data sebaran penularan Covid-19, Kota Bima merupakan salah satu daerah yang mampu menekan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan pembatasan sosial yang ketat di Kota Bima. Tingkat penularannya juga dinilai sangat minim. Pemerintah Kota Bima terus melakukan upaya pencegahan dan pengendalian sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah atas dampak dan bahaya pandemi ini bagi kehidupan masyarakat. Untuk mengatasi permasalahan penanganan Covid-19 di Kota Bima, beberapa pihak dilibatkan yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan satgas percepatan penanganan Covid-19.

 

Kata Kunci: pandemi covid-19; perencanaan komunikasi; tanggung jawab pemerintah

 

Abstract

At the end of 2019, the world was shocked by a new outbreak centered in Wuhan-China which was named Covid-19 which was caused by the severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-Cov-2) or known as the Corona Virus. Covid-19 is a disease outbreak that is contagious throughout the world, everyone feels the bad impact of this pandemic, both developing countries and even developed countries are affected by this virus. The disease outbreak that has spread widely has greatly affected the life of creatures on this earth. During the current pandemic, an analysis of integrated communication planning by the government is needed in an effort to prevent the public from the dangers of Covid-19. Good communication planning from the government will have a good impact in tackling and preventing the spread of Covid-19 in Indonesia. Covid-19 has spread to all regions in Indonesia, including Bima City. From the data on the distribution of Covid-19 transmission, Bima City is one of the areas that is able to suppress the spread of Covid-19 by implementing strict social restrictions in the city of Bima. The rate of transmission is also considered very minimal. The Bima city government continues to carry out prevention and control efforts as a form of government responsibility for the impacts and dangers of this pandemic on people's lives. To solve the problem in handling Covid-19 in Bima City, several parties were involved, namely the Regional Disaster Management Agency (BPBD), the Health Service (Dinkes), and the task force for the acceleration of handling Covid-19.

 

Keywords: pandemic covid-19; communication planning; government responsibility

 

Pendahuluan

Dunia digemparkan dengan adanya wabah baru yang berpusat di Wuhan-China yang diberi nama Covid-19 yang disebabkan oleh Virus Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-Cov-2) atau yang dikenal dengan sebutan Virus Corona. Wabah ini terjadi dan menular dengan begitu cepat antar manusia bahkan telah bermigrasi ke seluruh dunia hanya dalam beberapa bulan saja termasuk Indonesia. Pandemi Covid-19 di Indonesia telah berlangsung sejak awal tahun 2020. Beragam upaya telah pemerintah lakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19� ini. Beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah antara lain Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan lain sebagainya disesuaikan dengan kebutuhan serta keadaan dari wilayah masing-masing.

Berbagai kebijakan tersebut mendorong masyarakat agar dapat menyesuaikan diri� dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dan diberlakukan oleh pemerintah. Lebih lanjut, pandemi Covid-19 ini telah merubah kehidupan masyarakat, dimana aspek kehidupan masyarakat berubah secara cepat dan drastis dalam kurun waktu singkat. Covid-19 merupakan wabah penyakit yang menular hingga ke seluruh dunia, semua ikut merasakan dampak buruk dari adanya pandemi ini baik itu negara berkembang bahkan negara maju. Wabah penyakit yang telah menjalar luas ini sangat berdampak terhadap tatanan kehidupan makhluk seperti bidang sosial, agama, ekonomi, politik dan sebagainya.

Dalam hal pemerintahan untuk mencapai tujuan strategi komunikasi, tidak terlepas dari pola komunikasi pemimpin dalam perencanaan komunikasi yang baik dalam menghadapi bencana atau pandemi. Pemimpin dituntut harus mampu menggunakan kemampuan yang dimilikinya agar pesan yang disampaikan diterima dan komunikasi berjalan efektif. Gaya kepemimpinan setiap pemimpin itu berbeda-beda, hal ini tergantung dari bagaimana latar belakang, pendidikan, budaya, dan sebagainya (Negara, M.� 2000).

