Vol. 7, No. 9, September 2022
PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
DAN�� UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP KINERJA
KEUANGAN BEBERAPA BUMN SEBELUM COVID 19
Raden Bambang Budhijana
Management Deparment Indonesia Banking School,
Jakarta, Indonesia
Email: [email protected]
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Good Corporate Governance (GCG), Corporate Social Responsibility (CSR), dan ukuran perusahaan terhadap kinerja keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sampel dalam penelitian ini adalah 6 BUMN yang diperoleh dengan metode purposive sampling. Jumlah observasi dalam penelitian ini adalah 30 data. Data tersebut merupakan data sekunder dari laporan keuangan, laporan keberlanjutan, dan Corporate Governance Perception Index (CGPI). Metode regresi dengan data panel digunakan dalam pengujian hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Good Corporate Governance, ukuran perusahaan dan tanggung jawab sosial perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan.
Kata Kunci: Kinerja Keuangan, Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Ukuran Perusahaan
Abstract
The research aims to determine the effect
of Good Corporate Governance (GCG), Corporate Social Responsibility (CSR), and
company size on the financial performance of State-Owned Enterprises (BUMN).
The sample in this study were 6 BUMNs obtained by purposive sampling method.
The number of observations in the study was 30 data. These data are secondary
data from financial reports, sustainability reports, and the Corporate
Governance Perception Index (CGPI). The regression method with panel data is
used in testing the hypothesis. The results showed that Good Corporate
Governance, company size and corporate social responsibility have a significant
positive effect on financial performance.
Keywords: Financial
Performance, Good Corporate Governance, Corporate Social Responsibility,
Company Size
Pendahuluan
Sebuah perusahaan didirikan dengan sebuah tujuan utama yaitu menghasilkan laba (profit) bagi perusahaan tersebut. Melalui laba, perusahaan dapat mempertahankan going concern serta mengembangkan bisnis perusahaan untuk mendapatkan competitive adventage dari pesaing bisnis. Laba dapat dihasilkan melalui kinerja manajemen perusahaan yang baik. Kinerja keuangan merupakan suatu ukuran yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk menilai perusahaan (Suciwati dkk., 2016: 106). Hal ini membuat kinerja keuangan perusahaan dapat memperlihatkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dari aset yang dimiliki. Selain itu, kinerja keuangan dapat menggambarkan kondisi baik atau buruk dari keuangan perusahaan dalam satu periode tertentu (Tambunan dan Prabawani, 2018: 2). Oleh karena itu, kinerja keuangan perusahaan menjadi alat ukur bagi keberhasilan atau prestasi manajemen dalam menjalankan keuangan perusahaan.
Pengelolaan kinerja keuangan suatu perusahaan bergantung kepada pihak manajemen sebagai agent dalam menjalankan perusahaan. Arafat (2009) dalam Nizamullah dkk. (2014: 43) menekankan bahwa sangat penting bagi pemegang saham (pemilik perusahaan) menyerahkan kepengurusan perusahaan kepada manajemen (tenaga professional) karena mereka merupakan pihak-pihak yang lebih memahami operasi bisnis perusahaan sehari-hari. Namun, pihak manajemen tidak jarang memiliki tujuan berbeda dari pemegang saham dalam menjalankan perusahaan. Kepentingan pribadi manajemen mengakibatkan pengelolaan perusahaan yang tidak beretika dan menyampingkan kepentingan stakeholder lainnya. Akibatnya, perusahaan dapat mengalami krisis ekonomi yang membuat perusahaan kehilangan going concern di masa depan. Bangsa Indonesia pernah mengalami krisis ekonomi pada tahun 1997 karena tumbangnya sebagian besar perusahaan akibat buruknya tata kelola perusahaan yang dilakukan oleh pihak- pihak manajemen pada saat itu (Istighfarin dan Wirawati, 2015: 565). GCG hadir sebagai suatu elemen yang dapat mengendalikan kepentingan manajemen agar sejalan dengan kepentingan pemegang saham sehingga menciptakan hubungan baik antara kedua belah pihak dan meningkatkan kinerja dari keuangan perusahaan tersebut. GCG sangat berkontribusi terhadap stabilitas kinerja keuangan dan mengurangi kerentanan krisis ekonomi pada perusahaan (Narwal dan Jindal, 2015: 81).
Selain GCG, faktor lain yang dapat mempengaruhi kinerja keuangan suatu perusahaan adalah Corporate Social Responsibility (CSR). Parengkuan (2017:
565) mendefinisikan CSR sebagai sebuah kepercayaan bahwa manajemen dalam mengelola dan mengorganisasikan bisnis perusahaan akan mengambil keputusan berdasarkan kepentingan ekonomi dan juga kepentingan sosial. Beny (2012) dalam Gantino (2016: 18) mengartikan CSR sebagai sebuah tindakan tanggung jawab perusahaan dengan memberikan sesuatu yang berarti kepada individu, oraganisasi, atau komunitas di wilayah perusahaan menjalankan aktivitas usaha. Jadi, dapat dikatakan bahwa CSR adalah wujud dari tanggung jawab sosial bagi sebuah perusahaan dalam menjalankan usaha, baik kepada masyarakat atau kepada linkungan tempat perusahaan beroperasi. Untuk itu, keputusan perusahaan tidak dapat bergantung hanya kepada nilai ekonomi saja, tetapi juga kepada nilai- nilai sosial yang ada.
Global Compact Initiative (2002) dalam Nugraha dan Meiranto (2014: 1) menyatakan bahwa CSR memiliki 3 pilar utama. Pilar tersebut terdiri dari profit (laba), people (orang), dan planet. Maksud dari konsep ini adalah perusahaan tidak hanya memiliki tujuan memperoleh laba (profit) semata, melainkan harus memperhatikan pula tingkat kesejahteraan orang-orang di sekitar perusahaan (people) serta planet tempat tinggal umat manusia.
Faktor selanjutnya yang dapat dilihat ketika perusahaan berusaha memaksimalkan kinerja keuangan mereka adalah perubahan ukuran pada perusahaan tersebut. Perusahaan memperbesar atau memperkecil ukurannya untuk mengoptimalkan keuangan serta mencapai kinerja efektif dan efisien. Shaheen dan Malik (2012) dalam John dan Adebayo (2013: 1171) menjabarkan ukuran perusahaan sebagai sebuah kuantitas atau keragaman serta kemampuan produksi dan potensi yang dimiliki perusahaan untuk melayani permintaan kliennya. Dapat dikatakan ukuran perusahaan merupakan kondisi besar atau kecil total aset yang dimiliki perusahaan dalam melayani pangsa pasar.
Perusahaan-perusahaan pada era modern ini berusaha untuk meningkatkan
ukuran perusahaan mereka
karena perusahaan besar
diyakini memiliki keunggulan kompetitif (competitive adventage) dibandingkan
dengan perusahaan kecil pada bidang usaha yang sama (Dogan, 2013: 53). Oleh
sebab itu, perusahaan besar akan memiliki pangsa pasar yang lebih
besar sehingga berpeluang untung lebih banyak.
Akan tetapi ukuran perusahaan yang besar dapat meningkatkan beban dan
menurunkan kinerja keuangan perusahan ketika tidak dikelola secara optimal. Perubahan ukuran perusahaan dalam mengoptimalkan kinerja keuangan terasa nyata pada saat terjadinya krisis keuangan yang melanda bangsa Indonesia pada tahun 2008. Downsizing menjadi sebuah strategi bisnis perusahaan yang dilakukan saat itu. Menurut Appelbaum (dalam Tambunan dan Prabawani, 2018: 2) Downsizing dapat digambarkan sebagai strategi perusahaan dalam meningkatkan kinerja keuangan dengan mengurangi stuktur aset untuk meningkatkan kinerja keuangan perusahaan tersebut.
Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa good corporate governance, corporate social responsibility, dan ukuran perusahaan merupakan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan. Banyak penelitian yang telah mengkaji hubungan antara good corporate governance, corporate social responsibility, dan ukuran perusahaan terhadap kinerja keuangan perusahaan. Namun hasil dalam penelitian tersebut mengalami ketidakkonsistenan sehingga penelitian yang satu memiliki hasil berbeda dengan penelitian yang lain.
Objek penelitian yang dipilih pada penelitian ini adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN dapat digambarkan sebagai pelaku utama dari perekonomian yang dapat diharapkan negara sebagai penggerak perekonomian nasional (Istighfarin dan Wirawati, 2015: 566). Selain itu, BUMN dipilih mengingat pentingnya BUMN sebagai salah satu penunjang ekonomi negara serta penyedia layanan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Keberadaan BUMN dapat menjadi sebuah tolak ukur kemampuan negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga BUMN diharapkan dapat mempertahankan going concern dengan meningkatkan kinerja keuangan secara bertahap.
Sebagian besar penelitian GCG pada umumnya menggunakan ukuran proporsi dewam komisaris independen, komite audit, board leadership, audit committee meetings, dan sebagainya. Terakhir, penelitian ini difokuskan terhadap subjek Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia pada tahun 2016-2020. Sehingga penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat dalam pengembangan kinerja keuangan BUMN pada tahun-tahun yang akan datang.
Penelitian ini memiliki tujuan sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui apakah good corporate governance berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan.
b. Untuk mengetahui apakah corporate social responsibility berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan.
c. Untuk mengetahui apakah ukuran perusahaan berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Menurut Singh (2014, 319) dan Aritonang (2007: 83) desain penelitian yang digunakan adalah konklusif kausal, di mana permasalahan sudah teridentifikasi dalam hipotesis dan memiliki tujuan untuk mengukur arah, kekuatan, serta pengaruh variabel-variabel bebas terhadap variabel terikat. Variabel bebas tersebut adalah Good Corporate Governance (GCG), Corporate Social Responsibility (CSR), dan ukuran perusahaan. Variabel terikatnya adalah kinerja keuangan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan terdapat di dalam Corporate Governance Perception Index (CGPI).
Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Studi kepustakaan merupakan teknik pengumpulan data serta informasi yang menunjang suatu kajian melalui berbagai sumber pengetahuan
yang ada. Selain itu, data pada
penelitian ini adalah data sekunder, yaitu laporan keuangan perusahaan dan Corporate Governance Perception Index (CGPI)
dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Data-data tersebut diunduh dari website resmi Bursa Efek Indonesia (BEI)
www.idx.co.id
dan publikasi The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) mengenai CGPI (baik melalui majalah SWA ataupun publikasi IICG langsung) pada tahun �2016-2020.
Data yang digunakan dalam penelitian ini memiliki sifat atau jenis berupa data kuantitatif (berbentuk angka), data sekunder, dan data panel. Data sekunder merupakan data yang dikumpulkan dari sumber-sumber yang sudah ada untuk diolah lebih lanjut dengan tujuan tertentu (Johnston, 2013: 619). Data panel adalah kombinasi antara data rangkaian waktu (time series data) dengan data persilangan (cross section data) atau dengan kata lain data panel merupakan data cross section yang dikumpulkan dalam urutan periode waktu tertentu (Ghozali dan Ratmono, 2013: 231). Data-data tersebut nantinya akan diolah melalui Microsoft Excel serta Eviews versi 8.0. Metode yang digunakan dalam mengelolah data penelitian adalah analisis regresi data panel. Menurut Greene (2003) analisis regresi data panel merupakan suatu teknik dalam menganalisa data yang digunakan untuk menguji hubungan pengaruh (sebab-akibat) antara beberapa variabel independen terhadap sebuah variabel dependen dalam dimensi lintas waktu tertentu (dalam Bayrakdaroglu dkk., 2013: 133). Oleh karena itu, analisis regresi data panel dipilih dalam penelitian ini untuk mengetahui pengaruh variabel GCG, CSR, serta ukuran perusahaan (variabel bebas) terhadap variabel kinerja keuangan (variabel terikat) tahun 2016-2020. Penelitian ini menggunakan model regresi yang dikembangkan sebagai berikut:
Y = α + β1X1 + β2X2+ β3X3 + e
Keterangan:
Y��������������������������������������������������� = Kinerja keuangan BUMN
��������������������������������������������������� = Konstanta
β1, β2, β3�������������������������������������� = Koefisien regresi dari setiap variabel bebas X1������������������������������������������������������ = Good Corporate Governance (GCG)
X2������������������������������������������������� = Corporate Social Repsonsibility (CSR)
X3������������������������������������������������� = Ukuran perusahaan
e����������������������������������������������������� = Error
Hasil analisis data berisi mengenai hasil pengujian hipotesis terhadap model penelitian yang telah menuhi uji asumsi klasik di atas. Pengujian terhadap hipotesis ini memiliki tujuan untuk memperoleh arah dan tingkat signifikansi dari setiap variabel independen (good corporate governance, corporate social responsibility, dan ukuran perusahaan) terhadap variabel dependen (kinerja keuangan perusahaan).
Sesuai dengan langkah-langkah dalam melakukan analisis regresi data panel, maka pertama-tama perlu dilakukan pengujian model regresi yang akan digunakan apakah Common Effect Model, Fixed Effect Model, atau Random Effect Model. Penentuan model tersebut dilakukan dengan metode Uji Chow (memilih antara model penelitian Common Effect Model atau Fixed Effect Model), Uji Hausman (memilih antara model penelitian Fixed Effect Model atau Random Effect Model), serta uji Large Multiplier (memilih antara model penelitian Common Effect Model atau Random Effect Model). ����������������������������������
Penelitian ini merupakan penelitian yang dilakukan untuk mengukur besaran, arah ataupun signifikansi dari pengaruh yang dimiliki oleh variabel bebas (independen), yaitu good corpoarate governance, corporate social responsibility, dan ukuran perusahaan terhadap variabel terikat (dependen), yaitu kinerja keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia yang terdapat di Bursa Efek Indonesia (BEI) serta mengikuti Corporate Governance Perception Index (CGPI) oleh The Indonesian Institute Corporate Governance (IICG) dari tahun 2012-2016 secara berturut-turut. Penelitian dilakukan dengan menggunakan berbagai macam pengujian seperti yang sudah disajikan pada bagian �Hasil Analisis Data� di atas. Berikut ini merupakan hasil kesimpulan dari berbagai pengujian hipotesis yang telah dilakukan dalam penelitian ini:
Tabel 1
Hasil Uji Hipotesis
No. |
Hipotesis yang Diajukan |
Koefisien |
Signifikansi |
Kesimpulan |
1 |
Good Corporate Governance berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan. |
0.005161 |
0.0532 |
Ha1 ditolak |
2 |
Corporate Social Responsibility berpengaruh positif signifikan
terhadap kinerja keuangan perusahaan. |
0.137069 |
0.0492 |
Ha2 diterima |
3 |
Ukuran perusahaan (Firm Size) berpengaruh positif
signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan |
0.007964 |
0.0673 |
Ha3 ditolak |
Hasil pengujian hipotesis dari penelitian ini yang tercermin dalam tabel 4.1 di atas, menampilkan nilai signifikansi sebesar 0.0532. Artinya good corporate governance tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan BUMN, sehingga mengakibatkan hipotesis pertama (Ha1) diterima. Hal ini berarti semakin tinggi penerapan GCG dari suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia (dilihat dari nilai Corporate Governanance Perception Index (CGPI) yang tinggi) tidak memiliki pengaruh yang berarti terhadap kinerja keuangan BUMN tersebut.
Good Corporate Governance (GCG) merupakan suatu sistem, tingkatan, ataupun prosedur dalam perusahaan yang mengatur hubungan antara pihak-pihak yang berkepentingan dalam sebuah perusahaan, baik dalam hubungan mengenai tanggung jawab atau hak-hak yang akan didapatkan dari masing-masing pihak tersebut. Sebuah perusahaan secara garis besar dijalankan dan dikelola oleh pihak manajemen. Serupa dengan teori agensi (agency theory), sebagai agent yang ditunjuk oleh pemegang saham, pihak manajemen dipercaya dapat mengerjakan suatu pekerjaan tertentu profesional atau lebih baik dibandingkan pemegang saham. Namun dalam menjalankan tugasnya tidak jarang pihak manajemen mengambil tindakan maupun keputusan berdasarkan keuntungan pribadinya sepihak. Tindakan ini mengakibatkan kerugian pada banyak pemangku kepentingan dalam sebuah perusahaan, tidak terkecuali pihak pemegang saham. GCG hadir untuk membantu mengendalikan dan memberikan pengawasan secara khusus terhadap kinerja manajemen agar sesuai dan tidak menimbulkan kerugian kepada pemangku kepentingan lainnya. Melalui GCG perusahaan berharap dapat meningkatkan kinerja manajemen menjadi lebih baik lagi, sehingga profitabilitas serta kinerja keuangan perusahaan dapat ikut membaik dari waktu ke waktu.
Namun dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa keberadaan GCG justru tidak menimbulkan pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan BUMN di Indonesia. Hal ini menunjukan semakin baik GCG yang diproksikan oleh CGPI, tidak memberikan dampak yang berarti kepada tingkat kinerja keuangan (ROA) pada BUMN tersebut. Ada beberapa faktor sebagai argumen peneliti yang diduga dapat mengakibatkan hal tersebut terjadi di dalam penelitian ini. Faktor pertama dapat terjadi ketika GCG yang terlalu kompleks dalam sebuah perusahaan dapat menciptakan sebuah sistem pengawasan ataupun manajemen yang terlalu kaku sehingga menurunkan fleksibilitas dalam perusahaan tersebut, sehingga dapat menurunkan performa perusahaan. Dampaknya GCG hanya dijadikan sebagai sebuah formalitas belaka oleh perusahaan tersebut dalam melakukan kegiatan operasinya. Hal ini membuat GCG tidak memberikan pengaruh yang berarti terhadap kinerja keuangan perusahaan. Kondisi tersebut yang menjadi kemungkinan pertama dari sampel-sampel pada penelitian ini yang mengakibatkan nilai negatif pada hasil pengujian yang ada.
Faktor kedua yaitu dalam penerapan dan pengimplementasian GCG menimbulkan biaya-biaya yang cukup besar baik dalam melakukan pengawasan ataupun proses implentasi sistem GCG terhadap pihak manajemen, sehingga nilai tambah yang dirasakan dari penerapan GCG mungkin belum cukup signifikan, ketika dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan dalam menerapkan GCG tersebut. Oleh sebab itu, dibutuhkan strategi dan evaluasi untuk penerapan GCG yang baik dalam sebuah perusahaan, agar penerapan GCG tersebut dapat meningkatkan kinerja keuangan.
Faktor ketiga yang dapat mempengaruhi hasil penelitian ini adalah pengaruh GCG yang tidak instan (bersifat jangka panjang) dampaknya terhadap kinerja keuangan, sehingga dibutuhkan waktu penelitian yang lebih lama. Masa transisi dalam penerapan GCG di dalam sebuah perusahaan membutuhkan waktu yang tidak sedikit, perlu adanya penyesuaian dari berbagai pihak untuk membiasakan diri terhadap sebuah sistem GCG. Hal ini berakibat penerapan GCG tidak langsung berdampak terhadap kinerja keuangan pada saat bersamaan diterapkannya GCG tersebut.
Faktor terakhir, kemungkinan juga disebabkan oleh sampel BUMN yang didapatkan sangat terbatas, sehingga belum sepenuhnya dapat dijadikan sebagai tolak ukur dalam memprediksi pengaruh GCG terhadap kinerja keuangan perusahaan. Demikian beberapa faktor yang dapat menyebabkan GCG tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Hasil penelitian ini
sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Widhianningrum dan Amah (2012).
Hasil penelitian tersebut menyatakan bahwa Good
Corporate Governance (GCG) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan, selanjutnya Halimatusadiah dkk. (2015) yang
menujukan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan dari good corporate governance terhadap profitabilitas perusahaan.
Pengaruh Corporate
Social Responsibility terhadap kinerja
keuangan Corporate Social
Responsibility dalam tabel hasil uji hipotesis di atas memiliki nilai
signifikansi sebesar 0.0492. Hal ini berarti Corporate Social Responsibility memiliki pengaruh
yang signifikan terhadap
kinerja keuangan pada BUMN di Indonesia. Di sisi lain, koefisien yang didapatkan dari uji hipotesis untuk variabel CSR ini bernilai positif, yaitu sebesar 0.137069. Sehingga
Ha2 diterima dan Ho2 ditolak. Jadi, dapat diartikan bahwa Corporatae Social Responsibility (CSR) berpengaruh secara positif
dan signifikan terhadap kinerja keuangan. Semakin besar pengungkapan serta hasil kerja nyata dari tanggung jawab sosial Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada
lingkungannya, maka kinerja keuangan
BUMN tersebut akan semakin membaik.
Berbeda dengan hasil penelitian yang didapatkan
oleh Parengkuan (2017) yang menemukan bahwa corporate
social responsibility tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan
perushaan. Namun penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Sari dan Suaryana (2013)
yang menyatakan bahwa corporate social responsibility berpengaruh secara signifikan dan positif terhadap kinerja keuangan suatu perusahaan.
Corporate Social Responsibility (CSR) sendiri merupakan wujud nyata dari tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan di tempat perusahaan berdiri. Tiga konsep utama dari CSR yang diungkapkan oleh Elkington (2004:2) adalah people, planet, dan profit. Maksud dari konsep tersebut adalah perusahaan dalam menjalankan operasi bisnisnya selain bertugas mencari profit (keuntungan) juga harus memperhatikan kesejahteraan orang-orang (people) dan keberlangsungan hidup dari planet bumi. CSR dianggap wajib bagi perusahaan karena tidak jarang keberadaan perusahaan dapat menjadi sebuah ancaman serta gangguan bagi kehidupan masyarakat ataupun kondisi alam sekitar. Eksploitasi sumber daya alam serta produksi limbah berlebih yang dibuang tidak pada prosedur semestinya menjadi salah satu contoh aktifitas perusahaan yang tidak bertanggung jawab dan dapat merusak planet ataupun mengancam keberadaan dari masyarakat sekitar. Banyak penolakan dari masyarakat yang terjadi terhadap berbagai perusahaan yang ada, karena dianggap menimbulkan ancaman dan kerusakaan terhadap tempat tinggal mereka. Akibatnya tidak jarang aktifitas penolakan tersebut menimbulkan hambatan yang cukup besar terhadap kegiatan operasi bisnis perusahaan. Melalui kondisi-kondisi tersebut CSR lahir sebagai sebuah solusi bagi perusahaan agar lebih memperhatikan kondisi serta keberadaan hal-hal lain diluar mencari keuntuangan atau profit semata. Hal ini sejalan dengan teori legitimasi (legitimacy theory), CSR menjadi satu legitimasi bagi masyarakat sekitar bahwa perusahaan memiliki sistem nilai yang sejalan dengan norma-norma masyarakat sekitar di tempat perusahaan beroperasi.
Berbagai contoh tindakan CSR dalam perusahaan antara lain adalah melakukan penghijauan, reklamasi, beasiswa, program kesehatan, daur ulang sampah, pengolahan limbah, dan masih banyak lagi. Kegiatan-kegiatan CSR tersebut menimbulkan beban (expense) tersendiri diluar beban operasional bagi kinerja keuangan perusahaan, sehingga dapat menurunkan tingkat profitabilitas perusahaan. Tapi di sisi lain, CSR dapat dilihat sebagai sebuah investasi dan wadah untuk memasarkan nama baik beserta produk perusahaan terhadap masyarakat secara luas yang tidak jarang merupakan calon konsumen dari barang atau jasa perusahaan tersebut. Selain itu, CSR dapat meyakinkan masyarakat sekitar bahwa kegiatan perusahaan tidak mengancam ataupun membahayakan, melainkan dapat mendatangkan nilai tambah bagi mereka dan lingkungan sekitar. Pandangan ini akan membuat penolakan masyarakat terhadap perusahaan berubah menjadi dukungan terhadap keberadaan perusahaan itu sendiri, karena dapat mendatangkan keuntungan bagi mereka. Pada akhrinya CSR menjadi sebuah kegiatan social marketing yang dapat meningkatkan penjualan serta kinerja keuangan suatu perusahaan.
Teori tersebut sejalan dan mendukung hasil penelitian ini. Semakin besar CSR yang dilakukan oleh BUMN, semakin baik pula kinerja keuangan BUMN tersebut. Pada akhirnya dapat dikatakan bahwa CSR menjadi salah faktor yang dapat memberikan dampak positif terhadap operasi ataupun kinerja keuangan perusahaan secara keseluruhan, sehingga diharapkan setiap perusahaan dapat meningkatkan kewajiban CSR mereka menjadi lebih baik lagi.
1. Pengaruh ukuran perusahaan terhadap kinerja keuangan perusahaan
Dalam penelitian ini ukuran perusahaan (firm size) memiliki koefisiensi dari hasil pengujian hipotesis sebesar 0.007964. Hasil tersebut bernilai positif, artinya terdapat hubungan yang positif antara ukuran perusahaan dengan kinerja keuangan BUMN. Namun, nilai signifikansi untuk ukuran perusahaan dari penelitian ini sebesar 0.0673. Nilai tersebut di atas nilai signifikansi yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu 5% (0.05). Hal ini berarti terjadi hubungan positif yang dihasilkan antara ukuran perusahaan dengan kinerja keuangan tidak signifikan. Sehingga Ha3 diterima, dengan kata lain ukuran perusahaan (firm size) memiliki pengaruh signifikan positif terhadap kinerja keuangan.
Penelitian yang dilakukan oleh Epi (2017) juga memiliki hasil yang serupa dengan penelitian ini. Dalam penelitiannya, Epi menemukan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Sedangkan penelitian John & Adebayo (2013) memiliki hasil yang berbeda yaitu ukuran perusahaan berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan.
Ukuran perusahaan merupakan besar kecilnya suatu perusahaan saat dibandingakan dengan perusahaan lainnya. Salah satu alat ukur untuk menilai ukuran perusahaan tersebut adalah log natural dari total aset, yang digunakan juga dalam penelitian ini. Dalam Theory of The Firm, semakin besar total aset seharusnya tingkat produktifitas menjadi semakin tinggi sehingga membuat perusahaan memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan dengan perusahaan pesaing dengan tingkat produksi yang lebih kecil. Dengan begitu pangsa pasar perusahaan menjadi lebih besar dan penjualan terhadap barang ataupun jasa yang ditawarkan oleh perusahaan meningkat, sehingga kondisi ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan kepada kinerja keuangan perusahaan tersebut.
Namun harus diingat, hal tersebut dapat terjadi apabila aset-aset yang dimiliki dikelola secara efektif dan efisien. Aset dalam sebuah perusahaan dapat menimbulkan beban penyusutan (depresiasi), biaya perawatan (maintanance), biaya perbaikan (improvement), serta biaya-biaya lain yang timbul untuk menjaga keberadaan aset tersebut. Biaya ataupun beban tersebut dapat mengurangi kinerja keuangan dari suatu perusahaan. Manajemen aset yang buruk di dalam perusahaan dapat menyebabkan hasil dari produktifitas aset-aset yang dimiliki tidak maksimal dan tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan dalam mengelola aset tersebut. Akibatnya jumlah aset yang besar tidak berhasil memberikan nilai tambah ataupun keunggulan kompetitif yang berarti terhadap kemampuan perusahaan dalam menjual dan memenuhi kebutuhan pasar. Pada akhirnya jumlah aset-aset tersebut tidak dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan pada perusahaan.
Kondisi kurangnya efektifitas dan efisiensi pemanfaatan aset dalam perusahaan tersebut dianggap menjadi peran terpenting yang mendukung hasil pada penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa ukuran perusahaan yang diproksikan dengan log natural dari total aset memiliki hasil yang tidak signifikan terhadap kinerja keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Melalui penelitian ini, diharapkan setiap BUMN tidak hanya dapat menambahkan jumlah aset yang dimiliki, tetapi juga perlu memikirkan serta menerapkan sistem manajemen serta pengelolahan aset yang baik, agar aset yang dimiliki dapat digunakan lebih efektif dan efisien, serta dapat memberikan hasil yang maksimal untuk meningkatkan kinerja keuangan menjadi lebih baik lagi.
Kesimpulan
Penelitian ini merupakan penelitian empiris mengenai pengaruh Good Corporate Governance (GCG), Corporate Social Responsibility (CSR), dan ukuran perusahaan terhadap kinerja keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan mengikuti Corporate Governance Perception Index (CGPI) dari The Indonesian Institute of Corporate Governance (IICG) dari tahun 2012-2020. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa:
1. GCG berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.
2. Corporate Social Responsibility memiliki pengaruh positifsignifikan terhadap kinerja keuangan BUMN di Indonesia
3. Ukuran perusahaan memiliki pengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan BUMN di Indonesia
Melalui penelitian ini, diharapkan setiap
BUMN tidak hanya dapat menambahkan jumlah aset yang dimiliki,
tetapi juga perlu memikirkan serta menerapkan
sistem manajemen serta pengelolahan aset yang baik, agar aset yang
dimiliki dapat digunakan lebih efektif dan efisien, serta dapat memberikan
hasil yang maksimal untuk meningkatkan kinerja keuangan menjadi lebih baik lagi setelah
pandemic Covid 19.
Anissa, K. �Membudayakan GCG Dengan Manajemen Pengetahuan�. Majalah SWA Edisi 27, 19 Desember 2013 � 8 Januari 2014, hlm. 24 � 36.
Aritonang R., L. R. (2007). Riset Pemasaran: Teori dan Praktik. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Babalola, A. (2014). Corporate Governance and Agency: The Nigerian Banking Sector Experience. European Journal of Business and Management, 6(19), 18-28.
Bayrakdaroglu, A., Ege, I., & Yazici, N. (2013). A Panel Data Analysis of Capital Structure Determinants: Empirical Results from Turkish Capital Market. Canadian Center of Science and Education: International Journal of Economics and Finance, 5(4), 131-140.
Becker-Blease, J. R., Kaen, F. R., Etebari, A., & Baumann, H. (2010). Employees, Firm Size and Profitability in U.S. Manufacturing Industries. Investment Managament and Financial Innovations, 7(2), 7-23.
Bowen, H. (1953). Social Responsibilities of The Businessman. New York: Harper & Row.
Bunaswari, R., &Venkatesh, M. (2013). A Study on Financial Performance with Special Reference to Sundaram Hydraulics Limited, Chennai. International Journal of Advanced Research in Management and Social Sciences, 2(8), 139-154.
Cadburry Committee Report. (1992). The Financial Aspects of Corporate Governance. Great Britain: Gee.
Davis, K. (1973). The Case for and Against Business Assumption of Soial Responsibilities. The Conference on Contemporary Challenges to American Business-Society Relationships, University of California, 16(2), 312-322.
Denziana, A., & Monica, W. (2016). Analisis Ukuran Perusahaan dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Yang Tergolong LQ 45 di BEI Periode 2011-2014). Jurnal Akuntansi & Keuangan, 7(2), 241-254.
Dogan, M. (2013). Does Firm Size Affect The Firm Profitability? Evidence from Turkey. Research Journal of Finance and Accounting, 4(4), 53-59.
Dowling, J., & Pfeffer, J. (1975). Organizational Legitimacy: Social Value and Organizational Behavior. Pacific Sociological Review, 18(1), 122-136.
Elkington, J. (2004). Enter The Triple Bottem Line. The triple bottom line: Does it all add up, 11(12), 1-16.
Epi, Y. (2017). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Stuktur Kepemilikan Manajerial dan Manajemen Laba Terhadap Kinerja Perusahaan Property dan Real Estate yang Terdaftar Pada Bursa Efek Indonesia. Owner Riset & Jurnal Akuntansi, 1(1) , 1-7.
European Union Green Paper. (2001). Green Paper: Promoting a European Framework for Corporate Social Responsibility. Brussels: EU Green Paper.
Fachrudin, K. A. (2011). Analisis Pengaruh Strukstur Modal, Ukuran Perusahaan, dan Agency Cost Terhadap Kinerja Perusahaan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Universitas Sumatera Utara, 13(1), 37-46.
Faisal, A., Samben, R., & Pattisahusiwa, S. (2017). Analisis Kinerja Keuangan. KINERJA Universitas Mulawarman, 14(1), 6-15.
Falah, B. Z., Mustafid, & Sudarno. (2016). Model Regresi Data Panel Simultan Dengan Variabel Indeks Harga yang Diterima dan yang Dibayar Petani. Jurnal Gaussian Universitas Diponegoro, 5(4), 611-621.
FCGI. (2001). Peranan Dewan Komisaris dan Komite Audit dalam Pelaksanaan Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan) Jilid Ke-2. Jakarta: FCGI.
Friedman, M. (1970). The Social Responsibility of Business is to Increase Its Profits. New York Times Magazine September 13, 1970, 51-55.
Gantino, R., (2016). Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2014. Jurnal Dinamika Akuntansi dan Bisnis Universitas Esa Unggul Jakarta, 3(2), 18-31.
Ghozali, I., (2011). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 19 Edisi 5. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Ghozali, I., & Ratmono, D. (2013). Analisis Multivariat dan Ekonometrika: Teori, Konsep, dan Aplikasi dengan Eviews 8. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Goyal, P. K. (2016). A Study of Ratio Analysis as A Technique of Faninancial Performance Evaluation. KAAV International Journal of Law, Finance & Industrial Relations, 3(2), 56-65.
Halimatusadiah, E., Sofianty, D., & Ermaya, H. N. (2015). Effects of The Implementation of Good Corporate Governance on Profitability. European Journal and Innovation Research, 3(4), 19-35.
Istighfarin, D., & Wirawati, N. G. P. (2015). Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Profitabilitas Pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 13(2), 564-581.
Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of The Firm: Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership Structure. Journal of Financial Economics 3 (1976), 305-360.
John, A. O., & Adebayo, O. (2013). Effect of Firm Size on Profitability: Evidence from Nigerian Manufacturing Sector. Prime Journal of Business Administration and Management (BAM), 3(9), 1171-1175.
Johnston, M. P. (2014). Secondary Data Analysis: A Method of Which The Time Has Come. University of Alabama: Qualitative and Quantitative Methods in Libraries (QQML) 3, 619-626.
Magdalena, S., Yuningsih, I., & Lahaya, I. A. (2017). Pengaruh Firm Size dan Good Corporate Governance serta Corporate Social Responsibility Terhadap Kinerja Keuangan Pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Equilibrium: Jurnal Ekonomi Syariah, 5(2), 221-238.
Maith, H. A. (2013). Analisis Laporan Keuangan Dalam Mengukur Kinerja Keuangan Pada PT. Hanjaya Mandala Sampoerna TBK. Jurnal EMBA, 1(3), 619-628.
Malhotra, N. K. (2010). Marketing Research: An Applied Orientation.
New Jersey: Prentince Hall International Edition
Maqbool, S., & Zameer, M. N. (2018). Corporate Social Responsibility and Financial Performance: An Empirical Analysis of Indian Banks. Future Business Journal, 4(2018), 84-93.
Mikolajek-Gojecna, M. (2016). The Relationship Between Corporate Social Responsibility and Corporate Financial Performance � Evidance From Empirical Sudies. Comparative Economic Research, 19(4), 67-84.
Mohamed, T. (2014). Corporate Social Disclosure: Explanatory Theories and Conceptual Framework. International Journal of Academic Research in Management (IJARM), 3(2), 208-225.
Moslemany, R. E., & Etab, M. (2017). The Effect of Coporate Social Responsibility Disclosure on Financial Performance in The Banking Industry: Empirical Study on Egyptian Banking Sector. International Journal of Business and Economic Development, 5(1), 20-34.
Mousa, G. A., & Hassan, N. T. (2015). Legitimacy Theory and Environmental Practices: Short Notes. International Journal of Business and Statistical Analysis, 2(1), 41-53.
Narwal, K. P., & Jindal, S. (2015). The Impact of Corporate Governance on The Profitability: An Empirical Study of Indian Textile Industry. International Journal of Research in Management, Science & Technology, 3(2), 81-85.
Naz, F., Ijaz, F., & Naqvi, F. (2016). Financial Performance of Firms: Evidance from Pakistan Cement Industry. Journal of Teaching and Education, 5(1), 81-94.
Niresh, J. A., & Velnampy, T. (2014). Firm Size and Profitability: A Study of Listed Manufacturing Firms in Sri Lanka. International Journal of Business and Management, 9(4), 57-64.
Nizamullah, Darwanis, & Abdullah, S. (2014). Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan (Studi Empiris Pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2010- 2012). Jurnal Akuntansi Program Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, 3(2), 42-53.
Nugraha, D. P., & Meiranto, W. (2014). Pengaruh Corporate Social Responsibility Pada Kinerja Keuangan Perusahaan Dan Implikasinya Terhadap Nilai Perusahaan. Diponegoro Journal of Accounting, 3(4), 1-10.
OECD. (2004). OECD Principles of Corporate Governance. Paris: OECD Publications Service.
Parengkuan, W. E. (2017). Pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Melalui Pojok Bursa FEB-UNSRAT. Jurnal EMBA, 5(2), 564-571.
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-01/Mbu/2011 Tentang Penerapan Tata Kelola� Perusahaan����� Yang�� Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Negara
Pratiwi, A. (2016). Pengaruh Kualitas Penerapan Good Corporate Governance (GCG) terhadap Kinerja Keuangan pada Bank Umum Syariah di Indonesia (Periode 2010-2015). Al-Tijary Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 2(1), 55-76.
Premaselvaraji, D., & Kamalavalli, A. L. (2017). A Study on Financial Performance of Nationalised Banks. International Journal of Current Research and Modern Education (IJCRME), 2(2), 330-333.
Putra, I. B. G. W., & Utama, I M. K. (2015). Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility dan Informasi Laba Akuntansi Pada Return Saham. E-Jurnal Akuntansi Univeristas Udayana 12.3 (2015), 705-721.
Rizal, M. (2017). Analisis Kinerja Keuangan PT. Garuda Indonesia Tbk. Jurnal Serambi Ekonomi dan Bisnis, 4(1), 1-10.
Ross, S. A. (1973). The Economic Theory of Agency: The Principal�s Proble. American Economic Association: Decision Making Under Uncertainty, 63(2), 134-139.
Sanchia, M. I, & Zen, T. S. (2015). Impact of Good Corporate Governance in Corporate Performance. International Journal of Management and Applied Science, 1(9), 102-106.
Sari, N. L. K. M., & Suaryana, I G. N. A. (2013). Pengaruh Pengungkapan CSR Terhadap Kinerja Keuangan Dengan Kepemilikan Asing Sebagai Variabel Moderator. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 3.2 (2013), 248-257.
Sembiring, E. K. (2005). Karakteristik Perusahaan dan Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial: Study Empiris Pada Perusahaan yang Tercatat di Bursa Efek Jakarta. SNA VIII Solo, 379-395.
Shaheen, S., & Malik, Q. A. (2012). The Impact of Capital Intensity, Size of Firm and Profitability on Debt Financing in Textile Industry of Pakistan. Interdisciplinary Journal of Contemporary Research in Business, 3(10), 1061-1066.
Singh, A. P. (2014). A Review on Research Design and Its Important Parameters. International Journal of Advance Research in Science and Engineering, 3(7), 319-324.
Suchman, M. C. (1995). Managing Legitimacy: Strategic and Institutional Approaches. Academy of Management Review, 20(3), 571-610.
Suciwati, D. P., Pradnyan, D. P. A., & Ardina, C. (2016). Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Kinerja Keuangan (Pada Perusahaan Sektor Pertambangan di BEI Tahun 2010-2013). Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Bali, 12 (2), 104-113.
Sudarmadi. �Mereka yang Terpercaya�. Majalah SWA Edisi 01, 11 � 24 Januari 2018, hlm. 28 � 36.
Sudarmadi. �Mereka yang Terpercaya�. Majalah SWA Edisi 27, 20 Desember 2016 � 4 Januari 2017, hlm. 30 � 36.
Sugiarsono, J. �Wajah GCG di Korporasi Indonesia dan Pentingnya Kultur Pembelajaran�. Majalah SWA Edisi 27, 18 Desember 2014 � 7 Januari
2015, hlm. 26 � 34.
Sugiarsono, J. �Menyelaraskan Penerapan GCG Dengan Penciptaan Nilai�. Majalah SWA Edisi 27, 21 Desember 2015 � 6 Januari 2016, hlm. 28 � 38.
Surjadi, C., & Tobing, R. L. (2016). Efek Moderasi Ukuran Perusahaan Pada Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Pada Perusahaan-Perusahaan Emiten yang Terdaftar Pada LQ 45 Periode Agustus 2014 s/d Januari 2015). UKRIDA Jurnal Manajemen Bisnis, 11(2), 69-78.
Tambunan, J. T. A., & Prabawani, B. (2018). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Leverage dan Struktur Modal Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Aneka Industri Tahun 2012- 2016). Diponegoro Journal of Social and Politic, 2018, 1-10.
WBCSD. (1999). Corporate Social Responsibility: Meeting Changing Expectations. WBCSD Publications.
Widhianningrum, P., & Amah, N. (2012). Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Selama Krisis Keuangan Tahun 2007-2009. Jurnal Dinamika Akuntansi, 4 (2), 94-102.
Copyright holder: Raden Bambang Budhijana (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is licensed under: |