Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN:
2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 10, Oktober 2022
KOMUNIKASI ORGANISASI MELALUI PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN DALAM PENYUSUNAN PERATURAN DESA (PERDES)
PADA FORUM BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)
PONGGANG
SERANGPANJANG
SUBANG
Dwinarko, Tabrani Sjafrizal, Ari Sulistyanto, Pagi Muhammad
Universitas Bhayangkara Jakarta, Indonesia
Email: [email protected]1, [email protected]2, [email protected]3,
[email protected]4
Abstrak
Pelatihan dan pendampingan dalam
penyusunan PERDES melalui komunikasi organisasi
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan bentuk sinergis mitra kerja BPD
dengan kepala desa. BPD sebagai mitra kepala desa memiliki fungsi sebagai
penampung aspirasi masyarakat, merencanakan pembangunan bersama-sama pemerintahan desa, mengawasi pelaksanaan
pembangunan dan menyelenggarakan musyawarah desa. Peraturan desa merupakan
tugas kemitraan dalam menciptakan hubungan harmonis dalam membangun desa.
Metode ceramah, diskusi dan sosialisasi pentingnya peraturan desa dalam menyelenggarakan
pemerintahan desa. Hasil pelatihan dan pendampingan berupa rancangan peraturan
desa mengenai aset desa dan rancangan pembangunan jangka pendek desa. Pembuatan PERDES dibutuhkan adanya pengetahuan dan
pemahaman yang komprehensif pada semua anggota BPD dan pemerintahan desa, sehingga mampu merencanakan pembangunan desa yang berkesinambungan, baik
jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Guna mencapai pembuatan PERDES, sangat diperlukan adanya pelatihan dan pendampingan
melalui komunikasi organisasi dalam pemerintahan desa. Pelatihan dan pendampingan
merupakan bagian yang sangat penting bagi semua anggota BPD dalam bermitra
dengan kepala desa dalam mengelola anggaran pembangunan dana desa sehingga
pengawasan dan tujuan pembangunan dapat tercapai sesuai dengan hasil musyawarah
desa yang telah disepakati bersama. BPD merupakan lembaga desa
yang anggota-anggotanya dipilih melalui proses demokrasi, sebagai perwakilan masyarakat dan diangkat melalui Surat
Keputusan Bupati seperti halnya kepala desa, sehingga Peran BPD dalam
pembangunan desa sebagai mitra kepala desa sangat strategis dalam konsep
pembangunan berkelajutan. Permasalahan: Kurangnya pemanfaatan komunikasi
organisasi dalam forum komunikasi BPD kepada para anggota sehingga minimnya
pengetahuan dan pemahaman fungsi BPD dalam menyusunan
PERDES untuk mendukung kelancaran pembangunan desa yang berkelanjutan.
Pemanfaatan saluran komunikasi organisasi BPD melalui; Pertama, para anggota BPD belum mengetahui mekanisme pembuatan PERDES.
Kedua, Para anggota belum pernah diberikan pelatihan dan workshop
tentang pembuatan PERDES sehingga menjadi hambatan dalam menyusun PERDES. Hasil adalah, Pelatihan dan pendampingan
dalam memberikan pengetahuan dan pemahaman atas kesadaran anggota BPD terhadap
kegunaan PERDES dan perencanaan program pelatihan
disinergikan antar desa dalam forum komunikasi organisasi pada tingkat
kecamatan. Solusi dan
Metode;
Dibutuhkan program pelatihan dan pendampingan secara menyeluruh, terpadu dalam
sosialisasi berkelanjutan dengan menggunakan platform komunikasi organisasi dan
media sosial whatshapp.
Kata Kunci: komunikasi
organisasi; pelatihan; pendampingan; perdes
Abstract
Training and assistance in the preparation of PERDES through organizational communication of the Village
Consultative Board (BPD), is a form of
synergy between BPD partners and village
head. The BPD as a partner of
the village head, has the function
of accommodating community aspirations, planning development together with the
village government, supervising the implementation of development and holding village deliberations. Village regulations are a partnership task in creating harmonious relationships in developing villages. Lecture method, discussion, and socialization of the importance of village regulations
in administering village government. The results of the training
and mentoring are in the form of
draft village regulations regarding village assets and village short-term
development plans. The making of PERDES requires comprehensive knowledge and understanding
of all members
of the BPD and village government,
so that they
can plan sustainable village development, both in the short,
medium, and long term. To achieve
the making of PERDES, it is very
necessary to have training and
assistance through organizational communication within the village
government. Training and mentoring are a very important part for all
BPD members in partnering with village heads
in managing the village fund development
budget, so that supervision and development goals can be
achieved in accordance with the results
of village meetings that have
been mutually agreed upon. BPD is a village institution whose members are elected through a democratic process, as community representatives and appointed through a Governor decree as well as village heads, so that
the role of BPD in village development as a partner of the village head
is very strategic
in the concept of sustainable development. Problem:
the lack of application of organizational communication on BPD communication forums to the members,
resulting in lack of knowledge and
understanding of BPD functions in drafting PERDES to support the
sustainable village development. The application of organizational communication on BPD channels through; the First, BPD members do not know yet
the mechanism for making PERDES. Second, the members have
never been given training and workshops on
making PERDES, so that it becomes an
obstacle in drafting PERDES. The results are, training and assistance
is needed in increasing knowledge and understanding of BPD members on the awareness
and usefulness of PERDES and planning
of training programs synergized between villages in organizational communication forums at the
sub-district level. Solutions and Methods; A comprehensive training and mentoring program is needed, integrated
in sustainable socialization
using the organization's communication
platform and WhatsApp social media.
Keywords:
organizational communication;
raining; mentoring; perdes
Pendahuluan
Badan Permusyawaratan Desa yang
biasanya disingkat dengan BPD merupakan salah satu lembaga desa yang mempunyai
peran dalam pembangunan desa secara berkelanjutan di Indonesia, baik itu
pembangunan infrastruktur bagunan maupun ekonomi.
Peran strategis BPD belum dapat dimanfaatkan oleh para anggota BPD karena
adanya berbagai keterbatasan, baik itu pengetahuan tentang organisasi,
pendidikan, maupun ketrampilan.
BPD dalam Undang-undang desa nomor 6
tahun 2014 dalam pasal 1 ayat 4 disebutkan bahwa adalah Badan Permusyawaratan Desa atau yang
disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan
yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan
wilayah dan ditetapkan secara demokrati (Kemendesa, 2020).
Sedangkan Perdes
atau Peraturan Desa dalam pasal 1 ayat 7 dinyatakan bahwa, Peraturan Desa
adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah
dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa. Menurut Ketua Umum
BPD Soni (2022: 9/6) menyatakan bahwa, Kendala dalam pembuatan Perdes; pertama adalah kurangnya sosialisasi tugas dan
fungsi kepada anggota BPD; kedua: minimnya pelatihan dan workshop
untuk para anggota BPD. Selain itu pendidikan para anggota yang masih belum
mendukung dalam pembuatan perdes.
Forum BPD merupakan sarana komunikasi
antar kepengurusan anggota BPD yang kepengurusannya adalah semua anggota BPD
yang masih aktif menjabat Anggota BPD di desa. Pengurus organisasi Forum BPD
dipilih secara demokrasi berdasarkan keterwakilan ketua BPD dari tingkat kecamatan.
Pelatihan dan pendampingan dibutuhkan
perencanaan yang baik sehingga dapat dikuti paling tidak semua anggota BPD baik
dari tingkat desa, kecamatan sampai dengan kabupaten. Untuk kepengurusan
tingkat kabupaten harus terlebih dahulu dilakukan pelatihan dan workshop sehingga memahami tugas pokok PBD kemudian baru
tingkat kecamatan dan tingkat desa (Mita: 2022/06/15).
Tujuan forum Komunikasi organisasi
antar organisasi BPD dalam upaya pertukaran informasi pembangunan dan kontrol
sosial harus diaktifkan melalui dialog forum kecamatan dan kabaputen,
supaya dapat memberikan masukan bagi kekurangan dan kelebihan masing-masing
desa, untuk berbagi pengalaman dan perkembangan dari wilayah masing-masing. (Soni Kusnendar: 2011/06/15).
Menurut (Cacciattolo, 2015) yang mengutip beberapa
definisi komunikasi dari para ahli seperti: Beattie & Ellis (2014) mendefinisikan komunikasi
sebagai bahasa manusia yang digunakan untuk menyampaikan
informasi, sedangkan World
Book Dictionary (1980) mendefinisikannya sebagai
pemberian informasi atau berita dengan berbicara atau menulis (1980: 420). Beals
& Hoijer (1953) menyatakan bahwa komunikasi memiliki
fungsi utama untuk memperkuat ide dan keyakinan (1953: 548) dan Hellriegel
& Slocum (2002) mendefinisikan komunikasi sebagai
instrumen yang digunakan pemimpin untuk mengarahkan aktivitas orang lain.
Selanjutnya (Cacciattolo, 2015) menjelaskan bahwa Komunikasi yang efisien tidak hanya diperlukan, tetapi
juga sangat diperlukan untuk keberhasilan dalam suatu organisasi, dan merupakan
alat vital untuk mencapai tujuan organisasi (Fussell & Kreuz, 2014: 6). Berkomunikasi secara efektif penting
karena kegagalan untuk memberi informasi kepada orang-orang mungkin mahal.
Orang yang tidak tahu bagaimana berkomunikasi, antara lain mungkin tidak mampu
memotivasi rekan-rekan mereka. Mereka mungkin tidak hanya kehilangan banyak
waktu karena kesalahpahaman dan ketidaktepatan akibat
teknik komunikasi mereka yang buruk, tetapi mereka juga membiarkan peluang
sukses yang tak terhitung banyaknya berlalu begitu saja. Davis (1953) berkomentar tentang kemacetan
komunikasi, dimana manajer, dalam perencanaan,
pengorganisasian, penempatan staf, pengarahan dan pengendalian harus
berkomunikasi dengan kelompok, untuk memperoleh pertunjukan yang efektif. Oleh
karena itu, orang mungkin berasumsi bahwa komunikasi adalah salah satu cara
untuk memotivasi orang, sehingga menghasilkan kinerja dan kerja sama yang lebih
baik (Fussell & Kreuz, 2014: 6).
1. Fokus Perasalahan
Fokus program hibah internal pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang akan dilaksanakan adalah mengedukasi anggota BPD untuk sadar atas
pentingnya pemahaman tugas pokok berupa
pembuatan Peraturan Desa dalam mendukung
pembangunan desa yang berkelanjutan.
2.
Permasalahan
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dalam pengabdian
kepada masyarakat ini dapat dirumuskan
masalah sebagai berikut: Pertama: Bagaimana model pelatihan komunikasi organisasi dalam memberikan pemahaman dalam pembuatan perdes kepada para anggota BPD di Desa Ponggang Kecamatan
Serangpanjang Subang? Kedua:
Bagaimana model Pendampingan
komunikasi organisasi kepada para anggota BPD dalam membuat Perdes
di Desa Ponggang Kecamatan Serangpanjang Subang?
3.
Diskusi Teoritis
(Cacciattolo, 2015) menjelaskan bahwa Komunikasi organisasi mencakup bentuk-bentuk lain dari komunikasi dalam organisasi yang mengalir di antara dan antara unit organisasi dan kelompok.
Masing-masing melibatkan komunikasi
lisan atau tertulis. Beberapa bentuk komunikasi dalam suatu organisasi
mengikuti hubungan vertikal dan horizontal (Cornelissen, 2014: 30). Komunikasi vertikal biasanya terjadi antara manajer dan bawahan mereka dan mungkin melibatkan beberapa tingkat organisasi yang berbeda, yaitu Komunikasi ke Atas, dan Komunikasi ke Bawah (Cornelissen, 2014: 30). Ke atas, komunikasi terdiri dari pesan
dari bawahan ke atasan, sedangkan
komunikasi ke bawah terjadi ketika
informasi mengalir ke bawah hierarki
dari atasan ke bawahan. Komunikasi
horizontal melibatkan rekan
kerja dan rekan sejawat pada tingkat organisasi yang sama dan mungkin melibatkan individu dari beberapa
unit organisasi yang berbeda
(Cornelissen, 2014:30). Komunikasi horizontal
biasanya digunakan untuk memfasilitasi koordinasi karena memberikan dasar untuk kerjasama. Orang perlu berkomunikasi satu sama lain agar dapat bekerja secara
efektif dalam upaya bersama.
(Cacciattolo, 2015) mengatakan bahwa, Komunikasi elektronik mungkin memiliki efek mendalam
pada manajerial dan komunikasi
organisasi. Banyak penulis,
termasuk sarjana, profesional dan jurnalis teknis, telah berspekulasi
tentang efek teknologi baru pada kehidupan kerja (Kiesler,
2014: 2).
Beberapa menganggap surat elektronik menghilangkan hierarki organisasi, atau setidaknya mengurangi hambatan komunikasi antara orang-orang pada tingkat otoritas yang berbeda dalam suatu organisasi
(Kiesler,
2014: 5),
sehingga memfasilitasi pembentukan kelompok kerja yang lebih fleksibel, termasuk virtual kelompok kerja.
(Cacciattolo, 2015) menyatakan bahwa, Spekulasi lain melibatkan tingkat dan kondisi di mana komunikasi elektronik akan menumbuhkan atau merusak rasa kebersamaan di tempat kerja dan di tempat lain. Karyawan
yang terhubung dengan media
komunikasi elektronik, seringkali membentuk komunitas yang berbeda secara substansial dari komunitas lain tempat mereka berada
(Kiesler,
2014: 6).
Heintz (1992) berpendapat bahwa, arena ilmu elektronik adalah dunia skala kecil (1992: 34), dan jurnalis teknis seperti Perry (1992) mengklaim bahwa penggunaan surat elektronik telah menghilangkan batasan waktu dan tempat, dan dengan demikian, teknologi komunikasi yang dimediasi komputer telah menjadi tulang punggung banyak organisasi menggantikan struktur hierarkis formal untuk mencapai koordinasi dan hubungan manajer di dalam dan di antara organisasi. Oleh karena itu, seseorang
dapat menyarankan bahwa komunikasi elektronik mengisi pertumbuhan dan efektivitas organisasi dan bagiannya.
Menurut Soni
(2022/02/26) bahwa komunikasi
organisasi dalam forum BPD terjadi tiga kelompok,
yaitu komunikasi pada tingkat kabupaten, tingkat kecamatan dan tingkat desa. Komunikasi
disampaikan melalui komunikasi pribadi, komunikasi kelompok, dan komunikasi melalui media sosial (Whatshapp/WA) grup. Komunikasi melalui WA juga terdiri dari tiga kelompok,
yaitu grup tingkat desa, kecamatan
dan kabupaten.
Selanjutnya Soni
(2022/02/26) menjelaskan isi
pesan komunikasi salah satunya membahas tentang peraturan-peraturan yang mengatur tentang organisasi BPD dan termasuk peraturan desa atau Perdes. BPD memiliki peran membentuk perdes supaya dalam proses komunikasi pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan menumbuhkan harmonisasi kemitraan dengan kepala desa. Intinya
bahwa seluruh anggota BPD memerlukan pelatihan dan pendampingan, baik itu tentang
penyusunan Perdes, maupun manejemen komunikasi sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsi pokok BPD sebagai mitra kepala desa
dapat berjalan dengan lancar.
Pelatihan merupakan bagian dari proses manajemen seperti yang dikatakan oleh (Nadrifar, Bandani, & Shahryari, n.d.) (2014: 80)
dalam Drucker
(1974) bahwa; manajemen mengacu pada melakukan tugas dengan bantuan
orang lain dan sumber daya.
Weijrich dan Koontz
(1993) menyatakan bahwa manajemen menunjukkan proses perencanaan, kepemimpinan, pengorganisasian, dan mengendalikan
orang-orang dalam kelompok untuk mencapai tujuan.
Sedangkan pendapat (Nda & Fard, 2013) bahwa; pelatihan sangat berharga dalam meningkatkan produktivitas organisasi. Pelatihan dan pengembangan harus dirancang dan disampaikan untuk memenuhi kebutuhan semua karyawan sedemikian rupa sehingga karyawan tidak hanya produktif
tetapi juga puas. Selanjutnya (Khan, Khan, & Khan, 2011) menjelaskan bahwa Pelatihan memiliki peran yang berbeda dalam pencapaian
tujuan organisasi dengan memasukkan kepentingan organisasi dan tenaga kerja.
(Hart, 2016) menyatakan bahwa mengorganisir dengan baik sistem
komunikasi berkontribusi
pada kepuasan dan keterlibatan
karyawan di dalam organisasi (Aburge, 2011). Kurangnya komunikasi yang produktif dalam hubungan manajer-karyawan dapat menyebabkan keterlibatan karyawan yang rendah dan dengan demikian mempengaruhi keberhasilan dan keberlanjutan organisasi (Neves & Eisenberger, 2012). Kemampuan untuk memimpin dan menginspirasi karyawan untuk mencapai tujuan organisasi adalah aspek dari
komunikasi manajerial (Neves & Eisenberger, 2012).
(Brennan, 2011) mengatakan bahwa Taylor terkenal dengan studi waktu
dan pengukuran kerjanya,
Taylor tidak melakukannya mulai dengan ide-ide efisiensi atau ekonomi. Dia sangat terganggu dengan apa yang dia lihat
sebagai konflik antara tenaga kerja
dan peralatan. Bagi Taylor,
adalah adanya semangat kepedulian sosial (Drucker,
1968).
Taylor menulis bahwa, objek utama manajemen
harus menjamin kemakmuran maksimum bagi majikan, ditambah
dengan kemakmuran maksimum bagi karyawan.
Kata-kata kemakmuran maksimum
digunakan, dalam arti luas, tidak hanya
berarti dividen besar untuk perusahaan
atau pemilik, tetapi pengembangan setiap cabang bisnis
untuk keadaan keunggulan tertinggi, sehingga kemakmuran menjadi permanen dan terbesar. Kemakmuran, hanya bisa terwujud
jika pekerjaan dilakukan dengan pengeluaran yang terkecil dari gabungan usaha
manusia (Taylor,
1911: 9-11).
(Radovic Markovic & Salamzadeh, 2018) mengutip Teori kognitif sosial Albert
Bandura (1986) dan model transtheoretical dari Jams Prochaska et al. (1994), mengakui bahwa perilaku individu terbentuk dalam konteks komunitas
yang lebih besar dan lingkungan sosial. Oleh karena itu intervensi
yang direncanakan harus mencakup upaya untuk mengubah lingkungan yang lebih besar. Sifat pergeseran organisasi ketika dibentuk dan ditransformasikan melalui interaksi relasional antara anggota, khalayak eksternal, dan sistem makna budaya (Cooren,
Taylor, Van Every, 2006). Kemudian (Markaki, Damianios Chadjipantelis, 2013) menunjukkan bahwa komunikasi bisnis dan manajemen menjadi mitra penting
dan strategis bagi perusahaan untuk mencapai tujuan.
(Hart, 2016) bahwa, Teori sistem dapat
diterapkan pada studi komunikasi manajerial karena, teknik dan keterlibatan karyawan dalam keberhasilan organisasi tergantung pada (a) sinergi, (b) keterkaitan, dan (c)
kodependensi antara subsistem yang berbeda (von Bertalanffy,
1950).
(Ingram, 2013) mengatakan bahwa, dua subsistem
yang relevan adalah manajer dan tenaga kerja. Ide-ide dari teori sistem relevan
dengan: (a) komunikasi kepemimpinan yang terintegral dengan keterlibatan karyawan dan (b) hubungan karyawan/manajer adalah hal yang vital komponen entitas organisasi.
Alicia J.
Hart. (2016: 8-9) menjelaskan definisi
komunikasi operasional dalam Garcia (2012) bahwa komunikasi sebagai tindakan kehendak yang diarahkan pada entitas yang ada yang bereaksi. Komunikasi yang efektif dimaksudkan, berorientasi pada tujuan, dan koheren (Garcia, 2012). Sedangkan kompetensi komunikasi dalam Keyton dkk. (2013) mendefinisikan kompetensi komunikasi sebagai efektivitas komunikasi dalam pengaturan organisasi. Selanjutnya Mone, dkk
(2011) mendefinisikan keterlibatan sebagai rasa nalar dan energi terfokus karyawan yang diarahkan ke tujuan organisasi.
Rodell dkk. (2016) mendefinisikan karyawan dalam dua klasifikasi; pegawai biasa dan pegawai tetap. Pegawai biasa adalah
setiap individu yang melakukan layanan untuk pemberi kerja
dan mengontrol tanggal penyelesaian aktivitas. Pegawai menurut Undang-Undang adalah pejabat organisasi atau orang yang, menurut aturan hukum umum
yang biasa digunakan untuk menentukan status hubungan majikan dengan karyawan (Rodell et
al., 2016).
Menurut (Nadrifar et al., n.d.) (2014: 80) Empat
prinsip manajemen untuk meningkatkan produktivitas sangat penting untuk mengembangkan ilmu kerja, pekerjaan
itu harus diselidiki dalam tindakan untuk menemukan yang terbaik cara-cara untuk melakukan pekerjaan. Baik penjadwalan atau metode orientasi
dapat digunakan untuk pendataan. Metode yang berbeda harus digunakan untuk menemukan metode terbaik. Sebuah metode baru
harus terpilih. Para pekerja harus dipilih.
Pelatihan ilmiah harus diberikan sesuai dengan cara
terbaik untuk melakukan pekerjaan. Pekerja yang berbeda harus dipilih untuk
pekerjaan yang berbeda. Pelatihan harus diberikan kepada pekerja sesuai dengan posisi dalam
organisasi, sehingga setiap pekerja akan menjadi ahli
dalam pekerjaannya dan melakukan pekerjaan yang lebih baik (dalam
Taylor: 15).
Metode Penelitian
Metode dalam pelaksanaan pengabdian
masyarakat dengan Forum BPD melalui ceramah dan dialog program BPD dengan cara
pendekatan kualitatif deskriptif dan analisis naratif. Pendekatan kualitatif
yang dimaksudkan adalah untuk menjawab dua persoalan yang berhubungan dengan
komunikasi organisasi dalam forum komunikasi untuk menyusun peraturan desa
dengan Mitra BPD yaitu dengan melaksanakan kegiatan antara lain:
Pertama; Pelatihan yang dilaksanakan
bertujuan memperoleh akses sebagai metode memperoleh informasi dasar-dasar
pembuatan peraturan desa. Menurut (Timsal, Awais, & Shoaib, 2016) bahwa, Pendekatan untuk
pelatihan yang Efektif Perubahan cepat dalam domain teknologi informasi akan
cenderung meningkat di masa depan (Adler,
1991)
dan ini telah menyebabkan perubahan pemikiran dalam organisasi terhadap
perburuhan Undang-Undang, dan pengembangan sumber
daya manusia. (Timsal et al., 2016) menjelaskan, Pelatihan sebagai Sebuah proses yang direncanakan untuk
mengubah sikap, pengetahuan atau perilaku keterampilan melalui sebuah
pengalaman belajar untuk mencapai kinerja yang efektif dalam setiap aktivitas
atau rentang kegiatan. Tujuannya, dalam situasi kerja, adalah untuk
mengembangkan kemampuan individu dan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja saat
ini dan masa depan organisasi.
Menurut (Rodriguez & Walters, 2017) bahwa, Pelatihan dan
pengembangan merupakan fungsi dalam manajemen Sumber Daya Manusia yang
digunakan untuk memenuhi kesenjangan antara kinerja saat ini dan yang
diharapkan (Elnaga & Imran, 2013; Nassazi,
2013).
Menurut Business Dictionary pelatihan adalah kegiatan
terorganisir yang bertujuan untuk memberikan informasi
dan/atau instruksi untuk meningkatkan kinerja penerima atau untuk membantunya
mencapai tingkat pengetahuan atau keterampilan yang diperlukan. Pelatihan
adalah kegiatan terencana dan sistematis yang difokuskan pada peningkatan
tingkat keterampilan, pengetahuan, dan kompetensi (Nassazi, 2013). Pelatihan difokuskan pada
peningkatan keterampilan yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi (Elnaga dan
Imran, 2013), karena meningkatkan efisiensi individu, kelompok, dan organisasi (Jehanzeb
dan Bashir, 2013). Meskipun konsep pengembangan dapat dilihat sebagai pelatihan, memperoleh
kemampuan dan keterampilan baru untuk pertumbuhan pribadi (Jehanzeb
& Bashir, 2013), hal itu juga dapat dilihat sebagai konsep yang lebih
luas. Ini dapat dilihat sebagai pertumbuhan individu jangka panjang yang
holistik untuk melakukan peran dan tanggung jawab di masa depan (Nassazi,
2013).
Penggunaan model tindakan komunikasi, berupa: observasi
langsung, wawancara, pelatihan, pendampingan dan sosialisasi. Pertama adalah: Observasi langsung adalah Tindakan pengamatan terhadap
objek dan subjek pada kegiatan dan pengelola dan mitra kepala desa di Desa
Ponggang. Kedua berupa:
Wawancara kepada ketua BPD Talagasari dan Mitra
kepala desa Talagasari untuk memperoleh informasi
lengkap terhadap kemudahan dan kesulitan dalam proses pembuatan Perdes. Ketiga
adalah Model pelatihan yang berupa memberikan materi teknik merancang dan
membuat Perdes; memberikan presentasi materi
komunikasi organisasi. Keempat
yaitu: model Sosialisasi, yaitu menyampaikan peraturan perundangan-undangan
yang berkaitan dengan BPD. Kelima
adalah model Pendampingan, yaitu memberikan pendampingan untuk menyusun rencana
Perdes dan musyawarah desa.
Berdasar penjelasan tersebut,
selanjutnya dilakukan analisis naratif, yaitu menguraikan penjelasan-penjelasan
hasil tindak komunikatif model tersebut secara detail, untuk memperoleh
penegasan hasil berupa solusi seperti: memberikan pelatihan dan memberikan
pendampingan menyusun dalam mengedukasi perencanaan Perdes.
Menurut (Shannon, 2018) bahwa, pendekatan kualitatif
memungkinkan untuk memilih dan mewawancarai partisipan yang memiliki pengalaman
actual yang berkaitan dengan fenomena studi
mempengaruhi manajer (Davis,
2013).
Disamping pendekatan kualitatif pada
kegiatan abdimas ini didukung dengan model pendekatan
Budaya yaitu dengan memahami dan karakter budaya yang berlaku pada anggota BPD
dan mitra BPD, dengan tujuan untuk mempermudah melakukan komunikasi organisasi
dan penggalian persoalan dan solusi Mitra dan BPD. Budaya Menurut Bourdieu
(1976) dan lainnya, yang dikutip oleh Waltraut
Kokot (2019:167-168) bahwa model ini unit-unitnya secara eksplisit tidak
didefinisikan sebagai kelompok yang dibatasi secara spasial: sebaliknya, berkonsentrasi pada jenis-jenis praktik yang ditularkan
secara budaya (dipelajari atau diajarkan kepada orang lain sebagai anggota dari
kategori sosial umum).
Berdasarkan penjelasan model budaya
tersebut, merupakan bagian mengedukasi para anggota BPD melalui praktik
pembuatan perdes dan disampaikan dalam presentasi,
pendampingan, dan sosialisasi, sebagain solusi atas
persoalan yang dihadapi oleh BPD dan Kepala Desa dalam menyusun Perdes.
Pembagian tugas ketua: Pertama:
menemui Ketua dan Anggota BPD dengan Mitra, merancang proposal, menyusun
proposal, mengupload proposal hibah internal,
menghubungi dan meminta tanda tangan mitra. Pada saat pelaksanaan, menyusun
jadwal pelatihan, membuka pelatihan, meyampaikan
materi pelatihan komunikasi organisasi. Kedua: menyusun artikel dan mengedit
artikel untuk jurnal.
Peran Anggota mempunyai tugas sebagai
berikut: mempersiapkan materi komunikasi organisasi dan mengoreksi naskah
sebelum diupload, melakukan sitasi
naskah dan menambahkan naskah yang masih kurang; dan Mengoreksi tulisan artikel
serta sebagai koresponden artikel jurnal; menghubungi mahasiswa yang dilibatkan
program PKM hibah internal, merancang pemodelan dan menyusun table dan jadwal kegiatan, kemudian menyusun laporan hasil
kegiatan bersama-sama dengan dua mahasiswa yang terlibat.
Peran anggota mahasiswa pertama
melaksanakan pengambilan gambar atau foto dokumentasi kegiatan dilapangan, melakukan pencatatan kegiatan, melakukan
pendampingan dalam pembuatan perdes. Peran anggota
mahasiswa kedua merekam video kegiatan, mengedit video, memfailkan dalam
dokumen lampiran, pendampingan pembuatan perdes.
Hasil dan Pembahasan
Kegiatan
yang dilakukan dalam waktu 15 hari kerja dapat diperoleh hasil sebagai berikut:
Foto Dokumen 1 kegiatan: bersama Mita Kasie Dispendes pada Tanggal 15/06/2022 di Aula Dispendes Kabupaten Subang. Musyawarah dalam perencanaan
pelatihan dapat mendorong motivasi pengurus BPD untuk menyusun rencana
program-program kerja yang disepakati, terutama mendorong pelatihan kepada para
anggota dan pengurus forum.
Foto Dokumen 1 Kegiatan: Bersama
Mita Kasie Dispendes Pada Tanggal 15/06/2022
Pelatihan
selanjutnya terlihat dalam Foto Dokumen 2 kegiatan: bersama Ketua dan Pengurus
Forum Kabupaten SubangTanggal 9 Juni 2022 di Aula
Desa Ponggang dihadiri Penggurus BPD Kabupaten Subang
dan Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Masyarakat dan Tim Dosen.
Pelibatan
dosen dan mahasiswa dalam pelatihan merupakan bentuk pendampingan dalam proses
menyusun dan membuat Perdes. Proses ini dilaksanakan
melalui metode ceramah, memberikan contoh-contoh perdes
dan membantu menyusun perdes serta berdialog proses
penyusunannya.
Foto Dokumen 2 kegiatan: bersama Ketua dan Pengurus Forum
Kabupaten SubangTanggal
9 Juni 2022 di Aula Desa Ponggang
Mita
(2022/06/15)
yang dikutip oleh Dwinarko
(2022/06/15) menjelaskan bahwa komunikasi organisasi sebagai
bagian dari pertukaran informasi antar desa guna menyusun rencana pelatihan mengenai
Perdes. Dalam kegiatan pelatihan perdes
dibutuhkan pendampingan. Sehingga pelatihan pembuatan perdes
akan tepat sasaran dan dapat mengedukasi para anggota tentang pentingnya
kemitraan dalam menyusun perdes.
Foto
dokumen 3 Pelaksanaan tanggal 15 Juni 2022 di Aula Dinas Kementerian
Desa dihadiri Penggurus BPD Kabupaten Subang
merupakan bentuk komunikasi organisasi setelah memperoleh informasi dari
tingkat desa dan kecamatan, kemudian merencanakan kegiatan untuk menyelenggaran komunikasi organisasi yang dilakukan oleh
semua perwakilan pengurus desa dan kecamatan untuk diambil keputusan.
Foto Dokumen 3 Pelaksanaan Tanggal 15 Juni 2022
Di Aula Dinas Kementerian Desa
Bentuk
Komunikasi Organisasi dapat berupa komunikasi kelompok kecil, seperti terlihat
dalam foto di bawah ini, yang menunjukkan bahwa Ketua Forum dengan Camat Sagalaherang yang di dampingi oleh pengurus lainnya. Foto
dokumen 4 diskusi pada tanggal, 2022/Februari 27, di
Ruang Tamu Kantor Kecamatan Sagalaherang.
Foto dokumen 4 diskusi pada tanggal, 2022/Februari 27
Foto dokumen 5 setelah melakukan komunikasi
organisasi dan Kunjungan
Kerja Forum Komunikasi BPD di Kecamatan Sagalaherang Tanggal, 2022/Februari 27
Komunikasi
non formal dengan Camat Sagalaherang membicarakan
agenda kerja BPD untuk menyelenggarakan pelatihan dan workshop
kepada anggota BPD guna memberikan ketrampilan anggota BPD dalam merencanakan perdes dengan mitra kepala desa agar dapat bekerja secara
profesional dan bermanfaat bagi kelangsungan pembangunan. Menurut Lili
(2022/02/27)
yang dikutip oleh Dwinarko
(2022/02/27) bahwa Lili sebagai
Ketua BPD Sagalaherang menjelaskan bahwa kunjungan
dan komunikasi organisasi disetiap kecamatan dapat
memberikan motivasi bagi para anggota BPD untuk diskusi mengenai tugas-tugas
dari BPD.
Pasal
27 bahwa Dalam melaksanakan tugas, kewenangan, hak, dan kewajiban sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 26, Kepala Desa wajib: pada butir c dan d disebutkan: c.
memberikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis
kepada Badan Permusyawaratan Desa setiap akhir tahun anggaran; dan d.
memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara
tertulis kepada masyarakat Desa setiap akhir tahun anggaran.
Tugas
BPD dalam Permendagri nomor 110 tahun 2016 dinyatakan pada pasal 1 ayat 8 dan 9
sebagai berikut: ayat 8 menjelaskan bahwa: Pengawasan kinerja Kepala Desa
adalah proses monitoring dan evaluasi BPD terhadap
pelaksanaan tugas Kepala Desa. Sedangkan ayat 9 menyatakan: Laporan Keterangan
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang selanjutnya disingkat LKPPD atau yang
disebut dengan nama lain adalah laporan Kepala Desa kepada BPD atas capaian
pelaksanaan tugas Kepala Desa dalam satu tahun anggaran (Negri, 2016).
Menurut
(Timsal et al., 2016)
Pelatihan umumnya dianggap sebagai alat yang digunakan untuk meningkatkan
keterampilan individu, pengetahuan dan kemampuan sumber daya, dan untuk
memungkinkan orang tersebut untuk memahami aspek-aspek tertentu dari bisnis.
Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya, bila dikombinasikan bersama dengan
praktik lain secara langsung mempengaruhi kualitas hasil SDM, yang pada
akhirnya menghasilkan kinerja perusahaan yang lebih tinggi (Tamu,
1997).
(Timsal et al., 2016) Pelatihan
didefinisikan sebagai Intervensi terencana yang dirancang untuk meningkatkan
determinan kinerja pekerjaan individu (Chiaburu
dan Takleab, 2005). Ada dua
jenis pelatihan kerja, pembelajaran karyawan terjadi di tempat sebenarnya dan
saat melakukan pekerjaan sebenarnya. Sedangkan off-job
training dilakukan di lokasi terpencil yang jauh dari
lingkungan kerja normal karyawan. Pelatihan kerja menjadi lebih penting ketika
tujuannya adalah untuk membangun ekonomi di sekitar produktivitas tinggi (Jacobs et al, 1996).
Pertama:
Model 1 merupakan model pelatihan komunikasi organisasi dalam memberikan
pemahaman dalam pembuatan perdes kepada para anggota
BPD di Desa Ponggang Kecamatan Serangpanjang Subang.
Gambar 6 merupakan model 1 dalam
komunikasi organisasi Forum BPD
Proses
dan tindakan komunikasi terjadi dua arah antar anggota dan antar tingkatan.
Pada forum kebupaten pengurus Box atau inti melakukan
diskusi antar anggota pengurus baik melalui komunikasi personal, rapat maupun
melalui media sosial. Hasil diskusi dan musyawarah dan evaluasi, kemudian
merencanakan skala prioritas diskusi dan melakukan kunjungan kerja untuk
melakukan komunikasi organisasi secara langsung.
Untuk
proses komunikasi tingkat kecamatan dan desa seperti halnya dengan tingakat kabupaten. Hasil komunikasi para anggota kemudian
menjadi kajian diskusi yang kemudian menjadi rekomendasi untuk dibahas pada
tingkat kecamatan dan dibahas melalui komunikasi organisasi secara keseluruhan.
Kedua:
Model 2 merupakan prosen tindak komunikasi melalui
Pendampingan komunikasi organisasi kepada para anggota BPD dalam membuat Perdes di Desa Ponggang Kecamatan Serangpanjang
Subang.
Tanda
Panah ke bawah dan ke atas besar artinya bahwa komunikasi berupa musyawarah
dihadiri oleh semua anggota BPD Desa dengan perangkat pemerintahan desa. Tanda
panah kecil menandakan bahwa setelah hasil musyawarah diperoleh, lalu
dilanjutkan komunikasi timbal balik yang dilakukan oleh kepala desa dan
perwakilan anggota BPD untuk kepastian kesepakatan perencanaan pelatihan dan
pendampingan.
Gambar
7 merupakan model 2 Pendampingan
dalam komunikasi organisasi Forum BPD
Model
tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan pendampingan merupakan hasil musyawarah
yang digagas oleh BPD desa dan diajukan kepada kepala desa mengenai pelatihan
dan pembuatan perdes. Hasil komunikasi tersebut
kemudian disampaikan kepada forum tingkat kecamatan dan di tingkat Kabupaten.
Pada
saat proses komunikasi berjalan informasi sudah dapat diketahui oleh semua
anggota BPD karena di kirimkan melalui media sosial Whattshap
grup. Keputusan komunikasi dapat disampaikan langsung secara tranparan.
Kegiatan
yang dilaksanakan merupakan komunikasi organisasi forum BPD dan menurut Mita
(2022/06/15) sebagai Kasie kemendes kabupaten, kemudian menjelaskan bahwa
koordinasi dan komunikasi dengan
pemerintahan desa diharmoniskan sehingga
dapat saling memberikan
dukungan pelatihan dan pendampingan dalam
pembuatan perdes. Seperti dijelaskan dalam
pasal 1 ayat 1 Permendes (2019) dinyatakan bahwa
Pendampingan
Masyarakat Desa adalah kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui
asistensi, pengorganisasian, pengarahan, dan fasilitasi Desa.
Wawancara Dwinarko
(2022/02/10) dengant Amar
(10/02/2022) sebagai pendamping desa, bahwa pengabdian masyarakat sangat
memberikan dukungan untuk pelatihan pembuatan perdes karena dapat bersinergis kinerja pendamping desa
dalam pengorgaisasian pembangunan desa. Pelatihan perdes memberikan motivasi bersama dalam harmonisasi dan
sinkronisasi pembangunan desa.
Sedangkan
Mita (15/06/2022) yang dikutip Dwinarko (2022/06/15) mengatakan
pendampingan desa harus diintegrasikan dengan program pemerintahan desa melalui
musyawarah desa. Musyawarah desa harus diselenggarakan oleh BPD dan
pemerintahan desa dalam menyusun program-program jangka pendek, menengah
pembangunan dengan memperhatikan skala prioritas kebutuhan masyarakat.
Kesimpulan
Berdasarkan
hasil penjelasan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa: Pertama, pelatihan
dan pendampingan dalam memberikan pengetahuan, dibutuhkan pemahaman sehingga
dapat membangun kesadaran anggota BPD terhadap manfaat dan kegunaan perdes.
Kedua,
memotivasi bertambahnya anggota BPD
untuk aktip dalam diskusi melalui saluran komunikasi
organisasi baik menggunakan forum komunikasi BPD maupun Whattshapp
grup; dan Ketiga, proses perencanaan program pelatihan dan pendampingan
disinergiskan dengan antar desa dalam forum komunikasi organisasi pada tingkat
kecamatan dan dinformasikan melalui forum musyawarah
desa.
Brennan, Linda L. (2011). The Scientific
Management Of Information Overload. Journal Of Business And Management, 17(1),
121–134. Google
Scholar
Cacciattolo, Karen. (2015). Defining
Organisational Communication. European Scientific Journal, 11(20).
Google
Scholar
Hart, Alicia Janee. (2016). Exploring
The Influence Of Management Communication Behaviors On Employee Engagement.
Walden University. Google
Scholar
Kemendesa. (2020). Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2020 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan
Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat
Desa. Google
Scholar
Khan, Raja Abdul Ghafoor, Khan, Furqan
Ahmad, & Khan, Muhammad Aslam. (2011). Impact Of Training And Development
On Organizational Performance. Global Journal Of Management And Business
Research, 11(7). Google
Scholar
Nadrifar, Alireza, Bandani, Esmat, &
Shahryari, Hakimeh. (N.D.). An Overview Of Classical Management Theories: A.
Google
Scholar
Nda, Maimuna Muhammad, & Fard, Rashad
Yazdani. (2013). The Impact Of Employee Training And Development On Employee
Productivity. Global Journal Of Commerce And Management Perspective, 2(6),
91–93. Google
Scholar
Negri, Kementrian Dalam. (2016).
Permendagri No 110 Thn 2016 Tentang Bpd. Google
Scholar
Radovic Markovic, Mirjana, &
Salamzadeh, Aidin. (2018). The Importance Of Communication In Business
Management. Radovic Markovic, M., & Salamzadeh, A.(2018). The Importance
Of Communication In Business Management, The 7th International Scientific
Conference On Employment, Education And Entrepreneurship, Belgrade, Serbia.
Google
Scholar
Rodriguez, Joel, & Walters, Kelley.
(2017). The Importance Of Training And Development In Employee Performance And
Evaluation. World Wide Journal Of Multidisciplinary Research And Development,
3(10), 206–212. Google
Scholar
Shannon, Cad W. (2018). Effective
Management Communication Strategies Within An Organization. Walden
University. Google
Scholar
Timsal, Ahmad, Awais, Mustabsar, & Shoaib,
Omer. (2016). On Job Training Its Effectiveness: An Employee Prespective. South
Asian Journal Of Banking And Social Science, 2(1), 1–21. Google
Scholar
Copyright holder: Dwinarko, Tabrani Sjafrizal,
Ari Sulistyanto, Pagi Muhammad (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |