Dekonstruksi Makna Tana’ Sebagai Struktur Sosial Padang Dipuangi Tana Toraja
Syntax Literate, Vol. 6, No. 8, Agustus 2021 4219
Dhewayani, 2017). Sedangkan tana’ sebagai struktur sosial padang dipuangi terbagi atas
empat tingkatan. Masing-masing, tana’ bulaan disebut (bangsawan tinggi), tana’ bassi
(bangsawan menengah), tana’ karurung (rakyat merdeka) dan tana’ kua-kua yang
disebut hamba, (Patandean et al., 2018). Namun pada dasarnya, Pelapisan struktur kelas
sosial padang dipuangi hanya dibagi dalam dua golongan besar. Kategori bangsawan
terdiri atas tana’ bulaan dan tana’ bassi selanjutnya tana’ karurung dan tana’ kua-kua,
digolongkan sebagai kaunan atau hamba (Patandean et al., 2018). Jika melihat status
sosial yang ada pada masyarakat Toraja, maka hal ini seperti yang dijelaskan oleh
Soekanto dalam Sosiologi Suatu Pengantar, bahwa Status sosial adalah tempat
seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan orang-orang lain, dalam
arti lingkungan pergaulannya, prestisenya, dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya.
Pendapat lain juga dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa sistem pelapisan dalam
masyarakat mencakup ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup
dengan teratur. Mereka memiliki barang atau sesuatu yang berharga dalam jumlah yang
banyak di lapisan atas dan sebaliknya mereka yang memiliki jumlah yang relatif sedikit
atau bahkan tidak memiliki sama sekali mempunyai kedudukan yang rendah
(Patadungan, Purwanto, & Waani, 2020).
Meskipun dalam kenyataannya bahwa peradaban manusia telah mengalami
perkembangan dengan berbagai kemajuan teknologi yang dimilikinya. Akan tetapi,
masyarakat Toraja masih pada penggambaran kehidupan masa lalu, hal itu ditandai
dengan keberlangsungan praktek tana’ sebagai struktur sosial sampai pada saat
sekarang. Tana’ masih menjadi pilihan istimewa oleh karena memberikan pengaruh dan
keuntungan secara politik, ekonomi dan pada sektor publik lainnya. Keuntungan itu
hanya terjadi secara sepihak dan dinikmati oleh garis keturunan bangsawan tokapua
tosugi’ yang berasal dari tana’ bulaan (genealogi) Tomanurung tamborolangi’ dan
bangsawan menengah. Sedangkan, kaunan diposisikan sebagai posisi rendah tidak
memiliki kuasa dan hanya sebagai pengabdi kepada tokapua tosugi’. Pelapisan struktur
tana’ yang terjadi merupakan patron kekuasaan masa lalu yang masih bertahan dan
terpelihara sampai sekarang ini.
Pelapisan tana’ dapat disebut sebagai stratifikasi sosial oleh sebab memunculkan
berbagai perbedaan yang selanjutnya menjadi persoalan. Tokapua tosugi’ berkuasa,
memiliki hak istimewa dan hal tersebut tidak hanya terjadi pada lingkup adat saja akan
tetapi mempengaruhi berbagai sektor kehidupan publik (Bigalke, 2016). Berbanding
terbalik apa yang dialami oleh kaunan pada posisi periferi dan bukan yang utama.
Keistimewaan status secara genealogi memperkuat kedudukan tokapua tosugi’. Jika
seseorang yang dilahirkan dari keturunan kaunan akan selamanya menjadi hamba dan
terlahir dari keturunan tokapua tosugi’ akan menjadi bangsawan. Tana’ bagi padang
dipuangi bersifat mengikat, tidak berubah dan menjadi ketetapan yang berlaku
selamanya (Mulyadi, 2013). Melalui persoalan stratifikasi yang terjadi pada pelapisan
tana’ maka akan dilakukan upaya dekonstruksi. Perbedaan sratifikasi masyarakat Toraja
dapat terlihat pada pelaksanaan ritual-ritual seperti Rambu Solo (Ritual Kematian).
Upacara tersebut biasanya dilaksanakan dengan memperhatikan strata sosial orang yang