Masa pandemi seperti saat ini dibutuhkan analisis perencanaan komunikasi terpadu oleh pemerintah dalam upaya pencegahan masyarakat terhadap bahaya Covid-19. Perencanaan komunikasi yang baik dari pemerintah akan berdampak baik guna menanggulangi serta mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Dikutip dari laman (ksp.go.id pada 10 Februari 2021) dalam Protokol Komunikasi Covid-19 yang merujuk teori seorang psikoterpis Antony de Mello (1997) yang mengatakan bahwa dalam menangani wabah dunia, jumlah korban bisa mencapai lima kali lipat, kalau terjadi ketakutan disaat wabah penyakit. Dimana seribu orang adalah korban penyakitnya sedangkan sisanya adalah korban karena panik. Maka dari itu komunikasi adalah bagian terpenting dari adanya pandemik global saat ini.

Melalui komunikasi yang terencana serta baik berguna untuk memberikan persepsi masyarakat luas terhadap kesiapan, kesigapan serta kemampuan pemerintah dalam menangani krisis kesehatan yang sedang terjadi saat ini. Hal ini tentu akan berdampak baik bagi masyarakat, pelaku usaha dan lainnya dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat. Kampanye kampanye kesehatan yang digalakkan oleh pemerintah pun turut andil dalam menanggulangi serta mencegah Covid-19 di Indonesia. Covid-19 menyebar keseluruh wilayah di Indonesia termasuk salah satunya Kota Bima. Dimana Kota Bima merupakan gerbang timur untuk masuk ke wilayah NTB tentu akan sangat mudah terjadinya penyebaran virus Covid-19 ditengah hiruk-pikuk aktifitas keluar masuknya masyarakat. Namun ada hal yang menarik dan patut kita apresisasi karena pemerintah Kota Bima mampu menangani pandemik ini dengan baik terbukti dengan menjadi satu-satunya wilayah di NTB yang masuk dalam Zona Hijau.

Dari data sebaran penularan Covid-19, Kota Bima menjadi salah satu daerah yang mampu menekan laju penyebaran Covid-19 dengan melakukan pembatasan sosial di kota Bima dengan ketat. Dikutip dari (Kumparan.com diakses pada 7 Juli 2020). Namun setelah ditetapkannya Zona Hijau tersebut, beberapa bulan kemudian Kota Bima masuk kedalam Zona Oranye bahkan Zona Merah dan bertengger sebagai satu-satunya wilayah di NTB yang masih dalam Zona Merah dilansir dari (regional.kompas.com pada 20 Nopember 2020).

Upaya pencegahan terus dilakukan oleh pemerintah kota Bima sebagai bentuk tanggungjawab Pemerintah akan dampak serta bahaya pandemi ini bagi kehidupan masyarakat. Kebijakan-kebijakan pemerintah dalam urusan penanganan Covid-19 sangat mempengaruhi situasi. Berdasarkan uraian di atas, maka peneliti tertarik untuk melakukan suatu penelitian yang berjudul Perencanaan Komunikasi dalam Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di� Kota Bima yang bertujuan untuk mengetahui upaya pemerintah Kota Bima dalam mencegah dan menanggulangi bahaya Covid 19 di Kota Bima ditinjau dari perspektif Perencanaan Komunikasi dan untuk mengetahui model pencegahan dan penanggulangan bahaya Covid 19 yang digunakan oleh Pemerintah di Kota Bima dilihat dari perspektif Perencanaan Komunikasi.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dimana metode yang digunakan adalah studi kasus yang berangkat dari penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah, hal ini termasuk ke dalam penelitian (paradigma) kualitatif yang dapat menggambarkan, menjelaskan, dan mengekspolarasi fenomena yang terjadi. Hal ini sesuai dengan tujuan peneliti untuk menggambarkan, menganalisis dan menjelaskan perencanaan komunikasi dari suatu pemerintahan daerah di Kota Bima Nusa Tenggara Barat. Peran peneliti dalam penelitian kualitatif ini adalah perencana, pengumpul data, penganalisis, hingga akhirnya sebagai pencetus penelitian. Peneliti tidak hanya berperan sebagai pengambil data, pengolah data, dan penemu data hasil penelitian. Teknik penelitian yang digunakan menggunakan teknik purposif sampling yang merupakan teknik untuk menemukan dan menentukan informan dengan cara peneliti memilih orang tertentu yang dianggap dapat memberikan data yang diperlukan selanjutnya berdasarkan data atau informasi yang diperoleh dari informan.

Tahapan yang peneliti gunakan dalam teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah metode wawancara mendalam (In-depth Interview), metode kepustakaan dan metode dokumentasi. Sedangkan Teknik analisis data dilakukan dalam proses manajemen komunikasi krisis yang berjalan bersamaan dengan pengumpulan data. Tahap analisis data merupakan upaya merubah kumpulan data yang tidak terorganisir menjadi kumpulan kalimat singkat yang dapat dipahami orang lain. Karena tahap ini terdiri dari upaya-upaya meringkaskan data, memilih data, menerjemahkan, dan mengorganisasikan data. Adapun waktu penelitian yang penulis lakukan dalam rancangan penelitian terhitung dari Juni 2021 hingga Nopember 2021 yang bertempat di Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB). Di mana informan yang dipilih adalah informan kunci yakni pemangku kebijakan, pelaksana kebijakan dan masyarakat umum, informan adalah orang yang dipilih untuk dimintai keterangan terkait penelitian.

 

Hasil dan Pembahasan

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui upaya pemerintah Kota Bima dalam mencegah dan menanggulangi bahaya COVID-19 di Kota Bima ditinjau dari perspektif Perencanaan Komunikasi, mengetahui model pencegahan dan penanggulangan bahaya COVID-19 yang digunakan oleh Pemerintah di Kota Bima dilihat dari perspektif Perencanaan Komunikasi. Informan yang diwawancarai dalam penelitian ini berjumlah 16 (lima belas) orang.� Dari jumlah tersebut peneliti menggali informasi dari 7 (tujuh) orang dari pihak Satgas COVID-19 Kota Bima yakni Walikota Bima, Sekertaris Daerah Kota Bima, Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Bima, Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bima, Kepala Seksi Surveillans Dinas Kesehatan Kota Bima, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bima dan Sekertaris Dinas Kominfotik Kota Bima.� Selanjutnya informan yang diambil adalah 2 (dua) orang dari jurnalis, 1 orang dokter umum Tim Satgas Faskes dan 6 (enam) orang masyarakat yang terdiri dari 1 (satu) orang dokter gigi, 1 (satu) orang Pimpinan Bank BUMN, 2 (dua) orang perawat, 1 (satu) orang guru dan 1 (satu) orang pedagang. Teknik pengumpulan data dari para informan dilakukan dengan metode wawancara (in-depth interview) yang merupakan proses memperoleh keterangan dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan responden atau orang yang diwawancarai. Pada proses wawancara narasumber akan memberi pertanyaan mengenai inti dari masalah yang akan diteliti maupun hal-hal yang belum diketahui mengenai perencanaan komunikasi terpadu pemerintah Kota Bima terkait COVID-19. Informan-informan ini dipilih karena memiliki kapabilitas serta wewenang dalam memberikan informasi sesuai dengan tujuan penelitian yang dilakukan.

Virus Corona atau lebih dikenal dengan Covid-19 di Indonesia bermula dari transmisi orang-orang� yang dari luar kota maupun luar negeri yang kembali ke Indonesia. Pertama kali muncul di Depok sebanyak 2 orang, lalu di Kota Bima sendiri berawal dari� 10 orang. Sepuluh pasien tersebut menjadi kasus positif pertama di Kota Bima setelah sebelumnya bertahan menjadi daerah dengan angka nol kasus positif Covid-19� di Nusa Tenggara Barat (NTB). Data ini diumumkan oleh tim Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 NTB pada Senin (20/04/2020) malam. Dari hasil swab 20 orang� diketahui 10 orang positif Covid-19. Sementara 10 orang lainnya negatif. Dari 10 kasus positif pertama yang diumumkan pemerintah setempat, paling banyak dari klaster Gowa atau peserta Ijtima Ulama Dunia asal Bima. Dari total pasien positif ini, 6 orang berasal dari klaster Gowa. Sementara 4 orang lainya diketahui mempunyai riwayat kontak erat dengan orang yang melakukan perjalanan dari Gowa. Kota Bima yang sempat menyandang status sebagai daerah zona hijau pertama di NTB. Namun kini, kota di kawasan timur NTB tersebut malah menjadi satu-satunya daerah dengan status zona merah. TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Bima kini bahu-membahu mengembalikan Kota Bima kembali ke zona hijau. Satgas Covid-19 tingkat RT pun kini beroperasi. Upaya menekan penyebaran Covid-19 pun kini gencar dilakukan. Untuk menjadikan zona hijau selain satgas Covid-19, masyarakat juga ikut dilibatkan. Langkah itu dinilai sebagai cara paling efektif untuk menekan penyebaran Covid-19. Pemkot Bima telah memberi dukungan setiap RT untuk mengawasi orang luar daerah yang masuk ke lingkungannya. Masing-masing RT tetap mengontrol kondisi lingkungannya. Sehingga penelusuran terhadap orang luar yang baru tiba di lingkungannya lebih cepat. Di mana aturannya adalah setiap orang yang pulang dari luar daerah harus dikarantina.� Selain langkah tersebut, kebijakan yang diambil juga adalah pengawasan pintu bandara dan pelabuhan harus dijaga ketat. Namun, tingginya angka masyarakat yang datang dari daerah lain membuat pengawasan tidak maksimal. Sehingga solusi yang dapat diambil adalah melakukan rapid test untuk setiap orang yang datang dari luar Kota Bima.� Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sendiri khususnya Kota Bima� sudah mempersiapkan tiga Rumah sakit rujukan yakni RSUD Bima, RSUD Kota Bima dan RS Darurat Stikes Mataram untuk mengisolasi pasien yang memiliki gejala, sudah terinfeksi dan pasien yang sedang proses penyembuhan.

Kasus infeksi Covid-19 di seluruh Kota Bima masih mengalami peningkatan.� Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, serta BNPB hingga 19 Oktober� 2021 jumlah yang positif terinfeksi Covid-19 di Kota Bima telah mencapai 1.913 orang. Sedangkan yang meninggal sebanyak 57 orang, masih positif dirawat di rumah sakit sebanyak 4 orang dan 1.852 orang dinyatakan sembuh. Grafik perkembangan kumulatifnya dapat di lihat sebagai berikut:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Grafik 1:
Perkembangan Kumulatif Covid-19 Kota Bima

 

Sedangkan untuk data sebaran angka Covid-19 di setiap Kecamatan di Kota Bima sampai tanggal 27 Oktober 2021 dapat dilihat pada tabel berikut ini :

 

Tabel 1:

Sebaran Angka Covid-19 di setiap Kecamatan

di Kota Bima

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Peningkatan kasus Covid-19 membuat pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan pandemi ini sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Masyarakat Dunia (KKMMD) atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Dalam KMK (Keputusan Menteri Kesehatan) No 104 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (2019 n-CoV) sebagai Penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya di mana dijelaskan bahwa baik pemerintah pusat maupun daerah harus melakukan upaya dalam penanggulangan Covid-19 yakni Komunikasi Resiko dan peningkatan KIE kepada masyarakat secara berkala dan berkesinambungan kepada masyarakat yang akan atau sedang melakukan perjalanan ke daerah yang sedang terjangkit. Dengan muatan materi yang berkaitan dengan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat) dan antisipasi penyakit.Dalam KMK No. 382 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan (Prokes) bagi Mayarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 merincikan bahwa dalam bagian lampiran yang tak terpisahkan dengan aturan diatas yaitu, acuan bagi pemerintah pusat, daerah, dunia usaha dan lain sebagainya, yang disesuaikan dengan tingkat penyebaran serta kemampuan wilayah/daerah dalam penanggulangan COVID-19 berdasarkan keputusan pemerintah pusat, daerah atau Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

Berikutnya, pada poin ke dua mengenai Perlindungan Kesehatan Masyarakat dalam lampiran tersebut menjelaskan bahwa terdapat tiga unsur yang perlu diperhatikan yakni:

1.   Unsur Pencegahan (Prevent)

Promosi Kesehatan (promote) dilakukan dengan melalui sosialisasi, edukasi, dan penggunaaan saluran lainnya dalam rangka memberikan pemahaman serta penegrtian kepada masyarakat/khalayak dan juga contoh konkret yang dilakukan oleh para pemimpin, tokoh-tokoh masyarakat dalam media mainstream.

2.   Kegiatan perlindungan (protect) yakni penyediaan sarana dan prasarana penunjang seperti tempat cuci tangan, penyediaan handsanitizer, pengaturan jaga jarak, desinfektan secara berkala, dan penegakan kedisplinan masyarakat terhadap prokes.

3.   Unsur penemuan kasus (detect)

a)   Penyediaan fasilitas untuk pendeteksian dini.

b)  Melakukan pemantauan kondisi kesehatan (cek suhu, batuk pilek, dan sebagainya) bagi orang-orang yang berada dikawasan umum

4.   Unsur penanganan secara cepat dan efektif (respond)

Koordinasi dengan berbagai dinas terkait (dinas kesehatan, faskes terdekat) terkait dengan pelacakan kontak erat, rapid test, PCR (Polymerase Chain Reaction) dan lainnya.

Menurut Bapak Walikota Bima selaku ketua Satgas Covid-19 Kota Bima beliau mengatakan bahwa: �Walikota membentuk satgas Covid-19 di Kota Bima� yang diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19 dimana secara struktural melibatkan beberapa forkompim seperti polisi, TNI, kejaksaan dan lain-lain.� Dalam penanganan Covid-19 pada tahun 2021 pemerintah Kota Bima telah menganggarkan dana sebanyak� 34 Milyar yang bersumber dari APBD yang kemudian akan digunakan untuk nakes sebanyak 12 Milyar, APD sebanyak� 3 Milyar dan sisanya 8 Milyar untuk kebutuhan sosialisasi tingkat kelurahan yang� tersebar di 41 kelurahan. Menurut Perwali pada tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Kelurahan (PSBK) dilakukan sampai tingkat RT hal ini disebabkan karena Kota Bima merupakan daerah singgah. Kota Bima merupakan salah satu Kota yang diberi penghargaan oleh BNPB karena merupakan satu-satunya Kota di provinsi NTB yang masuk dalam zona hijau.� Namun tiba-tiba Kota Bima menyandang status zona merah. Setelah di cek kembali� ternyata data zona merah karena kesalahan penginputan. Data yang tertunda tidak dimasukkan sebelumnya dan dimasukkan beruntun sehingga ada percepatan dari pekan per pekan yang begitu signifikan sehingga dianggap penyebaran Covid-19 begitu masif di Kota Bima dengan melihat kondisi Kota Bima yang memiliki jumlah penduduk yang sedikit sehingga rasio absolutnya begitu tinggi tetapi datanya sudah diperbaiki baik ditingkat provinsi hingga tingkat nasional. Satgas Covid-19 melakukan sosialisasi langsung di masjid dan mushola yaitu terdiri dari 250 mesjid/mushola di 41 kelurahan. Selain itu dilakukan sosialisasi di tingkat RT.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, saat ini juga gencar dilakukan razia penggunaan masker setiap pagi dan yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa push up, menghafalkan Pancasila, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian setelah menjalankan sanksi tersebut maka akan diberikan masker. Selain itu dilakukan langkah membagikan 200 masker setiap hari ke beberapa tempat seperti pasar, tempat tongkrongan, dan lainnya.

Dalam Matriks Peraturan Perundang-Undangan dan Kebijakan Terkait Covid-19 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 pembentukan BPBD merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 yaitu tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Instruksi Gubernur No. 180/147/Kum/ 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Covid-19, BPBD, pemerintah kota dan dinas� terkait (dinas kesehatan) harus menindaklanjuti instruksi tersebut Dibentuknya suatu lembaga seperti BPBD dalam upaya penanggulangan Covid-19 tidak serta merta dapat berjalan sebagaimana mestinya. Banyak faktor salah satunya di perlukan perencanaan komunikasi yang baik dalam menentukan suatu kebijakan. Salah satu model perencanaan Komunikasi yang dapat di lakukan merujuk pada model perencanaan Komunikasi Assifi dan French merupakan model perencanaan yang menggunakan model dengan cara menganalisis masalah, menganalisis khalayak, merumuskan objektif, memilih media/saluran komunikasi, mengembangkan pesan, merencanakan produksi media, merencanakan manajemen program serta merencanakan monitoring dan evaluasi. Komunikasi dari suatu lembaga pemerintah dengan masyarakat menjadi poin penting dalam menanggulangi suatu bencana supaya efektif. Suatu program dan kegiatan dikatakan efektif apabila tujuan dan� sasaran yang dikehendaki dapat tercapai sesuai dengan rencana dan dapat memberikan hasil sesuai dengan apa yang diharapkan (Qalbi, 2020).

Langkah awal dalam perencanaan komunikasi diperlukan seperangkat data dasar yang akurat dan memadai termasuk informasi tentang identifikasi masalah dan kajian mengenai apa yang dibutuhkan untuk memecahkan masalah dalam penanganan Covid-19 di Kota Bima yang melibatkan beberapa pihak yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Sejak diterbitkannya surat edaran dari pusat dalam pembentukan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 ke setiap pemerintah provinsi, kabupaten/kota maka selama itulah tim gugus tugas mempunyai tanggung jawab yang besar. Berdasarkan SK Walikota Bima Nomor 188.45/50/360/II/2019 Tentang pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Bima, Satgas Covid memiliki tugas:

1.   Melaksanakan dan mengendalikan implementasi kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 di Kota Bima

2.   Menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 secara cepat dan tepat di Kota Bima

3.   Melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 di Kota Bima

4.   Menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta langkah-langkah lain yang diperlukan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota Bima

Dalam upaya penanggulangan Covid-19 Pemerintah Kota Bima dalam hal ini Dinas Kesehatan dan lintas sektor melakukan promosi kesehatan keliling (penyuluhan kesehtan keliling) di wilayah kerja Kota Bima agar dapat menyisir seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kota Bima. Penyuluhan keliling bertujuan memberikan edukasi secara langsung menggunakan mobil informasi milih dinas terkait dalam upaya pencegahan serta penanggulangan Covid-19.

Pemerintah Kota Bima juga melalukan berbagai upaya lain dengan membuat beberapa regulasi yang mengatur mengenai prosedur tetap di Masa Pandemi Covid-19.

1.   Protap Preventif Dan Promotif Kesehatan Penyakit Covid-19 Protap Informasi Dan Edukasi/Siaran Keliling Terkait Covid-19

a)   Koordinasi lintas sektor (kelurahan)

b)  Menentukan sasaran pendengar tempat dan waktu Dalam hal ini berlokasi di tiap kelurahan (41 kelurahan) yang ada di Kota Bima, dengan sasaran masyarakat/warga Kota Bima, waktu kegiatan� dilaksanakan pada pagi pukul 08.30 WITA hingga 13.00 WITA.

c)   Mempersiapkan alat dan bahan yaitu mobil penyuluhan, materi penyuluhan tentang Covid-19 dan mempersiapkan media penyuluhan berupa leaflet/flyer

d)  Pelaksanaan

2.   Protap Distribusi Media Cetak Promosi Kesehatan Covid-19

a)   Mempersiapkan media cetak Promkes yang akan dibagi menjadi media berupa leaflet, flyer, spanduk, baliho, Ex banner dan poster

b)  Menentukan sasaran yang akan dibagi

c)   Mempersiapkan kendaraan (mobil)

d)  Pelaksanaan : Protokol kesehatan di posyandu

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dipaparkan, maka penulis dapat menyimpulkan hasil penelitian yaitu: 1) Upaya yang dilakukan pemerintah Kota Bima dalam mencegah dan menanggulangi bahaya Covid-19 yang ditinjau dari Perspektif Perencanaan Komunikasi yaitu pemerintah Kota Bima selaku walikota Bima bekerja sama dengan BPBD, Dinas Kesehatan, dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri dan masyarakat . Di sektor kesehatan, pemerintah telah berupaya mempercepat pelaksanaan tracing, testing dan treatment (3T), menyediakan layanan kesehatan untuk pasien positif Covid-19 dan melakukan percepatan vaksinasi untuk seluruh elemen. Selain itu juga upaya yang dilakukan adalah perlu dilakukan karantina bagi pelaku perjalanan dan memperketat� pengawasan pintu masuk kota, bandara dan pelabuhan. Upaya ini dapat berjalan dengan efektif apabila dilakukan perencanaan komunikasi yang baik dalam menentukan suatu kebijakan. Salah satu model perencanaan Komunikasi yang dapat di lakukan merujuk pada model perencanaan Komunikasi Assifi dan French merupakan model perencanaan yang menggunakan model dengan cara menganalisis masalah, menganalisis khalayak, merumuskan objektif, memilih media/saluran komunikasi, mengembangkan pesan, merencanakan produksi media, merencanakan manajemen program serta merencanakan monitoring dan evaluasi. Komunikasi dari suatu lembaga pemerintah dengan masyarakat menjadi poin penting dalam menanggulangi suatu bencana supaya efektif. 2) Model pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kota Bima ditinjau dari perspektif Perencanaan Komunikasi menggunakan perencanaan komunikasi yang ditinjau dengan penentuan khalayak dari sudut masyarakat tentunya sangat di butuhkan berupa kesadaran dan peranan dalam memutuskan rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah di tetapkan. Adapun protokol kesehatanya yaitu selalu menggunakan masker, menjaga jarak (social distancing dan physical distancing), isolasi mandiri, rajin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu membawa handsanitizer serta stay at home.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Ahmed, Rukhsana, & Bartes, B. R. (2013). Health communication and mass media. An Integrated Approach to Policy and Practice. UK: Gower Publishing Ltd. Google Scholar

 

Blakeman, Robyn. (2018). Integrated marketing communication: creative strategy from idea to implementation. Rowman & Littlefield. Google Scholar

 

Dewi, Mutia, & Hadiwijaya, M. Masri. (2016). Perencanaan Komunikasi Pemerintah Kota Palembang dalam Kampanye Program Palembang EMAS (Elok, Madani, Aman, Sejahtera). Jurnal Komunikasi, 10(2), 117�132. Google Scholar

 

Fajar Junaedi, Taufiqur Rahman, Erwan Sudiwijaya, Adhianty Nurjanah, Dyah Mutiarin, Tri Hastuti Nur R, Muhammad Saiful Aziz, Sofia Hasna, A. P. P. W. T. �Google Scholar

 

Dinamika Komunikasi Di Masa Pandemi Covid-19. Buku Litera. Google Scholar

 

Ferguson, S. D. (2019). Communication Planning : An Integrated Approach The Making of Strategic Planning Cultures. SAGA Publications, Inc. Retrieved from https://doi.org/http://dx.doi.org/10.4135/9781452233352.n1. Google Scholar

 

Kompas.com. (2020). Bagaimana 5 Pandemi Terburuk Dalam Sejarah Berakhir. Retrieved from Kompas.com website: https://www.kompas.com/global/read/2020/09/18/073128970/bagaimana-5-pandemi-terburuk-dalam sejarah-berakhir?page=all. Google Scholar

 

Kriyantono, Rachmat, & Sos, S. (2014). Teknik praktis riset komunikasi. Prenada Media. Google Scholar

 

Mayangsari, Y. R. (2018). Jurnal Komunikasi & Kebudayaan. Jurnal Komunikasi & Kebudayaan, 2015(5). Google Scholar

 

Nahar, Lesmana. (2020). Komunikasi Krisis Pemerintah Indonesia Menghadapi Pandemi Covid-19. Jurnal Syntax Admiration, 1(5), 553�566. Google Scholar

 

Negara, Mangku. (n.d.). Manajemen Sumber Daya Manusia. In Remaja Rosdakarya. Google Scholar

 

Qalbi, Roshiful. (2020). Perencanaan Komunikasi Badan Penanggulangan Bencana. Google Scholar

 

Daerah Provinsi Riau dalam Menangani Penyebaran COVID-19 di Pekanbaru. Jurnal Ilmu Komunikasi, 551�566. Google Scholar

 

 

 

Qolbi, Roshiful. (2020). Perencanaan Komunikasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau Dalam Menangani Penyebaran Covid-19 di Pekanbaru. Jurnal Ilmu Komunikasi (JKMS), 9(2), 551�566. Google Scholar

 

Silalahi, Ulber. (2004). Komunikasi pemerintahan: mengirim dan menerima informasi tugas dan informasi publik. Jurnal Administrasi Publik, 3(1). Google Scholar

 

Wijaya, Ida Suryani. (2015). Perencanaan dan strategi komunikasi dalam kegiatan pembangunan. Lentera, 17(1). Google Scholar

 

Young, Antony. (2014). Brand media strategy: Integrated communications planning in the digital era. Springer. Google Scholar

 

Copyright holder:

Eko Nurfahmi (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: