Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 10, Oktober 2022

 

PENGARUH RASIO LIKUIDITAS TERHADAP KINERJA KEUANGAN PADA PT BANK MUAMALAT INDONESIA PERIODE 2019-2021

 

Alisyah Fatiya Raghdha, Nur Ahmadi Bi Rahmani

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Email: [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Penelititian ini dibuat untuk mengetahui tujuan pengaruh rasio likuiditas terhadap kinerja keuangan yaitu Liquid Asset to Total Asset Ratio (LTA), Liquid Asset to Deposit Ratio (LAD) dan Financing to Deposit Ratio (FDR) terhadap Return On Asset (ROA) pada Bank Muamalat periode 2019-2021. Dengan variabel bebas yaitu LTA, LAD dan FDR dan variabel terikat yaitu ROA. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif yang datanya berupa data sekunder yang didapat dari laporan keuangan triwulan yang telah dipublikasikan oleh Bank Muamalat. Teknik yang digunakan yaitu regresi linier berganda dengan uji asumsi klasik serta uji hipotesis. Menghasilkan kesimpulan bahwa Liquid Asset to Total Asset Ratio (LTA) pada Bank Muamalat tidak memiliki pengaruh terhadap Return On Asset (ROA). Sedangkan Liquid Asset to Deposit Ratio (LAD) dan Financing to Deposit Ratio (FDR) pada Bank Muamalat memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Return On Asset (ROA).

 

Kata Kunci: Rasio Likuiditas, LTA, LAD, FDR, Kinerja Keuangan (ROA).

 

Abstract

This research was made to determine the purpose of the effect of liquidity ratios on financial performance, namely Liquid Asset to Total Asset Ratio (LTA), Liquid Asset to Deposit Ratio (LAD) and Financing to Deposit Ratio (FDR) on Return On Assets (ROA) at Bank Muamalat period 2019-2021. The independent variables are LTA, LAD and FDR and the dependent variable is ROA. This study uses a quantitative research type whose data is in the form of secondary data obtained from quarterly financial reports that have been published by Bank Muamalat. The technique used is multiple linear regression with classical assumption test and hypothesis testing. Resulting in conclusion that Liquid Asset to Total Asset Ratio (LTA) at Bank Muamalat has no effect on Return On Assets (ROA). Meanwhile, Liquid Asset to Deposit Ratio (LAD) and Financing to Deposit Ratio (FDR) at Bank Muamalat have a significant effect on Return On Assets (ROA).

 

Keywords: Liquidity Ratio, LTA, LAD, FDR, Financial Performance (ROA).

 

Pendahuluan

            Dalam dunia modren seperti sekarang ini, perbankan memegang peranan yang sangat besar dalam mendorong pembangunan suatu negara. Layanan perbankan dibutuhkan di hampir semua sektor yang terkait dengan berbagai kegiatan keuangan. Perbankan perlu meningkatkan kinerja didalam perusahan. Kinerja keuangan merupakan suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar (fahmi, 2011). Salah satu faktor pendukung utama perbankan dalam menyiapkan strateginya adalah kinerja keuangan yang baik. Kualitas kinerja keuangan suatu perusahaan sangat besar pengaruhnya dalam menentukan arah perkembangan perbankan itu sendiri. Kinerja keuangan pada penelitian ini diukur dengan menggunakan Return On asset (ROA). Dalam peraturan Bank Indonesia bahwasanya ketentuan untuk return on asset minima 1,5% yang sudah dinyatakansehat”, ketentuan ini tidak hanya berlaku untuk bank kovensional saja tetapi juga berlaku untuk bank syari’ah.  Untuk memahami dan mengevaluasi kinerja keuangan suatu perusahaan dapat dilakukan melalui penyajian laporan keuangan yang meliputi neraca, laporan perhitungan laba rugi, dan laporan perubahan modal. Penyajian laporan keuangan akan dapat memberikan analisis yang lengkap atas informasi laporan keuangan. 

            Analisis rasio keuangan merupakan suatu angka yang menunjukkan hubungan antara unsurunsur dalam laporan keuangan (sugiono, 2008). analisis rasio keuangan dapat menjelaskan atau memberi gambaran kepada pengalisis tentang baik buruknya keadaan atau posisi keuangan suaru perusahaan. Rasio keuangan merupakan kegiatan membandingkan angkat-angka yang ada dalam laporan keuangan dengan cara membagi satu angka dengan angka lainnya. Hasil rasio keuangan digunakan untuk menilai kinerja keuangan manajemen dalam suatu periode. Jenis rasio keuangan yang digunakan pada penelitian ini yaitu rasio likuiditas.

Rasio likuiditas disebut juga rasio modal kerja disebut juga rasio modal kerja, rasio ini digunakan untuk mengukur likuidnya sebuah bank dengan membandingkan seluruh komponen aktiva lancar dengan komponen pasiva lancar. Rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Artinya jika ditagihkan kepada perusahaan, maka perusahaan akan mampu melunasi hutang-hutang tersebut, terutama yang sudah jatuh tempo. Rasio likuiditas penting untuk kinerja keuangan karena likuiditas cukup erat kaitannya dengan kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan (profitabilitas), dan likuiditas menunjukkan tingkat ketersediaan modal kerja yang dibutuhkan untuk kegiatan operasi (Dwi Putri, 2014). Dengan pendanaan yang memadai, memungkinkan operasional perusahaan dapat berjalan secara optimal. Manajemen perusahaan juga perlu menghindari modal kerja yang berlebihan karena perlu menunjukkan bahwa ada modal yang tidak produktif dan menguntungkan yang belum dimanfaatkan. Idealnya, perusahaan memiliki dana yang cukup untuk dapat membiayai seluruh kegiatan perusahaan, karena tidak ada dana yang menganggur maka perusahaan memiliki kemampuan untuk meningkatkan kinerja. Aset keuangan dapat dimaksimalkan. Untuk memahami apakah suatu aset efektif dalam hal kinerja keuangan, analisis rasio diperlukan likuiditas berupa analisis ratio of likuid asset (LTA), ratio of likuid asset to deposits (LDR), dan ratio financing to deposits (FDR) akan dilakukan dalam penelitian ini.

            Dari uraian diatas maka penulis tertarik untik melakukan penelitian yang berjudulPengaruh Rasio Likuiditas terhadap Kinerja Keuangan pada PT Bank Muamalat Indonesia Periode 2019-2021”

Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengaruh Rasio likuiditas terhadap kinerja keuangan PT Bank Muamalat Indonesia. Penelitian ini juga bermanfaat untuk memberikan informasi kepada akademisi dan masyarakat Sebagai referensi bagi pihak-pihak yang berkompeten dalam mencari informasi untuk penelitian selanjutnya.Penelitian ini juga dapat berguna bagi praktisi, stakeholder, maupun regulator dan pemerintah dalam mengambil kebijakan atau evaluasi terutama terhadap faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan dari bank tersebut.

Tinjauan Literatur

            Wulandari Nanik dengan judul Pengaruh Risiko Likuiditas terhadap Kinerja Keuangan (studi kasus terhdap BNI Syariah tahun 2011-2014).  Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh likuiditas terhadap kinerja keuangan pada Bank Syariah. Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk membayar kewajibankewajibannya yang segera harus di penuhi.Dalam penelitian ini Likuiditas diprosikkan dengan Quick ratio, Cash ratio dan Financing to deposit ratio. Sedangkan kinerja keuangan diprosikkan dengan menggunakan ROA (Return On Assets). Dalam penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan menggunakan data sekunder dengan sampel perbankan pada Bank BNI syariah di Indonesia periode 2011-2014. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji asumsi klasik yang meliputi uji normalitas, uji multikolinieritas dan uji heterokedastisitas. Uji lainnya menggunakan uji regresi linier berganda dan uji hipotesis menggunakan uji T dan F, uji t ini untuk menguji koefisien parsial dengan signifikansi 0,05 atau 5%. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keseluruhan rasio likuiditas yang terdiri dari Quick ratio, Cash ratio dan financing to deposit ratio serempak berpengaruh negatif tetapi tidak signifikan terhadap kinerja keuangan (ROA). Angka Adjusted R squre sebesar 0,186 menunjukkan bahwa 18,6 persen variasi return on assets bisa dijelaskan oleh ketiga variabel indenpenden yang digunakan dalam persamaan regresi. Kemampuan prediksi dari ketiga variabel tersebut terhadap kinerja keuangan (ROA), sedangkan sisanya sebesar 81,4 persen dipengaruhi oleh faktor lain diluar model penelitian. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi manajemen Bank dalam mengelola perusahaan.

            Widarti dengan Judul pengaruh Likuiditas terhadap kinerja keuangan pada bank umum syariah di Indoesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Ratio of Liquid asset to total asset (LTA), Ratio of liquid asset to deposit (LAD), dan Ratio Financing to deposit (FDR) terhadap Return On Asset (ROA) pada Bank Umum Syariah yang terdaftar di JII tahun 2016-2019.  Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah Ratio of Liquid asset to total asset (LTA), Ratio of liquid asset to deposit (LAD), dan Ratio Financing to deposit (FDR), Variabel dependen yang digunakan dalam penelitian ini adalah Return On Asset (ROA). Penelitian ini termasuk jenis penelitian kuantitatif. Populasi penelitian ini adalah semua jenis Bank Umum Syariah yang Terdaftar Di JII Tahun 2016-2019. Dengan menggunakan purposive sampling terdapat sebanyak 13 perusahaan dan 52 data yang digunakan sebagai sampel dalam penelitian ini.  Data ini berupa laporan keuangan tahunan yang telah diaudit dan di publikasikan.  Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi data Linear Berganda. Berdasarkan hasil analisisdata menunjukkan bahwa Ratio of Liquid asset to total asset (LTA) berpengaruh signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Adapun rasio Ratio of liquid  asset  to  deposit  (LAD),  dan  Ratio  Financing  to  deposit  (FDR)  tidak memiliki pengaruh terhadap Return On Asset (ROA) Pada Bank Umum Syariah

            Ufrah dengan judul Pengaruh Rasio Likuiditas Terhadap Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Pabrik semen yang Terdaftar pada Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Rasio Likuiditas berpengaruh terhadap kinerja keuangan pada perusahaan pabrik semen yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, teknik analisis menggunakan analisis uji asumsi klasik (uji normalitas, uji heteros heteroskedastisitas, uji autokorelasi dan uji multikolinearitas), uji parsial(uji t) dan uji koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan uji parsial (uji t) variabel current ratio, quick ratio dan cash ratio tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan).

Kajian Teori

Rasio Likuiditas

            Likuiditas bank ialah kemampuan bank untuk memenuhi kewajibannya, terutama kewajiban dana jangka pendek. Likuiditas secara luas dapat didefenisikan sebagai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dana (cash flow) dengan segera dan biaya sesuai. Menurut pendapat Van Horne dan Wachowicz menyatakan bahwa Liquidity ratio is a ratio used to measure a company’s ability to meet it short-term obligations. Rasio likuiditas merupakan rasio yang membandingkan antara hutang jangka pendek dengan aktiva lancar yang tersedia untuk dapat memenuhi kewajiban perusahaan tersebut, serta memperjelas dimana setiap komponen pada aktiva lancar terdiri atas kas dan piutang yang belum jatuh tempo, hal ini pada umumnya dianggap lebih likuid dari pada perusahaan dengan aktivitas lancar lain yang berupa persediaan. (van horne, 2009). Sedangkan menurut Harjito dan Martono  menyatakan bahwa rasio likuiditas merupakan suatu indikator yang mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar atau melunasi hutang jangka pendeknya pada saat jatuh tempo dengan menggunakan aktiva lancar yang lebih likuid. (Haarjito, 2014).

            Rasio likuiditas ini digunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya pada saat ditagih. Sehingga apabila perusahaan mampu melunasi kewajiban jangka pendek pada saat jatuh tempo, maka perusahaan dikatakan likuid, begitu pula sebaliknya jika perusahaan belum mampu melunasi kewajiban jangka pendek pada saat jatuh tempo, maka perusahaan tersebut dikatakan tidak likuid (Hery,2016:149). Maka, penilaian dari rasio likuiditas ini dapat dilakukan dalam beberapa periode untuk mengetahui sejauh mana perkembangan likuiditas perusahaan dari waktu ke waktu.

Untuk mengukur rasio likuiditas bank menggunakan tiga rasio antara lain:

Ratio of Liquid asset to Total assets (LTA)

            Rasio aset lancar terhadap total aset (LTA) merupakan ukuran rasio likuiditas yang membandingkan aset lancar (current assets) dengan total aset (total assets). Rasio ini berdampak pada profitabilitas, karena jika bank memiliki kas yang terlalu banyak menunjukkan bank tersebut dalam keadaan tidak efisien. Hal ini disebabkan banyaknya kas menganggur yang pada akhirnya berdampak pada tingkat profitabilitas yang rendah.

            Rasio LTA merupakan ukuran risiko likuiditas yang mengukur seberapa besar aset likuid yang ada dalam total aset yang dimiliki oleh suatu bank. Rasio LTA yang tinggi menunjukkan bahwa lebih banyak aset yang tersedia siap untuk dikonversi menjadi uang tunai, dan menunjukkan bahwa bank cukup likuid. Namun, semakin banyak uang tunai yang menganggur di bank karena tidak digunakan untuk operasi, menyebabkan bank kehilangan profitabilitas, dan situasi ini berdampak pada tingkat profitabilitas yang rendah. Oleh karena itu, rasio ini berdampak negatif terhadap tingkat profitabilitas. LTA mengukur seberapa besar aset likuid dalam total aset yang dimiliki bank. Salah satu perbedaan sistem operasi antara bank syariah dan konvensional adalah pilihan instrumen likuiditas yang memberikan profitabilitas, sedangkan bank konvensional terlihat lebih banyak berinvestasi pada instrumen pasar keuangan dibandingkan dengan sektor riil. Keterbatasan bank syariah dalam memilih instrumen keuangan yang harus sesuai dengan hukum syariah juga menjadi faktor yang mempengaruhi likuiditas bank syariah. Hal ini secara otomatis akan mempengaruhi pendapatan sebagai komponen laba dan juga akan membedakan risiko likuiditas. Rumus untuk memenghitung LTA dapat digunakan sebagai berikut::

Ratio Of Liquid asset to Deposits (LAD).

            Ratio of liquid assets to deposit (LAD) menunjukkan kemampuan bank untuk membayar kembali simpanan deposan dan merupakan alat paling likuid yang dimiliki bank. Rasio ini berdampak negatif terhadap profitabilitas, karena semakin besar rasio tersebut maka akan semakin tinggi posisi likuiditas pada suatu bank. menghasilkan profitabilitas yang rendah

            Rasio LAD merupakan rasio yang bertujuan untuk mengukur kemampuan  suatu  bank untuk membayar  kembali  simpanan  para  deposan menggunakan   aset   yang   paling   likuid   yang   dimiliki   pihak   bank. (novi andriyani, 2017) kelebihan  aset  likuid  menandakan  bank  tidak  efisien dalam  memanfaatkannya  dananya  sehingga  dapat  memengaruhi  perolehan  laba dan  berpengaruh  buruk  pada  profitabilitas.  Dengan  demikian,  semakin  tinggi LAD maka akan semakin rendah profitabilitas, artinya LAD memiliki pengaruh negatif terhadap profitabilitas.

Rumus untuk menghitung LAD dapat digunakan sebagai berikut

Rasio of Financing to Deposito (FDR)

            Rasio  of  financing  to  deposits (FDR)  menunjukkan  kemampuan  suatu bank untuk melunasi dana para deposannya dengan menarik kembali kredit yang telah  diberikan. Semakin besar rasio ini,  maka  likuiditas  yang  tersedia  pada sebuah bank kecil. Namun menurunnya rasio likuiditas, berdampak   pada meningkatnya tingkat profitabilitas. Karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai kreditnya semakin banyak.

            Financing to Deposit Ratio (FDR) adalah seberapa besar dana pihak ketiga dilepaskan untuk pembiayaan atau kredit. Padabank  konvensional  sendiri  FDR  dikenal  dengan  LDR  (Loan  to  Deposit  Ratio). (hidayanti, 2019) Rasio FDR yang tinggi menandakan likuiditas bank yang rendah dan mengakibatkan  tingginya  risiko  likuiditas, karena jumlah dana yang diperlukan untuk pembiayaan atau pemberian kredit semakin  besar. Pembiayaan yang cukup besar menandakan bank mengelola sebagian besar dananya dalam bentuk pembiayaan/kredit, yang berarti pendapatan bagi hasil/bunga dari pembiayaan/ kredit juga meningkat dan hal tersebut secara otomatis membuat profitabilitas bank akan meningkat. Sementara rasio FDR yang rendah menunjukkan bank kurang produktif. Rumus menghitung FDR dapat digunakan sebagai berikut:

Kinerja Keuangan

            Kinerja keuangan adalah penilaian kondisi keuangan yang menjadi prestasi perusahaan yang memerlukan analisis dengan beberapa tolak ukur seperti rasio dan indeks sehingga dua kata keuangan bisa terhubung antara satu dengan yang lain. (Agnes, 2005)

            Menurut Iqra pada penelitiannya profitabilitas Bank syariah merupakan ukuran kemampuan bank dalam menghasilkan  laba dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya dalam suatu periode tertentu. Rasio Return On Asset (ROA) sering kali digunakan baik peneliti maupun investor dalam menghitung kinerja profitabilitas bank syariah. ROA merupakan   rasio   yang   membandingkan   antara   laba   bersih   terhadap   total   aset.   Sehingga semakin tinggi rasio ROA ini menunjukan semakin besar pula profit yang dihasilkan dari labayang dimiliki oleh bank syariah. (wiarta, 2020). Return On Assets dinyatakan dalam rumus sebagai berikut:

                        Return On Assets (ROA)

 

Metode Penelitian

            Berkenaan dengan judul yang diangkat diatas yaitu pengaruh rasio likuiditas terhadap kinerja keuangan pada PT Bank muamalat periode 2019-2021. Penelitian ini menggunakan analisis kuantitatif, pendekatan kuantitatif bertujuan untuk menguji teori, membangun fakta, menunjukkan hubungan antar variabel, memberikan deskripsi statistik, menaksirkan dan meramalkan hasilnya.

            Objek penelitian ini terdiri dari variabel independen adalah Ratio of Liquid asset to Total assets (LTA), Ratio Of Liquid asset to Deposits (LAD), dan Rasio of Financing to Deposito (FDR) dan variabel dependen padan penelitian ini adalah kinerja keuangan yang diukur dengan ROA.

            Data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu data laporan keuangan PT Bank Muamalat Indonesia periode 2019-2021. Dan sumber-sumber lain yang penulis peroleh dari beberapa buku, jurnal, dan hasil penelitian yang berhubungan dengan penelitian ini. Untuk mengetahui adanya pengaruh rasio likuiditas terhadap kinerja keuangan dengan menggunakan uji statistik regresi linear berganda dengan terlebih dahulu menentukan uji asumsi klasik yaitu dengan uji normalitas, uji heterokedastisitas, multikolonieritas dan uji autokorelasi dan setelah itu dilakukan uji regresi linear berganda. Lalu menggunakan uji t dan uji F.

Uji normalitas

            Uji normalitas dilakukan untuk mengetahui apakah data yang digunakan berdistribusi normal atau tidak. Data yang baik adalah data yang mempunyai distribusi normal atau mendekai normal. Untuk mengetahui normal atau tidaknya sebaran data, maka dilakukan perhitungan data dengan perhitungan uji normalitas dengan uji statistik kolmogorov-smirnov atau dengan grafik. Data dikatakan berdistribusi normal jika nilai signifikan > 0,05, sebaliknya  jika  nilai  signifikannya ≤ 0,05 maka sebarannya dinyatakan tidak normal.

Uji heterokedastsitas

Uji heterokedastisitas bertujuan menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dan residual pada suatu  pengamatan  ke  pengamatan  yang lain.Model  regresi  yang  baik  adalah  tidak  terjadinya  heterokedastisitas.  Cara untuk melihat ada atautidaknya heteroskedastisitas adalah dengan melihat garis plot antara nilai prediksi variabel terikat  yaitu  ZPRED  dengan  residualnya  SRESID.  Deteksi ada tidaknya    heterokedatisitas dapat dilakukan  dengan  melihat  pola  tertentu  pada grafik  scatterplotantara SPRESID  dan  ZPRED.  Dasar analisis heterokdastisitas adalah sebagai berikut:

a.   Jika   ada   pola   tertentu, seperti   titik   yang   membentuk   pola   yang   teratur (bergelombang, melebur kemudian menyempit), maka mengindikasikan telah terjadi heterokedastisitas

b.   Jika tidakada pola yang jelas, serta titik-titik menyebar diatas dan dibawah angka 0 pada sumbu Y, maka tidak terjadi heterokedastisitas.

Uji multikolinearitas

Uji multikolinearitas merupakan suatu keadaan dimana terdapat hubungan yang signufikan antara beberapa atau semua variabel independen dalam model regresi. Pendektesiannya digunakan dengan toleransi value > 0,10 dan VIF<10, maka tidak terjadi multikolinearitas.

Uji autokorelasi

Uji autokerelasi dilakukan dengan tujuan apakah dalam model regresi linear ada korelasi antara   kesalahan pengganggu pada periode t dengan   kesalahan pengganggu pada periode t-1 (sebelumnya). Model regresi yang baik, apabila tidak tebebas dari masalah autokerelasi. Untuk mendeteksi adanya autokorelasi, bias digunakan tes durbin-watson (DW).

 

 

 

 

du < d < 4-du              Tidak ada autokorelasi

d < dI                          Terdapat auotokorelasi positif

d > 4-dI                       Terdapat autokorelasi negative

dI < d < du                  Tidak ada keputusan tentang autokorelasi

 4-du < d < 4-dI          Tidak ada keputusan tentang autokorelasi

 

Uji regresi linear berganda

Analisis regresi berganda digunakan untuk memprediksi dua variabel bebas atau lebih terhadap satu variabel terikat. Adapun persamaan regresinya, ialah sebagai berikut:

Return On Assets ( ROA)  = a + b1 LTA + b2 LAD + b3 FDR

Keterangan:

Y = ROA.

a = Konstanta.

b = koefisien regresi.

X1= ratio of liquid assets to total assets (LTA).

X2 = ratio of liquid assets to deposits (LAD).

X3 = ratio of financing to deposits (FDR).

Uji t

            Uji T pada dasarnya menunjukkan seberapa jauh pengaruh satu variabel independen secara individual dalam menerangkan variabel dependen. Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan signifikan level 0,05 (α = 5%). Penerimaan atau penolakan hipotesis dilakukan dengan kriteria:

a.     Jika nilai signifikan > 0,05 maka hipotesis ditolak (koefisien regresi tidak signifikan). Ini berarti secara parsial variabel independen tidak mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen.

b.     Jika nilai signifikan ≤ 0,05 maka hipotesis diterima  (koefisien  regresi signifikan). Ini berarti secara parsial variabel independen tersebut mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen.

Uji F

            Uji F pada dasarnya menunjukkan apakah semua  variabel  independen yang dimasukkan dalam  model mempunyai pengaruh secara bersama-sama terhadap variabel dependen. Kriteria dalam uji F adalah sebagai berikut:

Taraf signifikan α= 0,05

Ho akan ditolak jika Fhitung > Ftabel artinya variabel independen (X) secara simultan memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel dependen (Y),

Ha akan diterima jika Fhitung < F tabel artinya variabel independen (X) secara simultan tidak   memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel dependen (Y)

 

Hasil Dan Pembahasan

Penyajian data

Data yang diperoleh dari laporan keuangan PT Bank Muamalat Indonesia selama 3 tahun  periode 2019-2021. Berikut penyajian data dari variabel liquid assets to total assets ratio (LTA), liquid assets to deposits ratio (LAD), financing to deposits ratio (FDR), dan kinerja keuangan (Y). berikut data yang digunakan pada penelitian ini :

 

Tabel 1 Perkembangan rasio likuiditas dan ROA pada PT Bank Muamalat tahun 2019-2021

Tahun

Rasio likuiditas (%)

Kinerja Keuangan (%)

X1

LTA

X3

LAD

X3

FDR

Y

ROA

2019

12,99

73,79

38,33

0,05

2020

7,93

39,23

69, 84

0,03

2021

7,22

37,16

73,51

0,02

 

Statistik Deskriptif

Tabel 2 Descriptive Statistics

 

N

Mean

Std. Deviation

ROA

12

,2667

,08876

LTA

12

,1150

,01168

LAD

12

,4117

,10521

FDR

12

,6708

,10013

Valid N (listwise)

12

 

 

Sumber: Hasil Olah Data (2022).

 

Berdasarkan data diatas dapat dijabarkan kesimpulan sebagai berikut:

1)  Untuk variabel dependen Return on Asset (ROA) dapat diketahui nilai rata-ratanya (mean) sebesar 0,2667 dan standar deviasinya yaitu 0,08876.

2)  Untuk variabel independen Liquid Asset to Total Asset Ratio (LTA) dapat diketahui nilai rata-ratanya (mean) sebesar 0,115 dan standar deviasinya yaitu 0,01168.

3)  Untuk variabel independen Liquid Asset to Deposit Ratio (LAD) dapat diketahui nilai rata-ratanya (mean) sebesar 0,4117 dan standar deviasinya yaitu 0,10521.

4)  Untuk variabel independen Financing to Deposit Ratio (FDR) dapat diketahui nilai rata-ratanya (mean) sebesar 0,6708 dan standar deviasinya yaitu 0,10013.

 

Uji Asumsi Klasik

Uji Normalitas

            Uji normalitas pada model regresi digunakan untuk menguji apakah nilai residual yang dihasilkan dari regresi terdistribusi secara normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah yang memiliki nilai residual yang terdistribusi secara normal.

 

Tabel 3 Hasil Uji Normalitas

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

 

Unstandardized Residual

N

12

Normal Parametersa,b

Mean

,0000000

Std. Deviation

,05393108

Most Extreme Differences

Absolute

,178

Positive

,178

Negative

-,126

Test Statistic

,178

Asymp. Sig. (2-tailed)

,200c,d

a. Test distribution is Normal.

b. Calculated from data.

c. Lilliefors Significance Correction.

d. This is a lower bound of the true significance.

Sumber: Hasil Olah Data (2022).

 

Dari tabel 3 diatas dengan menggunakan Kolmogorov-Smirnov Test dapat diketahui bahwa nilai signifikansi (Asymp.Sig 2-tailed) sebesar 0,200. Karena nilai signifikansi lebih dari 0,05, maka nilai residual teridistribusi dengan normal.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Gambar 1 Hasil Uji Normalitas P-P Plot

Sumber: Hasil Olah Data (2022)

 

Dari gambar 2 diatas dapat diketahui bahwa titik-titik menyebar sekitar garis dan mengikuti garis diagonal maka nilai residual tersebut terdistribusi normal.

Uji Multikolinearitas

Uji Multikolinearitas digunakan antar variabel independen yang terdapat dalam model regresi memiliki hubungan linear yang sempurna atau mendekati sempurna (koefisien korelasinya tinggi atau bahkan. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi sempurna atau mendekati sempurna diantara variabel bebasnya.

Cara untuk mengetahui ada atau tidaknya gejala multikoliniearitas antara lain dengan melihat nilai Variance Inflation Factor (VIF) dan Tolerance, apabila nilai VIF kurang dari 10 dan Tolerance lebih dari 0,1 maka dinyatakan tidak terjadi multikoliniearitas (Ghozali, 2011).

 

Tabel 4 Hasil Uji Multikolinearitas

Coefficientsa

Model

Collinearity Statistics

Tolerance

VIF

1

LTA

,828

1,208

LAD

,061

16,325

FDR

,058

17,106

a. Dependent Variable: ROA

Sumber: Hasil Olah Data (2022)

 

Dari tabel 4 diatas, dapat diketahui bahwa nilai Tolerance pada ketiga variabel masing-masing bernilai 0,828, 0,061 dan 0,058. Hanya pada variabel LTA yang nilainya melebihi 0,10 sedangkan untuk variabel LAD dan FDR nilanya lebih kecil dari 0,10.  Kemudian untuk VIF setiap variabel bernilai 1,208, 16,325 dan 17,106. Nilai variabel LTA kurang dari 10 sedangkan variabel LAD dan FDR lebih dari 10. Maka dapat disimpulkan bahwa masih terjadi multikolinearitas antar variabel.

Uji Heterokedastisitas

Uji Heterokedastisitas adalah varian residual yang tidak sama pada semua pengamatan di dalam model regresi. Regresi yang baik seharusnya tidak terjadi heteroskedastisitas. Uji ini bertujuan untuk menguji apakah dalam regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual suatu pengamatan ke pengamatan yang lain. Heteroskedastisitas menunjukkan penyebaran variabel bebas.   

 

Tabel 5 Hasil Uji Heterokedastisitas

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

T

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

-,874

,463

 

-1,887

,096

LTA

,949

,908

,308

1,045

,326

LAD

,616

,371

1,803

1,662

,135

FDR

,819

,399

2,282

2,056

,074

a. Dependent Variable: ABS_RES

Sumber: Hasil Olah Data (2022).

 

Dari tabel 5 diatas, dengan menggunakan uji Glejser dapat diketahui bahwa nilai signifikansi ketiga variabel independen lebih dari 0,05. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi masalah heteroskedastisitas pada model regresi ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Gambar 2 Hasil Uji Heterokedastisitas Scatterplot

Sumber: Hasil Olah Data (2022).

 

Dari gambar diatas diketahui bahwa titik-titik tidak membentuk pola tertentu yang jelas, dan titik-titik menyebar di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y, jadi dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi masalah heteroskedastisitas pada model regresi.

Uji Autokorelasi

Uji Autokorelasi merupakan korelasi antara anggota observasi yang disusun menurut waktu atau tempat. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi autokorelasi. Jika terjadi korelasi, maka dinamakan adanya masalah autokorelasi. Hal ini muncul disebabkan observasi yang berurutan sepanjang waktu berkaitan satu dengan yang lain (Perdana K, 2016). Metode pengujian menggunakan uji Durbin-Watson (DW test).

 

Tabel 6 Hasil Uji Autokorelasi (DW)

Model Summaryb

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

,794a

,631

,492

,06324

,940

a. Predictors: (Constant), FDR, LTA, LAD

b. Dependent Variable: ROA

Sumber: Hasil Olah Data (2022)

 

Nilai DU dan DL dapat diperoleh dari tabel statistic Durbin Watson. Dengan n = 12, dan k = 3 didapat nilai DL = 0,658 dan DU = 1,864. Jadi nilai 4-DU = 2,136 dan 4-DL = 3,342. Dari hasil uji dapat diketahui nilai Durbin-Watson sebesar 0,940. Karena nilai DW terletak antara DL dan DU (0,658 < 0,940 < 2,136), maka hasilnya tidak ada keputusan tentang autokorelasi. Untuk memastikan lebih lanjut apakah ada autokorelasi dalam model regresi ini maka dilakukan Uji Run. Uji Run digunakan untuk menguji apakah residual terdapat korelasi yang tinggi atau tidak. Jika terdapat hubungan korelasi maka dikatakan bahwa residual adalah acak atau random. Hipotesisnya sebagai berikut:

 Nilai Sig > 0,05, residual random (acak)

 Nilai Sig < 0,05, residual tidak random.

 

Tabel 7 Hasil Uji Autokorelasi

Runs Test

 

Unstandardized Residual

Test Valuea

,00636

Cases < Test Value

6

Cases >= Test Value

6

Total Cases

12

Number of Runs

6

Z

-,303

Asymp. Sig. (2-tailed)

,762

a. Median

Sumber: Hasil Olah Data (2022)

 

Berdasarkan tabel 6 diatas, hasil pengujian autokorelasi dengan menggunakan uji run test menghasilkan nilai Asymp. Sig. (2-tailed) diatas tingkat kepercayaan 5% (0,05) yaitu 0,762 yang artinya data yang digunakan tersebut adalah data tersebar (random). Dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat masalah autokorelasi antar variabel independen, sehingga model regresi layak untuk digunakan.

Analisis Regresi Linier Berganda

Analisis regresi linier berganda digunakan untuk mengetahui pengaruh atau hubungan secara linear antar dua atau lebih variabel independen dengan satu variabel dependen.


 


Tabel 8 Hasil Uji Analisis Regresi Linier Berganda

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

-3,098

,915

 

-3,385

,010

LTA

3,067

1,794

,403

1,709

,126

LAD

2,601

,732

3,083

3,552

,007

FDR

2,894

,788

3,265

3,675

,006

a. Dependent Variable: ROA

Sumber: Hasil Olah Data (2022)

 


 

 

Arti dari angka-angka ini adalah sebagai berikut:

1)    Nilai konstanta (a) adalah -3,098 yang merupakan variabel Y. Hal ini dapat diartikan jika taksiran variabel X yaitu Liquid Asset to Total Assets Ratio (LTA), Liquid Asset to Deposit Ratio (LAD) dan Financing to Deposit Ratio (FDR) nilainya adalah 0, maka Return On Asset (ROA) nilainya -3,098.

2)    Nilai koefisien regresi variabel Liquid Asset to Total Assets Ratio (LTA) (b1) bernilai positif yaitu 3,067. ini dapat diartikan bahwa setiap peningkatan Liquid Asset to Total Assets Ratio (LTA) sebesar 1 satuan, maka akan meningkatkan Return On Asset (ROA)  sebesar 3,067 satuan dengan asumsi variabel independen lain nilainya tetap.

3)    Nilai koefisien regresi variabel Liquid Asset to Deposit Ratio (LAD) (b2) bernilai positif yaitu 2,601, ini dapat diartikan bahwa setiap peningkatan Liquid Asset to Deposit Ratio (LAD) sebesar 1 satuan, maka akan meningkatkan Return On Asset (ROA) sebesar 2,601 satuan dengan asumsi variabel independen lain nilainya tetap.

4)    Nilai koefisien regresi variabel Financing to Deposit Ratio (FDR) (b3) bernilai positif yaitu 2,894, ini dapat diartikan bahwa setiap peningkatan Financing to Deposit Ratio (FDR) sebesar 1 satuan, maka akan meningkatkan Return On Asset (ROA) sebesar 2,894 satuan dengan asumsi variabel independen lain nilainya tetap.

Koefisien Determinasi

Koefisien Determinasi digunakan untuk mengukur besaran presentase pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat. Besar koefisien determinasi yaitu 0 sampai 1. Semakin mendekati 0 maka pengaruh variabel bebas semakin kecil. Sebaliknya jika nilainya mendekati 1 maka pengaruh variabel bebas semakin besar.

 

Tabel 9 Hasil Uji Koefisien Determinasi

Model Summary

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

,794a

,631

,492

,06324

a. Predictors: (Constant), FDR, LTA, LAD

Sumber: Hasil Olah Data (2022).

 

Dari uji diatas diketahui nilai adjusted  pada penelitian ini yaitu sebesar 0,492. Hal ini menunjukan bahwa kinerja keuangan (ROA) mendapatkan pengaruh dari Liquid Asset to Total Asset Ratio (LTA), Liquid Asset to Deposit Ratio (LAD) dan Financing to Deposit Ratio (FDR) sebesar 49,2%, sedangkan sisanya sebesar 50,8% dipengaruhi oleh variabel lain diluar penelitian ini.

Pengujian Hipotesis

Uji F (Simultan)

Pengujian hipotesis secara simultan bertujuan untuk menguji signifikansi pengaruh beberapa variabel independen terhadap variabel dependen. Pengujian ini dilakukan dengan Uji F pada tingkat keyakinan 95%.

 

Tabel 10 Uji Signifikansi (Uji F)

ANOVAa

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

,055

3

,018

4,557

,038b

Residual

,032

8

,004

 

 

Total

,087

11

 

 

 

a. Dependent Variable: ROA

b. Predictors: (Constant), FDR, LTA, LAD

Sumber: Hasil Olah Data (2022).

 

Dari output diperoleh F hitung sebesar 4,557 dan nilai Signifikansi sebesar 0,038. F tabel pada tingkat Signifikansi 0,05 dengan df 1 (jumlah variabel–1) = 3, dan df 2 (n-k-1) atau 12-3-1 = 8 (n adalah jumlah data dan k adalah jumlah variabel independen), hasil diperoleh untuk F tabel sebesar 4,070. F hitung > F tabel (4,557 > 4,070) dan Signifikansi < 0,05 (0,038 < 0,05) maka Ho ditolak, jadi dapat disimpulkan bahwa Liquid Asset to Total Asset Ratio (LTA), Liquid Asset to Deposit Ratio (LAD) dan Financing to Deposit Ratio (FDR) secara bersama-sama berpengaruh terhadap Return On Asset (ROA).

Uji t (Parsial)

Uji t dilakukan untu melihat pengaruh saru variabel independen secara individual terhadap variabel dependen. Koefisien regresi yang digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel Liquid Asset to Total Asset Ratio (LTA), Liquid Asset to Deposit Ratio (LAD) dan Financing to Deposit Ratio (FDR) secara parsial terhadap Return On Asset (ROA).

 

Tabel 11 Uji t (Parsial)

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

-3,098

,915

 

-3,385

,010

LTA

3,067

1,794

,403

1,709

,126

LAD

2,601

,732

3,083

3,552

,007

FDR

2,894

,788

3,265

3,675

,006

a. Dependent Variable: ROA

Sumber: Hasil Olah Data (2022)

 

Berdasarkan uji yang dihasilan diatas menunjukkan nilai t tabel dengan taraf nyata (α) yaitu 0,05; dan df (n-k-1) = (12-3-1) = 8 adalah 1,85955. Maka berdasarkan data diatas dapat diajabrkan penjelasan sebagai berikut:

1)    Nilai t hitung sebesar 1,709 pada variabel Liquid Asset to Total Asset Ratio (LTA) (X1) dengan nilai signifikan t sebesar 0,126 diketahui nilai t tabel sebesar 1,859 lebih besar dari nilai t hitung (1,709 < 1,859), maka Liquid Asset to Total Asset Ratio (LTA) tidak berpengaruh terhadap Return On Asset (ROA) pada Bank Muamalat dan  diterima.

2)    Nilai t hitung sebesar 3,552 pada variabel Liquid Asset to Deposit Ratio (LAD) (X2) dengan nilai signifikan t sebesar 0,007 diketahui nilai t tabel sebesar 1,859 lebih kecil dari nilai t hitung (3,552 > 1,859), maka Liquid Asset to Deposit Ratio (LAD) berpengaruh secara signifikan terhadap Return On Asset (ROA) pada Bank Muamalat dan  ditolak.

3)    Nilai t hitung sebesar 3,675 pada variabel Financinng to Deposit Ratio (FDR) (X3) dengan nilai signifikan t sebesar 0,006 diketahui nilai t tabel sebesar 1,859 lebih kecil dari nilai t hitung (3,675 > 1,859), maka Financing to Deposit Ratio (FDR) berpengaruh secara signifikan terhadap Return On Asset (ROA) pada Bank Muamalat dan  ditolak.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat disimpulkan sebagai berikut:

1.   Hasil pengujian hipotesis menunjukan bahwa tidak ada pengaruh antara variabel Liquid Asset to Total Asset Ratio (LTA) terhadap Return On Asset (ROA) pada Bank Muamalat periode tahun 2019-2021. Hal ini dapat diketahui dari nilai signifikan yang didapat berdasarkan Uji Parsial t dengan taraf nyata sebesar 0,05 menghasilkan 0,126 yang artinya nilainya lebih besar dari pada α (0,126 > 0,05).

2.   Hasil pengujian hipotesis menunjukan bahwa ada pengaruh yang signifikan antara variabel Liquid Asset to Deposit Ratio (LAD) terhadap Return On Asset (ROA) pada Bank Muamalat periode tahun 2019-2021. Hal ini dapat diketahui dari nilai signifikan yang didapat berdasarkan Uji Parsial t dengan taraf nyata sebesar 0,05 menghasilkan 0,007 yang artinya nilainya lebih kecil dari pada α (0,007 > 0,05).

3.   Hasil pengujian hipotesis menunjukan bahwa ada pengaruh yang signifikan antara variabel Financing to Deposit Ratio (FDR) terhadap Return On Asset (ROA) pada Bank Muamalat periode tahun 2019-2021. Hal ini dapat diketahui dari nilai signifikan yang didapat berdasarkan Uji Parsial t dengan taraf nyata sebesar 0,05 menghasilkan 0,006 yang artinya nilainya lebih kecil dari pada α (0,006 > 0,05).

4.   Secara simultan melalui Uji F, variabel Liquid Asset to Total Asset Ratio (LTA), Liquid Asset to Deposit Ratio (LAD) dan Financing to Deposit Ratio (FDR) berpengaruh secara signifikan terhadap Return On Asset (ROA) pada Bank Muamalat periode 2019-2021. Hal ini dapat dilihat dari nilai F signifikan lebih kecil dari nilai taraf nyata 0,05 yaitu sebesar 0,038 itu artinya lebih kecil dari nilai α (0,038 < 0,05).


 

BIBLIOGRAFI

 

Agnes, S. (2005). Analisis Kinerja Keuangan Dan Perencanaan Keuangan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

 

Dwi Putri, S. R. (2014). Pengaruh Rasio Aktivitas,Likuiditas,Rasio Leverage Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan(Studi Kasus Pada Perusahaan Food And Beverage Yang Listing Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2012). Jurnal Administrasu Bisnis, 4.

 

Fahmi, I. (2011). Analisis Kinerja Keuangan. Bandung: Alfabeta.

 

Ghazali, I (2011). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 25. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

 

Haarjito, D. D. (2014). Manajemen Keuangan . Yogyakarta: Edisi Kedua. Cetakan Keempat. Ekonisia.

 

Hidayanti, V. N. (2019). Aanalisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga(DPK),Financing To Deposito Ratio( FDR), Capital Adeqacy Ratio(CAR) Terhadap Propitabilitas.

 

Novi Andriyani, M. (2017). Pengaruh Npl, Ldr,LTA, Gwm, Dan Gdp Terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Persero Diindonesia 2008-2015. Jurnal Ilmu Manajemen, 1-12.

 

Perdana, E.K. (2016). Olah Data Dengan SPSS 22. Bangka Belitung: Lab Kom Manajemen FE UBB.

 

Sudana, I. M. (2015). Manajemen Keuangan Perusahaan Teori Dan Praktik. Jakarta: Edisi Ketiga. Erlangga.

 

Sugiono, D. (2008). Panduan Prakatis Dasar Analisa Laporan Keuangan :Pengetahuan Dasar Bagi Mahasiswa Dan Praktisi Perbankan. Jakarta: Grasindo.

 

Van Horne, J. C. (2009). Fundamentals Oof Financial Management. Thirteenth Edition Pearson Education. Terjemahan Quratul'ain Mubarakah. 2012 Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan . Jakarta: Edisi Ketiga Belas. Salemba Empat.

 

Wiarta, I. (2020). Pengaruh Rasio Kecukupan Modal, Likuiditas Dan Operasional Terhadap Kinerja Keuangan Bank Syariah Diindonesia(Studi Empiris Pada BRI Syariah). Jurnal Development, 92.

 

Copyright holder:

Alisyah Fatiya Raghdha, Nur Ahmad Bi Rahmani (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: