Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 9, September 2022
ANALISIS PENGGUNAAN E-COMMERCE DI BIDANG FASHION
TERHADAP LABA USAHA MIKRO DI
KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Nor
Ainah, Ahmad Yunani, Saipudin, Noor Rahmini, Dewi Rahayu
Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Indonesia
Email: [email protected],
[email protected], [email protected],
[email protected],
[email protected]
Abstrak
Tujuan penelitian untuk menganalisis pengaruh penggunaan
e-commerce di bidang fashion terhadap peningkatan laba usaha� mikro
di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Penelitian
ini dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan
metode kuesioner dan wawancara. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 36 orang yaitu
18 orang yang menggunakan e-commerce dan 18 orang yang tidak menggunakan
e-commerce. Metode analisis
data dengan
pendekatan analisis kuantitatif. Setelah data terkumpul,
selanjutnya data akan dianalisis dengan aplikasi yaitu SPSS 22. Analisis yang
digunakan dalam penelitian ini adalah regresi variabel dummy untuk menentukan hubungan antara variabel
bebas dan terikat. Hasil yang diperoleh menggunakan SPSS dengan uji asumsi klasik, regresi linier berganda, dan uji hipotesis dapat disimpulkan melalui uji F dan uji
T bahwa modal usaha, lama usaha dan penggunaan e-commerce berpengaruh
signifikan secara simultan terhadap laba usaha di Kabupaten Hulu Sungai Utara
dan secara parsial, lama usaha tidak berpengaruh
signifikan terhadap laba usaha di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Laba usaha penggunaan e-commerce di Kabupaten Hulu Sungai Utara
lebih besar dari pada non e-commerce.
Kata Kunci: Bidang fashion, Pengguna e-Commerce, Laba Usaha.
Abstract
The purpose of the study
was to analyze the effect of using e-commerce in the fashion sector to increase
the profit of micro businesses in Hulu Sungai Utara Regency. This research was
conducted in North Hulu Sungai Regency using questionnaire and interview
methods. The sample in this study was 36 people, namely 18 people who used
e-commerce and 18 people who did not use e-commerce. Data analysis method with
quantitative analysis approach. After the data has been collected, then the
data will be analyzed using the SPSS 22 application. The analysis used in this
study is dummy variable regression to determine the relationship between the
independent and dependent variables. The results obtained using SPSS with the
classical assumption test, multiple linear regression, and hypothesis testing
can be concluded through the F test and T test that business capital, length of
business and use of e-commerce simultaneously have a significant effect on
operating profit in Hulu Sungai Utara Regency and simultaneously partial,
length of business has no significant effect on operating profit in North Hulu
Sungai Regency and operating profit using e-commerce in Hulu Sungai Utara
Regency is greater than non-e-commerce.
Keywords: Fashion, e-Commerce User, Business Profit
Pendahuluan
Kemajuan di bidang teknologi, komputer, dan
telekomunikasi mendukung perkembangan teknologi internet. Dengan internet
pelaku bisnis tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi apapun,
untuk menunjang aktivitas bisnisnya, bahkan sekarang cenderung dapat diperoleh
berbagai macam informasi, sehingga informasi harus disaring untuk mendapatkan
informasi yang tepat dan relevan (Irmawati, 2011). Penggunaan internet dalam
bisnis berubah dari fungsi sebagai alat untuk pertukaran informasi secara
elektronik menjadi alat untuk aplikasi strategi bisnis, seperti: pemasaran,
penjualan, dan pelayanan pelanggan. Pemasaran di internet sama dengan direct
marketing, dimana konsumen berhubungan langsung dengan penjual, walaupun
penjualnya berada di luar negeri (Yuliana,
2000). Penggunaan internet juga mengalami perkembangan
yang luar biasa di� bidang bisnis
terutama pada perusahaan skala besar. Dengan adanya layanan jasa� berupa e-Commerce
yang dapat secara cepat dapat dinikmati oleh pelanggan maupun perusahaan
sendiri maka segala layanan yang diinginkan oleh para pelanggan dapat segera
ditindak lanjuti dengan secepat mungkin, sehingga perusahaan tersebut akan
mampu memberikan pelayanan yang terbaik dan tercepat bagi para pelanggan (Supriyanto et al., 2020).
Toko Online atau e-Commerce adalah melakukan penjualan barang yang dilakukan secara online
dimana antara penjual dan pembeli bisa melakukan transaksi jual-beli tanpa
harus bertemu secara langsung. Penggunaan komputer dalam bidang pemasaran dan
penjualan dalam beberapa tahun terakhir berkembang dengan pesat. Kini hampir
semua lapisan masyarakat (terutama di negara maju) sudah sangat terbiasa dengan
situs web, karena hampir segala jenis informasi bisa diperoleh.
Keberadaan e-Commerce
sendiri didalam internet dapat dikenali melalui adanya fasilitas pemasangan
iklan, penjualan,
dan service support terbaik bagi seluruh pelanggannya dengan menggunakan
sebuah toko online berbentuk web yang setiap harinya beroperasi selama
24 jam (Karisma et al., 2020).
Masyarakat Indonesia menjadikan jejaring sosial seperti facebook, whatsapp,
dan instagram untuk memasarkan produk. Selain situs-situs yang murni menyediakan
layanan e-Commerce seperti plasa.com,
tokobagus.com atau tokopedia.com, beberapa situs penyedia layanan e-Commerce pada akhirnya menggabungkan
konsep perdagangan online dengan sistem jejaring sosial. Beberapa layanan
e-Commerce menyisipkan variasi konten
lain disamping penawaran produk, juga menampilkan berita-berita dalam situsnya.
Pada tahun 2020 menurut survei yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan
Informatika, sebanyak 75% penduduk Indonesia melakukan pembelian melalui e-Commerce karena mudah dilakukan hanya
di rumah dan paket barang yang dipesan datang dan juga pembayaran bisa
dilakukan secara COD atau transfer bank.
Pedagang yang menggunakan jasa online (toko
daring) punya berbagai macam cara untuk memasarkan produknya. Berdasarkan
wawancara kepada pedagang daring di Kabupaten Hulu Sungai� Utara diperoleh data seperti pedagang garmen yang
menjual produk dagangannya lebih sedikit atau lebih banyak daripada penjualan
langsung (Direct Selling). Hal ini
terjadi kerena permintaan berkala, sebagai contoh pedagang baju yang menjual 3 (tiga)
helai pakaian atau lebih yang laku secara harian dan bisa menjual lebih dari 10
(sepuluh) helai pakaian dalam sebulan. Produk baru yang� ditawarkan sekurang-kurangnya seminggu sekali
juga dapat meningkatkan nilai tambah penjualan melalui toko daring (toko online)
(Hadiyati, 2011).
Banyaknya produk e-Commerce
yang dipasarkan secara online, ternyata kategori fashion
merupakan produk yang paling banyak dicari oleh para pembeli. Tidak bisa
dipungkiri, bahwa produk fashion terus berkembang dan terus up to date seiring gaya hidup yang
semakin dinamis. Apalagi selalu muncul produk baru yang semakin lama, semakin
menggoda para pembeli untuk memilikinya, seperti baju, celana, tas, aksesoris,
sampai perlengkapan ibadah. Berdasarkan grafik di bawah ini produk e-Commerce disimpulkan bahwa produk
populer di kalangan masyarakat Indonesia di situs e-Commerce adalah berkaitan dengan fashion seperti pakaian
sebanyak 67,1%
Grafik
1
Jenis
Produk Popular E-Commerce
Antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan e-Commerce terus meningkat. Beberapa operator e-Commerce di Indonesia, Asia Tenggara,
dan China menambah pendanaan perusahaannya. Nilai transaksi e-Commerce di Indonesia ditaksir
menembus sekitar Rp 240 Triliun pada Tahun 2015. Nilai transaksi e-Commerce di China ditaksir hingga senilai
US$ 400 Miliar pada Tahun 2015. Bisa
dikatakan nilai transaksi e-Commerce
di China 3
(tiga) kali Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN) Indonesia (Ratnamurni & Irawan, 2018).
Perkembangan e-Commerce
di Indonesia diperkirakan mencapai angka USD 150 Miliar di Tahun 2025. Menurut
Bloomberg, 53% masyarakat Indonesia akan terlibat di aktivitas e e-Commerce pada Tahun 2020. Salah satu
faktor yang mendukung pesatnya perkembangan e-Commerce
di Indonesia adalah meningkatnya jumlah masyarakat kelas menengah yang
konsumtif. Penjualan melalui e-Commerce
bahkan di prediksi
akan melonjak ke angka 7 hingga 8% dari seluruh ritel di Indonesia pada Tahun
2020 (Irmawati, 2011).
Perdagangan online di Indonesia dan Asia
Tenggara semakin meningkat. Alibaba Group Holding Ltd membeli saham pengendali
operator e-Commerce di Indonesia dan
beberapa negara di Asia tenggara senilai US$ 1 Miliar (Rp 13 Triliun). Alibaba
Group memberi dana senilai US$ 500 Juta (Rp 6,5 Miliar) untuk membeli saham
Lazada. Tokopedia mendapatkan pendanaan dari investor lain sebesar US$ 147 Juta
(Rp 1,9 Triliun). Setelah setahun berdiri, Shopee akan memperkuat posisinya di
pasar Indonesia. Shopee telah menunjukkan lonjakan kinerja bisnis yang cukup
memukau. Total nilai transaksinya kini sudah sebesar US$ 1,8 miliar,
dengan� pertumbuhan 43 persen dari bulan
ke bulan (Ratnamurni
& Irawan, 2018).
Self Regulation
Organization (SRO) industri pasar modal Indonesia
menandatangani perjanjian kerja sama dengan perusahaan market place Bukalapak. Perjanjian tersebut berupa kesepakatan
sosialisasi penting nya pungutan pajak serta manfaat pengampunan pajak atau tax amnesty bagi pengusaha Usaha Mikro
Kecil dan Menengah (UMKM). Bukalapak akan berperan sebagai fasilisator untuk
menjembatani sosialisasi kepada para pelapaknya mengenai kewajiban pajak.
Pelapak yang terdaftar di Bukalapak telah mencapai 1 juta pelapak (Irmawati, 2011).
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM di Tahun
2013, UMKM berkontribusi sebesar 59,9 persen dari total Produk Domestik Bruto
(PDB) Indonesia. UMKM juga telah menyerap lebih dari 114 juta tenaga kerja atau
96,5 persen angkatan kerja Indonesia, dan mampu menciptakan investasi sebesar
63 persen dari� total investasi. Teknologi informasi
merupakan bentuk teknologi yang digunakan untuk menciptakan, menyimpan,
mengubah, dan menggunakan informasi dalam segala bentuknya melalui pemanfaatan
teknologi informasi ini, perusahaan mikro, kecil maupun menengah dapat memasuki
pasar global. Pemanfaatan teknologi informasi dalam menjalankan bisnis atau
sering dikenal dengan istilah e-Commerce
bagi perusahaan kecil dapat memberikan fleksibilitas dalam produksi, memungkinkan pengiriman
kepelanggan secara lebih cepat, mengirimkan dan menerima secara cepat dan
hemat, serta mendukung transaksi cepat tanpa kertas (Ratnamurni & Irawan, 2018).
Penggunaan tekhnologi informasi dan
komunikasi sudah sangat dimanfaatkan oleh masyarakat, salah satunya adalah
disektor perdagangan atau dunia bisnis, pada saat sektor yang paling banyak
berkembang adalah Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Pemerintah Kalimantan Selatan
pada saat ini sedang berupaya menggerakan, ekonomi kreatif yang ada di
masyarakat, salah satu nya dengan digerakkan pada sektor UMKM. Bentuk kemajuan ekonomi yang ada di
suatu daerah adalah semakin berkembangnya pusat-pusat ekonomi kreatif yang ada
di daerah tersebut. Sektor UMKM di Kalimantan Selatan sedang pada massa
pertumbuhan, salah satu usaha yang pada saat ini berkembang pesat adalah fashion (Hadiyati, 2011).
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan
Selatan (KP BI Kalsel) mencatat jumlah nominal e-commerce mengalami
kenaikan sebesar 303,8% diikuti dengan kenaikan jumlah transaksi sebesar
164,1%. Barang handphone dan aksesoris merupakan kelompok barang yang paling
banyak ditransaksikan dalam e-commerce di Kalimantan Selatan yakni
sebesar 21 persen, di susul kelompok barang fashion sebesar 16 persen, otomotif dan
aksesoris 10 persen, komputer dan aksesoris 9 persen (Hadiyati, 2011).
Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh APJII
(Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) pengguna internet di Indonesia
pada Tahun 2017 mencapai 143,26 juta user atau sekitar 54,68% dari total
jumlah penduduk Indonesia sebesar 262 juta orang. Hal tersebut ternyata juga
terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu Tahun 2016 dengan jumlah
pengguna internet 132,7 juta orang atau 50% dari total penduduk Indonesia, sedangkan jika melihat
hasil riset yang dilakukan oleh idEA Asosiasi e-Commerce Indonesia bahwa penjualan terbesar dalam bisnis online
di Indonesia bergerak di bidang fashion, yang mana dapat disimpulkan
bahwa kebutuhan akan fashion atau ketertarikan terhadap fashion
pada masyarakat di Indonesia itu sangat tinggi. Oleh karena itu, bisnis online
di bidang fashion yang meliputi (pakaian) semakin digandrungi oleh para
pelaku bisnis online, termasuk di Kabupaten Hulu Sungai
Utara pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), terutama
pelaku usaha mikro banyak yang sudah menjalankan bisnis nya di bidang fashion.
Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian,
Perdagangan, Koperasi dan UKM di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2020
menunjukkan adanya peningkatan yang tercatat yaitu 1539 UMKM dan untuk yang menggunakan
e-commerce sekitar 789 UMKM. Jumlah ini telah mengalami peningkatan dari
tahun sebelumnya terutama perdagangan di bidang fashion sekitrar 340 UMKM.
Selain itu, kecenderungannya setiap tahun meningkat dan semakin banyak situs
yang membantu kita melakukan perdangan bermunculan. Adapun urutan 6 (enam) besar
peringkat situs jual belanja online yang paling banyak digunakan adalah (1)
Lazada.com, (2) blibli.com, (3) Tokopedia.com, (4) elevenia.co.id, (5)
Shopee.co.id, (6) Bukalapak.com (Hadiyati,
2011).
Pedagang
dapat dibedakan antara pedagang bisnis yang menggunakan sosial media hanya
untuk mengikuti trend tanpa dikelola dengan baik, biasanya pedagang
bisnis ini memiliki toko konvensional dengan pedagang bisnis yang sangat
bergantung pada sosial media yang mereka gunakan untuk menunjang kegiatan
aktivitas bisnisnya, disini dapat terbagi ke dalam 2 (dua) kategori yang
berbeda pula, kategori pertama untuk mereka yang menggunakan sosial media
sebagai media penjualan utama, tetapi tanpa melakukan banyak kegiatan penunjang
di dalam pengelolaannya sedangkan kategori kedua adalah mereka yang menggunakan
sosial media sebagai media penjualan utama yang diikuti dengan banyak kegiatan
penunjang di dalam pengelolaan nya, kegiatan penunjang tersebut biasanya
memiliki konsep atau tema yang diusung ke dalam bentuk layout akun
sosial media, dengan meng upgrade konsep atau tema tersebut dalam
periode kurun waktu tertentu, melakukan kegiatan endorsement,
memanfaatkan jasa paid promote dan
masih banyak kegiatan bisnis lainnya yang dijadikan sebagai acuan utama untuk
menunjang aktivitas bisnis tersebut seperti memberikan discount di saat-saat
tertentu dan mengadakan giveaway.
Sebelum
berkembangnya teknologi internet, kesuksesan bisnis dilihat dari bagaimana
perkembangan fisik usaha (toko konvensional) sebelum berkembangnya teknologi
internet, seperti ramai atau tidaknya toko tersebut dikunjungi oleh pelanggan. Keadaan
tersebut sudah tidak menjadi titik ukur kesuksesan bisnis saat ini karena
banyak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), terutama pelaku usaha mikro di
Kabupaten Hulu Sungai Utara (bidang fashion) yang sukses tanpa memiliki toko
konvensional. Hal tersebut tentunya diikuti dengan perkembangan masing-masing
pelaku bisnis dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis e-Commercenya
sebagai penunjang aktivitas bisnis. Bagaimana mereka berlomba-lomba untuk
menyusun dan menata lapak onlinenya sebaik mungkin untuk menarik para
calon pembeli, dan atau mempertahankan pembeli yang sudah pernah melakukan
transaksi sebelumnya untuk menjaga loyalitas pelanggan. Dengan melakukan
kegiatan seperti yang sudah dijelaskan dalam menerapkan e-Commerce pada
usaha yang dimiliki akan menjadi nilai tambah bagi para pelaku usaha tersebut
dan akan menjadi penentu bagi pelanggan untuk mempercayai pelaku bisnis mana
yang akan dipilih untuk melakukan kegiatan transaksi online, juga
menjadikan kepercayaan jangka panjang sebagai loyalitas pelanggan.
Hasil studi pendahuluan secara wawancara yang dilakukan kepada UMKM
yang berjualan di bidang fashion seperti baju didapat 3 (tiga) orang menggunakan e-commerce sebagai
pemasaran dan terjadi peningkatan laba selama beberapa tahun terakhir terakhir
di samping
itu mereka juga tetap menjual barangnya secara offline/langsung
bertemu dengan pembeli sedangkan 2 (dua)
orang UMKM yang hanya berjualan secara offline labanya
menurun terutama saat pandemi. Berdasarkan hal ini, peneliti tertarik untuk mengetahui pengaruh penggunaan e-commerce di bidang fashion terhadap peningkatan laba usaha
�mikro di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Hasil Penelitian Sebelumnya
1. Modal Usaha Awal Terhadap Laba Usaha
Dalam penelitian yang dilakukan Nani
Ernawati (2017) menunjukkan bahwa kesiapan modal dan pemanfaatan e-commerce berpengaruh positif dan
signifikan terhadap daya saing UMKM di Kabupaten Sleman Yogyakarta. Modal merupakan salah satu input atau faktor produksi yang
dapat
mempengaruhi pendapatan namun bukan satu-satunya
faktor yang dapat
meningkatkan pendapatan (Suparmoko, 1996)
Suatu usaha akan
membutuhkan modal secara terus-menerus untuk
mengembangkan usaha
yang menjadi penghubung alat, bahan dan jasa yang
digunakan dalam
produksi untuk memperoleh hasil penjualan (Kamaruddin, 2004).
Dari
hasil analisis pelaku UMKM perlu memperlihatkan modal dalam melakukan usaha,
jika pengusaha memperbesar modal usaha dan melakukan penambahan kuantitas serta
jenis barang yang dijual, maka pendapatan pengusaha akan semakin bertambah. Hal
ini sejalan
dengan penelitian yang dilakukan oleh (Polandos et al., 2019)
bahwa modal berpengaruh positif signifikan terhadap pendapatan UMKM.
2. Lama Usaha Tidak Berpengaruh Signifikan Terhadap Laba Usaha.
Permasalahan yang sering terjadi adalah
ketatnya persaingan usaha di era modern. Hal ini mengharuskan para penjual
harus mempunyai keahlian dan strategi merebut hati pembeli. Lamanya usaha tidak
menjamin pedagang mendapatkan banyak pelanggan. Hal ini sejalan dengan
penelitian (Azra, 2019)
bahwa pada penelitian ini variabel lama usaha
tidak berpengaruh/berdampak signifikan terhadap
laba usaha. Lama usaha dapat menimbulkan pengalaman berusaha, di mana pengalaman dapat mempengaruhi pengamatan seseorang dalam
bertingkah laku(Sukirno,
2008). Pengalaman
berusaha bisa didapatkan melalui pelatihan-pelatihan kewirausahaan dari Dinas
terkait.
3. Penggunaan
E-Commerce Berpengaruh Positif
Signifikan Terhadap Laba Usaha.
Seluruh aktivitas perdagangan sudah terpusat dalam satu
media sehingga menjadi lebih efisien dan efektif. Aktivitas perdagangan sudah
tersistem secara online mengakibatkan para pelaku usaha tidak perlu lagi mengeluarkan biaya�biaya operasional yang
akhirnya berdampak pada penurunan harga jual
barang. Hal ini yang memungkinkan para pedagang mampu meningkatkan pendapatannya melalui penggunaan E-Commerce.
Hasil penelitian
ini sejalan dengan Helmalia
& Afrinawati, (2018) yang menunjukkan bahwa eenggunaan e-commerce
berpengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan
Pendapatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Penelitian ini juga didukung oleh
penelitian yang dilakukan oleh Beatty, et. al., (2001) dalam Shaharudin
et al., (2012) yang dapat disimpulkan bahwa penggunaan
dan adopsi e-commerce pada dasarnya dipengaruhi oleh manfaat yang dapat
diperoleh oleh organisasi, seperti memiliki biaya transaksi yang lebih rendah,
meningkatkan arus kas, meningkatkan produktivitas, meningkatkan layanan
pelanggan, memiliki lingkungan yang lebih kompetitif, memiliki peluang lebih
besar untuk mendapatkan lebih banyak pelanggan baru, membangun hubungan yang
lebih baik dengan pelanggan, dan meningkatkan efisiensi operasional.
Metode Penelitian
Pada penelitian ini akan� menggunakan metode penelitian analisis deskriptif kuantitatif adalah rancangan penelitian
dengan melakukan pengukuran atau pengamatan pada saat bersamaan (sekali waktu)
antara faktor risiko/paparan dengan penyakit (Sujarweni, 2015).
Populasi adalah keseluruhan objek penelitian atau
objek yang di teliti (Sujarweni, 2015).
Populasi penelitian ini adalah semua UMKM pedagang di bidang fashion di
Kabupaten Hulu Sungai Utara sebanyak 36 orang yaitu 18 orang yang menggunakan e-commerce dan 18 orang yang tidak menggunakan e-commerce.
Sampel adalah objek yang diteliti dan di anggap
mewakili keseluruhan
populasi (Sujarweni, 2015). Pengambilan sampel
dalam penelitian ini menggunakan teknik total sampling adalah mengambil semua
populasi berdasarkan ciri atau sifat-sifat populasi yang sudah diketahui
sebelumnya sebanyak 36 orang. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam
penelitian ini adalah sampling jenuh (sensus). Teknik sampling jenuh (sensus) adalah penentuan sampel bila semua anggota populasi
digunakan sebagai sampel maka dari itu, peneliti memilih sampel
menggunakan teknik sampling jenuh karena jumlah populasi yang relatif kecil. Sampel dalam penelitian
ini adalah 36 orang terdiri dari 18 orang yang menggunakan e-commerce dan 18 orang yang tidak menggunakan e-commerce.
Adapun kriteria sampel dalam penelitian ini terdiri dari kriteria
insklusi dan kriteria eksklusi. Kriteria insklusi adalah kriteria atau
ciri-ciri yang perlu dipenuhi oleh setiap anggota populasi yang dapat diambil
sebagai sampel. Kriteria eksklusi adalah ciri-ciri anggota populasi yang
tidak dapat diambil sebagai sampel� (Sujarweni, 2015). Kriteria inklusi e-commerce:
1.
Responden yang hanya memiliki toko online
2.
Responden bergerak di bidang fashion
Kriteria inklusi non e-commerce:
1.
Responden yang memiliki toko offline
2.
Responden bergerak di bidang fashion
Kriteria eksklusi�
dalam penelitian ini adalah:
Responden yang sedang dalam keadaan sakit
Jenis data dalam
penelitian ini adalah kuantitatif. Data kuantitatif adalah data yang berupa
bilangan, nilainya bisa berubah-ubah atau bersifat variatif. Data yang
dikumpulkan lebih banyak angka bukan kata-kata atau gambar. Data kuantitatif
terbagi menjadi 2 (dua) yaitu:
1. Data diskrit adalah data-data dalam bentuk angka
(bilangan) yang diperoleh dengan cara membilang karena diperoleh dengan
membilang, data diskrit berbentuk bilangan bulat (bukan bilangan pecahan).
2. Data kontinum adalah data
dalam bentuk angka/bilangan yang diperoleh berdasarkan hasil pengukuran. Data
kontinum dalam bentuk bilangan bulat atau pecahan tergantung jenis skala
pengukuran yang digunakan (Sujarweni, 2015).
Hasil Dan Pembahasan
Gambaran
Umum
Hulu
Sungai Utara merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Kabupaten ini
memiliki luas wilayah 915,05 km� atau 2,38% dari luas provinsi Kalimantan
Selatan dan berpenduduk sebanyak 231.275 jiwa (2020). �Kabupaten
Hulu Sungai Utara dengan ibukota Amuntai secara geografis terletak pada koordinat 2� 1� 37�b - 2� 35� 58� Lintang Selatan dan
144� 50� 58� - 115� 50� 24� Bujur Timur.
Wilayah ini memiliki
sejumlah wilayah administrasi desa/ kelurahan sebanyak 219 Desa/Kelurahan. Batas-batas administrasi Kabupaten Hulu Sungai Utara
sebagai berikut:
-
Sebelah
Utara: Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Tabalong;
-
Sebelah
Barat: Kabupaten Barito Selatan dan Barito Timur Propinsi Kalimantan Tengah;
-
Sebelah
Selatan: Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tapin , Barito Kuala dan Hulu Sungai Tengah;
-
Sebelah
Timur: Kabupaten Kabupaten Balangan dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Berdasarkan data Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Hulu Sungai Utara, jumlah
usaha perdagangan dalam kurun waktu
2012-2020 mengalami fluktuasi.
Data dari Dinas Perindustrian, Perdagaangan, koperasi dan UKM di Kabupaten
Hulu Sungai Utara Tahun 2020 menunjukkan adanya peningkatan yang tercatat, yaitu 1539 UMKM dan
untuk yang menggunakan e-commerce sekitar 789 UMKM. Jumlah ini telah
mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya terutama perdagangan di bidang fashion
sekitar 340 UMKM. Sebagian besar usaha
perdagangan ini berada di Kecamatan Amuntai Tengah. Hal ini tidak lepas dari
peran kecamatan ini sebagai ibukota
Kabupaten Hulu Sungai Utara di mana sebagian besar perekonomian memang terpusat di kecamatan ini. Jumlah pedagang
paling banyak didominasi
oleh pedagang kecil. Jumlah usaha perdagangan
dalam kurun waktu tiga tahun
terakhir ini cukup fluktuasi, namun nilai tambah
subsektor perdagangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara ini terus meningkat.
Profil Responden
Profil responden
adalah hasil dari survey pendapat terhadap objek, dalam hal semua
UMKM pedagang usaha mikro di bidang fashion di Kabupaten Hulu Sungai
Utara sebanyak 36 orang yaitu 18 orang yang menggunakan e-commerce dan 18 orang yang tidak menggunakan e-commerce sebagai responden. Data karakteristik responden
sebanyak 36 orang dengan
didasarkan pada jenis kelamin, usia, pendapatan dan lama usaha yang dijalankan.
Karakteristik Responden Berdasarkan
Jenis Kelamin
Data mengenai karakteristik responden berdasarkan jenis kelamin
sebanyak 36 responden, yang terbagi
dalam 2 (dua) kategori, yaitu
laki-laki dan perempuan yang dapat dilihat pada Tabel 2.
Tabel
2
Data
Responden Berdasarkan Jenis Kelamin
Jenis Kelamin |
|
Jumlah (Orang) |
|
Persentase (%) |
Laki-laki |
|
6 |
|
16,7 |
Perempuan |
|
30 |
|
83,3 |
Total |
|
36 |
|
100 |
Sumber: Data primer yang diolah, 2021
Berdasarkan Tabel 2 di atas dapat diketahui bahwa perempuan mendominasi
menjadi pelaku UMKM dalam bidang fashion di Kabupaten Hulu Sungai Utara, yaitu� 30 orang atau 83,3 persen responden perempuan dan responden laki-laki berjumlah 6 orang atau 16,7 persen. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa jumlah responden perempuan lebih banyak dibandingkan responden laki-laki.
Karakteristik Responden Berdasarkan Usia
Dengan melihat usia responden,
maka peneliti dapat mengetahui jumlah reponden dengan usia terbanyak. Adapun
jumlah data mengenai usia responden dilihat pada Tabel 3.
Tabel 3
Data Responden Berdasarkan Usia
Usia (Tahun) |
|
Jumlah (Orang) |
Persentase (%) |
11-20 |
|
1 |
2,7 |
21-30 |
|
20 |
55,6 |
31-40 |
|
12 |
33,3 |
41-50 |
|
2 |
5,6 |
Diatas
51
|
|
1 |
2,7 |
Total |
|
36 |
100 |
Sumber: Data primer yang diolah, 2021
Dari Tabel 3
dapat dilihat bahwa jumlah responden berusia 11-20 tahun
sebanyak 1 orang dengan prosentase 2,7%, 21-30 tahun sebanyak 20
orang dengan prosentase 55,6%,
berusia 31-40 tahun sebanyak 12
orang dengan persentase 33,3%, berusia 41-50 tahun sebanyak 2 orang dengan persentase 5,6%,
dan yang berusia di atas 51 tahun sebanyak 1 orang dengan persentase 2,7%.
Dengan demikian, dapat diketahui
jumlah responden usia terbanyak adalah antara usia 21-30 tahun sebanyak 20 orang dengan persentase 55,6%.
Karakteristik Responden Berdasarkan� Lama
Usaha yang Dijalankan
Berdasarkan hasil perhitungan
data lama usaha responden, diperoleh data responden yang sudah menjalankan usaha UMKM selama 7-10 tahun memiliki jumlah terbanyak yaitu 41,7 persen dan dan responden yang memiliki usaha diatas 10 tahun memiliki jumlah paling sedikit hanya 8,3 persen.
Adapun klasifikasi reponden berdasarkan lama usaha yang dijalankan dapat di lihat pada Tabel 4.
Tabel 4
Data Responden Berdasarkan Lama
Usaha yang Dijalankan
Lama Usaha (Tahun) |
Jumlah (Orang) |
Persentase (%) |
1-3 |
4 |
11,1 |
4-6 |
14 |
38,9 |
7-10 |
15 |
41,7 |
Diatas
10 |
3 |
� 8,3 |
Total |
36 |
100% |
Sumber: Data primer yang diolah, 2021
Karakteristik Responden Berdasarkan� Modal
Usaha Awal
Karakteristik responden berdasarkan modal usaha awal terbagi menjadi
2 (dua) klasifikasi, yaitu di bawah Rp. 5.000.000,- dan diatas Rp. 5.000.000,-. Jumlah responden dengan modal usaha awal terbanyak
yaitu di bawah Rp. 5.000.000,- sebesar 55,6 persen, sisanya 44,4 persen responden dengan modal usaha awal diatas Rp. 5.000.000,- (Tabel 5).
Tabel 5
Data Responden Berdasarkan Modal
Usaha Awal
Modal Usaha Awal |
|
Jumlah (Orang) |
|
Persentase (%) |
Di bawah Rp. 5 Juta |
|
20 |
|
55,6 |
Diatas
Rp 5 Juta |
|
16 |
|
44,4 |
Total |
|
36 |
|
100 |
Sumber: Data primer yang diolah, 2021
Karakteristik Responden
Berdasarkan Pendapatan Laba Per Bulan
Karakteristik responden berdasarkan pendapatan laba perbulan responden,
diperoleh laba tertinggi dalam sebulan, yaitu sebesar Rp. 6.000.000 sampai dengan Rp. 10.000.000,- sebanyak 47,2 persen. Sedangkan laba terendah yang diperoleh sebesar di bawah Rp. 1.000.000,- yaitu 11,1 persen (Tabel 6).
Tabel 6
Data Responden Berdasarkan Pendapatan Laba Per Bulan
Pendapatan Laba Per Bulan |
Jumlah (Orang) |
Persentase (%) |
Di bawah Rp. 1 Juta |
4 |
11,1 |
Rp. 1
Juta � Rp 5 Juta |
15 |
41,7 |
Rp. 6
Juta � Rp 10 Juta |
17 |
47,2 |
Total |
36 |
100 |
Sumber: Data primer yang diolah, 2021
Hasil Analisis Data dan Pengujian
Data
Analisis Deskriptif
Statistik deskriptif adalah metode statistik
yang digunakan untuk mengetahui gambaran umum dari semua
variabel yang digunakan dalam suatu penelitian.
Pada penelitian ini, statistik deksriptif yang digunakan adalah nilai minimum, nilai maksimum, rata-rata (mean), dan simpangan
baku (standar deviasi) dengan N merupakan sampel atau jumlah responden
dalam penelitian ini. Analisis deskriptif
semua variabel yang digunakan dalam model disajikan dalam tabel sebagai berikut:
Tabel 7
Analisis Deskriptif
|
|
N |
Minimum |
Maximum |
|
Mean |
Std. Deviation |
Modal Usaha Awal_X1 |
|
36 |
1,7 |
15,0 |
|
6,26 |
3,11 |
Lama Usaha_X2 |
|
36 |
2,0 |
12,0 |
|
6,67 |
2,79 |
Pengguna Ecommerce_D |
|
36 |
0,0 |
� 1,0 |
|
0,50 |
0,51 |
Laba Usaha_Y |
|
36 |
0,5 |
� 9,3 |
|
4,08 |
2,80 |
Sumber : Data penelitian yang diolah, 2021
Tabel 7 di atas menunjukkan statistik deskriptif variabel yang diteliti sebagai berikut:
1.
Dari
total 36 sampel, variabel
modal usaha awal memiliki nilai� minimum sebesar 1,7 juta rupiah, nilai maksimum sebesar 15,0 juta rupiah,
rata-rata sebesar�
6,26 juta rupiah dan standar
deviasi sebesar 3,11 juta rupiah artinya data kurang bervariasi karena nilai standar
deviasi lebih kecil daripada mean.
4.
Dari
total 36 sampel, variabel
lama usaha memiliki nilai minimum sebesar 2 tahun, nilai maksimum
sebesar 12 tahun, rata-rata
sebesar 6,67 tahun dan standar deviasi sebesar 2,79 tahun artinya data kurang bervariasi karena nilai standar deviasi
lebih kecil daripada mean.
5.
Dari
total 36 sampel, variabel pengguna E-Commerce memiliki nilai minimum sebesar 0, nilai maksimum sebesar 1, dan rata-rata sebesar 0,50
artinya data sampel pengguna E-Commerce sama banyaknya dengan pengguna non E-Commerce.
6.
Dari
total 36 sampel, variabel laba usaha memiliki
nilai minimum sebesar 0,5 juta rupiah, nilai maksimum sebesar 10,5 juta rupiah, rata-rata sebesar 4,08
juta rupiah dan standar deviasi sebesar 2,80 juta rupiah artinya data kurang bervariasi karena nilai standar
deviasi lebih kecil daripada mean.
Uji Asumsi Klasik
1)
Uji
Normalitas
Normalitas pada model regresi
digunakan untuk menguji apakah nilai residual terdistribusi secara normal atau
tidak. Jadi dalam hal ini yang diuji normalitas bukan masing-masing variabel
independen dan dependen tetapi nilai residual yang dihasilkan oleh model
regresi.�
Uji yang dipakai adalah
uji Kolmogrov Smirnov. Kriteria dalam model regresi yaitu jika signifikan di
bawah 0,05 berarti terdapat perbedaan yang signifikan/data tidak terdistribusi
normal, dan jika signifikan di atas 0,05 maka tidak terjadi perbedaan yang
signifikan/data terdistribusi normal (Sugiyono, 2007).
Tabel
8
Hasil Uji
Normalitas
|
|
Unstandardized Residual |
N |
|
36 |
Kolmogorov-Smirnov Z |
|
0,132 |
Asymp. Sig.
(2-tailed) |
|
0,116 |
Sumber : Data penelitian yang diolah, 2021
Berdasarkan hasil uji normalitas pada Tabel 5.7 dengan menggunakan metode one sampel Kolmogorov-smirnov test menunjukkan bahwa
nilai Asymp Sig dari variabel dependen dan variabel independen pada
jumlah sampel (N) sebesar 36
adalah 0,116. Hasil ini
lebih besar dari pada nilai alpha yaitu 0,05, maka dapat disimpulkan 0,116>0,05 yaitu data dalam penelitian ini terdistribusi secara normal dan memenuhi
asumsi normalitas.
2)
Uji
Multikolinearitas
Uji
multikolinearitas ini dilakukan dengan melihat nilai Variance Inflation Factor (VIF). Uji ini bertujuan untuk menguji
apakah dalam model regresi ditemukan
adanya korelasi antar variabel bebas. Pada model regresi yang baik, sebaiknya
tidak terjadi korelasi di antara
variabel bebas. Untuk mendeteksi ada tidaknya dengan melihat:
1.
Nilai
tolerance dan lawannya
2.
Variance
inflation factor.
Hasil
uji multikolinearitas dapat dilihat pada Tabel 5.8 di bawah ini:
Tabel
9
Hasil
Uji Multikolinearitas
Model |
Collinearity
Statistics |
|
Tolerance |
VIF |
|
Modal Usaha Awal_X1 |
0,872 |
1,147 |
Lama Usaha_X2 |
0,864 |
1,157 |
Penggunaan E-commerce_X3 |
0,955 |
1,048 |
Sumber : Data penelitian yang diolah, 2021
Berdasarkan
hasil uji multikolinearitas yang tertera pada Tabel
5.8,
diperoleh data bahwa nilai tolerance modal usaha awal sebesar 0,872, lama usaha
sebesar 0,864,
dan Penggunaan E-commerce
sebesar 0,955.
Semua
nilai tolerance tersebut masing-masing bernilai > 0,1. Sementara nilai dari
VIF modal usaha awal
sebesar 1,147,
lama usaha
sebesar 1,157,
dan Penggunaan E-commerce
sebesar 1,048.
Semua nilai VIF tersebut masing-masing
< 10,00. Sehingga dapat disimpulkan bahwa model regresi dalam penelitian ini
tidak terjadi gejala multikolinearitas.
3) Uji
Heterokedastisitas
Uji
heteroskedastisitas digunakan untuk menguji apakah dalam model regresi
ketidaksamaan varian dari residual pada satu pengamatan kepengamatan yang lain. Heteroskedastisitas dapat
dideteksi dengan melihat grafik plot antara nilai prediksi variabel terikat
(ZPRED) dengan residualnya (SRESID). Deteksi ada tidaknya heteroskedastisitas
dapat dilakukan dengan melihat ada tidaknya pola tertentu dan grafik scatterplot antara SRESID dan ZPRED di
mana sumbu Y adalah Y yang telah diprediksi, sumbu X adalah residual (Y
prediksi-Y sesungguhnya) yang telah di studentized.
Gambar 2
Hasil Uji Heteroskedatisitas
Berdasarkan output SPSS
scatter plot pada Gambar 5.1 menunjukkan penyebaran
itik-titik data sebagai berikut:
1.
Titik-titik data menyebar
di atas dan di bawah atau disekitar angka 0
2.
Titik-titik data tidak mengumpul hanya di atas
dan di bawah saja
3.
Penyebaran titik-titik
data tidak membentuk pola tertentu.
Berdasarkan
Grafik 5.1
di atas maka dapat disimpulkan bahwa model regresi berganda dalam penelitian
ini terbebas dari heteroskedastisitas dan layak digunakan
dalam penelitian, karena terlihat adanya pola yang jelas, artinya titik-titik
menyebar di atas atau di bawah angka 0 pada sumbu Y.
Koefisien Determinasi
Total
Koefisien determinasi digunakan untuk mengetahui seberapa
besar hubungan dari beberapa variabel dalam pengertian yang lebih jelas.
Koefisien determinasi akan menjelaskan seberapa besar perubahan atau variasi
suatu variabel bisa dijelaskan oleh perubahan atau variasi pada variabel yang
lain (Ashari, 2005). Dalam bahasa sehari-hari
adalah kemampuan variabel bebas untuk berkontribusi terhadap variabel tetapnya
dalam satuan persentase.
Nilai koefisien ini antara 0 (nol) dan
1 (satu), jika hasil lebih mendekati angka 0 (nol) berarti kemampuan variabel-variabel independen dalam
menjelaskan variasi variabel amat terbatas. Tapi jika hasil mendekati angka 1 (satu) berarti variabel-variabel independen memberikan hampir semua
informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variasi variabel dependen. Untuk analisisnya dengan menggunakan
output SPSS dapat dilihat pada tabel �Model Summary�.
Berdasarkan hasil olah data menunjukkan bahwa nilai
koefisien determinasi sebesar 0,552 atau 55,2%. Hal ini menunjukkan bahwa
variabel laba usaha dipengaruhi oleh variabel modal usaha awal, lama usaha, dan penggunaan e-commerce sebesar 55,2% sedangkan sisanya 44,8% dipengaruhi oleh faktor lain yang
tidak diteliti dalam penelitian ini seperti media promosi dan informasi penjualan produk.
Uji F
Uji simultan atau disebut juga uji F dalam analisis regresi
linear berganda bertujuan untuk mengetahui apakah variabel bebas (X) secara
bersama-sama atau secara serempak (simultan) berpengaruh terhadap variabel terikat
(Y). Jika
nilai F hitung
menurut hasil perhitungan lebih besar daripada nilai F tabel (F hitung > F tabel) dan nilai
signifikansi < 0,05 maka H0
ditolak dan Ha diterima
artinya bersama-sama variabel independen berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.��
Berdasarkan hasil olah
data dapat diketahui bahwa nilai F hitung
adalah 13,154,
nilai ini menunjukkan
lebih besar dari Ftabel
2,806. Nilai signifikansinya 0,000 < 0,05 yang memperlihatkan hasil
signifikan. Hasil hipotesis ini telah menunjukkan bahwa H0
diditolak dan Ha diterima, sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel
modal usaha awal (X1), lama usaha (X2) dan pengguna E-Commerce (D) berpengaruh signifikan secara
simultan terhadap laba usaha (Y) di Kabupaten Hulu Sungai
Selatan.
Uji T
Uji signifikan parsial (Uji T), uji ini dilakukan
untuk membuktikan pengaruh variabel terikat secara parsial (individu). Dengan
kata lain pengujian ini dilakukan untuk melihat keberartian dari masing-masing variabel secara terpisah
(parsial) terhadap variabel tidak bebas. Pengujian dilakukan dengan
membandingkan nilai t hitung dengan tingkat kesalahan (α) sebesar lima
persen (5%).
Berdasarkan nilai signifikansi hasil output
SPSS, Hasil pengujian uji t atas model regresi
ditampilkan pada Tabel
10
berikut:
Tabel
10
Hasil
Uji t
Model |
|
B |
|
T |
|
Sig. |
|
Kesimpulan |
Modal Usaha Awal_X1 |
|
0,433 |
|
3,796 |
|
0,001 |
|
Signifikan |
Lama Usaha_X2 |
|
0,097 |
|
0,760 |
|
0,453 |
|
Tidak Signifikan |
Penggunaan E-Commerce_X3 |
|
2,738 |
|
4,089 |
|
0,000 |
|
Signifikan |
Sumber: Data penelitian yang diolah, 2021
Data pada Tabel 5.11 diperoleh suatu kesimpulan sebagai berikut:
1) Nilai signifikan modal usaha awal (X1) sebesar 0,001, nilai signifikan lebih kecil dari 0,05 hal ini menunjukkan
bahwa modal usaha awal berpengaruh positif signifikan
terhadap laba
usaha di Kabupaten Hulu Sungai
Utara.
2) Nilai signifikan lama usaha (X2) sebesar 0,453, nilai signifikan lebih besar
dari 0,05 hal ini menunjukkan bahwa lama usaha tidak berpengaruh signifikan terhadap laba usaha di Kabupaten Hulu
Sungai Utara.
3) Nilai signifikan Penggunaan E-Commerce (D) sebesar 0,000, nilai signifikan lebih kecil dari 0,05 hal ini menunjukkan
bahwa penggunaan E-Commerce berpengaruh positif signifikan terhadap laba usaha
di Kabupaten Hulu Sungai
Utara.
Berdasarkan Tabel 5.11 pada kolom Unstandardized Coefficients tertera nilai (B) constant sebesar -0,648, koefisien modal usaha sebesar 0,433, lama usaha sebesar 0,097, dan Penggunaan E-Commerce sebesar 2,738. Dengan demikian, dapat ditulis persamaan
regresinya sebagai berikut:
Model Regresi Kode 1 dummy Pengguna
E-Commerce (D).
Y = 2,09+0,433 X1
+� 0,097 X2
Bukan pengguna E-Commerce D = 0
Y = -0,648+0,433X1 + 0,097X2
Persamaan
tersebut mempunyai arti sebagai berikut:
1.
Konstanta -0,648 adalah laba tanpa
ada dipengaruhi modal usaha, lama usaha dan penggunaan E-Commerce sebesar Rp 648.000,-.
2.
Nilai koefisen
regresi modal usaha awal (X1) sebesar 0,433 artinya jika variabel modal usaha meningkat Rp 1.000.000,- �maka pendapatan laba usaha di Kabupaten Hulu Sungai Utara naik sebesar Rp 433.000,-.
3.
Nilai koefisien regresi dummy (1) untuk variabel penggunaan E-Commerce sebesar 2,738 maka pendapatan laba usaha Kabupaten
Hulu Sungai Utara lebih tinggi
Rp 2.738.000,- dibandingkan dengan penggunaan Non E-Commerce.
��������
Pembahasan
Berdasarkan
hasil analisis data maka dapat diuraikan pembahasan dalam penelitian ini
sebagai berikut:
1. Berdasarkan hasil analisis disimpulkan bahwa modal usaha awal
berpengaruh positif signifikan terhadap laba usaha di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Hal tersebut karena faktor yang pertama yang mempengaruhi
pendapatan pengusaha bidang fashion adalah modal usaha. Permodalan
merupakan suatu dasar dalam membangun usaha
dan pada umumnya menjadi kendala. Modal bisa dari diri sendiri maupun
pinjaman dari pihak lain. UMKM merupakan usaha perorangan atau kelompok
kecil dengan modal dari pemilik yang jumlahnya terbatas. Modal sendiri
yang terbatas maka melakukan pinjaman pada bank, namun pinjaman sulit
diperoleh karena persyaratan dari bank. Modal usaha atau yang sering disebut
investasi merupakan
pengeluaran untuk membeli peralatan produksi, barang
modal yang
bertujuan untuk menambah modal dalam kegiatan
perekonomian yang
digunakan untuk memproduksi barang dan jasa (Sukirno,
2008). Bagi
setiap usaha, baik skala kecil, menengah maupun besar
modal merupakan
salah satu faktor yang sangat penting yang dapat
menentukan tingkat
produksi dan juga pendapatan.
Modal merupakan salah satu input atau
faktor produksi yang dapat
mempengaruhi pendapatan namun bukan satu-satunya
faktor yang dapat
meningkatkan pendapatan (Suparmoko, 1986). Suatu
usaha akan
membutuhkan modal secara terus-menerus untuk
mengembangkan usaha
yang menjadi penghubung alat, bahan dan jasa yang
digunakan dalam
produksi untuk memperoleh hasil penjualan (Ahmad,
2004).
Dari hasil analisis pelaku UMKM
perlu memperlihatkan modal dalam melakukan usaha, jika pengusaha memperbesar
modal usaha dan melakukan penambahan kuantitas serta jenis barang yang dijual,
maka pendapatan pengusaha akan semakin bertambah. Demikian sebaliknya jika
pengusaha mengurangi modal usahanya maka pendapatannya akan berkurang. Hal ini
perlu diperhatikan kaitannya dengan eksistensi dan perkembangan usaha para
pelaku UMKM agar tetap bertahan dalam kondisi persaingan usaha yang semakin
meningkat.
Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan
oleh Polandos, Engka, & Tolosang (2019) yang berjudul Analisis pengaruh
modal, lama usaha, dan jumlah tenaga kerja terhadap pendapatan Usaha Mikro
Kecil dan Menengah di kecamatan Langowan bahwa modal berpengaruh positif
signifikan terhadap pendapatan UMKM.
2.
Berdasarkan hasil analisis disimpulkan bahwa lama usaha tidak berpengaruh signifikan terhadap laba usaha di Kabupaten Hulu Sungai
Utara. �Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian
Azra (2019) bahwa pada penelitian ini variabel lama usaha
tidak berpengaruh/berdampak signifikan terhadap
laba usaha.
Lama usaha dapat menimbulkan pengalaman
berusaha, di mana
pengalaman dapat mempengaruhi
pengamatan seseorang dalam bertingkah laku (Sukirno, 2008). Seiring
dengan berkembangnya zaman informasi dengan mudah didapat, jadi
lama tidaknya usaha yang dilakukan responden
belum tentu bisa meningkatkan laba usaha dari suatu UMKM karena setiap orang
memiliki strategi sendiri dalam menjalankan usahanya,
sehingga belum tentu orang
yang berpengalaman dan
memiliki usaha yang lama lebih unggul dibandingkan usaha yang baru berjalan.
Kendala yang
sering terjadi adalah banyaknya persaingan usaha di zaman yang semakin modern,
sehingga meskipun usaha telah lama dijalankan, apabila tidak dibarengi dengan ketekunan
dan strategi dalam menjalankan usaha maka akan tertinggal jauh dengan pesaing lainnya.
Responden dapat mendapatkan informasi tentang usahanya dengan cara mengikuti pelatihan-pelatihan dan pembinaan dari dinas terkait
di
Kabupaten Hulu Sungai Utara mengenai UMKM yang dijalankan. Dari sini dapat
diambil ilmu yang bisa digunakan oleh responden untuk diterapkan dalam usahanya sehingga dengan
bertambahnya wawasan yang dimiliki responden bisa meningkatkan jumlah laba dari usahanya.
3. Berdasarkan hasil analisis disimpulkan bahwa penggunaan E-Commerce berpengaruh positif signifikan
terhadap laba usaha UMKM di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Pengertian E-Commerce adalah
sebagai tempat terjadinya aktivitas
perdagangan atau jual beli barang yang terhubung
dalam suatu jaringan dalam hal ini
jaringan internet. Aktivitas perdagangan yang dimaksud termasuk dari
promosi produk, penjualan, maupun sistem pembayaran
semuanya tersistem
secara online menggunakan jaringan internet.
Dengan kata lain, seluruh aktivitas perdagangan
sudah terpusat dalam satu media saja sehingga menjadikan perdagangan lebih efisien dan efektif.
Selain itu, aktivitas perdagangan yang sudah tersistem secara online
mengakibatkan para pelaku usaha tidak perlu lagi mengeluarkan biaya�biaya
seperti penyewaan toko, biaya air dan listrik toko, serta biaya-biaya
operasional lainnya yang akhirnya berdampak pada penurunan harga jual barang. Penurunan harga jual barang
serta kemudahan dan keluasan jangkauan oleh seluruh calon pembeli
mampu merangsang daya beli yang tinggi sehingga akan meningkatkan frekuensi pembelian secara umum. Hal ini yang memungkinkan para pedagang mampu meningkatkan pendapatannya melalui penggunaan E-Commerce.
Hasil penelitian ini sejalan dengan
Helmalia dan Afrinawati (2018) yang mengatakan bahwa Penggunaan E-Commerce
berpengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan
Pendapatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Penelitian ini juga didukung oleh
penelitian yang dilakukan oleh Beatty, et. al., (2001) dalam Shaharudin, et.
al., (201) yang dapat disimpulkan bahwa penggunaan dan adopsi e-commerce
pada dasarnya dipengaruhi oleh manfaat yang dapat diperoleh oleh organisasi,
seperti memiliki biaya transaksi yang lebih rendah, meningkatkan arus kas,
meningkatkan produktivitas, meningkatkan layanan pelanggan, memiliki lingkungan
yang lebih kompetitif, memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan lebih
banyak pelanggan baru, membangun hubungan yang lebih baik dengan pelanggan, dan
meningkatkan efisiensi operasional.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan,
diperoleh beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1. Modal usaha, lama usaha dan penggunaan e-commerce berpengaruh
signifikan secara simultan terhadap laba usaha di Kabupaten Hulu Sungai
Utara dan secara parsial, lama usaha tidak berpengaruh signifikan terhadap laba usaha di Kabupaten Hulu Sungai
Utara.
2. Laba usaha penggunaan e-commerce di Kabupaten Hulu Sungai
Utara lebih besar
dari pada non e-commerce.
BIBLIOGRAFI
Ahmad, Kamarudin. (2004).
Dasar-dasar Manajemen Investasi dan Portofolio.Jakarta : Rineka Cipta.
Ashari, P. B. S. (2005). Analisis
Statistik dengan Microsoft Excel & SPSS. Yogyakarta: Andi.
Asmie,
2008. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Pendapatan Pedagang
Pasar Tradisional di Kota Yogyakarta. Yogyakarta : Universitas Gajah Mada.
Azra, A. T.
(2019). Analisis
Pengaruh Modal Usaha, Lama Usaha, Dan Jenis Usaha Terhadap Laba Usaha Mustahik
(Studi pada UMKM Binaan BAZNAS Kota Malang). Skripsi. Program Studi
Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya.
Antara,
I. A., & Aswitari, L. P. 2016. Beberapa Faktor yang Mempengaruhi
PendapatanPedagang Kaki Lima di Kecamatan Denpasar Barat, Jurnal Ekonomi
Pembangunan Universitas Udayana, Vol. 5 No. 11, hal. 1265-1291.
Firdausa
dan Arianti, 2013. Pengaruh Modal Awal, Lama Usaha, dan Jam Kerja Terhadap
Pendapatan Pedagang Kios Di Pasar Bintaro Demak. Diponegoro. Journal Of
Economics. Vol 2. No.1.
Ghozali,
Imam, 2009, Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS, Semarang: Badan
Penerbit Universitas Diponegoro, Vol.100-125.
Ghozali,
Imam. 2016. Aplikasi Analisis Multivariete Dengan Program IBM SPSS 23 (Edisi
8). Cetakan ke VIII. Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hadiyati, E. (2011). Kreativitas dan
Inovasi Berpengaruh Terhadap Kewirausahaan Usaha Kecil. Jurnal Manajemen Dan
Kewirausahaan (Journal of Management and Entrepreneurship), 13(1),
8�16.
Hidayat, T. (2008).
Panduan Membuat Toko Online dengan OSCommerce. Jakarta: Media Kita.
Hanum, N. (2017). Analisis
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Pedagang Kaki Lima di Kota Kuala
Simpang.� Jurnal
Samudra Ekonomika, Vol.1, No. 1.
Helmalia
dan Afrinawati. 2018. Pengaruh
E-Commerce Terhadap Peningkatan Pendapatan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di
Kota Padang. JEBI (Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam) 2(3):238�46.
Ikatan Akuntan Indonesia. (2009). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta:
Salemba Empat.
Irmawati, D. (2011). Pemanfaatan
e-commerce dalam dunia bisnis. Jurnal Ilmiah Orasi Bisnis�ISSN, 2085(1375),
161�171.
Irawan,
Hendra dan A.A Ketut Ayuningsasi. 2017. Analisis Variabel yang Mempengaruhi
Pendapatan Pedagang di Pasar Kreneng Kota Denpasar. E-Jurnal EP Unud. Vol. 6,
No. 10, hal. 1952-1982.
Yuliana, O. Y. (2000). Penggunaan Teknologi
Internet Dalam Bisnis. Jurnal Akuntansi & Keuangan Vol. 2, No. 1, 36 � 52.
Juju, D., & Studio, M. (2010). Cara
Mudah Buka Toko Online dengan
Wordpress+ WP E-Commerce.
Yogyakarta: Andi Offset.
Karisma, Y., Susanto, E. S., &
Hartina, L. (2020). Rancang Bangun Sistem Informasi Penjualan Kain Tenun (Kre
Alang) Berbasis Web. Jurnal Informatika Teknologi Dan Sains, 2(3),
152�158.
Mulyati,
S. (2017). Pengaruh Pemberian Kredit Terhadap Peningkatan Pendapatan Usaha
Kecil dan Menengah. Measurement, Vol. 11 No. 1, Hal 26-37.
Ratnamurni, E. D., & Irawan, A.
(2018). Pengaruh Aplikasi Teknologi Informasi Dan Komunikasi Terhadap Daya
Saing UKM. PERWIRA-Jurnal Pendidikan Kewirausahaan Indonesia, 1(1),
48�59.
Rerung,
R. R. (2018). E-commerce Menciptakan Daya Saing Melalui Teknologi Informasi.
Yogyakarta: CV Budi Utama.
Rusmuri,
& Magfira, A. N. (2018). Pengaruh Modal, Jam Kerja dan Lama Usaha Terhadap
Pendapatan Pedagang di Pasar Ikan Hias Mina Restu Purwokerto Utara. Jurnal
Ekonomi, Bisnis, dan Akuntansi (JEBA), Vol. 20.
Sekaran,
U. (2016). Metodologi Penelitian untuk Bisnis, Edisi 4 - Buku 1. Jakarta:
Salemba Empat.
Shaharudin,
et al. (2012).
�The Relationship between Product Quality and Purchase Intention�. Journal of
Business Management.
Wibowo,
E., & Setyaningsih. (2019). Pengaruh Kekuatan Ekonomi Terhadap Pendapatan
Dengan Lama Usaha Sebagai Variabel Moderating (Survey pada Usaha Kedai Kopi di
Surakarta). Research Fair Unisri.
Sujarweni, V. W. (2015). Akuntansi
Biaya, Teori dan Penerapannya. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Soemarso. (2009). Akuntansi
Suatu Pengantar Buku 1, Edisi 5. Jakarta: Salemba Empat.
Sukirno, Sadono.
(2008). Mikro Ekonomi Teori Pengantar, Edisi Ketiga. Jakarta: PT.Raja Grafindo
Persada.
Suryananto,
Galih. 2005. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pendapatan Pedagang
Konveksi (Studi Kasus di Pasar Godean, Sleman, Yogyakarta). Skripsi. Program
Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi
Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
Supriyanto, C., Djaja, H., &
Laila, K. (2020). Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Transaksi Electronic
Commerce Melalui Bukalapak. Bhirawa Law Journal, 1(2), 91�97.
Suparmoko. (1996). Ekonomika
Pembangunan. BPFE: Yogyakarta.
Suyanto, M, (2003). Strategi
Periklanan Pada E-Commerce Perusahaan Top Dunia. Yogyakarta: CV. Andi Offset.
Suryana.
2010. Kewirausahaan, Pedoman Praktis: Kiat dan Proses Menuju Sukses. Jakarta:
Salemba Empat.
Sugiyono. (2007). Metode
Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:
Alfabeta.
Setyorini, D., Nurhayati,
E., & Rosmita. (2019). Pengaruh Transaksi Online (e-Commerce) Terhadap
Peningkatan Laba UMKM (Studi Kasus UMKM Pengolahan Besi Ciampea Bogor Jawa
Barat). Jurnal Mitra Manajemen (JMM Online), 3(5), 501�509.
Wardiningsih, S. S., & Retno, S.
(2017). The Effect of Working Capital, Assets and Sales Turnover to
Profit Catering SMEs in Surakarta Region. Journal of Behaviour and Strategy
Business, 5(1), 84�93.
Tjiptono,Fandy, (2008). Strategi
Pemasaran Edisi Ketiga.Yogyakarta: CV. Andi Offset.
Polandos,
P. M., Engka, D. S., & Tolosang, K. D. (2019). Analisis Pengaruh Modal,
Lama Usaha dan Jumlah Tenaga Kerja Terhadap Pendapatan Usaha Mikro Kecil Dan
Menengah Di Kecamatan Langowan Timur. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi , Vol 19
No 04, Hal 36-47.
Nor Ainah, Ahmad
Yunani, Saipudin, Noor Rahmini, Dewi Rahayu (2022) |
First publication right: Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |