Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN:
2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 9,
September 2022
PERENCANAAN
KOMUNIKASI DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN COVID-19 DI KOTA BIMA
Eko Nurfahmi
Universitas Hasanuddin, Indonesia
Email: [email protected]
Abstrak
Di penghujung tahun 2019, dunia dihebohkan dengan wabah baru yang berpusat di Wuhan-China yang diberi nama Covid-19 yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-Cov-2) atau dikenal dengan Virus Corona. Covid-19 merupakan wabah penyakit yang menular ke seluruh dunia, semua orang merasakan dampak buruk dari pandemi ini, baik negara berkembang bahkan negara maju pun terkena dampak virus ini. Wabah penyakit yang telah menyebar luas sangat mempengaruhi kehidupan makhluk di bumi ini. Di masa pandemi saat ini, diperlukan analisis perencanaan komunikasi terpadu oleh pemerintah dalam upaya mencegah masyarakat dari bahaya Covid-19. Perencanaan komunikasi yang baik dari pemerintah akan berdampak baik dalam menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Covid-19 telah menyebar ke seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Kota Bima. Dari data sebaran penularan Covid-19, Kota Bima merupakan salah satu daerah yang mampu menekan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan pembatasan sosial yang ketat di Kota Bima. Tingkat penularannya juga dinilai sangat minim. Pemerintah Kota Bima terus melakukan upaya pencegahan dan pengendalian sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah atas dampak dan bahaya pandemi ini bagi kehidupan masyarakat. Untuk mengatasi permasalahan penanganan Covid-19 di Kota Bima, beberapa pihak dilibatkan yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan satgas percepatan penanganan Covid-19.
Kata Kunci: pandemi covid-19; perencanaan komunikasi; tanggung jawab pemerintah
Abstract
At the end of 2019, the world was shocked by a new outbreak centered in Wuhan-China which was named Covid-19 which was
caused by the severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-Cov-2) or
known as the Corona Virus. Covid-19 is a disease outbreak that is contagious
throughout the world, everyone feels the bad impact of this pandemic, both
developing countries and even developed countries are affected by this virus.
The disease outbreak that has spread widely has greatly affected the life of
creatures on this earth. During the current pandemic, an analysis of integrated
communication planning by the government is needed in an effort to prevent the
public from the dangers of Covid-19. Good communication planning from the
government will have a good impact in tackling and preventing the spread of
Covid-19 in Indonesia. Covid-19 has spread to all regions in Indonesia,
including Bima City. From the data on the
distribution of Covid-19 transmission, Bima City is
one of the areas that is able to suppress the spread of Covid-19 by
implementing strict social restrictions in the city of Bima.
The rate of transmission is also considered very minimal. The Bima city government continues to carry out prevention and
control efforts as a form of government responsibility for the impacts and
dangers of this pandemic on people's lives. To solve the problem in handling
Covid-19 in Bima City, several parties were involved,
namely the Regional Disaster Management Agency (BPBD), the Health Service (Dinkes), and the task force for the acceleration of
handling Covid-19.
Keywords: pandemic
covid-19; communication planning; government responsibility
Pendahuluan
Dunia digemparkan
dengan adanya wabah baru yang berpusat di Wuhan-China yang diberi
nama Covid-19 yang disebabkan
oleh Virus Severe Acute Respiratory
Syndrome Coronavirus 2 (SARS-Cov-2) atau yang dikenal dengan sebutan Virus Corona. Wabah ini terjadi dan menular dengan begitu cepat antar
manusia bahkan telah bermigrasi ke seluruh dunia hanya dalam beberapa
bulan saja termasuk Indonesia. Pandemi Covid-19 di Indonesia telah berlangsung sejak awal tahun
2020. Beragam upaya telah pemerintah lakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19� ini.
Beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah antara lain Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) dan lain sebagainya disesuaikan
dengan kebutuhan serta keadaan dari
wilayah masing-masing.
Berbagai kebijakan tersebut mendorong masyarakat agar dapat menyesuaikan diri� dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dan diberlakukan oleh pemerintah. Lebih
lanjut, pandemi Covid-19 ini
telah merubah kehidupan masyarakat, dimana aspek kehidupan
masyarakat berubah secara cepat dan drastis dalam kurun
waktu singkat. Covid-19 merupakan wabah penyakit yang menular hingga
ke seluruh dunia, semua ikut
merasakan dampak buruk dari adanya
pandemi ini baik itu negara berkembang bahkan negara maju. Wabah penyakit yang telah menjalar luas ini sangat berdampak terhadap tatanan kehidupan makhluk seperti bidang sosial, agama, ekonomi, politik dan sebagainya.
Dalam hal pemerintahan
untuk mencapai tujuan strategi komunikasi, tidak terlepas dari pola komunikasi
pemimpin dalam perencanaan komunikasi yang baik dalam menghadapi
bencana atau pandemi. Pemimpin
dituntut harus mampu menggunakan kemampuan yang dimilikinya agar pesan yang disampaikan diterima dan komunikasi berjalan efektif. Gaya kepemimpinan setiap pemimpin itu berbeda-beda, hal ini tergantung dari bagaimana latar belakang, pendidikan, budaya, dan sebagainya (Negara,
M.� 2000).
Masa pandemi seperti
saat ini dibutuhkan analisis perencanaan komunikasi terpadu oleh pemerintah dalam upaya pencegahan
masyarakat terhadap bahaya Covid-19. Perencanaan komunikasi
yang baik dari pemerintah akan berdampak baik guna menanggulangi serta mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Dikutip dari laman (ksp.go.id pada 10 Februari 2021) dalam Protokol Komunikasi Covid-19 yang merujuk teori seorang psikoterpis Antony de
Mello (1997) yang mengatakan bahwa
dalam menangani wabah dunia, jumlah korban bisa mencapai lima kali lipat, kalau terjadi
ketakutan disaat wabah penyakit. Dimana seribu orang adalah korban penyakitnya sedangkan sisanya adalah korban karena panik. Maka
dari itu komunikasi adalah bagian terpenting dari adanya pandemik
global saat ini.
Melalui komunikasi
yang terencana serta baik berguna untuk
memberikan persepsi masyarakat luas terhadap kesiapan, kesigapan serta kemampuan pemerintah dalam menangani krisis kesehatan yang sedang terjadi saat ini. Hal ini
tentu akan berdampak baik bagi masyarakat, pelaku usaha dan lainnya dalam menjalankan
kehidupan bermasyarakat. Kampanye kampanye kesehatan yang digalakkan oleh pemerintah pun turut andil dalam menanggulangi
serta mencegah Covid-19 di
Indonesia. Covid-19 menyebar keseluruh wilayah di Indonesia termasuk
salah satunya Kota Bima. Dimana
Kota Bima merupakan gerbang timur untuk
masuk ke wilayah NTB tentu akan sangat mudah terjadinya penyebaran virus Covid-19 ditengah
hiruk-pikuk aktifitas keluar masuknya masyarakat. Namun ada hal yang menarik
dan patut kita apresisasi karena pemerintah Kota Bima mampu menangani pandemik ini dengan baik terbukti dengan
menjadi satu-satunya
wilayah di NTB yang masuk dalam
Zona Hijau.
Dari data sebaran penularan Covid-19, Kota Bima menjadi salah satu daerah yang mampu menekan laju penyebaran
Covid-19 dengan melakukan pembatasan sosial di kota Bima dengan
ketat. Dikutip dari (Kumparan.com diakses pada 7
Juli 2020). Namun setelah
ditetapkannya Zona Hijau tersebut,
beberapa bulan kemudian Kota Bima masuk kedalam Zona Oranye bahkan Zona Merah dan bertengger sebagai satu-satunya wilayah di NTB yang masih
dalam Zona Merah dilansir dari (regional.kompas.com pada 20 Nopember
2020).
Upaya pencegahan
terus dilakukan oleh pemerintah kota Bima sebagai bentuk
tanggungjawab Pemerintah akan dampak serta
bahaya pandemi ini bagi kehidupan
masyarakat. Kebijakan-kebijakan pemerintah dalam urusan penanganan Covid-19 sangat mempengaruhi
situasi. Berdasarkan uraian di atas, maka peneliti tertarik
untuk melakukan suatu penelitian yang berjudul Perencanaan Komunikasi dalam Pencegahan dan Penanggulangan
Covid-19 di�
Kota Bima yang bertujuan
untuk mengetahui
upaya pemerintah Kota Bima dalam mencegah
dan menanggulangi bahaya
Covid 19 di Kota Bima ditinjau
dari perspektif Perencanaan Komunikasi dan untuk
mengetahui model pencegahan dan penanggulangan bahaya Covid 19
yang digunakan oleh Pemerintah
di Kota Bima dilihat dari perspektif Perencanaan Komunikasi.
Metode Penelitian
Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dimana
metode yang digunakan adalah studi kasus yang berangkat dari penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah, hal ini termasuk ke
dalam penelitian (paradigma) kualitatif yang dapat menggambarkan, menjelaskan, dan mengekspolarasi
fenomena yang terjadi. Hal ini sesuai dengan tujuan
peneliti untuk menggambarkan, menganalisis dan menjelaskan perencanaan komunikasi dari suatu pemerintahan daerah di Kota Bima Nusa Tenggara Barat. Peran peneliti dalam penelitian kualitatif ini adalah perencana, pengumpul data, penganalisis, hingga akhirnya sebagai pencetus penelitian. Peneliti
tidak hanya berperan sebagai pengambil data, pengolah data,
dan penemu data hasil penelitian. Teknik penelitian yang digunakan menggunakan teknik purposif sampling yang merupakan teknik untuk menemukan
dan menentukan informan dengan cara peneliti
memilih orang tertentu yang
dianggap dapat memberikan data yang diperlukan selanjutnya berdasarkan data atau informasi yang diperoleh dari informan.
Tahapan yang peneliti gunakan dalam teknik pengumpulan
data pada penelitian ini adalah metode wawancara mendalam (In-depth
Interview),
metode kepustakaan dan metode dokumentasi. Sedangkan
Teknik analisis data dilakukan
dalam proses
manajemen komunikasi krisis yang berjalan
bersamaan dengan pengumpulan data. Tahap analisis data merupakan upaya merubah kumpulan
data yang tidak terorganisir
menjadi kumpulan kalimat singkat yang dapat dipahami orang lain. Karena
tahap ini terdiri dari upaya-upaya
meringkaskan data, memilih
data, menerjemahkan, dan mengorganisasikan
data.
Adapun waktu penelitian
yang penulis lakukan dalam rancangan penelitian terhitung dari Juni 2021 hingga Nopember 2021 yang bertempat di Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB). Di mana informan yang dipilih adalah informan kunci yakni pemangku
kebijakan, pelaksana kebijakan dan masyarakat umum, informan adalah orang yang dipilih untuk dimintai keterangan terkait penelitian.
Hasil dan Pembahasan
Penelitian ini dilakukan
untuk mengetahui upaya pemerintah Kota Bima dalam mencegah
dan menanggulangi bahaya COVID-19 di
Kota Bima ditinjau dari perspektif Perencanaan Komunikasi, mengetahui model pencegahan dan penanggulangan bahaya COVID-19 yang digunakan
oleh Pemerintah di Kota Bima
dilihat dari perspektif Perencanaan Komunikasi. Informan yang diwawancarai dalam penelitian ini berjumlah 16 (lima belas)
orang.� Dari jumlah
tersebut peneliti menggali informasi dari 7 (tujuh) orang dari pihak Satgas
COVID-19 Kota Bima yakni Walikota Bima, Sekertaris Daerah Kota Bima, Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Bima,
Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bima,
Kepala Seksi Surveillans Dinas Kesehatan Kota Bima,
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bima dan Sekertaris Dinas Kominfotik Kota Bima.� Selanjutnya informan yang diambil adalah 2 (dua) orang dari jurnalis, 1 orang dokter umum Tim Satgas Faskes dan 6 (enam) orang masyarakat yang terdiri dari 1 (satu) orang dokter gigi, 1 (satu) orang Pimpinan Bank BUMN, 2 (dua) orang perawat, 1 (satu) orang guru dan
1 (satu) orang pedagang.
Teknik pengumpulan data dari
para informan dilakukan dengan metode wawancara
(in-depth interview) yang merupakan proses memperoleh keterangan dengan cara tanya jawab
sambil bertatap muka antara pewawancara
dengan responden atau orang yang diwawancarai.
Pada proses wawancara narasumber
akan memberi pertanyaan mengenai inti dari masalah yang akan diteliti maupun
hal-hal yang belum diketahui mengenai perencanaan komunikasi terpadu pemerintah Kota Bima terkait COVID-19. Informan-informan ini dipilih karena memiliki kapabilitas serta wewenang dalam memberikan informasi sesuai dengan tujuan penelitian
yang dilakukan.
Virus Corona atau lebih dikenal dengan
Covid-19 di Indonesia bermula dari
transmisi orang-orang� yang dari luar kota maupun
luar negeri yang kembali ke Indonesia. Pertama kali muncul di Depok sebanyak 2 orang,
lalu di Kota Bima sendiri berawal dari� 10 orang. Sepuluh
pasien tersebut menjadi kasus positif
pertama di Kota Bima setelah sebelumnya bertahan menjadi daerah dengan angka
nol kasus positif Covid-19� di Nusa Tenggara Barat (NTB). Data ini diumumkan oleh tim Satuan Gugus
Tugas Penanganan Covid-19
NTB pada Senin (20/04/2020) malam.
Dari hasil swab 20 orang� diketahui 10
orang positif Covid-19. Sementara
10 orang lainnya negatif.
Dari 10 kasus positif pertama yang diumumkan pemerintah setempat, paling banyak dari klaster
Gowa atau peserta Ijtima Ulama Dunia asal Bima. Dari total pasien positif ini, 6 orang berasal dari klaster Gowa.
Sementara 4 orang lainya diketahui mempunyai riwayat kontak erat dengan orang yang melakukan perjalanan dari Gowa. Kota
Bima yang sempat menyandang status sebagai daerah zona hijau pertama di NTB. Namun kini, kota di kawasan
timur NTB tersebut malah menjadi satu-satunya
daerah dengan status zona merah. TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Bima kini bahu-membahu mengembalikan Kota Bima kembali ke zona hijau. Satgas Covid-19 tingkat RT pun kini beroperasi. Upaya menekan penyebaran Covid-19 pun kini gencar dilakukan.
Untuk menjadikan zona hijau selain satgas
Covid-19, masyarakat juga ikut
dilibatkan. Langkah itu dinilai sebagai cara paling efektif untuk menekan penyebaran
Covid-19. Pemkot Bima telah memberi dukungan
setiap RT untuk mengawasi orang luar daerah yang masuk ke lingkungannya. Masing-masing
RT tetap mengontrol kondisi lingkungannya. Sehingga penelusuran terhadap orang luar yang baru tiba di lingkungannya
lebih cepat. Di mana aturannya adalah setiap orang yang pulang dari luar daerah
harus dikarantina.� Selain langkah tersebut, kebijakan yang diambil juga adalah pengawasan pintu bandara dan pelabuhan harus dijaga ketat. Namun,
tingginya angka masyarakat yang datang dari daerah lain membuat pengawasan tidak maksimal. Sehingga solusi yang dapat diambil adalah
melakukan rapid test untuk setiap orang yang datang dari luar Kota Bima.� Provinsi Nusa
Tenggara Barat (NTB) sendiri khususnya Kota Bima� sudah
mempersiapkan tiga Rumah sakit rujukan
yakni RSUD Bima, RSUD Kota Bima dan RS Darurat Stikes Mataram untuk
mengisolasi pasien yang memiliki gejala, sudah terinfeksi dan pasien yang sedang proses penyembuhan.
Kasus infeksi Covid-19 di seluruh Kota Bima masih mengalami peningkatan.� Berdasarkan data dari Kementerian
Kesehatan, serta BNPB hingga
19 Oktober� 2021 jumlah
yang positif terinfeksi
Covid-19 di Kota Bima telah
mencapai 1.913 orang. Sedangkan
yang meninggal sebanyak 57
orang, masih positif dirawat di rumah sakit sebanyak 4 orang dan 1.852
orang dinyatakan sembuh. Grafik perkembangan kumulatifnya dapat di lihat sebagai berikut:
Grafik 1:
Perkembangan Kumulatif
Covid-19 Kota Bima
Sedangkan untuk data sebaran
angka Covid-19 di setiap Kecamatan di Kota Bima sampai tanggal 27 Oktober 2021 dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel 1:
Sebaran Angka Covid-19 di setiap Kecamatan
di Kota Bima
Peningkatan kasus
Covid-19 membuat pemerintah
melalui Kementerian Kesehatan menetapkan
pandemi ini sebagai Kedaruratan Kesehatan
Masyarakat yang Meresahkan Masyarakat Dunia (KKMMD) atau Public Health Emergency of International Concern
(PHEIC). Dalam KMK (Keputusan Menteri Kesehatan) No
104 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (2019 n-CoV)
sebagai Penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya di mana dijelaskan bahwa baik pemerintah
pusat maupun daerah harus melakukan
upaya dalam penanggulangan Covid-19 yakni Komunikasi Resiko dan peningkatan KIE kepada masyarakat secara berkala dan berkesinambungan kepada masyarakat yang akan atau sedang
melakukan perjalanan ke daerah yang sedang terjangkit. Dengan muatan materi
yang berkaitan dengan PHBS
(Pola Hidup Bersih dan Sehat) dan antisipasi penyakit.Dalam KMK No. 382 Tahun
2020 tentang Protokol
Kesehatan (Prokes) bagi Mayarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan
dan Pengendalian Covid-19 merincikan
bahwa dalam bagian lampiran yang tak terpisahkan dengan aturan diatas
yaitu, acuan bagi pemerintah pusat, daerah, dunia usaha dan lain sebagainya, yang disesuaikan dengan tingkat penyebaran serta kemampuan wilayah/daerah dalam penanggulangan
COVID-19 berdasarkan keputusan
pemerintah pusat, daerah atau Gugus
Tugas Penanganan COVID-19.
Berikutnya, pada poin ke dua
mengenai Perlindungan
Kesehatan Masyarakat dalam lampiran
tersebut menjelaskan bahwa terdapat tiga unsur yang perlu diperhatikan yakni:
1. Unsur Pencegahan (Prevent)
Promosi Kesehatan (promote) dilakukan dengan
melalui sosialisasi, edukasi, dan penggunaaan saluran lainnya dalam rangka memberikan
pemahaman serta penegrtian kepada masyarakat/khalayak dan juga contoh konkret yang dilakukan oleh para pemimpin, tokoh-tokoh masyarakat dalam media mainstream.
2. Kegiatan perlindungan (protect) yakni
penyediaan sarana dan prasarana penunjang seperti tempat cuci tangan, penyediaan
handsanitizer, pengaturan
jaga jarak, desinfektan secara berkala, dan penegakan kedisplinan masyarakat terhadap prokes.
3. Unsur penemuan kasus (detect)
a) Penyediaan fasilitas untuk pendeteksian dini.
b) Melakukan pemantauan kondisi kesehatan (cek suhu, batuk
pilek, dan sebagainya) bagi orang-orang
yang berada dikawasan umum
4. Unsur penanganan secara cepat dan efektif (respond)
Koordinasi dengan berbagai dinas terkait (dinas kesehatan, faskes terdekat) terkait dengan pelacakan kontak erat, rapid test, PCR (Polymerase
Chain Reaction) dan lainnya.
Menurut Bapak Walikota Bima
selaku ketua Satgas Covid-19
Kota Bima beliau mengatakan bahwa: �Walikota membentuk satgas Covid-19 di Kota
Bima� yang diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19 dimana secara struktural
melibatkan beberapa forkompim seperti polisi, TNI, kejaksaan dan
lain-lain.� Dalam
penanganan Covid-19 pada tahun
2021 pemerintah Kota Bima telah menganggarkan dana sebanyak� 34 Milyar
yang bersumber dari APBD
yang kemudian akan digunakan untuk nakes sebanyak 12 Milyar, APD sebanyak� 3 Milyar dan sisanya 8 Milyar untuk kebutuhan sosialisasi tingkat kelurahan yang� tersebar di 41 kelurahan. Menurut Perwali pada tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Kelurahan (PSBK) dilakukan sampai tingkat RT hal ini disebabkan karena Kota Bima merupakan daerah singgah. Kota Bima merupakan salah satu Kota yang diberi penghargaan oleh BNPB karena merupakan satu-satunya Kota di provinsi NTB
yang masuk dalam zona hijau.� Namun tiba-tiba Kota Bima menyandang status zona merah. Setelah di cek kembali� ternyata
data zona merah karena kesalahan penginputan. Data yang tertunda tidak dimasukkan sebelumnya dan dimasukkan beruntun sehingga ada percepatan
dari pekan per pekan yang begitu
signifikan sehingga dianggap penyebaran Covid-19 begitu masif di Kota Bima dengan melihat
kondisi Kota Bima yang memiliki jumlah penduduk yang sedikit sehingga rasio absolutnya begitu tinggi tetapi datanya
sudah diperbaiki baik ditingkat provinsi hingga tingkat nasional. Satgas Covid-19 melakukan sosialisasi langsung di masjid
dan mushola yaitu terdiri dari 250 mesjid/mushola di 41 kelurahan. Selain itu dilakukan sosialisasi di tingkat RT.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, saat ini juga gencar
dilakukan razia penggunaan masker setiap pagi dan yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa push up,
menghafalkan Pancasila, dan menyanyikan
lagu Indonesia Raya. Kemudian
setelah menjalankan sanksi tersebut maka akan diberikan
masker. Selain itu dilakukan langkah membagikan 200 masker setiap hari ke beberapa
tempat seperti pasar, tempat tongkrongan, dan lainnya.
Dalam Matriks Peraturan
Perundang-Undangan dan Kebijakan
Terkait Covid-19 Pemerintah Provinsi Nusa
Tenggara Barat Tahun 2020 pembentukan BPBD merujuk pada Keputusan Presiden
Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 yaitu tentang Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Instruksi Gubernur No.
180/147/Kum/ 2020 tentang Peningkatan
Kewaspadaan terhadap Covid-19, BPBD, pemerintah
kota dan dinas� terkait (dinas kesehatan) harus menindaklanjuti instruksi tersebut Dibentuknya suatu lembaga seperti BPBD dalam upaya penanggulangan
Covid-19 tidak serta merta dapat berjalan
sebagaimana mestinya.
Banyak faktor salah satunya
di perlukan perencanaan komunikasi yang baik dalam menentukan suatu kebijakan. Salah satu model perencanaan Komunikasi yang dapat di lakukan merujuk pada model perencanaan Komunikasi Assifi dan French merupakan model
perencanaan yang menggunakan
model dengan cara menganalisis masalah, menganalisis khalayak, merumuskan objektif, memilih media/saluran komunikasi, mengembangkan pesan, merencanakan produksi media, merencanakan manajemen program serta merencanakan monitoring dan evaluasi.
Komunikasi dari suatu lembaga pemerintah
dengan masyarakat menjadi poin penting
dalam menanggulangi suatu bencana supaya
efektif. Suatu program dan kegiatan dikatakan efektif apabila tujuan dan� sasaran yang dikehendaki dapat tercapai sesuai dengan rencana
dan dapat memberikan hasil sesuai dengan
apa yang diharapkan (Qalbi, 2020).
Langkah
awal dalam perencanaan komunikasi diperlukan seperangkat data dasar yang akurat dan memadai termasuk informasi tentang identifikasi masalah dan kajian mengenai apa yang dibutuhkan untuk memecahkan masalah dalam penanganan
Covid-19 di Kota Bima
yang melibatkan beberapa pihak yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan gugus tugas percepatan
penanganan Covid-19. Sejak diterbitkannya
surat edaran dari pusat dalam
pembentukan tim gugus tugas percepatan
penanganan Covid-19 ke setiap pemerintah provinsi, kabupaten/kota maka selama itulah
tim gugus tugas mempunyai tanggung jawab yang besar. Berdasarkan SK Walikota Bima Nomor
188.45/50/360/II/2019 Tentang pembentukan
Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Bima, Satgas Covid memiliki tugas:
1.
Melaksanakan dan mengendalikan
implementasi kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 di Kota Bima
2.
Menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 secara cepat dan tepat di Kota Bima
3.
Melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 di Kota Bima
4.
Menetapkan dan melaksanakan
kebijakan serta langkah-langkah lain yang diperlukan
dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota Bima
Dalam upaya penanggulangan
Covid-19 Pemerintah Kota Bima
dalam hal ini Dinas Kesehatan dan lintas sektor melakukan promosi kesehatan keliling (penyuluhan kesehtan keliling) di wilayah kerja Kota Bima agar dapat menyisir seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kota Bima. Penyuluhan keliling bertujuan memberikan edukasi secara langsung menggunakan mobil informasi milih dinas terkait dalam
upaya pencegahan serta penanggulangan Covid-19.
Pemerintah Kota Bima juga melalukan berbagai upaya lain dengan membuat beberapa regulasi yang mengatur mengenai prosedur tetap di Masa Pandemi Covid-19.
1.
Protap Preventif Dan Promotif Kesehatan Penyakit
Covid-19 Protap Informasi
Dan Edukasi/Siaran Keliling Terkait Covid-19
a)
Koordinasi lintas sektor (kelurahan)
b) Menentukan sasaran pendengar tempat dan waktu Dalam hal
ini berlokasi di tiap kelurahan (41 kelurahan)
yang ada di Kota Bima, dengan sasaran masyarakat/warga Kota Bima, waktu kegiatan� dilaksanakan
pada pagi pukul 08.30 WITA hingga 13.00 WITA.
c)
Mempersiapkan alat dan bahan yaitu mobil penyuluhan, materi penyuluhan tentang Covid-19 dan mempersiapkan media penyuluhan
berupa leaflet/flyer
d) Pelaksanaan
2. Protap Distribusi
Media Cetak Promosi
Kesehatan Covid-19
a) Mempersiapkan media cetak Promkes yang akan dibagi menjadi media berupa leaflet,
flyer, spanduk, baliho, Ex
banner dan poster
b) Menentukan sasaran yang akan dibagi
c) Mempersiapkan kendaraan (mobil)
d) Pelaksanaan : Protokol kesehatan di posyandu
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian
yang telah dipaparkan, maka penulis dapat
menyimpulkan hasil penelitian yaitu: 1) Upaya yang dilakukan pemerintah Kota Bima dalam mencegah dan menanggulangi bahaya Covid-19 yang ditinjau dari Perspektif Perencanaan Komunikasi yaitu pemerintah Kota Bima selaku walikota
Bima bekerja sama dengan BPBD, Dinas
Kesehatan, dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri dan masyarakat .
Di sektor kesehatan, pemerintah telah berupaya mempercepat pelaksanaan tracing, testing dan treatment (3T), menyediakan layanan kesehatan untuk pasien positif
Covid-19 dan melakukan percepatan vaksinasi untuk seluruh elemen. Selain itu juga upaya yang dilakukan adalah perlu dilakukan
karantina bagi pelaku perjalanan dan memperketat� pengawasan pintu masuk kota,
bandara dan pelabuhan. Upaya ini dapat
berjalan dengan efektif apabila dilakukan perencanaan komunikasi yang baik dalam menentukan suatu kebijakan. Salah satu model perencanaan Komunikasi yang dapat di lakukan merujuk pada model perencanaan Komunikasi Assifi dan French merupakan model
perencanaan yang menggunakan
model dengan cara menganalisis masalah, menganalisis khalayak, merumuskan objektif, memilih media/saluran komunikasi, mengembangkan pesan, merencanakan produksi media, merencanakan manajemen program serta merencanakan monitoring dan evaluasi.
Komunikasi dari suatu lembaga pemerintah
dengan masyarakat menjadi poin penting
dalam menanggulangi suatu bencana supaya
efektif. 2) Model pencegahan
dan penanggulangan Covid-19 di Kota Bima ditinjau dari perspektif
Perencanaan Komunikasi menggunakan perencanaan komunikasi yang ditinjau dengan penentuan khalayak dari sudut masyarakat
tentunya sangat di butuhkan
berupa kesadaran dan peranan dalam memutuskan
rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah di tetapkan. Adapun protokol kesehatanya yaitu selalu menggunakan masker, menjaga jarak (social distancing
dan physical distancing), isolasi mandiri,
rajin cuci tangan dengan sabun
dan air mengalir, selalu membawa handsanitizer serta stay at home.
BIBLIOGRAFI
Ahmed, Rukhsana, & Bartes, B. R.
(2013). Health communication and mass media. An Integrated Approach to
Policy and Practice. UK: Gower Publishing Ltd. Google
Scholar
Blakeman, Robyn.
(2018). Integrated marketing communication: creative strategy from idea to
implementation. Rowman & Littlefield. Google
Scholar
Dewi, Mutia,
& Hadiwijaya, M. Masri. (2016). Perencanaan Komunikasi Pemerintah Kota
Palembang dalam Kampanye Program Palembang EMAS (Elok, Madani, Aman,
Sejahtera). Jurnal Komunikasi, 10(2), 117�132. Google
Scholar
Fajar Junaedi,
Taufiqur Rahman, Erwan Sudiwijaya, Adhianty Nurjanah, Dyah Mutiarin, Tri
Hastuti Nur R, Muhammad Saiful Aziz, Sofia Hasna, A. P. P. W. T. �Google
Scholar
Dinamika
Komunikasi Di Masa Pandemi Covid-19. Buku Litera. Google
Scholar
Ferguson, S. D.
(2019). Communication Planning : An Integrated Approach The Making of
Strategic Planning Cultures. SAGA Publications, Inc. Retrieved from
https://doi.org/http://dx.doi.org/10.4135/9781452233352.n1. Google
Scholar
Kompas.com.
(2020). Bagaimana 5 Pandemi Terburuk Dalam Sejarah Berakhir. Retrieved from
Kompas.com website:
https://www.kompas.com/global/read/2020/09/18/073128970/bagaimana-5-pandemi-terburuk-dalam
sejarah-berakhir?page=all. Google
Scholar
Kriyantono,
Rachmat, & Sos, S. (2014). Teknik praktis riset komunikasi. Prenada
Media. Google
Scholar
Mayangsari, Y.
R. (2018). Jurnal Komunikasi & Kebudayaan. Jurnal Komunikasi &
Kebudayaan, 2015(5). Google
Scholar
Nahar, Lesmana.
(2020). Komunikasi Krisis Pemerintah Indonesia Menghadapi Pandemi Covid-19. Jurnal
Syntax Admiration, 1(5), 553�566. Google
Scholar
Negara, Mangku.
(n.d.). Manajemen Sumber Daya Manusia. In Remaja Rosdakarya. Google
Scholar
Qalbi, Roshiful.
(2020). Perencanaan Komunikasi Badan Penanggulangan Bencana. Google
Scholar
Daerah Provinsi
Riau dalam Menangani Penyebaran COVID-19 di Pekanbaru. Jurnal Ilmu
Komunikasi, 551�566. Google
Scholar
Qolbi, Roshiful.
(2020). Perencanaan Komunikasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi
Riau Dalam Menangani Penyebaran Covid-19 di Pekanbaru. Jurnal Ilmu
Komunikasi (JKMS), 9(2), 551�566. Google
Scholar
Silalahi, Ulber.
(2004). Komunikasi pemerintahan: mengirim dan menerima informasi tugas dan
informasi publik. Jurnal Administrasi Publik, 3(1). Google
Scholar
Wijaya, Ida
Suryani. (2015). Perencanaan dan strategi komunikasi dalam kegiatan
pembangunan. Lentera, 17(1). Google
Scholar
Young, Antony.
(2014). Brand media strategy: Integrated communications planning in the
digital era. Springer. Google
Scholar
Copyright holder: Eko Nurfahmi (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |