Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 11, November 2022
EVALUASI
TAHAP SELEKSI, PERENCANAAN DAN PENGADAAN OBAT DI RSUD KEMBANGAN
Roza Falinda1, Helen Andriani2, Amal Chalik Sjaaf2
1Program Studi Kajian Administrasi Rumah Sakit, Fakultas Kesehatan
Masyarakat Universitas Indonesia, 2Departemen
Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat,
Universitas Indonesia
Email: [email protected]
Abstrak
Komponen
penting dalam menjamin mutu pelayanan pada ketersediaan obat di Instalasi
Farmasi adalah pada tahap seleksi, perencanaan dan pengadaan Rumah Sakit.
Penelitian ini merupakan studi kasus yang bertujuan untuk melihat gambaran pada
tahapan seleksi, perencanaan dan pengadaan obat di RSUD Kembangan tahun 2021.
Evaluasi dilakukan dengan mengukur nilai indikator terhadap standar yang
berlaku. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan data-data logistik farmasi
pada tahap seleksi, perencanaan dan pengadaan Tahun 2021 yang dikumpulkan
secara retrospektif. Daftar obat tersedia yang sesuai dengan DOEN (Daftar Obat
Esensial Nasional) 60%. Jumlah item obat tersedia terhadap jumlah item
obat pada kenyataan pemakaian 87%. Jumlah obat yang diterima secara
riil terhadap
jumlah yang
direncanakan pada periode yang sama 98%. Ada beberapa
nilai indikator dari hasil penelitian ini yang belum sesuai standar.
Kata Kunci: Instalasi
farmasi, seleksi obat, perencanaan obat, pengadaan obat
Abstract
An important component in ensuring the quality of service on the
availability of drugs at the Pharmacy Installation is at the selection,
planning and procurement stages of the Hospital. This research is a case study
that aims to see an overview of the stages of selection, planning and
procurement of drugs at the Kembangan Hospital in 2021. The evaluation is
carried out by measuring indicator values against applicable standards. This
research is descriptive in nature with pharmaceutical logistics data at the
selection, planning and procurement stages in 2021 which were collected
retrospectively. List of available drugs that comply with DOEN (National List
of Essential Medicines) 60%. The number of drug items available to the number
of drug items in actual use is 87%. The number of drugs received in real terms
against the planned amount in the same period is 98%. There are several
indicator values from the results of this study that are not up to standard.
Keywords:
Pharmacy installation, drug selection, drug planning, drug procurement
Pendahuluan
Instalasi
Farmasi merupakan bagian yang terintegrasi pada Rumah Sakit sebagai fasilitas
kesehatan tingkat lanjut yang mempunyai orientasi pelayanan kepada pasien.
Tugas utamanya adalah menyediakan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan
medis habis pakai yang berkualitas dan terjangkau kepada semua pihak dan masyarakat.
Ketersediaan obat merupakan salah satu bagian penting dari pelayanan
kefarmasian pada Instalasi Farmasi Rumah Sakit. Untuk menjaga ketersediaan obat
maka perlu dikelola dengan perencanaan dan pengadaan yang baik dan sesuai
standar. (Helia, 2011; Rikomah, 2017; Rusmin, 2020)
Sediaan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai (BMHP)
dikelola dengan ketentuan yang terkoordinir, multidisiplin, dan proses yang efektif
agar
kendali mutu dan biaya
dapat terjaga.(Husain,
2017) Pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun
2009 tentang Rumah Sakit, Pasal 15 ayat (3) menyatakan bahwa pengelolaan alat kesehatan,
sediaan farmasi, dan bahan habis pakai di Rumah Sakit harus dilakukan oleh
Instalasi farmasi sistem satu pintu. (Presiden Republik Indonesia, 2009)
Berdasarkan wawancara
kepada tim farmasi
di RSUD Kembangan didapatkan kendala pada tahap perencanaan
dan pengadaan
obat di RSUD Kembangan yaitu masih banyaknya jumlah pemusnahan
obat expired 2 tahun terakhir, tahun 2020 senilai Rp.39.124.920,- dan tahun 2021 senilai Rp.22.841.141,-.
Berdasarkan informasi yang diterima bahwa ada beberapa dokter spesialis
yang resign dan berganti dokter spesialis baru. Setiap dokter
spesialis meresepkan obat yang berbeda-beda, sehingga obat yang tersedia diawal
perencanaan tidak
terpakai. Seleksi, perencanaan dan pengadaan obat di RSUD Kembangan dilakukan
dengan menggunakan metode konsumsi yang menyesuaikan data perencanaan yang disusun
berdasarkan pemakaian di tahun sebelumnya dan anggaran yang tersedia. Metode ini sesuai dengan PMK no. 72 Tahun 2016 bahwa perencanaan
obat dilakukan
dengan metode yang dapat dipertanggungjawabkan dan
berlandaskan dasar-dasar
perencanaan yang telah ditentukan antara lain konsumsi, epidemiologi, kombinasi
metode konsumsi dan epidemiologi serta penyesuaian terhadap anggaran yang tersedia.(Permenkes, 2016) Evaluasi terhadap pengelolaan
obat pada tahapan seleksi, perencanaan dan pengadaan obat perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan
tim Instalasi Farmasi RSUD Kembangan dalam melakukan pengelolaan
logistik obat.
Ketersediaan
obat merupakan
kebutuhan utama yang penting dan berintegrasi pada pelayanan kesehatan
masyarakat. Item dan jumlah obat yang tersedia harus
sesuai dengan
kebutuhan sehingga kekurangan atau kelebihan obat dapat dihindari
pada proses
pengelolaan obat yang efektif. (Rikomah, 2017) Ketidaklancaran pengelolaan obat menberikan dampak negatif terhadap Rumah Sakit. Evaluasi terhadap gambaran pengelolaan
obat pada tahap seleksi, perencanaan dan pengadaan perlu
dilakukan agar penyebab
permasalahan dapat
segera diketahui dan perbaikan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat
segera dilakukan. (Fakhriadi
et al., 2011)
Metode Penelitian
Tempat dan Waktu
Penelitian dilakukan di Instalasi Farmasi RSUD Kembangan pada bulan Mei
2022.
Jenis dan Rancangan
Penelitian
merupakan studi kasus yang bersifat deskriptif. Data primer dan sekunder diambil
secara
retrospektif pada periode tahun 2021. Selanjutnya capaian
nilai indikator
pengelolaan obat pada tahap seleksi, perencanaan dan pengadaan di
RSUD Kembangan
di analisis terhadap indikator standar.
Alat dan Bahan
Penelitian ini menggunakan alat tulis, kamera dokumentasi dan beberapa
dokumen terkait seperti data perencanaan, pengadaan, pemakaian obat,
dan dana
anggaran yang tersedia.
Hasil dan
Pembahasan
Hasil
Penelitian
Nilai kesesuaian daftar obat tersedia dengan DOEN (Daftar
Obat Esensial Nasional) di RSUD Kembangan tahun 2021 menunjukkan hasil sebesar 60%. Hal tersebut berarti
Instalasi Farmasi RSUD Kembangan belum efisien dalam penyusunan
daftar obat yang
termasuk dalam DOEN. Indikator standar berdasarkan Kemenkes
RI adalah 100%. Selain menggunakan pedoman DOEN, Instalasi Farmasi RSUD
Kembangan juga
menggunakan pedoman Formularium Nasional (Fornas). Proses perencanaan pengadaan
persediaan farmasi di RSUD Kembangan, tidak hanya terpusat atau direncanakan oleh Instalasi Farmasi
Rumah Sakit.
Berdasarkan wawancara didapatkan hasil bahwa untuk perencanaan bahan medis habis
pakai laboratorium
dan radiologi diajukan dari masing-masing unit yang selanjutnya
dipusatkan di Instalasi
Farmasi. Perencanaan alat kesehatan juga
direncanakan oleh
setiap user penanggung jawab dari tiap unit. Perencanaan pada
Instalasi Farmasi
RSUD Kembangan sebenarnya tidak terpusat pada satu tempat
walaupun pada pelaksanaannya semua terlapor satu pintu.
Sistem dalam
proses pengadaan obat di RSUD Kembangan dimulai dengan tahap
perencanaan awal yaitu menyusun RKO (Rencana Kebutuhan Obat), kemudian ditandatangani oleh
kepala Instalasi Farmasi dengan persetujuan PPTK (Pejabat
Pelaksana Teknis Kegiatan) yaitu seorang pejabat pada Rumah
Sakit yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai
dengan bidang tugasnya. PPTK merupakan pegawai ASN (Aparatur Sipil
Negara) yang menduduki jabatan struktural yang ditunjuk oleh PA/KPA (Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran) untuk melaksanakan
atau membantu tugas-tugas PA/KPA dalam rangka pengambilan keputusan terkait
dengan pengeluaran beban BLUD. Selanjutnya RKO diajukan
ke KPA yaitu direktur Rumah Sakit yang kemudian diteruskan ke tim pengadaan
yaitu PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan PPBJ (Pejabat Pengadaan Barang Jasa)
untuk proses pembelian. Proses pembelian pada tahap pengadaan obat di RSUD Kembangan dilakukan melalui e-purchasing dengan
sistem e-katalog.
Tabel 1. Gambaran Pencapaian Pengelolaan Obat Tahap Seleksi Tahun 2021. (Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
Hk.01.07/Menkes/6477/2021 Tentang Daftar Obat Esensial Nasional, 2021)
Tahap |
Pengukuran Indikator |
Output |
Indikator Standar |
Pencapaian (Tahun 2021) |
Seleksi |
Daftar obat tersedia yang sesuai
dengan DOEN (Daftar Obat Esensial Nasional) |
Untuk mengetahui item obat yang
sesuai dengan DOEN |
100% |
8 60 % |
Tabel
2. Gambaran Pencapaian Pengelolaan Obat Tahap Perencanaan Tahun 2021. (Hudyono, 1990; Pudjaningsih, 2006)
Tahap |
Pengukuran Indikator |
Output |
Indikator Standar |
Pencapaian (Tahun 2021) |
Perencanaan |
Modal atau dana yang tersedia dengan dana yang dibutuhkan |
Untuk mengetahui jumlah dana yang tersedia terhadap kebutuhan yang riil. |
|
100% |
100% |
||||
|
Alokasi dana pengadaan farmasi |
Untuk mengetahui seberapa jauh persediaan dana Rumah Sakit
memberikan dana kepada farmasi. |
30%-40% |
33% |
|
Jumlah item obat tersedia terhadap
jumlah item obat pada kenyataan pemakaian |
Untuk mengetahui ketepatan
perencanaan obat |
100% |
87% |
Tabel 3. Gambaran Pencapaian Pengelolaan Obat Tahap Pengadaan Tahun 2021 (Pudjaningsih, 2006)
Tahap |
Pengukuran Indikator |
Output |
Indikator Standar |
Pencapaian (Tahun 2021) |
|
Pengadaan |
Jumlah obat yang diterima secara riil terhadap jumlah yang
direncanakan pada periode yang sama |
Untuk menilai berapa persen jumlah
yang diterima secara riil sesuai dengan jumlah yang direncanakan |
100% |
98% |
|
|
Pengadaan tiap item obat
pertahun |
Untuk melihat efisiensi berapa kali pengadaan obat yang dipesan
dalam setahun |
Rendah
<12x/tahun Sedang
12-24x/tahun Tinggi
> 24x/tahun |
4x Rendah <12x/tahun |
|
|
Tertundanya pembayaran terhadap waktu
yang disepakati |
Untuk mengetahui kualitas pada tahap pengadaan obat |
0-25 kali |
0 kali |
|
Pembahasan
Nilai kesesuaian daftar
obat tersedia dengan DOEN di Instalasi Farmasi RSUD Kembangan tahun 2021 menunjukkan nilai
capaian sebesar 60 %. Dapat
disimpulkan bahwa Instalasi
Farmasi RSUD Kembangan dalam pemakaian obat yang termasuk dalam DOEN belum efisien. Berdasarkan data
analisis obat
yang tidak termasuk dalam DOEN sebesar 40% adalah obat-obat yang di
usulkan oleh dokter spesialis menurut urgensi,
pola penyakit dan
tingkat kepentingan. Oleh karena itu, obat-obat yang disimpan dalam Instalasi
Farmasi RSUD Kembangan terdapat juga obat-obat non esensial yang termasuk
dalam daftar FORNAS.
Modal atau
dana yang tersedia dengan dana yang dibutuhkan Instalasi
Farmasi RSUD Kembangan yaitu sebesar 100%. Hal berarti jumlah dana tersedia
sangat mencukupi kebutuhan yang diajukan pada anggaran belanja
Rumah Sakit.
Berdasarkan wawancara kepada Kepala Satuan Pelaksana Keuangan bahwa kebutuhan riil farmasi yaitu Rp.7.397.615.793,- dari total
dana dalam perencanaan anggaran tahun 2021 sebesar Rp.7.765.647.267,-. Standar indikator ini 100% menurut penelitian Pudjaningsih (2006), dengan begitu proses pengelolaan obat dapat berjalan
dengan baik.(Pudjaningsih,
2006)
Alokasi dana anggaran pengadaan farmasi dari keseluruhan dana anggaran di RSUD Kembangan tahun 2021 sebesar 33%. Jika dibandingkan dengan indikator standar untuk alokasi dana pengadaan farmasi adalah 30- 40% dari total seluruh anggaran rumah sakit.
Hasil penelitian untuk indikator alokasi dana anggaran
farmasi di RSUD Kembangan cukup baik walaupun belum mencapai 40%. Sumber dana anggaran untuk Instalasi Farmasi RSUD Kembangan yaitu
dana BLUD Rumah Sakit.
Perbandingan indikator menganalisis
jumlah obat dalam rencana dengan jumlah pemakaian riil yang digunakan tahun 2021, diperoleh hasil untuk tahun 2021 sebesar 87%. Hasil berpengaruh terhadap nilai indikator
standar yang
ditentukan sebesar 100%, sehingga dapat dikatakan perencanaaan farmasi belum tepat. Perencanaan dengan pendekatan
konsumsi kurang optimal, artinya obat tersedia belum sepenuhnya memenuhi
kebutuhan obat yang sebenarnya.
Indikator dibawah standar 100% berarti
jumlah produk yang diterima tidak sesuai dengan perencanaan, menurut WHO pada
tahun 2011. Analisis indikator diperoleh nilai
sebesar 98%, hal ini menunjukkan bahwa jumlah produk
yang diterima
tahun 2021 hampir
terealisasi
sepenuhnya, ini juga berpengaruh
pada kebutuhan obat pasien yang ada di RSUD
Kembangan tahun
2021 terpenuhi. Berdasarkan
informasi data obat yang masuk pada tahun 2021, hanya terdapat 7 item yang tidak sesuai
perencanaan.
Penilaian Indikator menunjukan bahwa tim pengadaan sudah baik dalam proses pengadaan
obat di Rumah Sakit.
Indikator Frekuensi pengadaan obat tiap item obat per tahun bertujuan untuk mengetahui
berapa kali pemesaanan obat dilakukan dalam setahun. Frekuensi pengadaan
tiap item obat pada tahun 2021 sebanyak 4x (rendah 0-12x/tahun). Pengadaan obat dilakukan per
triwulan, hal ini untuk mencegah obat berlebihan dan expired sehingga diadakan dengan volume pemesanan yang tidak terlalu besar dari rencana
yang sudah dibuat untuk satu tahun.
Jumlah Frekuensi tertundanya pembayaran oleh
RSUD Kembangan terhadap waktu yang disepakati pada tahun 2021
adalah 0 kali. Hal ini dikarenakan pengadaan obat pada RSUD Kembangan di proses
melalui sistem e-catalog dimana tahapannya sudah tertata secara sistem
dan lebih ringkas untuk dokumen pengadaannya. Hanya sedikit tambahan dari
pengadaan langsung untuk obat-obat yang kosong di e-catalog.
Kesimpulan
Evaluasi dengan mengukur nilai indikator
capaian pengelolaan obat pada tahap seleksi di RSUD Kembangan masih
belum semuanya sesuai dengan DOEN, ini berarti masih banyak obat non esensial
yang tersedia di Instalasi Farmasi RSUD Kembangan. Perencanaan di Instalasi
Farmasi RSUD Kembangan tahun 2021 sudah cukup baik hampir semua indikator mendekati standar. Nilai indikator capaian pengelolaan obat pada tahap pengadaan tahun 2021 juga sudah baik terutama pada indikator pengadaan tiap item obat per tahun dan indikator pembayaran pada pembelian
obat yang tertunda telah memenuhi indikator standar.
BIBLIOGRAFI
Fakhriadi, A.,
Marchaban, M., & Pudjaningsih, D. (2011). Drug Management Analysis in
Pharmacy Departement of Pku Muhammadiyah Temanggung Hospital in Period 2006,
2007, and 2008. Jurnal Manajemen Dan Pelayanan Farmasi (Journal of
Management and Pharmacy Practice), 1(2), 94–102. Google Scholar.
Helia,
V. N. (2011). Perancangan dan Pengukuran Kinerja Rantai Pasok di Instalasi
Farmasi Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Temanggung. Google Scholar.
Hudyono,
J. (1990). Andayaningsih. Studi Pengelolaan Obat & Sumber Daya Manusia. Google Scholar.
Husain,
N. I. (2017). Gambaran Pengelolaan Persediaan Obat di Gudang Farmasi RSUD
Syekh Yusuf Gowa Tahun 2017. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Google Scholar.
Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6477/2021 Tentang
Daftar Obat Esensial Nasional, 253 (2021). Google Scholar.
Permenkes,
R. I. (2016). Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Jakarta:
Kemeterian Kesehatan RI. Google Scholar.
Presiden
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun
2009 Tentang Rumah Sakit. Presiden Republik Indonesia, 21(1),
1–9. Google Scholar.
Pudjaningsih,
D. (2006). Pengembangan Indikator Efisiensi Pengelolaan Obat di Farmasi Rumah
Sakit. Jurnal Logika, 3(1). Google Scholar.
Rikomah,
S. E. (2017). Farmasi Rumah Sakit. Deepublish. Google Scholar.
Rusmin,
R. (2020). Manajemen Strategi Marketing Rumah Sakit Islam. Google Scholar.
Copyright holder: Roza Falinda1, Helen Andriani2, Amal Chalik Sjaaf2 (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |