Analisis Safety Culture Maturity pada Pengendara Sepeda Motor di Bodetabek Sebagai Implementasi Manajemen Lalu Lintas Berdasarkan UU No.22 Tahun 2009
Abstract
Keselamatan berkendara di Indonesia masih menjadi isu penting, terutama di kalangan pengendara sepeda motor yang terlibat dalam sebagian besar kecelakaan lalu lintas. Meskipun telah ada regulasi dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, budaya keselamatan (Safety Culture) di kalangan pengendara masih perlu diperkuat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kematangan budaya keselamatan pengendara sepeda motor di Indonesia, dengan fokus pada perilaku aman dan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kematangan budaya keselamatan pengendara sepeda motor, khususnya dalam aspek psychological maturity dan behavior maturity, berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Metode yang digunakan adalah pendekatan campuran (mixed methods), dengan survei kuesioner yang mencakup elemen-elemen keselamatan dan pengamatan lapangan terhadap perilaku pengendara. Survei dilakukan terhadap 400 responden dari wilayah BODETABEK (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). Uji validitas dan reliabilitas dilakukan untuk memastikan instrumen penelitian yang digunakan dapat mengukur Safety Culture Maturity dengan baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pengendara sepeda motor berada pada level Proactive hingga Generative dalam hal budaya keselamatan. Meskipun ada kesadaran tinggi terhadap keselamatan, beberapa elemen, seperti pelatihan berkendara defensif, masih perlu ditingkatkan. Penelitian ini mengindikasikan bahwa meskipun kesadaran keselamatan berkendara cukup tinggi, peningkatan sistem pendidikan, penegakan hukum, dan infrastruktur keselamatan masih diperlukan untuk menciptakan budaya keselamatan yang lebih berkelanjutan.
Downloads
References
Abdi, N., Robertson, T., Petrucka, P., & Crizzle, A. M. (2022). Do motorcycle helmets reduce road traffic injuries , hospitalizations and mortalities in low and lower ‑ middle income countries in Africa ? A systematic review and meta ‑ analysis. BMC Public Health, 1–20. https://doi.org/10.1186/s12889-022-13138-4
Brilianto, R. (2025). Efektivitas kebijakan pemakaian helm pengaman dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas (studi di satlantas polrestabes semarang). Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Elfin, F. H. (2025). Tanggung Jawab Hukum Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas Untuk Merehabilitasi Korban Berdasarkan Keadilan Restoratif. Ekasakti Legal Science Journal, 2(1), 60–70.
Fahlapi, Z., Chanif, C., & Rahmantika, D. N. (2022). Hubungan pengetahuan dan sikap dengan praktik sopir ambulans pra rumah sakit tentang defensive driving. Prosiding Seminar Nasional Unimus, 5.
Hale Kore, D. M., Djahamouw, P. D. K., & Artati, M. (2025). Analisis Model Peluang Kecelakaan Sepeda Motor dengan Big Five Personality. Journal of Syntax Literate, 10(11).
Harun, A. W., Ismail, D. E., & Puluhulawa, J. (2024). Penegakan Hukum Terhadap Penyelenggara Jalan Rusak Yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas. Hakim: Jurnal Ilmu Hukum Dan Sosial, 2(1), 133–156.
Indasari, R., Ayu, I. M., Situngkir, D., & Nitami, M. (2024). Faktor-Faktor yang berhubungan dengan kejadian kecelakaan lalu lintas pada pengendara sepeda motor di Daerah Mimika, Papua, Tahun 2022. Jurnal Kesmas Jambi, 8(2), 71–80.
Janto, A. (2025). Studi Intensi Pengendara Sepeda Motor Di Kota Bandung Untuk Berperilaku Menerobos Lampu Lalu Lintas. JISO: Journal of Industrial and Systems Optimization, 8(2), 72–80.
Jefri, N. D., Maryani, A., & Iridiastadi, H. (2023). Kajian Perilaku Berisiko Pengendara Sepeda Motor di Indonesia. XVII(1), 21–31.
Liwang, H. R. (2024). Penyelesaian Kecelakaan Lalu Lintas yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia dengan Pendekatan Restorative Justice. Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Lumba, P., Ariyanto, A., Alfirahmi, A., & Rismalinda, R. (2022). Dampak Peningkatan Pengendara Sepeda Motor Dibawah Umur terhadap Jumlah Kecelakaan di Indonesia. Aptek, 14(2), 94–102.
Rahmah, S., Lubis, H., & Mardiana, D. (2024). Analysis of Risk Factor Traffic Crashes and Implementation of Road Safety : A Systematic Literature Review. 7(2). https://doi.org/10.23917/jk.v17i2.5354
Rahmawati, P. M. (2023). Analisis Hubungan Faktor-faktor Perilaku Berkendara Terhadap Perilaku Berkendara yang Aman Pada Mahasiswa di Kabupaten Sleman. Universitas Islam Indonesia.
Santoso, A. A. (2023). Upaya kepolisian lalu lintas dalam mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas oleh anak sebagai pengendara sepeda motor di wilayah hukum Kepolisian Resort Kota Jambi. Universitas Batanghari Jambi.
Santoso, M. B. (2023). Keamanan manusia: pergeseran paradigma keamanan nasional (studi literatur pada kecelakaan lalu lintas dalam perspektif kesejahteraan sosial). Share: Social Work Journal, 13(2), 175–185.
Tampang, M. N. R. (2025). Faktor yang Berhubungan dengan Kecelakaan Lalu Lintas Pada Pengemudi Bus di Terminal Regional Daya Kota Makassar Tahun 2025= Factors Associated with Traffic Accidents Among Bus Drivers at the Daya Regional Terminal, Makassar City, in 2025. UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.
Utomo, R. B., & Chasanah, F. (2025). Pengaruh faktor perilaku manusia terhadap kejadian kecelakaan lalu lintas di Kota Yogyakarta.
Copyright (c) 2026 Handito Susmono, Bernard Hasibuan, Soegiarto Soegiarto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








