Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN:
2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No.
11, November 2022
PENGARUH FINANCIAL DISTRESS DAN DEBT
TO ASSET RATIO TERHADAP HARGA SAHAM YANG DIMEDIASI OLEH AUDIT DELAY
Elviana Putri Nurul, Dicky Arisudhana, Sugeng Priyanto
Fakultas Ekonomi dan Bisnis,
Universitas Budi Luhur, Indonesia
Email: [email protected], [email protected], [email protected]
Abstrak
Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui pengaruh Financial distress, Debt to Asset Ratio terhadap Harga Saham
yang dimediasi oleh Audit Delay. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan populasi yaitu perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
sebanyak 47 perusahaan dengan tahun pengamatan
2018-2021. Tekhnik pengambilan
sampel yang di gunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling dengan metode analisis regresi linier berganda untuk pengujian secara langsung dan uji sobel test untuk pengujian secara tidak langsung dengan Microsoft Excell. Hasil penelitian ini menunjukkan Financial
distress memiliki pengaruh
negatif dan signifikan terhadap Audit Delay,
Debt to Asset Ratio memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Audit Delay,
Financial distress memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Harga Saham, Debt
to Asset Ratio tidak memiliki
pengaruh signifikan terhadap Harga Saham, Audit
Delay memiliki pengaruh
negatif dan signifikan terhadap Harga Saham, Audit
Delay mampu memediasi pengaruh Financial
distress terhadap Harga Saham, dan Audit Delay tidak
mampu memediasi pengaruh Debt to
Asset Ratio terhadap Harga Saham.
Kata Kunci: financial distress; debt to asset ratio; audit delay dan harga
saham
Abstract
This
study aims to determine the effect of Financial
distress, Debt to Asset Ratio on stock prices mediated by Audit Delay. This
study uses secondary data with a population of mining companies listed on the
Indonesia Stock Exchange as many as 47 companies with an observation year
2018-2021. The sampling technique used in this research is purposive sampling
with multiple linear regression analysis method for direct testing and Sobel
test for indirect testing with Microsoft Excel. The results of this study
indicate that Financial distress has a negative and significant
effect on Audit Delay, Debt to Asset Ratio has a positive and significant
effect on Audit Delay, Financial distress has a positive and significant effect
on stock prices, Debt to Asset Ratio has no significant effect on stock prices.
Audit Delay has a negative and significant effect on Stock Prices, Audit Delay
is able to mediate the effect of Financial distress on
Stock Prices, and Audit Delay is not able to mediate the effect of Debt to
Asset Ratio on Stock Prices.
Keywords: financial
distress; debt to asset ratio; audit delay and stock price
Pendahuluan
Perkembangan arus ekonomi
dunia yang cenderung menurun
berakibat pada perekonomian
di negara berkembang salah satunya
adalah negara Indonesia. pergerakan
ekonomi yang tidak stabil mempengaruhi ketertarikan investor yang mengakibatkan
IHSG mengalami penurunan nilai yang drastis. Perusahaan
yang terdaftar dalam di
Bursa Efek Indonesia atau
go public pasti menerbitkan
saham yang dapat dimiliki oleh investor, tetapi harga saham selalu
berubah-ubah, padahal pihak investor ingin harga sahamnya tinggi dan tidak pernah turun.
Harga saham merupakan
faktor yang sangat penting
dan harus diperhatikan oleh
investor dalam melakukan investasi karena harga saham menunjukkan
prestasi emiten. Setiap investor atau calon investor memiliki tujuan tertentu yang ingin dicapai melalui
keputusan investasi yang diambil. Pada umumnya motif investasi adalah memperoleh keuntungan, keamanan, dan pertumbuhan dana
yang ditanamkan. Untuk itu dalam melakukan
investasi dalam bentuk saham, investor harus melakukan analisis terhadap faktor yang dapat mempengaruhi kondisi perusahaan (emiten). Tujuannya agar para investor mendapat
gambaran yang lebih jelas terhadap kemampuan perusahaan untuk terus tumbuh
dan berkembang pada masa yang akan
datang.
Harga saham dipengaruhi
oleh faktor eksternal dan
internal. Faktor eksternal seperti, kondisi mikro dan makro ekonomi, peraturan pemerintah, gejala politik, tingkat suku bunga, inflasi,
serta faktor internal atau sering disebut
faktor fundamental seperti laporan keuangan perusahaan, kebijakan perusahaan. Pada penelitian ini penulis tertarik
ingin mengetahui faktor fundamental terhadap harga saham yaitu
melalui analisa rasio keuangan. Analisis rasio keuangan merupakan analisis yang ditujukan untuk menunjukkan perubahan dalam kondisi keuangan perusahaan. Melalui analisis rasio keuangan dapat diketahui kekuatan dan kelemahan keuangan perusahaan.
Pertumbuhan industry sektor pertambangan pada triwulan II tahun 2019 berdasarkan year on year (yoy)
pertumbuhan PDB (product domestic bruto)
sektor pertambangan mengalami penurunan - 0,71% hal ini jika
dibandingkan pada periode
yang sama pada tahun 2018 sebesar 2,65%. Kepala Badan Pusat
Statistik (BPS) Suhariyanto,
menyatakan bahwa industry pertambangan telah menjadi satu - satunya sektor yang PDB-nya tumbuh kearah
negatif. Meskipun begitu sektor ini
sudah menjadi kontributor kelima kepada pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun 2019 yang mencapai 7,38%. Kontribusi dari sektor pertambangan ini juga mengalami penurunan jika dibandingan dengan kuartal I tahun 2018 sebesar 7,97%. Pada triwulan II tahun 2019 terdapat beberapa komoditas yang mengalami penurunan atau perubahan harga karena adanya
penurunan logam sebesar 25,93%. Kemudian ada penurunan produksi
gas, minyak panas bumi 4,11%. Hal tersebut yang membuat sektor pertambangan tumbuh mejadi satu-satunya sektor yang paling signifikan dalam penurunanannya. (https://indoprimer.com/ipotnews
,2019. Diakses 2022).
Berikut ini
adalah indeks harga saham perusahaan
tahun 2018-2021 yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia adalah
sebagai berikut:
Gambar 1
Perkembangan Indeks
Sektoral
Perusahaan
Pertambangan
Sumber: Bursa Efek
Indonesia, Data Olah
Pada gambar 1.5 diatas dapat dilihat bahwa
tahun 2018 menunjukkan indeks sektoral perusahaan pertambangan per Desember sebesar 1,776.497 (Otoritas Jasa Keuangan, 2019).
Pada tahun 2019 perusahaan pertambangan mengalami penurunan per Desember sebesar 1,557.900 (Otoritas Jasa Keuangan, 2020). Pada tahun 2020 perusahaan pertambangan mengalami kenaikan per Desember sebesar 1,915.555 (Otoritas Jasa Keuangan, 2021).
Pada tahun 2021 perusahaan pertambangan mengalami penurunan Per Desember sebesar 1,126.892 (Otoritas Jasa Keuangan, 2022).
Berikut adalah
tabel perusahaan pertambangan yang terus mengalami penurunan harga saham pada tahun 2018-2021.
Gambar 2
Perusahaan Pertambangan Yang Mengalami
Penurunan Harga Saham
www.idx.co.id
(data diolah, 2022)
Pada Gambar 2 diatas bisa dilihat
bahwa harga saham PT ARII (Atlas Resources Tbk)
pada tahun 2018 sebesar
680, pada tahun 2019 sebesar
658, pada tahun 2020 sebesar
598 dan pada tahun 2021 sebesar
552, kemudian harga saham pada PT SURE (Super Energy Tbk)
pada tahun 2018 sebesar
801, pada tahun 2019 sebesar
799, pada tahun 2020 sebesar
784 dan pada tahun 2021 sebesar
760, dan yang terakhir harga
saham pada PT ZINC (Kapuas Prima Coal Tbk) pada tahun 2018 sebesar 738, pada tahun 2019 sebesar 598, pada tahun 2020 sebesar 525 dan pada tahun 2021 sebesar 465. Jika di lihat dari harga saham
pada tahun 2018-2021 maka dapat disimpulkan bahwa PT ARII (Atlas Resources Tbk),
PT SURE (Super Energy Tbk), dan PT ZINC (Kapuas Prima
Coal Tbk) terus mengalami penurunan harga saham.
Jika harga saham terus
mengalami penurunan akan menjadi sebuah
kekhawatiran bagi investor.
Kepercayaan investor atau calon investor akan sangat bermanfaat bagi suatu perusahaan, karena semakin banyak orang yang percaya terhadap perusahaan maka keinginan untuk berinvestasi terhadap perusahaan semakin kuat. Jika harga saham yang tinggi dapat dipertahankan
maka kepercayaan investor atau calon investor terhadap emiten juga semakin tinggi dan hal ini dapat
menaikkan nilai emiten. Sebaliknya, jika harga saham
mengalami penurunan terus-menerus berarti dapat menurunkan nilai emiten dimata
investor atau calon
investor. Pada prinsipnya, semakin
baik kemampuan suatu perusahaan dalam hal menciptakan
keuntungan, akan semakin mempengaruhi perusahaan secara positif kepada tingkatan permintaan saham perusahaan itu, yang akan menaikkan harga saham perusahaan itu.
Teori sinyal
menjelaskan tentang perilaku menajemen perusahaan dalam memberikan petunjuk untuk investor terkait pandangan manajemen untuk kelangsungan hidup perusahaan di masa depan (Brigham
& Houston, 2014). Teori Sinyal memuat informasi tentang perusahaan yang di berikan untuk investor atau pihak-pihak eksternal perusahaan, karena dalam informasi
tersebut menyajikan keterangan, cacatan atau gambaran mengenai
keadaan suatu perusahaan di masa lalu, saat ini maupun
keadaan perusahaan dimasa yang akan datang dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya (Ngaini, 2020). Teori
sinyal di tujukan untuk mengungkapkan bukti bahwa pihak-pihak
di lingkungan perusahaan biasanya memiliki informasi yang lebih bagus tentang kondisi
perusahaan dan prospek masa
depan dibanding dengan pihak luar.
Menurut (Priyo, 2018) teori keagenan merupakan suatu konsep yang menggambarkan hubungan antara principal (pemberi kontrak) dan agen (penerima kontrak). Teori keagenan memaparkan relasi antara agent (manajemen) dan
principal (pemegang saham).
Agent ditunjuk oleh principal untuk
menjalankan transaksi bisnis tertentu dan diharapkan dapat mendukung kepentingan principal. Tetapi seiring dengan berjalannya aktivitas bisnis, timbul ketidakpercayaan antara kedua pihak
yang mengakibatkan berbagai
masalah dalam perusahaan. Kepentingan yang tidak sejalan menyebabkan
ketidakefisienan dan kerugian
finansial.
Menurut (Permatasari, Meilawati, Bukhori, & Luckieta,
2021) Harga saham
merupakan harga penutupan pasar saham selama periode pengamatan masing-masing jenis saham yang dijadikan sampel, dan pergerakannya senantiasa diamati oleh investor.
Menurut Jogiyanto (2008:8) dalam Nita Fitriani Arifin dan Silviana Agustami (2016) Harga saham diartikan sebagai harga yang terjadi di pasar bursa pada saat tertentu ditentukan oleh pelaku pasar dan ditentukan oleh permintaan dan penawaran saham yang bersangkutan di pasar modal,
harga saham dhitung dari harga
penutupan (closing price) pada akhir
tahun transaksi.
Menurut (Permatasari & Saputra, 2021) Audit Delay yaitu rentang
waktu antara tanggal penutupan tahun buku dan tanggal laporan audit. Menurut (Listyaningsih & Cahyono, 2018) Audit Delay adalah rentang
waktu penyelesaian laporan audit laporan keuangan tahunan, diukur berdasarkan lamanya hari yang dibutuhkan untuk memperoleh laporan keuangan auditor independen atas audit laporan keuangan perusahaan sejak tanggal tutup
buku perusahaan, yaitu per 31 Desember sampai tanggal yang tertera pada laporan auditor independen.
Menurut (Febriyanti & Purnomo, 2021) Financial Distress merupakan keadaan dimana perusahaan mengalami kesulitan keuangan sebelum terjadinya kebangkrutan atau likuidasi. Financial
Distress mengindikasikan bahwa
kondisi keuangan perusahaan dalam keadaan tidak sehat
dan merupakan penyebab utama kebangkrutan perusahaan.
Debt to Assets Ratio menurut (Chandra, 2021) merupakan
rasio utang yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara total utang dengan total aktiva. Dengan kata lain, seberapa besar aktiva perusahaan
berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva.
1. Pengaruh Financial
Distress terhadap Audit Delay
Financial Distress adalah kondisi dimana suatu perusahaan
digambarkan mengalami penurunan di gambarkan dengan ketidakmampuan perusahaan dalam menghasilkan modal kerja. Kondisi ini akan
menempatkan perusahaan dalam posisi kebangkrutan.
Kebangkrutan adalah kondisi kegagalan perusahaan menjalankan operasi perusahaan secara normal untuk menghasilkan laba. Kebangkrutan juga sering disebut likuidasi perusahaan atau penutupan perusahaan atau insolvabilitas (Andi, 2018) perusahaan yang
mengalami kesulitan keuangan (Financial
Distress) cenderung tidak
tepat waktu dalam penyampaian laporan keuangan dibandingkan dengan perusahaan yang tidak mengalami kesulitan keuangan. Hal ini sejalan dengan penelitian yang di lakukan oleh (P. S. O. Ni & Dodik, 2019) yang menyatakan
bahwa Financial
Distress berpengaruh positif
dan signifikan terhadap Audit Delay. Namum
berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh (Febriyanti & Purnomo, 2021) dan juga (Cusyana & Apriliani, 2021) menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang negatif dan signifikan dari Financial Distress terhadap
Audit Delay. Maka
hipotesis yang di dapat adalah:
H1:
Financial Distress berpengaruh positif dan signifikan terhadap Audit Delay.
2.
Pengaruh Debt To Asset Ratio
Terhadap Audit
Delay
Debt to Asset
Ratio menggambarkan perbandingan hutang dengan total aset, dimana melihat kemampuan perusahaan untuk membayar semua hutangnya (baik hutang jangka
pendek maupun hutang jangka panjang)
dari harta perusahaan tersebut. Debt to assets ratio ini
mengindikasikan kesehatan dari perusahaan. Proporsi debt to
assets ratio yang tinggi akan
meningkatkan kegagalan perusahaan sehingga auditor akan meningkatkan perhatian bahwa ada kemungkinan laporan keuangan kurang dapat dipercaya.
Debt to assets ratio yang tinggi memberikan sinyal bahwa perusahaan
sedang dalam kesulitan keuangan. Biasanya perusahaan akan mengurangi resiko dengan memundurkan
publikasi laporan keuangannya dan mengulur waktu dalam pekerjaan
auditnya. Perusahaan dengan
kondisi rasio hutang terhadap modal yang tinggi akan terlambat
dalam penyampaian laporan keuangan, karena waktu yang ada digunakan untuk
menekan debt to
total asset ratio serendah- rendahnya
(Muslim, Hapsari, &
Sunarno, 2017). Hal ini sejalan dengan
penelitian yang lakukan
oleh (Christi, 2022) dan (F.
Muhammad & Suyono, 2018) yang membuktikan bahwa Debt to Asset Ratio berpengaruh
positif dan signifikan terhadap Audit Delay.
Sehingga besaran rasio Debt to Asset
Ratio akan mempengaruhi
jangka waktu penyampaian laporan audit perusahaan. Perusahaan yang menghasilkan
Debt to Asset Ratio yang rendah akan menyajikan
laporan keuangan lebih cepat dibandingkan
perusahaan yang menghasilkan
Debt to Asset Ratio yang tinggi. Maka hipotesis
yang di dapat adalah: H2: Debt to Asset Ratio berpengaruh
positif dan signifikan terhadap Audit Delay.
3. Pengaruh Financial
Distress Terhadap Harga Saham
Financial Distress adalah kondisi yang menggambarkan adanya permasalahan dengan likuiditas perusahaan yang jika dibiarkan akan menimbulkan permasalahan yang lebih besar yaitu perusahaan
menjadi tidak mampu membayar utang dan akhirnya mengalami kebangkrutan (Ahszhaffat & Suyono, 2022). Dimana kondisi
Financial Distress tersebut merupakan warning sebelum perusahaan mengalami kebangkrutan.
Perusahaan dikategorikan mengalami
Financial Distress apabila tidak mampu
lagi melunasi utang yang dimilikinya (Adrian & Khoiruddin, 2014), Financial
Distress membawa reputasi
buruk bagi perusahaan karena investor akan melihat perusahaan
sebagai perusahaan yang tidak kompeten. Hal ini sejalan dengan
penelitian yang di lakukan
oleh (D. P. D. A.).
Menurut (D. Ni & Sayu, 2019) yang menyatakan
bahwa financial distress berpengaruh
negatif dan signifikan terhadap harga saham. Namun berbeda
dengan penelitian yang di lakukan oleh (Gunawan, Funny, Marcella, Evelyn, & Sitorus,
2020).
yang
menunjukkan bahwa Financial Distress (altman
score) berpengaruh
positif signifikan terhadap harga saham pada perusahaan sektor industri dasar dan kimia. Maka hipotesis yang di dapat adalah: H3: Financial Distress berpengaruh
negatif dan signifikan terhadap harga saham.
4.
Pengaruh Debt To Asset Ratio
Terhadap Harga Saham
Debt to Asset
Ratio adalah kesulitan ekonomi secara bertahap pada perusahaan-perusahaan yang memiliki
masalah keuangan. Debt to Asset Ratio yang tinggi bisa di sebut dengan kondisi
yang tidak baik dan membuat harga saham
mengalami penurunan. Dari ulasan tersebut memperlihatkan hubungan yang beda antara Debt to Asset Ratio terhadap harga saham. Jika (DAR) tinggi, maka
dana untuk utang semakin besar, dan sulit untuk perusahaan mendapatkan pinjaman karena beresiko perusahaan tidak bisa menutupi hutang
malalui aktiva. Dengan ini, nilai
DAR menggambarkan nilai
yang tinggi artinya akan membuat modal pinjaman juga menjadi tinggi. Tapi jika
jumlah pinjaman tidak bisa dikembalikan
atau tak menghasilkan laba, otomatis membuat perusahaan dilikuidasi dan tak bisa membayar
modal pinjaman. Hal ini sejalan dengan penelitian yang di lakukan oleh (Murti & Kharisma,
2020) yang menyatakan bahwa Debt to Asset Ratio berpengaruh
negatif dan signifikan terhadap harga saham. Maka hipotesis
yang di dapat adalah:
H4: Debt to
Asset Ratio (DAR) berpengaruh negatif
dan signifikan terhadap harga saham
5. Pengaruh Audit
Delay Terhadap Harga Saham
Audit Delay adalah senjang waktu audit, yaitu waktu yang dibutuhkan oleh
auditor untuk menghasilkan laporan audit atas kinerja laporan keuangan suatu perusahaan. Senjang waktu audit ini dihitung dari selisih
tanggal laporan keuangan tahunan perusahaan sampai dengan tanggal laporan audit yang dikeluarkan
oleh KAP (Ketut Dian Puspitasari
dan Made Yeni Latrini, 2014). Keterlambatan
penyampaian laporan keuangan di sertai dengan laporan audit independen akan mendapat reaksi negatif dari pelaku
pasar modal dan bagi para investor akan memberikan citra buruk bagi
perusahaan (Sofiana, Suwarno, & Haryono, 2018). Hal ini sejalan dengan penelitian yang di lakukan oleh (Primasari & Ghofirin, 2021) yang menyatakan
bahwa Audit
Report Lag berpengaruh negatif
dan signifikan terhadap harga saham, namun
berbeda dengan penelitian yang di lakukan oleh (Arthur & Dodik, 2015) yang menyatakan
bahwa audit delay tidak berpengaruh terhadap harga saham. Maka
hiptotesis yang didapat adalah:
H7:
Audit Delay berpengaruh
negatif dan signifikan terhadap harga saham
6.
Audit Delay Mampu Memediasi Pengaruh Financial Distress Terhadap
Harga Saham
Financial
Distress adalah kondisi dimana perusahan mengalami penurunan dalam menghasilkan modal kerja atau kas, kondisi ini akan menempatkan
perusahaan dalam kondisi kebangkrutan. Kebangkrutan adalah kondisi kondisi perusahaan mengalami kegagalan dalam menjalankan operasi perusahaannya. Financial
Distress membawa reputasi
buruk bagi perusahaan karena investor akan melihat perusahaan
sebagai perusahaan yang tidak kompeten dan itu akan menjadi
sebuah pertimbangan bagi investor apakah jadi menanamkan modalnya atau tidak.
Maka hipotesis yang di dapat adalah:
H6: Audit
Delay mampu memediasi Financial Distress terhadap
harga saham
7. Audit Delay Mampu Memediasi Pengaruh
Debt To Asset
Ratio (DAR) Terhadap Harga Saham
Debt to Asset Ratio adalah kondisi dimana perusahaan mengalami kondisi kesulitan dalam membayar kewajiban hutangnya dan kesullitan mendapatkan pinjaman dari pihak lain yang dapat menimbulkan resiko yang tinggi bahkan resiko kebangkrutan
perusahaan. Debt
to Asset Ratio yang tinggi memberikan
sinyal bahwa perusahaan sedang mengalami kesulitan karena asset yang dimiliki tidak mampu menutupi
kewajiban hutangnya sehingga akan menjadikan
produktifitasnya yang rendah
dan keuntungan yang duhasilkan
akan lebih rendah juga. Maka hipotesis yang di dapat adalah sebagai berikut:
H7: Audit Delay mampu
memediasi pengaruh Debt to Asset Ratio terhadap
harga saham.
Metode Penelitian
Jenis penelitian
yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan data sekunder yang kemudian diolah dan dianalisis dengan menggunakan aplikasi program komputer statistik SPSS untuk menjawab masalah penelitian. Sumber data diperoleh dari website resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) yaitu www.idx.co.id dengan laporan keuangan perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
periode 2018-2022 pada populasi
sebanyak 47 perusahaan. Pengambilan sampel dalam penelitian menggunakan metode purposive
sampling dan diperoleh sample yang memenuhi kriteria sebanyak 38 perusahaan. Adapun teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik dan analisis regresi linear berganda dan uji sobel yang data penelitiannya diolah menggunakan SPSS versi 22.
1. Definisi Operasional
Variabel
Dalam penelitian ini terdapat tiga jenis
variabel penelitian yaitu variabel independen, variabel dependen dan variable intervening. Variabel
independen yaitu Financial Distress dan Debt to Asset Ratio, variabel
dependen yaitu harga saham dan variable intervingnya yaitu Audit Delay. Variabel
harga saham diproksikan;
Adapun variabel
intervening atau mediasi dalam penelitian adalah Audit Delay
yang diproksikan dengan ukuran;
Dalam penelitian ini terdapat dua
variabel bebas yaitu sebagai berikut
yaitu financial
distress yang diukur dengan
model altman dan debt
to asset ratio (DAR).
Keterangan:
X1: Modal Kerja terhadap Total Aktiva (Working capital to Total Asset)
X2: Laba
yang di tahan terhadap
Total Aktiva (Retained earning
to Total Asset)
X3: Pendapatan
sebelum pajak dan bunga terhadap Total Aktiva (Earnings Before Interest and Taxes to Total Assets)
X4: Nilai pasar ekuitas terhadap nilai buku dari
hutang (Market Value Equity to Book Value of Total
Debt)
X5: Penjualan
terhadap Total Aset (Sales
to Total Asset)
Hasil
dan Pembahasan
1. Uji Statistik Deskriptif
Analisis statistik deskriptif pada penelitian ini menggunakan data periode tahun 2018 sampai dengan 2021 sebanyak 152 data pengamatan pada perusahaan sektor pertambangan yang telah diolah menggunakan
program SPSS versi 22.0 (Statistical Product and Service Solution versi
22.0).
Uji statistik deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran data yang diteliti sehingga akan lebih
mudah untuk mengetahui paparan data secara lebih terperinci
dan jelas. Dalam penelitian ini uji statistik desktriptif berfungsi untuk memberikan gambaran atau deskripsi data penelitian yang dilihat dari nilai minimum, maksimum, rata-rata (mean) dan standar
deviasi, variabel dependen harga saham dengan variabel
independen Financial
Distress (X1), Debt to Asset Ratio (X2),
dan Audit Delay sebagai
variabel intervening.
Tabel 1
Uji Statistik Deskriptif
Descriptive Statistics |
|||||
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std.
Deviation |
|
Financial Distress_X1 |
152 |
.00 |
8.57 |
5.0064 |
2.20875 |
DebttoAssetRatio_X2 |
152 |
2.18 |
6.35 |
3.8296 |
.61758 |
AuditDelay_Z |
152 |
3.43 |
5.31 |
4.4623 |
.32285 |
Harga Saham_Y |
152 |
3.91 |
10.80 |
6.5408 |
1.73724 |
Valid N (listwise) |
152 |
|
|
|
|
Sumber : Data diolah dengan
SPSS 22.0
2. Analisis Pengujian Hipotesis
dengan Regresi Linier Berganda
Tabel
2
Hasil
Uji Regresi Linier Berganda – Model 1
Unstandardized
Coefficients |
Standardized
Coefficients |
|
|
|||
Model |
B |
Std.
Error |
Beta |
t |
Sig. |
|
1 |
(Constant) |
4.252 |
.202 |
|
21.069 |
.000 |
|
Financial Distress_X1 |
-.038 |
.012 |
-.257 |
-3.080 |
.002 |
|
DebttoAssetRatio_X2 |
.104 |
.044 |
.199 |
2.388 |
.018 |
a. Dependent Variable:
AuditDelay_Z |
|
|
|
|
|
Sumber : Data diolah dengan SPSS 22.0
Berdasarkan Tabel 2, maka dapat
diketahui persamaan regresi yaitu sebagai
berikut:
Model 1: Z = α1 + P1X1 + P2X2 + Ԑ1
Model 1: Z = 4,252
- 0,038 (X1) + 0,104 (X2) + Ԑ1
Keterangan :
Z = Audit Delay
α = Konstanta P1
= Koefisien Regresi X1 terhadap Z
X1 = Financial Distress P2 = Koefisien Regresi X2 terhadap Z
X2 = Debt to Asset Ratio Ԑ1
= Koefisien jalur dengan residual I
Tabel 3
Hasil Uji Regresi
Linier Berganda – Model 2
Unstandardized
Coefficients |
Standardized
Coefficients |
|
|
|||
Model |
B |
Std.
Error |
Beta |
T |
Sig. |
|
1 |
(Constant) |
11.842 |
1.845 |
|
6.420 |
.000 |
|
Financial Distress_X1 |
.357 |
.058 |
.454 |
6.202 |
.000 |
|
DebttoAssetRatio_X2 |
-.032 |
.203 |
-.011 |
-.159 |
.874 |
|
AuditDelay_Z |
-1.561 |
.375 |
-.290 |
-4.158 |
.000 |
a. Dependent Variable: Harga Saham_Y |
|
|
|
|
|
Sumber : Data
diolah dengan SPSS 22.0
Model 2 : Y = α2 + P3X1 + P4X2 + P5X3 + Ԑ2
Model 2 : Y = 11,842 + 0,357 (X1) - 0,032 (X2) - 1,561 (Z) + Ԑ2
Keterangan :
Y = Harga Saham α = Konstanta
X1 = Financial Distress
X2 = Debt to Asset Ratio
Z = Audit Delay
P3 = Koefisien Regresi X1 terhadap Y
P4 = Koefisien Regresi X2 terhadap Y
P5 = Koefisien Regresi Y terhadap Z
Ԑ2 = Koefisien jalur dengan residual I
3. Analisis Pengujian Hipotesis
dengan Uji Sobel Test
Untuk mengetahui pengaruh variabel independen yaitu Financial
Distress dan Debt to Asset Ratio melalui variabel intervening atau variabel mediasi
Audit Delay terhadap
variabel dependennya Harga
Saham digunakan Sobel Test. Pengujian
hipotesis mediasi dengan Sobel Test ini dilakukan dengan prosedur yang dikembangkan oleh
Sobel (1982) dan dikenal dengan
Uji Sobel (Sobel Test).
Tabel
4
Hasil
Uji Sobel Test
No |
Jenis Pengujian
Tidak Langsung |
Hasil Uji Sobel Test |
T-Hitung |
T-Tabel |
Kesimpulan Hasil Uji
Sobel Test |
1 |
Financial Distress (X1) terhadap
Harga Saham (Y) yang dimeasi
oleh (Melalui) Audit
Delay |
0,015322652 |
4,864,040,634 |
1,976,122,494 |
Ada Pengaruh Tidak Langsung |
2 |
Debt to Asset Ratio (X2) terhadap
Harga Saham (Y) yang dimeasi
oleh (Melalui) Audit
Delay |
0,043295679 |
1,332,927,468 |
1,976,122,494 |
Tidak Ada Pengaruh Tidak Langsung |
4. Pengaruh Financial Distress (X1) terhadap Audit Delay
Hasil penelitian ini menunjukkan hasil
yang siginifikan, variabel Financial Distress terhadap Audit Delay diperoleh nilai
sig. sebesar 0,002 dengan t-hitung
sebesar -3,080 sehingga Financial
Distress memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Audit Delay pada
perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2021.
Berikut rata-rata Financial Distress dan Audit Delay pada perusahaan
sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI) periode 2018-2021.
Gambar 3
Rata-Rata Financial Distress Dan Audit Delay
Berdasarkan gambar 3 di atas dapat dilihat rata-rata Financial Distress dan Audit Delay pada tahun
2018-2021. Dari gambar tersebut
dapat dilihat bahwa pada tahun 2019 dan juga tahun 2020 Rata- rata Financial
Distress mngalami penurunan,
hal tersebut juga diikuti oleh rata-rata Audit
Delay pada tahun 2019 dan 2020 mengalami kenaikan. Sedangkan pada tahun 2021
rata-rata Financial Distress mengalami kenaikan dan diikuti dengan rata-rata Audit Delay pada tahun
2021 mengalami penurunan. Sehingga hasil penelitian ini menunjukka bahwa Financial Distress memiliki
pengaruh negatif dan signifikan terhadap Audit Delay.
Perusahaan
yang mengalami kesulitan keuangan akan memerlukan
waktu audit yang lebih lama
karena auditor harus lebih teliti memeriksa
laporan keuangannya.. Kondisi Financial Distress yang terjadi pada perusahaan dapat meningkatkan risiko audit pada auditor
independen khususnya risiko pengendalian dan risiko deteksi. Namun dalam penelitian
ini mengunakan metode altman Z-Score yang berarti dalam pengambilan
keputusannya dengan melihat bahwa semakin
tinggi nilai rata-rata
Z-Score maka perusahaan tersebut di nyatakan semakin sehat. berdasarkan perhitungan nilai rata-rata pada tahun 2018 sebesar 4,500, pada tahun 2019 sebesar 3,463, pada tahun 2020 sebesar 4,205 dan pada tahun 2021
sebesar 5,800 yang berarti semua nilai rata-rata angka Z-Score > 2,99 yang menunjukkan
bahwa perusahaan tersebut dalam kondisi keuangan yang sehat oleh karena itu penelitian ini memperoleh hasil bahwa semakin
tinggi nilai Financial Distress maka
semakin turun Audit Delay dan sebaliknya
jika semakin rendah nilai Financial Distress maka akan semakin naik Audit Delay. Perusahaan yang mengalami konsisi keuangan yang sehat cenderung akan mempercepat proses penyelesaian laporan auditnya. Hal ini sejalan dengan
penelitian yang di lakukan
oleh (Febriyanti & Purnomo, 2021) yang menyatakan
bahwa Financial
Distress berpengaruh signifikan
dengan arah negatif terhadap Audit Delay.
5. Pengaruh Debt to Asset Ratio (X2) terhadap Audit Delay
Hasil penelitian ini menunjukkan hasil yang siginifikan, variabel Debt to
Asset Ratio terhadap Audit Delay diperoleh nilai
sig. sebesar 0,018 dengan
t-hitung 2,388 sehingga Debt to Asset Ratio memiliki
pengaruh positif dan signifikan terhadap Audit Delay pada perusahaan
sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI) periode 2018-2021.
Berikut rata-rata Debt to Asset
Ratio dan Audit Delay pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia (BEI) periode
2018-2021.
Gambar 4
Grafik Rata-Rata Debt To Asset Ratio Dan Audit Delay
Berdasarkan gambar 4 di atas dapat dilihat rata-rata Debt to Asset
Ratio dan Audit Delay pada tahun 2018-2021. Dari gambar tersebut dapat dilihat bahwa pada tahun 2021 rata-rata Debt to Asset Ratio mengalami
penurunan dan juga rata-rata Audit Delay pada tahun 2021 juga mengalami penurunan. Sehingga hasil penelitian ini menunjukka bahwa Debt to Asset Ratio memiliki
pengaruh positif dan signifikan terhadap Audit Delay.
Perusahaan
yang memiliki Debt
to Asset Ratio tinggi menggambarkan
kondisi perusahaan yang kurang baik atau
gagal dan meningkatkan fokus auditor bahwa laporan keuangan kurang reliable, sehingga menyebabkan waktu penyelesaian laporan audit akan semakin panjang.
Hal ini karena tingginya Debt to
Asset Ratio secara normal berhubungan
dengan tingginya risiko. Ini merupakan
hasil dari kesehatan finansial perusahaan yang buruk dimana mungkin terjadi karena manajemen yang buruk. Pihak manajemen akan berusaha mengurangi
berita buruk ini sehingga akan
memakan waktu yang lebih banyak. Fokus
auditor dalam hal ini akan membutuhkan
waktu yang lebih lama dalam melaksanakan proses audit karena harus mengumpulkan
alat bukti yang lebih kompeten untuk meyakinkan kewajaran laporan keuangannya. Hal ini sejalan dengan penelitian yang di lakukan oleh (Muslim et al., 2017) yang menyatakan
bahwa Debt to
Asset Ratio berpengaruh signifikan
dengan arah positif terhadap Audit Delay.
6. Pengaruh Financial
Distress (X1) Terhadap Harga Saham
Hasil
penelitian ini menunjukkan hasil yang siginifikan, variabel Financial Distress terhadap
Harga Saham diperoleh nilai
sig. sebesar 0,000 dengan
t-hitung 6,202 sehingga Financial Distress memiliki
pengaruh positif dan signifikan terhadap Harga Saham
pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia (BEI) periode
2018-2021.
Berikut rata-rata Financial Distress dan Harga Saham pada perusahaan
sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI) periode 2018-2021.
Gambar 5
Grafik Rata-rata Financial Distress dan
Harga Saham
Berdasarkan gambar 5 di atas dapat dilihat rata-rata Financial Distress dan Harga Saham pada tahun 2018-2021. Dari gambar tersebut dapat dilihat bahwa rata-rata Financial Distress pada tahun 2018-2021 mengalami kenaikan dan juga rata-rata Harga Saham pada tahun 2018-2021 mengalami kenaikan. Sehingga hasil penelitian ini menunjukka bahwa Financial
Distress memiliki pengaruh
positif dan signifikan terhadap Harga Saham.
Dalam penelitian ini mengunakan metode altman Z-Score yang berarti dalam pengambilan keputusannya dengan melihat bahwa semakin
tinggi nilai rata-rata
Z-Score maka perusahaan tersebut di nyatakan semakin sehat. Hal ini berarti semakin
tinggi nilai Financial Distress maka
akan semakin tinggi juga harga saham begitu juga sebaliknya semakin rendah Financial
Distress maka akan semakin rendah juga harga saham suatu
perusahaan. Dalam penelitian ini berdasarkan perhitungan nilai rata-rata Financial
Distress pada tahun 2018 sebesar
4,500, pada tahun 2019 sebesar
3,463, pada tahun 2020 sebesar
4,205 dan pada tahun 2021 sebesar
5,800 yang berarti semua nilai rata-rata angka Financial Distress (Z-Score) > 2,99
yang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut dalam kondisi keuangan
yang sehat dan tidak mengalami Financial
Distress. Hal ini merupakan
informasi positif yang diberikan ke pasar sehingga pasar akan merespon dengan kenaikan harga saham. Financial
Distress dapat digunakan
sebagai bahan untuk pertimbangan bagi investor dalam menganalisis perkembangan kinerja dan tingkat kesehatan perusahaan-perusahaan emiten untuk menghindari
terjadinya kesalahan investasi serta dapat mempengaruhi keputusan para pemegang saham dalam menanamkan
modalnya di perusahaan. Investor
akan tertarik dan memilih untuk melakukan
investasi pada perusahaan
yang memiliki kinerja bagus karena kinerja
suatu perusahaan yang menerbitkan saham menentukan tingkat keuntungan yang akan diperoleh investor. Hal ini sejalan dengan penelitian yang di lakukan oleh (Gunawan et al., 2020) yang menyatakan
bahwa Financial
Distress berpengaruh signifikan
dengan arah positif terhadap Harga Saham.
7. Pengaruh Debt
To Asset Ratio (X2) Terhadap
Harga Saham
Hasil
penelitian ini menunjukkan hasil yang siginifikan antara variabel Debt to
Asset Ratio terhadap Harga Saham diperoleh nilai sig. sebesar 0,874 sehingga Debt to Asset Ratio tidak
memiliki pengaruh terhadap Harga Saham pada perusahaan
sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI) periode 2018-2021.
Berikut rata-rata Debt to Asset Ratio dan Harga Saham pada
perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia (BEI) periode
2018-2021.
Gambar 6
Grafik Rata-Rata Debt to Asset Ratio
dan Harga Saham
Berdasarkan gambar 6 di atas dapat dilihat rata-rata Debt to Asset
Ratio dan Harga Saham pada tahun 2018-2021. Dari gambar tersebut dapat dilihat bahwa
tinggi rendahnya rata-rata Debt to Asset
Ratio pada tahun 2018-2021 tidak
mempengaruhi tinggi rendahnya rata-rata Harga Saham pada tahun
2018-2021. Sehingga hasil penelitian ini menunjukka bahwa Debt to Asset Ratio tidak
berpengaruh terhadap Harga
Saham.
Penelitian menunjukan bahwa Debt to Asset Ratio tidak
berpengaruh terhadap Harga saham di sebabkan karena Debt to Asset
Ratio yang tinggi dapat
Menunjukan resiko yang tinggi pada perusahaan karena perusahaan mempunyai tanggung jawab yang lebih besar dalam melunasi
Kewajiban kepada pihak ketiga. Akan tetapi jika perusahaan
mengunakan dan memanfaatkan
secara efektif maka tingginya nilai Debtto Asset Ratio bukanlah hal yang buruk karena laba
yang diperoleh dapat membayar utang secara berkala dan dapat memberikan keuntungan. Hal ini sejalan dengan
penelitian yang di lakukan
oleh (Hidayanti, Daut, Sukwanty, Wijaya, & Sarawanan,
2019) dan (Priliyastuti & Stella, 2017) yang menyatakan
bahwa Debt to
Asset Ratio tidak berpengaruh
terhadap Harga Saham. Namun
berbeda dengan penelitian yang di lakukan oleh (Murti & Kharisma, 2020) yang menyatakan
bahwa Debt to
Asset Ratio berpengaruh negatif
dan signifikan terhadap
Harga Saham.
8. Pengaruh Audit
Delay (Z) Terhadap Harga Saham
Hasil
penelitian ini menunjukkan hasil yang siginifikan antara variabel Audit Delay terhadap Harga Saham diperoleh nilai sig. sebesar 0,000 dengan t-hitung sebesar -4,158 sehingga Audit Delay memiliki
pengaruh negatif dan signifikan terhadap Harga Saham
pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia (BEI) periode
2018-2021.
Artinya semakin rendah Audit Delay yang
terjadi maka harga saham akan
tinggi, sebaliknya semakin tinggi Audit Delay yang terjadi
maka harga saham akan menurun.
Berikut rata-rata Debt to Asset Ratio dan Harga Saham pada
perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia (BEI) periode
2018-2021.
Gambar 7
Grafik Rata-Rata Audit Delay Dan Harga
Saham
Berdasarkan gambar 7 di atas dapat dilihat rata-rata Audit Dely dan
Harga Saham pada tahun 2018-2021. Dari gambar tersebut dapat dilihat bahwa
rata-rata Audit Delay pada tahun 2019 dan 2020 mengalami kenaikan sehingga rata-rata Harga
Saham pada tahun 2019 dan 2020 mengalamai
penurunan dan juga dapat dilihat bahwa rata-rata Audit Delay pada tahun
2021 mengalami penurunan sehingga rata-rata Harga Saham 2021 mengalami
kenaikan. Sehingga hasil penelitian ini menunjukka bahwa Audit Delay berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Harga Saham.
Lamanya penyampaian laporan laporan keuangan merupakan suatu sinyal yang buruk bagi para investor, keterlambatan
ini akan mengindikasikan bahwa perusahaan sedang dalam kondisi yang buruk, sehingga akan membuat investor untuk berfikir dua kali dalam menginvestasikan dananya. Semakin sedikit investor yang tertarik pada perusahaan, akan berpengaruh terhadap penurunan harga saham perusahaan,
begitupun sebaliknya, semakin pendek Audit Delay yang terjadi
akan membuat investor beranggapan bahwa perusahaan dalam kondisi yang baik, sehingga semakin banyak investor yang tertarik
pada perusahaan akan meningkatkan harga saham perusahaan. Hal ini tidak sejalan
dengan penelitian yang di lakukan oleh (Rindika & Setyaningsih, 2021) yang menyatakan
bahwa Audit
Report Lag (Audit Delay) berpengaruh signifikan dengan arah positif terhadap
Harga Saham dan bertentangan juga dengan
penelitian yang dilakukan
oleh (Arthur & Dodik, 2015) yang menyatakan
bahwa Audit
Delay tidak berpengaruh
terhadap harga saham.
9. Pengaruh Financial
Distress Terhadap Harga Saham Yang Dimediasi Oleh Audit
Delay
Hasil
Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan uji sobel test yang menunjukkan bahwa nilai t hitung yang diperoleh adalah sebesar 4,864040634 > t tabel sebesar 1,976122494. Berdasarkan hasil pengujian tersebut menunjukkan bahwa Audit Delay mampu memediasi pengaruh Financial
Distress terhadap Harga Saham pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia (BEI) periode
2018-2021. Dari hasil pengujian
secara lagsung dalam penelitian ini menunjukkan bahwa Financial
Distress berpengaruh terhadap
Audit Delay, Financial Distress berpengaruh terhadap harga saham dan Audit Delay
juga berpengaruh terhadap
harga saham, berdasarkan hasil pengujian secara langsung menunjukka bahwa semua varibel
berpengaruh maka dapat disimpulkan jika Audit Delay mampu memediasi pengaruh Financial
Distress terhadap harga
saham. Hal ini berarti semakin tinggi Financial
Distress maka akan semakin tinggi juga harga saham perusahaan.
Perusahaan yang melangami Financial Distress yang tinggi dapat di katakan jika perusahaan tersebut dalam kondisi keuangan yang baik oleh karena itu auditor dalam menyelesaikan proses auditnya cenderung lebih cepat, karena proses Audit Delay yang rendah
merupakan berita baik perusahaan sehingga dapat mempengaruhi harga saham perusahaan akan mengalami kenaikan hal ini
dapat di jadikan sebagai pengambilan keputusan bagi para investor dalam berinvestasi.
10. Pengaruh Debt To Asset
Ratio Terhadap Harga Saham Yang Dimediasi Oleh Audit
Delay
Hasil Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan uji sobel test yang menunjukkan bahwa nilai t hitung yang diperoleh adalah sebesar 1,332927468 < t tabel sebesar 1,976122494. Berdasarkan hasil pengujian tersebut menunjukkan bahwa Audit Delay tidak mampu memediasi
pengaruh Debt
to Asset Ratio terhadap Harga Saham pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia (BEI) periode
2018-2021. Dari hasil pengujian
secara langsung dalam penelitian ini menunjukkan bahwa Debt to Asset
Ratio berpengaruh terhadap
audit delay, Debt to Asset Ratio tidak berpengaruh terhadap harga saham dan Audit Delay
berpengaruh terhadap harga saham. Dikarenakan
Debt to Asset Ratio tidak berpengaruh terhadap harga saham maka dapat
disimpulkan bahwa Audit Delay tidak
mampu memediasi pengaruh Debt to
Asset Ratio terhadap harga
saham. Perusahaan yang memiliki
Debt to Asset Ratio tinggi menggambarkan kondisi perusahaan yang kurang baik sehingga
akan memerlukan waktu audit yang lebih lama karena auditor akan lebih memperhatikan resiko. Oleh karena ini dapat disimpulkan
bahwa semakin tinggi nilai Debt to Asset Rasio yang dimiliki oleh peusahaan maka hal ini
dapat mempersulit auditor dalam melakukan proses audit,
auditor akan lebih berhati-hati dan teliti dalam melakukan proses auditnya, sehingga dapat memperlambat penyampaian hasil laporan keuangan auditan dan akan menyebabkan penurunan harga saham perusahaan
di pasaran. Akan tetapi jika perusahaan mengunakan dan memanfaatkan secara efektif maka tingginya nilai Debt to Asset
Ratio bukanlah hal yang
buruk karena laba yang diperoleh dapat membayar utang secara berkala dan dapat memberikan keuntungan sehingga tidak akan mempengaruhi
harga saham perusahaan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil
pengujian hipotesis ditarik kesimpulan bahwa Financial distress
memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Audit Delay,
Debt to Asset Ratio memiliki pengaruh
positif dan signifikan terhadap Audit Delay,
Financial distress memiliki pengaruh
positif dan signifikan terhadap Harga Saham, Debt to Asset Ratio tidak
memiliki pengaruh signifikan terhadap Harga Saham, Audit Delay memiliki
pengaruh negatif dan signifikan terhadap Harga Saham, Audit Delay mampu
memediasi pengaruh Financial distress terhadap
Harga Saham, Audit Delay tidak mampu memediasi
pengaruh Debt to
Asset Ratio terhadap Harga Saham.
Penelitian ini
hanya menggunakan tiga variabel independen,
pemilihan sampel hanya terbatas pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia (BEI) periode
pengamatan yang pendek dalam penelitian ini yaitu hanya
4 (empat) tahun, Keterbatasan referensi dalam mendukung teori-teori yang di gunakan dalam penelitian, Keterbatasan wawasan dan pengalaman praktik kerja penulis dalam
melakukan penelitian ini.
Adrian, Andromeda, & Khoiruddin, Moh.
(2014). Pengaruh analisis kebangkrutan model Altman terhadap harga saham
perusahaan manufaktur. Management Analysis Journal, 3(1). Google
Scholar
Ahszhaffat, Dody, & Suyono, Nanang
Agus. (2022). Analisis Prediksi Financial Distress Menggunakan Model Altman
Z-Score Dan Pengaruhnya Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Sektor
Transportasi Dan Logistik Yang Listing Di BEI Periode 2017 Sampai 2019. Jamasy:
Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Perbankan Syariah, 2(1), 10–18. Google
Scholar
Chandra, Dody Salden. (2021). Pengaruh Debt
To Asset Ratio, Return On Asset Earning Per Share Terhadap Harga Saham Pada
Perusahaan Farmasi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesiaperiode 2015-2019. Jurnal
Akuntansi Dan Keuangan Kontemporer (JAKK), 4(1), 99–108. Google
Scholar
Christi, Christi. (2022). Pengaruh Ukuran
Perusahaan, Laba Rugi Operasi, Return on Asset, Debt to Asset Ratio, dan
Reputasi Auditor terhadap Audit Delay pada Perusahaan Sub Sektor Hotel,
Restoran, dan Pariwisata yang Terdaftar di BEI. FIN-ACC (Finance Accounting),
2(11). Google
Scholar
Cusyana, Silvi Reni, & Apriliani, Nur
Laila. (2021). Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas dan
Financial Distress Terhadap Audit Delay. GOODWILL, 3(1 Juni),
243–251. Google
Scholar
Dewi, Ni Desak Putu Detik Arima, &
Dewi, Sayu Ketut Sutrisna. (2022). Analisis Tingkat Financial Distress Dengan
Model Altman Z-Score Dan Pengaruhnya Terhadap Harga Saham (Studi Pada
Perusahaan Asuransi di Bursa Efek Indonesia). E-Jurnal Manajemen Universitas
Udayana, 11(2). Google
Scholar
Fahmi, Muhammad Iqbal. (2019). Pengaruh
Profitabilitas Dan Solvabilitas Terhadap Harga Saham Dan Audit Delay Sebagai
Variabel Intervening. STIE Perbanas Surabaya.
Febriyanti, Eny, & Purnomo, Listiya
Ike. (2021). Pengaruh Audit Complexity, Financial Distress, Dan Jenis Industri
Terhadap Audit Delay. SAKUNTALA: Prosiding Sarjana Akuntansi Tugas Akhir
Secara Berkala, 1(1), 645–663. Google
Scholar
Gunawan, Jeanny, Funny, Funny, Marcella,
Cindy, Evelyn, Evelyn, & Sitorus, Jessy Safitri. (2020). Pengaruh CR
(Current Ratio), DER (Debt to Equity Ratio), EPS (Earning Per Share) dan
Financial Distress (Altman Score) Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Sektor
Industri Dasar dan Kimia Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Owner:
Riset Dan Jurnal Akuntansi, 4(1), 1–15. Google
Scholar
Hidayanti, Hidayanti, Daut, Farida,
Sukwanty, Chintya, Wijaya, Giovanni, & Sarawanan, Sarawanan. (2019).
Pengaruh kompensasi dan stres kerja terhadap kinerja karyawan pt karya plasindo
eksportir kantong plastik. Jurnal Manajemen, 11(2), 150–158. Google
Scholar
Listyaningsih, Dewi Fitri, & Cahyono,
Yuli Tri. (2018). Pengaruh karakteristik perusahaan dan financial distress
terhadap audit delay (Studi empiris perusahaan manufaktur terdaftar di BEI). Seminar
Nasional Dan Call for Paper III Fakultas Ekonomi, 67–78. Google
Scholar
Murti, Roesida Ayu, & Kharisma, Fandi.
(2020). Pengaruh Debt To Equity Ratio dan Debt To Asset Ratio Terhadap Harga
Saham pada Perusahaan Consumer Goods yang Tercatat di BEI Periode Tahun
2013–2017. Borneo Student Research (BSR), 1(2), 1155–1163. Google
Scholar
Muslim, Bukhari, Hapsari, Dini, &
Sunarno, Sunarno. (2017). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Debt To Assets Ratio, Dan
Ukuran Kantor Akuntan Publik Terhadap Audit Delay (studi Empiris Pada
Perusahaan Sektor Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode
2011-2015). EProceedings of Management, 4(1). Google
Scholar
Ngaini, Nurul. (2020). Pengaruh Prediksi
Kebangkrutan Model Z-Score, Ukuran Perusahaan Dan Profitabilitas Terhadap Harga
Saham (Studi Empiris pada Perusahaan Sektor Pertambangan yang Terdaftar di BEI
Periode 2016-2019). Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang. Google
Scholar
Oktavia, Selvia Nur, Iskandar, Rusdiah,
& Utomo, Raden Priyo. (2019). Analisi Altman Z-Score Untuk Memprediksi
Kebangkrutan Pada Perusahaan Otomotif Dan Komponen Yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia. Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM), 3(4). Google
Scholar
Oktaviani, Ni Putu Shinta, & Ariyanto,
Dodik. (2019). Pengaruh Financial Distress, Ukuran Perusahaan, dan Corporate
Governance pada Audit Delay. E-Jurnal Akuntansi, 27(3),
2154–2182. Google
Scholar
Permatasari, Maulina Dyah, Meilawati,
Shanty, Bukhori, Ahmad, & Luckieta, Meiliani. (2021). Analisis Perbandingan
Harga Saham Dan Volume Perdagangan Sebelum Dan Selama Pandemi Covid-19. Jurnal
Akuntansi Bisnis Pelita Bangsa, 6(02), 99–116. Google
Scholar
Permatasari, Maulina Dyah, & Saputra,
Muhammad Mahessa. (2021). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Audit Delay.
Jurnal Akuntansi Bisnis Pelita Bangsa, 6(01), 19–33. Google
Scholar
Priliyastuti, Nofa, & Stella, Stella.
(2017). Pengaruh current ratio, debt to asset, debt to equity, return on assets
dan price earnings ratio terhadap harga saham. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi,
19(1a-5), 320–324. Google
Scholar
Primasari, Niken Savitri, & Ghofirin,
Mohammad. (2021). Audit Report Lag, Audit Tenure dan Ukuran Perusahaan terhadap
Volatilitas Performa Saham. Jurnal Inovasi Penelitian, 1(8),
1619–1626. Google
Scholar
Priyo, Priyo. (2018). Konsep Auditing
System dalam Penjaminan Mutu Pendidikan Islam. Intelegensia: Jurnal Pendidikan
Islam, 6(1), 17–28. Google
Scholar
Rindika, Santika Maya, & Setyaningsih,
Nina Dwi. (2021). Opini Audit, Audit Report Lag, Reporting Delay, Kap, Dan Eps
Sebagai Determinan Harga Saham. El Muhasaba: Jurnal Akuntansi (e-Journal),
12(1), 19–31. Google
Scholar
Romli, Afifah Pujiyanti, & Annisa, Dea.
(2021). Pengaruh Financial Distress, Pergantian Auditor dan Manajemen Laba
terhadap Audit Delay. EkoPreneur, 2(1), 105–123. Google
Scholar
Sofiana, E., Suwarno, S., & Haryono, A.
(2018). Pengaruh Financial Distress, Auditor Switching dan Audit Fee
terhadap Audit Delay pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Indeks Saham
Syariah Indonesia. JIATAX (Journal of Islamic Accounting and Tax), 1 (1), 64.
Google
Scholar
Wawo, Andi, & Nirwana, Nirwana. (2020).
Pengaruh Financial Distress Terhadap Harga Saham. Jurnal Ilmiah Akuntansi
Peradaban, 6(1). Google
Scholar
Widjiarti, Keke Utami. (2019). Pengaruh
Debt To Asset Ratio (Dar), Total Asset Turnover (Tato), Return On Asset (Roa),
Dan Earning Per Share (Eps) Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Indeks Lq 45
Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2013-2017. Universitas Buddhi
Dharma. Google
Scholar
Copyright holder: Elviana Putri Nurul, Dicky Arisudhana,
Sugeng Priyanto (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |