Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 11, November 2022

 

PENGARUH FINANCIAL DISTRESS DAN DEBT TO ASSET RATIO TERHADAP HARGA SAHAM YANG DIMEDIASI OLEH AUDIT DELAY

 

Elviana Putri Nurul, Dicky Arisudhana, Sugeng Priyanto

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Budi Luhur, Indonesia

Email: [email protected], [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Financial distress, Debt to Asset Ratio terhadap Harga Saham yang dimediasi oleh Audit Delay. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan populasi yaitu perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebanyak 47 perusahaan dengan tahun pengamatan 2018-2021. Tekhnik pengambilan sampel yang di gunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling dengan metode analisis regresi linier berganda untuk pengujian secara langsung dan uji sobel test untuk pengujian secara tidak langsung dengan Microsoft Excell. Hasil penelitian ini menunjukkan Financial distress memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Audit Delay, Debt to Asset Ratio memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Audit Delay, Financial distress memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Harga Saham, Debt to Asset Ratio tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Harga Saham, Audit Delay memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Harga Saham, Audit Delay mampu memediasi pengaruh Financial distress terhadap Harga Saham, dan Audit Delay tidak mampu memediasi pengaruh Debt to Asset Ratio terhadap Harga Saham.

 

Kata Kunci: financial distress; debt to asset ratio; audit delay dan harga saham

 

Abstract

This study aims to determine the effect of Financial distress, Debt to Asset Ratio on stock prices mediated by Audit Delay. This study uses secondary data with a population of mining companies listed on the Indonesia Stock Exchange as many as 47 companies with an observation year 2018-2021. The sampling technique used in this research is purposive sampling with multiple linear regression analysis method for direct testing and Sobel test for indirect testing with Microsoft Excel. The results of this study indicate that Financial distress has a negative and significant effect on Audit Delay, Debt to Asset Ratio has a positive and significant effect on Audit Delay, Financial distress has a positive and significant effect on stock prices, Debt to Asset Ratio has no significant effect on stock prices. Audit Delay has a negative and significant effect on Stock Prices, Audit Delay is able to mediate the effect of Financial distress on Stock Prices, and Audit Delay is not able to mediate the effect of Debt to Asset Ratio on Stock Prices.

 

Keywords: financial distress; debt to asset ratio; audit delay and stock price

 

Pendahuluan

Perkembangan arus ekonomi dunia yang cenderung menurun berakibat pada perekonomian di negara berkembang salah satunya adalah negara Indonesia. pergerakan ekonomi yang tidak stabil mempengaruhi ketertarikan investor yang mengakibatkan IHSG mengalami penurunan nilai yang drastis. Perusahaan yang terdaftar dalam di Bursa Efek Indonesia atau go public pasti menerbitkan saham yang dapat dimiliki oleh investor, tetapi harga saham selalu berubah-ubah, padahal pihak investor ingin harga sahamnya tinggi dan tidak pernah turun.

Harga saham merupakan faktor yang sangat penting dan harus diperhatikan oleh investor dalam melakukan investasi karena harga saham menunjukkan prestasi emiten. Setiap investor atau calon investor memiliki tujuan tertentu yang ingin dicapai melalui keputusan investasi yang diambil. Pada umumnya motif investasi adalah memperoleh keuntungan, keamanan, dan pertumbuhan dana yang ditanamkan. Untuk itu dalam melakukan investasi dalam bentuk saham, investor harus melakukan analisis terhadap faktor yang dapat mempengaruhi kondisi perusahaan (emiten). Tujuannya agar para investor mendapat gambaran yang lebih jelas terhadap kemampuan perusahaan untuk terus tumbuh dan berkembang pada masa yang akan datang.

Harga saham dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal seperti, kondisi mikro dan makro ekonomi, peraturan pemerintah, gejala politik, tingkat suku bunga, inflasi, serta faktor internal atau sering disebut faktor fundamental seperti laporan keuangan perusahaan, kebijakan perusahaan. Pada penelitian ini penulis tertarik ingin mengetahui faktor fundamental terhadap harga saham yaitu melalui analisa rasio keuangan. Analisis rasio keuangan merupakan analisis yang ditujukan untuk menunjukkan perubahan dalam kondisi keuangan perusahaan. Melalui analisis rasio keuangan dapat diketahui kekuatan dan kelemahan keuangan perusahaan.

Pertumbuhan industry sektor pertambangan pada triwulan II tahun 2019 berdasarkan year on year (yoy) pertumbuhan PDB (product domestic bruto) sektor pertambangan mengalami penurunan - 0,71% hal ini jika dibandingkan pada periode yang sama pada tahun 2018 sebesar 2,65%. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, menyatakan bahwa industry pertambangan telah menjadi satu - satunya sektor yang PDB-nya tumbuh kearah negatif. Meskipun begitu sektor ini sudah menjadi kontributor kelima kepada pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun 2019 yang mencapai 7,38%. Kontribusi dari sektor pertambangan ini juga mengalami penurunan jika dibandingan dengan kuartal I tahun 2018 sebesar 7,97%. Pada triwulan II tahun 2019 terdapat beberapa komoditas yang mengalami penurunan atau perubahan harga karena adanya penurunan logam sebesar 25,93%. Kemudian ada penurunan produksi gas, minyak panas bumi 4,11%. Hal tersebut yang membuat sektor pertambangan tumbuh mejadi satu-satunya sektor yang paling signifikan dalam penurunanannya. (https://indoprimer.com/ipotnews ,2019. Diakses 2022).

Berikut ini adalah indeks harga saham perusahaan tahun 2018-2021 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia adalah sebagai berikut:

 

    Gambar 1

Perkembangan Indeks Sektoral

Perusahaan Pertambangan

Sumber: Bursa Efek Indonesia, Data Olah

 

Pada gambar 1.5 diatas dapat dilihat bahwa tahun 2018 menunjukkan indeks sektoral perusahaan pertambangan per Desember sebesar 1,776.497 (Otoritas Jasa Keuangan, 2019). Pada tahun 2019 perusahaan pertambangan mengalami penurunan per Desember sebesar 1,557.900 (Otoritas Jasa Keuangan, 2020). Pada tahun 2020 perusahaan pertambangan mengalami kenaikan per Desember sebesar 1,915.555 (Otoritas Jasa Keuangan, 2021). Pada tahun 2021 perusahaan pertambangan mengalami penurunan Per Desember sebesar 1,126.892 (Otoritas Jasa Keuangan, 2022).

Berikut adalah tabel perusahaan pertambangan yang terus mengalami penurunan harga saham pada tahun 2018-2021.

 

 

Gambar 2

Perusahaan Pertambangan Yang Mengalami

Penurunan Harga Saham

www.idx.co.id (data diolah, 2022)

 

Pada Gambar 2 diatas bisa dilihat bahwa harga saham PT ARII (Atlas Resources Tbk) pada tahun 2018 sebesar 680, pada tahun 2019 sebesar 658, pada tahun 2020 sebesar 598 dan pada tahun 2021 sebesar 552, kemudian harga saham pada PT SURE (Super Energy Tbk) pada tahun 2018 sebesar 801, pada tahun 2019 sebesar 799, pada tahun 2020 sebesar 784 dan pada tahun 2021 sebesar 760, dan yang terakhir harga saham pada PT ZINC (Kapuas Prima Coal Tbk) pada tahun 2018 sebesar 738, pada tahun 2019 sebesar 598, pada tahun 2020 sebesar 525 dan pada tahun 2021 sebesar 465. Jika di lihat dari harga saham pada tahun 2018-2021 maka dapat disimpulkan bahwa PT ARII (Atlas Resources Tbk), PT SURE (Super Energy Tbk), dan PT ZINC (Kapuas Prima Coal Tbk) terus mengalami penurunan harga saham.

Jika harga saham terus mengalami penurunan akan menjadi sebuah kekhawatiran bagi investor. Kepercayaan investor atau calon investor akan sangat bermanfaat bagi suatu perusahaan, karena semakin banyak orang yang percaya terhadap perusahaan maka keinginan untuk berinvestasi terhadap perusahaan semakin kuat. Jika harga saham yang tinggi dapat dipertahankan maka kepercayaan investor atau calon investor terhadap emiten juga semakin tinggi dan hal ini dapat menaikkan nilai emiten. Sebaliknya, jika harga saham mengalami penurunan terus-menerus berarti dapat menurunkan nilai emiten dimata investor atau calon investor. Pada prinsipnya, semakin baik kemampuan suatu perusahaan dalam hal menciptakan keuntungan, akan semakin mempengaruhi perusahaan secara positif kepada tingkatan permintaan saham perusahaan itu, yang akan menaikkan harga saham perusahaan itu.

Teori sinyal menjelaskan tentang perilaku menajemen perusahaan dalam memberikan petunjuk untuk investor terkait pandangan manajemen untuk kelangsungan hidup perusahaan di masa depan (Brigham & Houston, 2014). Teori Sinyal memuat informasi tentang perusahaan yang di berikan untuk investor atau pihak-pihak eksternal perusahaan, karena dalam informasi tersebut menyajikan keterangan, cacatan atau gambaran mengenai keadaan suatu perusahaan di masa lalu, saat ini maupun keadaan perusahaan dimasa yang akan datang dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya (Ngaini, 2020). Teori sinyal di tujukan untuk mengungkapkan bukti bahwa pihak-pihak di lingkungan perusahaan biasanya memiliki informasi yang lebih bagus tentang kondisi perusahaan dan prospek masa depan dibanding dengan pihak luar.

Menurut (Priyo, 2018) teori keagenan merupakan suatu konsep yang menggambarkan hubungan antara principal (pemberi kontrak) dan agen (penerima kontrak). Teori keagenan memaparkan relasi antara agent (manajemen) dan principal (pemegang saham). Agent ditunjuk oleh principal untuk menjalankan transaksi bisnis tertentu dan diharapkan dapat mendukung kepentingan principal. Tetapi seiring dengan berjalannya aktivitas bisnis, timbul ketidakpercayaan antara kedua pihak yang mengakibatkan berbagai masalah dalam perusahaan. Kepentingan yang tidak sejalan menyebabkan ketidakefisienan dan kerugian finansial.

Menurut (Permatasari, Meilawati, Bukhori, & Luckieta, 2021) Harga saham merupakan harga penutupan pasar saham selama periode pengamatan masing-masing jenis saham yang dijadikan sampel, dan pergerakannya senantiasa diamati oleh investor. Menurut Jogiyanto (2008:8) dalam Nita Fitriani Arifin dan Silviana Agustami (2016) Harga saham diartikan sebagai harga yang terjadi di pasar bursa pada saat tertentu ditentukan oleh pelaku pasar dan ditentukan oleh permintaan dan penawaran saham yang bersangkutan di pasar modal, harga saham dhitung dari harga penutupan (closing price) pada akhir tahun transaksi.

Menurut (Permatasari & Saputra, 2021) Audit Delay yaitu rentang waktu antara tanggal penutupan tahun buku dan tanggal laporan audit. Menurut (Listyaningsih & Cahyono, 2018) Audit Delay adalah rentang waktu penyelesaian laporan audit laporan keuangan tahunan, diukur berdasarkan lamanya hari yang dibutuhkan untuk memperoleh laporan keuangan auditor independen atas audit laporan keuangan perusahaan sejak tanggal tutup buku perusahaan, yaitu per 31 Desember sampai tanggal yang tertera pada laporan auditor independen.

Menurut (Febriyanti & Purnomo, 2021) Financial Distress merupakan keadaan dimana perusahaan mengalami kesulitan keuangan sebelum terjadinya kebangkrutan atau likuidasi. Financial Distress mengindikasikan bahwa kondisi keuangan perusahaan dalam keadaan tidak sehat dan merupakan penyebab utama kebangkrutan perusahaan.

Debt to Assets Ratio menurut (Chandra, 2021) merupakan rasio utang yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara total utang dengan total aktiva. Dengan kata lain, seberapa besar aktiva perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva.

1.   Pengaruh Financial Distress terhadap Audit Delay

Financial Distress adalah kondisi dimana suatu perusahaan digambarkan mengalami penurunan di gambarkan dengan ketidakmampuan perusahaan dalam menghasilkan modal kerja. Kondisi ini akan menempatkan perusahaan dalam posisi kebangkrutan. Kebangkrutan adalah kondisi kegagalan perusahaan menjalankan operasi perusahaan secara normal untuk menghasilkan laba. Kebangkrutan juga sering disebut likuidasi perusahaan atau penutupan perusahaan atau insolvabilitas (Andi, 2018) perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan (Financial Distress) cenderung tidak tepat waktu dalam penyampaian laporan keuangan dibandingkan dengan perusahaan yang tidak mengalami kesulitan keuangan. Hal ini sejalan dengan penelitian yang di lakukan oleh (P. S. O. Ni & Dodik, 2019) yang menyatakan bahwa Financial Distress berpengaruh positif dan signifikan terhadap Audit Delay. Namum berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh (Febriyanti & Purnomo, 2021) dan juga (Cusyana & Apriliani, 2021) menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang negatif dan signifikan dari Financial Distress terhadap Audit Delay. Maka hipotesis yang di dapat adalah:

H1: Financial Distress berpengaruh positif dan signifikan terhadap Audit Delay.

2.   Pengaruh Debt To Asset Ratio Terhadap Audit Delay

Debt to Asset Ratio menggambarkan perbandingan hutang dengan total aset, dimana melihat kemampuan perusahaan untuk membayar semua hutangnya (baik hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang) dari harta perusahaan tersebut. Debt to assets ratio ini mengindikasikan kesehatan dari perusahaan. Proporsi debt to assets ratio yang tinggi akan meningkatkan kegagalan perusahaan sehingga auditor akan meningkatkan perhatian bahwa ada kemungkinan laporan keuangan kurang dapat dipercaya. Debt to assets ratio yang tinggi memberikan sinyal bahwa perusahaan sedang dalam kesulitan keuangan. Biasanya perusahaan akan mengurangi resiko dengan memundurkan publikasi laporan keuangannya dan mengulur waktu dalam pekerjaan auditnya. Perusahaan dengan kondisi rasio hutang terhadap modal yang tinggi akan terlambat dalam penyampaian laporan keuangan, karena waktu yang ada digunakan untuk menekan debt to total asset ratio serendah- rendahnya (Muslim, Hapsari, & Sunarno, 2017). Hal ini sejalan dengan penelitian yang lakukan oleh (Christi, 2022) dan (F. Muhammad & Suyono, 2018) yang membuktikan bahwa Debt to Asset Ratio berpengaruh positif dan signifikan terhadap Audit Delay. Sehingga besaran rasio Debt to Asset Ratio akan mempengaruhi jangka waktu penyampaian laporan audit perusahaan. Perusahaan yang menghasilkan Debt to Asset Ratio yang rendah akan menyajikan laporan keuangan lebih cepat dibandingkan perusahaan yang menghasilkan Debt to Asset Ratio yang tinggi. Maka hipotesis yang di dapat adalah: H2: Debt to Asset Ratio berpengaruh positif dan signifikan terhadap Audit Delay.

3.   Pengaruh Financial Distress Terhadap Harga Saham

Financial Distress adalah kondisi yang menggambarkan adanya permasalahan dengan likuiditas perusahaan yang jika dibiarkan akan menimbulkan permasalahan yang lebih besar yaitu perusahaan menjadi tidak mampu membayar utang dan akhirnya mengalami kebangkrutan (Ahszhaffat & Suyono, 2022). Dimana kondisi Financial Distress tersebut merupakan warning sebelum perusahaan mengalami kebangkrutan. Perusahaan dikategorikan mengalami Financial Distress apabila tidak mampu lagi melunasi utang yang dimilikinya (Adrian & Khoiruddin, 2014), Financial Distress membawa reputasi buruk bagi perusahaan karena investor akan melihat perusahaan sebagai perusahaan yang tidak kompeten. Hal ini sejalan dengan penelitian yang di lakukan oleh (D. P. D. A.).

Menurut (D. Ni & Sayu, 2019) yang menyatakan bahwa financial distress berpengaruh negatif dan signifikan terhadap harga saham. Namun berbeda dengan penelitian yang di lakukan oleh (Gunawan, Funny, Marcella, Evelyn, & Sitorus, 2020).

yang menunjukkan bahwa Financial Distress (altman score) berpengaruh positif signifikan terhadap harga saham pada perusahaan sektor industri dasar dan kimia. Maka hipotesis yang di dapat adalah: H3: Financial Distress berpengaruh negatif dan signifikan terhadap harga saham.

4.   Pengaruh Debt To Asset Ratio Terhadap Harga Saham

Debt to Asset Ratio adalah kesulitan ekonomi secara bertahap pada perusahaan-perusahaan yang memiliki masalah keuangan. Debt to Asset Ratio yang tinggi bisa di sebut dengan kondisi yang tidak baik dan membuat harga saham mengalami penurunan. Dari ulasan tersebut memperlihatkan hubungan yang beda antara Debt to Asset Ratio terhadap harga saham. Jika (DAR) tinggi, maka dana untuk utang semakin besar, dan sulit untuk perusahaan mendapatkan pinjaman karena beresiko perusahaan tidak bisa menutupi hutang malalui aktiva. Dengan ini, nilai DAR menggambarkan nilai yang tinggi artinya akan membuat modal pinjaman juga menjadi tinggi. Tapi jika jumlah pinjaman tidak bisa dikembalikan atau tak menghasilkan laba, otomatis membuat perusahaan dilikuidasi dan tak bisa membayar modal pinjaman. Hal ini sejalan dengan penelitian yang di lakukan oleh (Murti & Kharisma, 2020) yang menyatakan bahwa Debt to Asset Ratio berpengaruh negatif dan signifikan terhadap harga saham. Maka hipotesis yang di dapat adalah:

H4: Debt to Asset Ratio (DAR) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap harga saham

5.   Pengaruh Audit Delay Terhadap Harga Saham

Audit Delay adalah senjang waktu audit, yaitu waktu yang dibutuhkan oleh auditor untuk menghasilkan laporan audit atas kinerja laporan keuangan suatu perusahaan. Senjang waktu audit ini dihitung dari selisih tanggal laporan keuangan tahunan perusahaan sampai dengan tanggal laporan audit yang dikeluarkan oleh KAP (Ketut Dian Puspitasari dan Made Yeni Latrini, 2014). Keterlambatan penyampaian laporan keuangan di sertai dengan laporan audit independen akan mendapat reaksi negatif dari pelaku pasar modal dan bagi para investor akan memberikan citra buruk bagi perusahaan (Sofiana, Suwarno, & Haryono, 2018). Hal ini sejalan dengan penelitian yang di lakukan oleh (Primasari & Ghofirin, 2021) yang menyatakan bahwa Audit Report Lag berpengaruh negatif dan signifikan terhadap harga saham, namun berbeda dengan penelitian yang di lakukan oleh (Arthur & Dodik, 2015) yang menyatakan bahwa audit delay tidak berpengaruh terhadap harga saham. Maka hiptotesis yang didapat adalah:

H7: Audit Delay berpengaruh negatif dan signifikan terhadap harga saham

6.   Audit Delay Mampu Memediasi Pengaruh Financial Distress Terhadap Harga Saham

Financial Distress adalah kondisi dimana perusahan mengalami penurunan dalam menghasilkan modal kerja atau kas, kondisi ini akan menempatkan perusahaan dalam kondisi kebangkrutan. Kebangkrutan adalah kondisi kondisi perusahaan mengalami kegagalan dalam menjalankan operasi perusahaannya. Financial Distress membawa reputasi buruk bagi perusahaan karena investor akan melihat perusahaan sebagai perusahaan yang tidak kompeten dan itu akan menjadi sebuah pertimbangan bagi investor apakah jadi menanamkan modalnya atau tidak. Maka hipotesis yang di dapat adalah:

H6: Audit Delay mampu memediasi Financial Distress terhadap harga saham

7.   Audit Delay Mampu Memediasi Pengaruh Debt To Asset Ratio (DAR) Terhadap Harga Saham

Debt to Asset Ratio adalah kondisi dimana perusahaan mengalami kondisi kesulitan dalam membayar kewajiban hutangnya dan kesullitan mendapatkan pinjaman dari pihak lain yang dapat menimbulkan resiko yang tinggi bahkan resiko kebangkrutan perusahaan. Debt to Asset Ratio yang tinggi memberikan sinyal bahwa perusahaan sedang mengalami kesulitan karena asset yang dimiliki tidak mampu menutupi kewajiban hutangnya sehingga akan menjadikan produktifitasnya yang rendah dan keuntungan yang duhasilkan akan lebih rendah juga. Maka hipotesis yang di dapat adalah sebagai berikut:

H7: Audit Delay mampu memediasi pengaruh Debt to Asset Ratio terhadap harga saham.

 

Metode Penelitian

Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan data sekunder yang kemudian diolah dan dianalisis dengan menggunakan aplikasi program komputer statistik SPSS untuk menjawab masalah penelitian. Sumber data diperoleh dari website resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) yaitu www.idx.co.id dengan laporan keuangan perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2022 pada populasi sebanyak 47 perusahaan. Pengambilan sampel dalam penelitian menggunakan metode purposive sampling dan diperoleh sample yang memenuhi kriteria sebanyak 38 perusahaan. Adapun teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik dan analisis regresi linear berganda dan uji sobel yang data penelitiannya diolah menggunakan SPSS versi 22.

 

 

1.   Definisi Operasional Variabel

Dalam penelitian ini terdapat tiga jenis variabel penelitian yaitu variabel independen, variabel dependen dan variable intervening. Variabel independen yaitu Financial Distress dan Debt to Asset Ratio, variabel dependen yaitu harga saham dan variable intervingnya yaitu Audit Delay. Variabel harga saham diproksikan;

 

 

 

Adapun variabel intervening atau mediasi dalam penelitian adalah Audit Delay yang diproksikan dengan ukuran;

Dalam penelitian ini terdapat dua variabel bebas yaitu sebagai berikut yaitu financial distress yang diukur dengan model altman dan debt to asset ratio (DAR).

Keterangan:

X1: Modal Kerja terhadap Total Aktiva (Working capital to Total Asset)

X2: Laba yang di tahan terhadap Total Aktiva (Retained earning to Total Asset)

X3: Pendapatan sebelum pajak dan bunga terhadap Total Aktiva (Earnings Before Interest and Taxes to Total Assets)

X4: Nilai pasar ekuitas terhadap nilai buku dari hutang (Market Value Equity to Book Value of Total Debt)

X5: Penjualan terhadap Total Aset (Sales to Total Asset)

 

Hasil dan Pembahasan

1.   Uji Statistik Deskriptif

Analisis statistik deskriptif pada penelitian ini menggunakan data periode tahun 2018 sampai dengan 2021 sebanyak 152 data pengamatan pada perusahaan sektor pertambangan yang telah diolah menggunakan program SPSS versi 22.0 (Statistical Product and Service Solution versi 22.0).

Uji statistik deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran data yang diteliti sehingga akan lebih mudah untuk mengetahui paparan data secara lebih terperinci dan jelas. Dalam penelitian ini uji statistik desktriptif berfungsi untuk memberikan gambaran atau deskripsi data penelitian yang dilihat dari nilai minimum, maksimum, rata-rata (mean) dan standar deviasi, variabel dependen harga saham dengan variabel independen Financial Distress (X1), Debt to Asset Ratio (X2), dan Audit Delay sebagai variabel intervening.

 

Tabel 1

Uji Statistik Deskriptif

Descriptive Statistics

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

Financial Distress_X1

152

.00

8.57

5.0064

2.20875

DebttoAssetRatio_X2

152

2.18

6.35

3.8296

.61758

AuditDelay_Z

152

3.43

5.31

4.4623

.32285

Harga Saham_Y

152

3.91

10.80

6.5408

1.73724

Valid N (listwise)

152

 

 

 

 

 Sumber : Data diolah dengan SPSS 22.0

 

2.   Analisis Pengujian Hipotesis dengan Regresi Linier Berganda

 

Tabel 2

Hasil Uji Regresi Linier Berganda – Model 1

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

 

 

Model

B

Std. Error

Beta

t

Sig.

1

(Constant)

4.252

.202

 

21.069

.000

 

Financial Distress_X1

-.038

.012

-.257

-3.080

.002

 

DebttoAssetRatio_X2

.104

.044

.199

2.388

.018

a. Dependent Variable: AuditDelay_Z

 

 

 

 

 

  Sumber : Data diolah dengan SPSS 22.0

 

Berdasarkan Tabel 2, maka dapat diketahui persamaan regresi yaitu sebagai berikut:

Model 1: Z = α1 + P1X1 + P2X2 + Ԑ1

Model 1: Z = 4,252 - 0,038 (X1) + 0,104 (X2) + Ԑ1

Keterangan :

Z = Audit Delay

α = Konstanta                         P1 = Koefisien Regresi X1 terhadap Z

X1 = Financial Distress         P2 = Koefisien Regresi X2 terhadap Z

X2 = Debt to Asset Ratio        Ԑ1 = Koefisien jalur dengan residual I

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 3

Hasil Uji Regresi Linier Berganda – Model 2

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

 

 

Model

B

Std. Error

Beta

T

Sig.

1

(Constant)

11.842

1.845

 

6.420

.000

 

Financial Distress_X1

.357

.058

.454

6.202

.000

 

DebttoAssetRatio_X2

-.032

.203

-.011

-.159

.874

 

AuditDelay_Z

-1.561

.375

-.290

-4.158

.000

a. Dependent Variable: Harga Saham_Y

 

 

 

 

 

Sumber : Data diolah dengan SPSS 22.0

Model 2 : Y = α2 + P3X1 + P4X2 + P5X3 + Ԑ2

Model 2 : Y = 11,842 + 0,357 (X1) - 0,032 (X2) - 1,561 (Z) + Ԑ2

Keterangan :

Y = Harga Saham α = Konstanta

X1 = Financial Distress

X2 = Debt to Asset Ratio

Z = Audit Delay

P3 = Koefisien Regresi X1 terhadap Y

P4 = Koefisien Regresi X2 terhadap Y

P5 = Koefisien Regresi Y terhadap Z

Ԑ2 = Koefisien jalur dengan residual I

3.   Analisis Pengujian Hipotesis dengan Uji Sobel Test

Untuk mengetahui pengaruh variabel independen yaitu Financial Distress dan Debt to Asset Ratio melalui variabel intervening atau variabel mediasi Audit Delay terhadap variabel dependennya Harga Saham digunakan Sobel Test. Pengujian hipotesis mediasi dengan Sobel Test ini dilakukan dengan prosedur yang dikembangkan oleh Sobel (1982) dan dikenal dengan Uji Sobel (Sobel Test).

 

Tabel 4

Hasil Uji Sobel Test

 

No

Jenis Pengujian Tidak Langsung

Hasil Uji Sobel Test

 

T-Hitung

 

T-Tabel

Kesimpulan Hasil Uji Sobel Test

 

1

Financial Distress (X1) terhadap Harga Saham

(Y) yang dimeasi oleh (Melalui) Audit Delay

 

0,015322652

 

4,864,040,634

 

1,976,122,494

Ada Pengaruh Tidak Langsung

 

2

Debt to Asset Ratio (X2) terhadap Harga Saham

(Y) yang dimeasi oleh (Melalui) Audit Delay

 

0,043295679

 

1,332,927,468

 

1,976,122,494

Tidak Ada Pengaruh Tidak Langsung

 

 

 

 

4.   Pengaruh Financial Distress (X1) terhadap Audit Delay

Hasil penelitian ini menunjukkan hasil yang siginifikan, variabel Financial Distress terhadap Audit Delay diperoleh nilai sig. sebesar 0,002 dengan  t-hitung sebesar  -3,080 sehingga Financial Distress memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Audit Delay pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di  Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2021.

Berikut rata-rata Financial Distress dan Audit Delay pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2021.

 

Gambar 3

Rata-Rata Financial Distress Dan Audit Delay

 

Berdasarkan gambar 3 di atas dapat dilihat rata-rata Financial Distress dan Audit Delay pada tahun 2018-2021. Dari gambar tersebut dapat dilihat bahwa pada tahun 2019 dan juga tahun 2020 Rata- rata Financial Distress mngalami penurunan, hal tersebut juga diikuti oleh rata-rata Audit Delay pada tahun 2019 dan 2020 mengalami kenaikan. Sedangkan pada tahun 2021 rata-rata Financial Distress mengalami kenaikan dan diikuti dengan rata-rata Audit Delay pada tahun 2021 mengalami penurunan. Sehingga hasil penelitian ini menunjukka bahwa Financial Distress memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Audit Delay.

Perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan akan memerlukan waktu audit yang lebih lama karena auditor harus lebih teliti memeriksa laporan keuangannya.. Kondisi Financial Distress yang terjadi pada perusahaan dapat meningkatkan risiko audit pada auditor independen khususnya risiko pengendalian dan risiko deteksi. Namun dalam penelitian ini mengunakan metode altman Z-Score yang berarti dalam pengambilan keputusannya dengan melihat bahwa semakin tinggi nilai rata-rata Z-Score maka perusahaan tersebut di nyatakan semakin sehat. berdasarkan perhitungan nilai rata-rata pada tahun 2018 sebesar 4,500, pada tahun 2019 sebesar 3,463, pada tahun 2020 sebesar 4,205 dan pada tahun 2021 sebesar 5,800 yang berarti semua nilai rata-rata angka Z-Score > 2,99 yang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut dalam kondisi keuangan yang sehat oleh karena itu penelitian ini memperoleh hasil bahwa semakin tinggi nilai Financial Distress maka semakin turun Audit Delay dan sebaliknya jika semakin rendah nilai Financial Distress maka akan semakin naik Audit Delay. Perusahaan yang mengalami konsisi keuangan yang sehat cenderung akan mempercepat proses penyelesaian laporan auditnya. Hal ini sejalan dengan penelitian yang di lakukan oleh (Febriyanti & Purnomo, 2021) yang menyatakan bahwa Financial Distress berpengaruh signifikan dengan arah negatif terhadap Audit Delay.

5.   Pengaruh Debt to Asset Ratio (X2) terhadap Audit Delay

Hasil penelitian ini menunjukkan hasil yang siginifikan, variabel Debt to Asset Ratio terhadap Audit Delay diperoleh nilai sig. sebesar 0,018 dengan t-hitung 2,388 sehingga Debt to Asset Ratio memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Audit Delay pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2021.

Berikut rata-rata Debt to Asset Ratio dan Audit Delay pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2021.

 

Gambar 4

Grafik Rata-Rata Debt To Asset Ratio Dan Audit Delay

 

Berdasarkan gambar 4 di atas dapat dilihat rata-rata Debt to Asset Ratio dan Audit Delay pada tahun 2018-2021. Dari gambar tersebut dapat dilihat bahwa pada tahun 2021 rata-rata Debt to Asset Ratio mengalami penurunan dan juga rata-rata Audit Delay pada tahun 2021 juga mengalami penurunan. Sehingga hasil penelitian ini menunjukka bahwa Debt to Asset Ratio memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Audit Delay.

Perusahaan yang memiliki Debt to Asset Ratio tinggi menggambarkan kondisi perusahaan yang kurang baik atau gagal dan meningkatkan fokus auditor bahwa laporan keuangan kurang reliable, sehingga menyebabkan waktu penyelesaian laporan audit akan semakin panjang. Hal ini karena tingginya Debt to Asset Ratio secara normal berhubungan dengan tingginya risiko. Ini merupakan hasil dari kesehatan finansial perusahaan yang buruk dimana mungkin terjadi karena manajemen yang buruk. Pihak manajemen akan berusaha mengurangi berita buruk ini sehingga akan memakan waktu yang lebih banyak. Fokus auditor dalam hal ini akan membutuhkan waktu yang lebih lama dalam melaksanakan proses audit karena harus mengumpulkan alat bukti yang lebih kompeten untuk meyakinkan kewajaran laporan keuangannya. Hal ini sejalan dengan penelitian yang di lakukan oleh (Muslim et al., 2017) yang menyatakan bahwa Debt to Asset Ratio berpengaruh signifikan dengan arah positif terhadap Audit Delay.

6.   Pengaruh Financial Distress (X1) Terhadap Harga Saham

Hasil penelitian ini menunjukkan hasil yang siginifikan, variabel Financial Distress terhadap Harga Saham diperoleh nilai sig. sebesar 0,000 dengan t-hitung 6,202 sehingga Financial Distress memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Harga Saham pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2021.

Berikut rata-rata Financial Distress dan Harga Saham pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2021.

 

Gambar 5

Grafik Rata-rata Financial Distress dan Harga Saham

 

Berdasarkan gambar 5 di atas dapat dilihat rata-rata Financial Distress dan Harga Saham pada tahun 2018-2021. Dari gambar tersebut dapat dilihat bahwa rata-rata Financial Distress pada tahun 2018-2021 mengalami kenaikan dan juga rata-rata Harga Saham pada tahun 2018-2021 mengalami kenaikan. Sehingga hasil penelitian ini menunjukka bahwa Financial Distress memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Harga Saham.

Dalam penelitian ini mengunakan metode altman Z-Score yang berarti dalam pengambilan keputusannya dengan melihat bahwa semakin tinggi nilai rata-rata Z-Score maka perusahaan tersebut di nyatakan semakin sehat. Hal ini berarti semakin tinggi nilai Financial Distress maka akan semakin tinggi juga harga saham begitu juga sebaliknya semakin rendah Financial Distress maka akan semakin rendah juga harga saham suatu perusahaan. Dalam penelitian ini berdasarkan perhitungan nilai rata-rata Financial Distress pada tahun 2018 sebesar 4,500, pada tahun 2019 sebesar 3,463, pada tahun 2020 sebesar 4,205 dan pada tahun 2021 sebesar 5,800 yang berarti semua nilai rata-rata angka Financial Distress (Z-Score) > 2,99 yang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut dalam kondisi keuangan yang sehat dan tidak mengalami Financial Distress. Hal ini merupakan informasi positif yang diberikan ke pasar sehingga pasar akan merespon dengan kenaikan harga saham. Financial Distress dapat digunakan sebagai bahan untuk pertimbangan bagi investor dalam menganalisis perkembangan kinerja dan tingkat kesehatan perusahaan-perusahaan emiten untuk menghindari terjadinya kesalahan investasi serta dapat mempengaruhi keputusan para pemegang saham dalam menanamkan modalnya di perusahaan. Investor akan tertarik dan memilih untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki kinerja bagus karena kinerja suatu perusahaan yang menerbitkan saham menentukan tingkat keuntungan yang akan diperoleh investor. Hal ini sejalan dengan penelitian yang di lakukan oleh (Gunawan et al., 2020) yang menyatakan bahwa Financial Distress berpengaruh signifikan dengan arah positif terhadap Harga Saham.

7.   Pengaruh Debt To Asset Ratio (X2) Terhadap Harga Saham

Hasil penelitian ini menunjukkan hasil yang siginifikan antara variabel Debt to Asset Ratio terhadap Harga Saham diperoleh nilai sig. sebesar 0,874 sehingga Debt to Asset Ratio tidak memiliki pengaruh terhadap Harga Saham pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2021.

Berikut rata-rata Debt to Asset Ratio dan Harga Saham pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2021.

 

Gambar 6

Grafik Rata-Rata Debt to Asset Ratio dan Harga Saham

 

Berdasarkan gambar 6 di atas dapat dilihat rata-rata Debt to Asset Ratio dan Harga Saham pada tahun 2018-2021. Dari gambar tersebut dapat dilihat bahwa tinggi rendahnya rata-rata Debt to Asset Ratio pada tahun 2018-2021 tidak mempengaruhi tinggi rendahnya rata-rata Harga Saham pada tahun 2018-2021. Sehingga hasil penelitian ini menunjukka bahwa Debt to Asset Ratio tidak berpengaruh terhadap Harga Saham.

Penelitian menunjukan bahwa Debt to Asset Ratio tidak berpengaruh terhadap Harga saham di sebabkan karena Debt to Asset Ratio yang tinggi dapat Menunjukan resiko yang tinggi pada perusahaan karena perusahaan mempunyai tanggung jawab yang lebih besar dalam melunasi Kewajiban kepada pihak ketiga. Akan tetapi jika perusahaan mengunakan dan memanfaatkan secara efektif maka tingginya nilai Debtto Asset Ratio bukanlah hal yang buruk karena laba yang diperoleh dapat membayar utang secara berkala dan dapat memberikan keuntungan. Hal ini sejalan dengan penelitian yang di lakukan oleh (Hidayanti, Daut, Sukwanty, Wijaya, & Sarawanan, 2019) dan (Priliyastuti & Stella, 2017) yang menyatakan bahwa Debt to Asset Ratio tidak berpengaruh terhadap Harga Saham. Namun berbeda dengan penelitian yang di lakukan oleh (Murti & Kharisma, 2020) yang menyatakan bahwa Debt to Asset Ratio berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Harga Saham.

8.   Pengaruh Audit Delay (Z) Terhadap Harga Saham

Hasil penelitian ini menunjukkan hasil yang siginifikan antara variabel Audit Delay terhadap Harga Saham diperoleh nilai sig. sebesar 0,000 dengan t-hitung sebesar -4,158 sehingga Audit Delay memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Harga Saham pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2021.

Artinya semakin rendah Audit Delay yang terjadi maka harga saham akan tinggi, sebaliknya semakin tinggi Audit Delay yang terjadi maka harga saham akan menurun.

Berikut rata-rata Debt to Asset Ratio dan Harga Saham pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2021.

 

 

Gambar 7

Grafik Rata-Rata Audit Delay Dan Harga Saham

 

Berdasarkan gambar 7 di atas dapat dilihat rata-rata Audit Dely dan Harga Saham pada tahun 2018-2021. Dari gambar tersebut dapat dilihat bahwa rata-rata Audit Delay pada tahun 2019 dan 2020 mengalami kenaikan sehingga rata-rata Harga Saham pada tahun 2019 dan 2020 mengalamai penurunan dan juga dapat dilihat bahwa rata-rata Audit Delay pada tahun 2021 mengalami penurunan sehingga rata-rata Harga Saham 2021 mengalami kenaikan. Sehingga hasil penelitian ini menunjukka bahwa Audit Delay berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Harga Saham.

Lamanya penyampaian laporan laporan keuangan merupakan suatu sinyal yang buruk bagi para investor, keterlambatan ini akan mengindikasikan bahwa perusahaan sedang dalam kondisi yang buruk, sehingga akan membuat investor untuk berfikir dua kali dalam menginvestasikan dananya. Semakin sedikit investor yang tertarik pada perusahaan, akan berpengaruh terhadap penurunan harga saham perusahaan, begitupun sebaliknya, semakin pendek Audit Delay yang terjadi akan membuat investor beranggapan bahwa perusahaan dalam kondisi yang baik, sehingga semakin banyak investor yang tertarik pada perusahaan akan meningkatkan harga saham perusahaan. Hal ini tidak sejalan dengan penelitian yang di lakukan oleh (Rindika & Setyaningsih, 2021) yang menyatakan bahwa Audit Report Lag (Audit Delay) berpengaruh signifikan dengan arah positif terhadap Harga Saham dan bertentangan juga dengan penelitian yang dilakukan oleh (Arthur & Dodik, 2015) yang menyatakan bahwa Audit Delay tidak berpengaruh terhadap harga saham.

9.   Pengaruh Financial Distress Terhadap Harga Saham Yang Dimediasi Oleh Audit Delay

Hasil Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan uji sobel test yang menunjukkan bahwa nilai t hitung yang diperoleh adalah sebesar 4,864040634 > t tabel sebesar 1,976122494. Berdasarkan hasil pengujian tersebut menunjukkan bahwa Audit Delay mampu memediasi pengaruh Financial Distress terhadap Harga Saham pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2021. Dari hasil pengujian secara lagsung dalam penelitian ini menunjukkan bahwa Financial Distress berpengaruh terhadap Audit Delay, Financial Distress berpengaruh terhadap harga saham dan Audit Delay juga berpengaruh terhadap harga saham, berdasarkan hasil pengujian secara langsung menunjukka bahwa semua varibel berpengaruh maka dapat disimpulkan jika Audit Delay mampu memediasi pengaruh Financial Distress terhadap harga saham. Hal ini berarti semakin tinggi Financial Distress maka akan semakin tinggi juga harga saham perusahaan. Perusahaan yang melangami Financial Distress yang tinggi dapat di katakan jika perusahaan tersebut dalam kondisi keuangan yang baik oleh karena itu auditor dalam menyelesaikan proses auditnya cenderung lebih cepat, karena proses Audit Delay yang rendah merupakan berita baik perusahaan sehingga dapat mempengaruhi harga saham perusahaan akan mengalami kenaikan hal ini dapat di jadikan sebagai pengambilan keputusan bagi para investor dalam berinvestasi.

10.   Pengaruh Debt To Asset Ratio Terhadap Harga Saham Yang Dimediasi Oleh Audit Delay

Hasil Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan uji sobel test yang menunjukkan bahwa nilai t hitung yang diperoleh adalah sebesar 1,332927468 < t tabel sebesar 1,976122494. Berdasarkan hasil pengujian tersebut menunjukkan bahwa Audit Delay tidak mampu memediasi pengaruh Debt to Asset Ratio terhadap Harga Saham pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2021. Dari hasil pengujian secara langsung dalam penelitian ini menunjukkan bahwa Debt to Asset Ratio berpengaruh terhadap audit delay, Debt to Asset Ratio tidak berpengaruh terhadap harga saham dan Audit Delay berpengaruh terhadap harga saham. Dikarenakan Debt to Asset Ratio tidak berpengaruh terhadap harga saham maka dapat disimpulkan bahwa Audit Delay tidak mampu memediasi pengaruh Debt to Asset Ratio terhadap harga saham. Perusahaan yang memiliki Debt to Asset Ratio tinggi menggambarkan kondisi perusahaan yang kurang baik sehingga akan memerlukan waktu audit yang lebih lama karena auditor akan lebih memperhatikan resiko. Oleh karena ini dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi nilai Debt to Asset Rasio yang dimiliki oleh peusahaan maka hal ini dapat mempersulit auditor dalam melakukan proses audit, auditor akan lebih berhati-hati dan teliti dalam melakukan proses auditnya, sehingga dapat memperlambat penyampaian hasil laporan keuangan auditan dan akan menyebabkan penurunan harga saham perusahaan di pasaran. Akan tetapi jika perusahaan mengunakan dan memanfaatkan secara efektif maka tingginya nilai Debt to Asset Ratio bukanlah hal yang buruk karena laba yang diperoleh dapat membayar utang secara berkala dan dapat memberikan keuntungan sehingga tidak akan mempengaruhi harga saham perusahaan.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil pengujian hipotesis ditarik kesimpulan bahwa Financial distress memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Audit Delay, Debt to Asset Ratio memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Audit Delay, Financial distress memiliki pengaruh positif  dan signifikan terhadap Harga Saham, Debt to Asset Ratio tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Harga Saham, Audit Delay memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Harga Saham, Audit Delay mampu memediasi pengaruh Financial distress terhadap Harga Saham, Audit Delay tidak mampu memediasi pengaruh Debt to Asset Ratio terhadap Harga Saham.

Penelitian ini hanya menggunakan tiga variabel independen, pemilihan sampel hanya terbatas pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode pengamatan yang pendek dalam penelitian ini yaitu hanya 4 (empat) tahun, Keterbatasan referensi dalam mendukung teori-teori yang di gunakan dalam penelitian, Keterbatasan wawasan dan pengalaman praktik kerja penulis dalam melakukan penelitian ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Adrian, Andromeda, & Khoiruddin, Moh. (2014). Pengaruh analisis kebangkrutan model Altman terhadap harga saham perusahaan manufaktur. Management Analysis Journal, 3(1). Google Scholar

 

Ahszhaffat, Dody, & Suyono, Nanang Agus. (2022). Analisis Prediksi Financial Distress Menggunakan Model Altman Z-Score Dan Pengaruhnya Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Sektor Transportasi Dan Logistik Yang Listing Di BEI Periode 2017 Sampai 2019. Jamasy: Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Perbankan Syariah, 2(1), 10–18. Google Scholar

 

Chandra, Dody Salden. (2021). Pengaruh Debt To Asset Ratio, Return On Asset Earning Per Share Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Farmasi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesiaperiode 2015-2019. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Kontemporer (JAKK), 4(1), 99–108. Google Scholar

 

Christi, Christi. (2022). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Laba Rugi Operasi, Return on Asset, Debt to Asset Ratio, dan Reputasi Auditor terhadap Audit Delay pada Perusahaan Sub Sektor Hotel, Restoran, dan Pariwisata yang Terdaftar di BEI. FIN-ACC (Finance Accounting), 2(11). Google Scholar

 

Cusyana, Silvi Reni, & Apriliani, Nur Laila. (2021). Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas dan Financial Distress Terhadap Audit Delay. GOODWILL, 3(1 Juni), 243–251. Google Scholar

 

Dewi, Ni Desak Putu Detik Arima, & Dewi, Sayu Ketut Sutrisna. (2022). Analisis Tingkat Financial Distress Dengan Model Altman Z-Score Dan Pengaruhnya Terhadap Harga Saham (Studi Pada Perusahaan Asuransi di Bursa Efek Indonesia). E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 11(2). Google Scholar

 

Fahmi, Muhammad Iqbal. (2019). Pengaruh Profitabilitas Dan Solvabilitas Terhadap Harga Saham Dan Audit Delay Sebagai Variabel Intervening. STIE Perbanas Surabaya.

Febriyanti, Eny, & Purnomo, Listiya Ike. (2021). Pengaruh Audit Complexity, Financial Distress, Dan Jenis Industri Terhadap Audit Delay. SAKUNTALA: Prosiding Sarjana Akuntansi Tugas Akhir Secara Berkala, 1(1), 645–663. Google Scholar

 

Gunawan, Jeanny, Funny, Funny, Marcella, Cindy, Evelyn, Evelyn, & Sitorus, Jessy Safitri. (2020). Pengaruh CR (Current Ratio), DER (Debt to Equity Ratio), EPS (Earning Per Share) dan Financial Distress (Altman Score) Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Sektor Industri Dasar dan Kimia Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Owner: Riset Dan Jurnal Akuntansi, 4(1), 1–15. Google Scholar

 

Hidayanti, Hidayanti, Daut, Farida, Sukwanty, Chintya, Wijaya, Giovanni, & Sarawanan, Sarawanan. (2019). Pengaruh kompensasi dan stres kerja terhadap kinerja karyawan pt karya plasindo eksportir kantong plastik. Jurnal Manajemen, 11(2), 150–158. Google Scholar

 

Listyaningsih, Dewi Fitri, & Cahyono, Yuli Tri. (2018). Pengaruh karakteristik perusahaan dan financial distress terhadap audit delay (Studi empiris perusahaan manufaktur terdaftar di BEI). Seminar Nasional Dan Call for Paper III Fakultas Ekonomi, 67–78. Google Scholar

 

Murti, Roesida Ayu, & Kharisma, Fandi. (2020). Pengaruh Debt To Equity Ratio dan Debt To Asset Ratio Terhadap Harga Saham pada Perusahaan Consumer Goods yang Tercatat di BEI Periode Tahun 2013–2017. Borneo Student Research (BSR), 1(2), 1155–1163. Google Scholar

 

Muslim, Bukhari, Hapsari, Dini, & Sunarno, Sunarno. (2017). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Debt To Assets Ratio, Dan Ukuran Kantor Akuntan Publik Terhadap Audit Delay (studi Empiris Pada Perusahaan Sektor Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2015). EProceedings of Management, 4(1). Google Scholar

 

Ngaini, Nurul. (2020). Pengaruh Prediksi Kebangkrutan Model Z-Score, Ukuran Perusahaan Dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham (Studi Empiris pada Perusahaan Sektor Pertambangan yang Terdaftar di BEI Periode 2016-2019). Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang. Google Scholar

 

Oktavia, Selvia Nur, Iskandar, Rusdiah, & Utomo, Raden Priyo. (2019). Analisi Altman Z-Score Untuk Memprediksi Kebangkrutan Pada Perusahaan Otomotif Dan Komponen Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM), 3(4). Google Scholar

 

Oktaviani, Ni Putu Shinta, & Ariyanto, Dodik. (2019). Pengaruh Financial Distress, Ukuran Perusahaan, dan Corporate Governance pada Audit Delay. E-Jurnal Akuntansi, 27(3), 2154–2182. Google Scholar

 

Permatasari, Maulina Dyah, Meilawati, Shanty, Bukhori, Ahmad, & Luckieta, Meiliani. (2021). Analisis Perbandingan Harga Saham Dan Volume Perdagangan Sebelum Dan Selama Pandemi Covid-19. Jurnal Akuntansi Bisnis Pelita Bangsa, 6(02), 99–116. Google Scholar

 

Permatasari, Maulina Dyah, & Saputra, Muhammad Mahessa. (2021). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Audit Delay. Jurnal Akuntansi Bisnis Pelita Bangsa, 6(01), 19–33. Google Scholar

 

Priliyastuti, Nofa, & Stella, Stella. (2017). Pengaruh current ratio, debt to asset, debt to equity, return on assets dan price earnings ratio terhadap harga saham. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, 19(1a-5), 320–324. Google Scholar

 

Primasari, Niken Savitri, & Ghofirin, Mohammad. (2021). Audit Report Lag, Audit Tenure dan Ukuran Perusahaan terhadap Volatilitas Performa Saham. Jurnal Inovasi Penelitian, 1(8), 1619–1626. Google Scholar

 

 

Priyo, Priyo. (2018). Konsep Auditing System dalam Penjaminan Mutu Pendidikan Islam. Intelegensia: Jurnal Pendidikan Islam, 6(1), 17–28. Google Scholar

 

Rindika, Santika Maya, & Setyaningsih, Nina Dwi. (2021). Opini Audit, Audit Report Lag, Reporting Delay, Kap, Dan Eps Sebagai Determinan Harga Saham. El Muhasaba: Jurnal Akuntansi (e-Journal), 12(1), 19–31. Google Scholar

 

Romli, Afifah Pujiyanti, & Annisa, Dea. (2021). Pengaruh Financial Distress, Pergantian Auditor dan Manajemen Laba terhadap Audit Delay. EkoPreneur, 2(1), 105–123. Google Scholar

 

Sofiana, E., Suwarno, S., & Haryono, A. (2018). Pengaruh Financial Distress, Auditor Switching dan Audit Fee terhadap Audit Delay pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Indeks Saham Syariah Indonesia. JIATAX (Journal of Islamic Accounting and Tax), 1 (1), 64. Google Scholar

 

Wawo, Andi, & Nirwana, Nirwana. (2020). Pengaruh Financial Distress Terhadap Harga Saham. Jurnal Ilmiah Akuntansi Peradaban, 6(1). Google Scholar

 

Widjiarti, Keke Utami. (2019). Pengaruh Debt To Asset Ratio (Dar), Total Asset Turnover (Tato), Return On Asset (Roa), Dan Earning Per Share (Eps) Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Indeks Lq 45 Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2013-2017. Universitas Buddhi Dharma. Google Scholar

 

Copyright holder:

Elviana Putri Nurul, Dicky Arisudhana, Sugeng Priyanto (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: