Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 10, Oktober 2022

 

KOMUNIKASI ORGANISASI MELALUI PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN DALAM PENYUSUNAN PERATURAN DESA (PERDES) 

PADA FORUM BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) PONGGANG

SERANGPANJANG SUBANG

 

Dwinarko, Tabrani Sjafrizal, Ari Sulistyanto, Pagi Muhammad

Universitas Bhayangkara Jakarta, Indonesia

Email: [email protected]1, [email protected]2, [email protected]3, [email protected]4

 

Abstrak

Pelatihan dan pendampingan dalam penyusunan PERDES melalui komunikasi organisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan bentuk sinergis mitra kerja BPD dengan kepala desa. BPD sebagai mitra kepala desa memiliki fungsi sebagai penampung aspirasi masyarakat, merencanakan pembangunan bersama-sama pemerintahan desa, mengawasi pelaksanaan pembangunan dan menyelenggarakan musyawarah desa. Peraturan desa merupakan tugas kemitraan dalam menciptakan hubungan harmonis dalam membangun desa. Metode ceramah, diskusi dan sosialisasi pentingnya peraturan desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa. Hasil pelatihan dan pendampingan berupa rancangan peraturan desa mengenai aset desa dan rancangan pembangunan jangka pendek desa. Pembuatan PERDES dibutuhkan adanya pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif pada semua anggota BPD dan pemerintahan desa, sehingga mampu merencanakan pembangunan desa yang berkesinambungan, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Guna mencapai pembuatan PERDES, sangat diperlukan adanya pelatihan dan pendampingan melalui komunikasi organisasi dalam pemerintahan desa. Pelatihan dan pendampingan merupakan bagian yang sangat penting bagi semua anggota BPD dalam bermitra dengan kepala desa dalam mengelola anggaran pembangunan dana desa sehingga pengawasan dan tujuan pembangunan dapat tercapai sesuai dengan hasil musyawarah desa yang telah disepakati bersama. BPD merupakan lembaga desa yang anggota-anggotanya dipilih melalui proses demokrasi, sebagai perwakilan masyarakat dan diangkat melalui Surat Keputusan Bupati seperti halnya kepala desa, sehingga Peran BPD dalam pembangunan desa sebagai mitra kepala desa sangat strategis dalam konsep pembangunan berkelajutan. Permasalahan: Kurangnya pemanfaatan komunikasi organisasi dalam forum komunikasi BPD kepada para anggota sehingga minimnya pengetahuan dan pemahaman fungsi BPD dalam menyusunan PERDES untuk mendukung kelancaran pembangunan desa yang berkelanjutan. Pemanfaatan saluran komunikasi organisasi BPD melalui; Pertama, para anggota BPD belum mengetahui mekanisme pembuatan PERDES. Kedua, Para anggota belum pernah diberikan pelatihan dan workshop tentang pembuatan PERDES sehingga menjadi hambatan dalam menyusun PERDES. Hasil adalah, Pelatihan dan pendampingan dalam memberikan pengetahuan dan pemahaman atas kesadaran anggota BPD terhadap kegunaan PERDES dan perencanaan program pelatihan disinergikan antar desa dalam forum komunikasi organisasi pada tingkat kecamatan. Solusi dan Metode; Dibutuhkan program pelatihan dan pendampingan secara menyeluruh, terpadu dalam sosialisasi berkelanjutan dengan menggunakan platform komunikasi organisasi dan media sosial whatshapp.

 

Kata Kunci: komunikasi organisasi; pelatihan; pendampingan; perdes

 

Abstract

Training and assistance in the preparation of PERDES through organizational communication of the Village Consultative Board (BPD), is a form of synergy between BPD partners and village head. The BPD as a partner of the village head, has the function of accommodating community aspirations, planning development together with the village government, supervising the implementation of development and holding village deliberations. Village regulations are a partnership task in creating harmonious relationships in developing villages. Lecture method, discussion, and socialization of the importance of village regulations in administering village government. The results of the training and mentoring are in the form of draft village regulations regarding village assets and village short-term development plans. The making of PERDES requires comprehensive knowledge and understanding of all members of the BPD and village government, so that they can plan sustainable village development, both in the short, medium, and long term. To achieve the making of PERDES, it is very necessary to have training and assistance through organizational communication within the village government. Training and mentoring are a very important part for all BPD members in partnering with village heads in managing the village fund development budget, so that supervision and development goals can be achieved in accordance with the results of village meetings that have been mutually agreed upon. BPD is a village institution whose members are elected through a democratic process, as community representatives and appointed through a Governor decree as well as village heads, so that the role of BPD in village development as a partner of the village head is very strategic in the concept of sustainable development. Problem: the lack of application of organizational communication on BPD communication forums to the members, resulting in lack of knowledge and understanding of BPD functions in drafting PERDES to support the sustainable village development. The application of organizational communication on BPD channels through; the First, BPD members do not know yet the mechanism for making PERDES. Second, the members have never been given training and workshops on making PERDES, so that it becomes an obstacle in drafting PERDES. The results are, training and assistance is needed in increasing knowledge and understanding of BPD members on the awareness and usefulness of PERDES and planning of training programs synergized between villages in organizational communication forums at the sub-district level. Solutions and Methods; A comprehensive training and mentoring program is needed, integrated in sustainable socialization using the organization's communication platform and WhatsApp social media.

 

 

Keywords: organizational communication; raining; mentoring; perdes

 

Pendahuluan

Badan Permusyawaratan Desa yang biasanya disingkat dengan BPD merupakan salah satu lembaga desa yang mempunyai peran dalam pembangunan desa secara berkelanjutan di Indonesia, baik itu pembangunan infrastruktur bagunan maupun ekonomi. Peran strategis BPD belum dapat dimanfaatkan oleh para anggota BPD karena adanya berbagai keterbatasan, baik itu pengetahuan tentang organisasi, pendidikan, maupun ketrampilan.

BPD dalam Undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 dalam pasal 1 ayat 4 disebutkan bahwa  adalah Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokrati (Kemendesa, 2020).

Sedangkan Perdes atau Peraturan Desa dalam pasal 1 ayat 7 dinyatakan bahwa, Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa. Menurut Ketua Umum BPD Soni (2022: 9/6) menyatakan bahwa, Kendala dalam pembuatan Perdes; pertama adalah kurangnya sosialisasi tugas dan fungsi kepada anggota BPD; kedua: minimnya pelatihan dan workshop untuk para anggota BPD. Selain itu pendidikan para anggota yang masih belum mendukung dalam pembuatan perdes.

Forum BPD merupakan sarana komunikasi antar kepengurusan anggota BPD yang kepengurusannya adalah semua anggota BPD yang masih aktif menjabat Anggota BPD di desa. Pengurus organisasi Forum BPD dipilih secara demokrasi berdasarkan keterwakilan ketua BPD dari tingkat kecamatan.

Pelatihan dan pendampingan dibutuhkan perencanaan yang baik sehingga dapat dikuti paling tidak semua anggota BPD baik dari tingkat desa, kecamatan sampai dengan kabupaten. Untuk kepengurusan tingkat kabupaten harus terlebih dahulu dilakukan pelatihan dan workshop sehingga memahami tugas pokok PBD kemudian baru tingkat kecamatan dan tingkat desa (Mita: 2022/06/15).

Tujuan forum Komunikasi organisasi antar organisasi BPD dalam upaya pertukaran informasi pembangunan dan kontrol sosial harus diaktifkan melalui dialog forum kecamatan dan kabaputen, supaya dapat memberikan masukan bagi kekurangan dan kelebihan masing-masing desa, untuk berbagi pengalaman dan perkembangan dari wilayah masing-masing. (Soni Kusnendar: 2011/06/15).

Menurut (Cacciattolo, 2015) yang mengutip beberapa definisi komunikasi dari para ahli seperti: Beattie & Ellis (2014) mendefinisikan komunikasi sebagai bahasa manusia yang digunakan untuk menyampaikan informasi, sedangkan World Book Dictionary (1980) mendefinisikannya sebagai pemberian informasi atau berita dengan berbicara atau menulis (1980: 420). Beals & Hoijer (1953) menyatakan bahwa komunikasi memiliki fungsi utama untuk memperkuat ide dan keyakinan (1953: 548) dan Hellriegel & Slocum (2002) mendefinisikan komunikasi sebagai instrumen yang digunakan pemimpin untuk mengarahkan aktivitas orang lain.

Selanjutnya  (Cacciattolo, 2015) menjelaskan bahwa Komunikasi yang efisien tidak hanya diperlukan, tetapi juga sangat diperlukan untuk keberhasilan dalam suatu organisasi, dan merupakan alat vital untuk mencapai tujuan organisasi (Fussell & Kreuz, 2014: 6). Berkomunikasi secara efektif penting karena kegagalan untuk memberi informasi kepada orang-orang mungkin mahal. Orang yang tidak tahu bagaimana berkomunikasi, antara lain mungkin tidak mampu memotivasi rekan-rekan mereka. Mereka mungkin tidak hanya kehilangan banyak waktu karena kesalahpahaman dan ketidaktepatan akibat teknik komunikasi mereka yang buruk, tetapi mereka juga membiarkan peluang sukses yang tak terhitung banyaknya berlalu begitu saja. Davis (1953) berkomentar tentang kemacetan komunikasi, dimana manajer, dalam perencanaan, pengorganisasian, penempatan staf, pengarahan dan pengendalian harus berkomunikasi dengan kelompok, untuk memperoleh pertunjukan yang efektif. Oleh karena itu, orang mungkin berasumsi bahwa komunikasi adalah salah satu cara untuk memotivasi orang, sehingga menghasilkan kinerja dan kerja sama yang lebih baik (Fussell & Kreuz, 2014: 6).

1.   Fokus Perasalahan

Fokus program hibah internal pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang akan dilaksanakan adalah mengedukasi anggota BPD untuk sadar atas pentingnya pemahaman tugas pokok berupa pembuatan Peraturan Desa dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

2.   Permasalahan

Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dalam pengabdian kepada masyarakat ini dapat dirumuskan masalah sebagai berikut: Pertama: Bagaimana model pelatihan komunikasi organisasi dalam memberikan pemahaman dalam pembuatan perdes kepada para anggota BPD di Desa Ponggang Kecamatan Serangpanjang Subang? Kedua: Bagaimana model Pendampingan komunikasi organisasi kepada para anggota BPD dalam membuat Perdes di Desa Ponggang Kecamatan Serangpanjang Subang?

3.   Diskusi Teoritis

(Cacciattolo, 2015) menjelaskan bahwa Komunikasi organisasi mencakup bentuk-bentuk lain dari komunikasi dalam organisasi yang mengalir di antara dan antara unit organisasi dan kelompok. Masing-masing melibatkan komunikasi lisan atau tertulis. Beberapa bentuk komunikasi dalam suatu organisasi mengikuti hubungan vertikal dan horizontal (Cornelissen, 2014: 30). Komunikasi vertikal biasanya terjadi antara manajer dan bawahan mereka dan mungkin melibatkan beberapa tingkat organisasi yang berbeda, yaitu Komunikasi ke Atas, dan Komunikasi ke Bawah (Cornelissen, 2014: 30). Ke atas, komunikasi terdiri dari pesan dari bawahan ke atasan, sedangkan komunikasi ke bawah terjadi ketika informasi mengalir ke bawah hierarki dari atasan ke bawahan. Komunikasi horizontal melibatkan rekan kerja dan rekan sejawat pada tingkat organisasi yang sama dan mungkin melibatkan individu dari beberapa unit organisasi yang berbeda (Cornelissen, 2014:30). Komunikasi horizontal biasanya digunakan untuk memfasilitasi koordinasi karena memberikan dasar untuk kerjasama. Orang perlu berkomunikasi satu sama lain agar dapat bekerja secara efektif dalam upaya bersama.

(Cacciattolo, 2015) mengatakan bahwa, Komunikasi elektronik mungkin memiliki efek mendalam pada manajerial dan komunikasi organisasi. Banyak penulis, termasuk sarjana, profesional dan jurnalis teknis, telah berspekulasi tentang efek teknologi baru pada kehidupan kerja (Kiesler, 2014: 2). Beberapa menganggap surat elektronik menghilangkan hierarki organisasi, atau setidaknya mengurangi hambatan komunikasi antara orang-orang pada tingkat otoritas yang berbeda dalam suatu organisasi (Kiesler, 2014: 5), sehingga memfasilitasi pembentukan kelompok kerja yang lebih fleksibel, termasuk virtual kelompok kerja.

(Cacciattolo, 2015) menyatakan bahwa, Spekulasi lain melibatkan tingkat dan kondisi di mana komunikasi elektronik akan menumbuhkan atau merusak rasa kebersamaan di tempat kerja dan di tempat lain. Karyawan yang terhubung dengan media komunikasi elektronik, seringkali membentuk komunitas yang berbeda secara substansial dari komunitas lain tempat mereka berada (Kiesler, 2014: 6). Heintz (1992) berpendapat bahwa, arena ilmu elektronik adalah dunia skala kecil (1992: 34), dan jurnalis teknis seperti Perry (1992) mengklaim bahwa penggunaan surat elektronik telah menghilangkan batasan waktu dan tempat, dan dengan demikian, teknologi komunikasi yang dimediasi komputer telah menjadi tulang punggung banyak organisasi menggantikan struktur hierarkis formal untuk mencapai koordinasi dan hubungan manajer di dalam dan di antara organisasi. Oleh karena itu, seseorang dapat menyarankan bahwa komunikasi elektronik mengisi pertumbuhan dan efektivitas organisasi dan bagiannya.

Menurut Soni (2022/02/26) bahwa komunikasi organisasi dalam forum BPD terjadi tiga kelompok, yaitu komunikasi pada tingkat kabupaten, tingkat kecamatan dan tingkat desa. Komunikasi disampaikan melalui komunikasi pribadi, komunikasi kelompok, dan komunikasi melalui media sosial (Whatshapp/WA) grup. Komunikasi melalui WA juga terdiri dari tiga kelompok, yaitu grup tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.

Selanjutnya Soni (2022/02/26) menjelaskan isi pesan komunikasi salah satunya membahas tentang peraturan-peraturan yang mengatur tentang organisasi BPD dan termasuk peraturan desa atau Perdes. BPD memiliki peran membentuk perdes supaya dalam proses komunikasi pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan menumbuhkan harmonisasi kemitraan dengan kepala desa. Intinya bahwa seluruh anggota BPD memerlukan pelatihan dan pendampingan, baik itu tentang penyusunan Perdes, maupun manejemen komunikasi sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsi pokok BPD sebagai mitra kepala desa dapat berjalan dengan lancar.

Pelatihan merupakan bagian dari proses manajemen seperti yang dikatakan oleh (Nadrifar, Bandani, & Shahryari, n.d.) (2014: 80) dalam Drucker (1974) bahwa; manajemen mengacu pada melakukan tugas dengan bantuan orang lain dan sumber daya. Weijrich dan Koontz (1993) menyatakan bahwa manajemen menunjukkan proses perencanaan, kepemimpinan, pengorganisasian, dan mengendalikan orang-orang dalam kelompok untuk mencapai tujuan.

Sedangkan pendapat (Nda & Fard, 2013) bahwa; pelatihan sangat berharga dalam meningkatkan produktivitas organisasi. Pelatihan dan pengembangan harus dirancang dan disampaikan untuk memenuhi kebutuhan semua karyawan sedemikian rupa sehingga karyawan tidak hanya produktif tetapi juga puas. Selanjutnya (Khan, Khan, & Khan, 2011) menjelaskan bahwa Pelatihan memiliki peran yang berbeda dalam pencapaian tujuan organisasi dengan memasukkan kepentingan organisasi dan tenaga kerja.

(Hart, 2016) menyatakan bahwa mengorganisir dengan baik sistem komunikasi berkontribusi pada kepuasan dan keterlibatan karyawan di dalam organisasi (Aburge, 2011). Kurangnya komunikasi yang produktif dalam hubungan manajer-karyawan dapat menyebabkan keterlibatan karyawan yang rendah dan dengan demikian mempengaruhi keberhasilan dan keberlanjutan organisasi (Neves & Eisenberger, 2012). Kemampuan untuk memimpin dan menginspirasi karyawan untuk mencapai tujuan organisasi adalah aspek dari komunikasi manajerial (Neves & Eisenberger, 2012).

(Brennan, 2011) mengatakan bahwa Taylor terkenal dengan studi waktu dan pengukuran kerjanya, Taylor tidak melakukannya mulai dengan ide-ide efisiensi atau ekonomi. Dia sangat terganggu dengan apa yang dia lihat sebagai konflik antara tenaga kerja dan peralatan. Bagi Taylor, adalah adanya semangat kepedulian sosial (Drucker, 1968). Taylor menulis bahwa, objek utama manajemen harus menjamin kemakmuran maksimum bagi majikan, ditambah dengan kemakmuran maksimum bagi karyawan. Kata-kata kemakmuran maksimum digunakan, dalam arti luas, tidak hanya berarti dividen besar untuk perusahaan atau pemilik, tetapi pengembangan setiap cabang bisnis untuk keadaan keunggulan tertinggi, sehingga kemakmuran menjadi permanen dan terbesar. Kemakmuran, hanya bisa terwujud jika pekerjaan dilakukan dengan pengeluaran yang terkecil dari gabungan usaha manusia (Taylor, 1911: 9-11).

(Radovic Markovic & Salamzadeh, 2018) mengutip Teori kognitif sosial Albert Bandura (1986) dan model transtheoretical dari Jams Prochaska et al. (1994), mengakui bahwa perilaku individu terbentuk dalam konteks komunitas yang lebih besar dan lingkungan sosial. Oleh karena itu intervensi yang direncanakan harus mencakup upaya untuk mengubah lingkungan yang lebih besar. Sifat pergeseran organisasi ketika dibentuk dan ditransformasikan melalui interaksi relasional antara anggota, khalayak eksternal, dan sistem makna budaya (Cooren, Taylor, Van Every, 2006). Kemudian (Markaki, Damianios Chadjipantelis, 2013) menunjukkan bahwa komunikasi bisnis dan manajemen menjadi mitra penting dan strategis bagi perusahaan untuk mencapai tujuan.

(Hart, 2016) bahwa, Teori sistem dapat diterapkan pada studi komunikasi manajerial karena, teknik dan keterlibatan karyawan dalam keberhasilan organisasi tergantung pada (a) sinergi, (b) keterkaitan, dan (c) kodependensi antara subsistem yang berbeda (von Bertalanffy, 1950). (Ingram, 2013) mengatakan bahwa, dua subsistem yang relevan adalah manajer dan tenaga kerja. Ide-ide dari teori sistem relevan dengan: (a) komunikasi kepemimpinan yang terintegral dengan keterlibatan karyawan dan (b) hubungan karyawan/manajer adalah hal yang vital komponen entitas organisasi.

Alicia J. Hart. (2016: 8-9) menjelaskan definisi komunikasi operasional dalam Garcia (2012) bahwa komunikasi sebagai tindakan kehendak yang diarahkan pada entitas yang ada yang bereaksi. Komunikasi yang efektif dimaksudkan, berorientasi pada tujuan, dan koheren (Garcia, 2012). Sedangkan kompetensi komunikasi dalam Keyton dkk. (2013) mendefinisikan kompetensi komunikasi sebagai efektivitas komunikasi dalam pengaturan organisasi. Selanjutnya Mone, dkk (2011) mendefinisikan keterlibatan sebagai rasa nalar dan energi terfokus karyawan yang diarahkan ke tujuan organisasi. Rodell dkk. (2016) mendefinisikan karyawan dalam dua klasifikasi; pegawai biasa dan pegawai tetap. Pegawai biasa adalah setiap individu yang melakukan layanan untuk pemberi kerja dan mengontrol tanggal penyelesaian aktivitas. Pegawai menurut Undang-Undang adalah pejabat organisasi atau orang yang, menurut aturan hukum umum yang biasa digunakan untuk menentukan status hubungan majikan dengan karyawan (Rodell et al., 2016).

Menurut (Nadrifar et al., n.d.) (2014: 80) Empat prinsip manajemen untuk meningkatkan produktivitas sangat penting untuk mengembangkan ilmu kerja, pekerjaan itu harus diselidiki dalam tindakan untuk menemukan yang terbaik cara-cara untuk melakukan pekerjaan. Baik penjadwalan atau metode orientasi dapat digunakan untuk pendataan. Metode yang berbeda harus digunakan untuk menemukan metode terbaik. Sebuah metode baru harus terpilih. Para pekerja harus dipilih. Pelatihan ilmiah harus diberikan sesuai dengan cara terbaik untuk melakukan pekerjaan. Pekerja yang berbeda harus dipilih untuk pekerjaan yang berbeda. Pelatihan harus diberikan kepada pekerja sesuai dengan posisi dalam organisasi, sehingga setiap pekerja akan menjadi ahli dalam pekerjaannya dan melakukan pekerjaan yang lebih baik (dalam Taylor: 15).

Metode Penelitian

Metode dalam pelaksanaan pengabdian masyarakat dengan Forum BPD melalui ceramah dan dialog program BPD dengan cara pendekatan kualitatif deskriptif dan analisis naratif. Pendekatan kualitatif yang dimaksudkan adalah untuk menjawab dua persoalan yang berhubungan dengan komunikasi organisasi dalam forum komunikasi untuk menyusun peraturan desa dengan Mitra BPD yaitu dengan melaksanakan kegiatan antara lain:

Pertama; Pelatihan yang dilaksanakan bertujuan memperoleh akses sebagai metode memperoleh informasi dasar-dasar pembuatan peraturan desa. Menurut (Timsal, Awais, & Shoaib, 2016) bahwa, Pendekatan untuk pelatihan yang Efektif Perubahan cepat dalam domain teknologi informasi akan cenderung meningkat di masa depan (Adler, 1991) dan ini telah menyebabkan perubahan pemikiran dalam organisasi terhadap perburuhan Undang-Undang, dan pengembangan sumber daya manusia. (Timsal et al., 2016) menjelaskan, Pelatihan sebagai Sebuah proses yang direncanakan untuk mengubah sikap, pengetahuan atau perilaku keterampilan melalui sebuah pengalaman belajar untuk mencapai kinerja yang efektif dalam setiap aktivitas atau rentang kegiatan. Tujuannya, dalam situasi kerja, adalah untuk mengembangkan kemampuan individu dan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja saat ini dan masa depan organisasi.

Menurut (Rodriguez & Walters, 2017) bahwa, Pelatihan dan pengembangan merupakan fungsi dalam manajemen Sumber Daya Manusia yang digunakan untuk memenuhi kesenjangan antara kinerja saat ini dan yang diharapkan  (Elnaga & Imran, 2013; Nassazi, 2013). Menurut Business Dictionary pelatihan adalah kegiatan terorganisir yang bertujuan untuk memberikan informasi dan/atau instruksi untuk meningkatkan kinerja penerima atau untuk membantunya mencapai tingkat pengetahuan atau keterampilan yang diperlukan. Pelatihan adalah kegiatan terencana dan sistematis yang difokuskan pada peningkatan tingkat keterampilan, pengetahuan, dan kompetensi (Nassazi, 2013). Pelatihan difokuskan pada peningkatan keterampilan yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi (Elnaga dan Imran, 2013), karena meningkatkan efisiensi individu, kelompok, dan organisasi (Jehanzeb dan Bashir, 2013). Meskipun konsep pengembangan dapat dilihat sebagai pelatihan, memperoleh kemampuan dan keterampilan baru untuk pertumbuhan pribadi (Jehanzeb & Bashir, 2013), hal itu juga dapat dilihat sebagai konsep yang lebih luas. Ini dapat dilihat sebagai pertumbuhan individu jangka panjang yang holistik untuk melakukan peran dan tanggung jawab di masa depan (Nassazi, 2013).

Penggunaan  model tindakan komunikasi, berupa: observasi langsung, wawancara, pelatihan, pendampingan dan sosialisasi. Pertama adalah: Observasi langsung adalah Tindakan pengamatan terhadap objek dan subjek pada kegiatan dan pengelola dan mitra kepala desa di Desa Ponggang. Kedua berupa: Wawancara kepada ketua BPD Talagasari dan Mitra kepala desa Talagasari untuk memperoleh informasi lengkap terhadap kemudahan dan kesulitan dalam proses pembuatan Perdes. Ketiga adalah Model pelatihan yang berupa memberikan materi teknik merancang dan membuat Perdes; memberikan presentasi materi komunikasi organisasi. Keempat yaitu: model Sosialisasi, yaitu menyampaikan peraturan perundangan-undangan yang berkaitan dengan BPD. Kelima adalah model Pendampingan, yaitu memberikan pendampingan untuk menyusun rencana Perdes dan musyawarah desa.

Berdasar penjelasan tersebut, selanjutnya dilakukan analisis naratif, yaitu menguraikan penjelasan-penjelasan hasil tindak komunikatif model tersebut secara detail, untuk memperoleh penegasan hasil berupa solusi seperti: memberikan pelatihan dan memberikan pendampingan menyusun dalam mengedukasi perencanaan Perdes.

Menurut (Shannon, 2018) bahwa, pendekatan kualitatif memungkinkan untuk memilih dan mewawancarai partisipan yang memiliki pengalaman actual yang berkaitan dengan fenomena studi mempengaruhi manajer (Davis, 2013).

Disamping pendekatan kualitatif pada kegiatan abdimas ini didukung dengan model pendekatan Budaya yaitu dengan memahami dan karakter budaya yang berlaku pada anggota BPD dan mitra BPD, dengan tujuan untuk mempermudah melakukan komunikasi organisasi dan penggalian persoalan dan solusi Mitra dan BPD. Budaya Menurut Bourdieu (1976) dan lainnya, yang dikutip oleh Waltraut Kokot (2019:167-168) bahwa model ini unit-unitnya secara eksplisit tidak didefinisikan sebagai kelompok yang dibatasi secara spasial: sebaliknya, berkonsentrasi pada jenis-jenis praktik yang ditularkan secara budaya (dipelajari atau diajarkan kepada orang lain sebagai anggota dari kategori sosial umum).

Berdasarkan penjelasan model budaya tersebut, merupakan bagian mengedukasi para anggota BPD melalui praktik pembuatan perdes dan disampaikan dalam presentasi, pendampingan, dan sosialisasi, sebagain solusi atas persoalan yang dihadapi oleh BPD dan Kepala Desa dalam menyusun Perdes.

Pembagian tugas ketua: Pertama: menemui Ketua dan Anggota BPD dengan Mitra, merancang proposal, menyusun proposal, mengupload proposal hibah internal, menghubungi dan meminta tanda tangan mitra. Pada saat pelaksanaan, menyusun jadwal pelatihan, membuka pelatihan, meyampaikan materi pelatihan komunikasi organisasi. Kedua: menyusun artikel dan mengedit artikel untuk jurnal.

Peran Anggota mempunyai tugas sebagai berikut: mempersiapkan materi komunikasi organisasi dan mengoreksi naskah sebelum diupload, melakukan sitasi naskah dan menambahkan naskah yang masih kurang; dan Mengoreksi tulisan artikel serta sebagai koresponden artikel jurnal; menghubungi mahasiswa yang dilibatkan program PKM hibah internal, merancang pemodelan dan menyusun table dan jadwal kegiatan, kemudian menyusun laporan hasil kegiatan bersama-sama dengan dua mahasiswa yang terlibat.

Peran anggota mahasiswa pertama melaksanakan pengambilan gambar atau foto dokumentasi kegiatan dilapangan, melakukan pencatatan kegiatan, melakukan pendampingan dalam pembuatan perdes. Peran anggota mahasiswa kedua merekam video kegiatan, mengedit video, memfailkan dalam dokumen lampiran, pendampingan pembuatan perdes.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hasil dan Pembahasan

Kegiatan yang dilakukan dalam waktu 15 hari kerja dapat diperoleh hasil sebagai berikut: Foto Dokumen 1 kegiatan: bersama Mita Kasie Dispendes pada Tanggal 15/06/2022 di Aula Dispendes Kabupaten Subang. Musyawarah dalam perencanaan pelatihan dapat mendorong motivasi pengurus BPD untuk menyusun rencana program-program kerja yang disepakati, terutama mendorong pelatihan kepada para anggota dan pengurus forum.

 

WhatsApp Image 2022-06-15 at 18.24.14 (1)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto Dokumen 1 Kegiatan: Bersama

Mita Kasie Dispendes Pada Tanggal 15/06/2022

 

Pelatihan selanjutnya terlihat dalam Foto Dokumen 2 kegiatan: bersama Ketua dan Pengurus Forum Kabupaten SubangTanggal 9 Juni 2022 di Aula Desa Ponggang dihadiri Penggurus BPD Kabupaten Subang dan Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Masyarakat dan Tim Dosen.

Pelibatan dosen dan mahasiswa dalam pelatihan merupakan bentuk pendampingan dalam proses menyusun dan membuat Perdes. Proses ini dilaksanakan melalui metode ceramah, memberikan contoh-contoh perdes dan membantu menyusun perdes serta berdialog proses penyusunannya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Foto Dokumen 2 kegiatan: bersama Ketua dan Pengurus Forum

Kabupaten SubangTanggal 9 Juni 2022 di Aula Desa Ponggang

 

Mita (2022/06/15) yang dikutip oleh Dwinarko (2022/06/15) menjelaskan bahwa komunikasi organisasi sebagai bagian dari pertukaran informasi antar desa guna menyusun rencana pelatihan mengenai Perdes. Dalam kegiatan pelatihan perdes dibutuhkan pendampingan. Sehingga pelatihan pembuatan perdes akan tepat sasaran dan dapat mengedukasi para anggota tentang pentingnya kemitraan dalam menyusun perdes.

Foto dokumen 3 Pelaksanaan tanggal 15 Juni 2022 di Aula Dinas Kementerian Desa dihadiri Penggurus BPD Kabupaten Subang merupakan bentuk komunikasi organisasi setelah memperoleh informasi dari tingkat desa dan kecamatan, kemudian merencanakan kegiatan untuk menyelenggaran komunikasi organisasi yang dilakukan oleh semua perwakilan pengurus desa dan kecamatan untuk diambil keputusan.

 

Foto Dokumen 3 Pelaksanaan Tanggal 15 Juni 2022

Di Aula Dinas Kementerian Desa

 

Bentuk Komunikasi Organisasi dapat berupa komunikasi kelompok kecil, seperti terlihat dalam foto di bawah ini, yang menunjukkan bahwa Ketua Forum dengan Camat Sagalaherang yang di dampingi oleh pengurus lainnya. Foto dokumen 4 diskusi pada tanggal, 2022/Februari 27, di Ruang Tamu Kantor Kecamatan Sagalaherang.

 

Foto dokumen 4 diskusi pada tanggal, 2022/Februari 27

 

Foto dokumen 5 setelah melakukan komunikasi organisasi dan Kunjungan

Kerja Forum Komunikasi BPD di Kecamatan Sagalaherang Tanggal, 2022/Februari 27

 

Komunikasi non formal dengan Camat Sagalaherang membicarakan agenda kerja BPD untuk menyelenggarakan pelatihan dan workshop kepada anggota BPD guna memberikan ketrampilan anggota BPD dalam merencanakan perdes dengan mitra kepala desa agar dapat bekerja secara profesional dan bermanfaat bagi kelangsungan pembangunan. Menurut Lili (2022/02/27) yang dikutip oleh Dwinarko (2022/02/27) bahwa Lili sebagai Ketua BPD Sagalaherang menjelaskan bahwa kunjungan dan komunikasi organisasi disetiap kecamatan dapat memberikan motivasi bagi para anggota BPD untuk diskusi mengenai tugas-tugas dari BPD.

Pasal 27 bahwa Dalam melaksanakan tugas, kewenangan, hak, dan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, Kepala Desa wajib: pada butir c dan d disebutkan: c. memberikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa setiap akhir tahun anggaran; dan d. memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat Desa setiap akhir tahun anggaran.

Tugas BPD dalam Permendagri nomor 110 tahun 2016 dinyatakan pada pasal 1 ayat 8 dan 9 sebagai berikut: ayat 8 menjelaskan bahwa: Pengawasan kinerja Kepala Desa adalah proses monitoring dan evaluasi BPD terhadap pelaksanaan tugas Kepala Desa. Sedangkan ayat 9 menyatakan: Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang selanjutnya disingkat LKPPD atau yang disebut dengan nama lain adalah laporan Kepala Desa kepada BPD atas capaian pelaksanaan tugas Kepala Desa dalam satu tahun anggaran (Negri, 2016).

Menurut (Timsal et al., 2016) Pelatihan umumnya dianggap sebagai alat yang digunakan untuk meningkatkan keterampilan individu, pengetahuan dan kemampuan sumber daya, dan untuk memungkinkan orang tersebut untuk memahami aspek-aspek tertentu dari bisnis. Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya, bila dikombinasikan bersama dengan praktik lain secara langsung mempengaruhi kualitas hasil SDM, yang pada akhirnya menghasilkan kinerja perusahaan yang lebih tinggi (Tamu, 1997).

(Timsal et al., 2016) Pelatihan didefinisikan sebagai Intervensi terencana yang dirancang untuk meningkatkan determinan kinerja pekerjaan individu (Chiaburu dan Takleab, 2005). Ada dua jenis pelatihan kerja, pembelajaran karyawan terjadi di tempat sebenarnya dan saat melakukan pekerjaan sebenarnya. Sedangkan off-job training dilakukan di lokasi terpencil yang jauh dari lingkungan kerja normal karyawan. Pelatihan kerja menjadi lebih penting ketika tujuannya adalah untuk membangun ekonomi di sekitar produktivitas tinggi (Jacobs et al, 1996).

Pertama: Model 1 merupakan model pelatihan komunikasi organisasi dalam memberikan pemahaman dalam pembuatan perdes kepada para anggota BPD di Desa Ponggang Kecamatan Serangpanjang Subang.

 

Gambar 6 merupakan model 1 dalam

komunikasi organisasi Forum BPD

 

Proses dan tindakan komunikasi terjadi dua arah antar anggota dan antar tingkatan. Pada forum kebupaten pengurus Box atau inti melakukan diskusi antar anggota pengurus baik melalui komunikasi personal, rapat maupun melalui media sosial. Hasil diskusi dan musyawarah dan evaluasi, kemudian merencanakan skala prioritas diskusi dan melakukan kunjungan kerja untuk melakukan komunikasi organisasi secara langsung.

Untuk proses komunikasi tingkat kecamatan dan desa seperti halnya dengan tingakat kabupaten. Hasil komunikasi para anggota kemudian menjadi kajian diskusi yang kemudian menjadi rekomendasi untuk dibahas pada tingkat kecamatan dan dibahas melalui komunikasi organisasi secara keseluruhan.

Kedua: Model 2 merupakan prosen tindak komunikasi melalui Pendampingan komunikasi organisasi kepada para anggota BPD dalam membuat Perdes di Desa Ponggang Kecamatan Serangpanjang Subang.

Tanda Panah ke bawah dan ke atas besar artinya bahwa komunikasi berupa musyawarah dihadiri oleh semua anggota BPD Desa dengan perangkat pemerintahan desa. Tanda panah kecil menandakan bahwa setelah hasil musyawarah diperoleh, lalu dilanjutkan komunikasi timbal balik yang dilakukan oleh kepala desa dan perwakilan anggota BPD untuk kepastian kesepakatan perencanaan pelatihan dan pendampingan.

 

 

 

Gambar 7 merupakan model 2 Pendampingan

dalam komunikasi organisasi Forum BPD

 

Model tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan pendampingan merupakan hasil musyawarah yang digagas oleh BPD desa dan diajukan kepada kepala desa mengenai pelatihan dan pembuatan perdes. Hasil komunikasi tersebut kemudian disampaikan kepada forum tingkat kecamatan dan di tingkat Kabupaten.

Pada saat proses komunikasi berjalan informasi sudah dapat diketahui oleh semua anggota BPD karena di kirimkan melalui media sosial Whattshap grup. Keputusan komunikasi dapat disampaikan langsung secara tranparan.

Kegiatan yang dilaksanakan merupakan komunikasi organisasi forum BPD dan menurut Mita (2022/06/15) sebagai Kasie kemendes kabupaten, kemudian menjelaskan bahwa koordinasi dan komunikasi dengan pemerintahan desa diharmoniskan sehingga dapat saling memberikan dukungan pelatihan dan pendampingan dalam pembuatan perdes. Seperti dijelaskan dalam pasal 1 ayat 1 Permendes (2019) dinyatakan bahwa Pendampingan Masyarakat Desa adalah kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui asistensi, pengorganisasian, pengarahan, dan fasilitasi Desa.

Wawancara Dwinarko (2022/02/10) dengant Amar (10/02/2022) sebagai pendamping desa, bahwa pengabdian masyarakat sangat memberikan dukungan untuk pelatihan pembuatan perdes karena dapat bersinergis kinerja pendamping desa dalam pengorgaisasian pembangunan desa. Pelatihan perdes memberikan motivasi bersama dalam harmonisasi dan sinkronisasi pembangunan desa.

Sedangkan Mita (15/06/2022) yang dikutip Dwinarko (2022/06/15) mengatakan pendampingan desa harus diintegrasikan dengan program pemerintahan desa melalui musyawarah desa. Musyawarah desa harus diselenggarakan oleh BPD dan pemerintahan desa dalam menyusun program-program jangka pendek, menengah pembangunan dengan memperhatikan skala prioritas kebutuhan masyarakat.

 

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penjelasan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa: Pertama, pelatihan dan pendampingan dalam memberikan pengetahuan, dibutuhkan pemahaman sehingga dapat membangun kesadaran anggota BPD terhadap manfaat dan kegunaan perdes.

Kedua, memotivasi bertambahnya  anggota BPD untuk aktip dalam diskusi melalui saluran komunikasi organisasi baik menggunakan forum komunikasi BPD maupun Whattshapp grup; dan Ketiga, proses perencanaan program pelatihan dan pendampingan disinergiskan dengan antar desa dalam forum komunikasi organisasi pada tingkat kecamatan dan dinformasikan melalui forum musyawarah desa.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Brennan, Linda L. (2011). The Scientific Management Of Information Overload. Journal Of Business And Management, 17(1), 121–134. Google Scholar

 

Cacciattolo, Karen. (2015). Defining Organisational Communication. European Scientific Journal, 11(20). Google Scholar

 

Hart, Alicia Janee. (2016). Exploring The Influence Of Management Communication Behaviors On Employee Engagement. Walden University. Google Scholar

 

Kemendesa. (2020). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa. Google Scholar

 

Khan, Raja Abdul Ghafoor, Khan, Furqan Ahmad, & Khan, Muhammad Aslam. (2011). Impact Of Training And Development On Organizational Performance. Global Journal Of Management And Business Research, 11(7). Google Scholar

 

Nadrifar, Alireza, Bandani, Esmat, & Shahryari, Hakimeh. (N.D.). An Overview Of Classical Management Theories: A. Google Scholar

 

Nda, Maimuna Muhammad, & Fard, Rashad Yazdani. (2013). The Impact Of Employee Training And Development On Employee Productivity. Global Journal Of Commerce And Management Perspective, 2(6), 91–93. Google Scholar

 

Negri, Kementrian Dalam. (2016). Permendagri No 110 Thn 2016 Tentang Bpd. Google Scholar

 

Radovic Markovic, Mirjana, & Salamzadeh, Aidin. (2018). The Importance Of Communication In Business Management. Radovic Markovic, M., & Salamzadeh, A.(2018). The Importance Of Communication In Business Management, The 7th International Scientific Conference On Employment, Education And Entrepreneurship, Belgrade, Serbia. Google Scholar

 

Rodriguez, Joel, & Walters, Kelley. (2017). The Importance Of Training And Development In Employee Performance And Evaluation. World Wide Journal Of Multidisciplinary Research And Development, 3(10), 206–212. Google Scholar

 

Shannon, Cad W. (2018). Effective Management Communication Strategies Within An Organization. Walden University. Google Scholar

 

 

 

 

 

 

 

Timsal, Ahmad, Awais, Mustabsar, & Shoaib, Omer. (2016). On Job Training Its Effectiveness: An Employee Prespective. South Asian Journal Of Banking And Social Science, 2(1), 1–21. Google Scholar

 

Copyright holder:

Dwinarko, Tabrani Sjafrizal, Ari Sulistyanto, Pagi Muhammad (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: