Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN:
2548-1398
Vol. 7, No.
10, Oktober 2022
ANALISIS
PEMBIAYAAN KESEHATAN PEGAWAI PADA MASA PANDEMI COVID 19
Ulfia
Mutiara Supatmanto1, Amal Chalik Sjaaf2
Fakultas
Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia
Email: [email protected], [email protected]
Abstrak
Peningkatan
anggaran kesehatan pada Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN) sangat
signifikan selama pandemi COVID 19. Alokasi belanja anggaran kesehatan
diperoleh dari refocusing dan realokasi
anggaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya peningkatan
anggaran belanja kesehatan dan penggunaannya selama pandemi COVID 19 pada tahun
anggaran 2020-2021 dibanding pada tahun anggaran 2019 dimana
pandemi COVID 19 belum dimulai. Penelitian dilakukan secara kuantitatif dengan
melihat laporan tahunan salah satu klinik kementerian pada tahun 2019 hingga
2021. Penelitian ini juga menggunakan wawancara kepada narasumber terkait
penyusun dan pelaksana penggunaan anggaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
adanya peningkatan anggaran kesehatan hingga 11 kali lipat dibandingkan dengan
anggaran sebelum pandemi berlangsung. Peningkatan anggaran ini dialokasikan
untuk upaya pencegahan penularan COVID 19 serta tracing
pegawai yang tertular COVID 19. Upaya pencegahan meliputi pemberian vitamin,
susu, madu, hand sanitizer
dan masker kepada pegawai secara berkala; penyediaan masker N95, gloves dan gown kepada
petugas kesehatan; serta pemeriksaan swab secara rutin dan berkala bagi pegawai
di lingkungan kementerian. Kesimpulan pada penelitian ini adalah ada
peningkatan anggaran kesehatan yang sangat signifikan selama tahun 2020 hingga
2021 karena pandemi COVID 19 yang menunjukkan adanya upaya dari kementerian
untuk melindungi pegawainya dari penularan COVID 19 secara maksimal.
Kata
Kunci:
Pembiayaan kesehatan, Anggaran, COVID 19, APBN
Abstract
The increase in the health budget in the State Revenue and Expenditure Budget was very
significant during the
COVID 19 pandemic. The allocation of health budget expenditure was obtained
from refocusing and reallocation of the budget. This study aims to determine
the magnitude of the increase in the health spending budget and its use during
the COVID-19 pandemic in the 2020-2021 fiscal year compared to the 2019 fiscal
year where the COVID-19 pandemic has not yet started. The research was
conducted quantitatively by looking at the annual report of one of the
ministry's clinics from 2019 to 2021. This study also used interviews with
informants regarding the compilers and implementers of budget use. The results
showed that there was an increase in the health budget of up to 11 times
compared to the budget before the pandemic took place. This budget increase is
allocated for efforts to prevent the transmission of COVID 19 as well as
tracing employees who are infected with COVID 19. Prevention
efforts include the supply of
vitamins, milks, honey, hand sanitizers
and masks to employees on
a regular basis; provide N95 masks, gloves and gowns
for health workers; as well as routine and periodic swab checks for
employees within the ministry. The conclusion in this study is that there is a
very significant increase
in the health budget during 2020 to 2021 due to
the COVID 19 pandemic which shows the
best efforts of the ministry
to protect its employees from
the transmission of COVID 19.
Keywords: Health financing, Budget, COVID 19,
State Revenue and Expenditure Budget
Pendahuluan
Pandemi COVID 19 yang melanda dunia
menjadi masalah pelik bagi pemerintah Indonesia
Pemanfaatan
APBN yang optimal untuk melindungi
kesehatan pegawai dari penularan COVID 19 menjadi prioritas
Upaya
perlindungan kesehatan bagi pegawai pada masa pandemi membutuhkan porsi
anggaran yang besar. Peningkatan anggaran belanja untuk pembiayaan kesehatan
menjadi perhatian krusial yang harus disikapi dengan hati-hati
Penggunaan
anggaran kesehatan secara tepat guna akan memberikan dampak positif bagi
tercapainya tujuan. Pemerintah menerbitkan Perppu No.
1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
untuk Penanganan Pandemi Covid-19 sebagai salah satu upaya luar biasa untuk
penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia
Aspek anggaran
negara menjadi salah satu aspek yang mengalami tekanan luar biasa selama
pandemi COVID 19 selain aspek kesehatan
Tujuan
penulisan ini adalah untuk mengetahui besarnya peningkatan anggaran belanja kesehatan
dan penggunaannya selama pandemi COVID 19 pada tahun anggaran 2020-2021 yang
digunakan oleh salah satu klinik milik pemerintah. Penelitian ini memfokuskan
pada alokasi belanja layanan kesehatan yang meningkat, baik dalam bentuk barang
maupun jasa. Hal ini untuk melihat upaya pemerintah dalam melindungi pegawai di
lingkungan pemerintah selama pandemi COVID 19 berlangsung.
Metode penelitian
Penelitian
ini menggunakan sudut pandang deskriptif observasional
dengan metode kuantitatif dan kualitatif. Penelitian kuantitatif dengan melihat
laporan tahunan Klinik Kementerian pada tahun anggaran 2019 hingga 2021.
Penelitian kualitatif menggunakan metode wawancara kepada Pejabat Pengadaan
Barang dan Jasa (PPBJ), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kepala Sub Bagian
Pemeliharaan dan Kepala Bagian Rumah Tangga. Wawancara menggunakan pertanyaan
terbuka.
Hasil dan Pembahasan
A. Hasil
Alokasi
anggaran pada tahun 2019 sebesar Rp. 2.270.207.000 yang bersumber dari Anggaran
Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN). Jumlah kunjungan selama setahun untuk
pasien umum sebesar 13.207 orang, pasien gigi sebesar 4.834 orang dan rujukan
laboratorium sebesar 1.900 orang. Jenis kegiatan yang dilakukan adalah pemeriksaan
medis dasar, pemeriksaan gigi dasar, pemeriksaan gigi anak, pemeriksaan
laboratorium, pemeriksaan IVA, pelayanan KB, pelayanan mobil ambulance dan jenazah, pemeriksaan kesehatan di Unit
Pelayanan Terpadu (UPT) milik kementerian, pendampingan medis dalam acara yang
diselenggarakan oleh kementerian dan bakti sosial. jam operasional klinik dari
pukul 08.00 – 15.00 dengan diselingi istirahat pada jam 12.00 – 13.00.
Alokasi
anggaran APBN pada tahun 2020 sebesar Rp. 2.270.207.000 pada awal tahun, kemudian mengalami refocussing dan realokasi anggaran sepanjang
tahun 2020 dengan total anggaran pada DIPA sebesar Rp. 23.936.528.000 pada
akhir tahun anggaran 2020. Hasil wawancara dengan Kepala Bagian Rumah Tangga
memberikan informasi bahwa pelaksanaan refocussing
dan realokasi anggaran dilakukan terkait dengan arahan presiden untuk mendukung
penanggulangan penyebaran COVID 19 dan pelaksanaan tracing
penyebaran COVID 19 di lingkungan kerja sehingga anggaran perjalanan dinas
dialokasikan untuk penanggulangan COVID 19. Jumlah pasien baik yang melakukan
kunjungan ataupun melalui telemedicine selama
setahun untuk pasien umum sebesar 8.317 orang, pasien gigi sebesar 1.898 orang
dan rujukan laboratorium sebesar 539 orang ditambah 5.918 pasien pemeriksaan rapid test COVID 19
dan 4.370 pasien pemeriksaan swab PCR. Pelaksanaan telemedicine
berupa tele konsultasi dengan dokter dan dokter gigi menjadi terobosan baru
dalam pelayanan Klinik Utama Kementerian. Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa
(PPBJ) menginformasikan bahwa ada peningkatan anggaran belanja untuk pembelian
vitamin, susu, madu, masker medis, masker N95, gown,
sarung tangan dan sejumlah perlengkapan pendukung seperti air purifier, UV Lamp dan
desinfeksi berkala bagi ruangan klinik dan ruang kerja pegawai. Belanja obat
difokuskan sebagai penunjang kepada pegawai yang terpapar COVID 19 berupa paket
bantuan obat yang terdiri atas obat yang diresepkan oleh dokter penanggungjawab, multivitamin, vitamin D3 5000iu, susu dan
madu. Belanja laboratorium difokuskan pada tracing
dan evaluasi berkala dengan metode rapid test COVID 19 dan swab PCR bagi pegawai. Jam
operasional klinik dilakukan secara terbatas dan bertumpu pada tele konsultasi
mengingat sebagian besar pegawai melakukan work
from home (WFH).
Anggaran
APBN untuk pelayanan kesehatan pegawai kementerian pada DIPA tahun anggaran
2021 sebesar Rp. 23.847.412.000. Jumlah kunjungan pasien baik berkunjung
langsung maupun melalui telemedicine sebanyak
8.317 pasien umum, 710 pasien gigi, 675 pasien rujukan laboratorium dan 4.813
pasien rujukan swab PCR. Pemberian bantuan multivitamin, susu, madu dan masker
medis untuk pegawai dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga kesehatan
pegawai dari paparan COVID 19. Masker N95, gown dan
sarung tangan menjadi dukungan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di klinik,
kegiatan kementerian dan kunjungan ke pasien yang membutuhkan pelayanan medis. Pelayanan
telemedicine dilakukan berdasarkan resep
dokter dalam pelayanan tele konsultasi. Kuasa pengguna anggaran
menginformasikan bahwa pada tahun 2020 hanya melakukan swab PCR saja. Belanja
modal diarahkan untuk perbaikan sarana klinik dan pembelian vacuum
aerosol suction yang dibutuhkan oleh klinik gigi.
Pemberian dukungan obat dan multivitamin kepada penderita COVID 19 dilakukan
melalui paket obat berdasarkan resep dokter saat tele konsultasi. Pasien yang
melapor diri maka akan ditempatkan di wisma-wisma yang dimiliki oleh
kementerian.
B. Pembahasan
Pandemi
COVID 19 merupakan disrupsi yang besar dalam pelayanan kesehatan di klinik
milik pemerintah. Pelayanan kesehatan yang dilakukan rutin tanpa perubahan pada
tahun 2019 menjadi berubah dengan cepat pada tahun 2020
Dukungan
finansial bagi klinik milik pemerintah bersumber dari APBN. Anggaran pada tahun
2020, sejak pandemi COVID 19 berlangsung, naik secara signifikan. Peningkatan
terjadi akibat kebijakan pemerintah yang memfokuskan pada dukungan penuh
terhadap pencegahan penularan COVID 19 di lingkungan kerja. Sistem kerja yang
menerapkan sistem Work From
Home (WFH) sejak pandemi berlangsung
mengakibatkan perubahan pola kerja pelayanan kesehatan bagi pegawai
Pola
kerja ini berubah seiring dengan tuntutan kebutuhan untuk memperoleh konsultasi
kesehatan dengan jarak jauh . Konsultasi kesehatan dengan jarak jauh menjadi
hal krusial dimana merupakan salah satu ukuran dalam
kinerja seorang tenaga medis dalam masa pandemi COVID 19
Tenaga
kesehatan yang harus kontak dengan pasien maka akan disediakan perlengkapan
pelindung diri dalam hal ini masker N95, Gown
dan gloves
Alokasi
anggaran juga meningkat pada bagian pembelian vitamin dan obat. Alokasi
ditujukan untuk pegawai yang termasuk dalam kategori pasien terkonfirmasi
positif atau menjadi terduga COVID 19 dalam masa isolasi mandiri. Pasien yang
dalam isolasi mandiri diberikan paket obat penunjang yang terdiri dari
multivitamin, vitamin D3 5000 IU, dan obat kumur. Pasien juga diberikan
obat-obatan sesuai resep dokter pada saat telekonsultasi.
Obat-obatan ini termasuk dalam pelayanan telemedicine
Hal
lain yang diberikan kepada pegawai selama pandemi COVID 19 berlangsung adalah
pemberian paket kesehatan secara berkala. Paket kesehatan ini terdiri atas
multivitamin, susu, madu, masker dan hand sanitizer. Paket ini diberikan sebagai bagian dari intensif
kepada pegawai yang melaksanakan Work From Office (WFO) atau yang bekerja di lapangan. Paket
untuk pegawai yang melaksanakan Work From Home (WFH) diberikan
berupa multivitamin, susu dan madu. Pemberian paket kesehatan ini memperoleh
alokasi keuangan yang sangat besar sehingga menjadi penyumbang peningkatan
anggaran kesehatan yang signifikan pada tahun anggaran 2020 dan 2021.
Peningkatan
anggaran juga disumbang dari sektor belanja pemeriksaan laboratorium. Pada
tahun 2020 dilaksanakan rapid test COVID 19 dan tes swab PCR. Tes ini dilakukan
secara berkala, baik pada saat kegiatan akan berlangsung maupun pada jangka
waktu tertentu sebagai bagian dari penapisan. Tes ini dilakukan juga menjadi
bagian dari standar operasional prosedur tracing
kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif COVID 19. Sepanjang tahun 2020
dilakukan rapid test
COVID 19 pada 5.918 pasien dan 4.370 pasien pemeriksaan swab PCR. Pada tahun
2021 dilakukan 4.813 pasien swab PCR.
Pembelian
peralatan penunjang pelayanan kesehatan juga dilakukan selama tahun anggaran
2020 dan tahun anggaran 2021. Peralatan pendukung yang dibeli pada tahun
anggaran 2020 itu diantaranya air purifier dan UV Lamp. selain itu, dilakukan
desinfeksi berkala bagi ruangan klinik dan ruang kerja pegawai. Pada tahun
2021, dilakukan pembelian vacuum aerosol suction sebagai upaya untuk mengaktifkan kembali
pelayanan gigi kepada pasien. Pembelian peralatan penunjang lainnya dilakukan
sebagai bagian dari pemeliharaan peralatan yang rusak pada tahun 2020.
Peningkatan
anggaran selama pandemi COVID 19 yang digunakan untuk melindungi pegawai di
lingkungan pemerintah dapat diterima. Akan tetapi, harus diperhatikan
penggunaan anggaran yang ada dilakukan sesuai skala prioritas, transparan,
menggunakan harga wajar, akuntable dan dapat
dipertanggungjawabkan
Elemen
pembiayaan pada masa pandemi COVID 19 juga berbeda. Pada tahun anggaran 2020,
elemen pembiayaan dikhususkan untuk pembelian multivitamin dan tracing. Pemberian multivitamin dan bahan penguat
kesehatan lain seperti susu dan madu diberikan hanya kepada pasien yang
terkonfirmasi positif beserta keluarganya dan pegawai yang masih melaksanakan
kedinasan. Tes tracing untuk yang suspect atau kontak erat juga boleh dengan
swab antigen ataupun dengan swab PCR. Sedangkan pada tahun 2021, pembiayaan dikhususkan
kepada seluruh pegawai, baik yang terkonfirmasi positif maupun yang tidak.
Penggunaan evaluasi juga hanya metode dengan swab PCR saja, sedangkan dengan
metode antigen sudah tidak dapat dibebankan kepada negara. Pada tahun 2020,
tingkat persebaran tinggi dengan tingkat keparahan
rendah. Kebalikannya pada tahun 2021, tingkat persebaran relatif lebih rendah
dengan tingkat keparahan tinggi. Puncaknya di
Indonesia terjadi pada bulan Juli hingga Agustus tahun 2021
Kesimpulan
Peningkatan
anggaran belanja untuk pelayanan kesehatan pegawai dilakukan demi menunjang
upaya pencegahan penularan COVID 19 di lingkungan kantor pemerintah.
Peningkatan yang signifikan terlihat pada belanja multivatamin,
masker dan hand sanitizer
untuk pegawai; perlengkapan alat pelindung diri untuk tenaga kesehatan serta
pengujian dengan metode swab PCR sebagai bagian dari tracing
COVID 19 bagi pegawai. Kebijakan ini menunjukkan adanya upaya maksimal untuk
melindungi pegawainya dari penularan COVID 19. Peningkatan yang terjadi selama
pandemi COVID 19 sangat besar dibandingkan dengan anggaran sebelum pandemi
COVID 19. Peningkatan pelayanan kesehatan berupa pemberian multivitamin secara
berkala kepada pegawai dan layanan telekonsultasi
perlu tetap dilakukan setelah pandemi COVID 19 dinyatakan usai (new normal). Tingkat keparahan
dan persebaran varian COVID 19 juga menjadi pertimbangan dalam penempatan pengeluaran
anggaran.
BIBLIOGRAFI
Bahtiar, R. A., &
Hariyadi. (2020). Tekanan Anggaran Negara Dalam Penanggulangan Dampak
COVID-19. Info Singkat, XII.
Blease,
C., Kaptchuk, T. J., Bernstein,
M. H., Mandl, K. D., Halamka,
J. D., & Desroches, C. M. (2019). Artificial intelligence and the future
of primary care: exploratory qualitative study of UK general practitioners’ views. Journal of Medical Internet Research, 21(3). https://doi.org/10.2196/12802
Do, T. H., Setiati, S., Murtani, B. J.,
Ansori, A., Hanafi, E., Dilogo, I. H., Mahendradhata,
Y., Luh, N., Andayani, P. E., Hasri, E. T., Dzulfikar Arifi, M., Glorya, R.,
Siahaan, M., Solikha, D. A., & Ali, P. B. (2021). The Capacity
of the Indonesian Healthcare System to Respond to COVID-19. Frontiers in Public Health | Www.Frontiersin.Org, 1, 649819. https://doi.org/10.3389/fpubh.2021.649819
Dong,
E., Du, H., & Gardner,
L. (2020). An interactive web-based
dashboard to track COVID-19 in real time. The
Lancet Infectious Diseases, 20(5), 533–534. https://doi.org/10.1016/S1473-3099(20)30120-1
Fatmawati, S. N., Ulfah,
A. N. A., & Rahmadhani, A. K. (2021). Standarisasi Penggunaan Apd Bagi Dokter Gigi Di Masa Pandemi Covid-19 : Literature Review. Prosiding Dental Seminar Universitas
Muhammadiyah Surakarta (Densium) 5 2021.
Liu, S., Luo, P., Tang,
M., Hu, Q., Polidoro, J. P., Shusen
Sun, ·, & Gong, Z. (2020). Providing pharmacy services during the coronavirus
pandemic. International Journal
of Clinical Pharmacy, 42(3), 299–304. https://doi.org/10.1007/s11096-020-01017-0
M. Rafik, E. P. (2022). Penggunaan
Aplikasi Whatsapp Sebagai Salah Satu Media Teledentistry. Universitas Andalas.
McCall,
B. (2020). COVID-19 and artificial
intelligence: protecting health-care workers and curbing the
spread. The Lancet
Digital Health, 2(4), e166–e167. https://doi.org/10.1016/s2589-7500(20)30054-6
Safitri, A. N., Apsari, S.
W., & Nurwahidah. (2020). Komitmen Pengawasan Terhadap Akuntabilitas
Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19.
Salsabila, N. (2021). Rencana
Strategis Pelayanan Kesehatan Primer Di Indonesia Selama Covid-19. https://www.researchgate.net/publication/347948909
Suar, H. P. N. (2022).
Adaptasi Revolusi Industri 4.0 pada Pelayanan Kesehatan Melalui Telemedicine Di Era Pandemi Covid-19. Syntax
Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia, 7(2),
740. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v7i2.6316
Suparman, N. (2021).
Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Pengelolaan Keuangan Negara. Indonesian Treasury Review: Jurnal
Perbendaharaan, Keuangan Negara Dan Kebijakan Publik, 6(1), 31–42. https://doi.org/10.33105/itrev.v6i1.261
Triasti,
D. (2021). Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan
Covid-19. Syntax Idea,
3(6), 1302. https://doi.org/10.36418/syntax-idea.v3i6.1226
Yulianti, A. (2021).
Anggaran Belanja Indonesia dengan Adanya Pandemi Covid
19. Jurnal Ilmu Ekonomi Pembangunan, 16.
Copyright holder: Ulfia Mutiara Supatmanto,
Amal Chalik Sjaaf (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |