Pertanggungjawaban Etik Arbiter dan Implikasinya Terhadap Kekuatan Putusan Arbitrase di Indonesia

  • Yanti Yanti Universitas Pekalongan
  • Sarwono Hardjomuljadi Universitas Pekalongan
  • Sami’an Sami’an Universitas Pekalongan
Keywords: Etika Arbiter, Konflik Kepentingan, Pembatalan Putusan, Keadilan Substantif

Abstract

Arbitrase merupakan mekanisme penyelesaian sengketa yang banyak dipilih karena dinilai efisien, rahasia, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Namun, efektivitas arbitrase sangat ditentukan oleh integritas arbiter sebagai penegak keadilan di luar pengadilan. Pelanggaran etik seperti conflict of interest dan keberpihakan arbiter dapat merusak legitimasi putusan dan kepercayaan terhadap arbitrase sebagai lembaga penyelesaian sengketa. Penelitian ini mengkaji pertanggungjawaban etik arbiter serta implikasinya terhadap kekuatan hukum putusan arbitrase dengan studi pada Putusan Mahkamah Agung No. 665 B/Pdt.Sus-Arbt/2024, yang membuktikan adanya hubungan profesional antara arbiter dan salah satu pihak berperkara. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan kasus untuk menilai konsekuensi hukum yang ditimbulkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran etik oleh arbiter merupakan cacat hukum substantif yang dapat menjadi dasar pembatalan putusan arbitrase. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan pentingnya integritas arbiter, penerapan prinsip imparsialitas, serta penguatan mekanisme kode etik dan pengawasan terhadap arbiter guna memastikan tercapainya keadilan substantif dan menjaga legitimasi arbitrase dalam sistem hukum Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

International Bar Association. (2024). IBA guidelines on conflicts of interest in international arbitration. IBA Publications.

Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2024). Putusan Mahkamah Agung Nomor 665 B/Pdt.Sus-Arbt/2024. Mahkamah Agung RI.

PERMA No. 3 Tahun 2023 tentang kode etik dan pedoman perilaku arbiter. (2023). Mahkamah Agung RI.

Rohaini, S. H., Sepriyadi Adhnan, & Suherman, A. (2024). Masa depan arbitrase Indonesia: Efektivitas dan kepastian hukum. Uwais Inspirasi Indonesia.

Published
2026-01-20